Breaking News
light_mode

LPBH NU Kab. Pasuruan Beri Bantuan Hukum Konflik Masjid Hidayatullah

  • account_circle NU Pasuruan
  • calendar_month Sab, 11 Mei 2019
  • visibility 760
  • comment 0 komentar

Lembaga Penyuluhan dan Bantuan Hukum Nahdlatul Ulama’ (LPBHNU) Kabupaten Pasuruan diminta bantuan oleh PCNU Kota Pasuruan terkait konflik di Masjid Hidayatullah Kota Pasuruan.

“Konflik bermula dari kejadian meninggalnya dr. Hendra Romadlon yang disholatkan jenazahnya di masjid hidayatullah, pun pihak keluarga meminta di bacakan yasin dan tahlil. Tetapi di tolak oleh kelompok wahabi salafi yang sudah sejak lama merampas dan menguasai tanpa hak Masjid tersebut,” ungkap Dr. Khoirul Huda, M.Hum., selaku Ketua LPBHNU Kabupaten Pasuruan kepada nupasuruan.or.id., Sabtu, 11 Mei 2019 via telepon.

“Penguasaan sepihak kelompok salafi Wahabi tersebut menggunakan legalitas wakaf berdasarkan Sertifikat Hak Milik Nomor 631 Wakaf dengan luas 820 meter persegi dengan susunan nadhir : H. Imam Soebari (Ketua), Abdullah Nazar, SH (Sekretaris), A. Mudzakir (Bendahara) daan Soebar (Anggota),” lanjut mantan aktifis IPNU tersebut.

Meski demikian, faktanya setelah adanya penolakan pembacaan yasin tahlil tersebut, warga sekitar masjid membuat surat pengaduan kepada kemenag Kota Pasuruaan agar pengelolaan masjid masjid Hidayatullah dilakukan bersama-sama masyarakat/warga sekitar. Akhirnya, Badan Wakaf Indonesia Perwakilan Kota Pasuruan mengeluarkan surat Keputusan Pergantian Nadhir dngan susunan sebagai berikut : H. Abdullah Naar, SH (Ketua), Dr. H. Munif MA (Sekretaris), H. Maskur Faqih (Bendahara), H. Achmad Edrus Al Habsyi (Anggota), H. Abdul Halim Basyaiban (anggota).

Menyadari itu, Pak Doktor Huda, sapaan akrabnya, dalam kapasitasnya sebagai advokat menyatakan bahwa: 1. Semua asset baik masjid, TK dan TPQ harus diserahkan pada nadhir, 2. Mereka tidak boleh menggunaka nama yayasan hidayatullah karena nama itu sudah ada sejak 1984, 3. Notaris harus membatalkan akte notaris yayasan hidayatullah yang di keluarkan tahun 2016, dan 4. meminta majelis kehormatan notaris (MKN) untuk memanggil dan mengklarifikasi notaris karena menerbitkan akte notaris dengan nama yayasan yang sama.

“Pada Tanggal 9 April 2019 LPBHNU mendampingi Saudara Dr. Munif, MA untuk memberikan klarifikasi ke Polresta Pasuruan dan pada tanggal 9 Mei 2019 mendampingi warga dan yang dilaporkan pencemaran nama baik. Alhamdulillah, pada tanggal 9 Mei 2019 dengan difasilitasi Polresta Pasuruan kedua belah pihak sepakat dan islah serta menyerahkan semua asset masjid kepada Nadhir saat ini,” pungkas Wakil Rektor III Universitas Yudharta Pasuruan tersebut. (Makhfud).

  • Penulis: NU Pasuruan

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Agar Puasa Tidak Batal, Begini Cara dan Bersuci saat Buang Air

    Agar Puasa Tidak Batal, Begini Cara dan Bersuci saat Buang Air

    • calendar_month Sel, 5 Apr 2022
    • visibility 3.397
    • 1Komentar

    Pohjentrek, NU Pasuruan Ketua Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Pasuruan KH Imron Mutamakkin menjelaskan, beberapa hal yang harus diperhatikan saat melakukan buang air besar atau berak dalam kondisi berpuasa. Musabbabnya, memasukkan jari ke dalam dubur dapat membatalkan puasa. “Kecuali terpaksa. Karena kotoran (tinja) sulit keluar. Tidak bisa keluar tanpa memasukkan jari ke dalam dubur,” […]

  • Sajak “APA KABAR ADAM” karya Gus Haidar Hafeez

    • calendar_month Ming, 7 Jul 2019
    • visibility 674
    • 0Komentar

    APA KABAR ADAM (Haidar Hafeez) . Nun jauh di angkasa raya Malaikat menikmati indah cahaya Malaikat saling bertanya Apakah itu cahaya nabi Adam Bukan itu cahaya kerasulan nabi Muhamad Dengan cahaya itu nabi Adam dianugerahi derajat tertinggi Dengan menjadi Adam di sorga Tercipta dari sari pati kebaikan di atas bumi Usai tuhan menggagal produksikan jin […]

  • Saatnya, Bersama Membangun Masjid yang Ramah Disabilitas

    Saatnya, Bersama Membangun Masjid yang Ramah Disabilitas

    • calendar_month Kam, 3 Des 2020
    • visibility 667
    • 0Komentar

    Setiap orang Islam pasti selalu berusaha agar dapat melaksanakan sholat, mengikuti pengajian, dan lain-lain di Masjid, begitu pun dengan saudara-saudara kita, para penyandang disabilitas. Namun, tidak semua Masjid, desain bangunannya ramah terhadap disabilitas. Terdapat beberapa kesulitan para penyandang disabilitas ketika hendak menggunakan haknya untuk beribadah di masjid. Misalnya, tangga masjid yang terlalu tinggi, tidak ada […]

  • Festival Jajanan Tradisional Bentuk Kenalkan Makanan Khas Indonesia

    Festival Jajanan Tradisional Bentuk Kenalkan Makanan Khas Indonesia

    • calendar_month Sel, 22 Okt 2024
    • visibility 802
    • 0Komentar

    Pohjentrek, NU Pasuruan Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Pasuruan menggelar festival kuliner jajanan tradisional di area perkantoran PCNU Kabupaten Pasuruan, Ahad (20/10/2024). Ketua pelaksana Gus Nasih Nashor mengatakan, festival jajanan tradisional merupakan cara dari PCNU Kabupaten Pasuruan untuk mengenalkan jajanan khas indonesia kepada anak anak muda. “Dalam festival tersebut banyak sekali jajanan yang dapat […]

  • Dipercaya Pemda, NU Pasuruan Kirim Pemateri Pesantren Ramadhan di SDN Hingga SMAN

    Dipercaya Pemda, NU Pasuruan Kirim Pemateri Pesantren Ramadhan di SDN Hingga SMAN

    • calendar_month Ming, 10 Mar 2024
    • visibility 396
    • 0Komentar

    Bangil, NU PasuruanPengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Pasuruan kembali dipercaya Dinas Pendidikan setempat untuk membekali Sekolah Dasar Negeri (SDN) dalam penyelenggaran Pesantren Ramadhan 1445 Hijriah/2024 Masehi. Kegiatan Pembekalan Pemateri Pesantren Ramadhan dipusatkan di Gedung Pertemuan Lantai 2 Dinas Pendidikan, Kompleks Perkantoran Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Pasuruan, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Pasuruan, Jalan Raya […]

  • Jadwal Imsakiyah Ramadhan 1443 H / 2022 M Wilayah Pasuruan

    Jadwal Imsakiyah Ramadhan 1443 H / 2022 M Wilayah Pasuruan

    • calendar_month Ming, 3 Apr 2022
    • visibility 1.556
    • 0Komentar

    Pohjentrek, NU PasuruanInstitut Teknologi dan Sains Nahdlatul Ulama dan Sekolah Tinggi Agama Islam Salahuddin (ITSNU-STAIS) Pasuruan menerbitkan Jadwal Imsakiyah Ramadhan 1443 H/2022 M. Jadwal Imsakiyah itu dirumuskan oleh Lembaga Falakiyah Nahdlatul Ulama (LFNU) Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Pasuruan. Sebagaimana telah diingatkan oleh Ketua PCNU Kabupaten Pasuruan KH Imron Mutamakkin, untuk berhenti melakukan hal-hal […]

expand_less

Eksplorasi konten lain dari PCNU Kab. Pasuruan

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca