Breaking News
light_mode

Saatnya, Bersama Membangun Masjid yang Ramah Disabilitas

  • account_circle Makhfud Syawaludin
  • calendar_month Kam, 3 Des 2020
  • visibility 696
  • comment 0 komentar

Setiap orang Islam pasti selalu berusaha agar dapat melaksanakan sholat, mengikuti pengajian, dan lain-lain di Masjid, begitu pun dengan saudara-saudara kita, para penyandang disabilitas. Namun, tidak semua Masjid, desain bangunannya ramah terhadap disabilitas.

Terdapat beberapa kesulitan para penyandang disabilitas ketika hendak menggunakan haknya untuk beribadah di masjid. Misalnya, tangga masjid yang terlalu tinggi, tidak ada jalan khusus bagi pengguna kursi roda, tidak tersedia pegangan di tembok (handrail), dan lain-lain.

Menyadari itu, Islam sebagai agama yang menjamin rahmat dan keadilan bagi semua umatnya, membuat para Kiai memiliki tanggungjawab untuk menyampaikan dan memastikan para takmir masjid dan pemerintah untuk menfasilitasi para penyandang disabilitas sehingga dapat menggunakan haknya dalam beribadah di masjid.

Rasulullah SAW bersabda:

Artinya: “Kewajiban negara menyediakan segala yang menjadi kebutuhan warga negaranya dengan memberdayakan seluruh potensi dan melibatkan peran serta masyarakat yang ada.”

Lebih lanjut, dalam kitab al-Minhaj Syarhu Muslim bin al-Hajjaj Karya Muhyiddin Syarf an-Nawawi, juz XII halaman 213, menyebutkan bahwa para ulama menyatakan, “Pemimpin (negara) adalah pengayom yang mendapat amanat yang berkewajiban mewujudkan kebaikan bagi jabatannya dan bagi orang-orang yang dipimpinnya. Di dalam hadis-hadits itu ada penjelasan bahwa setiap orang yang memimpin orang lain maka ia dituntut untuk adil dalam kepemimpinannya dan dituntut untuk mewujudkan kemaslahatan mereka dalam urusan agama dan dunianya”.

Dalam hal ini, Pemerintah Indonesia telah berupaya untuk memenuhi tanggungjawab tersebut melalui berbagai kebijakan, misalnya dalam Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas. Undang-undang tersebut juga senada dengan pandangan Islam yang mewajibkan agar pemangku kebijakan publik (pemerintah dan non-pemerintah) untuk mengeluarkan peraturan yang mengharuskan tersedianya fasilitas peribadatan yang ramah bagi penyandang disabilitas.

Bahkan, tahun 2017, Lembaga Bahtsul Masail (LBM) Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), bersama Perhimpunan Pengembangan Pesantren dan Masyarakat (P3M) dan Pusat Studi dan Layanan Disabilitas (PSLD) Universitas Brawijaya, telah meneguhkan kembali tentang penguatan dan pemenuhan hak penyandang disabilitas yang ditinjau berdasarkan sumber hukum Islam.

Dalam keputusan yang sudah dibukukan dalam buku “Fiqih Penguatan Penyandang Disabilitas” tersebut, kaitannya dengan pembagunan masjid yang ramah disabilitas, selain mengatur pembangunan infrastruktur, juga mengatur kaitannya dengan teknis pelaksanan ibadah dan aktifitas di masjid. Misalnya, dalam penyampaian khotbah, masjid-masjid di Indonesia perlu menyediakan bahasa isyarat, teks tertulis, serta alat penyampai pesan khotbah lainnya.

Bila ditanya tentang biaya pembangunannya, disinilah pentingnya bersama-sama untuk membangun Masjid yang ramah disabilitas antara pemerintah, pihak swasta, dan masyarakat. Selain itu, tentu dimulai dengan yang paling sederhana, yang paling dibutuhkan para jamaah masjid penyandang disabilitas, serta yang bisa dilakukan berdasarkan sumber daya dan dana masjid. Mudah diucapkan, sulit dilakukan bukan?

Penulis: Makhfud Syawaludin, Sekretaris LAKPESDAM PCNU Kabupaten Pasuruan 2016-2021

  • Penulis: Makhfud Syawaludin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Satgas Pencegahan Covid-19 PCNU Kab. Pasuruan Lakukan Penyemprotan Disinfektan di Exit Tol & Stasion

    • calendar_month Ming, 29 Mar 2020
    • visibility 583
    • 0Komentar

    Satgas Pencegahan Covid-19 Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Pasuruan, setelah sebelumnya melakukan penyemprotan disinfektan di Masjid, lembaga pendidikan, dan Pesantren, kali ini, Sabtu Pagi (28/3), melakukan penyemprotan di exit tol dan stasion, yakni exit tol Purwodadi dan exit tol Grati serta Stasion Grati. “Melalui penyemprotan di exit tol dan stasion, diharapkan agar kita dapat […]

  • Beri Motivasi & Apresiasi, Ma’arif NU Pasuruan Gelar Lomba Guru Berprestasi

    • calendar_month Jum, 2 Nov 2018
    • visibility 804
    • 2Komentar

    Pelaksanaan lomba guru berprestasi tingkat pasuruan yang dipelopori oleh Pengurus Cabang Lembaga Pendidikan Maarif Nahdlatul Ulama (PC LP Ma’arif NU) Kabupaten Pasuruan, resmi dibuka pada kamis, 01 november 2018 di SMA Al-Yasini. Lomba ini digelar oleh PCNU sebagai bentuk motivasi sekaligus memberi penghargaan bagi para guru sekolah dan madrasah dalam melaksanakan profesionalitas pekerjaan yang mereka […]

  • Semarak Panggung Budaya Dies Maulidiyah LPQ Pesantren Al-Yasini

    Semarak Panggung Budaya Dies Maulidiyah LPQ Pesantren Al-Yasini

    • calendar_month Sab, 12 Agu 2023
    • visibility 595
    • 0Komentar

    Kraton, NU PasuruanDies Maulidiyah Lembaga Pendidikan Qur’an (LPQ) Putri ke-20 Pondok Pesantren Terpadu Al-Yasini (PPTA), Desa Ngabar, Kecamatan Kraton, Kabupaten Pasuruan, menampilkan ragam seni kreasi santri yang memukau, Senin (7/8/2023). “Dibuka penampilan santri putri dari Pencak Silat Nahdlatul Ulama (PS NU) Pagar Nusa (PN) Pesantren Al-Yasini. Saat senjata konvensional dimainkan, tegang dan mendebarkan,” imbuh Eni […]

  • Hukum Berkurban Sekaligus Niat Aqiqah

    Hukum Berkurban Sekaligus Niat Aqiqah

    • calendar_month Rab, 28 Jun 2023
    • visibility 970
    • 0Komentar

    Praktik berkurban sekaligus aqiqah begitu banyak ditemui di masyarakat. Yang sebenarnya dalam permasalahan ini, terdapat perbedaan pendapat di antara ulama Madzhab Syafi’i. Menurut Imam Ibnu Hajar dan mayoritas ulama berpendapat tidak cukup. Bahkan apabila tetap dilakukan, maka kurban sekaligus aqiqahnya tidak sah. Dalam salah satu karyanya, Imam Ibnu Hajar menjelaskan: لَوْ نَوَى بِشَاةِ الْأَضْحِيَّةَ وَالْعَقِيقَةَ […]

  • Melalui Majelis Dzikir & Sholawat, Ansor Pasuruan Perkuat Konsolidasi Organisasi

    • calendar_month Sab, 12 Jan 2019
    • visibility 879
    • 0Komentar

    Jum’at, 11 Januari 2019 Pengurus Cabang Gerakan Pemuda (PC GP) Ansor Kabupaten Pasuruan gelar Majelis Dzikir dan Sholawat di Gedung Pendopo kabupaten Pasuruan. Dalam sambutannya, H.M. Farid Syauqi berharap kegiatan MDS Rijalul Ansor dapat berjalan istiqomah demi merawat kekompakan dalam organisasi. “MDS ini adalah upaya kita merawat organisasi agar tetap solid” ujarnya. Disela-sela itu, H.M. […]

  • Perkuat Satgas Covid-19 Pesantren, PCNU Kab. Pasuruan Gelar Training of Trainer

    Perkuat Satgas Covid-19 Pesantren, PCNU Kab. Pasuruan Gelar Training of Trainer

    • calendar_month Sab, 28 Nov 2020
    • visibility 231
    • 0Komentar

    Tim Satgas Covid-19 Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Pasuruan menggelar Training of Trainer (ToT) bagi Satgas Covid-19 Pondok Pesantren, Jumat (27/11/2020), bertempat di Ruang Rapat Graha PCNU, Kecamatan Ponjentrek, Kabupaten Pasuruan Peserta ToT adalah perwakilan 7 Pondok Pesantren yang telah membentuk dan memiliki Tim Satgas Covid-19 di Pondok Pesantren. Menurut Gus H. Saiful Anam […]

expand_less

Eksplorasi konten lain dari PCNU Kab. Pasuruan

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca