Breaking News
light_mode

Apakah Menangis Membatalkan Puasa ? Simak Penjelasannya

  • account_circle NU Pasuruan
  • calendar_month Kam, 6 Mar 2025
  • visibility 4.522
  • comment 1 komentar

Menangis adalah respons alami manusia terhadap berbagai perasaan, seperti kesedihan, kebahagiaan, atau ketakutan. Namun, ketika seseorang menjalankan ibadah puasa, muncul pertanyaan: apakah menangis dapat membatalkan puasa?

10 Hal yang Membatalkan Puasa Menurut Syekh Ibnu Qasim

Dalam kitabnya, Syekh Ibnu Qasim menjelaskan bahwa ada 10 hal yang dapat membatalkan puasa, yaitu:

  1. Masuknya sesuatu ke dalam tubuh melalui lubang-lubang alami, seperti mulut, hidung, telinga, qubul, dan dubur. Contohnya, makan, minum, atau memasukkan cotton buds ke telinga.
  2. Masuknya sesuatu ke dalam tubuh melalui jalur yang tidak biasa, seperti luka yang mencapai otak.
  3. Memasukkan obat melalui anus atau alat kelamin, misalnya menggunakan supositoria.
  4. Muntah dengan sengaja.
  5. Sengaja berhubungan badan saat berpuasa. Jika terjadi saat puasa Ramadan, ada konsekuensi kafarah yang lebih berat.
  6. Sengaja mengeluarkan mani, baik dengan tangan maupun cara lainnya, seperti onani dan masturbasi. Berbeda dengan mimpi basah (ihtilam), yang tidak membatalkan puasa.
  7. Haid dan nifas. Jika seorang wanita mengalami haid atau nifas sebelum waktu berbuka, maka puasanya batal.
  8. Gila atau hilang akal. Jika seseorang mengalami gangguan mental sementara atau hilang kesadaran sepanjang hari, puasanya batal.
  9. Mabuk atau pingsan sepanjang hari, dari sebelum Subuh hingga Maghrib.
  10. Murtad atau keluar dari agama Islam, meskipun tidak makan dan minum, puasanya tidak sah.

Apakah Menangis Membatalkan Puasa?

Menurut Ketua Pengurus Cabang (PC) Lembaga Dakwah Nahdlatul Ulama (LDNU) Kabupaten Pasuruan, Gus Ahad Arafat, dalam Kitab Matan Abi Syuja dijelaskan bahwa menangis tidak membatalkan puasa.

“Menangis tidak membatalkan puasa, kecuali jika air mata yang keluar begitu deras hingga masuk ke mulut atau hidung dan terminum. Jika air tersebut sampai ke tenggorokan, maka itu dapat membatalkan puasa,” jelasnya kepada NU Pasuruan pada Selasa (4/03/2025).

Namun, menangis yang disebabkan oleh emosi seperti kesedihan atau kemarahan bisa mengurangi keutamaan (keafdholan) puasa.

“Bukan batal, tetapi dapat mengurangi keafdholan puasa,” tambahnya.

Menangis saat puasa tidak membatalkan puasa, kecuali jika air mata terminum. Namun, menangis karena emosi tertentu bisa mengurangi keutamaan puasa. Oleh karena itu, umat Muslim dianjurkan untuk menjaga ketenangan hati dan pikiran agar puasa semakin berkah dan sempurna.

Penulis : Mokh Faisol

  • Penulis: NU Pasuruan

Rekomendasi Untuk Anda

  • Santri ngalah

    13 Santri Putri Tahfidz Al-Quran Pesantren Ngalah Siap Diwisuda

    • calendar_month Rab, 24 Mar 2021
    • visibility 629
    • 0Komentar

    Purwosari, nupasuruan.or.idAsrama H Pondok Pesantren Ngalah mengadakan ujian kelulusan bagi santri putri Tahfizul al-Qur’an, Minggu (21/3/2021). KH. Kholid Murtadlo, selaku Pengasuh Asrama H Ponpes Ngalah, menjelaskan terkait ujian tersebut yang bertujuan untuk mengoreksi dan membenarkan hafalan al-Qur’an para santri sehingga sesuai dengan bacaan Masyayikh. “Dengan harapan bacaan para santri benar dan tepat sesuai ilmu tajwid, […]

  • Pembukaan Musker III PCNU Kab. Pasuruan, Kiai Muzakki: Program Kegiatan Harus Membesarkan NU

    • calendar_month Ming, 3 Feb 2019
    • visibility 211
    • 0Komentar

    Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Pasuruan gelar Musyawarah Kerja (Musker) III di Gedung Graha NU Kompleks Perkantoran PCNU Kabupaten Pasuruan, Ahad (3/1/2019). Dalam pembukaan musker, KH. Muzakki Birrul Alim, memberikan penegasan kepada seluruh pengurus NU, mulai dari pengurus Cabang hingga pengurus Ranting, mempunyai kewajiban untuk membesarkan NU. “Kita yang menjadi Pengurus, mempunyai Amanah untuk […]

  • Turba ISNU Pasuruan Bahas Percepatan Organisasi

    Turba ISNU Pasuruan Bahas Percepatan Organisasi

    • calendar_month Ming, 3 Des 2023
    • visibility 429
    • 0Komentar

    Grati, NU PasuruanPengurus Cabang (PC) Ikatan Sarjana Nahdlatul ulama (ISNU) Kabupaten Pasuruan mengelar Turun Kebawah (Turba) di Desa Kedawung Kulon, Kecamatan Grati, Kabupaten Pasuruan Jum’at (1/11/2023). Dalam turba tersebut PC ISNU Kabupaten Pasuruan mengintruksikan kepada PAC yang untuk mengejar mengejar ketertinggalan dengan membuat progam Amati Tiru Modifikasi (ATM). “Apabila PAC tidak bisa membuat program bisa […]

  • Resmi dilantik, Pengurus MWC NU Sidogiri Periode 2018-2023

    • calendar_month Sen, 6 Agu 2018
    • visibility 314
    • 0Komentar

    Resmi dilantik, Pengurus Majelis Wakil Cabang Nahdaltul Ulama (MWC NU) Sidogiri periode 2018-2023 di Masjid Sabilillah Jetis Dhompo Kraton Pasuruan, Ahad (5/8/2018). Kegiatan Pelantikan diawali dengan pembacaan Surat Keputusan PCNU tentang Pengesahan Pengurus MWC NU Sidogiri yang dibacakan oleh Sekretaris PCNU, H. Saiful Anam Chalim, M.Pd.I. Adapun yang melantik adalah Rois Syuriah PCNU, KH. Muzakki […]

  • Download E-Buletin An-Nahdliyah Edisi 8

    Download E-Buletin An-Nahdliyah Edisi 8

    • calendar_month Kam, 14 Sep 2023
    • visibility 382
    • 0Komentar

    E-Buletin An-Nahdliyah Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Pasuruan edisi 8 di tahun 2023 mengambil tema “KH. Hasani, Pancasila & Gapura Sidogiri”.Daftar isi e-buletin edisi 8 di tahun 2023:

  • Gedung RSNU Pasuruan ‘On Progress’, Layanan Klinik Segera Dibuka

    Gedung RSNU Pasuruan ‘On Progress’, Layanan Klinik Segera Dibuka

    • calendar_month Rab, 14 Des 2022
    • visibility 1.156
    • 0Komentar

    Kejayan, NU PasuruanPembangunan Rumah Sakit Nahdlatul Ulama (RSNU) Pasuruan saat ini sudah memasuki tahap penyelesaian pembangunan gedung dan infrastruktur. Ketua Panitia Pembangunan RSNU, H Farid Syauqi menyampaikan, sejak dilakukan peletakan batu pertama pada 28 Februari 2021 oleh Ketua PWNU Jawa Timur, KH Marzuki Mustamar, saat ini sudah tegak berdiri tiga klaster gedung. “Gedung untuk Unit […]

expand_less

Eksplorasi konten lain dari PCNU Kab. Pasuruan

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca