Breaking News
light_mode

LPBH NU Kab. Pasuruan Beri Bantuan Hukum Konflik Masjid Hidayatullah

  • account_circle NU Pasuruan
  • calendar_month Sab, 11 Mei 2019
  • visibility 445
  • comment 0 komentar

Lembaga Penyuluhan dan Bantuan Hukum Nahdlatul Ulama’ (LPBHNU) Kabupaten Pasuruan diminta bantuan oleh PCNU Kota Pasuruan terkait konflik di Masjid Hidayatullah Kota Pasuruan.

“Konflik bermula dari kejadian meninggalnya dr. Hendra Romadlon yang disholatkan jenazahnya di masjid hidayatullah, pun pihak keluarga meminta di bacakan yasin dan tahlil. Tetapi di tolak oleh kelompok wahabi salafi yang sudah sejak lama merampas dan menguasai tanpa hak Masjid tersebut,” ungkap Dr. Khoirul Huda, M.Hum., selaku Ketua LPBHNU Kabupaten Pasuruan kepada nupasuruan.or.id., Sabtu, 11 Mei 2019 via telepon.

“Penguasaan sepihak kelompok salafi Wahabi tersebut menggunakan legalitas wakaf berdasarkan Sertifikat Hak Milik Nomor 631 Wakaf dengan luas 820 meter persegi dengan susunan nadhir : H. Imam Soebari (Ketua), Abdullah Nazar, SH (Sekretaris), A. Mudzakir (Bendahara) daan Soebar (Anggota),” lanjut mantan aktifis IPNU tersebut.

Meski demikian, faktanya setelah adanya penolakan pembacaan yasin tahlil tersebut, warga sekitar masjid membuat surat pengaduan kepada kemenag Kota Pasuruaan agar pengelolaan masjid masjid Hidayatullah dilakukan bersama-sama masyarakat/warga sekitar. Akhirnya, Badan Wakaf Indonesia Perwakilan Kota Pasuruan mengeluarkan surat Keputusan Pergantian Nadhir dngan susunan sebagai berikut : H. Abdullah Naar, SH (Ketua), Dr. H. Munif MA (Sekretaris), H. Maskur Faqih (Bendahara), H. Achmad Edrus Al Habsyi (Anggota), H. Abdul Halim Basyaiban (anggota).

Menyadari itu, Pak Doktor Huda, sapaan akrabnya, dalam kapasitasnya sebagai advokat menyatakan bahwa: 1. Semua asset baik masjid, TK dan TPQ harus diserahkan pada nadhir, 2. Mereka tidak boleh menggunaka nama yayasan hidayatullah karena nama itu sudah ada sejak 1984, 3. Notaris harus membatalkan akte notaris yayasan hidayatullah yang di keluarkan tahun 2016, dan 4. meminta majelis kehormatan notaris (MKN) untuk memanggil dan mengklarifikasi notaris karena menerbitkan akte notaris dengan nama yayasan yang sama.

“Pada Tanggal 9 April 2019 LPBHNU mendampingi Saudara Dr. Munif, MA untuk memberikan klarifikasi ke Polresta Pasuruan dan pada tanggal 9 Mei 2019 mendampingi warga dan yang dilaporkan pencemaran nama baik. Alhamdulillah, pada tanggal 9 Mei 2019 dengan difasilitasi Polresta Pasuruan kedua belah pihak sepakat dan islah serta menyerahkan semua asset masjid kepada Nadhir saat ini,” pungkas Wakil Rektor III Universitas Yudharta Pasuruan tersebut. (Makhfud).

  • Penulis: NU Pasuruan

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Ansor Pasuruan Perkuat Sinergi dengan Pemkab Untuk Kemandirian Pemuda

    Ansor Pasuruan Perkuat Sinergi dengan Pemkab Untuk Kemandirian Pemuda

    • calendar_month Sel, 6 Mei 2025
    • visibility 483
    • 0Komentar

    Pohjentrek, NU Pasuruan Pimpinan Cabang (PC) Gerakan Pemuda (GP) Ansor Kabupaten Pasuruan bersama Pemerintah Kabupaten Pasuruan menggelar konsolidasi strategis di Kantor Bupati Pasuruan, Senin (5/5/2025). Agenda ini digelar guna mempererat sinergi dalam membangun daerah, khususnya dalam hal penguatan kapasitas generasi muda dan kemandirian organisasi kepemudaan. Ketua PC GP Ansor Pasuruan, Abdul Karim, menyebutkan bahwa pertemuan […]

  • Resmi Dilantik, Pengurus Masjid Al-Munawaroh & Masjid Al-Ikhlas Desa Panditan Lumbang 2019-2022

    • calendar_month Rab, 6 Feb 2019
    • visibility 376
    • 0Komentar

    Lembaga Takmir Masjid (LTM) Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Pasuruan, melantik dan memberikan pembinaan kepada Pengurus Masjid Al-Munawaroh dan Masjid Al-Ikhlas Desa Panditan Kecamatan Lumbang Pasuruan periode 2019-2022, Selasa (5/2/2016). Menurut Mundir Muslih, ketua LTM PCNU Kabupaten Pasuruan, melalui pelantikan dan pengukuhan pengurus Masjid dimaksudkan untuk memberikan motivasi agar lebih berkomitmen dalam mengurus Masjid. […]

  • LDNU Kabupaten Pasuruan Gelar Pelatihan Dakwah untuk Imam, Khotib, dan Dai

    LDNU Kabupaten Pasuruan Gelar Pelatihan Dakwah untuk Imam, Khotib, dan Dai

    • calendar_month Rab, 19 Feb 2025
    • visibility 601
    • 0Komentar

    Purwosari, NU Pasuruan Pengurus Cabang (PC) Lembaga Dakwah Nahdlatul Ulama (LDNU) Kabupaten Pasuruan menggelar Pelatihan Dakwah di Masjid Sabilul Khoir, Dusun Karangtengah, Desa Karangrejo, Kecamatan Purwosari, Selasa (04/02/2025). Pelatihan Dakwah itu mengusung topik “Revitalisasi dan reaktualisasi dakwah bagi imam, khotib dan da’i”. Kegiatan itu menjadi upaya LDNU dalam meningkatkan kapasitas dan keterampilan para Khotib dan […]

  • Nanti Malam Final Trofeo Turnamen Futsal Sarungan, Ini Ulasan & Prediksinya

    Nanti Malam Final Trofeo Turnamen Futsal Sarungan, Ini Ulasan & Prediksinya

    • calendar_month Jum, 31 Jan 2025
    • visibility 446
    • 0Komentar

    Pohjentrek, NU PasuruanTurnamen Futsal Sarungan (TFS) Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Pasuruan memasuki babak final. Terdapat tiga tim yang akan bertanding. Yakni Tim Majelis Wakil Cabang Nahdlatul Ulama (MWCNU) Winongan, MWCNU Kejayan, dan MWCNU Pohjentrek. Final Trofeo itu digelar di King Futsal, Jalan Raya Warungdowo Nomor 11, Desa Warungdowo, Kecamatan Pohjentrek, Kabupaten Pasuruan, Jumat […]

  • Hikam Perdana, Kiai Imron Ingatkan tentang Imsak Hingga Waktu Niat Puasa Ramadhan

    Hikam Perdana, Kiai Imron Ingatkan tentang Imsak Hingga Waktu Niat Puasa Ramadhan

    • calendar_month Ming, 3 Apr 2022
    • visibility 636
    • 0Komentar

    Pohjentrek, NU Pasuruan Ketua Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Pasuruan KH Imron Mutamakkin mengingatkan, tentang imsak, kondisi yang mewajibkan orang tua memerintahkan anaknya berpuasa, dan waktu niat puasa ramadhan. Ia menjelaskan, bahwa berpuasa itu menahan diri dari segala perkara yang membatalkan puasa. Mulai terbitnya fajar hingga terbenamnya matahari. Untuk berjaga-jaga, menahan diri sejak waktu […]

  • Sambut Hari Santri 2024, LKKNU Pasuruan Gelar Nikah Masal Bertajuk Nikmat Pon

    Sambut Hari Santri 2024, LKKNU Pasuruan Gelar Nikah Masal Bertajuk Nikmat Pon

    • calendar_month Sab, 19 Okt 2024
    • visibility 362
    • 0Komentar

    Grati, NU Pasuruan Pengurus Cabang (PC) Lembaga Kemaslahatan Keluarga Nahdlatul Ulama (LKKNU) Kabupaten Pasuruan menggelar Nikah Massal di KUA Kecamatan Grati, Juma’at (18/10/2024). Acara tersebut digalar untuk memperingati hari santri dikemas dengan nama nikmat pon atas kerjasama Kementrian Agama (Kemenag) Kabupaten Pasuruan Ketua Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Pasuruan KH Imron Mutamakkin mengatakan, tugas […]

expand_less

Eksplorasi konten lain dari PCNU Kab. Pasuruan

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca