Breaking News
light_mode

Agar Puasa Tidak Batal, Begini Cara dan Bersuci saat Buang Air

  • account_circle NU Pasuruan
  • calendar_month Sel, 5 Apr 2022
  • visibility 3.618
  • comment 1 komentar

Pohjentrek, NU Pasuruan

Ketua Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Pasuruan KH Imron Mutamakkin menjelaskan, beberapa hal yang harus diperhatikan saat melakukan buang air besar atau berak dalam kondisi berpuasa. Musabbabnya, memasukkan jari ke dalam dubur dapat membatalkan puasa.

“Kecuali terpaksa. Karena kotoran (tinja) sulit keluar. Tidak bisa keluar tanpa memasukkan jari ke dalam dubur,” imbuhnya dalam kegiatan Hikayat Ramadhan (Hikam) melalui youtube nupasuruan, Ahad (03/04/2022).

Dirinya lalu menyampaikan, untuk tidak memutus tinja yang sedang keluar. Karena ketika sisa kotoran yang berada di dalam terputus dan kembali masuk ke dalam anus dapat membatalkan puasa.

“Terkadang di awal puasa kotoran kita terasa keras. Sehingga kita berak agak lama dan kotoran yang keluar tidak putus-putus. Kita harus hati-hati,” tuturnya.

Ia menambahkan, bagi masyarakat yang masih berak di sungai, agar tidak menempelkan bagian dubur masuk ke dalam air. Karena saat mengeluarkan tinja, lubang anus akan terbuka. Hal itu dikhawatirkan air masuk ke dalam. “Jangan berak di sungai. Bisa mengotori sungai itu sendiri,” harapnya.

Gus Ipong, sapaan akrabnya, mengingatkan bagi perempuan agar setelah selesai buang air kecil, saat membersihkannya dilakukan dengan pelan-pelan dan berhati-hati. Apabila ada air yang masuk kedalam vagina, dapat membatalkan puasa.

“Jangan memasukkan jari ke bagian dalam vagina juga. Yang dimaksud vagina bagian dalam adalah bagian yang tidak terlihat ketika jongkok,” pungkasnya.

Penulis: Dewi Rizky Itsnaini

Editor: Makhfud Syawaludin

  • Penulis: NU Pasuruan

Komentar (1)

    Silahkan tulis komentar Anda

    Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

    Rekomendasi Untuk Anda

    • KH. Muzakki Birrul Alim: Warga Nahdliyin Masuk Surga Bersama Mbah Hasyim

      KH. Muzakki Birrul Alim: Warga Nahdliyin Masuk Surga Bersama Mbah Hasyim

      • calendar_month Rab, 30 Mei 2018
      • visibility 678
      • 0Komentar

      Di Akhirat nanti, Rombongan Warga dan Pengurus Nahdlatul Ulama (NU) akan didampingi seorang “lawyer” (baca: Pembela, Pengacara) yang hebat, sehingga warga Nahdliyin dapat memasuki Surga-Nya Allah Subhanahu Wa Ta’ala (SWT).

    • LTMNU Pasuruan Gelar Lomba Masjid Kampoeng Berikut Persyaratnya

      LTMNU Pasuruan Gelar Lomba Masjid Kampoeng Berikut Persyaratnya

      • calendar_month Sen, 16 Okt 2023
      • visibility 0
      • 0Komentar

      Wonorejo, NU Pasuruan Pengurus Cabang (PC) Lembaga Ta’mir Masjid Nahdlatul Ulama (LTMNU) Kabupaten Pasuruan menggelar Technikal Meeting (TM) lomba masjid kampoeng di Aula Pondok Pesantren Al Yasini, Kabupaten Pasuruan, Ahad (16/10/2023). Ketua PC LTMNU Kabupaten Pasuruan Moh Mundzir mengatakan, istilah lomba masjid kampoeng adalah lomba masjid di tingkat desa yakni Masjid Jami atau masjid yang berada […]

    • Perkuat Konsolidasi Kepemudaan, Rijalul Ansor Rejoso Gandeng Pagar Nusa

      • calendar_month Rab, 10 Jul 2019
      • visibility 361
      • 0Komentar

      Perkuat Konsolidasi Kepemudaan, Rijalul Ansor Rejoso Gandeng Pagar Nusa Pasca bulan suci Ramadhan, Rutinan Rijalul Ansor Kecamatan Rejoso kembali digelar. Dalam giat kali ini, terdapat sesi acara Halalbihalal. Kegiatan kali juga istimewa karena dihadiri oleh Pengurus Perguruan Silat Nahdlatul Ulama Pagar Nusa. “Ini bagian dari konsolidasi kepemudaan di Rejoso. Acaranya juga dikemas sangat santai sembari […]

    • Hukum Menetapkan Status Anak Yatim Berdasarkan KK, Bagaimana Ketentuannya?

      Hukum Menetapkan Status Anak Yatim Berdasarkan KK, Bagaimana Ketentuannya?

      • calendar_month Rab, 8 Jul 2026
      • visibility 213
      • 0Komentar

      Penetapan status anak yatim berdasarkan data Kartu Keluarga (KK) atau akta kelahiran yang menggunakan kalender Masehi tidak dapat dijadikan patokan secara langsung. Dalam ketentuan fikih, batas usia anak yatim berakhir ketika anak telah baligh, sedangkan ukuran usia baligh 15 tahun mengacu pada kalender Hijriah, bukan kalender Masehi. Selain berdasarkan usia, baligh juga dapat diketahui melalui […]

    • Gelar Musker, ISNU Pasuruan Bendung Hoax dengan Literasi

      Gelar Musker, ISNU Pasuruan Bendung Hoax dengan Literasi

      • calendar_month Jum, 27 Agu 2021
      • visibility 325
      • 0Komentar

      NU Pasuruan – Bertempat di Aula KH. Zainudin Pondok Pesantren Assholach Kejero , Ikatan Sarjana Nahdlatul Ulama (ISNU) Kabupaten Pasuruan menggelar Musyawarah Kerja (Musker) pada 17 Agustus 2021 kemarin, dengan menghasilkan berbagai program dan rekomendasi. Acara dibuka langsung oleh ketua PC ISNU Kabupaten Pasuruan Ahmad Adip Muhdi. Dihadiri oleh Sekretaris PCNU Pasuruan KH. Saiful Anam […]

    • Gus Ipong :  Harlah Ke – 102 NU Momentum Mengenalkan Ciri Khas Pendidikan Tinggi NU

      Gus Ipong : Harlah Ke – 102 NU Momentum Mengenalkan Ciri Khas Pendidikan Tinggi NU

      • calendar_month Kam, 30 Jan 2025
      • visibility 1.170
      • 0Komentar

      Pohjentrek, NU Pasuruan Ketua Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Pasuruan KH Imron Mutamakkin mengatakan, Harlah ke-102 NU adalah momentum untuk mengenalkan ciri khas pendidikan tinggi Nahdlatul Ulama. “Kita tunjukkan pendidikan tinggi ala NU mempunyai ciri khas tersendiri dari pada perguruan tinggi yang lainnya,” ujarnya dalam acara UNU Pasuruan bersholawat di halaman perkantoran PCNU Kabupaten […]

    expand_less

    Eksplorasi konten lain dari PCNU Kab. Pasuruan

    Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

    Lanjutkan membaca