Breaking News
light_mode

Apakah Menangis Membatalkan Puasa ? Simak Penjelasannya

  • account_circle NU Pasuruan
  • calendar_month Kam, 6 Mar 2025
  • visibility 4.504
  • comment 1 komentar

Menangis adalah respons alami manusia terhadap berbagai perasaan, seperti kesedihan, kebahagiaan, atau ketakutan. Namun, ketika seseorang menjalankan ibadah puasa, muncul pertanyaan: apakah menangis dapat membatalkan puasa?

10 Hal yang Membatalkan Puasa Menurut Syekh Ibnu Qasim

Dalam kitabnya, Syekh Ibnu Qasim menjelaskan bahwa ada 10 hal yang dapat membatalkan puasa, yaitu:

  1. Masuknya sesuatu ke dalam tubuh melalui lubang-lubang alami, seperti mulut, hidung, telinga, qubul, dan dubur. Contohnya, makan, minum, atau memasukkan cotton buds ke telinga.
  2. Masuknya sesuatu ke dalam tubuh melalui jalur yang tidak biasa, seperti luka yang mencapai otak.
  3. Memasukkan obat melalui anus atau alat kelamin, misalnya menggunakan supositoria.
  4. Muntah dengan sengaja.
  5. Sengaja berhubungan badan saat berpuasa. Jika terjadi saat puasa Ramadan, ada konsekuensi kafarah yang lebih berat.
  6. Sengaja mengeluarkan mani, baik dengan tangan maupun cara lainnya, seperti onani dan masturbasi. Berbeda dengan mimpi basah (ihtilam), yang tidak membatalkan puasa.
  7. Haid dan nifas. Jika seorang wanita mengalami haid atau nifas sebelum waktu berbuka, maka puasanya batal.
  8. Gila atau hilang akal. Jika seseorang mengalami gangguan mental sementara atau hilang kesadaran sepanjang hari, puasanya batal.
  9. Mabuk atau pingsan sepanjang hari, dari sebelum Subuh hingga Maghrib.
  10. Murtad atau keluar dari agama Islam, meskipun tidak makan dan minum, puasanya tidak sah.

Apakah Menangis Membatalkan Puasa?

Menurut Ketua Pengurus Cabang (PC) Lembaga Dakwah Nahdlatul Ulama (LDNU) Kabupaten Pasuruan, Gus Ahad Arafat, dalam Kitab Matan Abi Syuja dijelaskan bahwa menangis tidak membatalkan puasa.

“Menangis tidak membatalkan puasa, kecuali jika air mata yang keluar begitu deras hingga masuk ke mulut atau hidung dan terminum. Jika air tersebut sampai ke tenggorokan, maka itu dapat membatalkan puasa,” jelasnya kepada NU Pasuruan pada Selasa (4/03/2025).

Namun, menangis yang disebabkan oleh emosi seperti kesedihan atau kemarahan bisa mengurangi keutamaan (keafdholan) puasa.

“Bukan batal, tetapi dapat mengurangi keafdholan puasa,” tambahnya.

Menangis saat puasa tidak membatalkan puasa, kecuali jika air mata terminum. Namun, menangis karena emosi tertentu bisa mengurangi keutamaan puasa. Oleh karena itu, umat Muslim dianjurkan untuk menjaga ketenangan hati dan pikiran agar puasa semakin berkah dan sempurna.

Penulis : Mokh Faisol

  • Penulis: NU Pasuruan

Rekomendasi Untuk Anda

  • PMII ITSNU Pasuruan Sukses Gelar PKD Pertama

    PMII ITSNU Pasuruan Sukses Gelar PKD Pertama

    • calendar_month Sel, 28 Jun 2022
    • visibility 317
    • 0Komentar

    Pohjentrek, NU Pasuruan Pengurus Komisariat (PK) Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Institut Teknologi dan Sains Nahdlatul Ulama (ITSNU) Pasuruan menggelar Pelatihan Kader Dasar (PKD) I di Graha PMI Pasuruan, Dusun Pekebo, Desa Oro-oro Ombo Kulon, Kecamatan Rembang, Jumat-Ahad (23-26/06/2022). Ketua Komisariat PMII ITSNU Pasuruan Muhammad Nasih Said mengatakan, tujuan PKD yakni menggali potensi mahasiswa untuk […]

  • Nahkoda Baru PAC GP ANSOR Tutur 2019-2020

    • calendar_month Sen, 23 Des 2019
    • visibility 329
    • 0Komentar

    Gerakan Pemuda Ansor (GP ANSOR) merupakan satu dari beberapa Badan Otonom (Banom) Nahdlatul Ulama yang harus terus bergerak, inovatif, dan terus menjaga kualitas kaderisasi. Minggu (22/12) di balai Kecamatan Tutur dilaksanakan agenda Konferensi Anak Cabang GP ANSOR Tutur. Giat tersebut dimulai sejak pagi dan digelar sangat meriah, yakni menampilkan tatanan khas di daerah yang terletak […]

  • Begini Peringantan Harlah NU ke-93 MWNU Pandaan PCNU Bangil

    • calendar_month Sab, 23 Mar 2019
    • visibility 425
    • 0Komentar

    Majelis Wilayah Cabang Nahdlatul Ulama (MWC NU) Pandaan gelar peringatan Hari Lahir Nahdlatul Ulama ke 93 tahun di Masjid Al Manan dusun Clumprit desa Sebani kecamatan Pandaan, Jum’at (22/3). Acara tersebut dihadiri oleh 1500 orang jamaah Muslimat NU dan Pengurus Ranting NU se-kecamatan Pandaan. Berdasarkan laporan panitia, kegiatan tersebut memiliki rangkaian acara istighosah, pelantikan Pimpinan […]

  • PCNU & ANSOR Kab. Pasuruan Bagi 400 Kupon Daging Kurban

    PCNU & ANSOR Kab. Pasuruan Bagi 400 Kupon Daging Kurban

    • calendar_month Sen, 3 Agu 2020
    • visibility 333
    • 0Komentar

    Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Pasuruan bersama PC GP ANSOR Kabupaten Pasuruan mengadakan penyembelihan hewan kurban di halaman Graha PCNU Kabupaten Pasuruan, Jl. Raya Warungdowo (Barat Lapangan), Pohjentrek, Minggu (2/8/2020). “Kami menyembelih dua ekor sapi jenis limosin dan tetap menerapkan protokol kesehatan. Selain itu, kami pun telah mempersiapkan 400 kupon dan sudah dibagikan kepada […]

  • Dies Maulidiyah ke-5, ITSNU Pasuruan Ajak Pelajar Inovatif Olah Karbohidrat Non Beras

    Dies Maulidiyah ke-5, ITSNU Pasuruan Ajak Pelajar Inovatif Olah Karbohidrat Non Beras

    • calendar_month Jum, 10 Feb 2023
    • visibility 292
    • 0Komentar

    Pohjentrek, NU PasuruanHimpunan mahasiswa dan Program Studi (Prodi) Teknologi Hasil Pertanian (THP) Institut Teknologi dan Sains Nahdlatul Ulama (ITSNU) Pasuruan sukses menggelar Lomba Inovasi Produk Olahan Karbohidrat Pengganti Beras, Sabtu (4/2/2023). Kegiatan dipusatkan di Aula Lantai II Rumah Inovasi Pengurus Cabang (PC) Lembaga Pendidikan (LP) Maarif NU Kabupaten Pasuruan, kompleks perkantoran PCNU, Kecamatan Pohjentrek. Kepala […]

  • Niat Puasa Ramadhan: Wajib Setiap Malam atau Cukup Sekali?

    Niat Puasa Ramadhan: Wajib Setiap Malam atau Cukup Sekali?

    • calendar_month Kam, 19 Feb 2026
    • visibility 194
    • 0Komentar

    Niat merupakan salah satu rukun yang wajib dilakukan setiap Muslim yang hendak berpuasa. Dalam puasa wajib seperti puasa Ramadhan, qada, dan nazar, seseorang harus berniat di malam hari sebelum terbit fajar.Berbeda halnya puasa sunnah, yang lebih longgar, seseorang boleh baru berniat di siang harinya. Ulama mazhab empat sepakat bahwa puasa Ramadhan wajib dimulai dengan niat. […]

expand_less

Eksplorasi konten lain dari PCNU Kab. Pasuruan

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca