Breaking News
light_mode

Apakah Menangis Membatalkan Puasa ? Simak Penjelasannya

  • account_circle NU Pasuruan
  • calendar_month Kam, 6 Mar 2025
  • visibility 4.629
  • comment 1 komentar

Menangis adalah respons alami manusia terhadap berbagai perasaan, seperti kesedihan, kebahagiaan, atau ketakutan. Namun, ketika seseorang menjalankan ibadah puasa, muncul pertanyaan: apakah menangis dapat membatalkan puasa?

10 Hal yang Membatalkan Puasa Menurut Syekh Ibnu Qasim

Dalam kitabnya, Syekh Ibnu Qasim menjelaskan bahwa ada 10 hal yang dapat membatalkan puasa, yaitu:

  1. Masuknya sesuatu ke dalam tubuh melalui lubang-lubang alami, seperti mulut, hidung, telinga, qubul, dan dubur. Contohnya, makan, minum, atau memasukkan cotton buds ke telinga.
  2. Masuknya sesuatu ke dalam tubuh melalui jalur yang tidak biasa, seperti luka yang mencapai otak.
  3. Memasukkan obat melalui anus atau alat kelamin, misalnya menggunakan supositoria.
  4. Muntah dengan sengaja.
  5. Sengaja berhubungan badan saat berpuasa. Jika terjadi saat puasa Ramadan, ada konsekuensi kafarah yang lebih berat.
  6. Sengaja mengeluarkan mani, baik dengan tangan maupun cara lainnya, seperti onani dan masturbasi. Berbeda dengan mimpi basah (ihtilam), yang tidak membatalkan puasa.
  7. Haid dan nifas. Jika seorang wanita mengalami haid atau nifas sebelum waktu berbuka, maka puasanya batal.
  8. Gila atau hilang akal. Jika seseorang mengalami gangguan mental sementara atau hilang kesadaran sepanjang hari, puasanya batal.
  9. Mabuk atau pingsan sepanjang hari, dari sebelum Subuh hingga Maghrib.
  10. Murtad atau keluar dari agama Islam, meskipun tidak makan dan minum, puasanya tidak sah.

Apakah Menangis Membatalkan Puasa?

Menurut Ketua Pengurus Cabang (PC) Lembaga Dakwah Nahdlatul Ulama (LDNU) Kabupaten Pasuruan, Gus Ahad Arafat, dalam Kitab Matan Abi Syuja dijelaskan bahwa menangis tidak membatalkan puasa.

“Menangis tidak membatalkan puasa, kecuali jika air mata yang keluar begitu deras hingga masuk ke mulut atau hidung dan terminum. Jika air tersebut sampai ke tenggorokan, maka itu dapat membatalkan puasa,” jelasnya kepada NU Pasuruan pada Selasa (4/03/2025).

Namun, menangis yang disebabkan oleh emosi seperti kesedihan atau kemarahan bisa mengurangi keutamaan (keafdholan) puasa.

“Bukan batal, tetapi dapat mengurangi keafdholan puasa,” tambahnya.

Menangis saat puasa tidak membatalkan puasa, kecuali jika air mata terminum. Namun, menangis karena emosi tertentu bisa mengurangi keutamaan puasa. Oleh karena itu, umat Muslim dianjurkan untuk menjaga ketenangan hati dan pikiran agar puasa semakin berkah dan sempurna.

Penulis : Mokh Faisol

  • Penulis: NU Pasuruan

Rekomendasi Untuk Anda

  • Di Haul ke-4, Gus Lutfi Ungkap Kisah Teladan Kiai Muzayyin

    Di Haul ke-4, Gus Lutfi Ungkap Kisah Teladan Kiai Muzayyin

    • calendar_month Sab, 8 Apr 2023
    • visibility 622
    • 0Komentar

    Gondangwetan, NU PasuruanPondok Pesantren (Ponpes) Assholach Kejeron, Dusun Podokaton, Desa Bayeman, Kecamatan Gondangwetan, Kabupaten Pasuruan, menggelar Haul ke-4 pendiri ponpes, Almaghfurlah KH Achmad Muzayyin Zein, Jumat (7/4/2023). Pengasuh Ponpes, Gus Lutfil Hakim menyampaikan, kegiatan haul ini sebagai bentuk kecintaan kepada Almaghfurlah KH Achmad Muzayyin Zein. “Kita hadir di haul karena cinta kepada almaghfurlah. Di akhirat […]

  • Rektor ITSNU Pasuruan: Menulis Itu Membangun Peradaban

    Rektor ITSNU Pasuruan: Menulis Itu Membangun Peradaban

    • calendar_month Sel, 29 Agu 2023
    • visibility 249
    • 0Komentar

    Pohjentrek, NU PasuruanRektor Institut Teknologi dan Sains Nahdlatul Ulama (ITSNU) Pasuruan Abu Amar Bustomi menjelaskan, penguatan kapasitas dan gerakan literasi penting dilakukan. Sebab menulis adalah kerja membangun peradaban. Hal itu ditegaskan saat memberikan sambutan kegiatan Pelatihan Kader Literasi (PKL) Zona Malang Raya yang diselenggrakan oleh Lembaga Ta’lif wan Nasyr Nahdlatul Ulama (LTNNU) Pengurus Wilayah Nahdlatul […]

  • LTMNU  Pasuruan Gelar Bimtek Marbot: Tegaskan Standar Kebersihan Masjid Sesuai Syariat

    LTMNU Pasuruan Gelar Bimtek Marbot: Tegaskan Standar Kebersihan Masjid Sesuai Syariat

    • calendar_month Sen, 27 Okt 2025
    • visibility 266
    • 0Komentar

    Pohjentrek, NU Pasuruan Pengurus Cabang (PC) Lembaga Takmir Masjid Nahdlatul Ulama (LTMNU) Kabupaten Pasuruan menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Marbot tentang Standar Kebersihan Masjid, Ahad (26/09/2025). Kegiatan berlangsung di Aula KH Ahmad Djufri, Kantor PCNU Kabupaten Pasuruan, dengan peserta dari berbagai kecamatan. Ketua PCNU Kabupaten Pasuruan, KH Imron Mutamakkin, dalam arahannya menyampaikan bahwa masjid merupakan pusat […]

  • Melalui Istigasah Rutin, PCNU Himbau Warga untuk Menghormati Perbedaan Pilihan Pemilu 2019

    • calendar_month Ming, 17 Feb 2019
    • visibility 224
    • 0Komentar

    Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Pasuruan melalui Majelis Wakil Cabang Nahdlatul Ulama (MWC NU) Kecamatan Lekok menggelar Istigasah Rutin Jumat Legi, Jumat (15/2/2019). Kali ini bertempat di Masjid Baiturrahman Lekok. KH. Imron Mutamakkin, Ketua PCNU Kabupaten Pasuruan, mengajak warga NU untuk menjaga diri dan iman keluarganya masing-masing sekaligus mengajak untuk menghindari penyalahgunaan narkoba. Selain […]

  • Kader IPNU Terpilih Menjadi Ketua Pemuda Anti Narkoba Kab. Pasuruan

    Kader IPNU Terpilih Menjadi Ketua Pemuda Anti Narkoba Kab. Pasuruan

    • calendar_month Sen, 30 Nov 2020
    • visibility 349
    • 0Komentar

    Nur Ali Farchan, kader Pimpinan Cabang Ikatan Pelajar Nahdlatul Ulama (PC IPNU) Kabupaten Pasuruan, terpilih sebagai ketua Forum Kader Pemuda Anti Narkoba (FKPAN) Kabupaten Pasuruan, Minggu (29/11/2020). Melalui musyawarah pengurus FKPAN Kabupaten Pasuruan, Nur Ali Farchan terpilih dengan suara keseluruhan peserta musyawarah. Farchan, sapaan akrabnya, berjanji bersungguh-sungguh dalam merumuskan program organisasi. “Sebagai salah satu organisasi […]

  • Bersama Tokoh Agama, Bawaslu Kabupaten Pasuruan Optimalisasi Pengawasan Partisipatif

    Bersama Tokoh Agama, Bawaslu Kabupaten Pasuruan Optimalisasi Pengawasan Partisipatif

    • calendar_month Kam, 17 Nov 2022
    • visibility 329
    • 0Komentar

    Prigen, NU PasuruanBadan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Pasuruan menggelar “Workshop Materi Penyusunan Materi Pengawasan Pemilu Partisipatif Berbasis Agama pada Pemilu Serentak Tahun 2024”, Rabu-Kamis (16-17/11/2022). Kegiatan itu dipusatkan di Royal Senyiur Hotel Prigen, Jl. Putuk Truno No. 208 Prigen, Kecamatan Prigen, Kabupaten Pasuruan. Workshop diikuti oleh perwakilan Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Bangil dan Kabupaten […]

expand_less

Eksplorasi konten lain dari PCNU Kab. Pasuruan

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca