Breaking News
light_mode

Apakah Menangis Membatalkan Puasa ? Simak Penjelasannya

  • account_circle NU Pasuruan
  • calendar_month Kam, 6 Mar 2025
  • visibility 4.094
  • comment 1 komentar

Menangis adalah respons alami manusia terhadap berbagai perasaan, seperti kesedihan, kebahagiaan, atau ketakutan. Namun, ketika seseorang menjalankan ibadah puasa, muncul pertanyaan: apakah menangis dapat membatalkan puasa?

10 Hal yang Membatalkan Puasa Menurut Syekh Ibnu Qasim

Dalam kitabnya, Syekh Ibnu Qasim menjelaskan bahwa ada 10 hal yang dapat membatalkan puasa, yaitu:

  1. Masuknya sesuatu ke dalam tubuh melalui lubang-lubang alami, seperti mulut, hidung, telinga, qubul, dan dubur. Contohnya, makan, minum, atau memasukkan cotton buds ke telinga.
  2. Masuknya sesuatu ke dalam tubuh melalui jalur yang tidak biasa, seperti luka yang mencapai otak.
  3. Memasukkan obat melalui anus atau alat kelamin, misalnya menggunakan supositoria.
  4. Muntah dengan sengaja.
  5. Sengaja berhubungan badan saat berpuasa. Jika terjadi saat puasa Ramadan, ada konsekuensi kafarah yang lebih berat.
  6. Sengaja mengeluarkan mani, baik dengan tangan maupun cara lainnya, seperti onani dan masturbasi. Berbeda dengan mimpi basah (ihtilam), yang tidak membatalkan puasa.
  7. Haid dan nifas. Jika seorang wanita mengalami haid atau nifas sebelum waktu berbuka, maka puasanya batal.
  8. Gila atau hilang akal. Jika seseorang mengalami gangguan mental sementara atau hilang kesadaran sepanjang hari, puasanya batal.
  9. Mabuk atau pingsan sepanjang hari, dari sebelum Subuh hingga Maghrib.
  10. Murtad atau keluar dari agama Islam, meskipun tidak makan dan minum, puasanya tidak sah.

Apakah Menangis Membatalkan Puasa?

Menurut Ketua Pengurus Cabang (PC) Lembaga Dakwah Nahdlatul Ulama (LDNU) Kabupaten Pasuruan, Gus Ahad Arafat, dalam Kitab Matan Abi Syuja dijelaskan bahwa menangis tidak membatalkan puasa.

“Menangis tidak membatalkan puasa, kecuali jika air mata yang keluar begitu deras hingga masuk ke mulut atau hidung dan terminum. Jika air tersebut sampai ke tenggorokan, maka itu dapat membatalkan puasa,” jelasnya kepada NU Pasuruan pada Selasa (4/03/2025).

Namun, menangis yang disebabkan oleh emosi seperti kesedihan atau kemarahan bisa mengurangi keutamaan (keafdholan) puasa.

“Bukan batal, tetapi dapat mengurangi keafdholan puasa,” tambahnya.

Menangis saat puasa tidak membatalkan puasa, kecuali jika air mata terminum. Namun, menangis karena emosi tertentu bisa mengurangi keutamaan puasa. Oleh karena itu, umat Muslim dianjurkan untuk menjaga ketenangan hati dan pikiran agar puasa semakin berkah dan sempurna.

Penulis : Mokh Faisol

  • Penulis: NU Pasuruan

Rekomendasi Untuk Anda

  • Melacak Perjuangan Ulama & Pesantren Pasuruan, Lakpesdam NU Gelar Kolokium

    • calendar_month Kam, 23 Agu 2018
    • visibility 360
    • 0Komentar

    Pengurus Cabang Lakpesdam (Lembaga Kajian & Pengembangan Sumber Daya Manusia) Nahdlatul Ulama (NU) Kabupaten Pasuruan menggelar Kolokium bertajuk “Jejak Ulama & Pesantren Pasuruan dalam Perjuangan Bangsa”, bekerja sama dengan Pengurus Pusat HMASS (Harakah Mahasiswa Alumni Santri Sidogiri), Kamis (23/08) di Aula Gedung IASS (Ikatan Alumni Santri Sidogiri), Jl Tambakrejo-Sidogiri KM 1 Pasuruan. Kegiatan yang sekaligus […]

  • Apakah Nabi SAW Berolahraga?

    Apakah Nabi SAW Berolahraga?

    • calendar_month Ming, 19 Des 2021
    • visibility 479
    • 0Komentar

    Tergantung apa yang dimaksud dengan olahraga. Kalau yang dimaksud olahraga itu seperti kita dengan cara jogging, sepedaan, tred-mill, jalan sehat, dan sejenisnya, tentu saja tidak dilakukan oleh Nabi SAW. Apalagi dalam bentuk permainan atau pertandingan, seperti bikin kesebelasan sepak-bola, atau turmanem bulu tangkis, basket, voli, catur, dan seterusnya, tentu saja tidak dilakukan oleh Nabi SAW. […]

  • Kisah Hebat Imam Bukhari Lepas dari Fitnah ‘Seribu Dinar’

    Kisah Hebat Imam Bukhari Lepas dari Fitnah ‘Seribu Dinar’

    • calendar_month Rab, 23 Agu 2017
    • visibility 886
    • 4Komentar

    “Sebelum menyimak kisah ini, ada baiknya kita hitung dulu berapa banyak 1000 dinar itu. Kalau 1 dinar setara dengan 4,25 gram emas murni, maka, 1000 dinar berarti 4.250 gram atau 4.25 kg. Jika 1 gram emas murni seharga Rp500.000, maka, seribu dinar senilai Rp2,125 miliar. Angka yang tidak kecil.” Oleh: Aboe Khidir SEKARANG, mari kita […]

  • Terus Tingkatkan Kualitas Akademik, ITSNU Pasuruan Bangun System e-Campus

    • calendar_month Ming, 11 Nov 2018
    • visibility 294
    • 0Komentar

    Kamis, 1 Nopember 2018 Para petinggi ITSNU Pasuruan mengadakan pertemuan yang dihadiri oleh BP3TNU, Rektor, Wakil Rektor dan bidang akademik membahas peningkatan kualitas akademik Institut Teknologi dan Sains Nahdlatul Ulama Pasuruan alias ITSNU Pasuruan dengan menggandeng perusahaan besar untuk merencanakan pembangunan system berbasis aplikasi e-Campus. Rektor ITSNU Pasuruan, AA. Bustomi menjelaskan bahwa menindaklanjuti MOU dengan […]

  • Membanggakan, PC IPNU Kabupaten Pasuruan Raih Juara 3 Lomba Profil Organisasi Kepemudaan

    Membanggakan, PC IPNU Kabupaten Pasuruan Raih Juara 3 Lomba Profil Organisasi Kepemudaan

    • calendar_month Sen, 23 Des 2024
    • visibility 243
    • 0Komentar

    Purwosari, NU Pasuruan Pengurus Cabang (PC) Ikatan Pelajar Nahdlatul Ulama IPNU Kabupaten Pasuruan berhasil mendapatkan juara III lomba profil organisasi kepemudaan tingkat Kabupaten Pasuruan.Lomba ini digelar oleh DPD KNPI Kabupaten Pasuruan di Universitas yudharta Pasuruan, Sabtu (21/12/2024). Ketua PC IPNU Kabupaten Pasuruan Saiful Akbar mengaku bersyukur karena dalam lomba ini IPNU mendapatkan juara ke III […]

  • Halalbihalal di Kompleks RSNU Pasuruan, PCNU Launching KAMI NU

    Halalbihalal di Kompleks RSNU Pasuruan, PCNU Launching KAMI NU

    • calendar_month Sab, 11 Mei 2024
    • visibility 665
    • 0Komentar

    Kejayan, NU PasuruanPengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Pasuruan melaunching Kupon Amal Jariyah Maslahah Ijtimaiyah NU (KAMI NU) dalam Halalbihalal yang digelar di Kompleks Rumah Sakit NU (RSNU) Pasuruan, Jalan Raya Kejayan, Sabtu (11/05/2024). “(Donasi) Akan digunakan untuk mendukung pembelian sarana dan prasana,  Alat Kesehatan (Alkes) RSNU Pasuruan,” ungkap Ketua PCNU Kabupaten Pasuruan KH Imron […]

expand_less

Eksplorasi konten lain dari PCNU Kab. Pasuruan

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca