Breaking News
light_mode

LPBH NU Kab. Pasuruan Beri Bantuan Hukum Konflik Masjid Hidayatullah

  • account_circle NU Pasuruan
  • calendar_month Sab, 11 Mei 2019
  • visibility 497
  • comment 0 komentar

Lembaga Penyuluhan dan Bantuan Hukum Nahdlatul Ulama’ (LPBHNU) Kabupaten Pasuruan diminta bantuan oleh PCNU Kota Pasuruan terkait konflik di Masjid Hidayatullah Kota Pasuruan.

“Konflik bermula dari kejadian meninggalnya dr. Hendra Romadlon yang disholatkan jenazahnya di masjid hidayatullah, pun pihak keluarga meminta di bacakan yasin dan tahlil. Tetapi di tolak oleh kelompok wahabi salafi yang sudah sejak lama merampas dan menguasai tanpa hak Masjid tersebut,” ungkap Dr. Khoirul Huda, M.Hum., selaku Ketua LPBHNU Kabupaten Pasuruan kepada nupasuruan.or.id., Sabtu, 11 Mei 2019 via telepon.

“Penguasaan sepihak kelompok salafi Wahabi tersebut menggunakan legalitas wakaf berdasarkan Sertifikat Hak Milik Nomor 631 Wakaf dengan luas 820 meter persegi dengan susunan nadhir : H. Imam Soebari (Ketua), Abdullah Nazar, SH (Sekretaris), A. Mudzakir (Bendahara) daan Soebar (Anggota),” lanjut mantan aktifis IPNU tersebut.

Meski demikian, faktanya setelah adanya penolakan pembacaan yasin tahlil tersebut, warga sekitar masjid membuat surat pengaduan kepada kemenag Kota Pasuruaan agar pengelolaan masjid masjid Hidayatullah dilakukan bersama-sama masyarakat/warga sekitar. Akhirnya, Badan Wakaf Indonesia Perwakilan Kota Pasuruan mengeluarkan surat Keputusan Pergantian Nadhir dngan susunan sebagai berikut : H. Abdullah Naar, SH (Ketua), Dr. H. Munif MA (Sekretaris), H. Maskur Faqih (Bendahara), H. Achmad Edrus Al Habsyi (Anggota), H. Abdul Halim Basyaiban (anggota).

Menyadari itu, Pak Doktor Huda, sapaan akrabnya, dalam kapasitasnya sebagai advokat menyatakan bahwa: 1. Semua asset baik masjid, TK dan TPQ harus diserahkan pada nadhir, 2. Mereka tidak boleh menggunaka nama yayasan hidayatullah karena nama itu sudah ada sejak 1984, 3. Notaris harus membatalkan akte notaris yayasan hidayatullah yang di keluarkan tahun 2016, dan 4. meminta majelis kehormatan notaris (MKN) untuk memanggil dan mengklarifikasi notaris karena menerbitkan akte notaris dengan nama yayasan yang sama.

“Pada Tanggal 9 April 2019 LPBHNU mendampingi Saudara Dr. Munif, MA untuk memberikan klarifikasi ke Polresta Pasuruan dan pada tanggal 9 Mei 2019 mendampingi warga dan yang dilaporkan pencemaran nama baik. Alhamdulillah, pada tanggal 9 Mei 2019 dengan difasilitasi Polresta Pasuruan kedua belah pihak sepakat dan islah serta menyerahkan semua asset masjid kepada Nadhir saat ini,” pungkas Wakil Rektor III Universitas Yudharta Pasuruan tersebut. (Makhfud).

  • Penulis: NU Pasuruan

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Harus Seimbang Antara Semangat Membangun Masjid dengan Memakmurkan Masjid

    • calendar_month Kam, 13 Des 2018
    • visibility 528
    • 0Komentar

    Ketua Lembaga Takmir Masjid Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (LTM PCNU) Kabupaten Pasuruan, Moh. Mundzir Muslih, mengatakan bahwa semangat kita tidak berimbang antara membangun masjid dengan meramaikan masjid. “Mengapa Masjid kita sepi?Pertama, kita tidak seimbang antara semangat membangun masjid dengan semangat mengisi kegiatan masjid,” tuturnya saat memberikan pembinaan kepada 100 Pengurus Masjid Nahdlatul Ulama dengan tema […]

  • Menandai Sejarah, NU Pasuruan Siapkan Peringatan 1 Abad

    Menandai Sejarah, NU Pasuruan Siapkan Peringatan 1 Abad

    • calendar_month Rab, 17 Sep 2025
    • visibility 586
    • 0Komentar

    Pohjentrek, NU Pasuruan Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Pasuruan menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) persiapan peringatan Hari Lahir (Harlah) Satu Abad NU Pasuruan di Aula LP Ma’arif NU Kabupaten Pasuruan, Selasa (16/09/2025). Ketua PCNU Kabupaten Pasuruan, KH Imron Mutamakkin, menyampaikan bahwa penetapan Harlah NU Pasuruan didasarkan pada manuskrip kliping koran berhuruf pegon. Dari catatan itu […]

  • Bisa PO dan COD, Yuk Beli Takjil dan Berbuka di Bazar Fatayat Ranuklindungan

    Bisa PO dan COD, Yuk Beli Takjil dan Berbuka di Bazar Fatayat Ranuklindungan

    • calendar_month Rab, 5 Mar 2025
    • visibility 697
    • 0Komentar

    Grati, NU PasuruanPimpinan Ranting (PR) Fatayat Nahdlatul Ulama (NU) Desa Ranuklindungan, Kecamatan Grati, Kabupaten Pasuruan menggelar Bazar Ceria Ramadhan. Bazar buku pukul 14.00 s.d 17.00 WIB dan berlangsung hingga Jumat (21/03/2025) mendatang. Sekretaris PR Fatayat NU Ranuklindungan Nurul Muttaqinah menyebutkan, bazar yang bertempat di Jalan Wisata Danau Ranu, tepat di depan Taman Kanak-Kanak (TK) Darma […]

  • Di Konferancab, Ansor Lumbang Diminta Pertahankan Loyalitas & Berkhidmat

    Di Konferancab, Ansor Lumbang Diminta Pertahankan Loyalitas & Berkhidmat

    • calendar_month Jum, 27 Mei 2022
    • visibility 395
    • 0Komentar

    Lumbang, NU PasuruanPimpinan Anak Cabang (PAC) Gerakan Pemuda (GP) Ansor Lumbang menggelar Konferensi Anak Cabang (Konferancab) ke-VIII di Aula Kecamatan Lumbang, Kabupaten Pasuruan, Kamis (26/05/2022). Ketua Pimpinan Cabang (PC) GP Ansor Kabupaten Pasuruan Abdul Karim menyampaikan, apresiasi atas terselenggaranya Konferancab tersebut. “Bagi PAC di Kabupaten Pasuruan yang belum melaksanakan Konferensi, kami (minta) diagendakan pada akhir […]

  • Semarak Heroik Warnai Penutupan Hari Santri 2023 Ma’arif NU Pasuruan

    Semarak Heroik Warnai Penutupan Hari Santri 2023 Ma’arif NU Pasuruan

    • calendar_month Sel, 24 Okt 2023
    • visibility 409
    • 0Komentar

    Phojentrek, NU Pasuruan Semarak Heroik Hari Santri 2023 menutup rangkaian Hari Lahir Lembaga Pendidikan LP Ma’arif NU Kabupaten Pasuruan di Aula Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Pasuruan, Ahad (22/10/2023). Dalam acara tersebut peserta lomba yang memperoleh juara pertama dipersilahkan menampilkan terbaiknya bersama sama mulai dari penampilan tari tradisional, pembacaan nazom Aqidatul Awwam, paduan suara […]

  • Memastikan Integritas Penyelenggaraan Pemilu, Mempertahankan Dasar Demokrasi

    Memastikan Integritas Penyelenggaraan Pemilu, Mempertahankan Dasar Demokrasi

    • calendar_month Sel, 30 Mei 2023
    • visibility 379
    • 0Komentar

    Pemilihan umum merupakan pilar fundamental dalam sistem demokrasi, di mana rakyat memiliki hak untuk memilih pemimpin dan menentukan arah kebijakan negara. Integritas penyelenggaraan pemilu menjadi kunci utama untuk menjaga kepercayaan publik, keadilan, dan keabsahan hasil pemilihan. Dalam konteks ini, integritas pemilu mengacu pada proses yang adil, transparan, bebas dari manipulasi, dan menghormati hak-hak dasar setiap […]

expand_less

Eksplorasi konten lain dari PCNU Kab. Pasuruan

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca