Breaking News
light_mode

Bolehkah Menyimpan Daging Qurban

  • account_circle Mokh Faisol
  • calendar_month Sen, 19 Jul 2021
  • visibility 841
  • comment 0 komentar

Idul Adha identik dengan kurban. Ia sekaligus menjadi ajang berbagi sesama. Pada hari itu, semua muslim di manapun merasakan nikmatnya makan daging kurban. Bagi orang kaya mungkin makan sesuatu yang lumrah, namun hal ini sangat istimewa bagi orang yang tidak mampu. Bahkan, bisa jadi mereka hanya sekali dalam setahun makan daging.

Rasulullah SAW pernah melarang sahabatnya melakukan penyimpanan daging kurban. Larangan ini berkaitan dengan orang-orang Arab yang datang dari desa-desa ke dalam kota. Lalu Rasulullah melarang penduduk Madinah untuk menyimpan daging kurban lebih dari tiga hari. Hal ini dimaksudkan agar orang-orang Arab badui itu pulang ke kampungnya tanpa tangan hampa.

ูƒูŽุงู† ุงู„ูุงุฏูู‘ุฎูŽุงุฑู ู…ูุญูŽุฑูŽู‘ู…ู‹ุง ููŽูˆู’ู‚ูŽ ุซูŽู„ูŽุงุซูŽุฉู ุฃูŽูŠูŽู‘ุงู…ู ุซูู…ูŽู‘ ุฃูุจููŠุญูŽ ุจูู‚ูŽูˆู’ู„ูู‡ู ุตูŽู„ูŽู‘ู‰ ุงู„ู„ูŽู‘ู‡ู ุนูŽู„ูŽูŠู’ู‡ู ูˆูŽุณูŽู„ูŽู‘ู…ูŽ ู„ูŽู…ูŽู‘ุง ุฑูŽุงุฌูŽุนููˆู‡ู ูููŠู‡ู ูƒูู†ู’ุช ู†ูŽู‡ูŽูŠู’ุชููƒูู…ู’ ุนูŽู†ู’ู‡ู ู…ูู†ู’ ุฃูŽุฌู’ู„ู ุงู„ุฏูŽู‘ุงููŽู‘ุฉู ูˆูŽู‚ูŽุฏู’ ุฌูŽุงุกูŽ ุงู„ู„ูŽู‘ู‡ู ุจูุงู„ุณูŽู‘ุนูŽุฉู ููŽุงุฏูŽู‘ุฎูุฑููˆุง ู…ูŽุง ุจูŽุฏูŽุง ู„ูŽูƒูู…ู’ ุฑูŽูˆูŽุงู‡ู ู…ูุณู’ู„ูู…ูŒ ู‚ูŽุงู„ูŽ ุงู„ุฑูŽู‘ุงููุนููŠูู‘ ูˆูŽุงู„ุฏูŽู‘ุงููŽู‘ุฉู ุฌูŽู…ูŽุงุนูŽุฉูŒ ูƒูŽุงู†ููˆุง ู‚ูŽุฏู’ ุฏูŽุฎูŽู„ููˆุง ุงู„ู’ู…ูŽุฏููŠู†ูŽุฉูŽ ู‚ูŽุฏู’ ุฃูŽู‚ู’ุญูŽู…ูŽุชู’ู‡ูู…ู’ ุฃูŽูŠู’ ุฃูŽู‡ู’ู„ูŽูƒูŽุชู’ู‡ูู…ู’ ุงู„ุณูŽู‘ู†ูŽุฉู ูููŠ ุงู„ู’ุจูŽุงุฏููŠูŽุฉู ูˆูŽู‚ููŠู„ูŽ ุงู„ุฏูŽู‘ุงููŽู‘ุฉู ุงู„ู†ูŽู‘ุงุฒูู„ูŽุฉู

Dahulu sempat diharamkan penyimpanan daging kurban diharamkan lebih dari tiga hari, tetapi kemudian penyimpanan itu dibolehkan berdasarkan sabda Rasulullah SAW ketika para sahabat mendatanginya perihal ini, “Dahulu aku melarang kalian perihal penyimpanan karena tamu dari desa-desa, tetapi Allah datang memberikan kelonggaran. Maka simpanlah apa daging yang tampak pada kalian,” (HR Muslim)

Rasullullah SAW bersabda juga pernah bersabda kepada sahabatnya

ุญูŽุฏูŽู‘ุซูŽู†ููŠูŠูŽุญู’ูŠูŽู‰ ุนูŽู†ู’ ู…ูŽุงู„ููƒ ุนูŽู†ู’ ุฃูŽุจููŠ ุงู„ุฒูู‘ุจูŽูŠู’ุฑู ุงู„ู’ู…ูŽูƒูู‘ูŠูู‘ ุนูŽู†ู’ ุฌูŽุงุจูุฑู ุจู’ู†ู ุนูŽุจู’ุฏู ุงู„ู„ูŽู‘ู‡ู ุฃูŽู†ูŽู‘ ุฑูŽุณููˆู„ูŽ ุงู„ู„ูŽู‘ู‡ู ุตูŽู„ูŽู‘ู‰ ุงู„ู„ูŽู‘ู‡ู ุนูŽู„ูŽูŠู’ู‡ู ูˆูŽุณูŽู„ูŽู‘ู…ูŽ ู†ูŽู‡ูŽู‰ ุนูŽู†ู’ ุฃูŽูƒู’ู„ู ู„ูุญููˆู…ู ุงู„ุถูŽู‘ุญูŽุงูŠูŽุง ุจูŽุนู’ุฏูŽ ุซูŽู„ูŽุงุซูŽุฉู ุฃูŽูŠูŽู‘ุงู…ู ุซูู…ูŽู‘ ู‚ูŽุงู„ูŽ ุจูŽุนู’ุฏู ูƒูู„ููˆุง ูˆูŽุชูŽุตูŽุฏูŽู‘ู‚ููˆุง ูˆูŽุชูŽุฒูŽูˆูŽู‘ุฏููˆุง ูˆูŽุงุฏูŽู‘ุฎูุฑููˆุง

Telah menceritakan kepadaku Yahya dari Malik dari Abu Az Zubair Al Maki dari Jabir bin Abdullah berkata, “Rasulullah SAW melarang untuk makan daging kurban setelah tiga hari, setelah itu beliau bersabda: “Makanlah kalian, sedekahkanlah, berbekallah dengannya dan simpanlah sisanya.”

Karena perubahan situasi, Rasulullah SAW kemudian mengizinkan para sahabatnya untuk menyimpan daging kurban. Hanya saja para ulama kemudian menyarankan bahwa penyimpanan itu berlaku untuk sepertiga maksimal daging kurban yang menjadi hak kurbanis (dalam pandangan qaul jadid Imam Syafiโ€™i). Sedangkan dua pertiga daging kurban yang seharusnya disedekahkan tidak disarankan untuk disimpan, tetapi dibagikan kepada mustahiqnya.

Menurut Imam An-Nawawi, ulama berbeda pendapat perihal penyimpanan daging kurban. Sebagian ulama menyatakan, makruh tahrim. Sebagian ulama lagi menyatakan, makruh tanzih. Imam An-Nawawi kemudian menyatakan bahwa penyimpanan daging kurban dibolehkan dalam syariat Islam.

ูˆุงู„ุตูˆุงุจ ุงู„ู…ุนุฑูˆู ุงู†ู‡ ู„ุง ูŠุญุฑู… ุงู„ุงุฏุฎุงุฑ ุงู„ูŠูˆู… ุจุญุงู„ ูˆุฅุฐุง ุงุฑุงุฏ ุงู„ุงุฏุฎุงุฑ ูุงู„ู…ุณุชุญุจ ุงู† ูŠูƒูˆู† ู…ู† ู†ุตูŠุจ ุงู„ุงูƒู„ ู„ุง ู…ู† ู†ุตูŠุจ ุงู„ุตุฏู‚ุฉ ูˆุงู„ู‡ุฏูŠุฉ

Yang benar dan terkenal, bahwa penyimpanan hewan kurban hari ini dalam situasi apa pun tidak haram. Daging yang disimpan dianjurkan adalah sepertiga jatah yang dikonsumsi, bukan dua pertiga kuota yang seharusnya disedekahkan dan menjadi hadiyyah (oleh jamaah haji),” (Lihat Imam An-Nawawi, Al-Majemuk Syarhul Muhadzdzab, Jeddah, Maktabah Al-Irsyad: tanpa catatan tahun, juz VIII).

Penulis: M. Faisol, Mahasiswa STAI Salahuddin Pasuruan

Editor: Muhajirin Yusuf

  • Penulis: Mokh Faisol

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Selamat, Wadah Perempuan Penghafal Al-Quran Kabupaten Pasuruan Dilantik

    Selamat, Wadah Perempuan Penghafal Al-Quran Kabupaten Pasuruan Dilantik

    • calendar_month Sel, 2 Agu 2022
    • visibility 1.313
    • 0Komentar

    Purwosari, NU Pasuruan Jam’iyyah Mudarasatil Qur’an Lil Hafidzat (JMQH) Pusat menggelar โ€˜Silaturrahim dan Deklarasi JMQH Kabupaten Pasuruan’ di Aula Pancasila Universitas Yudharta Pasuruan, Desa Kembang Kuning, Kecamatan Purwosari, Ahad (31/072022). Ketua Umum JMQH Pusat Ibu Nyai Hj Maftukha Minan Abdillah menjelaskan, JMQH merupakan wadah perempuan penghafal al qur’an. โ€œMenfasilitasi kiprah dan perjuangan perempuan untuk menjaga […]

  • Nanti Malam Final Trofeo Turnamen Futsal Sarungan, Ini Ulasan & Prediksinya

    Nanti Malam Final Trofeo Turnamen Futsal Sarungan, Ini Ulasan & Prediksinya

    • calendar_month Jum, 31 Jan 2025
    • visibility 1.078
    • 0Komentar

    Pohjentrek, NU PasuruanTurnamen Futsal Sarungan (TFS) Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Pasuruan memasuki babak final. Terdapat tiga tim yang akan bertanding. Yakni Tim Majelis Wakil Cabang Nahdlatul Ulama (MWCNU) Winongan, MWCNU Kejayan, dan MWCNU Pohjentrek. Final Trofeo itu digelar di King Futsal, Jalan Raya Warungdowo Nomor 11, Desa Warungdowo, Kecamatan Pohjentrek, Kabupaten Pasuruan, Jumat […]

  • Senja Hari Ini, Cak Mad dan Ning Sheila Bahas Cita, Cinta, dan Muruโ€™ah di NU Pasuruan

    Senja Hari Ini, Cak Mad dan Ning Sheila Bahas Cita, Cinta, dan Muruโ€™ah di NU Pasuruan

    • calendar_month Rab, 16 Sep 2026
    • visibility 179
    • 0Komentar

    Pohjentrek, NU Pasuruan Pengurus Cabang (PC) Lembaga Dakwah Nahdlatul Ulama (LDNU) Kabupaten Pasuruan bersama Universitas Nahdlatul Ulama (UNU) Pasuruan akan menggelar Talk Show Interaktif bersama Cak Mad dan Ning Sheila. Kegiatan yang menjadi penutup Maorinta (Masa Orientasi dan Ta’aruf Mahasiswa) UNU Pasuruan itu mengangkat tema โ€œCita, Cinta, dan Muruโ€™ahโ€, akan mengajak mahasiswa dan calon mahasiswa […]

  • Hukum Menetapkan Status Anak Yatim Berdasarkan KK, Bagaimana Ketentuannya?

    Hukum Menetapkan Status Anak Yatim Berdasarkan KK, Bagaimana Ketentuannya?

    • calendar_month Rab, 8 Jul 2026
    • visibility 293
    • 0Komentar

    Penetapan status anak yatim berdasarkan data Kartu Keluarga (KK) atau akta kelahiran yang menggunakan kalender Masehi tidak dapat dijadikan patokan secara langsung. Dalam ketentuan fikih, batas usia anak yatim berakhir ketika anak telah baligh, sedangkan ukuran usia baligh 15 tahun mengacu pada kalender Hijriah, bukan kalender Masehi. Selain berdasarkan usia, baligh juga dapat diketahui melalui […]

  • Bank Sampah dan Digitalisasi UMKM Jadi Program Unggulan, PMM UNU Pasuruan

    Bank Sampah dan Digitalisasi UMKM Jadi Program Unggulan, PMM UNU Pasuruan

    • calendar_month Jum, 24 Jul 2026
    • visibility 133
    • 0Komentar

    Gempol, NU Pasuruan Pemerintah Desa Randupitu, Kecamatan Gempol, menyatakan dukungan penuh terhadap pelaksanaan Program Mahasiswa Mengabdi (PMM) Universitas Nahdlatul Ulama (UNU) Pasuruan. Melalui program unggulan berupa penguatan Bank Sampah “Semar”, digitalisasi UMKM, serta pemetaan potensi desa berbasis QR Code, mahasiswa diharapkan mampu mendorong kemandirian masyarakat di bidang lingkungan dan ekonomi. Ketua PMM Kelompok 02, Umrotun […]

  • Warga Lumbang Dilanda Krisis Air Bersih, NU Peduli Pasuruan Turun Tangan

    Warga Lumbang Dilanda Krisis Air Bersih, NU Peduli Pasuruan Turun Tangan

    • calendar_month Sen, 21 Sep 2026
    • visibility 60
    • 0Komentar

    Lumbang, NU Pasuruan NU Peduli Pasuruan menyalurkan bantuan air bersih kepada warga terdampak kekeringan di Desa Lumbang, Kecamatan Lumbang, Kabupaten Pasuruan, Senin (21/09/2026). Bantuan didistribusikan ke 10 titik yang mengalami krisis air bersih. Penyaluran tersebut dilakukan melalui sinergi Lembaga Amil Zakat, Infak, dan Sedekah Nahdlatul Ulama (LAZISNU) Kabupaten Pasuruan dan Lembaga Penanggulangan Bencana dan Perubahan […]

expand_less

Eksplorasi konten lain dari PCNU Kab. Pasuruan

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca