Breaking News
light_mode

Saatnya, Bersama Membangun Masjid yang Ramah Disabilitas

  • account_circle Makhfud Syawaludin
  • calendar_month Kam, 3 Des 2020
  • visibility 318
  • comment 0 komentar

Setiap orang Islam pasti selalu berusaha agar dapat melaksanakan sholat, mengikuti pengajian, dan lain-lain di Masjid, begitu pun dengan saudara-saudara kita, para penyandang disabilitas. Namun, tidak semua Masjid, desain bangunannya ramah terhadap disabilitas.

Terdapat beberapa kesulitan para penyandang disabilitas ketika hendak menggunakan haknya untuk beribadah di masjid. Misalnya, tangga masjid yang terlalu tinggi, tidak ada jalan khusus bagi pengguna kursi roda, tidak tersedia pegangan di tembok (handrail), dan lain-lain.

Menyadari itu, Islam sebagai agama yang menjamin rahmat dan keadilan bagi semua umatnya, membuat para Kiai memiliki tanggungjawab untuk menyampaikan dan memastikan para takmir masjid dan pemerintah untuk menfasilitasi para penyandang disabilitas sehingga dapat menggunakan haknya dalam beribadah di masjid.

Rasulullah SAW bersabda:

Artinya: “Kewajiban negara menyediakan segala yang menjadi kebutuhan warga negaranya dengan memberdayakan seluruh potensi dan melibatkan peran serta masyarakat yang ada.”

Lebih lanjut, dalam kitab al-Minhaj Syarhu Muslim bin al-Hajjaj Karya Muhyiddin Syarf an-Nawawi, juz XII halaman 213, menyebutkan bahwa para ulama menyatakan, “Pemimpin (negara) adalah pengayom yang mendapat amanat yang berkewajiban mewujudkan kebaikan bagi jabatannya dan bagi orang-orang yang dipimpinnya. Di dalam hadis-hadits itu ada penjelasan bahwa setiap orang yang memimpin orang lain maka ia dituntut untuk adil dalam kepemimpinannya dan dituntut untuk mewujudkan kemaslahatan mereka dalam urusan agama dan dunianya”.

Dalam hal ini, Pemerintah Indonesia telah berupaya untuk memenuhi tanggungjawab tersebut melalui berbagai kebijakan, misalnya dalam Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas. Undang-undang tersebut juga senada dengan pandangan Islam yang mewajibkan agar pemangku kebijakan publik (pemerintah dan non-pemerintah) untuk mengeluarkan peraturan yang mengharuskan tersedianya fasilitas peribadatan yang ramah bagi penyandang disabilitas.

Bahkan, tahun 2017, Lembaga Bahtsul Masail (LBM) Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), bersama Perhimpunan Pengembangan Pesantren dan Masyarakat (P3M) dan Pusat Studi dan Layanan Disabilitas (PSLD) Universitas Brawijaya, telah meneguhkan kembali tentang penguatan dan pemenuhan hak penyandang disabilitas yang ditinjau berdasarkan sumber hukum Islam.

Dalam keputusan yang sudah dibukukan dalam buku “Fiqih Penguatan Penyandang Disabilitas” tersebut, kaitannya dengan pembagunan masjid yang ramah disabilitas, selain mengatur pembangunan infrastruktur, juga mengatur kaitannya dengan teknis pelaksanan ibadah dan aktifitas di masjid. Misalnya, dalam penyampaian khotbah, masjid-masjid di Indonesia perlu menyediakan bahasa isyarat, teks tertulis, serta alat penyampai pesan khotbah lainnya.

Bila ditanya tentang biaya pembangunannya, disinilah pentingnya bersama-sama untuk membangun Masjid yang ramah disabilitas antara pemerintah, pihak swasta, dan masyarakat. Selain itu, tentu dimulai dengan yang paling sederhana, yang paling dibutuhkan para jamaah masjid penyandang disabilitas, serta yang bisa dilakukan berdasarkan sumber daya dan dana masjid. Mudah diucapkan, sulit dilakukan bukan?

Penulis: Makhfud Syawaludin, Sekretaris LAKPESDAM PCNU Kabupaten Pasuruan 2016-2021

  • Penulis: Makhfud Syawaludin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • LTMNU Pasuruan Fasilitasi Warga Membangun Masjid

    LTMNU Pasuruan Fasilitasi Warga Membangun Masjid

    • calendar_month Ming, 5 Des 2021
    • visibility 421
    • 0Komentar

    Purwodadi, NU PasuruanLembaga Takmir Masjid Nahdlatul Ulama (LTMNU) Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Pasuruan melaksanakan pembinaan kemasjidan di Langgar Dusun Kandangsari, Desa Capang, Kecamatan Purwodadi, Sabtu (4/12/2021). Ketua LTMNU Kabupaten Pasuruan Mundir Muslih, menjelaskan tentang persiapan-persiapan teknis dalam pembangunan masjid. Misalnya dokumen tanah wakaf. “Terdiri dari surat pernyataan wakif bermaterai Rp. 10.000, Akta Ikrar […]

  • Menolak Lupa Khazanah Intelektual Ulama & Pesantren

    Menolak Lupa Khazanah Intelektual Ulama & Pesantren

    • calendar_month Sel, 31 Okt 2017
    • visibility 433
    • 2Komentar

    Pasuruan,- Menandai Hari Santri Nasional 2017, PCNU Kabupaten Pasuruan menggelar Expo Khazanah Intelektual Ulama dan Pesantren yang berlangsung di Museum Muhammad Chenghoo Pandaan, 30-31 Nofember ini. Digelar di posisi strategis jalur Surabaya-Malang, Expo menampilkan beberapa event unik dan menarik sebagaimana sarasehan karya Ulama Nusantara yang menghadirkan fiolog santri Rijal Mumazziq, pameran manuskrip kitab kuning kuno […]

  • Dipercaya Pemdes, Ranting NU di Pasuruan Memiliki Kantor Organisasi

    Dipercaya Pemdes, Ranting NU di Pasuruan Memiliki Kantor Organisasi

    • calendar_month Jum, 14 Jul 2023
    • visibility 416
    • 0Komentar

    Wonorejo, NU Pasuruan Pengurus Ranting Nahdlatul Ulama (PRNU) Jatigunting, Majelis Wakil Cabang Nahdlatul Ulama (MWCNU) Wonorejo, mendapat kepercayaan Pemerintah Desa (Pemdes) setempat untuk menggunakan bangunan di pasar desa menjadi kantor organisasi. “Terimakasih kepada Kepala Desa Jatigunting yang telah memberikan hak guna bangunan pasar desa yang diperuntukkan kantor ranting,” imbuh Wakil Sekretaris Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama […]

  • Kiai Muhib : Zakat Fitrah Ajang Membersihkan Diri dari Dosa

    Kiai Muhib : Zakat Fitrah Ajang Membersihkan Diri dari Dosa

    • calendar_month Sel, 9 Apr 2024
    • visibility 337
    • 0Komentar

    Pohjentrek, NU Pasuruan Rais Syuriyah Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), KH Muhibbul Aman Aly mengatakan, zakat fitrah merupakan ajang untuk membersikan diri dari dosa. Hal itu di ungkapkan pada saat Khodmil Qur’an, Ahad (7/04/2024). “Mulanya zakat fitrah diwajibkan di bulan ramadhan karena bersamaan dengan puasa yang momentumnya membersikan diri dari dosa dosa,” ujarnya. Puasa tanpa […]

  • KH Musyaffa Hasyim dan Imam Subagyo Terpilih Pimpin MWCNU Kraton Periode 2024-2029

    KH Musyaffa Hasyim dan Imam Subagyo Terpilih Pimpin MWCNU Kraton Periode 2024-2029

    • calendar_month Sel, 7 Mei 2024
    • visibility 555
    • 0Komentar

    Kraton, NU Pasuruan Majelis Wakil Cabang Nahdlatul Ulama (MWCNU) Kraton menggelar Konferensi Anak Cabang di MWCNU setempat, Ahad (6/05/2024). Dalam acara tersebut KH. Musyaffa’ Hasyim terpilih menjadi Rais Syuriah sedangkan Ustadz Imam Subagyo terpilih menjadi ketua tanfidziah MWCNU Kraton masa khidmat 2024-2029. Ustad Imam Subagyo Ketua MWCNU Kraton mengatakan, pada waktu terpilih lagi di konferensi, […]

  • Gus Taufiq Sebut Kajian Aswaja Harus Dapat di Konsumsi Masyarakat

    Gus Taufiq Sebut Kajian Aswaja Harus Dapat di Konsumsi Masyarakat

    • calendar_month Sel, 29 Okt 2024
    • visibility 630
    • 0Komentar

    Pohjentrek, NU Pasuruan Pengurus Cabang (PC) Aswaja NU Center Kabupaten Pasuruan menggelar seminar Aswaja ‘kupas tuntas ayat ayat mutasyabihat’ di Aula PCNU Kabupaten Pasuruan, Ahad (27/10/2024). Wakil Ketua Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Pasuruan Gus Taufiq Abdurahman mengatakan, bahwasannya kawan-kawan Aswaja NU Center sudah cukup mewarnai di kalangan masyarakat diantanya dengan menerbitkan buku benteng […]

expand_less

Eksplorasi konten lain dari PCNU Kab. Pasuruan

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca