Breaking News
light_mode

LPBH NU Kab. Pasuruan Beri Bantuan Hukum Konflik Masjid Hidayatullah

  • account_circle NU Pasuruan
  • calendar_month Sab, 11 Mei 2019
  • visibility 994
  • comment 0 komentar

Lembaga Penyuluhan dan Bantuan Hukum Nahdlatul Ulama’ (LPBHNU) Kabupaten Pasuruan diminta bantuan oleh PCNU Kota Pasuruan terkait konflik di Masjid Hidayatullah Kota Pasuruan.

“Konflik bermula dari kejadian meninggalnya dr. Hendra Romadlon yang disholatkan jenazahnya di masjid hidayatullah, pun pihak keluarga meminta di bacakan yasin dan tahlil. Tetapi di tolak oleh kelompok wahabi salafi yang sudah sejak lama merampas dan menguasai tanpa hak Masjid tersebut,” ungkap Dr. Khoirul Huda, M.Hum., selaku Ketua LPBHNU Kabupaten Pasuruan kepada nupasuruan.or.id., Sabtu, 11 Mei 2019 via telepon.

“Penguasaan sepihak kelompok salafi Wahabi tersebut menggunakan legalitas wakaf berdasarkan Sertifikat Hak Milik Nomor 631 Wakaf dengan luas 820 meter persegi dengan susunan nadhir : H. Imam Soebari (Ketua), Abdullah Nazar, SH (Sekretaris), A. Mudzakir (Bendahara) daan Soebar (Anggota),” lanjut mantan aktifis IPNU tersebut.

Meski demikian, faktanya setelah adanya penolakan pembacaan yasin tahlil tersebut, warga sekitar masjid membuat surat pengaduan kepada kemenag Kota Pasuruaan agar pengelolaan masjid masjid Hidayatullah dilakukan bersama-sama masyarakat/warga sekitar. Akhirnya, Badan Wakaf Indonesia Perwakilan Kota Pasuruan mengeluarkan surat Keputusan Pergantian Nadhir dngan susunan sebagai berikut : H. Abdullah Naar, SH (Ketua), Dr. H. Munif MA (Sekretaris), H. Maskur Faqih (Bendahara), H. Achmad Edrus Al Habsyi (Anggota), H. Abdul Halim Basyaiban (anggota).

Menyadari itu, Pak Doktor Huda, sapaan akrabnya, dalam kapasitasnya sebagai advokat menyatakan bahwa: 1. Semua asset baik masjid, TK dan TPQ harus diserahkan pada nadhir, 2. Mereka tidak boleh menggunaka nama yayasan hidayatullah karena nama itu sudah ada sejak 1984, 3. Notaris harus membatalkan akte notaris yayasan hidayatullah yang di keluarkan tahun 2016, dan 4. meminta majelis kehormatan notaris (MKN) untuk memanggil dan mengklarifikasi notaris karena menerbitkan akte notaris dengan nama yayasan yang sama.

“Pada Tanggal 9 April 2019 LPBHNU mendampingi Saudara Dr. Munif, MA untuk memberikan klarifikasi ke Polresta Pasuruan dan pada tanggal 9 Mei 2019 mendampingi warga dan yang dilaporkan pencemaran nama baik. Alhamdulillah, pada tanggal 9 Mei 2019 dengan difasilitasi Polresta Pasuruan kedua belah pihak sepakat dan islah serta menyerahkan semua asset masjid kepada Nadhir saat ini,” pungkas Wakil Rektor III Universitas Yudharta Pasuruan tersebut. (Makhfud).

  • Penulis: NU Pasuruan

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • PAC Diminta Bentuk Ranting, Ketua PC ISNU: Tidak Dilarang dan Itu Inovasi

    PAC Diminta Bentuk Ranting, Ketua PC ISNU: Tidak Dilarang dan Itu Inovasi

    • calendar_month Ming, 13 Agu 2023
    • visibility 856
    • 0Komentar

    Sukorejo, NU PasuruanKetua Majelis Wakil Cabang Nahdlatul Ulama (MWCNU) Sukorejo H Anjumil Azhari berharap, kepengurusan Ikatan Sarjana Nahdlatul Ulama (ISNU) dapat dibentuk di tingkat Pengurus Ranting Nahdlatul Ulama (PRNU). Hal itu ditegaskan dalam Konferensi Anak Cabang (Konferancab) Pimpinan Anak Cabang (PAC) ISNU Sukorejo yang digelar di kantor MWCNU setempat, Kompleks Masjid Besar Al-Mukhlasin, Jl. Raya […]

  • Mahasiswa UNU STAI Salahuddin Pasuruan, Sosialisakan Pengolahan Sampah Organik dan Non Organik

    Mahasiswa UNU STAI Salahuddin Pasuruan, Sosialisakan Pengolahan Sampah Organik dan Non Organik

    • calendar_month Sel, 16 Jul 2024
    • visibility 858
    • 0Komentar

    Lekok, NU Pasuruan Mahasiswa Universitas Nahdlatul Ulama (UNU) Sekolah Tinggi Agama Islam (STAI) Salahuddin Pasuruan menggelar sosialisai pengolahan sampah di Kecamatan Lekok, Kecamatan Gempol dan Kecamatan Kraton. Mahasiswa UNU STAI Salahuddin Pasuruan Dofir mengatakan, kegiatan ini bertujuan untuk mengubah sampah organik menjadi kompos, pupuk cair, dan maggot. “Kami melihat banyak sampah organik yang tidak di […]

  • Tim KOIN NU Maslahat Rejoso Peduli Korban Angin Puting Beliung

    • calendar_month Jum, 13 Mar 2020
    • visibility 297
    • 0Komentar

    Tim KOIN NU Maslahat Rejoso terdiri dari Fatayat, Muslimat, dan MWCNU Rejoso, kali ini menyalurkan bantuan kepada korban angin puting beliung, Kamis, 12 Maret 2020. Neng Laily Qomariah, ketua Fatayat NU Rejoso, menjelaskan bahwa tim KOIN NU Maslahat Rejoso yang selama istiqomah sejak 2017 membantu korban banjir masyarakat rejoso, kali ini juga membantu korban angin […]

  • Ngaos Ramadhan: Kajian Islam Perempuan, Simak Jadwalnya

    Ngaos Ramadhan: Kajian Islam Perempuan, Simak Jadwalnya

    • calendar_month Rab, 5 Mar 2025
    • visibility 1.080
    • 1Komentar

    Pohjentrek, NU Pasuruan Banom Perempuan Nahdlatul Ulama (Muslimat NU, Fatayat NU, dan IPPNU) Kabupaten Pasuruan akan menggelar kegiatan Ngaos Ramadhan sebagai bentuk penguatan spiritual dan keilmuan bagi perempuan. Kegiatan ini akan berlangsung di Aula KH. Ahmad Djufri, Kantor PCNU Kabupaten Pasuruan dengan agenda utama Khotmil Qur’an, kajian Tasawuf, Fiqih, dan Aswaja, serta diskusi interaktif. Acara […]

  • Tingkatkan Mutu Pendidikan, LP Ma’arif NU Pasuruan Gelar Mentoring dan Evaluasi 

    Tingkatkan Mutu Pendidikan, LP Ma’arif NU Pasuruan Gelar Mentoring dan Evaluasi 

    • calendar_month Ming, 16 Jun 2024
    • visibility 1.351
    • 0Komentar

    Pohjentrek, NU Pasuruan  Pengurus Cabang (PC) Lembaga Pendidikan (LP) Ma’arif Nahdlatul Ulama (NU) Kabupaten Pasuruan melaksanakan kegiatan monitoring dan evaluasi. Kegiatan ini dilakukan di sembilan  sekolah dan madrasah naungan LP Ma’arif Pasuruan, Jum’at (14/06/2024). Ketua PC LP Ma’arif NU Kabupaten Pasuruan, Ahmad Farid mengatakan, tujuan dari kegiatanini adalah bentuk komitmen LP Ma’arif untuk terus meningkatkan […]

  • Istighosah Rutin PRNU Sebani, Jadi Media Perekat Ulama & Umaro

    • calendar_month Sab, 16 Feb 2019
    • visibility 397
    • 0Komentar

    Pengurus Ranting Nahdlatul Ulama (PRNU) Sebani beserta Pemerintah Desa kembali gelar rutinitas Istighosah Keliling, jum’at (15/2) bertempat di Masjid Darussalam dusun Ploso desa Sebani kecamatan Pandaan. Rutinitas tersebut dilaksanakan setiap jum’at legi, dilakukan secara bergiliran, dari dusun satu ke dusun yang lain. Dalam kegiatan tersebut, ratusan masyarakat dari berbagai elemen antusias menghadiri acara tersebut. Kepala […]

expand_less

Eksplorasi konten lain dari PCNU Kab. Pasuruan

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca