Breaking News
light_mode

Saatnya, Bersama Membangun Masjid yang Ramah Disabilitas

  • account_circle Makhfud Syawaludin
  • calendar_month Kam, 3 Des 2020
  • visibility 513
  • comment 0 komentar

Setiap orang Islam pasti selalu berusaha agar dapat melaksanakan sholat, mengikuti pengajian, dan lain-lain di Masjid, begitu pun dengan saudara-saudara kita, para penyandang disabilitas. Namun, tidak semua Masjid, desain bangunannya ramah terhadap disabilitas.

Terdapat beberapa kesulitan para penyandang disabilitas ketika hendak menggunakan haknya untuk beribadah di masjid. Misalnya, tangga masjid yang terlalu tinggi, tidak ada jalan khusus bagi pengguna kursi roda, tidak tersedia pegangan di tembok (handrail), dan lain-lain.

Menyadari itu, Islam sebagai agama yang menjamin rahmat dan keadilan bagi semua umatnya, membuat para Kiai memiliki tanggungjawab untuk menyampaikan dan memastikan para takmir masjid dan pemerintah untuk menfasilitasi para penyandang disabilitas sehingga dapat menggunakan haknya dalam beribadah di masjid.

Rasulullah SAW bersabda:

Artinya: “Kewajiban negara menyediakan segala yang menjadi kebutuhan warga negaranya dengan memberdayakan seluruh potensi dan melibatkan peran serta masyarakat yang ada.”

Lebih lanjut, dalam kitab al-Minhaj Syarhu Muslim bin al-Hajjaj Karya Muhyiddin Syarf an-Nawawi, juz XII halaman 213, menyebutkan bahwa para ulama menyatakan, “Pemimpin (negara) adalah pengayom yang mendapat amanat yang berkewajiban mewujudkan kebaikan bagi jabatannya dan bagi orang-orang yang dipimpinnya. Di dalam hadis-hadits itu ada penjelasan bahwa setiap orang yang memimpin orang lain maka ia dituntut untuk adil dalam kepemimpinannya dan dituntut untuk mewujudkan kemaslahatan mereka dalam urusan agama dan dunianya”.

Dalam hal ini, Pemerintah Indonesia telah berupaya untuk memenuhi tanggungjawab tersebut melalui berbagai kebijakan, misalnya dalam Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas. Undang-undang tersebut juga senada dengan pandangan Islam yang mewajibkan agar pemangku kebijakan publik (pemerintah dan non-pemerintah) untuk mengeluarkan peraturan yang mengharuskan tersedianya fasilitas peribadatan yang ramah bagi penyandang disabilitas.

Bahkan, tahun 2017, Lembaga Bahtsul Masail (LBM) Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), bersama Perhimpunan Pengembangan Pesantren dan Masyarakat (P3M) dan Pusat Studi dan Layanan Disabilitas (PSLD) Universitas Brawijaya, telah meneguhkan kembali tentang penguatan dan pemenuhan hak penyandang disabilitas yang ditinjau berdasarkan sumber hukum Islam.

Dalam keputusan yang sudah dibukukan dalam buku “Fiqih Penguatan Penyandang Disabilitas” tersebut, kaitannya dengan pembagunan masjid yang ramah disabilitas, selain mengatur pembangunan infrastruktur, juga mengatur kaitannya dengan teknis pelaksanan ibadah dan aktifitas di masjid. Misalnya, dalam penyampaian khotbah, masjid-masjid di Indonesia perlu menyediakan bahasa isyarat, teks tertulis, serta alat penyampai pesan khotbah lainnya.

Bila ditanya tentang biaya pembangunannya, disinilah pentingnya bersama-sama untuk membangun Masjid yang ramah disabilitas antara pemerintah, pihak swasta, dan masyarakat. Selain itu, tentu dimulai dengan yang paling sederhana, yang paling dibutuhkan para jamaah masjid penyandang disabilitas, serta yang bisa dilakukan berdasarkan sumber daya dan dana masjid. Mudah diucapkan, sulit dilakukan bukan?

Penulis: Makhfud Syawaludin, Sekretaris LAKPESDAM PCNU Kabupaten Pasuruan 2016-2021

  • Penulis: Makhfud Syawaludin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Jadwal Imsakiyah Ramadhan 2026 Wilayah Pasuruan

    Jadwal Imsakiyah Ramadhan 2026 Wilayah Pasuruan

    • calendar_month Kam, 19 Feb 2026
    • visibility 5.220
    • 0Komentar

    Pohjentrek, NU Pasuruan Dalam rangka menyambut dan menjalankan ibadah puasa Ramadhan, masyarakat muslim di wilayah Pasuruan diimbau untuk memperhatikan jadwal imsakiyah ramadhan 2026 atau 1447 H sebagai pedoman waktu sahur, shalat, serta berbuka puasa berdasarkan data dari Lembaga Falaqiah Nahdlatul Ulama (LFNU) Kabupaten Pasuruan. Jadwal imsakiyah memuat informasi waktu imsak, Subuh, Dzuhur, Ashar, Maghrib, dan […]

  • Perkuat Syiar & Dakwah Islam di Medsos, IPNU-IPPNU ITSNU-STAIS Pasuruan Gelar Workshop Desain

    Perkuat Syiar & Dakwah Islam di Medsos, IPNU-IPPNU ITSNU-STAIS Pasuruan Gelar Workshop Desain

    • calendar_month Sen, 28 Des 2020
    • visibility 546
    • 0Komentar

    Saat ini, media sosial sudah menjadi garda terdepan sebagai sarana syiar dan dakwah Islam. Sayangnya, konten yang terkait dengan syiar dan dakwah Islam di media sosial, masih didominasi oleh kelompok intoleran bahkan radikal ekstrimis. Menyadari itu dan dalam rangka membentuk kader-kader yang melek teknologi, Pimpinan Komisariat Perguruan Tinggi (PKPT) Ikatan Pelajar Nahdlatul Ulama (IPNU) dan […]

  • Bersama Hadapi Covid-19, LAZISNU Kab. Pasuruan Bantu Pekerja Loundry Sekitar Pondok Pesantren

    Bersama Hadapi Covid-19, LAZISNU Kab. Pasuruan Bantu Pekerja Loundry Sekitar Pondok Pesantren

    • calendar_month Kam, 21 Mei 2020
    • visibility 418
    • 0Komentar

    Masa pandemi Covid-19 yang tak kunjung usai, membuat dampak yang signifikan dalam segala sektor kehidupan. Bukan hanya dampak pendidikan dan sosial, dalam segi ekonomi pun sangat terdampak. Hal ini juga yang dialami para pekerja laudry yang berada di sekitar Pondok Pesantren yang berada di Kabupaten Pasuruan. Tepatnya sudah hampir 3 bulan sejak para santri dipulangkan […]

  • Gelar Wasbang, LPBHNU Jelaskan Cara Menjadi Advokat

    Gelar Wasbang, LPBHNU Jelaskan Cara Menjadi Advokat

    • calendar_month Ming, 5 Mei 2024
    • visibility 524
    • 0Komentar

    Pohjentrek, NU Pasuruan Pengurus Cabang (PC) Lembaga Bantuan Penyuluhan Hukum Nahdlatul Ulama (LPBHNU) Kabupaten Pasuruan menggelar wawasan kebangsaan di MI Azzahra, Kelurahan Petahunan, Kota Pasuruan, Sabtu (4/05/2024). Sekertaris PC LPBHNU Kabupaten Pasuruan M Fathur Rozi mengatakan bahwasanya salah satu syarat menjadi advokat adalah mengikuti proses di organisasi salah satunya di LPBHNU. “Banyak sekali tahapan tahapan […]

  • Di Akhir Ramadhan, Lesbumi NU Pasuruan Menetapkan 2 Program Prioritas

    Di Akhir Ramadhan, Lesbumi NU Pasuruan Menetapkan 2 Program Prioritas

    • calendar_month Sab, 6 Apr 2024
    • visibility 599
    • 0Komentar

    Kejayan, NU PasuruanPengurus Cabang (PC) Lembaga Seni Budaya Muslimin Indonesia Nahdlatul Ulama (Lesbumi NU) Kabupaten Pasuruan menggelar Rapat Koordinasi dan Buka Bersama (Bukber) di Rumah Makan Marinda, Kecamatan Kejayan, Rabu (03/04/2024). Ketua PC Lesbumi Kabupaten Pasuruan Gus Yazid Tamim menjelaskan, tujuan kegiatan untuk membahas, menetapkan, dan persiapan program-program prioritas yang akan dilaksanakan pada tahun 2024. […]

  • Lailatul Ijtima’ MWCNU Rejoso, Gus Ipong: Khidmat NU Itu Seperti Sholat Berjamaah

    Lailatul Ijtima’ MWCNU Rejoso, Gus Ipong: Khidmat NU Itu Seperti Sholat Berjamaah

    • calendar_month Sen, 7 Feb 2022
    • visibility 244
    • 0Komentar

    Rejoso, NU PasuruanMajelis Wakil Cabang Nahdlatul Ulama (MWCNU) Rejoso melaksanakan kegiatan rutin Lailatul Ijtima’ Malam Ahad Pon di Masjid Nurul Jadid, Dusun Suruh Desa Kedungbako, Sabtu (05/02/2022). Ketua Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Pasuruan KH Imron Mutamakkin menceritakan kembali peristiwa Isra Mi’raj. “Kecepatan Rasulullah dalam peristiwa Isra Mi’raj itu melebohi kecepatan cahaya,” tuturnya dalam […]

expand_less

Eksplorasi konten lain dari PCNU Kab. Pasuruan

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca