Breaking News
light_mode

LPBH NU Kab. Pasuruan Beri Bantuan Hukum Konflik Masjid Hidayatullah

  • account_circle NU Pasuruan
  • calendar_month Sab, 11 Mei 2019
  • visibility 309
  • comment 0 komentar

Lembaga Penyuluhan dan Bantuan Hukum Nahdlatul Ulama’ (LPBHNU) Kabupaten Pasuruan diminta bantuan oleh PCNU Kota Pasuruan terkait konflik di Masjid Hidayatullah Kota Pasuruan.

“Konflik bermula dari kejadian meninggalnya dr. Hendra Romadlon yang disholatkan jenazahnya di masjid hidayatullah, pun pihak keluarga meminta di bacakan yasin dan tahlil. Tetapi di tolak oleh kelompok wahabi salafi yang sudah sejak lama merampas dan menguasai tanpa hak Masjid tersebut,” ungkap Dr. Khoirul Huda, M.Hum., selaku Ketua LPBHNU Kabupaten Pasuruan kepada nupasuruan.or.id., Sabtu, 11 Mei 2019 via telepon.

“Penguasaan sepihak kelompok salafi Wahabi tersebut menggunakan legalitas wakaf berdasarkan Sertifikat Hak Milik Nomor 631 Wakaf dengan luas 820 meter persegi dengan susunan nadhir : H. Imam Soebari (Ketua), Abdullah Nazar, SH (Sekretaris), A. Mudzakir (Bendahara) daan Soebar (Anggota),” lanjut mantan aktifis IPNU tersebut.

Meski demikian, faktanya setelah adanya penolakan pembacaan yasin tahlil tersebut, warga sekitar masjid membuat surat pengaduan kepada kemenag Kota Pasuruaan agar pengelolaan masjid masjid Hidayatullah dilakukan bersama-sama masyarakat/warga sekitar. Akhirnya, Badan Wakaf Indonesia Perwakilan Kota Pasuruan mengeluarkan surat Keputusan Pergantian Nadhir dngan susunan sebagai berikut : H. Abdullah Naar, SH (Ketua), Dr. H. Munif MA (Sekretaris), H. Maskur Faqih (Bendahara), H. Achmad Edrus Al Habsyi (Anggota), H. Abdul Halim Basyaiban (anggota).

Menyadari itu, Pak Doktor Huda, sapaan akrabnya, dalam kapasitasnya sebagai advokat menyatakan bahwa: 1. Semua asset baik masjid, TK dan TPQ harus diserahkan pada nadhir, 2. Mereka tidak boleh menggunaka nama yayasan hidayatullah karena nama itu sudah ada sejak 1984, 3. Notaris harus membatalkan akte notaris yayasan hidayatullah yang di keluarkan tahun 2016, dan 4. meminta majelis kehormatan notaris (MKN) untuk memanggil dan mengklarifikasi notaris karena menerbitkan akte notaris dengan nama yayasan yang sama.

“Pada Tanggal 9 April 2019 LPBHNU mendampingi Saudara Dr. Munif, MA untuk memberikan klarifikasi ke Polresta Pasuruan dan pada tanggal 9 Mei 2019 mendampingi warga dan yang dilaporkan pencemaran nama baik. Alhamdulillah, pada tanggal 9 Mei 2019 dengan difasilitasi Polresta Pasuruan kedua belah pihak sepakat dan islah serta menyerahkan semua asset masjid kepada Nadhir saat ini,” pungkas Wakil Rektor III Universitas Yudharta Pasuruan tersebut. (Makhfud).

  • Penulis: NU Pasuruan

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Rakorjas IPNU Pasuruan Siapkan Fasilitator PAC

    Rakorjas IPNU Pasuruan Siapkan Fasilitator PAC

    • calendar_month Kam, 26 Des 2024
    • visibility 260
    • 0Komentar

    Pohjentek, NU Pasuruan Pimpinan Cabang (PC) Ikatan Pelajar Nahdlatul Ulama (IPNU) Kabupaten Pasuruan menggelar Rapat Kordinasi Jaringan Sekolah (Rakorjas) di LP Ma’arif NU Kabupaten Pasuruan, Rabu (25/12/2024). Dalam acara tersebut IPNU Kabupaten Pasuruan akan menyiapkan tim fasilitator untuk diterjunkan kepada lembaga pendidikan Ketua Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Pasuruan KH Imron Mutamakkin mengatakan, IPNU […]

  • Melalui LAZISNU Jatim, NU Peduli Pasuruan Salurkan Bantuan 81 Juta untuk Korban Bencana Sumatera – Aceh

    Melalui LAZISNU Jatim, NU Peduli Pasuruan Salurkan Bantuan 81 Juta untuk Korban Bencana Sumatera – Aceh

    • calendar_month Sen, 29 Des 2025
    • visibility 183
    • 0Komentar

    Sidogiri, NU Pasuruan Ketua Pengurus Cabang (PC) Lembaga Amil Zakat, Infak, dan Sedekah Nahdlatul Ulama (LAZISNU) Kabupaten Pasuruan, Nur Kholis Majid, menegaskan komitmen NU untuk senantiasa hadir membantu masyarakat yang terdampak bencana, baik di tingkat nasional maupun daerah. Hal tersebut disampaikannya dalam penyaluran bantuan kemanusiaan oleh NU Peduli Kabupaten Pasuruan sebesar 81 juta rupiah kepada […]

  • Download E-Buletin An-Nahdliyah Edisi 4 Tahun 2022

    Download E-Buletin An-Nahdliyah Edisi 4 Tahun 2022

    • calendar_month Kam, 4 Agu 2022
    • visibility 184
    • 0Komentar

    E-Buletin An-Nahdliyah Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Pasuruan edisi 3 tahun 2022 mengambil tema “Nasihat dan Kisah Santri Putri KH Ahmad Yusuf Cholil, Ayahanda Sekjen PBNU dan Gus Bupati Pasuruan”. Daftar isi e-buletin edisi 4 tahun 2022: Rubrik Judul Penulis/Sumber Dawuh Kiai Pasuruan Mbah Hamid Pasuruan Twitter: Generasi_MudaNU Keislaman Menyambut Muharam, Bulan Syahrullah Fajar […]

  • Kisah Cintanya Saudagar Kaya Kepada Nabi SAW

    Kisah Cintanya Saudagar Kaya Kepada Nabi SAW

    • calendar_month Sab, 16 Okt 2021
    • visibility 506
    • 0Komentar

    Jika Maulid adalah acara maka akan terlihat pada bulan dan euforianya, jika Maulid adalah keteladanan ia akan terlihat pada perilaku setiap harinya, namun cinta akan melakukan semuanya. Dimoment bulan Maulud ini penulis ceritakan kisah nyata dizaman Sultan Shalahuddin Al-Ayyubi. Kisah tentang saudagar kaya raya yang harta bendanya habis buat acara Maulid hingga didatangi Rasulullah SAW […]

  • Mahasiswa UNU STAI Salahuddin Pasuruan, Sosialisakan Pengolahan Sampah Organik dan Non Organik

    Mahasiswa UNU STAI Salahuddin Pasuruan, Sosialisakan Pengolahan Sampah Organik dan Non Organik

    • calendar_month Sel, 16 Jul 2024
    • visibility 245
    • 0Komentar

    Lekok, NU Pasuruan Mahasiswa Universitas Nahdlatul Ulama (UNU) Sekolah Tinggi Agama Islam (STAI) Salahuddin Pasuruan menggelar sosialisai pengolahan sampah di Kecamatan Lekok, Kecamatan Gempol dan Kecamatan Kraton. Mahasiswa UNU STAI Salahuddin Pasuruan Dofir mengatakan, kegiatan ini bertujuan untuk mengubah sampah organik menjadi kompos, pupuk cair, dan maggot. “Kami melihat banyak sampah organik yang tidak di […]

  • Kiai Imron Ulas Dua Aktifitas yang Berpotensi Membatalkan Puasa

    Kiai Imron Ulas Dua Aktifitas yang Berpotensi Membatalkan Puasa

    • calendar_month Sen, 18 Mar 2024
    • visibility 284
    • 1Komentar

    Kraton, NU Pasuruan Ketua Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Pasuruan KH Imron Mutamakkin ulas aktivitas yang dapat membatalkan puasa namun, jarang diketahui oleh masyarakat diantaranya mandi dan istinjak pada saat buang air besar dan buang air kecil. Hal itu diungkapkan pada saat Safari Ramadhan PCNU Kabupaten Pasuruan di Masjid Barmawi, Kecamatan Kraton Sabtu (16/02/2023). […]

expand_less

Eksplorasi konten lain dari PCNU Kab. Pasuruan

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca