Breaking News
light_mode

Bolehkah Menyimpan Daging Qurban

  • account_circle Mokh Faisol
  • calendar_month Sen, 19 Jul 2021
  • visibility 652
  • comment 0 komentar

Idul Adha identik dengan kurban. Ia sekaligus menjadi ajang berbagi sesama. Pada hari itu, semua muslim di manapun merasakan nikmatnya makan daging kurban. Bagi orang kaya mungkin makan sesuatu yang lumrah, namun hal ini sangat istimewa bagi orang yang tidak mampu. Bahkan, bisa jadi mereka hanya sekali dalam setahun makan daging.

Rasulullah SAW pernah melarang sahabatnya melakukan penyimpanan daging kurban. Larangan ini berkaitan dengan orang-orang Arab yang datang dari desa-desa ke dalam kota. Lalu Rasulullah melarang penduduk Madinah untuk menyimpan daging kurban lebih dari tiga hari. Hal ini dimaksudkan agar orang-orang Arab badui itu pulang ke kampungnya tanpa tangan hampa.

كَان الِادِّخَارُ مُحَرَّمًا فَوْقَ ثَلَاثَةِ أَيَّامٍ ثُمَّ أُبِيحَ بِقَوْلِهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ لَمَّا رَاجَعُوهُ فِيهِ كُنْت نَهَيْتُكُمْ عَنْهُ مِنْ أَجْلِ الدَّافَّةِ وَقَدْ جَاءَ اللَّهُ بِالسَّعَةِ فَادَّخِرُوا مَا بَدَا لَكُمْ رَوَاهُ مُسْلِمٌ قَالَ الرَّافِعِيُّ وَالدَّافَّةُ جَمَاعَةٌ كَانُوا قَدْ دَخَلُوا الْمَدِينَةَ قَدْ أَقْحَمَتْهُمْ أَيْ أَهْلَكَتْهُمْ السَّنَةُ فِي الْبَادِيَةِ وَقِيلَ الدَّافَّةُ النَّازِلَةُ

Dahulu sempat diharamkan penyimpanan daging kurban diharamkan lebih dari tiga hari, tetapi kemudian penyimpanan itu dibolehkan berdasarkan sabda Rasulullah SAW ketika para sahabat mendatanginya perihal ini, “Dahulu aku melarang kalian perihal penyimpanan karena tamu dari desa-desa, tetapi Allah datang memberikan kelonggaran. Maka simpanlah apa daging yang tampak pada kalian,” (HR Muslim)

Rasullullah SAW bersabda juga pernah bersabda kepada sahabatnya

حَدَّثَنِييَحْيَى عَنْ مَالِك عَنْ أَبِي الزُّبَيْرِ الْمَكِّيِّ عَنْ جَابِرِ بْنِ عَبْدِ اللَّهِ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ نَهَى عَنْ أَكْلِ لُحُومِ الضَّحَايَا بَعْدَ ثَلَاثَةِ أَيَّامٍ ثُمَّ قَالَ بَعْدُ كُلُوا وَتَصَدَّقُوا وَتَزَوَّدُوا وَادَّخِرُوا

Telah menceritakan kepadaku Yahya dari Malik dari Abu Az Zubair Al Maki dari Jabir bin Abdullah berkata, “Rasulullah SAW melarang untuk makan daging kurban setelah tiga hari, setelah itu beliau bersabda: “Makanlah kalian, sedekahkanlah, berbekallah dengannya dan simpanlah sisanya.”

Karena perubahan situasi, Rasulullah SAW kemudian mengizinkan para sahabatnya untuk menyimpan daging kurban. Hanya saja para ulama kemudian menyarankan bahwa penyimpanan itu berlaku untuk sepertiga maksimal daging kurban yang menjadi hak kurbanis (dalam pandangan qaul jadid Imam Syafi’i). Sedangkan dua pertiga daging kurban yang seharusnya disedekahkan tidak disarankan untuk disimpan, tetapi dibagikan kepada mustahiqnya.

Menurut Imam An-Nawawi, ulama berbeda pendapat perihal penyimpanan daging kurban. Sebagian ulama menyatakan, makruh tahrim. Sebagian ulama lagi menyatakan, makruh tanzih. Imam An-Nawawi kemudian menyatakan bahwa penyimpanan daging kurban dibolehkan dalam syariat Islam.

والصواب المعروف انه لا يحرم الادخار اليوم بحال وإذا اراد الادخار فالمستحب ان يكون من نصيب الاكل لا من نصيب الصدقة والهدية

Yang benar dan terkenal, bahwa penyimpanan hewan kurban hari ini dalam situasi apa pun tidak haram. Daging yang disimpan dianjurkan adalah sepertiga jatah yang dikonsumsi, bukan dua pertiga kuota yang seharusnya disedekahkan dan menjadi hadiyyah (oleh jamaah haji),” (Lihat Imam An-Nawawi, Al-Majemuk Syarhul Muhadzdzab, Jeddah, Maktabah Al-Irsyad: tanpa catatan tahun, juz VIII).

Penulis: M. Faisol, Mahasiswa STAI Salahuddin Pasuruan

Editor: Muhajirin Yusuf

  • Penulis: Mokh Faisol

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Istighosah Rutin PCNU Pasuruan, Kiai Imron: Waspadai Upaya Memecah Belah Jam’iyah NU

    Istighosah Rutin PCNU Pasuruan, Kiai Imron: Waspadai Upaya Memecah Belah Jam’iyah NU

    • calendar_month Sel, 4 Nov 2025
    • visibility 308
    • 0Komentar

    Winongan, NU Pasuruan Ketua Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Pasuruan, KH Imron Mutamakkin, mengingatkan seluruh warga dan kader NU agar senantiasa menjaga keutuhan jam’iyah Nahdlatul Ulama. Menurutnya, perpecahan dalam tubuh NU biasanya justru berasal dari kalangan internal sendiri. Hal itu disampaikan KH Imron saat memberikan tausiyah dalam kegiatan Istighosah Rutin PCNU Kabupaten Pasuruan yang […]

  • Aset NU Harus Bersertifikat, LWPNU Pasuruan Tancap Gas Bersama BPN

    Aset NU Harus Bersertifikat, LWPNU Pasuruan Tancap Gas Bersama BPN

    • calendar_month Rab, 30 Apr 2025
    • visibility 666
    • 0Komentar

    Pohjentrek, NU Pasuruan Pengurus Cabang (PC) Lembaga Wakaf dan Pertanahan Nahdlatul Ulama (LWPNU) Kabupaten Pasuruan bersama Badan Pertanahan Nasional (BPN) menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) di Aula LP Ma’arif NU Kabupaten Pasuruan, Sabtu (25/04/2025). Ketua PCNU Kabupaten Pasuruan, KH Imron Mutamakkin, menegaskan pentingnya mengoptimalkan program percepatan sertifikasi aset wakaf milik NU. Ia menyebutkan bahwa hingga kini […]

  • NU Peduli Pasuruan Kembali Salurkan Bantuan Logistik untuk Dapur Umum Warga Terdampak Banjir

    NU Peduli Pasuruan Kembali Salurkan Bantuan Logistik untuk Dapur Umum Warga Terdampak Banjir

    • calendar_month Rab, 18 Des 2024
    • visibility 736
    • 0Komentar

    Grati, NU Pasuruan NU Peduli Kabupaten Pasuruan memberikan bantuan berupa logistik berupa makanan, lauk pauk dan air mineral  di dapur umum daerah yang tergenang di Kecamatan Winongan, Grati dan Rejoso. Kordinator NU Peduli Kabupaten Pasuruan Gus M Nawawi mengatakan, banjir ini merupakan banjir ke lima dalam Bulan Desember 2024 adapun daerah yang baru terdampak adalah […]

  • Innalillahi, Ketua STAI Salahuddin Periode 2010-2015 Wafat

    Innalillahi, Ketua STAI Salahuddin Periode 2010-2015 Wafat

    • calendar_month Jum, 15 Mar 2024
    • visibility 356
    • 0Komentar

    Sukorejo, NU PasuruanInnalillahi wa inna ilaihi rajiun. Civitas Akademika Sekolah Tinggi Agama Islam (STAI) Salahuddin Pasuruan berduka. Pasalnya, Ketua STAI Salahuddin Pasuruan periode 2010-2015 H Fausi wafat pada Jumat (15/03/2024) dini hari. Kabar wafatnya H Fausi, yang juga menjabat Wakil Ketua Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kota Pasuruan periode 2020-2025 itu tersebar luas di WhatsApp dan media sosial. […]

  • Bisa PO dan COD, Yuk Beli Takjil dan Berbuka di Bazar Fatayat Ranuklindungan

    Bisa PO dan COD, Yuk Beli Takjil dan Berbuka di Bazar Fatayat Ranuklindungan

    • calendar_month Rab, 5 Mar 2025
    • visibility 1.030
    • 0Komentar

    Grati, NU PasuruanPimpinan Ranting (PR) Fatayat Nahdlatul Ulama (NU) Desa Ranuklindungan, Kecamatan Grati, Kabupaten Pasuruan menggelar Bazar Ceria Ramadhan. Bazar buku pukul 14.00 s.d 17.00 WIB dan berlangsung hingga Jumat (21/03/2025) mendatang. Sekretaris PR Fatayat NU Ranuklindungan Nurul Muttaqinah menyebutkan, bazar yang bertempat di Jalan Wisata Danau Ranu, tepat di depan Taman Kanak-Kanak (TK) Darma […]

  • Mengurus Masjid, Pengurus Harus Kaljasadil Wahid, Kalbunyanil Wahid

    • calendar_month Ming, 6 Jan 2019
    • visibility 354
    • 0Komentar

    Ustadz. Mundir Muslih, ketua Lembaga Ta’mir Masjid (LTM) Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Pasuruan, berharap kepada kepengurusan Masjid dalam menjalankan tugasnya untuk memakmurkan Masjid memiliki sifat kaljasadil Wakhid & Kalbunyanil Wahid, sehingga antara satu pengurus dan yang lainnya saling membantu dan menguatkan serta menjaga kekompakan. “Kepengurusan Masjid yakni Nadzir dan Qoyyim/Ta’mir kaljasadil Wahid, Kalbunyanil […]

expand_less

Eksplorasi konten lain dari PCNU Kab. Pasuruan

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca