Breaking News
light_mode

Begini Toleransi yang Dikritik oleh Gus Dur

  • account_circle Makhfud Syawaludin
  • calendar_month Rab, 6 Des 2023
  • visibility 1.526
  • comment 0 komentar

Sukorejo, NU Pasuruan

Komunitas Gitu Saja Kok Repot Pasuruan (KGSKR) GUSDURian Pasuruan menggelar Kajian Gus Dur (KGD) dengan mengulas tulisan KH Abdurrahman Wahid alias Gus Dur yang berjudul “Toleransi dan Batasannya,” secara virtual, Rabu (29/11/2023).

Koordinator Wilayah (Korwil) Jaringan GUSDURian Imam Maliki menyebutkan kritik Gus Dur atas pemaknaan toleransi yang setengah hati. Bahwa toleransi itu hanya dimaknai bila minoritas menghormati mayoritas. Dan karena hal itu mayoritas mengayomi.

“Ini seolah-olah toleransi hanya (bentuk) kompensasi atau semacam kamu menghormati ya aku (membalas) menghormati,” imbuhnya.

Mantan Koordinator GUSDURian Mojokerto itu mengungkap, harapan Gus Dur agar masyarakat Indonesia dapat bertoleransi dengan sepenuh hati.

“Sebagaimana yang kita ketahui bersama, pesan Gus Dur bahwa ‘Perdamaian tanpa keadilan adalah ilusi’. Sehingga toleransi dengan setengah hati hanyalah ilusi,” pungkas Alumni Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia itu.

Sementara itu, Penggerak KGSKR GUSDURian Pasuruan Khoridatul Bahiyyah menjelaskan prinsip atau dalil perihal batasan toleransi. Yakni bagimu agamamu, bagiku agamaku.

“Silahkan kamu berdoa dengan cara mu dan kami juga akan berdoa dengan cara kami sendiri. Yang penting mari saling menghormati, menerima, dan menghargai perbedaan,” kata Guru Madrasah Aliyah (MA) Hasan Munadi itu.

Dari pantauan kontributor nupasuruan, kajian berjalan dengan interaktif. Dimulai pukul 19.00 WIB dan berakhir 21.20 WIB.

Untuk diketahui, KGD merupakan kegiatan rutin satu bulan sekali KGSKR GUSDURian Pasuruan yang diselenggarakan secara virtual. KGD bertujuan untuk meningkatkan kapasitas penggerak KGSKR sekaligus kampanye Nilai, Pemikiran, dan Keteladanan Gus Dur.

Penulis: Mohammad Hamdani

Editor: Makhfud Syawaludin

  • Penulis: Makhfud Syawaludin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Gotri Ala Gotri Nogosari Pasuruan 2020: Kampanye Unik Meningkatkan Imun

    Gotri Ala Gotri Nogosari Pasuruan 2020: Kampanye Unik Meningkatkan Imun

    • calendar_month Ming, 23 Agu 2020
    • visibility 349
    • 0Komentar

    Sosialisasi tentang pencegahan Covid-19 dan tata kehidupan normal baru terus dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Pasuruan dengan kegiatan-kegiatan yang unik, kreatif, kekinian, dan berbasis kearifan lokal, serta melibatkan para kiai dan gawagis. Kali ini, sosialisasi tersebut dilaksanakan sekaligus dalam rangka memperingati 1 Muharram 1442 H, hari Kemerdekaan ke-75, dan hari jadi kabupaten Pasuruan ke-1091, yakni Gotri […]

  • LPTNU Awards 2026, Ajang Apresiasi Ilmuwan hingga Mahasiswa NU Berprestasi

    LPTNU Awards 2026, Ajang Apresiasi Ilmuwan hingga Mahasiswa NU Berprestasi

    • calendar_month Kam, 5 Mar 2026
    • visibility 633
    • 0Komentar

    Lembaga Pendidikan Tinggi (LPT) Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) akan menggelar Seminar dan Anugerah Pendidikan Tinggi NU 2026 pada Selasa (10/03/2026) di Kampus B Universitas Nahdlatul Ulama Surabaya (UNUSA). Kegiatan ini tidak hanya menjadi forum diskusi strategis bagi pimpinan Perguruan Tinggi Nahdlatul Ulama (PTNU), tetapi juga menjadi momentum pemberian LPTNU Awards 2026 yang ditujukan untuk […]

  • Hukum Menetapkan Status Anak Yatim Berdasarkan KK, Bagaimana Ketentuannya?

    Hukum Menetapkan Status Anak Yatim Berdasarkan KK, Bagaimana Ketentuannya?

    • calendar_month Rab, 8 Jul 2026
    • visibility 354
    • 0Komentar

    Penetapan status anak yatim berdasarkan data Kartu Keluarga (KK) atau akta kelahiran yang menggunakan kalender Masehi tidak dapat dijadikan patokan secara langsung. Dalam ketentuan fikih, batas usia anak yatim berakhir ketika anak telah baligh, sedangkan ukuran usia baligh 15 tahun mengacu pada kalender Hijriah, bukan kalender Masehi. Selain berdasarkan usia, baligh juga dapat diketahui melalui […]

  • Dampak gempa malang di pasuruan

    NU Tutur Pasuruan Bantu Data Bangunan Rusak karena Gempa

    • calendar_month Ming, 11 Apr 2021
    • visibility 854
    • 0Komentar

    Nu Pasuruan – Dampak gempa 6,1 skala richter yang berpusat di Kabupaten Malang merambat ke daerah lain. di Kabupaten Pasuruan, sejumlah bangunan rusak karena getaran gempa. Salah satunya di Kecamatan Tutur. Sekretaris Lembaga Kajian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (Lakpesdam) Majelis Wakil Cabang Nahdlatul Ulama (MWCNU) Tutur Sholekan menyebutkan ada kerusakan bangunan di daerahnya. Misalnya […]

  • Terus Tingkatkan Kualitas Akademik, ITSNU Pasuruan Bangun System e-Campus

    • calendar_month Ming, 11 Nov 2018
    • visibility 842
    • 0Komentar

    Kamis, 1 Nopember 2018 Para petinggi ITSNU Pasuruan mengadakan pertemuan yang dihadiri oleh BP3TNU, Rektor, Wakil Rektor dan bidang akademik membahas peningkatan kualitas akademik Institut Teknologi dan Sains Nahdlatul Ulama Pasuruan alias ITSNU Pasuruan dengan menggandeng perusahaan besar untuk merencanakan pembangunan system berbasis aplikasi e-Campus. Rektor ITSNU Pasuruan, AA. Bustomi menjelaskan bahwa menindaklanjuti MOU dengan […]

  • Dilantik, MWCNU Purwodadi Diminta Perkuat Manajemen Organisasi

    Dilantik, MWCNU Purwodadi Diminta Perkuat Manajemen Organisasi

    • calendar_month Sen, 14 Mar 2022
    • visibility 1.288
    • 0Komentar

    Purwodadi, NU PasuruanPengurus Majelis Wakil Cabang Nahdlatul Ulama (MWCNU) Purwodadi masa khidmat 2022-2027 resmi dilantik di Aula Serbaguna Balai Desa Capang, Kecamatan Purwodadi, Kabupaten Pasuruan, Ahad (13/03/2022). Rais Syuriyah MWCNU adalah Ustadz Muhlis Muslih. Sedangkan Ketua Tanfidziyah Ustadz H Mas’ud Salim. Ketua Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Pasuruan KH Imron Mutamakkin menyampaikan, agar memahami […]

expand_less

Eksplorasi konten lain dari PCNU Kab. Pasuruan

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca