Breaking News
light_mode

Bolehkah Menyimpan Daging Qurban

  • account_circle Mokh Faisol
  • calendar_month Sen, 19 Jul 2021
  • visibility 331
  • comment 0 komentar

Idul Adha identik dengan kurban. Ia sekaligus menjadi ajang berbagi sesama. Pada hari itu, semua muslim di manapun merasakan nikmatnya makan daging kurban. Bagi orang kaya mungkin makan sesuatu yang lumrah, namun hal ini sangat istimewa bagi orang yang tidak mampu. Bahkan, bisa jadi mereka hanya sekali dalam setahun makan daging.

Rasulullah SAW pernah melarang sahabatnya melakukan penyimpanan daging kurban. Larangan ini berkaitan dengan orang-orang Arab yang datang dari desa-desa ke dalam kota. Lalu Rasulullah melarang penduduk Madinah untuk menyimpan daging kurban lebih dari tiga hari. Hal ini dimaksudkan agar orang-orang Arab badui itu pulang ke kampungnya tanpa tangan hampa.

كَان الِادِّخَارُ مُحَرَّمًا فَوْقَ ثَلَاثَةِ أَيَّامٍ ثُمَّ أُبِيحَ بِقَوْلِهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ لَمَّا رَاجَعُوهُ فِيهِ كُنْت نَهَيْتُكُمْ عَنْهُ مِنْ أَجْلِ الدَّافَّةِ وَقَدْ جَاءَ اللَّهُ بِالسَّعَةِ فَادَّخِرُوا مَا بَدَا لَكُمْ رَوَاهُ مُسْلِمٌ قَالَ الرَّافِعِيُّ وَالدَّافَّةُ جَمَاعَةٌ كَانُوا قَدْ دَخَلُوا الْمَدِينَةَ قَدْ أَقْحَمَتْهُمْ أَيْ أَهْلَكَتْهُمْ السَّنَةُ فِي الْبَادِيَةِ وَقِيلَ الدَّافَّةُ النَّازِلَةُ

Dahulu sempat diharamkan penyimpanan daging kurban diharamkan lebih dari tiga hari, tetapi kemudian penyimpanan itu dibolehkan berdasarkan sabda Rasulullah SAW ketika para sahabat mendatanginya perihal ini, “Dahulu aku melarang kalian perihal penyimpanan karena tamu dari desa-desa, tetapi Allah datang memberikan kelonggaran. Maka simpanlah apa daging yang tampak pada kalian,” (HR Muslim)

Rasullullah SAW bersabda juga pernah bersabda kepada sahabatnya

حَدَّثَنِييَحْيَى عَنْ مَالِك عَنْ أَبِي الزُّبَيْرِ الْمَكِّيِّ عَنْ جَابِرِ بْنِ عَبْدِ اللَّهِ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ نَهَى عَنْ أَكْلِ لُحُومِ الضَّحَايَا بَعْدَ ثَلَاثَةِ أَيَّامٍ ثُمَّ قَالَ بَعْدُ كُلُوا وَتَصَدَّقُوا وَتَزَوَّدُوا وَادَّخِرُوا

Telah menceritakan kepadaku Yahya dari Malik dari Abu Az Zubair Al Maki dari Jabir bin Abdullah berkata, “Rasulullah SAW melarang untuk makan daging kurban setelah tiga hari, setelah itu beliau bersabda: “Makanlah kalian, sedekahkanlah, berbekallah dengannya dan simpanlah sisanya.”

Karena perubahan situasi, Rasulullah SAW kemudian mengizinkan para sahabatnya untuk menyimpan daging kurban. Hanya saja para ulama kemudian menyarankan bahwa penyimpanan itu berlaku untuk sepertiga maksimal daging kurban yang menjadi hak kurbanis (dalam pandangan qaul jadid Imam Syafi’i). Sedangkan dua pertiga daging kurban yang seharusnya disedekahkan tidak disarankan untuk disimpan, tetapi dibagikan kepada mustahiqnya.

Menurut Imam An-Nawawi, ulama berbeda pendapat perihal penyimpanan daging kurban. Sebagian ulama menyatakan, makruh tahrim. Sebagian ulama lagi menyatakan, makruh tanzih. Imam An-Nawawi kemudian menyatakan bahwa penyimpanan daging kurban dibolehkan dalam syariat Islam.

والصواب المعروف انه لا يحرم الادخار اليوم بحال وإذا اراد الادخار فالمستحب ان يكون من نصيب الاكل لا من نصيب الصدقة والهدية

Yang benar dan terkenal, bahwa penyimpanan hewan kurban hari ini dalam situasi apa pun tidak haram. Daging yang disimpan dianjurkan adalah sepertiga jatah yang dikonsumsi, bukan dua pertiga kuota yang seharusnya disedekahkan dan menjadi hadiyyah (oleh jamaah haji),” (Lihat Imam An-Nawawi, Al-Majemuk Syarhul Muhadzdzab, Jeddah, Maktabah Al-Irsyad: tanpa catatan tahun, juz VIII).

Penulis: M. Faisol, Mahasiswa STAI Salahuddin Pasuruan

Editor: Muhajirin Yusuf

  • Penulis: Mokh Faisol

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Dilantik, Anak Ranting dan PRNU Sengonagung Diminta Rumuskan Program dengan Tiga W

    Dilantik, Anak Ranting dan PRNU Sengonagung Diminta Rumuskan Program dengan Tiga W

    • calendar_month Ming, 11 Sep 2022
    • visibility 233
    • 0Komentar

    Purwosari, NU Pasuruan Pengurus Anak Ranting Nahdlatul Ulama (PARNU) dan Pengurus Ranting Nahdlatul Ulama (PRNU) Desa Sengonagung, Kecamatan Purwosari, Kabupaten Pasuruan secara serentak resmi dilantik, Jumat (09/09/2022). Kegiatan pelantikan dipusatkan di Masjid Rousdy, Roudhotul Mustarsyidiin, Dusun Kembang Kuning, Desa Sengonagung, Kecamatan Purwosari, Kabupaten Pasuruan. Wakil Ketua Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Pasuruan, Gus H […]

  • ISNU Pasuruan Ajak Perguruan Tinggi Untuk Sinergi dengan Pemkab Pasuruan

    ISNU Pasuruan Ajak Perguruan Tinggi Untuk Sinergi dengan Pemkab Pasuruan

    • calendar_month Ming, 16 Jun 2024
    • visibility 314
    • 0Komentar

    Pohjentrek, NU Pasuruan Pengurus Cabang (PC) Ikatan Sarjana Nahdlatul Ulama (ISNU) Kabupaten Pasuruan mengelar Rapat Kordinasi (Rakor) dengan Ikatan Doktor Pasuruan serta pimpinan perguruan tinggi yang ada di seluruh kabupaten Pasuruan di Bandar Hotel Syariah, Sabtu (15/06/2024). Ketua PC ISNU Kabupaten Pasuruan Ahmad Adib Muhdi mengatakan bahwasanya Rakor kali ini merupakan tindak lanjut dari kegiatan […]

  • NU Pasuruan Gelar Refleksi Hari Santri, Kenang Perjuangan Ulama dan Pejuang Hizbullah

    NU Pasuruan Gelar Refleksi Hari Santri, Kenang Perjuangan Ulama dan Pejuang Hizbullah

    • calendar_month Jum, 24 Okt 2025
    • visibility 238
    • 0Komentar

    Pohjentrek, NU Pasuruan Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Pasuruan dan Pemerintah Kabupaten Pasuruan menggelar Refleksi Hari Santri Nasional 2025 di Pendopo Nyawiji Ngesti Wenganing Gusti, Kabupaten Pasuruan, Kamis (23/10/2025). Wakil Ketua PCNU Kabupaten Pasuruan, Gus Abdullah Nasih Nashor, dalam sambutannya menjelaskan bahwa penetapan Hari Santri oleh Presiden Joko Widodo pada tahun 2015 merupakan bentuk […]

  • Raker Ma’arif NU Pasuruan Bahas Sinergi Pendidikan Berbasis Keluarga

    • calendar_month Sen, 28 Jan 2019
    • visibility 213
    • 0Komentar

    KH. Mujib Imron, selaku ketua PC LP Ma’arif NU Kabupaten Pasuruan, menegaskan fokus pembahasan program Ma’arif NU tahun 2019 adalah memperkuat sinergi Pendidikan berbasis Keluarga. “Kata kuncinya adalah memperkuat pembangunan keluarga yang agamis, terdidik, dan sehat,” jelas Pengasuh Ponpes Alyasini Pasuruan tersebut dalam kegiatan evaluasi & rapat kerja (raker) Pimpinan Cabang Lembaga Pendidikan Ma’arif Nahdlatul […]

  • Di Tengah Covid-19, Shof Sholat Jumat di Masjid Baiturrohman Tebas Gondangwetan Pasuruan Berjarak

    Di Tengah Covid-19, Shof Sholat Jumat di Masjid Baiturrohman Tebas Gondangwetan Pasuruan Berjarak

    • calendar_month Sab, 25 Apr 2020
    • visibility 280
    • 0Komentar

    Berdasarkan surat edaran dari PCNU Kabupaten Pasuruan terkait dengan pelaksanaan sholat jum’at, MWCNU Gondangwetan juga mengeluarkan instruksi terkait pelaksanaan sholat Jum’at, sholat maktubah dan sholat tarawih. Pengurus Ranting NU Tebas melalui takmir Masjid Baiturrohman, Desa Tebas Kec. Gondangwetan Kab. Pasuruan, menerapkan sholat jum’at berjarak, Jum’at 1 Ramadhan 1441 H/24 April 2020. Kegiatan Ini terselenggara dengan […]

  • 19 PAC Ansor di Kab. Pasuruan Terima Bantuan Kendaraan Bermotor

    19 PAC Ansor di Kab. Pasuruan Terima Bantuan Kendaraan Bermotor

    • calendar_month Kam, 31 Des 2020
    • visibility 296
    • 0Komentar

    Pimpinan Cabang Gerakan Pemuda Ansor Kabupaten Pasuruan membagikan kendaraan operasional kepada seluruh Pimpinan Anak Cabang (PAC) di Kabupaten Pasuruan, Rabu Pagi (30/12/2020), bertempat di Aula KH. A. Jufri Graha PCNU kabupaten Pasuruan. Sembilan belas kendaraan yang berasal dari dana Pemerintah Provinsi Jawa timur ini di serahkan langsung oleh Dra. Hj. Aida Fitriati, M.Pd.I, selaku Anggota […]

expand_less

Eksplorasi konten lain dari PCNU Kab. Pasuruan

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca