Breaking News
light_mode

Bolehkah Menyimpan Daging Qurban

  • account_circle Mokh Faisol
  • calendar_month Sen, 19 Jul 2021
  • visibility 764
  • comment 0 komentar

Idul Adha identik dengan kurban. Ia sekaligus menjadi ajang berbagi sesama. Pada hari itu, semua muslim di manapun merasakan nikmatnya makan daging kurban. Bagi orang kaya mungkin makan sesuatu yang lumrah, namun hal ini sangat istimewa bagi orang yang tidak mampu. Bahkan, bisa jadi mereka hanya sekali dalam setahun makan daging.

Rasulullah SAW pernah melarang sahabatnya melakukan penyimpanan daging kurban. Larangan ini berkaitan dengan orang-orang Arab yang datang dari desa-desa ke dalam kota. Lalu Rasulullah melarang penduduk Madinah untuk menyimpan daging kurban lebih dari tiga hari. Hal ini dimaksudkan agar orang-orang Arab badui itu pulang ke kampungnya tanpa tangan hampa.

ูƒูŽุงู† ุงู„ูุงุฏูู‘ุฎูŽุงุฑู ู…ูุญูŽุฑูŽู‘ู…ู‹ุง ููŽูˆู’ู‚ูŽ ุซูŽู„ูŽุงุซูŽุฉู ุฃูŽูŠูŽู‘ุงู…ู ุซูู…ูŽู‘ ุฃูุจููŠุญูŽ ุจูู‚ูŽูˆู’ู„ูู‡ู ุตูŽู„ูŽู‘ู‰ ุงู„ู„ูŽู‘ู‡ู ุนูŽู„ูŽูŠู’ู‡ู ูˆูŽุณูŽู„ูŽู‘ู…ูŽ ู„ูŽู…ูŽู‘ุง ุฑูŽุงุฌูŽุนููˆู‡ู ูููŠู‡ู ูƒูู†ู’ุช ู†ูŽู‡ูŽูŠู’ุชููƒูู…ู’ ุนูŽู†ู’ู‡ู ู…ูู†ู’ ุฃูŽุฌู’ู„ู ุงู„ุฏูŽู‘ุงููŽู‘ุฉู ูˆูŽู‚ูŽุฏู’ ุฌูŽุงุกูŽ ุงู„ู„ูŽู‘ู‡ู ุจูุงู„ุณูŽู‘ุนูŽุฉู ููŽุงุฏูŽู‘ุฎูุฑููˆุง ู…ูŽุง ุจูŽุฏูŽุง ู„ูŽูƒูู…ู’ ุฑูŽูˆูŽุงู‡ู ู…ูุณู’ู„ูู…ูŒ ู‚ูŽุงู„ูŽ ุงู„ุฑูŽู‘ุงููุนููŠูู‘ ูˆูŽุงู„ุฏูŽู‘ุงููŽู‘ุฉู ุฌูŽู…ูŽุงุนูŽุฉูŒ ูƒูŽุงู†ููˆุง ู‚ูŽุฏู’ ุฏูŽุฎูŽู„ููˆุง ุงู„ู’ู…ูŽุฏููŠู†ูŽุฉูŽ ู‚ูŽุฏู’ ุฃูŽู‚ู’ุญูŽู…ูŽุชู’ู‡ูู…ู’ ุฃูŽูŠู’ ุฃูŽู‡ู’ู„ูŽูƒูŽุชู’ู‡ูู…ู’ ุงู„ุณูŽู‘ู†ูŽุฉู ูููŠ ุงู„ู’ุจูŽุงุฏููŠูŽุฉู ูˆูŽู‚ููŠู„ูŽ ุงู„ุฏูŽู‘ุงููŽู‘ุฉู ุงู„ู†ูŽู‘ุงุฒูู„ูŽุฉู

Dahulu sempat diharamkan penyimpanan daging kurban diharamkan lebih dari tiga hari, tetapi kemudian penyimpanan itu dibolehkan berdasarkan sabda Rasulullah SAW ketika para sahabat mendatanginya perihal ini, “Dahulu aku melarang kalian perihal penyimpanan karena tamu dari desa-desa, tetapi Allah datang memberikan kelonggaran. Maka simpanlah apa daging yang tampak pada kalian,” (HR Muslim)

Rasullullah SAW bersabda juga pernah bersabda kepada sahabatnya

ุญูŽุฏูŽู‘ุซูŽู†ููŠูŠูŽุญู’ูŠูŽู‰ ุนูŽู†ู’ ู…ูŽุงู„ููƒ ุนูŽู†ู’ ุฃูŽุจููŠ ุงู„ุฒูู‘ุจูŽูŠู’ุฑู ุงู„ู’ู…ูŽูƒูู‘ูŠูู‘ ุนูŽู†ู’ ุฌูŽุงุจูุฑู ุจู’ู†ู ุนูŽุจู’ุฏู ุงู„ู„ูŽู‘ู‡ู ุฃูŽู†ูŽู‘ ุฑูŽุณููˆู„ูŽ ุงู„ู„ูŽู‘ู‡ู ุตูŽู„ูŽู‘ู‰ ุงู„ู„ูŽู‘ู‡ู ุนูŽู„ูŽูŠู’ู‡ู ูˆูŽุณูŽู„ูŽู‘ู…ูŽ ู†ูŽู‡ูŽู‰ ุนูŽู†ู’ ุฃูŽูƒู’ู„ู ู„ูุญููˆู…ู ุงู„ุถูŽู‘ุญูŽุงูŠูŽุง ุจูŽุนู’ุฏูŽ ุซูŽู„ูŽุงุซูŽุฉู ุฃูŽูŠูŽู‘ุงู…ู ุซูู…ูŽู‘ ู‚ูŽุงู„ูŽ ุจูŽุนู’ุฏู ูƒูู„ููˆุง ูˆูŽุชูŽุตูŽุฏูŽู‘ู‚ููˆุง ูˆูŽุชูŽุฒูŽูˆูŽู‘ุฏููˆุง ูˆูŽุงุฏูŽู‘ุฎูุฑููˆุง

Telah menceritakan kepadaku Yahya dari Malik dari Abu Az Zubair Al Maki dari Jabir bin Abdullah berkata, “Rasulullah SAW melarang untuk makan daging kurban setelah tiga hari, setelah itu beliau bersabda: “Makanlah kalian, sedekahkanlah, berbekallah dengannya dan simpanlah sisanya.”

Karena perubahan situasi, Rasulullah SAW kemudian mengizinkan para sahabatnya untuk menyimpan daging kurban. Hanya saja para ulama kemudian menyarankan bahwa penyimpanan itu berlaku untuk sepertiga maksimal daging kurban yang menjadi hak kurbanis (dalam pandangan qaul jadid Imam Syafiโ€™i). Sedangkan dua pertiga daging kurban yang seharusnya disedekahkan tidak disarankan untuk disimpan, tetapi dibagikan kepada mustahiqnya.

Menurut Imam An-Nawawi, ulama berbeda pendapat perihal penyimpanan daging kurban. Sebagian ulama menyatakan, makruh tahrim. Sebagian ulama lagi menyatakan, makruh tanzih. Imam An-Nawawi kemudian menyatakan bahwa penyimpanan daging kurban dibolehkan dalam syariat Islam.

ูˆุงู„ุตูˆุงุจ ุงู„ู…ุนุฑูˆู ุงู†ู‡ ู„ุง ูŠุญุฑู… ุงู„ุงุฏุฎุงุฑ ุงู„ูŠูˆู… ุจุญุงู„ ูˆุฅุฐุง ุงุฑุงุฏ ุงู„ุงุฏุฎุงุฑ ูุงู„ู…ุณุชุญุจ ุงู† ูŠูƒูˆู† ู…ู† ู†ุตูŠุจ ุงู„ุงูƒู„ ู„ุง ู…ู† ู†ุตูŠุจ ุงู„ุตุฏู‚ุฉ ูˆุงู„ู‡ุฏูŠุฉ

Yang benar dan terkenal, bahwa penyimpanan hewan kurban hari ini dalam situasi apa pun tidak haram. Daging yang disimpan dianjurkan adalah sepertiga jatah yang dikonsumsi, bukan dua pertiga kuota yang seharusnya disedekahkan dan menjadi hadiyyah (oleh jamaah haji),” (Lihat Imam An-Nawawi, Al-Majemuk Syarhul Muhadzdzab, Jeddah, Maktabah Al-Irsyad: tanpa catatan tahun, juz VIII).

Penulis: M. Faisol, Mahasiswa STAI Salahuddin Pasuruan

Editor: Muhajirin Yusuf

  • Penulis: Mokh Faisol

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Gus Ipong :  Harlah Ke – 102 NU Momentum Mengenalkan Ciri Khas Pendidikan Tinggi NU

    Gus Ipong : Harlah Ke – 102 NU Momentum Mengenalkan Ciri Khas Pendidikan Tinggi NU

    • calendar_month Kam, 30 Jan 2025
    • visibility 1.177
    • 0Komentar

    Pohjentrek, NU Pasuruan Ketua Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Pasuruan KH Imron Mutamakkin mengatakan, Harlah ke-102 NU adalah momentum untuk mengenalkan ciri khas pendidikan tinggi Nahdlatul Ulama. “Kita tunjukkan pendidikan tinggi ala NU mempunyai ciri khas tersendiri dari pada perguruan tinggi yang lainnya,” ujarnya dalam acara UNU Pasuruan bersholawat di halaman perkantoran PCNU Kabupaten […]

  • Ketua ISNU Pasuruan : E Book Karya Sarjana NU Pasuruan Dapat Diakses Digital Library

    Ketua ISNU Pasuruan : E Book Karya Sarjana NU Pasuruan Dapat Diakses Digital Library

    • calendar_month Jum, 5 Jul 2024
    • visibility 583
    • 0Komentar

    Pohjentrek, NU Pasuruan Pengurus Cabang (PC) Ikatan Sarjana Nahdlatul Ulama (ISNU) Kabupaten Pasuruan menghadiri acara peluncuran Digital Library ISNU Jatim di Surabaya, Rabu (03/7/2024). Ketua PC ISNU Kabupaten Pasuruan Ahmad Adib Muhdi mengatakan, diluncurkannya Digital Libery ISNU Kabupaten Pasuruan berkomitmen untuk mengisi perpustakaan tersebut dengan karya tulis karya sarjana NU Pasuruan. “Tidak kurang dari lima […]

  • Pabrik Miras dan Penjelasan Fatwa Mbah KH. Ahmad Djufri

    Pabrik Miras dan Penjelasan Fatwa Mbah KH. Ahmad Djufri

    • calendar_month Jum, 12 Mar 2021
    • visibility 974
    • 0Komentar

    Perbincangan tentang pendirian dan/atau investasi terhadap Pabrik Minuman Keras (Miras) yang beberapa hari ramai dibicarakan, jauh sebelumnya, KH. Ahmad Djufri, Rais Syuriyah Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten tahun 1965 hingga 1974, yang saat itu masih menjabat sebagai Rais Syuriyah, telah melarang masuknya pabrik miras di Pasuruan. Hal itu Beliau lakukan karena tidak ingin bahaya […]

  • Sukses: Ramadhan Berbagi & Menginspirasi PC LAZISNU Kabupaten Pasuruan

    • calendar_month Sab, 9 Jun 2018
    • visibility 368
    • 0Komentar

    Sukses, Pengurus Cabang Lembaga Amil Zakat Infaq dan Shadaqoh Nahdlatul Ulama (LAZISNU) Kabupaten Pasuruan menggelar Santunan dan Buka Bersama Yatim & Dhuafa bertajuk “Ramadhan Berbagi dan Menginspirasi, lebih dari sekadar berbagi” bertempat di Panti Asuhan Al-Ikhlas Bendungan Kecamatan Kraton, Jum’at (8/6/2018).

  • Agar Puasa Tidak Batal, Begini Cara dan Bersuci saat Buang Air

    Agar Puasa Tidak Batal, Begini Cara dan Bersuci saat Buang Air

    • calendar_month Sel, 5 Apr 2022
    • visibility 3.634
    • 1Komentar

    Pohjentrek, NU Pasuruan Ketua Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Pasuruan KH Imron Mutamakkin menjelaskan, beberapa hal yang harus diperhatikan saat melakukan buang air besar atau berak dalam kondisi berpuasa. Musabbabnya, memasukkan jari ke dalam dubur dapat membatalkan puasa. โ€œKecuali terpaksa. Karena kotoran (tinja) sulit keluar. Tidak bisa keluar tanpa memasukkan jari ke dalam dubur,โ€ […]

  • Islam Tanpa Organisasi Tidak Akan Besar

    • calendar_month Sel, 18 Des 2018
    • visibility 997
    • 1Komentar

    Ustadz Abdus Salam, Pengasuh Yayasan Al Karomah Pandan Purwosari, mengatakan bahwa Organisasi memiliki peranan penting bagi eksistensi dan kemajuan agama Islam. โ€œIslam tanpa organisasi tidak akan besar,โ€ tegasnya dalam acara Upgrading dan Rapat Kerja Pimpinan Komisariat Perguruan Tinggi Ikatan Pelajar Nahdlatul Ulama dan Ikatan Pelajar Putri Nahdlatul Ulama (PKPT IPNU-IPPNU) Universitas Yudharta Pasuruan bertempat di […]

expand_less

Eksplorasi konten lain dari PCNU Kab. Pasuruan

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca