Breaking News
light_mode

Apakah Menangis Membatalkan Puasa ? Simak Penjelasannya

  • account_circle NU Pasuruan
  • calendar_month Kam, 6 Mar 2025
  • visibility 5.053
  • comment 1 komentar

Menangis adalah respons alami manusia terhadap berbagai perasaan, seperti kesedihan, kebahagiaan, atau ketakutan. Namun, ketika seseorang menjalankan ibadah puasa, muncul pertanyaan: apakah menangis dapat membatalkan puasa?

10 Hal yang Membatalkan Puasa Menurut Syekh Ibnu Qasim

Dalam kitabnya, Syekh Ibnu Qasim menjelaskan bahwa ada 10 hal yang dapat membatalkan puasa, yaitu:

  1. Masuknya sesuatu ke dalam tubuh melalui lubang-lubang alami, seperti mulut, hidung, telinga, qubul, dan dubur. Contohnya, makan, minum, atau memasukkan cotton buds ke telinga.
  2. Masuknya sesuatu ke dalam tubuh melalui jalur yang tidak biasa, seperti luka yang mencapai otak.
  3. Memasukkan obat melalui anus atau alat kelamin, misalnya menggunakan supositoria.
  4. Muntah dengan sengaja.
  5. Sengaja berhubungan badan saat berpuasa. Jika terjadi saat puasa Ramadan, ada konsekuensi kafarah yang lebih berat.
  6. Sengaja mengeluarkan mani, baik dengan tangan maupun cara lainnya, seperti onani dan masturbasi. Berbeda dengan mimpi basah (ihtilam), yang tidak membatalkan puasa.
  7. Haid dan nifas. Jika seorang wanita mengalami haid atau nifas sebelum waktu berbuka, maka puasanya batal.
  8. Gila atau hilang akal. Jika seseorang mengalami gangguan mental sementara atau hilang kesadaran sepanjang hari, puasanya batal.
  9. Mabuk atau pingsan sepanjang hari, dari sebelum Subuh hingga Maghrib.
  10. Murtad atau keluar dari agama Islam, meskipun tidak makan dan minum, puasanya tidak sah.

Apakah Menangis Membatalkan Puasa?

Menurut Ketua Pengurus Cabang (PC) Lembaga Dakwah Nahdlatul Ulama (LDNU) Kabupaten Pasuruan, Gus Ahad Arafat, dalam Kitab Matan Abi Syuja dijelaskan bahwa menangis tidak membatalkan puasa.

“Menangis tidak membatalkan puasa, kecuali jika air mata yang keluar begitu deras hingga masuk ke mulut atau hidung dan terminum. Jika air tersebut sampai ke tenggorokan, maka itu dapat membatalkan puasa,” jelasnya kepada NU Pasuruan pada Selasa (4/03/2025).

Namun, menangis yang disebabkan oleh emosi seperti kesedihan atau kemarahan bisa mengurangi keutamaan (keafdholan) puasa.

“Bukan batal, tetapi dapat mengurangi keafdholan puasa,” tambahnya.

Menangis saat puasa tidak membatalkan puasa, kecuali jika air mata terminum. Namun, menangis karena emosi tertentu bisa mengurangi keutamaan puasa. Oleh karena itu, umat Muslim dianjurkan untuk menjaga ketenangan hati dan pikiran agar puasa semakin berkah dan sempurna.

Penulis : Mokh Faisol

  • Penulis: NU Pasuruan

Rekomendasi Untuk Anda

  • NU & UNICEF Bekerjasama Sosialisasikan Kebiasaan Baru Di Kabupaten Pasuruan

    NU & UNICEF Bekerjasama Sosialisasikan Kebiasaan Baru Di Kabupaten Pasuruan

    • calendar_month Sab, 14 Nov 2020
    • visibility 527
    • 0Komentar

    Sejak Tim Gugus Tugas Kabupaten Pasuruan menetapkan zona kuning untuk wilayah di Kabupaten Pasuruan, beberapa kegiatan telah banyak yang diselenggarakan. Misalnya, acara hajatan, pengajian serta berbagai kegiatan kemasyarakatan lainnya telah mulai digiatkan lagi. Namun, dengan perenggangan tersebut membuat disiplin protokol kesehatan semakin jarang dipatuhi. Oleh Karena itu, Tim NU Peduli Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) […]

  • Mahasiswa STAI Salahuddin Pasuruan Dampingi Pemasaran Olahan Kupang Desa Sungi Kulon

    Mahasiswa STAI Salahuddin Pasuruan Dampingi Pemasaran Olahan Kupang Desa Sungi Kulon

    • calendar_month Jum, 16 Sep 2022
    • visibility 835
    • 0Komentar

    Pohjentrek, NU Pasuruan Mahasiswa Sekolah Tinggi Agama Islam (STAI) Salahuddin Pasuruan yang tergabung dalam kelompok 10 Kuliah Kerja Nyata Tematik (KKNT) mendampingi warga Desa Sungi Kulon, Kecamatan Pohjentrek, Kabupaten Pasuruan mengoptimalkan branding dan pemasaran produk lokal desa. Koordinator kegiatan, Muhammad Ma’sum menyampaikan, pihaknya menggelar kegiatan ‘Seminar Pemasaran Online dan Branding Produk’ bekerja sama dengan Himpunan […]

  • Gus Suadi: Menaati Hukum Negara, Beribadah Jadi Tenang

    Gus Suadi: Menaati Hukum Negara, Beribadah Jadi Tenang

    • calendar_month Jum, 4 Des 2020
    • visibility 960
    • 0Komentar

    KH. Suadi Abu Amar, selaku Pengasuh Pondok Pesantren Ar-Raudoh, Tambek Rejo, Pasrepan, Kabupaten Pasuruan, menghimbau kepada masyarakat, khususnya warga nahdliyin, untuk selalu menjaga kekompakan dan persatuan dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Menurutnya, Negara Indonesia dengan dasar Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945 (UUD 1945), sudah sesuai dengan apa yang telah dicontohkan oleh Nabi Muhammad […]

  • Perkuat Koordinasi Mitigasi Bencana, LPBI NU Pasuruan Bentuk LPBI MWCNU

    • calendar_month Ming, 30 Jun 2019
    • visibility 535
    • 0Komentar

    Lembaga Penanggulangan Bencana dan Perubahan Iklim (LPBI) Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Pasuruan gelar sosialisasi dan pembentukan LPBI di tingkat MWCNU. Setelah sebelumnya dilakukan pembentukan di MWCNU Sidogiri, kali ini dilakukan pembentukan di MWCNU Puspo, Tosari, dan Tutur. “Peran NU itu tidak hanya tanggap darurat bencana, tapi lebih penting sebelum terjadinya bencana ini harus […]

  • Di Konferancab, Ansor Lumbang Diminta Pertahankan Loyalitas & Berkhidmat

    Di Konferancab, Ansor Lumbang Diminta Pertahankan Loyalitas & Berkhidmat

    • calendar_month Jum, 27 Mei 2022
    • visibility 561
    • 0Komentar

    Lumbang, NU PasuruanPimpinan Anak Cabang (PAC) Gerakan Pemuda (GP) Ansor Lumbang menggelar Konferensi Anak Cabang (Konferancab) ke-VIII di Aula Kecamatan Lumbang, Kabupaten Pasuruan, Kamis (26/05/2022). Ketua Pimpinan Cabang (PC) GP Ansor Kabupaten Pasuruan Abdul Karim menyampaikan, apresiasi atas terselenggaranya Konferancab tersebut. “Bagi PAC di Kabupaten Pasuruan yang belum melaksanakan Konferensi, kami (minta) diagendakan pada akhir […]

  • Keutamaan Shalat Dhuha

    Keutamaan Shalat Dhuha

    • calendar_month Rab, 18 Mei 2022
    • visibility 1.174
    • 1Komentar

    Shalat dhuha adalah shalat sunah yang dikerjakan di pagj hari yakni ketika waktu matahari terbit setinggi tombak hingga waktu zawal atau menjelang shalat bhuhur.Biasanya sejumlah sekolah atau madrasah menyelenggarakan sholat dhuha berjamaah di musholla atau masjid milik sekolah. Shalat dluha memiliki beberapa fadilah atau keutamaan yang pertama adalah mengikuti sunah Rasulullah SAW sebagaimana berwasiat kepada […]

expand_less

Eksplorasi konten lain dari PCNU Kab. Pasuruan

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca