Breaking News
light_mode

Memasuki Abad Kedua, LWP PBNU Minta PCNU Serius Mengelola Wakaf Uang

  • account_circle NU Pasuruan
  • calendar_month Sel, 7 Feb 2023
  • visibility 972
  • comment 0 komentar

Purworejo, NU Pasuruan
Ketua Lembaga Wakaf dan Pertanahan (LWP) Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH Syaiful Munir menyebutkan, menuju abad kedua NU Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) diminta untuk memaksimalkan pengelolaan wakaf uang di daerahnya masing-masing.

“Peran strategis itu (pengelolaan wakaf uang) banyak dimanfaatkan oleh kelompok di luar NU,” imbuhnya dalam kegiatan Seminar Literasi Wakaf di Aula PCNU Kota Pasuruan, Sabtu (4/1/2023).

Dirinya juga menyampaikan, hasil dan pembahasan Rapat Kerja Nasional LWP PBNU. Terdapat beberapa kesalahan dalam pengelolaan wakaf.

“Banyak dana yang diterima dari wakaf, dipotong secara berjenjang sehingga yang tersalurkan hanya 55%. Itu tidak benar. Bertentangan dengan hukum ulama salaf,” jelasnya.

Selain itu, masih terjadi kesenjangan antara potensi dan realisasi wakaf di Indonesia. Hal itu disebabkan masih rendahnya literasi wakaf di masyarakat dan lembaga pengelola wakaf.

“Studi yang dilakukan Badan Wakaf Indonesia (BWI) dan Kementerian Agama tahun 2020, skor indeks literasi wakaf masih kategori rendah. Masih 50,48,” paparnya.

Untuk itu, LWP PBNU berfokus pada tiga konsep dalam penguatan literasi. Yakni literasi tentang harta objek wakaf, literasi tentang peruntukan harta benda wakaf, dan literasi kelembagaan wakaf.

“Literasi wakaf ini menjadi rangkaian acara menuju Puncak Resepsi 1 Abad NU. Sehingga digelar secara maraton di Pasuruan, Tulungagung, Probolinggo, Lamongan, dan Malang,” tandasnya.

Wakil Ketua Tanfidziyah PCNU Kota Pasuruan, Waladi Imaduddin merasa bersyukur dan bangga terpilih menjadi salah satu tuan rumah Seminar Literasi Wakaf oleh LWP PBNU.

“Gelaran acara ini bagian dari mandat PBNU ke Panitia satu Abad NU Kota Pasuruan dan ini adalah kebanggaan PCNU Kota Pasuruan karena titik wilayah NU tapal kuda di percayakan NU Kota Pasuruan,” imbuh mantan Ketua Umum Pengurus Cabang (PC) Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Pasuruan itu.

Kegiatan dihadiri 150 peserta perwakilan dari PCNU Kota Pasuruan, PCNU Kabupaten Pasuruan, dan PCNU Bangil.

Penulis: Zulkarnain
Editor: Makhfud Syawaludin

  • Penulis: NU Pasuruan

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Perkuat Konsolidasi Kepemudaan, Rijalul Ansor Rejoso Gandeng Pagar Nusa

    • calendar_month Rab, 10 Jul 2019
    • visibility 371
    • 0Komentar

    Perkuat Konsolidasi Kepemudaan, Rijalul Ansor Rejoso Gandeng Pagar Nusa Pasca bulan suci Ramadhan, Rutinan Rijalul Ansor Kecamatan Rejoso kembali digelar. Dalam giat kali ini, terdapat sesi acara Halalbihalal. Kegiatan kali juga istimewa karena dihadiri oleh Pengurus Perguruan Silat Nahdlatul Ulama Pagar Nusa. “Ini bagian dari konsolidasi kepemudaan di Rejoso. Acaranya juga dikemas sangat santai sembari […]

  • Di Yudisium UNU Pasuruan, Kiai Karim Akan Ijazahi Calon Wisudawan

    Di Yudisium UNU Pasuruan, Kiai Karim Akan Ijazahi Calon Wisudawan

    • calendar_month Kam, 27 Nov 2025
    • visibility 452
    • 0Komentar

    KH Abd Karim Djasim sedang memimpin doa di kegiatan Istighosah Rutin PCNU Kabupaten Pasuruan

  • Konfrancab Ansor, Kiai Imron Inginkan Pembrantasan Narkoba di Pasuruan

    Konfrancab Ansor, Kiai Imron Inginkan Pembrantasan Narkoba di Pasuruan

    • calendar_month Ming, 2 Jun 2024
    • visibility 352
    • 0Komentar

    Pohjentrek, NU Pasuruan Ketua Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Pasuruan KH Imron Mutamakkin mengatakan salah satu program yang harus di miliki oleh GP Ansor Kabupaten Pasuruan adalah memberantas pengedaran narkoba di Kabupaten Pasuruan karena saat ini narkoba sedang marak di pasuruan. “Narkoba saat ini sudah menyasar anak-anak kecil seperti halnya sekolah dasar,” ujarnya pada […]

  • Hukum Menetapkan Status Anak Yatim Berdasarkan KK, Bagaimana Ketentuannya?

    Hukum Menetapkan Status Anak Yatim Berdasarkan KK, Bagaimana Ketentuannya?

    • calendar_month Rab, 8 Jul 2026
    • visibility 241
    • 0Komentar

    Penetapan status anak yatim berdasarkan data Kartu Keluarga (KK) atau akta kelahiran yang menggunakan kalender Masehi tidak dapat dijadikan patokan secara langsung. Dalam ketentuan fikih, batas usia anak yatim berakhir ketika anak telah baligh, sedangkan ukuran usia baligh 15 tahun mengacu pada kalender Hijriah, bukan kalender Masehi. Selain berdasarkan usia, baligh juga dapat diketahui melalui […]

  • Kisah Ketua NU Pasuruan Ketika Menjadi Ketua Ishari NU Kejayan

    Kisah Ketua NU Pasuruan Ketika Menjadi Ketua Ishari NU Kejayan

    • calendar_month Kam, 23 Nov 2023
    • visibility 862
    • 0Komentar

    Pohjentrek, NU Pasuruan Setiap orang pasti memiliki kisah tersendiri ketika diamanahi menjadi seororang pemimin diantranya adalah Ketua Pengurus Cabang Nahti dlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Pasuruan KH Imron Mutamkkin mengatakan, sebelum saya menjadi ketua PCNU saya pernah menjadi ketua Pimpinan Anak Cabang (PAC) Ikatan Seni Hadrah Republik Indonesia (Ishari) NU Kejayan. Hal itu diungkapkan pada saat […]

  • Mahasiswa ITSNU Pasuruan Bantu Penanganan Banjir Selama Seminggu, Dari Terpeleset Hingga Dijodohkan

    Mahasiswa ITSNU Pasuruan Bantu Penanganan Banjir Selama Seminggu, Dari Terpeleset Hingga Dijodohkan

    • calendar_month Jum, 25 Feb 2022
    • visibility 298
    • 0Komentar

    Rejoso, NU PasuruanMahasiswa Institut Teknologi dan Sains Nahdlatul Ulama (ITSNU) Pasuruan Mukhammad Fery Ardiansyah menceritakan, pengalamannya saat melaksanakan Kuliah Kerja Nyata Tematik (KKNT) di Desa Jarangan, Kecamatan Rejoso, Kabupaten Pasuruan. “Seminggu lebih di lokasi KKN hanya membantu penanganan banjir. Luar biasa,” imbuhnya kepada NU Pasuruan, Kamis (24/02/2022). Ia lalu menjelaskan, bahwa teman-teman kelompoknya terbagi menjadi […]

expand_less

Eksplorasi konten lain dari PCNU Kab. Pasuruan

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca