Breaking News
light_mode

LPBH NU Kab. Pasuruan Beri Bantuan Hukum Konflik Masjid Hidayatullah

  • account_circle NU Pasuruan
  • calendar_month Sab, 11 Mei 2019
  • visibility 745
  • comment 0 komentar

Lembaga Penyuluhan dan Bantuan Hukum Nahdlatul Ulama’ (LPBHNU) Kabupaten Pasuruan diminta bantuan oleh PCNU Kota Pasuruan terkait konflik di Masjid Hidayatullah Kota Pasuruan.

“Konflik bermula dari kejadian meninggalnya dr. Hendra Romadlon yang disholatkan jenazahnya di masjid hidayatullah, pun pihak keluarga meminta di bacakan yasin dan tahlil. Tetapi di tolak oleh kelompok wahabi salafi yang sudah sejak lama merampas dan menguasai tanpa hak Masjid tersebut,” ungkap Dr. Khoirul Huda, M.Hum., selaku Ketua LPBHNU Kabupaten Pasuruan kepada nupasuruan.or.id., Sabtu, 11 Mei 2019 via telepon.

“Penguasaan sepihak kelompok salafi Wahabi tersebut menggunakan legalitas wakaf berdasarkan Sertifikat Hak Milik Nomor 631 Wakaf dengan luas 820 meter persegi dengan susunan nadhir : H. Imam Soebari (Ketua), Abdullah Nazar, SH (Sekretaris), A. Mudzakir (Bendahara) daan Soebar (Anggota),” lanjut mantan aktifis IPNU tersebut.

Meski demikian, faktanya setelah adanya penolakan pembacaan yasin tahlil tersebut, warga sekitar masjid membuat surat pengaduan kepada kemenag Kota Pasuruaan agar pengelolaan masjid masjid Hidayatullah dilakukan bersama-sama masyarakat/warga sekitar. Akhirnya, Badan Wakaf Indonesia Perwakilan Kota Pasuruan mengeluarkan surat Keputusan Pergantian Nadhir dngan susunan sebagai berikut : H. Abdullah Naar, SH (Ketua), Dr. H. Munif MA (Sekretaris), H. Maskur Faqih (Bendahara), H. Achmad Edrus Al Habsyi (Anggota), H. Abdul Halim Basyaiban (anggota).

Menyadari itu, Pak Doktor Huda, sapaan akrabnya, dalam kapasitasnya sebagai advokat menyatakan bahwa: 1. Semua asset baik masjid, TK dan TPQ harus diserahkan pada nadhir, 2. Mereka tidak boleh menggunaka nama yayasan hidayatullah karena nama itu sudah ada sejak 1984, 3. Notaris harus membatalkan akte notaris yayasan hidayatullah yang di keluarkan tahun 2016, dan 4. meminta majelis kehormatan notaris (MKN) untuk memanggil dan mengklarifikasi notaris karena menerbitkan akte notaris dengan nama yayasan yang sama.

“Pada Tanggal 9 April 2019 LPBHNU mendampingi Saudara Dr. Munif, MA untuk memberikan klarifikasi ke Polresta Pasuruan dan pada tanggal 9 Mei 2019 mendampingi warga dan yang dilaporkan pencemaran nama baik. Alhamdulillah, pada tanggal 9 Mei 2019 dengan difasilitasi Polresta Pasuruan kedua belah pihak sepakat dan islah serta menyerahkan semua asset masjid kepada Nadhir saat ini,” pungkas Wakil Rektor III Universitas Yudharta Pasuruan tersebut. (Makhfud).

  • Penulis: NU Pasuruan

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Heroik Santri 2025, KH Imron Mutamakkin Ajak Santri Jadi Pejuang Akhlak di Era Medsos

    Heroik Santri 2025, KH Imron Mutamakkin Ajak Santri Jadi Pejuang Akhlak di Era Medsos

    • calendar_month Sen, 10 Nov 2025
    • visibility 241
    • 0Komentar

    Bangil, NU Pasuruan Ketua Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Pasuruan, KH Imron Mutamakkin, mengajak seluruh santri untuk terus meneladani perjuangan para pendahulu dengan berperang di medan baru perang melawan kemerosotan akhlak dan pengaruh negatif media sosial. Hal tersebut disampaikan dalam sambutannya pada Malam Puncak Hari Pahlawan dan Hari Santri Heroik 2025, yang digelar di […]

  • ISNU Pasuruan Ajak Perguruan Tinggi Untuk Sinergi dengan Pemkab Pasuruan

    ISNU Pasuruan Ajak Perguruan Tinggi Untuk Sinergi dengan Pemkab Pasuruan

    • calendar_month Ming, 16 Jun 2024
    • visibility 713
    • 0Komentar

    Pohjentrek, NU Pasuruan Pengurus Cabang (PC) Ikatan Sarjana Nahdlatul Ulama (ISNU) Kabupaten Pasuruan mengelar Rapat Kordinasi (Rakor) dengan Ikatan Doktor Pasuruan serta pimpinan perguruan tinggi yang ada di seluruh kabupaten Pasuruan di Bandar Hotel Syariah, Sabtu (15/06/2024). Ketua PC ISNU Kabupaten Pasuruan Ahmad Adib Muhdi mengatakan bahwasanya Rakor kali ini merupakan tindak lanjut dari kegiatan […]

  • PCNU Pasuruan Gelar Khotmil Qur’an, Teguhkan Peran Al-Qur’an dalam Kehidupan

    PCNU Pasuruan Gelar Khotmil Qur’an, Teguhkan Peran Al-Qur’an dalam Kehidupan

    • calendar_month Sel, 17 Mar 2026
    • visibility 317
    • 0Komentar

    Pohjentrek, NU Pasuruan  Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama PCNU Kabupaten Pasuruan menggelar Khotmil Qur’an menggelar Khotmil Qur’an di Aula KH Ahmad Djufri PCNU Kabupaten Pasuruan, Selasa (17/04/2026). Ketua PCNU Kabupaten Pasuruan, KH Imron Mutamakkin, mqenegaskan pentingnya menjadikan Al-Qur’an sebagai pedoman utama dalam menjalani kehidupan. “Dengan diadakannya khotmil Qur’an mudah mudahan bisa menjadi pedoman kita bersama sama […]

  • NU Pasuruan Gelar Meet and Great Instruktur Aswaja ke NU an

    NU Pasuruan Gelar Meet and Great Instruktur Aswaja ke NU an

    • calendar_month Rab, 28 Feb 2024
    • visibility 669
    • 0Komentar

    Pohjentrek, NU Pasuruan Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Pasuruan mengelar meet and great instruktur Aswaja ke NU an di Aula KH Ahmad Djufri PCNU Kabupaten Pasuruan, Ahad (25/02/2024). Dalam acara tersebut instruktur diharapkan untuk konsisten dan satu komando dalam mengawal materi ke NU an dan Aswaja. ” Kehadiran dalam acara ini merupakan bentuk keseriusan […]

  • LKNU Pasuruan Gelar Khitan Massal, Tanamkan Kecintaan pada NU Sejak Dini

    LKNU Pasuruan Gelar Khitan Massal, Tanamkan Kecintaan pada NU Sejak Dini

    • calendar_month Sen, 3 Nov 2025
    • visibility 256
    • 0Komentar

    Pohjentrek, NU Pasuruan Pengurus Cabang (PC) Lembaga Kesehatan Nahdlatul Ulama (LKNU) Kabupaten Pasuruan menggelar kegiatan khitan massal di Aula PCNU Kabupaten Pasuruan, Kamis(30/10/2025). Ketua PCNU Kabupaten Pasuruan, KH Imron Mutamakkin, menyampaikan bahwa kegiatan khitan massal bukan hanya wujud kepedulian sosial, tetapi juga menjadi ajang pengenalan Nahdlatul Ulama kepada generasi sejak usia dini. “Kakak saya dulu […]

  • LTMNU Pasuruan Gelar Lomba Masjid Kampoeng Berikut Persyaratnya

    LTMNU Pasuruan Gelar Lomba Masjid Kampoeng Berikut Persyaratnya

    • calendar_month Sen, 16 Okt 2023
    • visibility 0
    • 0Komentar

    Wonorejo, NU Pasuruan Pengurus Cabang (PC) Lembaga Ta’mir Masjid Nahdlatul Ulama (LTMNU) Kabupaten Pasuruan menggelar Technikal Meeting (TM) lomba masjid kampoeng di Aula Pondok Pesantren Al Yasini, Kabupaten Pasuruan, Ahad (16/10/2023). Ketua PC LTMNU Kabupaten Pasuruan Moh Mundzir mengatakan, istilah lomba masjid kampoeng adalah lomba masjid di tingkat desa yakni Masjid Jami atau masjid yang berada […]

expand_less

Eksplorasi konten lain dari PCNU Kab. Pasuruan

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca