Breaking News
light_mode

LPBH NU Kab. Pasuruan Beri Bantuan Hukum Konflik Masjid Hidayatullah

  • account_circle NU Pasuruan
  • calendar_month Sab, 11 Mei 2019
  • visibility 580
  • comment 0 komentar

Lembaga Penyuluhan dan Bantuan Hukum Nahdlatul Ulama’ (LPBHNU) Kabupaten Pasuruan diminta bantuan oleh PCNU Kota Pasuruan terkait konflik di Masjid Hidayatullah Kota Pasuruan.

“Konflik bermula dari kejadian meninggalnya dr. Hendra Romadlon yang disholatkan jenazahnya di masjid hidayatullah, pun pihak keluarga meminta di bacakan yasin dan tahlil. Tetapi di tolak oleh kelompok wahabi salafi yang sudah sejak lama merampas dan menguasai tanpa hak Masjid tersebut,” ungkap Dr. Khoirul Huda, M.Hum., selaku Ketua LPBHNU Kabupaten Pasuruan kepada nupasuruan.or.id., Sabtu, 11 Mei 2019 via telepon.

“Penguasaan sepihak kelompok salafi Wahabi tersebut menggunakan legalitas wakaf berdasarkan Sertifikat Hak Milik Nomor 631 Wakaf dengan luas 820 meter persegi dengan susunan nadhir : H. Imam Soebari (Ketua), Abdullah Nazar, SH (Sekretaris), A. Mudzakir (Bendahara) daan Soebar (Anggota),” lanjut mantan aktifis IPNU tersebut.

Meski demikian, faktanya setelah adanya penolakan pembacaan yasin tahlil tersebut, warga sekitar masjid membuat surat pengaduan kepada kemenag Kota Pasuruaan agar pengelolaan masjid masjid Hidayatullah dilakukan bersama-sama masyarakat/warga sekitar. Akhirnya, Badan Wakaf Indonesia Perwakilan Kota Pasuruan mengeluarkan surat Keputusan Pergantian Nadhir dngan susunan sebagai berikut : H. Abdullah Naar, SH (Ketua), Dr. H. Munif MA (Sekretaris), H. Maskur Faqih (Bendahara), H. Achmad Edrus Al Habsyi (Anggota), H. Abdul Halim Basyaiban (anggota).

Menyadari itu, Pak Doktor Huda, sapaan akrabnya, dalam kapasitasnya sebagai advokat menyatakan bahwa: 1. Semua asset baik masjid, TK dan TPQ harus diserahkan pada nadhir, 2. Mereka tidak boleh menggunaka nama yayasan hidayatullah karena nama itu sudah ada sejak 1984, 3. Notaris harus membatalkan akte notaris yayasan hidayatullah yang di keluarkan tahun 2016, dan 4. meminta majelis kehormatan notaris (MKN) untuk memanggil dan mengklarifikasi notaris karena menerbitkan akte notaris dengan nama yayasan yang sama.

“Pada Tanggal 9 April 2019 LPBHNU mendampingi Saudara Dr. Munif, MA untuk memberikan klarifikasi ke Polresta Pasuruan dan pada tanggal 9 Mei 2019 mendampingi warga dan yang dilaporkan pencemaran nama baik. Alhamdulillah, pada tanggal 9 Mei 2019 dengan difasilitasi Polresta Pasuruan kedua belah pihak sepakat dan islah serta menyerahkan semua asset masjid kepada Nadhir saat ini,” pungkas Wakil Rektor III Universitas Yudharta Pasuruan tersebut. (Makhfud).

  • Penulis: NU Pasuruan

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Optimis, Ini Cara NU Pasuruan Targetkan RSNU sebagai Hadiah 1 Abad NU

    Optimis, Ini Cara NU Pasuruan Targetkan RSNU sebagai Hadiah 1 Abad NU

    • calendar_month Kam, 28 Jul 2022
    • visibility 788
    • 0Komentar

    Pohjentrek, NU Pasuruan Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Pasuruan menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) untuk penguatan ‘Gerakan Ayo Urunan Mbangun Rumah Sakit NU Pasuruan’, Rabu (27/07/2022). Kegiatan dipusatkan di Aula KH Ahmad Djufri, Graha PCNU, Desa Warungdowo, Kecamatan Pohjentrek, Kabupaten Pasuruan. Peserta Rakor meliputi Ketua, Sekretaris, Bendahara lembaga dan Badan Otonom (Banom) tingkat PCNU serta […]

  • PCNU Kab. Pasuruan Kenalkan Kitab-Kitab Karya Almaghfurlah KH. Jakfar Shodiq Ponpes Sladi Kejayan

    • calendar_month Kam, 14 Mar 2019
    • visibility 452
    • 1Komentar

    Lembaga Kajian & Pengembangan Sumber Daya Manusia (LAKPESDAM) Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Pasuruan kembali menyelenggarakan kegiatan Roadshow Khazanah Intelektual Ulama & Pesantren Pasuruan. Kegiatan tersebut juga menjadi salah satu rangkaian kegiatan PCNU Kabupaten Pasuruan dalam memperingati Harlah NU ke-96. Kali ini, karya ulama Pasuruan yang dikenalkan adalah kitab-kitab karya Almaghfurlah KH. Jakfar Shodiq, […]

  • Fokus Pengelolaan Sampah, ITSNU Pasuruan Bersama DLH dan Fordas Jalin Kerja Sama

    Fokus Pengelolaan Sampah, ITSNU Pasuruan Bersama DLH dan Fordas Jalin Kerja Sama

    • calendar_month Jum, 14 Jul 2023
    • visibility 443
    • 0Komentar

    Pohjentrek, NU Pasuruan Institut Teknologi dan Sains Nahdlatul Ulama (ITSNU) Pasuruan bersama Forum Daerah Aliran Sungai (Fordas) dan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) setempat berupaya melakukan percepatan dalam pengelolaan sampah. Hal itu ditegaskan dalam Focus Group Discussion (FGD) Penyelarasan Program/Kegiatan Fordas, DLH, dan Perguruan Tinggi (PT) dalam Pengelolaan Sampah di Aula Rektorat Lantai 3, ITSNU Pasuruan, […]

  • Di Konferancab ISNU Purwosari, Pengurus Baru Diminta Lebih Solid dan Aktif

    Di Konferancab ISNU Purwosari, Pengurus Baru Diminta Lebih Solid dan Aktif

    • calendar_month Ming, 18 Jun 2023
    • visibility 589
    • 0Komentar

    Purwosari, NU PasuruanPimpinan Anak Cabang (PAC) Ikatan Sarjana Nahdlatul Ulama (ISNU) Kecamatan Purwosari, Kabupaten Pasuruan menggelar Konferensi Anak Cabang (Konferancab) ke-2 di kantor Majelis Wakil Cabang Nahdlatul Ulama (MWCNU) kecamatan setempat, Jum’at (16/06/2023). Ketua Pimpinan Cabang (PC) ISNU, Ahmad Adip Muhdi menyampaikan, berterima kasih atas upaya PAC di wilayah Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten […]

  • Cegah Banjir, Banser, Santri & Warga Kecamatan Winongan Bersihkan Sungai

    Cegah Banjir, Banser, Santri & Warga Kecamatan Winongan Bersihkan Sungai

    • calendar_month Jum, 19 Mar 2021
    • visibility 566
    • 0Komentar

    Winongan, NU Kabupaten PasuruanAntisipasi sungai meluap, Satuan Koordinasi Rayon (Satkoryon) Barisan Ansor Serbaguna (Banser) Kecamatan Winongan bersama warga dan santri Pondok Pesantren Ar-Roudloh Desa Tambak Rejo Kecamatan Pasrepan membersihkan sungai utama yang berada di wilayahnya. Kegiatan dimulai pukul tujuh pagi hingga empat sore dan diikuti lebih dari 100 orang. “Kegiatan bersih-bersih sungai ini untuk meminimalisir […]

  • Target Legalitas Amil Zakat di 110 Masjid, LTM NU Kab. Pasuruan Gelar Rakor Penataan Amil Zakat

    Target Legalitas Amil Zakat di 110 Masjid, LTM NU Kab. Pasuruan Gelar Rakor Penataan Amil Zakat

    • calendar_month Rab, 23 Mei 2018
    • visibility 534
    • 0Komentar

    Targetkan legalitas dalam pembentukan Amil Zakat di 110 Masjid wilayah Kabupaten Pasuruan, Pengurus Cabang Lembaga Takmir Masjid Nahdlatul Ulama (PC LTM NU) gelar Rakor Penataan Amil Zakat bersama BAZNAS (Badan Amil Zakat Nasional) dan LAZISNU (Lembaga Amil Zakat Nahdlatul Ulama) Kabupaten Pasuruan di Gedung Graha PCNU Kabupaten Pasuruan.

expand_less

Eksplorasi konten lain dari PCNU Kab. Pasuruan

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca