Breaking News
light_mode

Kiai Muhib Ungkapkan Syarat Menyempurnakan Puasa Ramadhan

  • account_circle NU Pasuruan
  • calendar_month Sel, 9 Apr 2024
  • visibility 898
  • comment 0 komentar

Pohjentek, NU Pasuruan

Pada saat melaksanakan ibadah puasa Ramadhan, kita tentunya ingin ibadah tersebut bernilai pahala. Tidak hanya sekadar mendapatkan lapar dan haus, atau hanya menggugurkan kewajiban saja tetapi menghapus dosa.

Menanggapi hal tersebut Rais Syuriyah Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), KH Muhibbul Aman Aly menjelaskan syarat syarat yang harus dilakukan untuk menyempurnaakan puasa ramadhan pertama adalah melakukan shalat tarawih, kedua mengkhatamkan Al Qur’an dan ketiga membayar zakat fitrah.

“Jika ada orang puasa Ramadhan tetapi dosanya tidak diterima maka termasuk orang yang rugi karena Allah membagikan rahmad dan maghfiroh di bulan Ramadhan,” ujarnya pada saat Khodmil Qur’an PCNU Kabupaten Pasuruan, Ahad (7/04/2024).

Menurutnya shalat sunnah tarawih merupakan shalat yang dapat dilakukan di bulan Ramadhan. Jika dilakukan dibulan yang lainnya pasti di anggap ngelindur.

“Jika ada orang yang trawaehnya bolong bolong minta rahmad dan maghfiroh, mimpi sampean apalagi Lailatul Qadar mustahil,” paparnya

Lebih lanjut Kiai Muhib mengatakan, kedua khataman Al Qur’an minimal sekali. Imam abu les asmorokondii dalam dawuhnya mengatakan satu tahun minimal khatam dua kali pertama bulan ramadhan kedua diluar bulan romadhon.

“Jika sampai tidak khataman Al Qur’an jangan berharap rahmad dan maghfirah apalagi lailatul qadar mustahil,”tambahnya.

Dirinya menegaskan bagi orang yang tidak bisa membaca Al Qur’an cukup mendengarkan saja karena itu sama halnya dengan membaca Al Qur’an.

“mendengarkan orang yang membaca Al Qur’an sampai khatam sama halnya dengan khataman Al Qur’an,” tendasnya.

Adapun yang ketiga adalah membayar zakat fitrah tujuannya adalah untuk membersihkan diri sendiri , jika zakat maal untuk memberikan modal dari haknya mustahikin. Menurutnya orang wajib zakat namun tidak zakat seperti halnya mencuri haknya fakir miskin.

“Orang yang tidak zakat hakikatnya seperti maling yang mencuri barangnya orang kaya,” ujarnya.

Apabila ada yang bertanya lebih bagus mana orang yang tidak zakat dengan maling jawabannya sama sama jelek.”Kalau maling jelek saja tetapi kalau tidak zakat ya jelek ya kaparat,” tutupnya.

Penulis : Mokh Faisol

  • Penulis: NU Pasuruan

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • 7000 Undangan Hadiri Peringatan Maulid Nabi & Haul Masyayikh Ishari NU di Pasuruan

    • calendar_month Sen, 17 Des 2018
    • visibility 347
    • 0Komentar

    ISHARI (Ikatan Seni Hadrah Republik Indonesia) Anak Cabang Sidogiri menyelenggarakan Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW & Haul Masyayikh Ishari NU bertempat di Masjid Al Hidayah Desa Ngempit Kraton Kabupaten Pasuruan, Ahad (16/12/2018). Sebanyak 7000 undangan hadir dalam kegiatan tersebut. Menurut Nurul Huda, kegiatan tersebut sebagai bentuk kecintaan kepada Rasulullah SAW dan khidmah terhadap para Masyayikh […]

  • Download E-Buletin An-Nahdliyah Edisi 1 Tahun 2022

    Download E-Buletin An-Nahdliyah Edisi 1 Tahun 2022

    • calendar_month Ming, 1 Mei 2022
    • visibility 766
    • 4Komentar

    E-Buletin An-Nahdliyah Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Pasuruan edisi 1 tahun 2022 mengambil tema “Mempertahankan Negara adalah Ajaran Agama Islam”. Daftar isi e-buletin edisi 1 tahun 2022 Rubrik Judul Penulis/Sumber Redaksi & Informasi Media NU Pasuruan  Daftar Isi dll  Redaksi Dawuh Kiai  KH Maimoen Zubair Majalah NU Aula Keislaman Zakat Fitrah: Pengertian Hingga Praktik […]

  • Harapan KH Imron Mutamakkin Pada Konferwil NU Jatim

    Harapan KH Imron Mutamakkin Pada Konferwil NU Jatim

    • calendar_month Jum, 2 Agu 2024
    • visibility 1.182
    • 0Komentar

    Perwodadi, NU Pasuruan Ketua Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) KH Imron Mutamakkin berharap pada acara Konfrensi Wilayah (Konferwil) NU Jawa Timur menghasilkan keputusan yang maslahah. Hal itu diungkapkan pada saat Istighosah rutin Jum’at Legi di Masjid Nurul Islam, Desa Capang, Kecamatan Perwosari, Kabupaten Pasuruan, Jum’at (2/08/2024). “Konferensi merupakan ajang evaluasi organisasi yang wajib dilakukan karena […]

  • Gali Minat Bakat, Lesbumi NU Gelar Lomba Festival Al Banjari

    Gali Minat Bakat, Lesbumi NU Gelar Lomba Festival Al Banjari

    • calendar_month Ming, 20 Okt 2024
    • visibility 1.201
    • 0Komentar

    SIdogiri, NU Pasuruan Pengurus Cabang (PC) Lembaga Seniman dan Budayawan Muslimin Indonesia Nahdlatul Ulama (Lesbumi) NU Kabupaten Pasuruan yang bekerja sama dengan Lesbumi Majelis Wakil Cabang Nahdlatul Ulama (MWCNU) Sidogiri menggelar Festival Al-Banjari di lapangan sidogiri, Rabu (16/10/2024). Ketua PC Lesbumi NU Kabupaten Pasuruan KH Yazid tamim mengatakan, tujuan kegiatan lomba adalah untuk menggali bakat […]

  • Rebut Peluang, ITS NU Pasuruan Buka Penerimaan Mahasiswa Baru

    • calendar_month Jum, 10 Agu 2018
    • visibility 1.045
    • 2Komentar

    Institut Teknologi dan Sains Nahdlatul Ulama (ITSNU) Pasuruan membuka pendaftaran Mahasiswa Baru Tahun Akademik 2018-2019. Bertujuan meningkatkan Sumber Daya Manusia dalam menghadapi perkembangan dunia industri di Pasuruan, terdapat 8 program studi strata 1 (S1) yang telah resmi dibuka: 1. Teknik Industri, 2. Teknik Kimia, 3. Teknologi Hasil Pertanian, 4. Desain Komunikasi Visual, 5. Pendidikan Biologi, […]

  • Berikut Bacaan Niat Membayar Zakat Fitrah

    Berikut Bacaan Niat Membayar Zakat Fitrah

    • calendar_month Kam, 27 Mar 2025
    • visibility 950
    • 0Komentar

    Setiap amal ibadah harus disertai dengan niat, baik ibadah wajib maupun sunnah. Niat menentukan keabsahan suatu amalan, termasuk dalam pelaksanaan zakat fitrah. Zakat fitrah wajib ditunaikan oleh setiap Muslim, baik laki-laki maupun perempuan, dewasa atau anak-anak, serta mereka yang merdeka maupun hamba sahaya. Dalam Fathul Qarib, Muhammad bin Qasim Al-Ghazi menjelaskan bahwa seseorang wajib membayar […]

expand_less

Eksplorasi konten lain dari PCNU Kab. Pasuruan

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca