Breaking News
light_mode

LPBH NU Kab. Pasuruan Beri Bantuan Hukum Konflik Masjid Hidayatullah

  • account_circle NU Pasuruan
  • calendar_month Sab, 11 Mei 2019
  • visibility 468
  • comment 0 komentar

Lembaga Penyuluhan dan Bantuan Hukum Nahdlatul Ulama’ (LPBHNU) Kabupaten Pasuruan diminta bantuan oleh PCNU Kota Pasuruan terkait konflik di Masjid Hidayatullah Kota Pasuruan.

“Konflik bermula dari kejadian meninggalnya dr. Hendra Romadlon yang disholatkan jenazahnya di masjid hidayatullah, pun pihak keluarga meminta di bacakan yasin dan tahlil. Tetapi di tolak oleh kelompok wahabi salafi yang sudah sejak lama merampas dan menguasai tanpa hak Masjid tersebut,” ungkap Dr. Khoirul Huda, M.Hum., selaku Ketua LPBHNU Kabupaten Pasuruan kepada nupasuruan.or.id., Sabtu, 11 Mei 2019 via telepon.

“Penguasaan sepihak kelompok salafi Wahabi tersebut menggunakan legalitas wakaf berdasarkan Sertifikat Hak Milik Nomor 631 Wakaf dengan luas 820 meter persegi dengan susunan nadhir : H. Imam Soebari (Ketua), Abdullah Nazar, SH (Sekretaris), A. Mudzakir (Bendahara) daan Soebar (Anggota),” lanjut mantan aktifis IPNU tersebut.

Meski demikian, faktanya setelah adanya penolakan pembacaan yasin tahlil tersebut, warga sekitar masjid membuat surat pengaduan kepada kemenag Kota Pasuruaan agar pengelolaan masjid masjid Hidayatullah dilakukan bersama-sama masyarakat/warga sekitar. Akhirnya, Badan Wakaf Indonesia Perwakilan Kota Pasuruan mengeluarkan surat Keputusan Pergantian Nadhir dngan susunan sebagai berikut : H. Abdullah Naar, SH (Ketua), Dr. H. Munif MA (Sekretaris), H. Maskur Faqih (Bendahara), H. Achmad Edrus Al Habsyi (Anggota), H. Abdul Halim Basyaiban (anggota).

Menyadari itu, Pak Doktor Huda, sapaan akrabnya, dalam kapasitasnya sebagai advokat menyatakan bahwa: 1. Semua asset baik masjid, TK dan TPQ harus diserahkan pada nadhir, 2. Mereka tidak boleh menggunaka nama yayasan hidayatullah karena nama itu sudah ada sejak 1984, 3. Notaris harus membatalkan akte notaris yayasan hidayatullah yang di keluarkan tahun 2016, dan 4. meminta majelis kehormatan notaris (MKN) untuk memanggil dan mengklarifikasi notaris karena menerbitkan akte notaris dengan nama yayasan yang sama.

“Pada Tanggal 9 April 2019 LPBHNU mendampingi Saudara Dr. Munif, MA untuk memberikan klarifikasi ke Polresta Pasuruan dan pada tanggal 9 Mei 2019 mendampingi warga dan yang dilaporkan pencemaran nama baik. Alhamdulillah, pada tanggal 9 Mei 2019 dengan difasilitasi Polresta Pasuruan kedua belah pihak sepakat dan islah serta menyerahkan semua asset masjid kepada Nadhir saat ini,” pungkas Wakil Rektor III Universitas Yudharta Pasuruan tersebut. (Makhfud).

  • Penulis: NU Pasuruan

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Sukses, 3500 Siswa TK/RA Binaan Muslimat NU Pasuruan Ikuti Parade Manasik Haji

    • calendar_month Sel, 11 Sep 2018
    • visibility 243
    • 0Komentar

    Ikatan Guru RA/TK Muslimat NU (IGRAMNU/IGTKMNU) Kecamatan Tutur, Purwodadi, Purwosari dan Sukorejo, berikan pembelajaran Rukun Islam yang Kelima kepada peserta didik melalui Parade Manasik Haji kelas kanak-kanak, Senin (10/9) di Kebon Raya Purwodadi. Kegiatan yang diikuti oleh 3500 siswa-siswi dari 90 TK/RA binaan Muslimat NU ini, dibuka langsung oleh ketua Pimpinan Cabang Muslimat NU kabupaten […]

  • Menuju Mahasiswa Santri, IPNU-IPPNU ITSNU-STAIS Pasuruan Ngaji Bareng Gus Haidar Hafeez

    Menuju Mahasiswa Santri, IPNU-IPPNU ITSNU-STAIS Pasuruan Ngaji Bareng Gus Haidar Hafeez

    • calendar_month Jum, 23 Okt 2020
    • visibility 441
    • 0Komentar

    Institut Teknologi dan Sains Nahdlatul Ulama-Sekolah Tinggi Agama Islam Salahuddin (ITSNU-STAIS) Pasuruan merupakan Kampus yang beda dari kampus lain yang hanya menginginkan mahasiswanya memiliki kecerdasan, intelektual dan skill yang baik. Namun, ITSNU-STAIS Pasuruan merupakan kampus yang memadukan antara kehidupan mahasiswa dan pesantren. Sehingga, bukan hanya dituntut untuk memiliki kecerdasan tinggi dan keahlian tertentu yang mumpuni […]

  • Gelar Halalbihalal, ISNU Pasuruan Tekankan Riset dan Publikasi Ilmiah

    Gelar Halalbihalal, ISNU Pasuruan Tekankan Riset dan Publikasi Ilmiah

    • calendar_month Sab, 4 Mei 2024
    • visibility 350
    • 0Komentar

    Pohjentrek, NU Pasuruan Pengurus Cabang (PC) Ikatan Sarjana Nahdlatul Ulama (ISNU) Kabupaten Pasuruan menggelar halalbihalal dan Rapat Kordinasi Cabang (Rakorcab) di Gerai Geprek Sai, Kecamatan Gondangwetan, Kabupaaten Pasuruan, Jum’at (3/05/2024). Ketua PC ISNU Kabupaten Pasuruan Ahmad Adib Muhdi mengatakan, kegiatan ISNU kedepan ada dua pertama seminar dan rembuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Pasuruan 2024, […]

  • Konsolidasi 10 Program Akhir 2019, LTM PCNU Kab. Pasuruan Gelar Raker

    • calendar_month Sen, 1 Jul 2019
    • visibility 312
    • 0Komentar

    Lembaga Takmir Masjid (LTM) Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Pasuruan menggelar raker untuk konsolidasi terkait 9 program akhir tahun 2019 di Rumah Makan Bu Anis, Jl.Raya Bajangan no.40 Ranggeh Kecamatan Gondangwetan Kabupaten Pasuruan, Minggu (30/6/2019). “Kami mengadakan rapat kerja internal pengurus untuk mematangkan pelaksanaan Program semester 2 tahun 2019,” ungkap Mundir Muslih selaku Ketua […]

  • IASS Nguling Sukses Gelar Halal Bihalal & Haul Masyayikh Sidogiri

    • calendar_month Kam, 28 Jun 2018
    • visibility 239
    • 0Komentar

    Pengurus Komisariat Ikatan Alumni Santri Sidogiri (IASS) Nguling, sukses menggelar Halal Bihalal dan Haul Masyayikh Pondok Pesantren Sidogiri yang bertempat di Masjid Nurul Qodiri Desa Sebalong Kecamatan Nguling, Ahad, 10 Syawal 1439 (24/6/2018). Kegiatan tersebut dihadiri oleh KH. Fuad Nur Hasan mewakili Keluarga Pondok Pesantren Sidogiri, Ustadz. Nahdhor Sanai sebagai penceramah, Para Sesepuh Desa, Tokoh […]

  • Cegah Covid-19, PCNU Kab. Pasuruan Keluarkan Edaran Resmi Bagi Organisasi Perangkat & Peringkatnya

    • calendar_month Rab, 25 Mar 2020
    • visibility 227
    • 0Komentar

    Mengantisipasi penyebaran virus Corona atau Covid-19 yang dikhawatirkan kian meluas, Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur mengeluarkan surat edaran resmi yang ditujukan kepada organisasi perangkat dan peringkatnya agar tidak melaksanakan kegiatan yang melibatkan massa dengan jumlah besar. Surat edaran yang diterbitkan pada 24 Maret 2020 dengan nomor surat: 1643/PC/A.II/L.27/III/2020 itu berisikan larangan […]

expand_less

Eksplorasi konten lain dari PCNU Kab. Pasuruan

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca