Breaking News
light_mode

Apakah Menangis Membatalkan Puasa ? Simak Penjelasannya

  • account_circle NU Pasuruan
  • calendar_month Kam, 6 Mar 2025
  • visibility 1.639
  • comment 1 komentar

Menangis adalah respons alami manusia terhadap berbagai perasaan, seperti kesedihan, kebahagiaan, atau ketakutan. Namun, ketika seseorang menjalankan ibadah puasa, muncul pertanyaan: apakah menangis dapat membatalkan puasa?

10 Hal yang Membatalkan Puasa Menurut Syekh Ibnu Qasim

Dalam kitabnya, Syekh Ibnu Qasim menjelaskan bahwa ada 10 hal yang dapat membatalkan puasa, yaitu:

  1. Masuknya sesuatu ke dalam tubuh melalui lubang-lubang alami, seperti mulut, hidung, telinga, qubul, dan dubur. Contohnya, makan, minum, atau memasukkan cotton buds ke telinga.
  2. Masuknya sesuatu ke dalam tubuh melalui jalur yang tidak biasa, seperti luka yang mencapai otak.
  3. Memasukkan obat melalui anus atau alat kelamin, misalnya menggunakan supositoria.
  4. Muntah dengan sengaja.
  5. Sengaja berhubungan badan saat berpuasa. Jika terjadi saat puasa Ramadan, ada konsekuensi kafarah yang lebih berat.
  6. Sengaja mengeluarkan mani, baik dengan tangan maupun cara lainnya, seperti onani dan masturbasi. Berbeda dengan mimpi basah (ihtilam), yang tidak membatalkan puasa.
  7. Haid dan nifas. Jika seorang wanita mengalami haid atau nifas sebelum waktu berbuka, maka puasanya batal.
  8. Gila atau hilang akal. Jika seseorang mengalami gangguan mental sementara atau hilang kesadaran sepanjang hari, puasanya batal.
  9. Mabuk atau pingsan sepanjang hari, dari sebelum Subuh hingga Maghrib.
  10. Murtad atau keluar dari agama Islam, meskipun tidak makan dan minum, puasanya tidak sah.

Apakah Menangis Membatalkan Puasa?

Menurut Ketua Pengurus Cabang (PC) Lembaga Dakwah Nahdlatul Ulama (LDNU) Kabupaten Pasuruan, Gus Ahad Arafat, dalam Kitab Matan Abi Syuja dijelaskan bahwa menangis tidak membatalkan puasa.

“Menangis tidak membatalkan puasa, kecuali jika air mata yang keluar begitu deras hingga masuk ke mulut atau hidung dan terminum. Jika air tersebut sampai ke tenggorokan, maka itu dapat membatalkan puasa,” jelasnya kepada NU Pasuruan pada Selasa (4/03/2025).

Namun, menangis yang disebabkan oleh emosi seperti kesedihan atau kemarahan bisa mengurangi keutamaan (keafdholan) puasa.

“Bukan batal, tetapi dapat mengurangi keafdholan puasa,” tambahnya.

Menangis saat puasa tidak membatalkan puasa, kecuali jika air mata terminum. Namun, menangis karena emosi tertentu bisa mengurangi keutamaan puasa. Oleh karena itu, umat Muslim dianjurkan untuk menjaga ketenangan hati dan pikiran agar puasa semakin berkah dan sempurna.

Penulis : Mokh Faisol

  • Penulis: NU Pasuruan

Rekomendasi Untuk Anda

  • Warga & Pengurus NU Desa Tebas Gelar Istighotsah untuk Korban Gempa NTB

    • calendar_month Sel, 7 Agu 2018
    • visibility 202
    • 0Komentar

    Istiqhosah Rutin Bersama Pengurus Ranting Nahdlatul Ulama, Muslimat NU, Fatayat NU, GP Ansor, IPNU, IPPNU, Warga dan Pemerintah Desa Tebas Kecamatan Gondangwetan Kabupaten Pasuruan, bertempat di Masjid Al Ikhlas Dusun Kebondalem Desa Tebas, Selasa Malam Rabu, 26 Dzulqo’dah 1439/7 Agustus 2018, secara khusus mendoakan Korban Gempa di Nusa Tenggara Barat (NTB). Menurut Gus Ali Ghufron, […]

  • KH Imron Mutamakkin Ingatkan Kekuatan NU Berasal dari Jaringan Pesantren

    KH Imron Mutamakkin Ingatkan Kekuatan NU Berasal dari Jaringan Pesantren

    • calendar_month Rab, 8 Okt 2025
    • visibility 456
    • 0Komentar

    Kejayan, NU Pasuruan Ketua Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Pasuruan KH Imron Mutamakkin, memasuki abad kedua NU , seluruh elemen jam’iyyah harus kembali menguatkan semangat kebersamaan sebagaimana para pendiri NU dahulu menyatukan pesantren dengan bermusyawarah. Hal itu diungkapkaan pada saat silaturahmi bersama para pengasuh pondok pesantren di Rumah Sakit Nahdlatul Ulama (RSNU) Kabupaten Pasuruan, […]

  • Ansor Banser NU Pasuruan Gelar Bhakti Sosial Relokasi Rumah Pasca Terbakar

    • calendar_month Sel, 4 Sep 2018
    • visibility 234
    • 0Komentar

    Pimpinan Cabang Gerakan Pemuda Ansor (PC GP ANSOR) Nahdlatul Ulama (NU) Kabupaten Pasuruan bersama PAC GP Ansor Kecamatan Tutur, gelar Kegiatan Bhakti Sosial Relokasi Rumah Korban Bencana Kebakaran, di Dusun Andong Timur RT 07 RW 01 Desa Ngembal Kecamatan Tutur, Minggu (2/9/2018). Menurut Muhamad Farid Sauqi, kebakaran rumah Bapak Saidi terjadi pada tanggal 12 Agustus […]

  • LPBI NU dan Sahabat Banser Tanggap Bencana Rejoso Aktif Tingkatkan Kapasitas Mitigasi

    LPBI NU dan Sahabat Banser Tanggap Bencana Rejoso Aktif Tingkatkan Kapasitas Mitigasi

    • calendar_month Sen, 15 Mar 2021
    • visibility 177
    • 0Komentar

    Rejoso, NU Kabupaten PasuruanBanjir yang secara rutin menerjang Kecamatan Rejoso Kabupaten Pasuruan, membutuhkan banyak penanganan dan persiapan yang profesional dalam setiap penanganannya. Menyadari itu, Lembaga Penanggulangan Bencana dan Iklim Nahdlatul Ulama (LPBI NU) Majelis Wakil Cabang Nahdlatul Ulama (MWCNU) dan Sahabat Banser Tanggap Bencana (SBTB) Rejoso aktif mengikuti berbagai peningkatan kapasitas dan koordinasi dengan stake […]

  • Diklatsar Masa Pandemi, PC GP ANSOR Kab. Pasuruan Pilih Calon Kader Berkualitas

    Diklatsar Masa Pandemi, PC GP ANSOR Kab. Pasuruan Pilih Calon Kader Berkualitas

    • calendar_month Ming, 28 Feb 2021
    • visibility 224
    • 0Komentar

    Barisan Ansor Serbaguna (Banser) merupakan organisasi semi-otonom dari organisasi pemuda Nahdlatul Ulama (NU). Yakni, Gerakan Pemuda Ansor (GP Ansor). Sejak awal terbentuknya, organisasi Banser ini telah menjadi satuan inti yang dipergunakan atau ditugaskan untuk mengawal dan menjadi benteng para ulama NU. Dalam Rangka Harlah NU yang ke-98, Pimpinan Cabang Gerakan Pemuda Ansor (PC GP Ansor) […]

  • Ust. H. Nurul Huda & Ust. Abdurrohman, Nahkoda Baru Ranting NU Desa Tambak MWC NU Lekok

    • calendar_month Sab, 1 Sep 2018
    • visibility 388
    • 3Komentar

    Reformasi Pengurus Ranting Nahdlatul Ulama (PR NU) Desa Tambak Majelis Wilayah Cabang (MWC) NU Lekok Kabupaten Pasuruan sukses digelar pada hari Kamis, (30/8) di Masjid Roudlatul Syafi’i Tambak Lekok. Reformasi PR NU Desa Tambak menjadi Kegiatan Reformasi Kepengurusan di Tingkat Ranting yang ke 10 dari 15 Pengurus Ranting se-Kecamatan Lekok. Kegiatan wajib yang dilaksanakan sekali […]

expand_less

Eksplorasi konten lain dari PCNU Kab. Pasuruan

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca