Breaking News
light_mode

LBINU Pasuruan Dirikan Dapur Umum Untuk Warga Terdampak Banjir

  • account_circle NU Pasuruan
  • calendar_month Rab, 28 Feb 2024
  • visibility 780
  • comment 0 komentar

Winongan, NU Pasuruan

Pengurus Cabang (PC) Lembaga Penanggulangan Bencana dan Perubahan Iklim Nahdlatul Ulama (LPBINU) Kabupaten Pasuruan mendirikan dapur umum untuk warga yang terdampak banjir akibat hujan deras di Pasuruan, Senin (26/02/2023).

Wakil Ketua LPBINU Kabupaten Pasuruan Aris Felani mengatakan, dapur umum menjadi salah satu penyuplai makanan siap konsumsi bagi warga yang terdampak banjir di Pasuruan. Dapur umum yang didirikan oleh Banom NU Kecamatan Winongan Kabupaten Pasuruan itu menyiapkan masakan dengan menu bervariasi, mulai nasi telur, mie hingga tongkol.

“Kami LPBINU membentu menyuplai bahan makanan pokok dan menolong warga yang terdampak banjir khusunya di Kecamatan Winongan,” ujarnya.

Mantan Sekertaris Ikatan Pelajar Nahdlatul Ulama (IPNU) Kabupaten Pasuruan tersebut mengatakan, pendirian dapur umum hanya di lakukan di Kecamatan Winongan karena di situlah yang paling parah sehingga membutuhkan suplai makanan.

“Selain Kecamatan Winongan ada sebagian daerah yang terdampak banjir diantaranya Kecamatan Grati namun tidak terlalu parah dan sudah kami sediakan prau,” ujarnya.

Jumlah nasi yang di bagaikan adalah seribu bungkus kepada warga yang terdampak banjir di Kecamatan Winongan sementara di Kecamatan Grati, Dusun Kebruan kita beri dua ratus bingkisan kepada warga yang terdampak banjir.

“Jika banjir di Kecamatan Winongan sudah surut dapur umum akan di operasikan selama satu hari jika tidak bisa lebih dari itu,” tambahnya.

Dirinya bersyukur karena dalam banjir kali ini tidak ada korban jiwa dan warga yang mengungsi atau yang sakit sakit-sakitan Oleh karena itu dirinya menghimbau kepada masyarakat untuk tetap berhati-hati dan selalu waspada.

“Karena musim penghujan warga harus siap siaga khusunya informasi dari hulu, terutama alat alat berharga bisa di kondisikan ke tempat yang aman,” tendasnya.

Dirinya juga berharap kepada para donatur dapat berdonasi untuk meringankan warga terdampak banjir. Donasi dapat diserahkan di Kantor PCNU Pasuruan atau bisa juga ditransfer ke nomor rekening Bank BRI 006501001656565 a/n LAZISNU Kabupaten Pasuruan atau nomer rekening Bank Syariah Indonesia 1061599815 a/n LAZISNU Kabupaten Pasuruan.

Penulis : Mokh Faisol

  • Penulis: NU Pasuruan

Rekomendasi Untuk Anda

  • Dilantik, MWCNU Kejayan Diminta Menjadi Jembatan Umat

    Dilantik, MWCNU Kejayan Diminta Menjadi Jembatan Umat

    • calendar_month Rab, 13 Sep 2023
    • visibility 942
    • 0Komentar

    Kejayan, NU Pasuruan Majelis Wakil Cabang Nahdlatul Ulama (MWCNU) Kecamatan Kejayan Masa Khidmat 2024-2028 resmi dilantik di Pendopo Kecamatan Kejayan, Kabupaten Pasuruan, Ahad (10/9/2023). Ketua Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Pasuruan KH Imron Mutamakkin menyebutkan, tugas utama pengurus NU adalah menjembatani umat dalam mengembangkan potensi dan menyelesaikan masalah diwilayahnya masing-masing. “Tugas utama pengurus NU […]

  • Pesan KH Imron Mutamakkin di Istighosah Jum’at Legi PCNU Pasuruan

    Pesan KH Imron Mutamakkin di Istighosah Jum’at Legi PCNU Pasuruan

    • calendar_month Rab, 20 Nov 2024
    • visibility 1.109
    • 0Komentar

    Pohjentek, NU Pasuruan Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Pasuruan menggelar istighosah rutin, di aula PCNU Kabupaten Pasuruan, Jum’at (18/11/2024). Ketua PCNU Kabupaten Pasuruan KH Imron  Mutamakkin mengatakan, momentum hari santri merupakan kesatuan dari hari pahlawan tepatnya berawal dari 22 Oktober resolusi jihad yang kemudian menjadi peperangan di 10 November. “Salah satu dari meletusnya perang […]

  • Dukung Minat Baca & Menulis Millenial, GUSDURian Pasuruan Gelar Lokakarya Cerpen

    • calendar_month Ming, 5 Jan 2020
    • visibility 307
    • 0Komentar

    Melihat minat millenial dalam membaca dan menulis cerpen, Komunitas Gitu Saja Kok Repot (KGSKR) GUSDURian Pasuruan gelar kegiatan Lokakarya Cerpen Millenial bertema tentang Nilai, Pemikiran, dan Keteladanan Gus Dur. Kegiatan tersebut merupakan salah satu rangkaian acara Haul Gus Dur Kesepuluh yang dilaksanakan oleh GUSDURian Pasuruan. Makhfud Syawaludin, Koordinator KGSKR GUSDURian Pasuruan, menjelaskan bahwa sudah waktunya […]

  • Tingkatkan Kapasitas, PCNU Pasuruan Gelar Diklat Protokol

    Tingkatkan Kapasitas, PCNU Pasuruan Gelar Diklat Protokol

    • calendar_month Sab, 5 Okt 2024
    • visibility 516
    • 0Komentar

    Pohjentrek, NU Pasuruan Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Pasuruan menggelar Diklat Protokol di Aula PCNU Kabupaten Pasuruan, Sabtu- Ahad (5-6/10/2024). Wakil Sekretaris PCNU Kabupaten Pasuruan M Subadar mengatakan tujuan diselenggarakan kegiatan ini untuk membentuk Sumber Daya Manusia (SDM) Nahdlatul Ulama (NU) agar lebih paham dalam menyusun acara, menjadi Master of Ceremony (MC), ajudan dan […]

  • Safari Ramadhan NU Pasuruan: Perkuat Pendidikan, Ekonomi, dan Kesehatan Nahdliyyin

    Safari Ramadhan NU Pasuruan: Perkuat Pendidikan, Ekonomi, dan Kesehatan Nahdliyyin

    • calendar_month Kam, 6 Mar 2025
    • visibility 764
    • 0Komentar

    Winongan, NU Pasuruan Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Pasuruan menggelar Safari Ramadhan di Masjid Baitul Ghofur, Kecamatan Winongan, Rabu (5/04/2025). Wakil Ketua PCNU Kabupaten Pasuruan Ilham Wahyudi mengatakan, program prioritas PCNU Kabupaten Pasuruan terdapat tiga diantaranya pembangunan NUmbasmat, Rumah Sakit Nahdlatul Ulama (RSNU) dan mendirikan perguruan tinggi NU. “Sejak tahun kemarin ketiga tiganya sudah […]

  • Hukum Menetapkan dan Mengumumkan Hari Raya Sebelum Pengumuman Resmi Itsbat Pemerintah

    Hukum Menetapkan dan Mengumumkan Hari Raya Sebelum Pengumuman Resmi Itsbat Pemerintah

    • calendar_month Ming, 31 Mei 2026
    • visibility 228
    • 0Komentar

    Menetapkan dan mengumumkan awal Ramadan, Syawal, atau Dzulhijjah kepada masyarakat umum sebelum adanya penetapan resmi (itsbat) pemerintah tidak diperbolehkan apabila hal tersebut berpotensi menimbulkan perpecahan, perselisihan, dan kebingungan di tengah umat. Larangan ini didasarkan pada pertimbangan sadd adz-dzarî‘ah (menutup pintu kerusakan) dan menjaga persatuan kaum muslimin. Oleh karena itu, meskipun seseorang memiliki hasil hisab yang […]

expand_less

Eksplorasi konten lain dari PCNU Kab. Pasuruan

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca