Breaking News
light_mode

Saatnya, Bersama Membangun Masjid yang Ramah Disabilitas

  • account_circle Makhfud Syawaludin
  • calendar_month Kam, 3 Des 2020
  • visibility 592
  • comment 0 komentar

Setiap orang Islam pasti selalu berusaha agar dapat melaksanakan sholat, mengikuti pengajian, dan lain-lain di Masjid, begitu pun dengan saudara-saudara kita, para penyandang disabilitas. Namun, tidak semua Masjid, desain bangunannya ramah terhadap disabilitas.

Terdapat beberapa kesulitan para penyandang disabilitas ketika hendak menggunakan haknya untuk beribadah di masjid. Misalnya, tangga masjid yang terlalu tinggi, tidak ada jalan khusus bagi pengguna kursi roda, tidak tersedia pegangan di tembok (handrail), dan lain-lain.

Menyadari itu, Islam sebagai agama yang menjamin rahmat dan keadilan bagi semua umatnya, membuat para Kiai memiliki tanggungjawab untuk menyampaikan dan memastikan para takmir masjid dan pemerintah untuk menfasilitasi para penyandang disabilitas sehingga dapat menggunakan haknya dalam beribadah di masjid.

Rasulullah SAW bersabda:

Artinya: “Kewajiban negara menyediakan segala yang menjadi kebutuhan warga negaranya dengan memberdayakan seluruh potensi dan melibatkan peran serta masyarakat yang ada.”

Lebih lanjut, dalam kitab al-Minhaj Syarhu Muslim bin al-Hajjaj Karya Muhyiddin Syarf an-Nawawi, juz XII halaman 213, menyebutkan bahwa para ulama menyatakan, “Pemimpin (negara) adalah pengayom yang mendapat amanat yang berkewajiban mewujudkan kebaikan bagi jabatannya dan bagi orang-orang yang dipimpinnya. Di dalam hadis-hadits itu ada penjelasan bahwa setiap orang yang memimpin orang lain maka ia dituntut untuk adil dalam kepemimpinannya dan dituntut untuk mewujudkan kemaslahatan mereka dalam urusan agama dan dunianya”.

Dalam hal ini, Pemerintah Indonesia telah berupaya untuk memenuhi tanggungjawab tersebut melalui berbagai kebijakan, misalnya dalam Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas. Undang-undang tersebut juga senada dengan pandangan Islam yang mewajibkan agar pemangku kebijakan publik (pemerintah dan non-pemerintah) untuk mengeluarkan peraturan yang mengharuskan tersedianya fasilitas peribadatan yang ramah bagi penyandang disabilitas.

Bahkan, tahun 2017, Lembaga Bahtsul Masail (LBM) Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), bersama Perhimpunan Pengembangan Pesantren dan Masyarakat (P3M) dan Pusat Studi dan Layanan Disabilitas (PSLD) Universitas Brawijaya, telah meneguhkan kembali tentang penguatan dan pemenuhan hak penyandang disabilitas yang ditinjau berdasarkan sumber hukum Islam.

Dalam keputusan yang sudah dibukukan dalam buku “Fiqih Penguatan Penyandang Disabilitas” tersebut, kaitannya dengan pembagunan masjid yang ramah disabilitas, selain mengatur pembangunan infrastruktur, juga mengatur kaitannya dengan teknis pelaksanan ibadah dan aktifitas di masjid. Misalnya, dalam penyampaian khotbah, masjid-masjid di Indonesia perlu menyediakan bahasa isyarat, teks tertulis, serta alat penyampai pesan khotbah lainnya.

Bila ditanya tentang biaya pembangunannya, disinilah pentingnya bersama-sama untuk membangun Masjid yang ramah disabilitas antara pemerintah, pihak swasta, dan masyarakat. Selain itu, tentu dimulai dengan yang paling sederhana, yang paling dibutuhkan para jamaah masjid penyandang disabilitas, serta yang bisa dilakukan berdasarkan sumber daya dan dana masjid. Mudah diucapkan, sulit dilakukan bukan?

Penulis: Makhfud Syawaludin, Sekretaris LAKPESDAM PCNU Kabupaten Pasuruan 2016-2021

  • Penulis: Makhfud Syawaludin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • LBH Ansor Pasuruan Siap Kawal Kasus Pembegalan Ketua IPPNU Rejoso

    LBH Ansor Pasuruan Siap Kawal Kasus Pembegalan Ketua IPPNU Rejoso

    • calendar_month Sel, 21 Jan 2025
    • visibility 870
    • 0Komentar

    Rejoso, NU Pasuruan Kasus pembegalan yang menimpa Ketua Pimpinan Anak Cabang (PAC) Ikatan Pelajar Putri Nahdlatul Ulama (IPPNU) Kecamatan Rejoso Rosyidatul Ilmiah beberapa hari yang lalu. Merespon hal itu  Lembaga Bantuan Hukum ( LBH ) GP Ansor Kabupaten Pasuruan akan melakukan pendampingan agar kasus ini sampai selesai. Ketua PC LBH Ansor Kabupaten Pasuruan Soleh mengatakan, kasus […]

  • Cegah Bullying di Sekolah, Mahasiswa STAIS UNU Pasuruan Gelar Pembinaan

    Cegah Bullying di Sekolah, Mahasiswa STAIS UNU Pasuruan Gelar Pembinaan

    • calendar_month Sel, 19 Sep 2023
    • visibility 302
    • 0Komentar

    Kejayan, NU PasuruanMahasiswa Sekolah Tinggi Agama Islam (STAI) Salahuddin Pasuruan dengan Universitas Nahdlatul Ulama (UNU) Pasuruan yang tergabung dalam Kuliah Kerja Nyata (KKN) Kolaborasi kelompok 12 mendukungGerakan Stop Bullying di sekolah. Hal itu diwujudkan dalam kegiatan pembinaan bertajuk “Gerakan Stop Bullying” di Sekolah Menengah Pertama Islam (SMPI) Tsamrotul Afkar, Desa Sladi, Kecamatan Kejayan, Kabupaten Pasuruan, […]

  • Pemilu 2024, Masjid NU Diminta Lakukan Pendidikan Kewargaan, Bukan Penggalangan Suara

    Pemilu 2024, Masjid NU Diminta Lakukan Pendidikan Kewargaan, Bukan Penggalangan Suara

    • calendar_month Rab, 30 Agu 2023
    • visibility 461
    • 0Komentar

    NU PasuruanPemilu 2024 yang akan berlangsung tak sampai 6 bulan lagi, harus dipersiapkan dengan baik, salah satunya melakukan penguatan nilai kewargaan atau citizenship melalui masjid dan mushalla. Keberadaan Indonesia sebagai negara bangsa yang didirikan para Founding Fathers termasuk di dalamnya ulama Nahdlatul Ulama. Karena itu, menjadi alasan kuat untuk menyukseskan Pemilu sebagai kesepakatan bersama dalam […]

  • Gelar Wasbang, LPBHNU Jelaskan Cara Menjadi Advokat

    Gelar Wasbang, LPBHNU Jelaskan Cara Menjadi Advokat

    • calendar_month Ming, 5 Mei 2024
    • visibility 609
    • 0Komentar

    Pohjentrek, NU Pasuruan Pengurus Cabang (PC) Lembaga Bantuan Penyuluhan Hukum Nahdlatul Ulama (LPBHNU) Kabupaten Pasuruan menggelar wawasan kebangsaan di MI Azzahra, Kelurahan Petahunan, Kota Pasuruan, Sabtu (4/05/2024). Sekertaris PC LPBHNU Kabupaten Pasuruan M Fathur Rozi mengatakan bahwasanya salah satu syarat menjadi advokat adalah mengikuti proses di organisasi salah satunya di LPBHNU. “Banyak sekali tahapan tahapan […]

  • Menuju Pondok Pesantren Sehat, LKNU Pasuruan Gelar Bimtek Santri Husada

    Menuju Pondok Pesantren Sehat, LKNU Pasuruan Gelar Bimtek Santri Husada

    • calendar_month Rab, 30 Okt 2024
    • visibility 683
    • 0Komentar

    Pohjentrek, NU Pasuruan Pengurus Cabang (PC) Lembaga Kesehatan Nahdlatul Ulama (LKNU) Kabuapten Pasuruan menggelar Bimbingan Teknik (Bimtek) santri husada di aula LP Ma’arif NU Kabupaten Pasuruan, Selasa (29/10/2024). Ketua PC LKNU Kabupaten Pasuruan Dwijo Widodo mengatakan, tujuan dari kegiatan santri husada adalah membentuk upaya kesehatan sumber daya masyarakat pesantren dengan prinsip untuk pesantren dan warga […]

  • Lebih Mengenal Tokoh Sufi: Syekh Abdur Rauf Singkel

    Lebih Mengenal Tokoh Sufi: Syekh Abdur Rauf Singkel

    • calendar_month Rab, 6 Jul 2022
    • visibility 1.792
    • 0Komentar

    Mayoritas agama di Indonesia adalah agama Islam, sebagian besar perkembangan Islam di Indonesia merupakan jasa para tokoh sufi, hal tersebut dikarenakan tokoh sufi cenderung terbuka, dan lebih kompromis sehingga ajarannya mudah diterima di kalangan masyarakat. Syekh Abdurrauf as-Singkel memiliki nama lengkap yakni Abdurrauf bin al-Jawiy al-Fansuri, kemudian beliau dikenal dengan sebutan Syeikh Abdurrauf As-Singkel. Nama […]

expand_less

Eksplorasi konten lain dari PCNU Kab. Pasuruan

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca