Breaking News
light_mode

Bolehkah Menyimpan Daging Qurban

  • account_circle Mokh Faisol
  • calendar_month Sen, 19 Jul 2021
  • visibility 892
  • comment 0 komentar

Idul Adha identik dengan kurban. Ia sekaligus menjadi ajang berbagi sesama. Pada hari itu, semua muslim di manapun merasakan nikmatnya makan daging kurban. Bagi orang kaya mungkin makan sesuatu yang lumrah, namun hal ini sangat istimewa bagi orang yang tidak mampu. Bahkan, bisa jadi mereka hanya sekali dalam setahun makan daging.

Rasulullah SAW pernah melarang sahabatnya melakukan penyimpanan daging kurban. Larangan ini berkaitan dengan orang-orang Arab yang datang dari desa-desa ke dalam kota. Lalu Rasulullah melarang penduduk Madinah untuk menyimpan daging kurban lebih dari tiga hari. Hal ini dimaksudkan agar orang-orang Arab badui itu pulang ke kampungnya tanpa tangan hampa.

ูƒูŽุงู† ุงู„ูุงุฏูู‘ุฎูŽุงุฑู ู…ูุญูŽุฑูŽู‘ู…ู‹ุง ููŽูˆู’ู‚ูŽ ุซูŽู„ูŽุงุซูŽุฉู ุฃูŽูŠูŽู‘ุงู…ู ุซูู…ูŽู‘ ุฃูุจููŠุญูŽ ุจูู‚ูŽูˆู’ู„ูู‡ู ุตูŽู„ูŽู‘ู‰ ุงู„ู„ูŽู‘ู‡ู ุนูŽู„ูŽูŠู’ู‡ู ูˆูŽุณูŽู„ูŽู‘ู…ูŽ ู„ูŽู…ูŽู‘ุง ุฑูŽุงุฌูŽุนููˆู‡ู ูููŠู‡ู ูƒูู†ู’ุช ู†ูŽู‡ูŽูŠู’ุชููƒูู…ู’ ุนูŽู†ู’ู‡ู ู…ูู†ู’ ุฃูŽุฌู’ู„ู ุงู„ุฏูŽู‘ุงููŽู‘ุฉู ูˆูŽู‚ูŽุฏู’ ุฌูŽุงุกูŽ ุงู„ู„ูŽู‘ู‡ู ุจูุงู„ุณูŽู‘ุนูŽุฉู ููŽุงุฏูŽู‘ุฎูุฑููˆุง ู…ูŽุง ุจูŽุฏูŽุง ู„ูŽูƒูู…ู’ ุฑูŽูˆูŽุงู‡ู ู…ูุณู’ู„ูู…ูŒ ู‚ูŽุงู„ูŽ ุงู„ุฑูŽู‘ุงููุนููŠูู‘ ูˆูŽุงู„ุฏูŽู‘ุงููŽู‘ุฉู ุฌูŽู…ูŽุงุนูŽุฉูŒ ูƒูŽุงู†ููˆุง ู‚ูŽุฏู’ ุฏูŽุฎูŽู„ููˆุง ุงู„ู’ู…ูŽุฏููŠู†ูŽุฉูŽ ู‚ูŽุฏู’ ุฃูŽู‚ู’ุญูŽู…ูŽุชู’ู‡ูู…ู’ ุฃูŽูŠู’ ุฃูŽู‡ู’ู„ูŽูƒูŽุชู’ู‡ูู…ู’ ุงู„ุณูŽู‘ู†ูŽุฉู ูููŠ ุงู„ู’ุจูŽุงุฏููŠูŽุฉู ูˆูŽู‚ููŠู„ูŽ ุงู„ุฏูŽู‘ุงููŽู‘ุฉู ุงู„ู†ูŽู‘ุงุฒูู„ูŽุฉู

Dahulu sempat diharamkan penyimpanan daging kurban diharamkan lebih dari tiga hari, tetapi kemudian penyimpanan itu dibolehkan berdasarkan sabda Rasulullah SAW ketika para sahabat mendatanginya perihal ini, “Dahulu aku melarang kalian perihal penyimpanan karena tamu dari desa-desa, tetapi Allah datang memberikan kelonggaran. Maka simpanlah apa daging yang tampak pada kalian,” (HR Muslim)

Rasullullah SAW bersabda juga pernah bersabda kepada sahabatnya

ุญูŽุฏูŽู‘ุซูŽู†ููŠูŠูŽุญู’ูŠูŽู‰ ุนูŽู†ู’ ู…ูŽุงู„ููƒ ุนูŽู†ู’ ุฃูŽุจููŠ ุงู„ุฒูู‘ุจูŽูŠู’ุฑู ุงู„ู’ู…ูŽูƒูู‘ูŠูู‘ ุนูŽู†ู’ ุฌูŽุงุจูุฑู ุจู’ู†ู ุนูŽุจู’ุฏู ุงู„ู„ูŽู‘ู‡ู ุฃูŽู†ูŽู‘ ุฑูŽุณููˆู„ูŽ ุงู„ู„ูŽู‘ู‡ู ุตูŽู„ูŽู‘ู‰ ุงู„ู„ูŽู‘ู‡ู ุนูŽู„ูŽูŠู’ู‡ู ูˆูŽุณูŽู„ูŽู‘ู…ูŽ ู†ูŽู‡ูŽู‰ ุนูŽู†ู’ ุฃูŽูƒู’ู„ู ู„ูุญููˆู…ู ุงู„ุถูŽู‘ุญูŽุงูŠูŽุง ุจูŽุนู’ุฏูŽ ุซูŽู„ูŽุงุซูŽุฉู ุฃูŽูŠูŽู‘ุงู…ู ุซูู…ูŽู‘ ู‚ูŽุงู„ูŽ ุจูŽุนู’ุฏู ูƒูู„ููˆุง ูˆูŽุชูŽุตูŽุฏูŽู‘ู‚ููˆุง ูˆูŽุชูŽุฒูŽูˆูŽู‘ุฏููˆุง ูˆูŽุงุฏูŽู‘ุฎูุฑููˆุง

Telah menceritakan kepadaku Yahya dari Malik dari Abu Az Zubair Al Maki dari Jabir bin Abdullah berkata, “Rasulullah SAW melarang untuk makan daging kurban setelah tiga hari, setelah itu beliau bersabda: “Makanlah kalian, sedekahkanlah, berbekallah dengannya dan simpanlah sisanya.”

Karena perubahan situasi, Rasulullah SAW kemudian mengizinkan para sahabatnya untuk menyimpan daging kurban. Hanya saja para ulama kemudian menyarankan bahwa penyimpanan itu berlaku untuk sepertiga maksimal daging kurban yang menjadi hak kurbanis (dalam pandangan qaul jadid Imam Syafiโ€™i). Sedangkan dua pertiga daging kurban yang seharusnya disedekahkan tidak disarankan untuk disimpan, tetapi dibagikan kepada mustahiqnya.

Menurut Imam An-Nawawi, ulama berbeda pendapat perihal penyimpanan daging kurban. Sebagian ulama menyatakan, makruh tahrim. Sebagian ulama lagi menyatakan, makruh tanzih. Imam An-Nawawi kemudian menyatakan bahwa penyimpanan daging kurban dibolehkan dalam syariat Islam.

ูˆุงู„ุตูˆุงุจ ุงู„ู…ุนุฑูˆู ุงู†ู‡ ู„ุง ูŠุญุฑู… ุงู„ุงุฏุฎุงุฑ ุงู„ูŠูˆู… ุจุญุงู„ ูˆุฅุฐุง ุงุฑุงุฏ ุงู„ุงุฏุฎุงุฑ ูุงู„ู…ุณุชุญุจ ุงู† ูŠูƒูˆู† ู…ู† ู†ุตูŠุจ ุงู„ุงูƒู„ ู„ุง ู…ู† ู†ุตูŠุจ ุงู„ุตุฏู‚ุฉ ูˆุงู„ู‡ุฏูŠุฉ

Yang benar dan terkenal, bahwa penyimpanan hewan kurban hari ini dalam situasi apa pun tidak haram. Daging yang disimpan dianjurkan adalah sepertiga jatah yang dikonsumsi, bukan dua pertiga kuota yang seharusnya disedekahkan dan menjadi hadiyyah (oleh jamaah haji),” (Lihat Imam An-Nawawi, Al-Majemuk Syarhul Muhadzdzab, Jeddah, Maktabah Al-Irsyad: tanpa catatan tahun, juz VIII).

Penulis: M. Faisol, Mahasiswa STAI Salahuddin Pasuruan

Editor: Muhajirin Yusuf

  • Penulis: Mokh Faisol

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Tingkatkan Kompetensi Guru, LP Ma’arif  Pasuruan Gelar Pelatihan Aswaja NU An Nahdliyah

    Tingkatkan Kompetensi Guru, LP Ma’arif Pasuruan Gelar Pelatihan Aswaja NU An Nahdliyah

    • calendar_month Ming, 25 Agu 2024
    • visibility 725
    • 0Komentar

    Pohjentrek, NU Pasuruan  Pengurus Cabang (PC) Lembaga Pendidikan (LP) Ma’arif NU Kabupaten Pasuruan menggelar Pelatihan Peningkatan Kompetensi Guru Aswaja NU Nahdliyah di Aula PCNU Kabupaten Pasuruan, Ahad (24/08/2025). Ketua PC LP Ma’arif NU Kabupaten Pasuruan Ahmad Farid mengatakan, tujuan dari bimtek ini adalah untuk mengembangkan kapasitas paham Aswaja di lingkungan jama’ah NU di wilayah masing […]

  • KH Imron Mutamakkin: Melalui Dakwah, Satu Jiwa Terselamatkan Lebih Berharga dari Dunia

    KH Imron Mutamakkin: Melalui Dakwah, Satu Jiwa Terselamatkan Lebih Berharga dari Dunia

    • calendar_month Sen, 20 Okt 2025
    • visibility 557
    • 0Komentar

    Pohjentrek, NU Pasuruan Pengurus Cabang (PC) Lembaga Dakwah Nahdlatul Ulama (LDNU) Kabupaten Pasuruan menggelar Lomba Dai Nusantara di Aula PCNU Kabupaten Pasuruan, Ahad (19/10/2025). Kegiatan ini menjadi bagian dari rangkaian peringatan Hari Santri dan bertujuan menggali potensi dakwah di kalangan pelajar dan santri. Ketua Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Pasuruan, KH Imron Mutamakkin atau […]

  • Memastikan Integritas Penyelenggaraan Pemilu, Mempertahankan Dasar Demokrasi

    Memastikan Integritas Penyelenggaraan Pemilu, Mempertahankan Dasar Demokrasi

    • calendar_month Sel, 30 Mei 2023
    • visibility 488
    • 0Komentar

    Pemilihan umum merupakan pilar fundamental dalam sistem demokrasi, di mana rakyat memiliki hak untuk memilih pemimpin dan menentukan arah kebijakan negara. Integritas penyelenggaraan pemilu menjadi kunci utama untuk menjaga kepercayaan publik, keadilan, dan keabsahan hasil pemilihan. Dalam konteks ini, integritas pemilu mengacu pada proses yang adil, transparan, bebas dari manipulasi, dan menghormati hak-hak dasar setiap […]

  • LBINU Pasuruan Dirikan Dapur Umum Untuk Warga Terdampak Banjir

    LBINU Pasuruan Dirikan Dapur Umum Untuk Warga Terdampak Banjir

    • calendar_month Rab, 28 Feb 2024
    • visibility 872
    • 0Komentar

    Winongan, NU Pasuruan Pengurus Cabang (PC) Lembaga Penanggulangan Bencana dan Perubahan Iklim Nahdlatul Ulama (LPBINU) Kabupaten Pasuruan mendirikan dapur umum untuk warga yang terdampak banjir akibat hujan deras di Pasuruan, Senin (26/02/2023). Wakil Ketua LPBINU Kabupaten Pasuruan Aris Felani mengatakan, dapur umum menjadi salah satu penyuplai makanan siap konsumsi bagi warga yang terdampak banjir di […]

  • Meriahkan Hari Santri 2019 Pasuruan, 340 Atlet Ikuti KEJURCAB Pagar Nusa

    • calendar_month Sen, 28 Okt 2019
    • visibility 789
    • 0Komentar

    Pencak Silat Nahdlatul Ulama, Pagar Nusa, memperingati Hari Santri tahun 2019 dengan menyelenggarakan kegiatan Kejuaraan Cabang (KEJURCAB) III se-Kabupaten Pasuruan, 25 s.d 27 Oktober 2019 bertempat di Aula KH. Achmad Jufri Graha PCNU Kabupaten Pasuruan. Tercatat, 340 Atlet dari 27 Kontigen dari PAC, Komisariat, Ranting, Perguruan & lembaga/sekolah di wilayah kerja cabang pagar nusa kabupaten […]

  • Dipercaya Pemdes, Ranting NU di Pasuruan Memiliki Kantor Organisasi

    Dipercaya Pemdes, Ranting NU di Pasuruan Memiliki Kantor Organisasi

    • calendar_month Jum, 14 Jul 2023
    • visibility 1.048
    • 0Komentar

    Wonorejo, NU Pasuruan Pengurus Ranting Nahdlatul Ulama (PRNU) Jatigunting, Majelis Wakil Cabang Nahdlatul Ulama (MWCNU) Wonorejo, mendapat kepercayaan Pemerintah Desa (Pemdes) setempat untuk menggunakan bangunan di pasar desa menjadi kantor organisasi. โ€œTerimakasih kepada Kepala Desa Jatigunting yang telah memberikan hak guna bangunan pasar desa yang diperuntukkan kantor ranting,โ€ imbuh Wakil Sekretaris Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama […]

expand_less

Eksplorasi konten lain dari PCNU Kab. Pasuruan

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca