Breaking News
light_mode

Kiai Muhib Ungkapkan Syarat Menyempurnakan Puasa Ramadhan

  • account_circle NU Pasuruan
  • calendar_month Sel, 9 Apr 2024
  • visibility 439
  • comment 0 komentar

Pohjentek, NU Pasuruan

Pada saat melaksanakan ibadah puasa Ramadhan, kita tentunya ingin ibadah tersebut bernilai pahala. Tidak hanya sekadar mendapatkan lapar dan haus, atau hanya menggugurkan kewajiban saja tetapi menghapus dosa.

Menanggapi hal tersebut Rais Syuriyah Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), KH Muhibbul Aman Aly menjelaskan syarat syarat yang harus dilakukan untuk menyempurnaakan puasa ramadhan pertama adalah melakukan shalat tarawih, kedua mengkhatamkan Al Qur’an dan ketiga membayar zakat fitrah.

“Jika ada orang puasa Ramadhan tetapi dosanya tidak diterima maka termasuk orang yang rugi karena Allah membagikan rahmad dan maghfiroh di bulan Ramadhan,” ujarnya pada saat Khodmil Qur’an PCNU Kabupaten Pasuruan, Ahad (7/04/2024).

Menurutnya shalat sunnah tarawih merupakan shalat yang dapat dilakukan di bulan Ramadhan. Jika dilakukan dibulan yang lainnya pasti di anggap ngelindur.

“Jika ada orang yang trawaehnya bolong bolong minta rahmad dan maghfiroh, mimpi sampean apalagi Lailatul Qadar mustahil,” paparnya

Lebih lanjut Kiai Muhib mengatakan, kedua khataman Al Qur’an minimal sekali. Imam abu les asmorokondii dalam dawuhnya mengatakan satu tahun minimal khatam dua kali pertama bulan ramadhan kedua diluar bulan romadhon.

“Jika sampai tidak khataman Al Qur’an jangan berharap rahmad dan maghfirah apalagi lailatul qadar mustahil,”tambahnya.

Dirinya menegaskan bagi orang yang tidak bisa membaca Al Qur’an cukup mendengarkan saja karena itu sama halnya dengan membaca Al Qur’an.

“mendengarkan orang yang membaca Al Qur’an sampai khatam sama halnya dengan khataman Al Qur’an,” tendasnya.

Adapun yang ketiga adalah membayar zakat fitrah tujuannya adalah untuk membersihkan diri sendiri , jika zakat maal untuk memberikan modal dari haknya mustahikin. Menurutnya orang wajib zakat namun tidak zakat seperti halnya mencuri haknya fakir miskin.

“Orang yang tidak zakat hakikatnya seperti maling yang mencuri barangnya orang kaya,” ujarnya.

Apabila ada yang bertanya lebih bagus mana orang yang tidak zakat dengan maling jawabannya sama sama jelek.”Kalau maling jelek saja tetapi kalau tidak zakat ya jelek ya kaparat,” tutupnya.

Penulis : Mokh Faisol

  • Penulis: NU Pasuruan

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Konsolidasi 10 Program Akhir 2019, LTM PCNU Kab. Pasuruan Gelar Raker

    • calendar_month Sen, 1 Jul 2019
    • visibility 304
    • 0Komentar

    Lembaga Takmir Masjid (LTM) Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Pasuruan menggelar raker untuk konsolidasi terkait 9 program akhir tahun 2019 di Rumah Makan Bu Anis, Jl.Raya Bajangan no.40 Ranggeh Kecamatan Gondangwetan Kabupaten Pasuruan, Minggu (30/6/2019). “Kami mengadakan rapat kerja internal pengurus untuk mematangkan pelaksanaan Program semester 2 tahun 2019,” ungkap Mundir Muslih selaku Ketua […]

  • Perkuat Tata Kelola Madrasah Diniyah, Maarif NU Pasuruan Gelar Pelatihan Manajemen

    • calendar_month Ming, 30 Jun 2019
    • visibility 320
    • 0Komentar

    Lembaga Pendidikan Maarif (LP Maarif) Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Pasuruan gelar Pelatihan Manajemen Administrasi Madrasah Diniyah bertempat di Gedung Madrasah Aliyah Negeri (MAN) 2 Pasuruan, Sabtu (29/6/2019). Menurut KH. Mujib Imron, selaku Ketua LP Maarif PCNU Kabupaten Pasuruan, terdapat sebuah tantangan bagi Madrasah Diniyah di era digitalisasi saat ini. Sehingga harus dipersiapkan sumber […]

  • Momentum HUT RI ke-74, Rijalul Ansor Rejoso Baca Doa & Tahlil Untuk Pahlawan

    • calendar_month Rab, 21 Agu 2019
    • visibility 226
    • 0Komentar

    Kegiatan rutin rijalul Ansor kecamatan Rejoso, dalam momentum HUT RI ke-74 di buka dengan pembacaan maulid dan tahlil kepada para pahlawan kemerdekaan, Jumat (20/8/2019). Acara yang diadakan di rumah Kasatkoryon Rejoso tersebut, di akhiri dengan tausiah oleh ketua lembaga dakwah NU MWC NU Rejoso. Gus Hasyim Asyari berpesan kepada sahabat-sahabat Ansor di PAC rejoso ini […]

  • 10.000 Santri Madin Kecamatan Grati Ikut Pawai Ta’aruf Tahun Baru 1441 H

    • calendar_month Sel, 24 Sep 2019
    • visibility 302
    • 0Komentar

    10.000 Santri Madin Kecamatan Grati Ikut Pawai Ta’aruf Tahun Baru 1441 H Dalam rangka memperingati Hari Besar Islam, Tahun Baru Islam 1441 H, Forum Komunikasi Diniyah Takmiliyah (FKDT) Kecamatan Grati bekerja sama dengan LP Maarif NU Kabupaten Pasuruan menggelar Pawai Ta’aruf (22/09/2019). Adapun rute pawai, start di Pendopo Wisata Ranu Grati dan berakhir di lapangan […]

  • Yakinkan Orang Tua Pelajar dengan Kegiatan Positif Ramadlan

    Yakinkan Orang Tua Pelajar dengan Kegiatan Positif Ramadlan

    • calendar_month Rab, 28 Apr 2021
    • visibility 241
    • 0Komentar

    Winongan, NU PasuruanPimpinan Anak Cabang (PAC) Ikatan Pelajar Nahdlatul Ulama (IPNU) dan Ikatan Pelajar Putri Nahdlatul Ulama (IPPNU) Winongan menggelar kegiatan Bagi-bagi Takjil, Senin (26/04/2021). Kegiatan diselenggarakan di dua titik berbeda. Yakni di depan Majelis Wakil Cabang Nahdlatul Ulama (MWCNU) dan Konfeksi Winongan, Kecamatan Winongan, Kabupaten Pasuruan. Ketua PAC IPNU Winongan, Haziq, menjelaskan rangkaian acara […]

  • Rais PBNU KH Azizi Hasbulloh: Peraturan Pemerintah tentang Tembakau Terlalu Berlebihan

    Rais PBNU KH Azizi Hasbulloh: Peraturan Pemerintah tentang Tembakau Terlalu Berlebihan

    • calendar_month Rab, 8 Feb 2023
    • visibility 401
    • 0Komentar

    Bangil, NU Pasuruan Rais Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH Azizi Hasbulloh menilai, Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2012 tentang Pengamanan Bahan Yang Mengandung Zat Adiktif Berupa Produk Tembakau Bagi Kesehatan, terlalu berlebihan. “Peraturan terkait rokok ini sudah berlebihan. Rokok seakan-akan dianggap sebagai (satu-satunya) pembunuh,” ujarnya disela-sela Bahtsul Masail di Pondok Pesantren Canga’an, Kecamatan Bangil, […]

expand_less

Eksplorasi konten lain dari PCNU Kab. Pasuruan

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca