Breaking News
light_mode

Kiai Muhib Ungkapkan Syarat Menyempurnakan Puasa Ramadhan

  • account_circle NU Pasuruan
  • calendar_month Sel, 9 Apr 2024
  • visibility 659
  • comment 0 komentar

Pohjentek, NU Pasuruan

Pada saat melaksanakan ibadah puasa Ramadhan, kita tentunya ingin ibadah tersebut bernilai pahala. Tidak hanya sekadar mendapatkan lapar dan haus, atau hanya menggugurkan kewajiban saja tetapi menghapus dosa.

Menanggapi hal tersebut Rais Syuriyah Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), KH Muhibbul Aman Aly menjelaskan syarat syarat yang harus dilakukan untuk menyempurnaakan puasa ramadhan pertama adalah melakukan shalat tarawih, kedua mengkhatamkan Al Qur’an dan ketiga membayar zakat fitrah.

“Jika ada orang puasa Ramadhan tetapi dosanya tidak diterima maka termasuk orang yang rugi karena Allah membagikan rahmad dan maghfiroh di bulan Ramadhan,” ujarnya pada saat Khodmil Qur’an PCNU Kabupaten Pasuruan, Ahad (7/04/2024).

Menurutnya shalat sunnah tarawih merupakan shalat yang dapat dilakukan di bulan Ramadhan. Jika dilakukan dibulan yang lainnya pasti di anggap ngelindur.

“Jika ada orang yang trawaehnya bolong bolong minta rahmad dan maghfiroh, mimpi sampean apalagi Lailatul Qadar mustahil,” paparnya

Lebih lanjut Kiai Muhib mengatakan, kedua khataman Al Qur’an minimal sekali. Imam abu les asmorokondii dalam dawuhnya mengatakan satu tahun minimal khatam dua kali pertama bulan ramadhan kedua diluar bulan romadhon.

“Jika sampai tidak khataman Al Qur’an jangan berharap rahmad dan maghfirah apalagi lailatul qadar mustahil,”tambahnya.

Dirinya menegaskan bagi orang yang tidak bisa membaca Al Qur’an cukup mendengarkan saja karena itu sama halnya dengan membaca Al Qur’an.

“mendengarkan orang yang membaca Al Qur’an sampai khatam sama halnya dengan khataman Al Qur’an,” tendasnya.

Adapun yang ketiga adalah membayar zakat fitrah tujuannya adalah untuk membersihkan diri sendiri , jika zakat maal untuk memberikan modal dari haknya mustahikin. Menurutnya orang wajib zakat namun tidak zakat seperti halnya mencuri haknya fakir miskin.

“Orang yang tidak zakat hakikatnya seperti maling yang mencuri barangnya orang kaya,” ujarnya.

Apabila ada yang bertanya lebih bagus mana orang yang tidak zakat dengan maling jawabannya sama sama jelek.”Kalau maling jelek saja tetapi kalau tidak zakat ya jelek ya kaparat,” tutupnya.

Penulis : Mokh Faisol

  • Penulis: NU Pasuruan

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • RAPINWIL II IPNU Jatim, Gus Mujib Ajak Pelajar Jadi Kassyajarotin Thoyyibatin

    • calendar_month Sen, 13 Mei 2019
    • visibility 507
    • 0Komentar

    Pimpinan Wilayah Ikatan Pelajar Nahdlatul Ulama (PW IPNU) Jawa Timur sukses gelar Rapat Pimpinan Wilayah (RAPINWIL) II pada hari Sabtu-Minggu, 11-12 Mei 2019 di Pondok Pesantren Terpadu Al-Yasini Pasuruan. Kegiatan yang bertajuk “Transformasi Pelajar Menyongsong Era Sociaty 5.0” ini dihadiri oleh tokoh-tokoh NU diantaranya Ketua Pimpinan Pusat IPNU rekan Aswandi Jailani, Dr. Mufarrihul Hazin Sekretaris […]

  • NU Peduli Pasuruan Salurkan Bantuan  untuk Korban Puting Beliung di Pasrepan

    NU Peduli Pasuruan Salurkan Bantuan untuk Korban Puting Beliung di Pasrepan

    • calendar_month Rab, 1 Okt 2025
    • visibility 465
    • 0Komentar

    Paserpan, NU Pasuruan Hujan lebat disertai angin kencang melanda Dusun Krajan, Desa Petung, Kecamatan Pasrepan, menyebabkan puluhan rumah warga mengalami kerusakan. Tercatat sebanyak 13 rumah terdampak, sembilan titik pohon tumbang menutup akses jalan sekaligus menimpa rumah warga, serta satu gardu listrik roboh hingga mengenai atap rumah penduduk. Menindaklanjuti musibah tersebut, NU Peduli Kabupaten Pasuruan bergerak […]

  • PCNU Kab. Pasuruan Turunkan Bantuan Tahap I Gerakan 50.000 Masker Melalui 19 MWCNU

    PCNU Kab. Pasuruan Turunkan Bantuan Tahap I Gerakan 50.000 Masker Melalui 19 MWCNU

    • calendar_month Sab, 18 Apr 2020
    • visibility 364
    • 0Komentar

    Gerakan 50.000 Masker Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Pasuruan menyalurkan bantuan tahap pertama melalui 19 MWCNU. “19 MWCNU, meliputi Rejoso, Lekok, Nguling, Grati, Lumbang, Winongan, Gondangwetan, Pasrepan, Puspo, dan Tosari,” ujar Sugeng Hariyadi selaku Komandan Satgas Tanggap Covid-19 PCNU Kabupaten Pasuruan tersebut usai koordinasi di posko satgas PCNU, Sabtu (18/4/2020). “Tahal awal ini, dibagikan […]

  • Sukses & Meriah, Malam Penghargaan Madin Putri Ponpes Sidogiri Pasuruan

    • calendar_month Rab, 19 Des 2018
    • visibility 613
    • 0Komentar

    Madrasah Diniyah (Madin) Pondok Pesantren (Ponpes) Banat Satu Syaikhona Kholil Sidogiri, sukses gelar Malam penghargaan bagi siswi berprestasi tingkat isti’dadiyah (madin persiapan menuju tsanawiyah) & tsanawiyah di Pondok Pesantren Banat Satu Syaikhona Kholil Sidogiri Kecamatan Kraton Kabupaten Pasuruan, Selasa (18/122018). Kegiatan tersebut di hadiri oleh santri putri pondok pesantren banat satu syaikhona kholil sidogiri sebanyak […]

  • Tingkatkan Kapasitas Sekolah, LP Ma’arif NU Pasuruan Gelar Bimtek Implementasi Akreditasi

    Tingkatkan Kapasitas Sekolah, LP Ma’arif NU Pasuruan Gelar Bimtek Implementasi Akreditasi

    • calendar_month Sel, 17 Des 2024
    • visibility 574
    • 0Komentar

    Pohjentrek, NU Pasuruan Pengurus Cabang (PC) Lembaga Pendidikan LP Ma’arif NU Kabupaten Pasuruan menggelar acara Bimbingan Teknis (Bimtek) Implementasi Akreditasi Internal PC LP Ma’arif NU Kabupaten Pasuruan, di rumah Inovasi Ma’arif NU Kabupaten Pasuruan, Ahad (15/12/2024). Ketua PC LP Ma’arif NU Kabupaen Pasuruan Ahmad Farid mengatakan bahwasanya saat ini pendidikan  berada di era volatility, uncertainty, […]

  • Hukum Iuran Desa Untuk Agustusan : Berikut Penjelasan LBMNU Pasuruan

    Hukum Iuran Desa Untuk Agustusan : Berikut Penjelasan LBMNU Pasuruan

    • calendar_month Jum, 8 Agu 2025
    • visibility 1.417
    • 0Komentar

    Pohjentrek, NU Pasuruan Menjelang peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Republik Indonesia ke 80, masyarakat di salah satu desa kembali dihadapkan pada kewajiban membayar iuran sebesar Rp100.000 per kepala keluarga.Iuran tersebut dicicil selama lima bulan dan diperuntukkan bagi seluruh rangkaian kegiatan Agustusan di desa. Adapun susunan kegiatan diantaranya pertama khataman Al-Qur’an di balai desa, kedua jalan […]

expand_less

Eksplorasi konten lain dari PCNU Kab. Pasuruan

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca