Breaking News
light_mode

Bolehkah Menyimpan Daging Qurban

  • account_circle Mokh Faisol
  • calendar_month Sen, 19 Jul 2021
  • visibility 793
  • comment 0 komentar

Idul Adha identik dengan kurban. Ia sekaligus menjadi ajang berbagi sesama. Pada hari itu, semua muslim di manapun merasakan nikmatnya makan daging kurban. Bagi orang kaya mungkin makan sesuatu yang lumrah, namun hal ini sangat istimewa bagi orang yang tidak mampu. Bahkan, bisa jadi mereka hanya sekali dalam setahun makan daging.

Rasulullah SAW pernah melarang sahabatnya melakukan penyimpanan daging kurban. Larangan ini berkaitan dengan orang-orang Arab yang datang dari desa-desa ke dalam kota. Lalu Rasulullah melarang penduduk Madinah untuk menyimpan daging kurban lebih dari tiga hari. Hal ini dimaksudkan agar orang-orang Arab badui itu pulang ke kampungnya tanpa tangan hampa.

ูƒูŽุงู† ุงู„ูุงุฏูู‘ุฎูŽุงุฑู ู…ูุญูŽุฑูŽู‘ู…ู‹ุง ููŽูˆู’ู‚ูŽ ุซูŽู„ูŽุงุซูŽุฉู ุฃูŽูŠูŽู‘ุงู…ู ุซูู…ูŽู‘ ุฃูุจููŠุญูŽ ุจูู‚ูŽูˆู’ู„ูู‡ู ุตูŽู„ูŽู‘ู‰ ุงู„ู„ูŽู‘ู‡ู ุนูŽู„ูŽูŠู’ู‡ู ูˆูŽุณูŽู„ูŽู‘ู…ูŽ ู„ูŽู…ูŽู‘ุง ุฑูŽุงุฌูŽุนููˆู‡ู ูููŠู‡ู ูƒูู†ู’ุช ู†ูŽู‡ูŽูŠู’ุชููƒูู…ู’ ุนูŽู†ู’ู‡ู ู…ูู†ู’ ุฃูŽุฌู’ู„ู ุงู„ุฏูŽู‘ุงููŽู‘ุฉู ูˆูŽู‚ูŽุฏู’ ุฌูŽุงุกูŽ ุงู„ู„ูŽู‘ู‡ู ุจูุงู„ุณูŽู‘ุนูŽุฉู ููŽุงุฏูŽู‘ุฎูุฑููˆุง ู…ูŽุง ุจูŽุฏูŽุง ู„ูŽูƒูู…ู’ ุฑูŽูˆูŽุงู‡ู ู…ูุณู’ู„ูู…ูŒ ู‚ูŽุงู„ูŽ ุงู„ุฑูŽู‘ุงููุนููŠูู‘ ูˆูŽุงู„ุฏูŽู‘ุงููŽู‘ุฉู ุฌูŽู…ูŽุงุนูŽุฉูŒ ูƒูŽุงู†ููˆุง ู‚ูŽุฏู’ ุฏูŽุฎูŽู„ููˆุง ุงู„ู’ู…ูŽุฏููŠู†ูŽุฉูŽ ู‚ูŽุฏู’ ุฃูŽู‚ู’ุญูŽู…ูŽุชู’ู‡ูู…ู’ ุฃูŽูŠู’ ุฃูŽู‡ู’ู„ูŽูƒูŽุชู’ู‡ูู…ู’ ุงู„ุณูŽู‘ู†ูŽุฉู ูููŠ ุงู„ู’ุจูŽุงุฏููŠูŽุฉู ูˆูŽู‚ููŠู„ูŽ ุงู„ุฏูŽู‘ุงููŽู‘ุฉู ุงู„ู†ูŽู‘ุงุฒูู„ูŽุฉู

Dahulu sempat diharamkan penyimpanan daging kurban diharamkan lebih dari tiga hari, tetapi kemudian penyimpanan itu dibolehkan berdasarkan sabda Rasulullah SAW ketika para sahabat mendatanginya perihal ini, “Dahulu aku melarang kalian perihal penyimpanan karena tamu dari desa-desa, tetapi Allah datang memberikan kelonggaran. Maka simpanlah apa daging yang tampak pada kalian,” (HR Muslim)

Rasullullah SAW bersabda juga pernah bersabda kepada sahabatnya

ุญูŽุฏูŽู‘ุซูŽู†ููŠูŠูŽุญู’ูŠูŽู‰ ุนูŽู†ู’ ู…ูŽุงู„ููƒ ุนูŽู†ู’ ุฃูŽุจููŠ ุงู„ุฒูู‘ุจูŽูŠู’ุฑู ุงู„ู’ู…ูŽูƒูู‘ูŠูู‘ ุนูŽู†ู’ ุฌูŽุงุจูุฑู ุจู’ู†ู ุนูŽุจู’ุฏู ุงู„ู„ูŽู‘ู‡ู ุฃูŽู†ูŽู‘ ุฑูŽุณููˆู„ูŽ ุงู„ู„ูŽู‘ู‡ู ุตูŽู„ูŽู‘ู‰ ุงู„ู„ูŽู‘ู‡ู ุนูŽู„ูŽูŠู’ู‡ู ูˆูŽุณูŽู„ูŽู‘ู…ูŽ ู†ูŽู‡ูŽู‰ ุนูŽู†ู’ ุฃูŽูƒู’ู„ู ู„ูุญููˆู…ู ุงู„ุถูŽู‘ุญูŽุงูŠูŽุง ุจูŽุนู’ุฏูŽ ุซูŽู„ูŽุงุซูŽุฉู ุฃูŽูŠูŽู‘ุงู…ู ุซูู…ูŽู‘ ู‚ูŽุงู„ูŽ ุจูŽุนู’ุฏู ูƒูู„ููˆุง ูˆูŽุชูŽุตูŽุฏูŽู‘ู‚ููˆุง ูˆูŽุชูŽุฒูŽูˆูŽู‘ุฏููˆุง ูˆูŽุงุฏูŽู‘ุฎูุฑููˆุง

Telah menceritakan kepadaku Yahya dari Malik dari Abu Az Zubair Al Maki dari Jabir bin Abdullah berkata, “Rasulullah SAW melarang untuk makan daging kurban setelah tiga hari, setelah itu beliau bersabda: “Makanlah kalian, sedekahkanlah, berbekallah dengannya dan simpanlah sisanya.”

Karena perubahan situasi, Rasulullah SAW kemudian mengizinkan para sahabatnya untuk menyimpan daging kurban. Hanya saja para ulama kemudian menyarankan bahwa penyimpanan itu berlaku untuk sepertiga maksimal daging kurban yang menjadi hak kurbanis (dalam pandangan qaul jadid Imam Syafiโ€™i). Sedangkan dua pertiga daging kurban yang seharusnya disedekahkan tidak disarankan untuk disimpan, tetapi dibagikan kepada mustahiqnya.

Menurut Imam An-Nawawi, ulama berbeda pendapat perihal penyimpanan daging kurban. Sebagian ulama menyatakan, makruh tahrim. Sebagian ulama lagi menyatakan, makruh tanzih. Imam An-Nawawi kemudian menyatakan bahwa penyimpanan daging kurban dibolehkan dalam syariat Islam.

ูˆุงู„ุตูˆุงุจ ุงู„ู…ุนุฑูˆู ุงู†ู‡ ู„ุง ูŠุญุฑู… ุงู„ุงุฏุฎุงุฑ ุงู„ูŠูˆู… ุจุญุงู„ ูˆุฅุฐุง ุงุฑุงุฏ ุงู„ุงุฏุฎุงุฑ ูุงู„ู…ุณุชุญุจ ุงู† ูŠูƒูˆู† ู…ู† ู†ุตูŠุจ ุงู„ุงูƒู„ ู„ุง ู…ู† ู†ุตูŠุจ ุงู„ุตุฏู‚ุฉ ูˆุงู„ู‡ุฏูŠุฉ

Yang benar dan terkenal, bahwa penyimpanan hewan kurban hari ini dalam situasi apa pun tidak haram. Daging yang disimpan dianjurkan adalah sepertiga jatah yang dikonsumsi, bukan dua pertiga kuota yang seharusnya disedekahkan dan menjadi hadiyyah (oleh jamaah haji),” (Lihat Imam An-Nawawi, Al-Majemuk Syarhul Muhadzdzab, Jeddah, Maktabah Al-Irsyad: tanpa catatan tahun, juz VIII).

Penulis: M. Faisol, Mahasiswa STAI Salahuddin Pasuruan

Editor: Muhajirin Yusuf

  • Penulis: Mokh Faisol

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Apakah Menangis Membatalkan Puasa ? Simak Penjelasannya

    Apakah Menangis Membatalkan Puasa ? Simak Penjelasannya

    • calendar_month Kam, 6 Mar 2025
    • visibility 5.536
    • 1Komentar

    Menangis adalah respons alami manusia terhadap berbagai perasaan, seperti kesedihan, kebahagiaan, atau ketakutan. Namun, ketika seseorang menjalankan ibadah puasa, muncul pertanyaan: apakah menangis dapat membatalkan puasa? 10 Hal yang Membatalkan Puasa Menurut Syekh Ibnu Qasim Dalam kitabnya, Syekh Ibnu Qasim menjelaskan bahwa ada 10 hal yang dapat membatalkan puasa, yaitu: Apakah Menangis Membatalkan Puasa? Menurut […]

  • KBIHU An Nahdliyah Berangkatkan Jamaah, Bimbingan Kiai Jadi Pegangan Utama

    KBIHU An Nahdliyah Berangkatkan Jamaah, Bimbingan Kiai Jadi Pegangan Utama

    • calendar_month Kam, 23 Apr 2026
    • visibility 285
    • 0Komentar

    Pohjentrek, NU Pasuruan Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU) An Nahdliyah melepas 319 jamaah haji kloter 6 di Aula KH Ahmad Djufri PCNU Kabupaten Pasuruan, Rabu (22/04/2026). Ketua Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Pasuruan, KH Imron Mutamakkin, menyampaikan terima kasih kepada para jamaah yang telah mempercayakan bimbingan ibadahnya kepada KBIHU An Nahdliyah. โ€œTerima […]

  • Serba Serbi Penyambutan Mahasiswa KKN Kolaboratif UNU STAI Salahuddiin Pasuruan

    Serba Serbi Penyambutan Mahasiswa KKN Kolaboratif UNU STAI Salahuddiin Pasuruan

    • calendar_month Sab, 6 Jul 2024
    • visibility 514
    • 0Komentar

    Pohjentrek, NU Pasuruan Mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) Universitas Nahdlatul Ulama (UNU) Sekolah Tinggi Agama Islam (STAI) Salahuddin Kabupaten Pasuruan di telah sampai di lokasi penugasan di beberapa desa di Kabupaten Pasuruan, Kamis (5/07/2024). Diantara mahasiswa UNU STAI Salahuddin Pasuruan yang di sambut dengan baik oleh masyarakat terletak di Desa Ledug Kecamatan Prigen, Desa Kejapanan […]

  • Ada Peningkatan Pasien Covid-19, Satgas NU Kab. Pasuruan Gelar ToT untuk Komunitas

    Ada Peningkatan Pasien Covid-19, Satgas NU Kab. Pasuruan Gelar ToT untuk Komunitas

    • calendar_month Rab, 30 Des 2020
    • visibility 770
    • 0Komentar

    Adanya peningkatan jumlah pasien positif Covid-19 di Kabupaten Pasuruan, membuat Tim Satuan Petugas (Satgas) Covid-19 semakin aktif dalam mensosialisasikan pentingnya mematuhi Protokol Kesehatan (Prokes) Covid-19. Salah satunya dengan kembali mengadakan Training of Trainer Satgas Covid-19 untuk komunitas. Selasa Siang (29/12/2020). Sebanyak 15 peserta yang mewakili komunitasnya masing-masing mengikuti pelatihan yang bertempat di Aula Rapat Graha […]

  • KH. Muzakki Birrul Alim: Warga Nahdliyin Masuk Surga Bersama Mbah Hasyim

    KH. Muzakki Birrul Alim: Warga Nahdliyin Masuk Surga Bersama Mbah Hasyim

    • calendar_month Rab, 30 Mei 2018
    • visibility 694
    • 0Komentar

    Di Akhirat nanti, Rombongan Warga dan Pengurus Nahdlatul Ulama (NU) akan didampingi seorang “lawyer” (baca: Pembela, Pengacara) yang hebat, sehingga warga Nahdliyin dapat memasuki Surga-Nya Allah Subhanahu Wa Ta’ala (SWT).

  • Aset NU Harus Bersertifikat, LWPNU Pasuruan Tancap Gas Bersama BPN

    Aset NU Harus Bersertifikat, LWPNU Pasuruan Tancap Gas Bersama BPN

    • calendar_month Rab, 30 Apr 2025
    • visibility 717
    • 0Komentar

    Pohjentrek, NU Pasuruan Pengurus Cabang (PC) Lembaga Wakaf dan Pertanahan Nahdlatul Ulama (LWPNU) Kabupaten Pasuruan bersama Badan Pertanahan Nasional (BPN) menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) di Aula LP Maโ€™arif NU Kabupaten Pasuruan, Sabtu (25/04/2025). Ketua PCNU Kabupaten Pasuruan, KH Imron Mutamakkin, menegaskan pentingnya mengoptimalkan program percepatan sertifikasi aset wakaf milik NU. Ia menyebutkan bahwa hingga kini […]

expand_less

Eksplorasi konten lain dari PCNU Kab. Pasuruan

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca