Breaking News
light_mode

Bolehkah Menyimpan Daging Qurban

  • account_circle Mokh Faisol
  • calendar_month Sen, 19 Jul 2021
  • visibility 471
  • comment 0 komentar

Idul Adha identik dengan kurban. Ia sekaligus menjadi ajang berbagi sesama. Pada hari itu, semua muslim di manapun merasakan nikmatnya makan daging kurban. Bagi orang kaya mungkin makan sesuatu yang lumrah, namun hal ini sangat istimewa bagi orang yang tidak mampu. Bahkan, bisa jadi mereka hanya sekali dalam setahun makan daging.

Rasulullah SAW pernah melarang sahabatnya melakukan penyimpanan daging kurban. Larangan ini berkaitan dengan orang-orang Arab yang datang dari desa-desa ke dalam kota. Lalu Rasulullah melarang penduduk Madinah untuk menyimpan daging kurban lebih dari tiga hari. Hal ini dimaksudkan agar orang-orang Arab badui itu pulang ke kampungnya tanpa tangan hampa.

كَان الِادِّخَارُ مُحَرَّمًا فَوْقَ ثَلَاثَةِ أَيَّامٍ ثُمَّ أُبِيحَ بِقَوْلِهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ لَمَّا رَاجَعُوهُ فِيهِ كُنْت نَهَيْتُكُمْ عَنْهُ مِنْ أَجْلِ الدَّافَّةِ وَقَدْ جَاءَ اللَّهُ بِالسَّعَةِ فَادَّخِرُوا مَا بَدَا لَكُمْ رَوَاهُ مُسْلِمٌ قَالَ الرَّافِعِيُّ وَالدَّافَّةُ جَمَاعَةٌ كَانُوا قَدْ دَخَلُوا الْمَدِينَةَ قَدْ أَقْحَمَتْهُمْ أَيْ أَهْلَكَتْهُمْ السَّنَةُ فِي الْبَادِيَةِ وَقِيلَ الدَّافَّةُ النَّازِلَةُ

Dahulu sempat diharamkan penyimpanan daging kurban diharamkan lebih dari tiga hari, tetapi kemudian penyimpanan itu dibolehkan berdasarkan sabda Rasulullah SAW ketika para sahabat mendatanginya perihal ini, “Dahulu aku melarang kalian perihal penyimpanan karena tamu dari desa-desa, tetapi Allah datang memberikan kelonggaran. Maka simpanlah apa daging yang tampak pada kalian,” (HR Muslim)

Rasullullah SAW bersabda juga pernah bersabda kepada sahabatnya

حَدَّثَنِييَحْيَى عَنْ مَالِك عَنْ أَبِي الزُّبَيْرِ الْمَكِّيِّ عَنْ جَابِرِ بْنِ عَبْدِ اللَّهِ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ نَهَى عَنْ أَكْلِ لُحُومِ الضَّحَايَا بَعْدَ ثَلَاثَةِ أَيَّامٍ ثُمَّ قَالَ بَعْدُ كُلُوا وَتَصَدَّقُوا وَتَزَوَّدُوا وَادَّخِرُوا

Telah menceritakan kepadaku Yahya dari Malik dari Abu Az Zubair Al Maki dari Jabir bin Abdullah berkata, “Rasulullah SAW melarang untuk makan daging kurban setelah tiga hari, setelah itu beliau bersabda: “Makanlah kalian, sedekahkanlah, berbekallah dengannya dan simpanlah sisanya.”

Karena perubahan situasi, Rasulullah SAW kemudian mengizinkan para sahabatnya untuk menyimpan daging kurban. Hanya saja para ulama kemudian menyarankan bahwa penyimpanan itu berlaku untuk sepertiga maksimal daging kurban yang menjadi hak kurbanis (dalam pandangan qaul jadid Imam Syafi’i). Sedangkan dua pertiga daging kurban yang seharusnya disedekahkan tidak disarankan untuk disimpan, tetapi dibagikan kepada mustahiqnya.

Menurut Imam An-Nawawi, ulama berbeda pendapat perihal penyimpanan daging kurban. Sebagian ulama menyatakan, makruh tahrim. Sebagian ulama lagi menyatakan, makruh tanzih. Imam An-Nawawi kemudian menyatakan bahwa penyimpanan daging kurban dibolehkan dalam syariat Islam.

والصواب المعروف انه لا يحرم الادخار اليوم بحال وإذا اراد الادخار فالمستحب ان يكون من نصيب الاكل لا من نصيب الصدقة والهدية

Yang benar dan terkenal, bahwa penyimpanan hewan kurban hari ini dalam situasi apa pun tidak haram. Daging yang disimpan dianjurkan adalah sepertiga jatah yang dikonsumsi, bukan dua pertiga kuota yang seharusnya disedekahkan dan menjadi hadiyyah (oleh jamaah haji),” (Lihat Imam An-Nawawi, Al-Majemuk Syarhul Muhadzdzab, Jeddah, Maktabah Al-Irsyad: tanpa catatan tahun, juz VIII).

Penulis: M. Faisol, Mahasiswa STAI Salahuddin Pasuruan

Editor: Muhajirin Yusuf

  • Penulis: Mokh Faisol

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Optimalisasi Zakat, NU Pasuruan dan Bangil Jalin MoU dengan Baznas

    Optimalisasi Zakat, NU Pasuruan dan Bangil Jalin MoU dengan Baznas

    • calendar_month Kam, 2 Feb 2023
    • visibility 656
    • 0Komentar

    Purworejo, NU PasuruanPengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Pasuruan dan PCNU Bangil melakukan Memorandum of Understanding (MoU) dengan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Pasuruan di Gedung Seba Guna Pemerintah Kabupaten Pasuruan, Jl. Hayam Wuruk Pasuruan, Kota Pasuruan, Sabtu (28/01/2023). Ketua PCNU Kabupaten Pasuruan KH Imron Mutamakkin mengatakan, MoU ini merupakan ikhtiar bersama untuk maksimalkan […]

  • KH Ma’sum Hasyim Ceritkan Mbah Wahab Bikin Nama ISHARI, Lempar Terbang di Ka’bah

    KH Ma’sum Hasyim Ceritkan Mbah Wahab Bikin Nama ISHARI, Lempar Terbang di Ka’bah

    • calendar_month Jum, 17 Jan 2025
    • visibility 796
    • 0Komentar

    Pohjentrek, NU Pasuruan Rois Syuriah Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Pasuruan KH Ma’sum Hasyim mengatakan, mengatakan bahwa kesenian hadrah yang didirikan oleh KH Abdurrahim dari Pasuruan. Dahulu, jamaah ini beranggotakan ribuan orang bernama Jamaah Terbang Abdurrohim. Dulu namanya bukan Ishari tetapi jama’ah terbang Abdurrohim,” ujarnya pada acara Lailatul Hadroh Ikatan Seni Hadrah Republik Indonesia […]

  • Mahasiswa KKN ITSNU-STAI Salahuddin Pasuruan  Dibekali PKD SIAP SIAGA Jatim

    Mahasiswa KKN ITSNU-STAI Salahuddin Pasuruan Dibekali PKD SIAP SIAGA Jatim

    • calendar_month Kam, 27 Jul 2023
    • visibility 476
    • 0Komentar

    Pohjentrek, NU PasuruanSIAP SIAGA Jawa Timur menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Penilaian Ketangguhan Desa (PKD) untuk mahasiswa Kelompok Kerja Nyata (KKN) Kolaborasi Institut Teknologi dan Sains Nahdlatul Ulama (ITSNU) Pasuruan dan Sekolah Tinggi Agama Islam (STAI) Salahuddin Pasuruan. Kegiatan dipusatkan di Ruang Rapat Lantai 3, Gedung Rektorat ITSNU Pasuruan, Kecamatan Pohjentrek, Kabupaten Pasuruan, Kamis (27/7/2023). Bimtek […]

  • Akad Usaha POM MINI dalam Rumusan Bahtsul Masail LBM PCNU Kab. Pasuruan

    • calendar_month Kam, 9 Mei 2019
    • visibility 516
    • 0Komentar

    Deskripsi Masalah: Pak Komar mempunyai usaha pom mini yang cukup lumayan, ada sepuluh unit usaha yang ia miliki, sebenarnya ia tidak memiliki lahan untuk mengelola pom mini sebanyak itu.Akan tetapi, dia bekerjasama dengan orang-orang yang siap diajak kerjasama, sebut saja salah satu orang itu adalah Pak Nashor. Dalam prakteknya, ada kesepakatan antara keduanya, yaitu Pak […]

  • Peringatan Maulid Nabi, Begini Ceramah Rais Syuriah PCNU Kabupaten Pasuruan

    • calendar_month Ming, 2 Des 2018
    • visibility 670
    • 0Komentar

    Rais Syuriyah PCNU Kabupaten Pasuruan, KH. Muzakki Birrul Alim, menceritakan salah satu perjuangan Rasulullah untuk memastikan para umatnya selamat dari api Neraka. Seperti ketika turun ayat, 1 kebaikan di balas 1 kebaikan, 1 keburukan dibalas 1, dalam surat al-Zalzalah ayat 7 & 8. Rasulullah memohon kepada Allah untuk ditambah. Kemudian 1 kebaikan dibalas 10. Rasulullah […]

  • Yuk Semangat Tarawih! Fadilahnya Dosa Diampuni Hingga Dibangunkan Rumah di Surga

    Yuk Semangat Tarawih! Fadilahnya Dosa Diampuni Hingga Dibangunkan Rumah di Surga

    • calendar_month Sab, 25 Mar 2023
    • visibility 284
    • 0Komentar

    Sukorejo, NU Pasuruan Keberkahan Bulan Ramadhan telah kita rasakan bersama. Sudah tiga hari kita berpuasa, menahan nafsu lahir dan nafsu batin. Berkumpul bersama keluarga, berbuka dan bersahur bersama. Setiap malamnya, kita sholat tarawih berjamaah dan bertadarrus di Musholla dan Masjid. Meskipun, ada beberapa saudara kita yang tidak dapat merasakan Bulan Ramadhan sebagaimana pernyataan di atas. […]

expand_less

Eksplorasi konten lain dari PCNU Kab. Pasuruan

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca