Breaking News
light_mode

Apakah Menangis Membatalkan Puasa ? Simak Penjelasannya

  • account_circle NU Pasuruan
  • calendar_month Kam, 6 Mar 2025
  • visibility 4.877
  • comment 1 komentar

Menangis adalah respons alami manusia terhadap berbagai perasaan, seperti kesedihan, kebahagiaan, atau ketakutan. Namun, ketika seseorang menjalankan ibadah puasa, muncul pertanyaan: apakah menangis dapat membatalkan puasa?

10 Hal yang Membatalkan Puasa Menurut Syekh Ibnu Qasim

Dalam kitabnya, Syekh Ibnu Qasim menjelaskan bahwa ada 10 hal yang dapat membatalkan puasa, yaitu:

  1. Masuknya sesuatu ke dalam tubuh melalui lubang-lubang alami, seperti mulut, hidung, telinga, qubul, dan dubur. Contohnya, makan, minum, atau memasukkan cotton buds ke telinga.
  2. Masuknya sesuatu ke dalam tubuh melalui jalur yang tidak biasa, seperti luka yang mencapai otak.
  3. Memasukkan obat melalui anus atau alat kelamin, misalnya menggunakan supositoria.
  4. Muntah dengan sengaja.
  5. Sengaja berhubungan badan saat berpuasa. Jika terjadi saat puasa Ramadan, ada konsekuensi kafarah yang lebih berat.
  6. Sengaja mengeluarkan mani, baik dengan tangan maupun cara lainnya, seperti onani dan masturbasi. Berbeda dengan mimpi basah (ihtilam), yang tidak membatalkan puasa.
  7. Haid dan nifas. Jika seorang wanita mengalami haid atau nifas sebelum waktu berbuka, maka puasanya batal.
  8. Gila atau hilang akal. Jika seseorang mengalami gangguan mental sementara atau hilang kesadaran sepanjang hari, puasanya batal.
  9. Mabuk atau pingsan sepanjang hari, dari sebelum Subuh hingga Maghrib.
  10. Murtad atau keluar dari agama Islam, meskipun tidak makan dan minum, puasanya tidak sah.

Apakah Menangis Membatalkan Puasa?

Menurut Ketua Pengurus Cabang (PC) Lembaga Dakwah Nahdlatul Ulama (LDNU) Kabupaten Pasuruan, Gus Ahad Arafat, dalam Kitab Matan Abi Syuja dijelaskan bahwa menangis tidak membatalkan puasa.

“Menangis tidak membatalkan puasa, kecuali jika air mata yang keluar begitu deras hingga masuk ke mulut atau hidung dan terminum. Jika air tersebut sampai ke tenggorokan, maka itu dapat membatalkan puasa,” jelasnya kepada NU Pasuruan pada Selasa (4/03/2025).

Namun, menangis yang disebabkan oleh emosi seperti kesedihan atau kemarahan bisa mengurangi keutamaan (keafdholan) puasa.

“Bukan batal, tetapi dapat mengurangi keafdholan puasa,” tambahnya.

Menangis saat puasa tidak membatalkan puasa, kecuali jika air mata terminum. Namun, menangis karena emosi tertentu bisa mengurangi keutamaan puasa. Oleh karena itu, umat Muslim dianjurkan untuk menjaga ketenangan hati dan pikiran agar puasa semakin berkah dan sempurna.

Penulis : Mokh Faisol

  • Penulis: NU Pasuruan

Rekomendasi Untuk Anda

  • Bikin Logo, Cara Mahasiswa ITSNU Pasuruan Kenalkan Tape Khas Desa Kenduruan

    Bikin Logo, Cara Mahasiswa ITSNU Pasuruan Kenalkan Tape Khas Desa Kenduruan

    • calendar_month Sen, 28 Feb 2022
    • visibility 529
    • 0Komentar

    Sukorejo, NU PasuruanMahasiswa Institut teknologi dan Sains Nahdlatul Ulama (ITSNU) Pasuruan yang tergabung dalam kelompok Kuliah Kerja Nyata Tematik (KKNT) membantu warga dalam membranding produk Tape Khas Desa Kenduruan, Kecamatan Sukorejo, Kabupaten Pasuruan. Koordinator Kegiatan Lailatul maulidiyah menjelaskan, mayoritas masyarakat adalah pembuat tape. Sehingga Desa Kenduruan disebut Kampung Tape. Hanya saja, belum ada logo produk […]

  • Memasuki Abad Kedua, LWP PBNU Minta PCNU Serius Mengelola Wakaf Uang

    Memasuki Abad Kedua, LWP PBNU Minta PCNU Serius Mengelola Wakaf Uang

    • calendar_month Sel, 7 Feb 2023
    • visibility 524
    • 0Komentar

    Purworejo, NU PasuruanKetua Lembaga Wakaf dan Pertanahan (LWP) Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH Syaiful Munir menyebutkan, menuju abad kedua NU Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) diminta untuk memaksimalkan pengelolaan wakaf uang di daerahnya masing-masing. “Peran strategis itu (pengelolaan wakaf uang) banyak dimanfaatkan oleh kelompok di luar NU,” imbuhnya dalam kegiatan Seminar Literasi Wakaf di […]

  • Penutupan Safari Ramadhan: KH. Imron Mutamakkin Jelaskan Makna & Konteks Berjihad

    • calendar_month Ming, 3 Jun 2018
    • visibility 339
    • 1Komentar

    Merespon terjadinya kesalahan dalam memaknai Jihad yang dilakukan oleh kelompok Radikal, Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Pasuruan mengajak warga Nahdliyin untuk kembali memahami makna dan bagaimana konteks dalam berjihad di dalam agama Islam.

  • Di Istighotsah Rutin Ranting, Gus Dayat Ingatkan Penggunaan Koin NU

    Di Istighotsah Rutin Ranting, Gus Dayat Ingatkan Penggunaan Koin NU

    • calendar_month Jum, 16 Jun 2023
    • visibility 332
    • 0Komentar

    Gondangwetan, NU PasuruanPengurus Ranting Nahdlatul Ulama (PRNU) Tebas, Majelis Wakil Cabang Nahdlatul Ulama (MWCNU) Gondangwetan, Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Pasuruan rutin menggelar Istighotsah Rutin, Selasa (13/6/2023). Kali ini bertempat di Balai Desa setempat. Ketua MWCNU, Gus M Baqir Hidayatulloh menyatakan, kinerja PRNU Tebas menjadi contoh model bagi PRNU se Kecamatan Gondangwetan. “Mulai dari […]

  • KH Muhib Aman Aly : Zakat Fitrah, Penyempurna Ibadah Puasa

    KH Muhib Aman Aly : Zakat Fitrah, Penyempurna Ibadah Puasa

    • calendar_month Jum, 28 Mar 2025
    • visibility 882
    • 0Komentar

    Pohjentrek, NU Pasuruan Rais Syuriah Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), KH Muhibul Aman Aly, menegaskan bahwa puasa Ramadhan akan sempurna jika disertai dengan zakat fitrah, sebagaimana dianjurkan oleh Nabi Muhammad SAW. Hal itu diungkapkan dalam acara Khotmil Qur’an dan buka bersama yang diadakan PCNU Kabupaten Pasuruan di Aula KH Ahmad Djufri pada Kamis (27/3/2024). Beliau […]

  • Ratusan Nahdiyin Ikuti Apel Kader PCNU Pasuruan

    Ratusan Nahdiyin Ikuti Apel Kader PCNU Pasuruan

    • calendar_month Jum, 31 Jan 2025
    • visibility 733
    • 0Komentar

    Pohjentrek, NU Pasuruan Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Pasuruan menggelar apel kader di area Universitas Nahdlatul Ulama (UNU) Pasuruan, Rabu (29/01/2024). Ketua PCNU Kabupaten Pasuruan KH Imron Mutamakkin mengatakan bahwasanya saat ini NU sudah memasuki tahun ke 102 secara bulan masehi dan memasuki tahun ke 99 dalam hitungan Hijriyah. Oleh karena itu mari bersama sama […]

expand_less

Eksplorasi konten lain dari PCNU Kab. Pasuruan

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca