Breaking News
light_mode

Apakah Menangis Membatalkan Puasa ? Simak Penjelasannya

  • account_circle NU Pasuruan
  • calendar_month Kam, 6 Mar 2025
  • visibility 5.231
  • comment 1 komentar

Menangis adalah respons alami manusia terhadap berbagai perasaan, seperti kesedihan, kebahagiaan, atau ketakutan. Namun, ketika seseorang menjalankan ibadah puasa, muncul pertanyaan: apakah menangis dapat membatalkan puasa?

10 Hal yang Membatalkan Puasa Menurut Syekh Ibnu Qasim

Dalam kitabnya, Syekh Ibnu Qasim menjelaskan bahwa ada 10 hal yang dapat membatalkan puasa, yaitu:

  1. Masuknya sesuatu ke dalam tubuh melalui lubang-lubang alami, seperti mulut, hidung, telinga, qubul, dan dubur. Contohnya, makan, minum, atau memasukkan cotton buds ke telinga.
  2. Masuknya sesuatu ke dalam tubuh melalui jalur yang tidak biasa, seperti luka yang mencapai otak.
  3. Memasukkan obat melalui anus atau alat kelamin, misalnya menggunakan supositoria.
  4. Muntah dengan sengaja.
  5. Sengaja berhubungan badan saat berpuasa. Jika terjadi saat puasa Ramadan, ada konsekuensi kafarah yang lebih berat.
  6. Sengaja mengeluarkan mani, baik dengan tangan maupun cara lainnya, seperti onani dan masturbasi. Berbeda dengan mimpi basah (ihtilam), yang tidak membatalkan puasa.
  7. Haid dan nifas. Jika seorang wanita mengalami haid atau nifas sebelum waktu berbuka, maka puasanya batal.
  8. Gila atau hilang akal. Jika seseorang mengalami gangguan mental sementara atau hilang kesadaran sepanjang hari, puasanya batal.
  9. Mabuk atau pingsan sepanjang hari, dari sebelum Subuh hingga Maghrib.
  10. Murtad atau keluar dari agama Islam, meskipun tidak makan dan minum, puasanya tidak sah.

Apakah Menangis Membatalkan Puasa?

Menurut Ketua Pengurus Cabang (PC) Lembaga Dakwah Nahdlatul Ulama (LDNU) Kabupaten Pasuruan, Gus Ahad Arafat, dalam Kitab Matan Abi Syuja dijelaskan bahwa menangis tidak membatalkan puasa.

“Menangis tidak membatalkan puasa, kecuali jika air mata yang keluar begitu deras hingga masuk ke mulut atau hidung dan terminum. Jika air tersebut sampai ke tenggorokan, maka itu dapat membatalkan puasa,” jelasnya kepada NU Pasuruan pada Selasa (4/03/2025).

Namun, menangis yang disebabkan oleh emosi seperti kesedihan atau kemarahan bisa mengurangi keutamaan (keafdholan) puasa.

“Bukan batal, tetapi dapat mengurangi keafdholan puasa,” tambahnya.

Menangis saat puasa tidak membatalkan puasa, kecuali jika air mata terminum. Namun, menangis karena emosi tertentu bisa mengurangi keutamaan puasa. Oleh karena itu, umat Muslim dianjurkan untuk menjaga ketenangan hati dan pikiran agar puasa semakin berkah dan sempurna.

Penulis : Mokh Faisol

  • Penulis: NU Pasuruan

Rekomendasi Untuk Anda

  • GP Ansor Desa Tebas Berqurban, 200 Paket Daging Dibagikan

    • calendar_month Kam, 23 Agu 2018
    • visibility 420
    • 0Komentar

    Pimpinan Ranting Gerakan Pemuda Ansor (PR GP Ansor) Nahdlatul Ulama Desa Tebas Kecamatan Gondangwetan Kabupaten Pasuruan, berkurban Empat Ekor Kambing, Rabu (22/08/2018) bertempat di halaman Kantor Sekretariat PR GP Ansor Tebas, mulai pukul 08.30 WIB. Kegiatan pemotongan dan pendistribusian Hewan Qurban tersebut disaksikan Ro’is Syuriyah PR NU Tebas, Ust. Mukhlason Dhofir. “Selain menyemarakkan Sunnah juga […]

  • Gelar Raker, Pergunu Pasuruan Siapkan 3 Program Prioritas

    Gelar Raker, Pergunu Pasuruan Siapkan 3 Program Prioritas

    • calendar_month Ming, 1 Okt 2023
    • visibility 862
    • 0Komentar

    Pohjentrek, NU Pasuruan Pimpinan Cabang (PC) Persatuan Guru Nahdlatul Ulama (Pergunu) Kabupaten Pasuruan mengelar Rapat Kerja (Raker) II di Aula LP Ma’arif NU Kabupaten Pasuruan, Jum’at (29/09/2023). Wakil Ketua PC Pergunu Kabupaten Pasuruan Moh. Syukron Aby mengatakan, tiga program prioritas dari Raker II adalah membentuk Pimpinan Anak Cabang (PAC) disetiap Kecamatan di Pasuruan, kedua meningkatkan […]

  • Melalui Pelantikan MWC NU Winongan, Gus Ipong Minta Warga Waspadai Fenomena La Lina

    Melalui Pelantikan MWC NU Winongan, Gus Ipong Minta Warga Waspadai Fenomena La Lina

    • calendar_month Sab, 28 Nov 2020
    • visibility 815
    • 0Komentar

    Dalam situasi pandemi Covid-19, Pelantikan Pengurus Majelis Wakil Cabang Nahdlatul Ulama (MWC NU) Winongan Periode 2020-2025 bertempat di Halaman Kecamatan Winongan dengan disiplin penerapan protokol kesehatan, seperti mencuci tangan saat sebelum dan sesudah masuk area kegiatan, memakai masker serta saling menjaga jarak duduk antara satu dengan yang lainnya, Kamis (26/11/2020). Pelantikan pengurus Majelis Wakil Cabang […]

  • Peringati Hari Perempuan Sedunia, Media Center NU Pasuruan Gelar Foto Challenge Khusus Muslimah

    Peringati Hari Perempuan Sedunia, Media Center NU Pasuruan Gelar Foto Challenge Khusus Muslimah

    • calendar_month Kam, 11 Mar 2021
    • visibility 278
    • 0Komentar

    Pohjentrek, NU Kabupaten PasuruanMedia Center NU Pasuruan Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Pasuruan menggelar Lomba Foto Outfit of The Day Challenge dalam rangka memperingati Hari Perempuan Sedunia. Menurut Dwi Marta Marwatul Wardah, anggota Tim Kreatif Media Center NU Pasuruan, selain menjelaskan bahwa lomba foto kali ini hanya untuk muslimah warga kabupaten Pasuruan, berdasarkan tema […]

  • Safari Ramadhan NU Pasuruan: Perkuat Pendidikan, Ekonomi, dan Kesehatan Nahdliyyin

    Safari Ramadhan NU Pasuruan: Perkuat Pendidikan, Ekonomi, dan Kesehatan Nahdliyyin

    • calendar_month Kam, 6 Mar 2025
    • visibility 715
    • 0Komentar

    Winongan, NU Pasuruan Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Pasuruan menggelar Safari Ramadhan di Masjid Baitul Ghofur, Kecamatan Winongan, Rabu (5/04/2025). Wakil Ketua PCNU Kabupaten Pasuruan Ilham Wahyudi mengatakan, program prioritas PCNU Kabupaten Pasuruan terdapat tiga diantaranya pembangunan NUmbasmat, Rumah Sakit Nahdlatul Ulama (RSNU) dan mendirikan perguruan tinggi NU. “Sejak tahun kemarin ketiga tiganya sudah […]

  • Cegah Covid-19, PCNU Kab. Pasuruan Keluarkan Ijazah dari KH. Nawawi Abd. Jalil Sidogiri

    Cegah Covid-19, PCNU Kab. Pasuruan Keluarkan Ijazah dari KH. Nawawi Abd. Jalil Sidogiri

    • calendar_month Kam, 2 Apr 2020
    • visibility 782
    • 0Komentar

    Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Pasuruan, selain terus melakukan ikhtiar lahir dan ikhtiar batin dalam pencegahan covid-19, kali ini PCNU menebitkan surat edaran resmi bernomor 1650/PC/A.I/L.27/IV/2020 yang dikeluarkan pada 1 April 2020 terkait Ijazah KH. Nawawi Abd. Jalil, Mustasyar PCNU Kabupaten Pasuruan, terkait menolak tho’un dan bala’, seperti covid-19 tersebut. Surat tersebut ditujukan kepada […]

expand_less

Eksplorasi konten lain dari PCNU Kab. Pasuruan

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca