Breaking News
light_mode

Bawaslu Kota Pasuruan Ajak Komunitas Ikut Awasi Pilkada

  • calendar_month Sen, 7 Des 2020
  • visibility 205
  • comment 0 komentar

Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020, yang dilaksanakan dalam masa pandemi Covid-19, terdapat 12 hal baru yang wajib dilakukan dalam pelaksanaannya. Yakni: 1) Pemilih ke TPS wajib menggunakan masker; 2) Wajib untuk jaga jarak minimal 1 meter; 3) Cuci tangan sebelum dan sesudah mencoblos; 4) Cek suhu tubuh sebelum masuk ke TPS; 5) Diberikan sarung tangan plastik sebelum mencoblos; 6) Sebagai tanda telah memilih, tinta akan diteteskan; 7) Daftar pemilih dalam 1 (satu) TPS maksimal 500 orang; 8) KPPS dilengkapi APD seperti masker, sarung tangan, dan face shield; 9) Jadwal kedatangan pemilih diatur dalam kertas pemberitahuan dan wajib membawa pulpen sendiri serta identitas diri berupa e-KTP; 10) TPS akan disemprot disinfektan secara berkala; 11) Terdapat bilik khusus untuk suhu tubuh di atas 37,3 derajat celcius; 12) Hindari berkerumun dan kontak fisik di TPS.

Menurut Anis Hidayati, selaku Ketua FORKOMPAS menyampaikan bahwa dalam pilkada tahun ini perlu juga adanya kesiapan KPU untuk mengantisipasi resiko yang kemungkinan akan terjadi.

“ … misalnya, pemilih yang bermata-pencaharian sebagai petani. Notabene mereka yang bekerja di sawah sangat minim pengetahuan tentang covid-19. Akibatnya, meski kedatangan pemilih sudah diatur dalam kertas pemberitahuan, tidak menutup kemungkinan mereka tetap berangkat setelah Dzuhur,” ucap Bu Anis, sapaan akrabnya.

Sementara itu, Seketaris Bawaslu Kota Pasuruan mengajak selurus elemen masyarakat untuk berperan aktif dalam memantau dan melaksanakan Pilkada yang telah direncanakan tersebut.

“Sebetulnya wujud pemantau pemilu ini masih kurang, masing-masing TPS dan tingkat kelurahan nantinya hanya ada satu pengawas. Untuk itu, kami sebagai Bawaslu dengan rendah hati mengajak seluruh elemen masyarakat khususnya peserta rapat kerja Pengawasan Pemilu Partisipatif (dalam hal ini anggota komunitas-komunitas di Pasuruan) yang dilaksanakan kemarin pada hari Jum’at (4/12/2020) di Warkop Moe Jl. SETYO BUDI, Purutrejo, kec. Purworejo, Kota Pasuruan, untuk bersama-sama memastikan pemilihan dapat berlangsung secara demokratis, lancar, dan bebas dari kecurangan,” kata Bu Anis, yang juga menjadi sekretaris Bawaslu Kota Pasuruan.

“tidak perlu takut menjadi saksi. Siapapun yang melihat adanya kecurangan bisa langsung mendatangi Bawaslu Pasuruan dengan menyerahkan bukti. Bawaslu bergabung dengan Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) akan memprivatisasi data diri saksi dan segera menangani pelaku kecurangan.” imbuhnya.

Beliau juga menyebutkan terkait bahan kampanye yang boleh dibagikan Pasangan Calon (Paslon) kepada peserta Pemilihan Umum (Pemilu). Diantaranya yaitu, selebaran (flyer), brosur (leaflet), pamphlet, poster, stiker, pakaian, penutup kepala, alat minum/makan, kalender, kartu nama, pin, dan atau alat tulis. Sedangkan benda atau barang yang dilarang untuk diberikan kepada peserta Pemilihan Umum (Pemilu) adalah uang transportasi dan sembako, terutama ketika tahapan masa tenang berlangsung. Yaitu, 3 (tiga) hari sebelum hari pemungutan suara diambil.

Kontributor: Nur Aini

Editor: Nuryanto

  • Penulis: Nuryanto

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Dampak gempa malang di pasuruan

    NU Tutur Pasuruan Bantu Data Bangunan Rusak karena Gempa

    • calendar_month Ming, 11 Apr 2021
    • visibility 127
    • 0Komentar

    Nu Pasuruan – Dampak gempa 6,1 skala richter yang berpusat di Kabupaten Malang merambat ke daerah lain. di Kabupaten Pasuruan, sejumlah bangunan rusak karena getaran gempa. Salah satunya di Kecamatan Tutur. Sekretaris Lembaga Kajian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (Lakpesdam) Majelis Wakil Cabang Nahdlatul Ulama (MWCNU) Tutur Sholekan menyebutkan ada kerusakan bangunan di daerahnya. Misalnya […]

  • Giliran Wisudawan STAI Al-Yasini Diberi Reward ISNU Pasuruan

    Giliran Wisudawan STAI Al-Yasini Diberi Reward ISNU Pasuruan

    • calendar_month Sen, 18 Sep 2023
    • visibility 217
    • 0Komentar

    Gadingrejo, NU PasuruanPimpinan Cabang (PC) Ikatan Sarjana Nahdlatul Ulama (ISNU) Kabupaten Pasuruan secara konsisten memberikan reward kepada sarjana yang lulus dengan predikat terbaik dari perguruan tinggi setempat. “Salah satu program unggulan kami memberi apresiasi dan reward kepada lulusan sarjana dan pascasarjana terbaik,” ujar Ahmad Adip Muhdi selaku Ketua PC ISNU Kabupaten Pasuruan kepada NU Pasuruan, […]

  • Cegah Stunting dengan Nugget Ikan Kembung Karya Mahasiswa ITSNU Pasuruan

    Cegah Stunting dengan Nugget Ikan Kembung Karya Mahasiswa ITSNU Pasuruan

    • calendar_month Ming, 20 Feb 2022
    • visibility 145
    • 0Komentar

    Kraton, NU PasuruanMahasiswa Institut Teknologi dan Sains Nahdlatul Ulama (ITSNU) Pasuruan yang tergabung dalam kelompok 12 Kuliah Kerja Nyata Tematik (KKNT) olah Ikan Kembung jadi Nugget di Desa Kalirejo, Kecamatan Kraton, Kabupaten Pasuruan. Penanggung Jawab Kegiatan Diversifikasi Pangan Khurin In menjelaskan, melimpahnya hasil laut Ikan Kembung, dijual tanpa diolah. Sehingga belum sepenuhnya memberikan nilai tambah […]

  • NU Peduli Pasuruan Salurkan Bantuan  untuk Korban Puting Beliung di Pasrepan

    NU Peduli Pasuruan Salurkan Bantuan untuk Korban Puting Beliung di Pasrepan

    • calendar_month Rab, 1 Okt 2025
    • visibility 302
    • 0Komentar

    Paserpan, NU Pasuruan Hujan lebat disertai angin kencang melanda Dusun Krajan, Desa Petung, Kecamatan Pasrepan, menyebabkan puluhan rumah warga mengalami kerusakan. Tercatat sebanyak 13 rumah terdampak, sembilan titik pohon tumbang menutup akses jalan sekaligus menimpa rumah warga, serta satu gardu listrik roboh hingga mengenai atap rumah penduduk. Menindaklanjuti musibah tersebut, NU Peduli Kabupaten Pasuruan bergerak […]

  • Berikut Bacaan Niat Membayar Zakat Fitrah

    Berikut Bacaan Niat Membayar Zakat Fitrah

    • calendar_month Kam, 27 Mar 2025
    • visibility 444
    • 0Komentar

    Setiap amal ibadah harus disertai dengan niat, baik ibadah wajib maupun sunnah. Niat menentukan keabsahan suatu amalan, termasuk dalam pelaksanaan zakat fitrah. Zakat fitrah wajib ditunaikan oleh setiap Muslim, baik laki-laki maupun perempuan, dewasa atau anak-anak, serta mereka yang merdeka maupun hamba sahaya. Dalam Fathul Qarib, Muhammad bin Qasim Al-Ghazi menjelaskan bahwa seseorang wajib membayar […]

  • Begini Rasanya Upacara Bendera Raksasa di Dam Pleret

    Begini Rasanya Upacara Bendera Raksasa di Dam Pleret

    • calendar_month Ming, 21 Agu 2022
    • visibility 346
    • 0Komentar

    Pohjentrek, NU Pasuruan Bagi warga kota dan Kabupaten Pasuruan, seperti sudah tidak asing dengan destinasi wisata Dam Pleret 1904. Destinasi wisata air yang terletak di Dusun Magersari, Desa Pleret, Kecamatan Pohjentrek, Kabupaten Pasuruan. Di sana, juga sedang dibudidayakan Labu Madu untuk menunjang pengembangan wisata. Lebih dari itu, sudah sejak tahun 2012, setiap tanggal 17 Agustus, […]

expand_less

Eksplorasi konten lain dari PCNU Kab. Pasuruan

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca