Breaking News
light_mode

Saatnya, Bersama Membangun Masjid yang Ramah Disabilitas

  • account_circle Makhfud Syawaludin
  • calendar_month Kam, 3 Des 2020
  • visibility 909
  • comment 0 komentar

Setiap orang Islam pasti selalu berusaha agar dapat melaksanakan sholat, mengikuti pengajian, dan lain-lain di Masjid, begitu pun dengan saudara-saudara kita, para penyandang disabilitas. Namun, tidak semua Masjid, desain bangunannya ramah terhadap disabilitas.

Terdapat beberapa kesulitan para penyandang disabilitas ketika hendak menggunakan haknya untuk beribadah di masjid. Misalnya, tangga masjid yang terlalu tinggi, tidak ada jalan khusus bagi pengguna kursi roda, tidak tersedia pegangan di tembok (handrail), dan lain-lain.

Menyadari itu, Islam sebagai agama yang menjamin rahmat dan keadilan bagi semua umatnya, membuat para Kiai memiliki tanggungjawab untuk menyampaikan dan memastikan para takmir masjid dan pemerintah untuk menfasilitasi para penyandang disabilitas sehingga dapat menggunakan haknya dalam beribadah di masjid.

Rasulullah SAW bersabda:

Artinya: “Kewajiban negara menyediakan segala yang menjadi kebutuhan warga negaranya dengan memberdayakan seluruh potensi dan melibatkan peran serta masyarakat yang ada.”

Lebih lanjut, dalam kitab al-Minhaj Syarhu Muslim bin al-Hajjaj Karya Muhyiddin Syarf an-Nawawi, juz XII halaman 213, menyebutkan bahwa para ulama menyatakan, “Pemimpin (negara) adalah pengayom yang mendapat amanat yang berkewajiban mewujudkan kebaikan bagi jabatannya dan bagi orang-orang yang dipimpinnya. Di dalam hadis-hadits itu ada penjelasan bahwa setiap orang yang memimpin orang lain maka ia dituntut untuk adil dalam kepemimpinannya dan dituntut untuk mewujudkan kemaslahatan mereka dalam urusan agama dan dunianya”.

Dalam hal ini, Pemerintah Indonesia telah berupaya untuk memenuhi tanggungjawab tersebut melalui berbagai kebijakan, misalnya dalam Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas. Undang-undang tersebut juga senada dengan pandangan Islam yang mewajibkan agar pemangku kebijakan publik (pemerintah dan non-pemerintah) untuk mengeluarkan peraturan yang mengharuskan tersedianya fasilitas peribadatan yang ramah bagi penyandang disabilitas.

Bahkan, tahun 2017, Lembaga Bahtsul Masail (LBM) Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), bersama Perhimpunan Pengembangan Pesantren dan Masyarakat (P3M) dan Pusat Studi dan Layanan Disabilitas (PSLD) Universitas Brawijaya, telah meneguhkan kembali tentang penguatan dan pemenuhan hak penyandang disabilitas yang ditinjau berdasarkan sumber hukum Islam.

Dalam keputusan yang sudah dibukukan dalam buku “Fiqih Penguatan Penyandang Disabilitas” tersebut, kaitannya dengan pembagunan masjid yang ramah disabilitas, selain mengatur pembangunan infrastruktur, juga mengatur kaitannya dengan teknis pelaksanan ibadah dan aktifitas di masjid. Misalnya, dalam penyampaian khotbah, masjid-masjid di Indonesia perlu menyediakan bahasa isyarat, teks tertulis, serta alat penyampai pesan khotbah lainnya.

Bila ditanya tentang biaya pembangunannya, disinilah pentingnya bersama-sama untuk membangun Masjid yang ramah disabilitas antara pemerintah, pihak swasta, dan masyarakat. Selain itu, tentu dimulai dengan yang paling sederhana, yang paling dibutuhkan para jamaah masjid penyandang disabilitas, serta yang bisa dilakukan berdasarkan sumber daya dan dana masjid. Mudah diucapkan, sulit dilakukan bukan?

Penulis: Makhfud Syawaludin, Sekretaris LAKPESDAM PCNU Kabupaten Pasuruan 2016-2021

  • Penulis: Makhfud Syawaludin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Rais PBNU KH Azizi Hasbulloh: Peraturan Pemerintah tentang Tembakau Terlalu Berlebihan

    Rais PBNU KH Azizi Hasbulloh: Peraturan Pemerintah tentang Tembakau Terlalu Berlebihan

    • calendar_month Rab, 8 Feb 2023
    • visibility 526
    • 0Komentar

    Bangil, NU Pasuruan Rais Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH Azizi Hasbulloh menilai, Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2012 tentang Pengamanan Bahan Yang Mengandung Zat Adiktif Berupa Produk Tembakau Bagi Kesehatan, terlalu berlebihan. “Peraturan terkait rokok ini sudah berlebihan. Rokok seakan-akan dianggap sebagai (satu-satunya) pembunuh,” ujarnya disela-sela Bahtsul Masail di Pondok Pesantren Canga’an, Kecamatan Bangil, […]

  • H Machrus Solikin, Kader NU Pasuruan Sekaligus Pegiat Pertanian dan Lingkungan

    H Machrus Solikin, Kader NU Pasuruan Sekaligus Pegiat Pertanian dan Lingkungan

    • calendar_month Kam, 8 Des 2022
    • visibility 1.365
    • 0Komentar

    H Machrus Solikin, kader Nahdlatul Ulama (NU) yang sering kali hanya membawa tas totebag atau draw string bag dari karung goni atau bahkan kresek ketika menghadiri rapat, menjadi narasumber, hingga ketika berkeliling dunia. Setidaknya, lebih dari 30 Negara telah mengundangnya sebagai pembicara dan/atau peserta kegiatan dalam peningkatan kapasitas Sumber Daya Manusia (SDM) di bidang pertanian […]

  • KH Imron Mutamakkin: Muktamar NU Jangan Terjebak pada Perebutan Kursi Ketua Umum

    KH Imron Mutamakkin: Muktamar NU Jangan Terjebak pada Perebutan Kursi Ketua Umum

    • calendar_month Sen, 3 Agu 2026
    • visibility 219
    • 0Komentar

    Pohjentrek, NU Pasuruan Ketua Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Pasuruan KH Imron Mutamakkin mengingatkan agar Muktamar Nahdlatul Ulama tidak direduksi menjadi arena memilih ketua umum.  Pandangan tersebut disampaikan saat membuka Majelis Muhasabah di Aula PCNU Kabupaten Pasuruan, Sabtu (1/8/2026). “Forum permusyawaratan tertinggi NU justru harus menjadi ruang untuk merumuskan arah organisasi,” ujarnya. Gus Ipong […]

  • Di Majelis Assa’adah, Fatayat NU Tutur Berbagi Hingga Konsolidasi Organisasi

    Di Majelis Assa’adah, Fatayat NU Tutur Berbagi Hingga Konsolidasi Organisasi

    • calendar_month Rab, 26 Jul 2023
    • visibility 458
    • 0Komentar

    Tutur, NU Pasuruan Pimpinan Anak Cabang (PAC) Fatayat Nahdlatul Ulama (NU) Tutur menggelar Majelis Assa’adah di Masjid Al Huda, Dusun Surorowo, Desa Kayukebek, Kecamatan Tutur, Kabupaten Pasuruan, Ahad (23/7/2023). Ketua PAC Fatayat Tutur Hj Chalimatus Sa’diyah menyampaikan, Majelis Assa’adah menjadi ruang silaturahmi, belajar, mengamalkan amaliyah NU, santunan (Berbagi) dan konsolidasi antara PAC dengan Pimpinan Ranting […]

  • Islam “Sawah” Bukan Ahlus Sunnah Wal Jamaah

    • calendar_month Rab, 23 Agu 2017
    • visibility 766
    • 6Komentar

    Judul Buku : Bekal Pembela Ahlus Sunnah Wal Jamaah Menghadapi Radikalisme Salafi-Wahabi Penulis : Muhammad Idrus Ramli Penerbit : Surabaya, Aswaja NU CENTER Jawa Timur ISBN : 978-602-17206-3-9 Tahun : I, 2013 Tebal : 210 Halaman Peresensi : Syarif Hidayat Santoso SERANGAN kembali dilakukan kalangan Islam “Sawah” (Salafi-Wahabi) terhadap Ahlus Sunnah Wal Jamaah melalui buku […]

  • Mulai Hari Ini, NU Pasuruan Dampingi Pondok Ramadhan SMAN SMKN se Kabupaten Pasuruan

    Mulai Hari Ini, NU Pasuruan Dampingi Pondok Ramadhan SMAN SMKN se Kabupaten Pasuruan

    • calendar_month Sen, 18 Apr 2022
    • visibility 1.111
    • 0Komentar

    Tutur, NU Pasuruan Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Pasuruan dan Bangil bersama Pemerintah menyelenggarakan Pondok Ramadhan di SMAN dan SMKN se Kabupaten Pasuruan secara serentak, Senin (18/04/2022). Wakil Sekretaris PCNU Kabupaten Pasuruan Ustadz Suadi menjelaskan, Tim PCNU bertugas menyusun dan materi Pondok Ramadhan. Materi meliputi penguatan praktik ibadah, Ahlussunnah wal Jamaah (Aswaja) An-Nahdliyah, serta […]

expand_less

Eksplorasi konten lain dari PCNU Kab. Pasuruan

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca