ISNU Pasuruan Galakkan Sosialisasi Serifikasi Halal Pada Festival Jajanan Tradisional
Pohjentrek, NU Pasuruan
Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Pasuruan menggelar Festival Jajanan Tradisional, di area perkantoran PCNU Kabupaten Pasuruan, Ahad (20/10/2024).
Dalam acara tersebut Pimpinan Cabang (PC ) Ikatan Sarjana Nahdlatul Ulama (ISNU) Kabupaten Pasuruan melakukan sosialisasi sertifikasi halal untuk produk UMKM secara gratis.
Follow Channel WhatsApp NU Pasuruan untuk mendapatkan update terbaru seputar NU di Kabupaten Pasuruan.
“ISNU Kabupaten Pasuruan memiliki banyak tenaga Pendamping Produk Halal (PPH) yang siap diterjunkan di daerahnya masing-masing,” ujar Ketua PC ISNU Kabupaten Pasuruan Ahmad.
Label halal ini berguna untuk memberikan rasa aman bagi para konsumen, sekaligus sebagai jaminan untuk mereka kalau produk yang mereka konsumsi tersebut aman dari unsur yang tidak halal dan diproduksi dengan cara halal dan beretika.
“Untuk produsen, label halal ini berfungsi dalam membangun kepercayaan dan loyalitas konsumen terhadap produk-produk mereka,” tambahnya.
Menurutnya, produk yang bersertifikat halal juga jadi memiliki daya saing yang lebih tinggi dibanding produk yang tidak mencantumkan label halal. Dalam sebuah penelitian, produk berlabel halal cenderung memiliki kenaikan omzet sebesar 5 persen. Oleh sebab itu, ISNU Kabupaten Pasuruan akan terus mendorong UMKM untuk mensertifikasi produknya.
“Jika produk UMKM mencantumkan label halal omsetnya bertambah 5 persen, maka perlu bagi pelaku UMKM untuk melebeli produknya dengan label halal tersebut,” katanya.
Dosen Universitas Nahdlatul Ulama UNU Pasuruan tersebut mengatakan, ISNU telah menyiapkan program UMKM bianannya. Diantaranya Dapur Benza Pohjentrek, Telor Asin Gondangwetan dan kopi Pakde Kraton.
“Ketiga produk UMKM tersebut sudah tersertifikasi halal yang di bantu PPH ISNU Kabupaten Pasuruan,” terangnya.
Dalam festival jajanan tradisional tersebut ISNU Kabupaten Pasuruan menyediakan berbagai macam makanan dan minuman diantaranya rujak cingur, rujak manis, polo pendemi dan minuman sonom.
“Disamping sosialisasi sertifikasi halal kami juga menjual jajanan tradisional serta mengenakan pakaian tradisional,” jelasnya.
Ketua Yayasan Assholach tersebut berharap produk jajanan tradisional bisa memiliki sudah mendapatkan sertifikat halal sehingga bisa marik konsumen untuk membelinya.
“Jajanan tradisional harus mendapatkan perhatian khusus agar tidak dilupakan oleh generasi sekarang,” harapannya.
Penulis : Mokh Faisol
Eksplorasi konten lain dari PCNU Kab. Pasuruan
Mulai berlangganan untuk menerima artikel terbaru di email Anda.