LFNU Pasuruan Selaraskan Kalender 1448 H untuk Kurangi Perbedaan Penentuan Awal Bulan
- account_circle Mokh Faisol
- calendar_month 9 menit yang lalu
- visibility 4
- comment 0 komentar

Pohjentrek, NU Pasuruan
Pengurus Cabang Lembaga Falakiyah Nahdlatul Ulama (LFNU) Kabupaten Pasuruan menggelar kegiatan Penyelarasan Kalender Hijriyah 1448 di ruang rapat PCNU Kabupaten Pasuruan, Ahad (17/5/2026).
Kegiatan ini bertujuan untuk menyamakan acuan penyusunan kalender 1448 Hijriyah yang akan digunakan pada tahun-tahun mendatang, sehingga lembaga pendidikan dan pondok pesantren di Kabupaten Pasuruan tidak menerbitkan kalender sendiri-sendiri dengan perhitungan yang berbeda.
Sekretaris LFNU Kabupaten Pasuruan, M. Rusdi, menjelaskan bahwa penyelarasan kalender Hijriyah sangat penting untuk meminimalisir gejolak di tengah masyarakat, terutama dalam penentuan awal bulan-bulan penting seperti Ramadhan, Syawal, dan Dzulhijjah.
“Kalender Hijriyah ini disusun untuk meminimalisir gejolak di masyarakat, khususnya dalam penentuan awal Ramadhan. Meskipun demikian, penetapan awal bulan tetap harus didasarkan pada rukyatul hilal,” ujarnya.
Ia menambahkan, apabila kalender telah disusun dan disepakati bersama, masyarakat diharapkan dapat menerima hasil penetapan dengan lebih tenang sehingga dapat mengurangi perbedaan dan kegaduhan.
Dalam forum tersebut, LFNU juga membahas berbagai metode hisab, mulai dari hisab taqribi, hisab haqiqi, hingga hisab kontemporer. Dari ketiga metode tersebut, hisab kontemporer dijadikan sebagai rujukan utama.
Rusdi menjelaskan bahwa salah satu perbedaan mendasar terletak pada kriteria imkanur rukyat. Sebagian masyarakat masih menggunakan kriteria lama dengan tinggi hilal minimal 2 derajat, sedangkan kriteria terbaru menetapkan tinggi hilal minimal 3 derajat dengan elongasi 6,4 derajat.
“Dengan mempertimbangkan lokasi paling barat Indonesia, kriteria terbaru ini diharapkan menghasilkan perhitungan yang lebih mendekati hasil rukyat,” jelasnya.
Kriteria terbaru tersebut telah digunakan oleh negara-negara anggota MABIMS, yaitu Indonesia, Malaysia, Singapore, dan Brunei.Menurut Rusdi, apabila sebagian masyarakat masih menggunakan metode hisab lama, maka potensi perbedaan penentuan awal bulan Hijriyah akan tetap terjadi.
“Kami juga terus melakukan sosialisasi. Harapannya, dengan menggunakan kriteria terbaru, hasil hisab tidak akan jauh berbeda dengan hasil rukyatul hilal,” pungkasnya.
- Penulis: Mokh Faisol

Saat ini belum ada komentar