Breaking News
light_mode

Saatnya, Bersama Membangun Masjid yang Ramah Disabilitas

  • account_circle Makhfud Syawaludin
  • calendar_month Kam, 3 Des 2020
  • visibility 321
  • comment 0 komentar

Setiap orang Islam pasti selalu berusaha agar dapat melaksanakan sholat, mengikuti pengajian, dan lain-lain di Masjid, begitu pun dengan saudara-saudara kita, para penyandang disabilitas. Namun, tidak semua Masjid, desain bangunannya ramah terhadap disabilitas.

Terdapat beberapa kesulitan para penyandang disabilitas ketika hendak menggunakan haknya untuk beribadah di masjid. Misalnya, tangga masjid yang terlalu tinggi, tidak ada jalan khusus bagi pengguna kursi roda, tidak tersedia pegangan di tembok (handrail), dan lain-lain.

Menyadari itu, Islam sebagai agama yang menjamin rahmat dan keadilan bagi semua umatnya, membuat para Kiai memiliki tanggungjawab untuk menyampaikan dan memastikan para takmir masjid dan pemerintah untuk menfasilitasi para penyandang disabilitas sehingga dapat menggunakan haknya dalam beribadah di masjid.

Rasulullah SAW bersabda:

Artinya: “Kewajiban negara menyediakan segala yang menjadi kebutuhan warga negaranya dengan memberdayakan seluruh potensi dan melibatkan peran serta masyarakat yang ada.”

Lebih lanjut, dalam kitab al-Minhaj Syarhu Muslim bin al-Hajjaj Karya Muhyiddin Syarf an-Nawawi, juz XII halaman 213, menyebutkan bahwa para ulama menyatakan, “Pemimpin (negara) adalah pengayom yang mendapat amanat yang berkewajiban mewujudkan kebaikan bagi jabatannya dan bagi orang-orang yang dipimpinnya. Di dalam hadis-hadits itu ada penjelasan bahwa setiap orang yang memimpin orang lain maka ia dituntut untuk adil dalam kepemimpinannya dan dituntut untuk mewujudkan kemaslahatan mereka dalam urusan agama dan dunianya”.

Dalam hal ini, Pemerintah Indonesia telah berupaya untuk memenuhi tanggungjawab tersebut melalui berbagai kebijakan, misalnya dalam Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas. Undang-undang tersebut juga senada dengan pandangan Islam yang mewajibkan agar pemangku kebijakan publik (pemerintah dan non-pemerintah) untuk mengeluarkan peraturan yang mengharuskan tersedianya fasilitas peribadatan yang ramah bagi penyandang disabilitas.

Bahkan, tahun 2017, Lembaga Bahtsul Masail (LBM) Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), bersama Perhimpunan Pengembangan Pesantren dan Masyarakat (P3M) dan Pusat Studi dan Layanan Disabilitas (PSLD) Universitas Brawijaya, telah meneguhkan kembali tentang penguatan dan pemenuhan hak penyandang disabilitas yang ditinjau berdasarkan sumber hukum Islam.

Dalam keputusan yang sudah dibukukan dalam buku “Fiqih Penguatan Penyandang Disabilitas” tersebut, kaitannya dengan pembagunan masjid yang ramah disabilitas, selain mengatur pembangunan infrastruktur, juga mengatur kaitannya dengan teknis pelaksanan ibadah dan aktifitas di masjid. Misalnya, dalam penyampaian khotbah, masjid-masjid di Indonesia perlu menyediakan bahasa isyarat, teks tertulis, serta alat penyampai pesan khotbah lainnya.

Bila ditanya tentang biaya pembangunannya, disinilah pentingnya bersama-sama untuk membangun Masjid yang ramah disabilitas antara pemerintah, pihak swasta, dan masyarakat. Selain itu, tentu dimulai dengan yang paling sederhana, yang paling dibutuhkan para jamaah masjid penyandang disabilitas, serta yang bisa dilakukan berdasarkan sumber daya dan dana masjid. Mudah diucapkan, sulit dilakukan bukan?

Penulis: Makhfud Syawaludin, Sekretaris LAKPESDAM PCNU Kabupaten Pasuruan 2016-2021

  • Penulis: Makhfud Syawaludin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Peringati 1 Muharram & HUT RI ke-75, Ansor Sidogiri Ziarah Muassis & Sesepuh NU Kab. Pasuruan

    Peringati 1 Muharram & HUT RI ke-75, Ansor Sidogiri Ziarah Muassis & Sesepuh NU Kab. Pasuruan

    • calendar_month Kam, 20 Agu 2020
    • visibility 271
    • 1Komentar

    Bulan Muharram merupakan bulan pembuka awal tahun dalam kalender Hijriyah, sehingga menjadi bulan istimewa bagi umat Islam. Kali ini, keistimewaannya berlipat, karena 1 Muharram 1442 H berselang 3 hari dari perayaan hari ulang tahun kemerdekaan Republik Indonesia yang ke-75. Oleh karena itu, dalam rangka menjaga tradisi umat Islam Indonesia, yaitu memperingati Tahun Baru Islam 1442 […]

  • Isra’ Mi’raj & Ekspresi Iman Imam al-Bushiriy

    Isra’ Mi’raj & Ekspresi Iman Imam al-Bushiriy

    • calendar_month Kam, 11 Mar 2021
    • visibility 282
    • 0Komentar

    14 Abad yang lalu, Rasulullah pernah melakukan perjalanan yang dahsyat, yang secara logika berpikir tidak masuk akal, yakni perjalanan dari Masjid al-Haram di Mekah menuju Masjid al-Aqsha di Palestina, tidak lebih dari satu kedipan mata. Padahal, dengan transportasi yang ada saat itu, menunggang Unta misalnya, diperlukan waktu selama 40 hari. Bahkan hingga saat ini, pun […]

  • Usai & Terus Ikhtiar Mencegah Covid-19, PCNU Kab. Pasuruan Instruksi Memperbanyak Baca Shalawat

    Usai & Terus Ikhtiar Mencegah Covid-19, PCNU Kab. Pasuruan Instruksi Memperbanyak Baca Shalawat

    • calendar_month Sel, 31 Mar 2020
    • visibility 316
    • 0Komentar

    Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Pasuruan, setelah sebelumnya memberikan panduan sholat jumat di tengah penyebaran covid-19, terus melakukan penyemprotan disinfektan di Masjid, lembaga pendidikan, dan Pesantren, hingga menyambut santri Pasuruan asal daerah lain yang pulang, mengeluarkan instruksi pembacaan shalawat di rumah masing-masing sebagai upaya usaha batin. Surat bernomor 1647/PC/A.I/L.27/III/2020, yang dikeluarkan pada tanggal 30 […]

  • Khutbah Jumat : Nafi’un li ghairihi

    Khutbah Jumat : Nafi’un li ghairihi

    • calendar_month Sel, 8 Feb 2022
    • visibility 1.086
    • 0Komentar

    الْحَمْدُ ِللهِ الَّذِي أَحْسَنَ خَلْقَ اْلإِنْسَانِ وَعَدَّلَهُ، وَأَعْطىَهُ نُوْرَ اْلإِيْمَانِ فَزَيَّنَهُ، وَعَلَّمَهُ الْبَيَانَ فَقَدَّمَهُ بِهِ وَفَضَّلَهُ، وَأَفاَضَ عَلَى قَلْبِهِ خَزَائِنَ الْعُلُوْمِ فَأَكْمَلَهُ،  أَشْهَدُ  أَنْ لاَ إِلهَ  اِلاَّ اللهُ  وَحْدَهُ  لاَشَرِيْكَ  لَهُ، وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّداً عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ، اَمَّا بَعْدُ، يَا أَيُّهَا النَّاسُ أُوْصِيْكُمْ وَإِيَّايَ بِتَقْوَى اللهِ فَقَدْ فَازَ الْمُتَّقُوْنَ، قَالَ تَعَالَى: يَا أَيُّهَا النَّاسُ اتَّقُوْا رَبَّكُمُ […]

  • Kantor Lama Sering Kebanjiran, MWCNU Rejoso Bangun Kantor Baru

    Kantor Lama Sering Kebanjiran, MWCNU Rejoso Bangun Kantor Baru

    • calendar_month Sel, 27 Des 2022
    • visibility 543
    • 0Komentar

    Rejoso, NU PasuruanMajelis Wakil Cabang Nahdlatul Ulama (MWCNU) Rejoso, Kabupaten Pasuruan, melaksanakan peletakan batu pertama pemmbangunan kantor MWCNU setempat, Ahad (25/12/2022). Kantor MWCNU Rejoso dibangun di Dusun Lirboyo, Desa Rejosolor, Kecamatan Rejoso. Ketua MWCNU Rejoso KH Lutfi Adnan menyebutkan, lokasi kantor cukup terjangkau bagi jamaah dan jamiyyah Nahdlatul Ulama (NU) di Kecamatan Rejoso. “Alhamdulillah. Mohon […]

  • Ini Jadwal Imsakiyah, Buka Puasa, dan Waktu Sholat Ramadhan di Pasuruan

    Ini Jadwal Imsakiyah, Buka Puasa, dan Waktu Sholat Ramadhan di Pasuruan

    • calendar_month Sen, 12 Apr 2021
    • visibility 600
    • 0Komentar

    NU Pasuruan – Imsak merupakan salah satu rukun dalam ibadah puasa yang artinya menahan. Maksudnya adalah menahal diri dari segala hal yang membatalkan puasa, baik itu makan, minum atau bergaul dengan pasangan di siang hari. Puasa memang pada hakikatnya adalah berimsak, namun imsak dalam puasa harus didahului atau setidaknya diiringi dengan niat berpuasa. Orang yang […]

expand_less

Eksplorasi konten lain dari PCNU Kab. Pasuruan

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca