Breaking News
light_mode

Kiai Muhib Ungkapkan Syarat Menyempurnakan Puasa Ramadhan

  • account_circle NU Pasuruan
  • calendar_month Sel, 9 Apr 2024
  • visibility 816
  • comment 0 komentar

Pohjentek, NU Pasuruan

Pada saat melaksanakan ibadah puasa Ramadhan, kita tentunya ingin ibadah tersebut bernilai pahala. Tidak hanya sekadar mendapatkan lapar dan haus, atau hanya menggugurkan kewajiban saja tetapi menghapus dosa.

Menanggapi hal tersebut Rais Syuriyah Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), KH Muhibbul Aman Aly menjelaskan syarat syarat yang harus dilakukan untuk menyempurnaakan puasa ramadhan pertama adalah melakukan shalat tarawih, kedua mengkhatamkan Al Qur’an dan ketiga membayar zakat fitrah.

“Jika ada orang puasa Ramadhan tetapi dosanya tidak diterima maka termasuk orang yang rugi karena Allah membagikan rahmad dan maghfiroh di bulan Ramadhan,” ujarnya pada saat Khodmil Qur’an PCNU Kabupaten Pasuruan, Ahad (7/04/2024).

Menurutnya shalat sunnah tarawih merupakan shalat yang dapat dilakukan di bulan Ramadhan. Jika dilakukan dibulan yang lainnya pasti di anggap ngelindur.

“Jika ada orang yang trawaehnya bolong bolong minta rahmad dan maghfiroh, mimpi sampean apalagi Lailatul Qadar mustahil,” paparnya

Lebih lanjut Kiai Muhib mengatakan, kedua khataman Al Qur’an minimal sekali. Imam abu les asmorokondii dalam dawuhnya mengatakan satu tahun minimal khatam dua kali pertama bulan ramadhan kedua diluar bulan romadhon.

“Jika sampai tidak khataman Al Qur’an jangan berharap rahmad dan maghfirah apalagi lailatul qadar mustahil,”tambahnya.

Dirinya menegaskan bagi orang yang tidak bisa membaca Al Qur’an cukup mendengarkan saja karena itu sama halnya dengan membaca Al Qur’an.

“mendengarkan orang yang membaca Al Qur’an sampai khatam sama halnya dengan khataman Al Qur’an,” tendasnya.

Adapun yang ketiga adalah membayar zakat fitrah tujuannya adalah untuk membersihkan diri sendiri , jika zakat maal untuk memberikan modal dari haknya mustahikin. Menurutnya orang wajib zakat namun tidak zakat seperti halnya mencuri haknya fakir miskin.

“Orang yang tidak zakat hakikatnya seperti maling yang mencuri barangnya orang kaya,” ujarnya.

Apabila ada yang bertanya lebih bagus mana orang yang tidak zakat dengan maling jawabannya sama sama jelek.”Kalau maling jelek saja tetapi kalau tidak zakat ya jelek ya kaparat,” tutupnya.

Penulis : Mokh Faisol

  • Penulis: NU Pasuruan

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Humor Singkatan Nama

    Humor Singkatan Nama

    • calendar_month Sab, 5 Des 2020
    • visibility 1.223
    • 0Komentar

    Alkisah di negara antah berantah tersebutlah tiga orang cewek yang selalu melakukan apa saja bersama-sama atas dasar konformitas yang kemudian mereka jadikan doktrin solidaritas, kesetiakawanan. Main bersama, belajar bersama, sekolah di sekolah yang sama, kuliah pun di kampus yang sama bahkan di fakultas dan jurusan yang sama. Jomblo pun sama-sama, punya pacar sama-sama, bahkan menikah […]

  • UMKM Kalirejo Bersiap Naik Kelas, Mahasiswa UNU STAI Salahuddin Hadirkan Solusi Sertifikasi Halal

    UMKM Kalirejo Bersiap Naik Kelas, Mahasiswa UNU STAI Salahuddin Hadirkan Solusi Sertifikasi Halal

    • calendar_month Kam, 31 Jul 2025
    • visibility 551
    • 1Komentar

    Gondangwetan, NU Pasuruan Mahasiswa Program Mahasiswa Mengabdi (PMM) UNU STAI Salahuddin Pasuruan menyelenggarakan workshop sertifikasi halal dengan tema ‘Wujudkan UMKM yang Berintegritas dan Siap Digital’. Kegiatan berlangsung di Balai Desa Kalirejo, Kecamatan Gondangwetan, Kabupaten Pasuruan. Ismayka Setyawati selaku narasumber mengakatan, workshop ini merupakan bagian dari program pendampingan UMKM, khususnya dalam hal pengurusan sertifikasi halal serta […]

  • Perbanyak Aktor Toleransi, GUSDURian Ajak Pelajar Diskusi Keislaman & Keindonesiaan

    • calendar_month Rab, 31 Jul 2019
    • visibility 298
    • 0Komentar

    Komunitas Gitu Saja Kok Repot (KGSKR) GUSDURian Pasuruan gelar Diskusi Kultural Anak Muda bertempat di Ruang Meeting Joglo Cottage, Saygon Cottages, Purwosari, Sabtu (30/7/2019). Kegiatan tersebut bekerja sama dengan PC IPNU-IPPNU Kabupaten Pasuruan & Bangil serta Cabang Dinas Pendidikan (Capdin) Prov. Jatim Wilayah Kab/Kota Pasuruan. Menurut Makhfud Syawaludin, Koordinator KGSKR, pelajar perlu lebih banyak diajak […]

  • Apel Pasukan GP Ansor Tutur: Satu Barisan Membangun Negeri

    Apel Pasukan GP Ansor Tutur: Satu Barisan Membangun Negeri

    • calendar_month Sen, 12 Mei 2025
    • visibility 643
    • 0Komentar

    Tutur, NU Pasuruan Pimpinan Anak Cabang (PAC) Gerakan Pemuda (GP) Ansor Kecamatan Tutur menggelar apel pasukan dengan tema ‘satu barisan membangun negeri’ di Lapangan Desa Ngadirejo Kecamatn Tutur Kabupaten Pasuruan, Ahad (11/05/2025). Kegiatan tersebut di harapkan ansor dan banser di Kecamatan Tutur terus ikut berkontribusi dalam pembangunan bangsa terutama pada golongan muda. Ketua PAC GP […]

  • PCNU Kabupaten Pasuruan Resmikan RSNU, Farid Syauqi Sampaikan Apresiasi Dukungan Warga dan Ulama

    PCNU Kabupaten Pasuruan Resmikan RSNU, Farid Syauqi Sampaikan Apresiasi Dukungan Warga dan Ulama

    • calendar_month Sel, 27 Jan 2026
    • visibility 423
    • 0Komentar

    Kejayan NU Pasuruan Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Pasuruan meresmikan Rumah Sakit Nahdlatul Ulama (RSNU) Kabupaten Pasuruan, Senin (26/1/2026), di area rumah sakit setempat. Ketua Yayasan RSNU Kabupaten Pasuruan, Farid Syauqi, menyampaikan rasa terima kasih atas dukungan penuh warga Nahdliyin, khususnya doa para ulama dan kiai PCNU Kabupaten Pasuruan. Ia berharap keberadaan RSNU dapat […]

  • Status Keabsahan Konsep KHGT Dalam Pandangan Fikih

    Status Keabsahan Konsep KHGT Dalam Pandangan Fikih

    • calendar_month Ming, 31 Mei 2026
    • visibility 166
    • 0Komentar

    Konsep Kalender Hijriah Global Tunggal (KHGT) yang meniadakan ru’yatul hilal sebagai dasar penetapan awal bulan Hijriah dan menjadikan hisab sebagai satu-satunya landasan penetapan awal bulan tidak dapat diterima menurut pendapat mu‘tamad dalam fikih Syafi’iyyah. Sebab, penetapan awal bulan Hijriah secara syar‘i dilakukan melalui ru’yatul hilal atau istikmal (menyempurnakan bulan menjadi 30 hari). Selain itu, pelaksanaan […]

expand_less

Eksplorasi konten lain dari PCNU Kab. Pasuruan

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca