Breaking News
light_mode

Gelar Halalbihalal, ISNU Pasuruan Tekankan Riset dan Publikasi Ilmiah

  • account_circle Mokh Faisol
  • calendar_month Sab, 4 Mei 2024
  • visibility 818
  • comment 0 komentar

Pohjentrek, NU Pasuruan

Pengurus Cabang (PC) Ikatan Sarjana Nahdlatul Ulama (ISNU) Kabupaten Pasuruan menggelar halalbihalal dan Rapat Kordinasi Cabang (Rakorcab) di Gerai Geprek Sai, Kecamatan Gondangwetan, Kabupaaten Pasuruan, Jum’at (3/05/2024).

Ketua PC ISNU Kabupaten Pasuruan Ahmad Adib Muhdi mengatakan, kegiatan ISNU kedepan ada dua pertama seminar dan rembuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Pasuruan 2024, sedangkan kedua penerbitan e jurnal ilmiah yang rencananya kerjasama dengan LP Ma’arif Kabupaten Malang.

“Setelah kegiatan ini nanti kita libatkan PAC ISNU se Kabupaten Pasuruan agar memiliki kedekatan pengurus satu dengan yang lainnya,” ujarnya.

Menururtnya program penerbitan e-jurnal tersebut merupakan pengembangan dari program unggulan ISNU kabupaten Pasuruan sebelumnya yaitu penerbitan buku karya sarjana NU dan sejauh ini ISNU Kabupaten Pasuruan telah menerbitkan lebih dari lima belas judul buku.

“Penjualan buku ISNU Pasuruan saat ini menurun karena semuanya bisa di akses di internet maka dari itu kita harus mendigital buku buku kita agar laku dan dibaca oleh masyarakat luas,” tambahnya.

Lebih lanjut dirinya mengatakan penerbitan e jurnal tersebut dilakukan untuk membantu dan menjawab keluhan para dosen di beberapa perguruan tinggi NU di Kabupaten Pasuruann dan langkah untuk menjawab literasi digital.

“Untuk mewujudkan hal tersebut ISNU Pasuruan akan berkolaborasi dengan UNU Pasuruan, UII Dalwa Bangil Pasuruan dan LP Ma’arif NU Kabupaten Malang,” tendasnya.

Menurutnya ini adalah sebuah kesempatan yang harus dimanfaatkan dengan baik oleh para sarjana NU bukan hanya dosen guna memperdalam ilmu-ilmu, khususnya dalam penulisan jurnal ilmiah. 

“Bagi sarana NU Pasuruan yang ingin menerbitkan jurnal namun kesulitan silahkan berkordinasi dengan pengurus ISNU,” tutupnya.

Penulis : Mokh Faisol

  • Penulis: Mokh Faisol

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Apakah Menangis Membatalkan Puasa ? Simak Penjelasannya

    Apakah Menangis Membatalkan Puasa ? Simak Penjelasannya

    • calendar_month Kam, 6 Mar 2025
    • visibility 5.672
    • 1Komentar

    Menangis adalah respons alami manusia terhadap berbagai perasaan, seperti kesedihan, kebahagiaan, atau ketakutan. Namun, ketika seseorang menjalankan ibadah puasa, muncul pertanyaan: apakah menangis dapat membatalkan puasa? 10 Hal yang Membatalkan Puasa Menurut Syekh Ibnu Qasim Dalam kitabnya, Syekh Ibnu Qasim menjelaskan bahwa ada 10 hal yang dapat membatalkan puasa, yaitu: Apakah Menangis Membatalkan Puasa? Menurut […]

  • Akhirnya, Pagar Kompleks Perkantoran NU Pasuruan Diresmikan

    Akhirnya, Pagar Kompleks Perkantoran NU Pasuruan Diresmikan

    • calendar_month Sen, 18 Sep 2023
    • visibility 1.190
    • 0Komentar

    Pohjentrek, NU PasuruanAkhirnya, gapura dan pagar kompleks perkantoran Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Pasuruan, Desa Warung Dowo, Kecamatan Pohjentrek, diresmikan, Ahad (17/9/2023). Gapura dan pagar kantor yang dibangun sejak Bulan Juni itu, akhirnya diresmikan dan bersamaan dengan Hari Ulang Tahun (HUT) Kabupaten Pasuruan ke 1094. Ketua PCNU Kabupaten Pasuruan KH Imron Mutamakkin menyebutkan, pagar […]

  • Di Tadarrus Ramadhan, Cak Subadar Ajak Generasi Muda Perdalam Aswaja An-Nahdliyah

    Di Tadarrus Ramadhan, Cak Subadar Ajak Generasi Muda Perdalam Aswaja An-Nahdliyah

    • calendar_month Sen, 17 Apr 2023
    • visibility 1.117
    • 0Komentar

    Lumbang, NU PasuruanWakil Sekretaris Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Pasuruan Mohammad Subadar menyebutkan, generasi muda tidak cukup dalam memahami Ahlussunnah wal Jamaah (Aswaja) An-Nahdliyah hanya dengan landasan ‘pokok e manut ulama’ (Pokok Ikut Ulama). Penegasan tersebut disampaikan dalam kegiatan Tadarrus Ramadhan bertajuk ‘Ontologi Aswaja An-Nahdliyah’ oleh Pemuda Remaja Masjid Nahdlatul Ulama (PRMNU) Lumbang di […]

  • PCNU Kabupaten Pasuruan Ikuti Puncak Harlah NU di GBK, Lanjut Ziarah dan Silaturahmi

    PCNU Kabupaten Pasuruan Ikuti Puncak Harlah NU di GBK, Lanjut Ziarah dan Silaturahmi

    • calendar_month Sen, 2 Feb 2026
    • visibility 311
    • 0Komentar

    Pohjentrek, NU Pasuruan Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) menggelar puncak peringatan Hari Lahir (Harlah) Nahdlatul Ulama ke 100 di Pelataran Istora Gelora Bung Karno (GBK), Senayan, Jakarta Pusat, Sabtu pagi (31/1/2026). Dalam momentum tersebut, rombongan Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Pasuruan turut hadir dan telah tiba di lokasi sejak waktu Subuh. Perjalanan menuju Jakarta […]

  • Ketika Kegiatan Vaksinasi Tahap Kedua dilaksanalan di PCNU Kab. Pasuruan

    PCNU Kabupaten Pasuruan Lakukan Vaksinasi Tahap Kedua

    • calendar_month Sel, 23 Mar 2021
    • visibility 994
    • 0Komentar

    Pasuruan, nupasuruan.or.idPengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Pasuruan melakukan vaksinasi kedua untuk kiai, ibu nyai, pengurus Badan Otonom (Banom), dan kader, Senin (22/03/2021). Kegiatan ini bertempat di kompleks Graha PCNU, Kecamatan Pohjentrek, Kabupaten Pasuruan. Vaksinasi ini diikuti sebanyak 269 peserta. KH Saiful Anam Chalim, selaku Sekretaris PCNU Kabupaten Pasuruan menjelaskan bahwa vaksinasi kedua yang dilaksanakan […]

  • Status Keabsahan Konsep KHGT Dalam Pandangan Fikih

    Status Keabsahan Konsep KHGT Dalam Pandangan Fikih

    • calendar_month Ming, 31 Mei 2026
    • visibility 237
    • 0Komentar

    Konsep Kalender Hijriah Global Tunggal (KHGT) yang meniadakan ru’yatul hilal sebagai dasar penetapan awal bulan Hijriah dan menjadikan hisab sebagai satu-satunya landasan penetapan awal bulan tidak dapat diterima menurut pendapat mu‘tamad dalam fikih Syafi’iyyah. Sebab, penetapan awal bulan Hijriah secara syar‘i dilakukan melalui ru’yatul hilal atau istikmal (menyempurnakan bulan menjadi 30 hari). Selain itu, pelaksanaan […]

expand_less

Eksplorasi konten lain dari PCNU Kab. Pasuruan

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca