Breaking News
light_mode

Bolehkah Menyimpan Daging Qurban

  • account_circle Mokh Faisol
  • calendar_month Sen, 19 Jul 2021
  • visibility 360
  • comment 0 komentar

Idul Adha identik dengan kurban. Ia sekaligus menjadi ajang berbagi sesama. Pada hari itu, semua muslim di manapun merasakan nikmatnya makan daging kurban. Bagi orang kaya mungkin makan sesuatu yang lumrah, namun hal ini sangat istimewa bagi orang yang tidak mampu. Bahkan, bisa jadi mereka hanya sekali dalam setahun makan daging.

Rasulullah SAW pernah melarang sahabatnya melakukan penyimpanan daging kurban. Larangan ini berkaitan dengan orang-orang Arab yang datang dari desa-desa ke dalam kota. Lalu Rasulullah melarang penduduk Madinah untuk menyimpan daging kurban lebih dari tiga hari. Hal ini dimaksudkan agar orang-orang Arab badui itu pulang ke kampungnya tanpa tangan hampa.

كَان الِادِّخَارُ مُحَرَّمًا فَوْقَ ثَلَاثَةِ أَيَّامٍ ثُمَّ أُبِيحَ بِقَوْلِهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ لَمَّا رَاجَعُوهُ فِيهِ كُنْت نَهَيْتُكُمْ عَنْهُ مِنْ أَجْلِ الدَّافَّةِ وَقَدْ جَاءَ اللَّهُ بِالسَّعَةِ فَادَّخِرُوا مَا بَدَا لَكُمْ رَوَاهُ مُسْلِمٌ قَالَ الرَّافِعِيُّ وَالدَّافَّةُ جَمَاعَةٌ كَانُوا قَدْ دَخَلُوا الْمَدِينَةَ قَدْ أَقْحَمَتْهُمْ أَيْ أَهْلَكَتْهُمْ السَّنَةُ فِي الْبَادِيَةِ وَقِيلَ الدَّافَّةُ النَّازِلَةُ

Dahulu sempat diharamkan penyimpanan daging kurban diharamkan lebih dari tiga hari, tetapi kemudian penyimpanan itu dibolehkan berdasarkan sabda Rasulullah SAW ketika para sahabat mendatanginya perihal ini, “Dahulu aku melarang kalian perihal penyimpanan karena tamu dari desa-desa, tetapi Allah datang memberikan kelonggaran. Maka simpanlah apa daging yang tampak pada kalian,” (HR Muslim)

Rasullullah SAW bersabda juga pernah bersabda kepada sahabatnya

حَدَّثَنِييَحْيَى عَنْ مَالِك عَنْ أَبِي الزُّبَيْرِ الْمَكِّيِّ عَنْ جَابِرِ بْنِ عَبْدِ اللَّهِ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ نَهَى عَنْ أَكْلِ لُحُومِ الضَّحَايَا بَعْدَ ثَلَاثَةِ أَيَّامٍ ثُمَّ قَالَ بَعْدُ كُلُوا وَتَصَدَّقُوا وَتَزَوَّدُوا وَادَّخِرُوا

Telah menceritakan kepadaku Yahya dari Malik dari Abu Az Zubair Al Maki dari Jabir bin Abdullah berkata, “Rasulullah SAW melarang untuk makan daging kurban setelah tiga hari, setelah itu beliau bersabda: “Makanlah kalian, sedekahkanlah, berbekallah dengannya dan simpanlah sisanya.”

Karena perubahan situasi, Rasulullah SAW kemudian mengizinkan para sahabatnya untuk menyimpan daging kurban. Hanya saja para ulama kemudian menyarankan bahwa penyimpanan itu berlaku untuk sepertiga maksimal daging kurban yang menjadi hak kurbanis (dalam pandangan qaul jadid Imam Syafi’i). Sedangkan dua pertiga daging kurban yang seharusnya disedekahkan tidak disarankan untuk disimpan, tetapi dibagikan kepada mustahiqnya.

Menurut Imam An-Nawawi, ulama berbeda pendapat perihal penyimpanan daging kurban. Sebagian ulama menyatakan, makruh tahrim. Sebagian ulama lagi menyatakan, makruh tanzih. Imam An-Nawawi kemudian menyatakan bahwa penyimpanan daging kurban dibolehkan dalam syariat Islam.

والصواب المعروف انه لا يحرم الادخار اليوم بحال وإذا اراد الادخار فالمستحب ان يكون من نصيب الاكل لا من نصيب الصدقة والهدية

Yang benar dan terkenal, bahwa penyimpanan hewan kurban hari ini dalam situasi apa pun tidak haram. Daging yang disimpan dianjurkan adalah sepertiga jatah yang dikonsumsi, bukan dua pertiga kuota yang seharusnya disedekahkan dan menjadi hadiyyah (oleh jamaah haji),” (Lihat Imam An-Nawawi, Al-Majemuk Syarhul Muhadzdzab, Jeddah, Maktabah Al-Irsyad: tanpa catatan tahun, juz VIII).

Penulis: M. Faisol, Mahasiswa STAI Salahuddin Pasuruan

Editor: Muhajirin Yusuf

  • Penulis: Mokh Faisol

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Download E-Buletin An-Nahdliyah Edisi 8

    Download E-Buletin An-Nahdliyah Edisi 8

    • calendar_month Kam, 14 Sep 2023
    • visibility 286
    • 0Komentar

    E-Buletin An-Nahdliyah Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Pasuruan edisi 8 di tahun 2023 mengambil tema “KH. Hasani, Pancasila & Gapura Sidogiri”.Daftar isi e-buletin edisi 8 di tahun 2023:

  • Momen Harlah NU ke-96: PCNU Kab. Pasuruan Instruksikan Gelar Istighosah Serentak

    • calendar_month Kam, 7 Mar 2019
    • visibility 304
    • 0Komentar

      Instruksi PCNU Kabupaten Pasuruan Nomor: 1375/PC/A.I/L.27/III/2019 Yang Terhormat: 1. Pengurus MWC NU 2. Pengurus Ranting NU Assalaamu’alaikum Wr. Wb. Salam silaturrahim disampaikan teriring doa semoga kita senantiasa dalam ma’unah dan hidayah Allah swt. Bahwa dalam rangka peringatan hari lahir (Harlah) ke 96 Nahdlatul Ulama, PCNU Kabupaten Pasuruan menginstruksikan kepada seluruh Pengurus MWC NU dan […]

  • ISNU Pasuruan Tutup Rutinan Manaqib Syah Abdul Qodir Al Jaelani Sekaligus Resmikan Musolla Gus Dur

    ISNU Pasuruan Tutup Rutinan Manaqib Syah Abdul Qodir Al Jaelani Sekaligus Resmikan Musolla Gus Dur

    • calendar_month Sel, 27 Feb 2024
    • visibility 541
    • 0Komentar

    Gondangwetan, NU Pasuruan Pengurus Cabang (PC) Ikatan Sarjana Nahdlatul Ulama (ISNU) Kabupaten Pasuruan menggelar penutupan manaqib rutin syekh Abdul Qadir Al Jailani di mushola Gus Dur, Desa Wonojati, Kecamatan Gondangwetan, Kabupaten Pasuruan, Selasa (20/2/2024). Ketua ISNU Kabupaten Pasuruan Ahmad Adip Muhdi mengatakan bahwasanya tugas ISNU bukan hanya memperhatikan persoalan kesarjanaan dan cendikiawan tetapi memperhatikan jama’ah […]

  • Begini pesan KH. Imron Mutamakkin saat Istighosah Rutin PCNU Kabupaten Pasuruan

    • calendar_month Sen, 1 Okt 2018
    • visibility 221
    • 0Komentar

    Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Pasuruan, Istiqomah menggelar Istighosah Rutin. Pada hari Jum’at, 18 Muharram 1440 H/28 September 2018, Istighosah bertempat di Masjid al-Ikhsan, wilayah kerja Pengurus ranting NU Karang Tengah MWC NU Winongan. Dalam tausiyahnya, KH. M. Imron Mutamakkin berharap masyarakat untuk mensukseskan Program Matikan TV saat Maghrib hingga Isya’. Selain itu, Gus […]

  • NU Pasuruan Sepakati MoU Bersama Bank Muamalat Terkait Pelayanan Haji dan Umrah

    NU Pasuruan Sepakati MoU Bersama Bank Muamalat Terkait Pelayanan Haji dan Umrah

    • calendar_month Sab, 25 Nov 2023
    • visibility 410
    • 0Komentar

    Pohjetrek, NU Pasuruan Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Pasuruan menerima kunjungan silaturahmi dari Bank Muamalat Pasuruan di Ruang Rapat PCNU Kabupaten Pasuruan, Kamis (23/11/2023). Kunjungan tersebut juga dalam rangka Memorandum of Understanding (MoU) terkait pelayanan umroh dan haji. Ketua PCNU Kabupaten Pasuruan KH Imron Mutamakkin mengatakan, NU adalah oragnisasi sosial keagamaan namun yang dilakukan […]

  • PCNU Kabupaten Pasuruan Ikuti Puncak Harlah NU di GBK, Lanjut Ziarah dan Silaturahmi

    PCNU Kabupaten Pasuruan Ikuti Puncak Harlah NU di GBK, Lanjut Ziarah dan Silaturahmi

    • calendar_month Sen, 2 Feb 2026
    • visibility 83
    • 0Komentar

    Pohjentrek, NU Pasuruan Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) menggelar puncak peringatan Hari Lahir (Harlah) Nahdlatul Ulama ke 100 di Pelataran Istora Gelora Bung Karno (GBK), Senayan, Jakarta Pusat, Sabtu pagi (31/1/2026). Dalam momentum tersebut, rombongan Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Pasuruan turut hadir dan telah tiba di lokasi sejak waktu Subuh. Perjalanan menuju Jakarta […]

expand_less

Eksplorasi konten lain dari PCNU Kab. Pasuruan

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca