Breaking News
light_mode

LPBH NU Kab. Pasuruan Beri Bantuan Hukum Konflik Masjid Hidayatullah

  • account_circle NU Pasuruan
  • calendar_month Sab, 11 Mei 2019
  • visibility 832
  • comment 0 komentar

Lembaga Penyuluhan dan Bantuan Hukum Nahdlatul Ulama’ (LPBHNU) Kabupaten Pasuruan diminta bantuan oleh PCNU Kota Pasuruan terkait konflik di Masjid Hidayatullah Kota Pasuruan.

“Konflik bermula dari kejadian meninggalnya dr. Hendra Romadlon yang disholatkan jenazahnya di masjid hidayatullah, pun pihak keluarga meminta di bacakan yasin dan tahlil. Tetapi di tolak oleh kelompok wahabi salafi yang sudah sejak lama merampas dan menguasai tanpa hak Masjid tersebut,” ungkap Dr. Khoirul Huda, M.Hum., selaku Ketua LPBHNU Kabupaten Pasuruan kepada nupasuruan.or.id., Sabtu, 11 Mei 2019 via telepon.

“Penguasaan sepihak kelompok salafi Wahabi tersebut menggunakan legalitas wakaf berdasarkan Sertifikat Hak Milik Nomor 631 Wakaf dengan luas 820 meter persegi dengan susunan nadhir : H. Imam Soebari (Ketua), Abdullah Nazar, SH (Sekretaris), A. Mudzakir (Bendahara) daan Soebar (Anggota),” lanjut mantan aktifis IPNU tersebut.

Meski demikian, faktanya setelah adanya penolakan pembacaan yasin tahlil tersebut, warga sekitar masjid membuat surat pengaduan kepada kemenag Kota Pasuruaan agar pengelolaan masjid masjid Hidayatullah dilakukan bersama-sama masyarakat/warga sekitar. Akhirnya, Badan Wakaf Indonesia Perwakilan Kota Pasuruan mengeluarkan surat Keputusan Pergantian Nadhir dngan susunan sebagai berikut : H. Abdullah Naar, SH (Ketua), Dr. H. Munif MA (Sekretaris), H. Maskur Faqih (Bendahara), H. Achmad Edrus Al Habsyi (Anggota), H. Abdul Halim Basyaiban (anggota).

Menyadari itu, Pak Doktor Huda, sapaan akrabnya, dalam kapasitasnya sebagai advokat menyatakan bahwa: 1. Semua asset baik masjid, TK dan TPQ harus diserahkan pada nadhir, 2. Mereka tidak boleh menggunaka nama yayasan hidayatullah karena nama itu sudah ada sejak 1984, 3. Notaris harus membatalkan akte notaris yayasan hidayatullah yang di keluarkan tahun 2016, dan 4. meminta majelis kehormatan notaris (MKN) untuk memanggil dan mengklarifikasi notaris karena menerbitkan akte notaris dengan nama yayasan yang sama.

“Pada Tanggal 9 April 2019 LPBHNU mendampingi Saudara Dr. Munif, MA untuk memberikan klarifikasi ke Polresta Pasuruan dan pada tanggal 9 Mei 2019 mendampingi warga dan yang dilaporkan pencemaran nama baik. Alhamdulillah, pada tanggal 9 Mei 2019 dengan difasilitasi Polresta Pasuruan kedua belah pihak sepakat dan islah serta menyerahkan semua asset masjid kepada Nadhir saat ini,” pungkas Wakil Rektor III Universitas Yudharta Pasuruan tersebut. (Makhfud).

  • Penulis: NU Pasuruan

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Berikut Bacaan Niat Membayar Zakat Fitrah

    Berikut Bacaan Niat Membayar Zakat Fitrah

    • calendar_month Kam, 27 Mar 2025
    • visibility 918
    • 0Komentar

    Setiap amal ibadah harus disertai dengan niat, baik ibadah wajib maupun sunnah. Niat menentukan keabsahan suatu amalan, termasuk dalam pelaksanaan zakat fitrah. Zakat fitrah wajib ditunaikan oleh setiap Muslim, baik laki-laki maupun perempuan, dewasa atau anak-anak, serta mereka yang merdeka maupun hamba sahaya. Dalam Fathul Qarib, Muhammad bin Qasim Al-Ghazi menjelaskan bahwa seseorang wajib membayar […]

  • Antisipasi, LPBINU Pasuruan Lakukan Asesmen Pasca Bencana

    Antisipasi, LPBINU Pasuruan Lakukan Asesmen Pasca Bencana

    • calendar_month Rab, 14 Apr 2021
    • visibility 706
    • 0Komentar

    Purwosari, NU PasuruanKetua Lembaga Penanggulangan Bencana dan Perubahan Iklim Nahdlatul Ulama (LPBINU) Kabupaten Pasuruan Sugeng Hariadi, menyampaikan turut berduka atas kerusakan yang terjadi di Kecamatan Tutur Kabupaten Pasuruan akibat gempa bumi yang terjadi di laut Malang Selatan, Sabtu (10/4/2021). Ia juga mengajak para relawan LPBINU yang ada di Tutur dan sekitarnya untuk membantu melakukan asesmen […]

  • Mahasiswa STAI Salahuddin Pasuruan Bangun TPS dan Latih Santri Daur Ulang Sampah

    Mahasiswa STAI Salahuddin Pasuruan Bangun TPS dan Latih Santri Daur Ulang Sampah

    • calendar_month Ming, 11 Sep 2022
    • visibility 752
    • 0Komentar

    Purwosari, NU PasuruanBelum banyak masyarakat yang memiliki kesadaran untuk bertanggungjawab terhadap sampahnya masing-masing. Hal itu disebabkan oleh banyak faktor. Diantaranya belum masifnya pendidikan peduli sampah hingga dukungan sarana prasana tempat pembuangan sampah. Menyadari itu, Mahasiswa Sekolah Tinggi Agama Islam (STAI) Salahuddin Pasuruan yang tergabung dalam Kuliah Kerja Nyata Temarik (KKNT) kelompok 4 menginisiasi pembuatan Tempat […]

  • Usaha Beras Nusantara, MWC LPNU Kejayan Serahkan Zakat Mal ke Lazisnu Pasuruan

    Usaha Beras Nusantara, MWC LPNU Kejayan Serahkan Zakat Mal ke Lazisnu Pasuruan

    • calendar_month Kam, 21 Sep 2023
    • visibility 778
    • 0Komentar

    Kejayan, NU Pasuruan Lembaga Perekonomian Nahdlatul Ulama (LPNU) Majelis Wakil Cabang Nahdlatul Ulama (MWCNU) Kejayan menyerahkan Zakat Mal kepada Lembaga Amil Zakat, Infaq, Sedekah Nahdlatul Ulama (LAZISNU) Kabupaten Pasuruan. Kegiatan serah terima Zakat Mal atas Usaha Beras Nusantara MWCNU dilaksanakan di Kantor MWCNU setempat, Dusun Sladi Kemasan, Desa Sladi, Kecamatan Kejayan, Kabupaten Pasuruan, Senin (18/9/2023). […]

  • LTMNU  Pasuruan Gelar Bimtek Marbot: Tegaskan Standar Kebersihan Masjid Sesuai Syariat

    LTMNU Pasuruan Gelar Bimtek Marbot: Tegaskan Standar Kebersihan Masjid Sesuai Syariat

    • calendar_month Sen, 27 Okt 2025
    • visibility 373
    • 0Komentar

    Pohjentrek, NU Pasuruan Pengurus Cabang (PC) Lembaga Takmir Masjid Nahdlatul Ulama (LTMNU) Kabupaten Pasuruan menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Marbot tentang Standar Kebersihan Masjid, Ahad (26/09/2025). Kegiatan berlangsung di Aula KH Ahmad Djufri, Kantor PCNU Kabupaten Pasuruan, dengan peserta dari berbagai kecamatan. Ketua PCNU Kabupaten Pasuruan, KH Imron Mutamakkin, dalam arahannya menyampaikan bahwa masjid merupakan pusat […]

  • Lazisnu Kabupaten Pasuruan Sukses Gelar Pengobatan Gratis di Balai Desa Bulukandang Lumbang

    • calendar_month Kam, 7 Feb 2019
    • visibility 294
    • 0Komentar

    Lembaga Amil Zakat dan Shodaqoh Nahdlatul Ulama (Lazisnu) PCNU Kabupaten Pasuruan bekerjasama dengan Rumah Sehat BAZNAS Al-Chusaini Sidoarjo adakan Pemeriksaan dan Pengobatan Gratis di Balai Desa Bulukandang kecamatan Lumbang kabupaten Pasuruan, Rabu (6/2/2019). Kegiatan tersebut, merupakan rutinitas bulanan yang digelar di setiap MWC NU wilayah kerja PCNU Kabupaten Pasuruan. Berdasarkan laporan panitia, dalam kegiatan tersebut […]

expand_less

Eksplorasi konten lain dari PCNU Kab. Pasuruan

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca