Breaking News
light_mode

Bolehkah Menyimpan Daging Qurban

  • account_circle Mokh Faisol
  • calendar_month Sen, 19 Jul 2021
  • visibility 694
  • comment 0 komentar

Idul Adha identik dengan kurban. Ia sekaligus menjadi ajang berbagi sesama. Pada hari itu, semua muslim di manapun merasakan nikmatnya makan daging kurban. Bagi orang kaya mungkin makan sesuatu yang lumrah, namun hal ini sangat istimewa bagi orang yang tidak mampu. Bahkan, bisa jadi mereka hanya sekali dalam setahun makan daging.

Rasulullah SAW pernah melarang sahabatnya melakukan penyimpanan daging kurban. Larangan ini berkaitan dengan orang-orang Arab yang datang dari desa-desa ke dalam kota. Lalu Rasulullah melarang penduduk Madinah untuk menyimpan daging kurban lebih dari tiga hari. Hal ini dimaksudkan agar orang-orang Arab badui itu pulang ke kampungnya tanpa tangan hampa.

كَان الِادِّخَارُ مُحَرَّمًا فَوْقَ ثَلَاثَةِ أَيَّامٍ ثُمَّ أُبِيحَ بِقَوْلِهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ لَمَّا رَاجَعُوهُ فِيهِ كُنْت نَهَيْتُكُمْ عَنْهُ مِنْ أَجْلِ الدَّافَّةِ وَقَدْ جَاءَ اللَّهُ بِالسَّعَةِ فَادَّخِرُوا مَا بَدَا لَكُمْ رَوَاهُ مُسْلِمٌ قَالَ الرَّافِعِيُّ وَالدَّافَّةُ جَمَاعَةٌ كَانُوا قَدْ دَخَلُوا الْمَدِينَةَ قَدْ أَقْحَمَتْهُمْ أَيْ أَهْلَكَتْهُمْ السَّنَةُ فِي الْبَادِيَةِ وَقِيلَ الدَّافَّةُ النَّازِلَةُ

Dahulu sempat diharamkan penyimpanan daging kurban diharamkan lebih dari tiga hari, tetapi kemudian penyimpanan itu dibolehkan berdasarkan sabda Rasulullah SAW ketika para sahabat mendatanginya perihal ini, “Dahulu aku melarang kalian perihal penyimpanan karena tamu dari desa-desa, tetapi Allah datang memberikan kelonggaran. Maka simpanlah apa daging yang tampak pada kalian,” (HR Muslim)

Rasullullah SAW bersabda juga pernah bersabda kepada sahabatnya

حَدَّثَنِييَحْيَى عَنْ مَالِك عَنْ أَبِي الزُّبَيْرِ الْمَكِّيِّ عَنْ جَابِرِ بْنِ عَبْدِ اللَّهِ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ نَهَى عَنْ أَكْلِ لُحُومِ الضَّحَايَا بَعْدَ ثَلَاثَةِ أَيَّامٍ ثُمَّ قَالَ بَعْدُ كُلُوا وَتَصَدَّقُوا وَتَزَوَّدُوا وَادَّخِرُوا

Telah menceritakan kepadaku Yahya dari Malik dari Abu Az Zubair Al Maki dari Jabir bin Abdullah berkata, “Rasulullah SAW melarang untuk makan daging kurban setelah tiga hari, setelah itu beliau bersabda: “Makanlah kalian, sedekahkanlah, berbekallah dengannya dan simpanlah sisanya.”

Karena perubahan situasi, Rasulullah SAW kemudian mengizinkan para sahabatnya untuk menyimpan daging kurban. Hanya saja para ulama kemudian menyarankan bahwa penyimpanan itu berlaku untuk sepertiga maksimal daging kurban yang menjadi hak kurbanis (dalam pandangan qaul jadid Imam Syafi’i). Sedangkan dua pertiga daging kurban yang seharusnya disedekahkan tidak disarankan untuk disimpan, tetapi dibagikan kepada mustahiqnya.

Menurut Imam An-Nawawi, ulama berbeda pendapat perihal penyimpanan daging kurban. Sebagian ulama menyatakan, makruh tahrim. Sebagian ulama lagi menyatakan, makruh tanzih. Imam An-Nawawi kemudian menyatakan bahwa penyimpanan daging kurban dibolehkan dalam syariat Islam.

والصواب المعروف انه لا يحرم الادخار اليوم بحال وإذا اراد الادخار فالمستحب ان يكون من نصيب الاكل لا من نصيب الصدقة والهدية

Yang benar dan terkenal, bahwa penyimpanan hewan kurban hari ini dalam situasi apa pun tidak haram. Daging yang disimpan dianjurkan adalah sepertiga jatah yang dikonsumsi, bukan dua pertiga kuota yang seharusnya disedekahkan dan menjadi hadiyyah (oleh jamaah haji),” (Lihat Imam An-Nawawi, Al-Majemuk Syarhul Muhadzdzab, Jeddah, Maktabah Al-Irsyad: tanpa catatan tahun, juz VIII).

Penulis: M. Faisol, Mahasiswa STAI Salahuddin Pasuruan

Editor: Muhajirin Yusuf

  • Penulis: Mokh Faisol

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Rangkaian Acara Harlah NU Ke-97 PCNU Kabupaten Pasuruan

    • calendar_month Kam, 5 Mar 2020
    • visibility 811
    • 0Komentar

    Rangkaian Acara Harlah NU ke-97 PCNU Kabupaten Pasuruan “Kemandirian NU untuk Kemaslahatan Umat” 1. Ziarah Muassis NU Kamis, 10 Rajab 1441/5 Maret 2020 Peserta: Harian PCNU, Lembaga, Banom, & MWCNU   2. Gerak Jalan NU Tempoe Doloe Ahad, 13 Rajab 1441/8 Maret 2020 Peserta: Badan Otonom NU Perempuan   3. Tahlil Akbar & Hadrah Ishari […]

  • Sukses! Gebyar Miladiyah Qur’ani STAI Salahuddin Diikuti 66 Kampus Se-Indonesia

    Sukses! Gebyar Miladiyah Qur’ani STAI Salahuddin Diikuti 66 Kampus Se-Indonesia

    • calendar_month Ming, 5 Feb 2023
    • visibility 367
    • 0Komentar

    Pohjentrek, NU PasuruanHimpunan Mahasiswa Program Studi (HMPS) Pendidikan Agama Islam (PAI) bersama Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM) Jamiyyatul Qurra wal Huffadz (JQH) Sekolah Tinggi Agama Islam (STAI) Salahuddin Pasuruan sukses menggelar “Gebyar Miladiyah Qur’ani Nasional (GMQN)”, Sabtu-Ahad (28-29/1/2022). Kegiatan itu dipusatkan di Aula Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kota Pasuruan, Jl. Untung Suropati No.16, Kebonagung, Kec. […]

  • Bantu Penanganan Pandemi, Pemerintah Dukung KKN STAI Al-Yasini

    Bantu Penanganan Pandemi, Pemerintah Dukung KKN STAI Al-Yasini

    • calendar_month Rab, 5 Mei 2021
    • visibility 778
    • 0Komentar

    Tutur, NU Pasuruan Mahasiswa memiliki kewajiban melaksanakan kegiatan pengabdian kepada Masyarakat melalui Kuliah Kerja Nyata (KKN). KKN menggunakan pendekatan lintas keilmuan dan sektoral pada waktu dan daerah tertentu di Indonesia. Dalam situasi pandemi Covid-19, KKN STAI (Sekolah Tinggi Agama Islam) Al-Yasini dilaksanakan pada bulan April-Mei 2021. KKN juga dalam rangka mendukung usaha pencegahan penyebaran covid-19 […]

  • Di Majelis Assa’adah, Fatayat NU Tutur Berbagi Hingga Konsolidasi Organisasi

    Di Majelis Assa’adah, Fatayat NU Tutur Berbagi Hingga Konsolidasi Organisasi

    • calendar_month Rab, 26 Jul 2023
    • visibility 370
    • 0Komentar

    Tutur, NU Pasuruan Pimpinan Anak Cabang (PAC) Fatayat Nahdlatul Ulama (NU) Tutur menggelar Majelis Assa’adah di Masjid Al Huda, Dusun Surorowo, Desa Kayukebek, Kecamatan Tutur, Kabupaten Pasuruan, Ahad (23/7/2023). Ketua PAC Fatayat Tutur Hj Chalimatus Sa’diyah menyampaikan, Majelis Assa’adah menjadi ruang silaturahmi, belajar, mengamalkan amaliyah NU, santunan (Berbagi) dan konsolidasi antara PAC dengan Pimpinan Ranting […]

  • PC LPBH-NU dan Pemda Bentengi Pemuda Pasuruan Timur dari Narkoba

    PC LPBH-NU dan Pemda Bentengi Pemuda Pasuruan Timur dari Narkoba

    • calendar_month Sab, 3 Sep 2022
    • visibility 966
    • 0Komentar

    Grati, NU PasuruanPengurus Cabang (PC) Lembaga Penyuluhan dan Bantuan Hukum Nahdlatul Ulama (LPBH-NU) Kabupaten Pasuruan berkomitmen untuk memberikan pendidikan kepada pemuda terkait bahaya narkotika. Untuk itu, PC LPBH-NU bersama Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kabupaten Pasuruan menggelar ‘Sosialisasi Pencegahan Penyalagunaan Narkotika’ di Warung Plecing Ayam Betutu, Jalan Raya Grati KM 15, Kabupaten Pasuruan, Sabtu […]

  • Kripsang dan Sasang, Olahan Pisang Buatan Mahasiswa ITSNU Pasuruan

    Kripsang dan Sasang, Olahan Pisang Buatan Mahasiswa ITSNU Pasuruan

    • calendar_month Kam, 3 Mar 2022
    • visibility 969
    • 0Komentar

    Lumbang, NU PasuruanMahasiswa Institut Teknologi dan Sains Nahdlatul Ulama (ITSNU) Pasuruan yang tergabung dalam kelompok 3 Kuliah Kerja Nyata Tematik (KKNT) mendampingi warga Dusun Krajan Sidorukun, Desa Panditan, Kecamatan Lumbang, Kabupaten Pasuruan dalam mengolah pisang. Menjadi Kripik Pisang Khas Panditan (Kripsang) dan Sale Pisang Asli Lumbang Panditan (Sasang). Penanggungjawab Kegiatan Sailatul Ilmi menyampaikan, meski Desa […]

expand_less

Eksplorasi konten lain dari PCNU Kab. Pasuruan

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca