Breaking News
light_mode

LPBH NU Kab. Pasuruan Beri Bantuan Hukum Konflik Masjid Hidayatullah

  • account_circle NU Pasuruan
  • calendar_month Sab, 11 Mei 2019
  • visibility 423
  • comment 0 komentar

Lembaga Penyuluhan dan Bantuan Hukum Nahdlatul Ulama’ (LPBHNU) Kabupaten Pasuruan diminta bantuan oleh PCNU Kota Pasuruan terkait konflik di Masjid Hidayatullah Kota Pasuruan.

“Konflik bermula dari kejadian meninggalnya dr. Hendra Romadlon yang disholatkan jenazahnya di masjid hidayatullah, pun pihak keluarga meminta di bacakan yasin dan tahlil. Tetapi di tolak oleh kelompok wahabi salafi yang sudah sejak lama merampas dan menguasai tanpa hak Masjid tersebut,” ungkap Dr. Khoirul Huda, M.Hum., selaku Ketua LPBHNU Kabupaten Pasuruan kepada nupasuruan.or.id., Sabtu, 11 Mei 2019 via telepon.

“Penguasaan sepihak kelompok salafi Wahabi tersebut menggunakan legalitas wakaf berdasarkan Sertifikat Hak Milik Nomor 631 Wakaf dengan luas 820 meter persegi dengan susunan nadhir : H. Imam Soebari (Ketua), Abdullah Nazar, SH (Sekretaris), A. Mudzakir (Bendahara) daan Soebar (Anggota),” lanjut mantan aktifis IPNU tersebut.

Meski demikian, faktanya setelah adanya penolakan pembacaan yasin tahlil tersebut, warga sekitar masjid membuat surat pengaduan kepada kemenag Kota Pasuruaan agar pengelolaan masjid masjid Hidayatullah dilakukan bersama-sama masyarakat/warga sekitar. Akhirnya, Badan Wakaf Indonesia Perwakilan Kota Pasuruan mengeluarkan surat Keputusan Pergantian Nadhir dngan susunan sebagai berikut : H. Abdullah Naar, SH (Ketua), Dr. H. Munif MA (Sekretaris), H. Maskur Faqih (Bendahara), H. Achmad Edrus Al Habsyi (Anggota), H. Abdul Halim Basyaiban (anggota).

Menyadari itu, Pak Doktor Huda, sapaan akrabnya, dalam kapasitasnya sebagai advokat menyatakan bahwa: 1. Semua asset baik masjid, TK dan TPQ harus diserahkan pada nadhir, 2. Mereka tidak boleh menggunaka nama yayasan hidayatullah karena nama itu sudah ada sejak 1984, 3. Notaris harus membatalkan akte notaris yayasan hidayatullah yang di keluarkan tahun 2016, dan 4. meminta majelis kehormatan notaris (MKN) untuk memanggil dan mengklarifikasi notaris karena menerbitkan akte notaris dengan nama yayasan yang sama.

“Pada Tanggal 9 April 2019 LPBHNU mendampingi Saudara Dr. Munif, MA untuk memberikan klarifikasi ke Polresta Pasuruan dan pada tanggal 9 Mei 2019 mendampingi warga dan yang dilaporkan pencemaran nama baik. Alhamdulillah, pada tanggal 9 Mei 2019 dengan difasilitasi Polresta Pasuruan kedua belah pihak sepakat dan islah serta menyerahkan semua asset masjid kepada Nadhir saat ini,” pungkas Wakil Rektor III Universitas Yudharta Pasuruan tersebut. (Makhfud).

  • Penulis: NU Pasuruan

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Mengenal KH Abdul Ghofur Cholil Rois Syuriah PCNU Kabupaten Pasuruan 1980-2001

    Mengenal KH Abdul Ghofur Cholil Rois Syuriah PCNU Kabupaten Pasuruan 1980-2001

    • calendar_month Sab, 5 Okt 2024
    • visibility 1.342
    • 0Komentar

    KH Abdul Ghofur Cholil merupakan Rois Syuriah Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Pasuruan pada tahun 1980- 2001 beliau adalah putra dari pasangan H Cholil dan Mazidah. Beliau di lahirkan perkiraan tahun 1910 H di Surabaya dan tidak diketahui tanggal dan bulanannya.Beliau termasuk kiai kharismatik yang banyak mengisi pengajian di wilayah kota maupun Kabupaten Pasuruan […]

  • Tingkatkan Kesadaran Penerapan Protokol Kesehatan, Pemkab Gandeng PCNU Kab. Pasuruan

    Tingkatkan Kesadaran Penerapan Protokol Kesehatan, Pemkab Gandeng PCNU Kab. Pasuruan

    • calendar_month Jum, 24 Jul 2020
    • visibility 310
    • 0Komentar

    Gugus tugas percepatan penanganan Covid-19 Kabupaten Pasuruan melaporkan bahwa jumlah masyarakat yang terkonfirmasi covid-19 dan warga yang meninggal terus mengalami peningkatan. Kabar baiknya, persentase kesembuhan orang yang terpapar virus telah mencapai hampir 50%. Adapun salah satu penyebab adanya peningkatan penyebaran virus Corona di Kabupaten Pasuruan adalah kurang maksimalnya penerapan protokol kesehatan dikalangan masyarakat sendiri. Oleh […]

  • LFNU Pasuruan: Hilal Tak Terlihat, Hari Raya Idul Adha 1443 H Jatuh Pada 10 Juli 2022

    LFNU Pasuruan: Hilal Tak Terlihat, Hari Raya Idul Adha 1443 H Jatuh Pada 10 Juli 2022

    • calendar_month Rab, 29 Jun 2022
    • visibility 318
    • 0Komentar

    Gempol, NU Pasuruan Lembaga Falakiyah Nahdlatul Ulama (LFNU) Kabupaten Pasuruan menggelar Rukyatul Hilal guna menentukan awal Dzulhijjah 1443 H di Lembaga Penerbangan dan Antariksa Nasional (LAPAN) Pasuruan, Desa Carat, Kecamatan Gempol, Rabu (29/06/2022). Sekretaris LFNU Ustadz M Rusdi menyampaikan, pengamatan rukyatul hilal dilakukan dari pukul 17.23 hingga 17.38 WIB. “Di Lapan tidak berhasil melihat hilal. […]

  • PCNU Kab. Pasuruan Kembali Bantu Warga Terdampak Banjir

    PCNU Kab. Pasuruan Kembali Bantu Warga Terdampak Banjir

    • calendar_month Sel, 18 Jan 2022
    • visibility 201
    • 0Komentar

    Rejoso, NU PasuruanPengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Pasuruan kembali salurkan bantuan terdampak banjir di Kecamatan Rejoso, Senin (17/01/2022). Koordinator NU Peduli Kabupaten Pasuruan H Muhammad Nawawi menyampaikan, bantuan kali ini berupa logistik untuk dapur umum dan paket nasi bungkus. “Ada 6 dusun yang dikirimi nasi bungkus. Total sekitar 1300 Kepala Keluarga,” imbuhnya kepada NU […]

  • Ketua NU Pasuruan Jelaskan Makna Santri

    Ketua NU Pasuruan Jelaskan Makna Santri

    • calendar_month Sel, 24 Okt 2023
    • visibility 887
    • 0Komentar

    Phojentrek, NU Pasuruan Istilah santri biasanya dinisbatkan kepada mereka yang tengah menimba ilmu agama Islam di sebuah tempat bernama pesantren. Santri juga bisa diartikan sebagai orang yang beribadat dengan sungguh-sungguh Mennggapi hal tersebut Ketua Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Pasuruan KH Imron Mutamkkin menjelaskan tiga makna santri menurut ulama Pasuruan. Hal itu disampaikan pada […]

  • Zakat Fitrah Plus, Upaya Ansor Sumberanyar Menutup Semarak Ramadhan

    Zakat Fitrah Plus, Upaya Ansor Sumberanyar Menutup Semarak Ramadhan

    • calendar_month Ming, 30 Mar 2025
    • visibility 631
    • 0Komentar

    Nguling, NU PasuruanPimpinan Ranting (PR) Gerakan Pemuda (GP) Ansor Sumberanyar, Kecamatan Nguling, Kabupaten Pasuruan mengalang sedekah kepada aghniya setempat dan mendistribusikan Zakat Fitrah pengurus, Jum’at (29/03/2025). Penerima Zakat Fitrah Plus ini mencakup semua dusun di Desa Sumberanyar. Yakni Dusun Alaskerbau, Dusun Gunungbukor, Dusun Karanganyar, Dusun Belung, Dusun Curahtimo, Dusun Wonokaton, Dusun Sumurwaru Barat dan Dusun […]

expand_less

Eksplorasi konten lain dari PCNU Kab. Pasuruan

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca