Breaking News
light_mode

Bolehkah Menyimpan Daging Qurban

  • account_circle Mokh Faisol
  • calendar_month Sen, 19 Jul 2021
  • visibility 381
  • comment 0 komentar

Idul Adha identik dengan kurban. Ia sekaligus menjadi ajang berbagi sesama. Pada hari itu, semua muslim di manapun merasakan nikmatnya makan daging kurban. Bagi orang kaya mungkin makan sesuatu yang lumrah, namun hal ini sangat istimewa bagi orang yang tidak mampu. Bahkan, bisa jadi mereka hanya sekali dalam setahun makan daging.

Rasulullah SAW pernah melarang sahabatnya melakukan penyimpanan daging kurban. Larangan ini berkaitan dengan orang-orang Arab yang datang dari desa-desa ke dalam kota. Lalu Rasulullah melarang penduduk Madinah untuk menyimpan daging kurban lebih dari tiga hari. Hal ini dimaksudkan agar orang-orang Arab badui itu pulang ke kampungnya tanpa tangan hampa.

كَان الِادِّخَارُ مُحَرَّمًا فَوْقَ ثَلَاثَةِ أَيَّامٍ ثُمَّ أُبِيحَ بِقَوْلِهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ لَمَّا رَاجَعُوهُ فِيهِ كُنْت نَهَيْتُكُمْ عَنْهُ مِنْ أَجْلِ الدَّافَّةِ وَقَدْ جَاءَ اللَّهُ بِالسَّعَةِ فَادَّخِرُوا مَا بَدَا لَكُمْ رَوَاهُ مُسْلِمٌ قَالَ الرَّافِعِيُّ وَالدَّافَّةُ جَمَاعَةٌ كَانُوا قَدْ دَخَلُوا الْمَدِينَةَ قَدْ أَقْحَمَتْهُمْ أَيْ أَهْلَكَتْهُمْ السَّنَةُ فِي الْبَادِيَةِ وَقِيلَ الدَّافَّةُ النَّازِلَةُ

Dahulu sempat diharamkan penyimpanan daging kurban diharamkan lebih dari tiga hari, tetapi kemudian penyimpanan itu dibolehkan berdasarkan sabda Rasulullah SAW ketika para sahabat mendatanginya perihal ini, “Dahulu aku melarang kalian perihal penyimpanan karena tamu dari desa-desa, tetapi Allah datang memberikan kelonggaran. Maka simpanlah apa daging yang tampak pada kalian,” (HR Muslim)

Rasullullah SAW bersabda juga pernah bersabda kepada sahabatnya

حَدَّثَنِييَحْيَى عَنْ مَالِك عَنْ أَبِي الزُّبَيْرِ الْمَكِّيِّ عَنْ جَابِرِ بْنِ عَبْدِ اللَّهِ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ نَهَى عَنْ أَكْلِ لُحُومِ الضَّحَايَا بَعْدَ ثَلَاثَةِ أَيَّامٍ ثُمَّ قَالَ بَعْدُ كُلُوا وَتَصَدَّقُوا وَتَزَوَّدُوا وَادَّخِرُوا

Telah menceritakan kepadaku Yahya dari Malik dari Abu Az Zubair Al Maki dari Jabir bin Abdullah berkata, “Rasulullah SAW melarang untuk makan daging kurban setelah tiga hari, setelah itu beliau bersabda: “Makanlah kalian, sedekahkanlah, berbekallah dengannya dan simpanlah sisanya.”

Karena perubahan situasi, Rasulullah SAW kemudian mengizinkan para sahabatnya untuk menyimpan daging kurban. Hanya saja para ulama kemudian menyarankan bahwa penyimpanan itu berlaku untuk sepertiga maksimal daging kurban yang menjadi hak kurbanis (dalam pandangan qaul jadid Imam Syafi’i). Sedangkan dua pertiga daging kurban yang seharusnya disedekahkan tidak disarankan untuk disimpan, tetapi dibagikan kepada mustahiqnya.

Menurut Imam An-Nawawi, ulama berbeda pendapat perihal penyimpanan daging kurban. Sebagian ulama menyatakan, makruh tahrim. Sebagian ulama lagi menyatakan, makruh tanzih. Imam An-Nawawi kemudian menyatakan bahwa penyimpanan daging kurban dibolehkan dalam syariat Islam.

والصواب المعروف انه لا يحرم الادخار اليوم بحال وإذا اراد الادخار فالمستحب ان يكون من نصيب الاكل لا من نصيب الصدقة والهدية

Yang benar dan terkenal, bahwa penyimpanan hewan kurban hari ini dalam situasi apa pun tidak haram. Daging yang disimpan dianjurkan adalah sepertiga jatah yang dikonsumsi, bukan dua pertiga kuota yang seharusnya disedekahkan dan menjadi hadiyyah (oleh jamaah haji),” (Lihat Imam An-Nawawi, Al-Majemuk Syarhul Muhadzdzab, Jeddah, Maktabah Al-Irsyad: tanpa catatan tahun, juz VIII).

Penulis: M. Faisol, Mahasiswa STAI Salahuddin Pasuruan

Editor: Muhajirin Yusuf

  • Penulis: Mokh Faisol

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Tetap Disiplin Protokol Kesehatan, 500 Peserta Ikuti Gowes Santri Pasuruan Raya

    Tetap Disiplin Protokol Kesehatan, 500 Peserta Ikuti Gowes Santri Pasuruan Raya

    • calendar_month Sab, 21 Nov 2020
    • visibility 476
    • 0Komentar

    Dalam masa pandemi covid-19, bentuk kegiatan dalam peringatan Hari Santri 2020 sangat berbeda dengan tahun sebelumnya, yakni dilaksanakan secara virtual dan kegiatan kategori olahraga. Hal ini digunakan dalam rangka pembatasan sosial sebagai cara pencegahan wabah covid 19. Sabtu, 21 November 2020, dalam rangka Puncak Hari Santri 2020 di Kabupaten Pasuruan, dilaksanakan Gowes Santri Pasuruan Raya. […]

  • Download E-Buletin An-Nahdliyah Edisi 4 Tahun 2022

    Download E-Buletin An-Nahdliyah Edisi 4 Tahun 2022

    • calendar_month Kam, 4 Agu 2022
    • visibility 202
    • 0Komentar

    E-Buletin An-Nahdliyah Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Pasuruan edisi 3 tahun 2022 mengambil tema “Nasihat dan Kisah Santri Putri KH Ahmad Yusuf Cholil, Ayahanda Sekjen PBNU dan Gus Bupati Pasuruan”. Daftar isi e-buletin edisi 4 tahun 2022: Rubrik Judul Penulis/Sumber Dawuh Kiai Pasuruan Mbah Hamid Pasuruan Twitter: Generasi_MudaNU Keislaman Menyambut Muharam, Bulan Syahrullah Fajar […]

  • Optimalkan Taman, Mahasiswa STAI Salahuddin & UNU Pasuruan Tanam Toga

    Optimalkan Taman, Mahasiswa STAI Salahuddin & UNU Pasuruan Tanam Toga

    • calendar_month Sel, 19 Sep 2023
    • visibility 362
    • 0Komentar

    Kejayan, NU PasuruanMahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) Kolaborasi Universitas Nahdlatul Ulama (UNU) dan Sekolah Tinggi Agama Islam (STAI) Salahuddin Pasuruan yang tergabung kelompok 12, optimalkan fungsi taman di sepanjang jalan depan Balai Desa Sladi, Kecamatan Kejayan, dengan menanam Tanaman Obat Keluarga (Toga). Penanggungjawab Program Hikmatul Jannah menjelaskan, tujuan penanaman Toga. Yakni membuat wahana pembelajaran dalam […]

  • Lazisnu Kabupaten Pasuruan Sukses Gelar Pengobatan Gratis di Balai Desa Bulukandang Lumbang

    • calendar_month Kam, 7 Feb 2019
    • visibility 218
    • 0Komentar

    Lembaga Amil Zakat dan Shodaqoh Nahdlatul Ulama (Lazisnu) PCNU Kabupaten Pasuruan bekerjasama dengan Rumah Sehat BAZNAS Al-Chusaini Sidoarjo adakan Pemeriksaan dan Pengobatan Gratis di Balai Desa Bulukandang kecamatan Lumbang kabupaten Pasuruan, Rabu (6/2/2019). Kegiatan tersebut, merupakan rutinitas bulanan yang digelar di setiap MWC NU wilayah kerja PCNU Kabupaten Pasuruan. Berdasarkan laporan panitia, dalam kegiatan tersebut […]

  • Usaha Beras Nusantara, MWC LPNU Kejayan Serahkan Zakat Mal ke Lazisnu Pasuruan

    Usaha Beras Nusantara, MWC LPNU Kejayan Serahkan Zakat Mal ke Lazisnu Pasuruan

    • calendar_month Kam, 21 Sep 2023
    • visibility 247
    • 0Komentar

    Kejayan, NU Pasuruan Lembaga Perekonomian Nahdlatul Ulama (LPNU) Majelis Wakil Cabang Nahdlatul Ulama (MWCNU) Kejayan menyerahkan Zakat Mal kepada Lembaga Amil Zakat, Infaq, Sedekah Nahdlatul Ulama (LAZISNU) Kabupaten Pasuruan. Kegiatan serah terima Zakat Mal atas Usaha Beras Nusantara MWCNU dilaksanakan di Kantor MWCNU setempat, Dusun Sladi Kemasan, Desa Sladi, Kecamatan Kejayan, Kabupaten Pasuruan, Senin (18/9/2023). […]

  • Bersyukur atas Nikmat Lisan

    Bersyukur atas Nikmat Lisan

    • calendar_month Ming, 9 Mei 2021
    • visibility 914
    • 0Komentar

    Di antara semua anggota badan itu yang paling krusial adalah lisan. Lisan merupakan perangkat di dalam tubuh manusia yang bisa menimbulkan manfaat, namun sekaligus mudarat yang besar bila tak benar penggunaannya. Karena itu ada pepatah mengatakan, mulutmu adalah harimaumu Sebuah perumpamaan yang menegaskan kekuatan dan kebuasan mulut berucap. Bisa saja dengan perkataaan yang keluar dari […]

expand_less

Eksplorasi konten lain dari PCNU Kab. Pasuruan

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca