Dilantik, MWCNU Kejayan Diminta Menjadi Jembatan Umat

0

Follow Channel WhatsApp NU Pasuruan untuk mendapatkan update terbaru seputar NU di Kabupaten Pasuruan.

Klik Disini dan Follow.

Kejayan, NU Pasuruan

Majelis Wakil Cabang Nahdlatul Ulama (MWCNU) Kecamatan Kejayan Masa Khidmat 2024-2028 resmi dilantik di Pendopo Kecamatan Kejayan, Kabupaten Pasuruan, Ahad (10/9/2023).

Ketua Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Pasuruan KH Imron Mutamakkin menyebutkan, tugas utama pengurus NU adalah menjembatani umat dalam mengembangkan potensi dan menyelesaikan masalah diwilayahnya masing-masing.

“Tugas utama pengurus NU adalah Ri’ayatul Ummah atau membimbing umat dari segala aspek,” ujarnya.

Gus Ipong sapaan akrabnya mengatakan bahwa pengurus NU yang sudah dilantik harus mulai menata program yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat.

“Membangun jembatan bukanlah hal yang mudah. Oleh karena itu harus berkolaborasi dengan pemerintah dan anggota dewan setempat,” imbuhnya.

Baca Juga :   Agar Kinerja Optimal, NU Pasuruan Gelar Pembinaan Sekretaris Lembaga Tingkat Cabang

Menurutnya, untuk menjalankan progam di bidang sosial, ekonomi, kesehatan dan pendidikan, harus berkolaborasi dengan berbagai pihak. Sebab jam’iyah Nahdlatul Ulama bukanlah organisasi profit.

“Untuk menjembatani kebutuhan masyarakat kita harus berkolaborasi. Karena NU tidak bisa berdiri sendiri,” katanya.

Dirinya berharap kepada pengurus MWCNU Kecamatan Kejayaan, mampu menggali dan mengembangkan potensi sebagaimana yang dilakukan oleh PCNU. Yakni membangun Universitas Nahdlatul Ulama (UNU), Rumah Sakit Nahdlatul Ulama (RSNU) dan NUmbasmat.

“Silahkan dijembatani berdasarkan hasil keputusan Musyawarah Kerja (Musker) MWCNU kedepannya,” tutupnya.

Baca Juga :   Menolak Lupa Khazanah Intelektual Ulama & Pesantren

Penulis: Mokh Faisol

Editor: Makhfud Syawaludin


Eksplorasi konten lain dari PCNU Kab. Pasuruan

Mulai berlangganan untuk menerima artikel terbaru di email Anda.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Copyright © 2024 | CoverNews by AF themes.

Eksplorasi konten lain dari PCNU Kab. Pasuruan

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca