Breaking News
light_mode

Apakah Menangis Membatalkan Puasa ? Simak Penjelasannya

  • account_circle NU Pasuruan
  • calendar_month Kam, 6 Mar 2025
  • visibility 5.504
  • comment 1 komentar

Menangis adalah respons alami manusia terhadap berbagai perasaan, seperti kesedihan, kebahagiaan, atau ketakutan. Namun, ketika seseorang menjalankan ibadah puasa, muncul pertanyaan: apakah menangis dapat membatalkan puasa?

10 Hal yang Membatalkan Puasa Menurut Syekh Ibnu Qasim

Dalam kitabnya, Syekh Ibnu Qasim menjelaskan bahwa ada 10 hal yang dapat membatalkan puasa, yaitu:

  1. Masuknya sesuatu ke dalam tubuh melalui lubang-lubang alami, seperti mulut, hidung, telinga, qubul, dan dubur. Contohnya, makan, minum, atau memasukkan cotton buds ke telinga.
  2. Masuknya sesuatu ke dalam tubuh melalui jalur yang tidak biasa, seperti luka yang mencapai otak.
  3. Memasukkan obat melalui anus atau alat kelamin, misalnya menggunakan supositoria.
  4. Muntah dengan sengaja.
  5. Sengaja berhubungan badan saat berpuasa. Jika terjadi saat puasa Ramadan, ada konsekuensi kafarah yang lebih berat.
  6. Sengaja mengeluarkan mani, baik dengan tangan maupun cara lainnya, seperti onani dan masturbasi. Berbeda dengan mimpi basah (ihtilam), yang tidak membatalkan puasa.
  7. Haid dan nifas. Jika seorang wanita mengalami haid atau nifas sebelum waktu berbuka, maka puasanya batal.
  8. Gila atau hilang akal. Jika seseorang mengalami gangguan mental sementara atau hilang kesadaran sepanjang hari, puasanya batal.
  9. Mabuk atau pingsan sepanjang hari, dari sebelum Subuh hingga Maghrib.
  10. Murtad atau keluar dari agama Islam, meskipun tidak makan dan minum, puasanya tidak sah.

Apakah Menangis Membatalkan Puasa?

Menurut Ketua Pengurus Cabang (PC) Lembaga Dakwah Nahdlatul Ulama (LDNU) Kabupaten Pasuruan, Gus Ahad Arafat, dalam Kitab Matan Abi Syuja dijelaskan bahwa menangis tidak membatalkan puasa.

“Menangis tidak membatalkan puasa, kecuali jika air mata yang keluar begitu deras hingga masuk ke mulut atau hidung dan terminum. Jika air tersebut sampai ke tenggorokan, maka itu dapat membatalkan puasa,” jelasnya kepada NU Pasuruan pada Selasa (4/03/2025).

Namun, menangis yang disebabkan oleh emosi seperti kesedihan atau kemarahan bisa mengurangi keutamaan (keafdholan) puasa.

“Bukan batal, tetapi dapat mengurangi keafdholan puasa,” tambahnya.

Menangis saat puasa tidak membatalkan puasa, kecuali jika air mata terminum. Namun, menangis karena emosi tertentu bisa mengurangi keutamaan puasa. Oleh karena itu, umat Muslim dianjurkan untuk menjaga ketenangan hati dan pikiran agar puasa semakin berkah dan sempurna.

Penulis : Mokh Faisol

  • Penulis: NU Pasuruan

Rekomendasi Untuk Anda

  • Sukses! Peresmian & Pembentukan Pengurus TPQ Al-Musthofa Sidogiri

    • calendar_month Kam, 17 Jan 2019
    • visibility 436
    • 0Komentar

    Usai diresmikan, Taman Pendidikan al-Qur’an Al-Musthofa Sidogiri bentuk Pengurus TPQ pada hari Selasa, (15/1) di Sidogiri Pasuruan. Tujuan dari pembentukan pengurus tersebut adalah sebagai restrukturisasi dalam sebuah lembaga. “Selain itu, setelah terbentuknya pengurus, diharapkan mampu mendidik anak-anak membaca al-Qur’an dengan benar sesuai kaidah”. imbuh salah satu Pengurus TPQ Al-Musthofa. Dalam waktu bersamaan, Kepala Desa Sidogiri […]

  • Bahtsul Masail Tanda Tradisi Diskusi NU Tetap Hidup

    Bahtsul Masail Tanda Tradisi Diskusi NU Tetap Hidup

    • calendar_month Sen, 22 Des 2025
    • visibility 612
    • 0Komentar

    Grati, NU Pasuruan Pengurus Cabang Lembaga Bahtsul Masail Nahdlatul Ulama (PC LBMNU) Kabupaten Pasuruan menggelar kegiatan Bahtsul Masail di Desa Plososari, Kecamatan Grati, Ahad (21/12/2025). Ketua Majelis Wakil Cabang Nahdlatul Ulama (MWCNU) Grati, Ahmad Baihaqi, menegaskan bahwa Bahtsul Masail bukanlah tanda NU sedang menghadapi masalah. Menurutnya, forum ini justru menjadi bukti bahwa tradisi intelektual NU […]

  • Wakil Bupati  Resmikan Masjid dalam Penutupan Safari Ramadhan NU Pasuruan

    Wakil Bupati Resmikan Masjid dalam Penutupan Safari Ramadhan NU Pasuruan

    • calendar_month Rab, 12 Mar 2025
    • visibility 434
    • 0Komentar

    Gondangwetan, NU Pasuruan Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Pasuruan menggelar penutupan Safari Ramadhan di Masjid Taufiqurrahman, Kecamatan Gondangwetan, pada Selasa (11/04/2025). Acara ini sekaligus menjadi momen peresmian masjid yang dilakukan oleh Wakil Bupati Pasuruan, Gus Shobi Asrori. Dalam sambutannya, Gus Shobi menyampaikan pentingnya momentum Ramadhan untuk meraih maghfirah atau ampunan dari Allah SWT. “Alhamdulillah, […]

  • Kiai, Bu Nyai, Struktur dan Perangkat NU Pasuruan Ikuti Vaksin Booster

    Kiai, Bu Nyai, Struktur dan Perangkat NU Pasuruan Ikuti Vaksin Booster

    • calendar_month Sel, 25 Jan 2022
    • visibility 677
    • 0Komentar

    Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Pasuruan menggelar Vaksinasi Booster atau Vaksinasi Dosis Ketiga untuk para Kiai dan Ibu Nyai serta jajaran struktur dan perangkat PCNU di Aula KH Ahmad Djufri Graha NU Kabupaten Pasuruan, Kecamatan Pohjentrek, Senin (24/01/2022). Kegiatan yang bekerja sama dengan Pemerintah Daerah (Pemda) itu juga dalam rangka menyambut Hari Lahir (Harlah) […]

  • Bersama Mahasiswa UNU, Kejapanan Luncurkan Perpustakaan dan Pameran Karya Anak untuk Wujudkan Desa Literasi

    Bersama Mahasiswa UNU, Kejapanan Luncurkan Perpustakaan dan Pameran Karya Anak untuk Wujudkan Desa Literasi

    • calendar_month Sen, 28 Jul 2025
    • visibility 621
    • 0Komentar

    Gempol, NU Pasuruan Pemerintah Desa Kejapanan bersama mahasiswa Program Mahasiswa Mengabdi (PMM) Universitas Nahdlatul Ulama (UNU) Pasuruan menggelar peresmian Perpustakaan Desa serta pameran karya anak, Rabu (23/07). Acara yang berlangsung di Taman Lumbung ini turut dirangkaikan dengan pelantikan Forum Anak dan Forum Perempuan Kepala Keluarga masa bakti 2025–2027. Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian […]

  • Jadwal Imsakiyah Ramadhan 1441 H / 2020

    Jadwal Imsakiyah Ramadhan 1441 H / 2020

    • calendar_month Sab, 18 Apr 2020
    • visibility 1.537
    • 0Komentar

    Untuk lebih memudahkan dalam menentukan Waktu Sholat, silahkan download Aplikasi Waktu sholat di google playstore Digital Falak, karya Kader Nahdlatul Ulama Kabupaten Pasuruan Ust. Tolhah Ma’ruf, selaku Ketua LFNU Kabupaten Pasuraun. Link download: http://s.id/Imsakiyah1441Pasuruan

expand_less

Eksplorasi konten lain dari PCNU Kab. Pasuruan

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca