Breaking News
light_mode

LPBH NU Kab. Pasuruan Beri Bantuan Hukum Konflik Masjid Hidayatullah

  • account_circle NU Pasuruan
  • calendar_month Sab, 11 Mei 2019
  • visibility 358
  • comment 0 komentar

Lembaga Penyuluhan dan Bantuan Hukum Nahdlatul Ulama’ (LPBHNU) Kabupaten Pasuruan diminta bantuan oleh PCNU Kota Pasuruan terkait konflik di Masjid Hidayatullah Kota Pasuruan.

“Konflik bermula dari kejadian meninggalnya dr. Hendra Romadlon yang disholatkan jenazahnya di masjid hidayatullah, pun pihak keluarga meminta di bacakan yasin dan tahlil. Tetapi di tolak oleh kelompok wahabi salafi yang sudah sejak lama merampas dan menguasai tanpa hak Masjid tersebut,” ungkap Dr. Khoirul Huda, M.Hum., selaku Ketua LPBHNU Kabupaten Pasuruan kepada nupasuruan.or.id., Sabtu, 11 Mei 2019 via telepon.

“Penguasaan sepihak kelompok salafi Wahabi tersebut menggunakan legalitas wakaf berdasarkan Sertifikat Hak Milik Nomor 631 Wakaf dengan luas 820 meter persegi dengan susunan nadhir : H. Imam Soebari (Ketua), Abdullah Nazar, SH (Sekretaris), A. Mudzakir (Bendahara) daan Soebar (Anggota),” lanjut mantan aktifis IPNU tersebut.

Meski demikian, faktanya setelah adanya penolakan pembacaan yasin tahlil tersebut, warga sekitar masjid membuat surat pengaduan kepada kemenag Kota Pasuruaan agar pengelolaan masjid masjid Hidayatullah dilakukan bersama-sama masyarakat/warga sekitar. Akhirnya, Badan Wakaf Indonesia Perwakilan Kota Pasuruan mengeluarkan surat Keputusan Pergantian Nadhir dngan susunan sebagai berikut : H. Abdullah Naar, SH (Ketua), Dr. H. Munif MA (Sekretaris), H. Maskur Faqih (Bendahara), H. Achmad Edrus Al Habsyi (Anggota), H. Abdul Halim Basyaiban (anggota).

Menyadari itu, Pak Doktor Huda, sapaan akrabnya, dalam kapasitasnya sebagai advokat menyatakan bahwa: 1. Semua asset baik masjid, TK dan TPQ harus diserahkan pada nadhir, 2. Mereka tidak boleh menggunaka nama yayasan hidayatullah karena nama itu sudah ada sejak 1984, 3. Notaris harus membatalkan akte notaris yayasan hidayatullah yang di keluarkan tahun 2016, dan 4. meminta majelis kehormatan notaris (MKN) untuk memanggil dan mengklarifikasi notaris karena menerbitkan akte notaris dengan nama yayasan yang sama.

“Pada Tanggal 9 April 2019 LPBHNU mendampingi Saudara Dr. Munif, MA untuk memberikan klarifikasi ke Polresta Pasuruan dan pada tanggal 9 Mei 2019 mendampingi warga dan yang dilaporkan pencemaran nama baik. Alhamdulillah, pada tanggal 9 Mei 2019 dengan difasilitasi Polresta Pasuruan kedua belah pihak sepakat dan islah serta menyerahkan semua asset masjid kepada Nadhir saat ini,” pungkas Wakil Rektor III Universitas Yudharta Pasuruan tersebut. (Makhfud).

  • Penulis: NU Pasuruan

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Hadir di Posyandu, Istri Mas Bupati Pasuruan Terima Sketsa Karya Mahasiswa UNU Pasuruan

    Hadir di Posyandu, Istri Mas Bupati Pasuruan Terima Sketsa Karya Mahasiswa UNU Pasuruan

    • calendar_month Kam, 7 Agu 2025
    • visibility 486
    • 0Komentar

    Gempol, NU Pasuruan Mahasiswa Program Studi (Prodi) Desain Komunikasi Visual (DKV) Universitas Nahdlatul Ulama (UNU) Pasuruan, Risqiyatul Islamiyah membuat Sketsa Foto Pelantikan Mas Bupati Pasuruan 2025-2030 bersama istri. “Saya membuatnya dengan detail dan penuh ketelatenan untuk menangkap ekspresi dan karakter khas dari Mas Bupati Pasuruan bersama istri,” ujarnya usai menyerahkan sketsanya saat membantu pelaksanaan Posyandu […]

  • Siap Mengabdi di 100 Desa, Peserta KKN TAHAN COVID-19 STAIS Pasuruan Resmi Dilepaskan Kemendes

    Siap Mengabdi di 100 Desa, Peserta KKN TAHAN COVID-19 STAIS Pasuruan Resmi Dilepaskan Kemendes

    • calendar_month Sel, 28 Jul 2020
    • visibility 247
    • 0Komentar

    Dalam situasi pandemi, Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat (P3M) Sekolah Tinggi Agama Islam Salahuddin (STAIS) Pasuruan telah mendesain konsep Kuliah Kerja Nyata Kuat dan Handal Hadapi Pandemi COVID-19, disingkat menjadi KKN TAHAN COVID-19. Senin (27/7/2020), sebanyak 124 peserta KKN yang tersebar di 100 Desa, resmi dilepaskan oleh Kementerian Desa, Pembangunan Desa Tertinggal dan Transmigrasi Republik […]

  • Saatnya, Bersama Membangun Masjid yang Ramah Disabilitas

    Saatnya, Bersama Membangun Masjid yang Ramah Disabilitas

    • calendar_month Kam, 3 Des 2020
    • visibility 306
    • 0Komentar

    Setiap orang Islam pasti selalu berusaha agar dapat melaksanakan sholat, mengikuti pengajian, dan lain-lain di Masjid, begitu pun dengan saudara-saudara kita, para penyandang disabilitas. Namun, tidak semua Masjid, desain bangunannya ramah terhadap disabilitas. Terdapat beberapa kesulitan para penyandang disabilitas ketika hendak menggunakan haknya untuk beribadah di masjid. Misalnya, tangga masjid yang terlalu tinggi, tidak ada […]

  • LTNNU Pasuruan Gelar Kalas Milenial Pres dan Rekrutmen Kontributor

    LTNNU Pasuruan Gelar Kalas Milenial Pres dan Rekrutmen Kontributor

    • calendar_month Sen, 21 Okt 2024
    • visibility 523
    • 0Komentar

    Pohjentrek, NU Pasuruan Pengurus Cabang (PC) Lembaga Ta’lif wan-Nasyr Nahdlatul Ulama (LTNNU) Kabupaten Pasuruan menggelar kelas milenial pres di gedung LP Ma’arif NU Kabupaten Pasuruan, Sabtu (19/10/2024). Ketua PC LTNNU Kabupaten Pasuruan Makhfud Syawaluddin mengatakan, kelas milenal pres merupakan  bagian dari progam Tashwirul Afkar Reborn untuk menyambut hari santri 2024 yang di dalamnya membahas jurnalistik. […]

  • Recycle Botol Plastik, Mahasiswa ITSNU Pasuruan Ajak Warga Belajar Kepada Taufiq Saguanto

    Recycle Botol Plastik, Mahasiswa ITSNU Pasuruan Ajak Warga Belajar Kepada Taufiq Saguanto

    • calendar_month Sab, 5 Feb 2022
    • visibility 217
    • 2Komentar

    Sukorejo, NU PasuruanMahasiswa Kuliah Kerja Nyata Temarik (KKNT) Institut Teknologi dan Sains Nahdlatul Ulama (ITSNU) Pasuruan berusaha meningkatkan kapasitas masyarakat di Desa Lemahbang Kecamatan Sukorejo dalam mengelola sampah botol plastik. “Sabtu (29/01/2022) kemarin kami mengundang Taufiq Saguanto. Agar menjadi teladan bagi masyarakat. Bahwa mengelola sampah itu menguntungkan,” tutur M Mujiono selaku Ketua Kelompok 4 KKNT […]

  • Mahasiswa UNU Pasuruan Sedekah Eco Enzyme, Warga Berharap Jadi Gerakan Selamatkan Danau Ranu

    Mahasiswa UNU Pasuruan Sedekah Eco Enzyme, Warga Berharap Jadi Gerakan Selamatkan Danau Ranu

    • calendar_month Ming, 15 Feb 2026
    • visibility 114
    • 0Komentar

    Grati, NU Pasuruan Masyarakat sekitar Danau Ranu menaruh harapan besar terhadap kegiatan Sedekah Eco Enzyme yang dilakukan mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) Universitas Nahdlatul Ulama Pasuruan. Warga berharap gerakan ini tidak berhenti sebagai kegiatan seremonial, melainkan berkembang menjadi aksi rutin demi memulihkan ekosistem danau. Kegiatan sedekah eco enzyme berupa penuangan cairan hasil fermentasi limbah organik […]

expand_less

Eksplorasi konten lain dari PCNU Kab. Pasuruan

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca