Breaking News
light_mode

Ini Jadwal Imsakiyah, Buka Puasa, dan Waktu Sholat Ramadhan di Pasuruan

  • account_circle Muhajirin Yusuf
  • calendar_month Sen, 12 Apr 2021
  • visibility 1.191
  • comment 0 komentar

NU Pasuruan – Imsak merupakan salah satu rukun dalam ibadah puasa yang artinya menahan. Maksudnya adalah menahal diri dari segala hal yang membatalkan puasa, baik itu makan, minum atau bergaul dengan pasangan di siang hari. Puasa memang pada hakikatnya adalah berimsak, namun imsak dalam puasa harus didahului atau setidaknya diiringi dengan niat berpuasa.

Orang yang tidak makan atau minum sejak subuh hingga maghrib bisa disebut berimsak, namun belum tentu bisa untuk disebut berpuasa. Sebab bisa saja dia memang tidak berniat untuk puasa. Maka bisa kita simpulkan bahwa puasa adalah imsak yang disertai niat. Tapi imsak belum tentu puasa.

Seluruh ulama sepakat bahwa waktu mulainya orang ber-imsak adalah sejak munculnya fajar shadiq, alias waktu subuh. Itu adalah waktu imsak yang sebenarnya. Maka ketika masuk waktu subuh, orang yang sudah berniat sebelumnya dari malam hari, statusnya ketika itu berubah menjadi shaim alias orang yang berpuasa yang terlarang memasukkan segala sesuatu ke dalam rongga tubuh yang terbuka secara sengaja.

ูƒูู„ููˆุง ูˆุงุดู’ุฑูŽุจููˆุง ุญุชูŽู‘ู‰ ูŠูŽุชูŽุจูŽูŠูŽู‘ู†ูŽ ู„ูƒูู…ู ุงู„ุฎูŽูŠู’ุทูŒ ุงู„ุฃูŽุจู’ูŠูŽุถู ู…ูู†ูŽ ุงู„ุฎูŽูŠู’ุทู ุงู„ุฃูŽุณู’ูˆูŽุฏู ู…ูู†ูŽ ุงู„ู’ููŽุฌู’ุฑู

Makan dan minumlah sampai jelas untuk kalian garis putih di antara garis hitam di waktu fajar (al-Baqarah 187)

Waktu imsak yang popular di kalangan kebanyakan orang muslim Indonesia adalah 10 menit sebelum masuk waktu subuh. Dan itu sudah sangat masyhur sekali. Padahal bukanlah itu waktu sebenarnya imsak, kalau dilihat dari makna imsak itu sendiri. Karena makna imsak adalah menahan, dan waktu menahan itu mulai ketika waktu subuh bukan 10 menit sebelumnya. Dan itu adalah waktu yang masih dibolehkan untuk makan dan minum.

Tapi kemudian, ini bisa dipahami dan maklumi, bahwa adalah imsak yang mana itu 10 menit sebelum adzan subuh adalah sebagai kehati-hatian, dan juga persiapan. Dan ternyata Nabi pun tidak benar-benar menahan atau imsak di waktu subuh. Nabi justru sudah berhenti makan dan minum sebelum waktu subuh datang. Dan itu jelas terbukti dalam beberapa riwayat.

ุนูŽู†ู’ ุฃูŽู†ูŽุณู ุจู’ู†ู ู…ูŽุงู„ููƒูุŒ ุนูŽู†ู’ ุฒูŽูŠู’ุฏู ุจู’ู†ู ุซูŽุงุจูุชู ู‚ูŽุงู„ูŽ: ุชูŽุณูŽุญูŽู‘ุฑู’ู†ูŽุง ู…ูŽุนูŽ ุงู„ู†ูŽู‘ุจููŠูู‘ ุตูŽู„ูŽู‘ู‰ ุงู„ู„ูŽู‘ู‡ู ุนูŽู„ูŽูŠู’ู‡ู ูˆูŽุณูŽู„ูŽู‘ู…ูŽุŒ ุซูู…ูŽู‘ ู‚ูู…ู’ู†ูŽุง ุฅูู„ูŽู‰ ุงู„ุตูŽู‘ู„ุงูŽุฉูุŒ ู‚ูŽุงู„ูŽ: ู‚ูู„ู’ุชู: ูƒูŽู…ู’ ูƒูŽุงู†ูŽ ู‚ูŽุฏู’ุฑู ุฐูŽู„ููƒูŽุŸ ู‚ูŽุงู„ูŽ: ู‚ูŽุฏู’ุฑู ุฎูŽู…ู’ุณููŠู†ูŽ ุขูŠูŽุฉู‹

Dari Anas r.a., dari Zaid bin Tsabit r.a., beliau berkata: “Kami sahur bersama Nabi lalu kami beranjak menuju sholat (Subuh).”, Anas r.a. bertanya: “berapa jarak keduanya? (antara sahur dan sholat)”. Beliau mengatakan: “Sekitar bacaan Qur’an 50 ayat”. (HR al-Tirmidzi)

Itulah kenapa kemudian kami Lembaga Falakiyah Nahdlatul Ulama Kabupaten Pasuruan membuat jadwal imsak, buka puasa dan sholat lima waktu sebagai bentuk persiapan dan kehati-hatian ketika masuk bulan ramadhan. Yang mana waktu imsak adalah 10 menit sebelum adzan, mengacu kepada berhentinya Nabi maka minum sebelum waktu subuh sekitar bacaan 50 ayat.

Seluruh ulama sepakat bahwa waktu berakhirnya imsak sama dengan masuknya malam hari. Dan masuknya malam hari itu ditandai dengan terbenamnya matahari. Yang mana pada waktu itulah waktu maghrib. Jadi waktu maghrib adalah awal mula malam, dan waktu itu orang berpuasa sudah selesai dalam puasa hari itu.

Bagi anda warga Nahdhiyyin tinggal di Pasuruan dan sekitarnya, sebaiknya simpan dan bagikan informasi di bawah ini tentang jadwal imsakiyah, waktu buka puasa, hingga jadwal sholat 5 waktu. Anda juga bisa mengunduhnya melalui tautan ini “Jadwal Imsyakiyah Ramadhan 1442 Pasuruan“

  • Penulis: Muhajirin Yusuf

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • KH Imron Mutamakkin : KKN Ajang Mengintifa’kan Ilmu

    KH Imron Mutamakkin : KKN Ajang Mengintifa’kan Ilmu

    • calendar_month Sab, 6 Jul 2024
    • visibility 403
    • 0Komentar

    Pohjentrek, NU Pasuruan Ketua Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Pasuruan KH Imron Mutamakkin mengatakan bahwasanya Kuliah Kerja Nyata (KKN)ย  ajang mengintifa’kan ilmu kepada masyarakat. Hal itu diungkapkan pada saat pemberangkatan KKN UNU STAI Salahuddin Pasuruan di Aula KH Ahmad Djufri, Graha NU Pasuruan, Kecamatan Pohjentrek, Pasuruan, Kamis (04/07/2024). “Mengintifa’kan ilmu artinya ilmu kita di […]

  • Dipercaya Pemerintah, NU Peduli Pasuruan Terima Kapal Karet dan Logistik Dapur Umum

    Dipercaya Pemerintah, NU Peduli Pasuruan Terima Kapal Karet dan Logistik Dapur Umum

    • calendar_month Sen, 27 Feb 2023
    • visibility 460
    • 4Komentar

    Rejoso, NU PasuruanPengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Pasuruan menerima bantuan Perahu Karet dan alat masak untuk Dapur Umum Bencana dari Bupati Pasuruan, Selasa (14/2/2022). Penyerahan bantuan dilaksanakan di Posko NU Peduli Bencana Banjir Pasuruan di Gedung Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umroh (KBIHU) Al Baka, Kecamatan Rejoso. Ketua PCNU, KH Imron Mutamakkin menyampaikan terima […]

  • LTMNU Pasuruan Fasilitasi Warga Membangun Masjid

    LTMNU Pasuruan Fasilitasi Warga Membangun Masjid

    • calendar_month Ming, 5 Des 2021
    • visibility 1.146
    • 0Komentar

    Purwodadi, NU PasuruanLembaga Takmir Masjid Nahdlatul Ulama (LTMNU) Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Pasuruan melaksanakan pembinaan kemasjidan di Langgar Dusun Kandangsari, Desa Capang, Kecamatan Purwodadi, Sabtu (4/12/2021). Ketua LTMNU Kabupaten Pasuruan Mundir Muslih, menjelaskan tentang persiapan-persiapan teknis dalam pembangunan masjid. Misalnya dokumen tanah wakaf. “Terdiri dari surat pernyataan wakif bermaterai Rp. 10.000, Akta Ikrar […]

  • Rais PBNU KH Azizi Hasbulloh: Peraturan Pemerintah tentang Tembakau Terlalu Berlebihan

    Rais PBNU KH Azizi Hasbulloh: Peraturan Pemerintah tentang Tembakau Terlalu Berlebihan

    • calendar_month Rab, 8 Feb 2023
    • visibility 515
    • 0Komentar

    Bangil, NU Pasuruan Rais Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH Azizi Hasbulloh menilai, Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2012 tentang Pengamanan Bahan Yang Mengandung Zat Adiktif Berupa Produk Tembakau Bagi Kesehatan, terlalu berlebihan. “Peraturan terkait rokok ini sudah berlebihan. Rokok seakan-akan dianggap sebagai (satu-satunya) pembunuh,” ujarnya disela-sela Bahtsul Masail di Pondok Pesantren Canga’an, Kecamatan Bangil, […]

  • Konfrancab Ansor, Kiai Imron Inginkan Pembrantasan Narkoba di Pasuruan

    Konfrancab Ansor, Kiai Imron Inginkan Pembrantasan Narkoba di Pasuruan

    • calendar_month Ming, 2 Jun 2024
    • visibility 368
    • 0Komentar

    Pohjentrek, NU Pasuruan Ketua Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Pasuruan KH Imron Mutamakkin mengatakan salah satu program yang harus di miliki oleh GP Ansor Kabupaten Pasuruan adalah memberantas pengedaran narkoba di Kabupaten Pasuruan karena saat ini narkoba sedang marak di pasuruan. “Narkoba saat ini sudah menyasar anak-anak kecil seperti halnya sekolah dasar,” ujarnya pada […]

  • Mahasiswa UNU Pasuruan Siap Revitalisasi Bank Sampah di Desa Randupitu

    Mahasiswa UNU Pasuruan Siap Revitalisasi Bank Sampah di Desa Randupitu

    • calendar_month Sen, 20 Jul 2026
    • visibility 174
    • 0Komentar

    Gempol, NU Pasuruan Program Mahasiswa Mengabdi (PMM) Universitas Nahdlatul Ulama (UNU) Pasuruan resmi memulai pengabdian di Desa Randupitu, Kecamatan Gempol, Kabupaten Pasuruan, Senin (20/7/2026). Ketua PMM Kelompok 2, Umrotun Nasukha, menegaskan bahwa mahasiswa hadir bukan semata menjalankan kewajiban akademik, melainkan belajar bersama masyarakat untuk menghadirkan manfaat nyata. “Kami datang bukan sebagai pihak yang merasa paling […]

expand_less

Eksplorasi konten lain dari PCNU Kab. Pasuruan

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca