Breaking News
light_mode

Mempertahankan Negara adalah Ajaran Agama Islam

  • account_circle NU Pasuruan
  • calendar_month Sab, 21 Mei 2022
  • visibility 1.241
  • comment 0 komentar

Pohjentrek, NU Pasuruan

Katib Syuriyah Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Pasuruan KH Muhib Aman Aly menjelaskan, tentang misi Islam dan alasan dalam menjaga keutuhan Negara. Khususnya Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

“Karena Islam menginginkan perdamaian. Islam itu sedikitpun tidak akan mendorong pada pertikaian. Maka bangsa-bangsa ini harus duduk berdampingan dengan baik,” imbuhnya saat mengampu Ngaos Ramadhan yang diselenggarakan oleh Pimpinan Cabang (PC) Muslimat, Fatayat, dan Ikatan Pelajar Putri (IPPNU) Kabupaten Pasuruan di Aula KH Ahmad Djufi, Graha PCNU Kabupaten Pasuruan, Kecamatan Pohjentrek, Ahad (10/04/2022).

Ketika warga dan/atau bangsa dalam Negara tidak saling menghormati, atau warga dan/atau bangsa antar Negara saling berkonflik, terjadilah pertempuran. Terjadilah Perang. Agama jelas akan dirugikan. Karena ketika bangsa atau Negara itu hancur, agama juga akan hancur.

“Contohnya kalau masing-masing bangsa itu akan perang, pasti dakwah akan berhenti, pengajian prei, sekolah tutup. Kemudian pondok pesantren tutup, ribut perang, yang terjadi hancur bangsa itu. Bisa kita saksikan berapa peradaban hancur gara-gara perang,” lanjutnya.

Untuk itu, lahirlah konsep Fiqhussiyasah. Ajaran Islam tentang tata kelola agar supaya bangsa-bangsa ini menjadi hidup berdampingan. Salah satu contohnya adalah institusi yang disebut dengan Negara. Sehingga negara itu bagian daripada ajaran agama. Mempertahankan negara adalah bagian daripada ajaran agama.

“Di sinilah kemudian Ahlussunnah mengganggap penting (menjaga Negara). Bahwa ketika negara itu melindungi masyarakatnya (yang) di dalam melaksanakan ajaran agama Islam, maka kita wajib mempertahankan negara itu, tidak boleh merusak ikatan negara itu,” jelasnya.

Bagaimana ketika pemerintahannya itu tidak menjalankan hukum Islam seratus persen? Apakah masih berlaku hukum mempertahankan negara adalah bagian daripada ajaran agama Islam? “Meskipun pemerintahannya itu tidak melaksanakan hukum Islam seratus persen. Tapi selama pemerintah itu masih melindungi umat Islam (yang) di dalam melaksanakan ajaran agama, kita wajib untuk mempertahankan negara itu. Inilah maknanya NKRI harga mati,” pungkas salah satu Pengasuh Pondok Pesantren Besuk Pasuruan itu.

Penulis: M Fauzan Imron

Sumber: E-Buletin An-Nahdliyah Edisi 1 Tahun 2022.

E-Buletin bisa di download melalui link: https://www.nupasuruan.or.id/2022/05/01/download-e-buletin-an-nahdliyah/

  • Penulis: NU Pasuruan

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Sayyidina Umar RA dan Warisan Perdamaian di Jerusalem

    Sayyidina Umar RA dan Warisan Perdamaian di Jerusalem

    • calendar_month Rab, 3 Mar 2021
    • visibility 975
    • 0Komentar

    Sebelum kedatangan Khalifah Umar bin Khaṭṭāb ra., Jerusalem adalah tempat dimana syak wasangka adalah kewajaran. Barangkali itu memang nasib Jerusalem, yang pernah diserbu oleh seorang Firaun dari Mesir, ditindas oleh Babilonia, kemudian Roma, dan bahkan di tahun 614 M ditaklukkan oleh pasukan Persia. Bila dalam perang sebelumnya orang Yahudi yang dihabisi, dalam penyerbuan oleh pasukan […]

  • ISNU Pasuruan Sukses Gelar Konfercab, Adip Muhdi Dipercaya Kembali Sebagai Nakhoda

    ISNU Pasuruan Sukses Gelar Konfercab, Adip Muhdi Dipercaya Kembali Sebagai Nakhoda

    • calendar_month Sen, 22 Agu 2022
    • visibility 571
    • 0Komentar

    Ikatan Sarjana Nahdlatul Ulama (ISNU) Kabupaten Pasuruan mengadakan kegiatan Konferensi Cabang (Konfercab) di Hotel Dalwa, Bangil, 21-08-2022. Salah satu dari hasil Konfercab tersebut yakni menetapkan Ahmad Adip Muhdi untuk melanjutkan khidmahnya sebagai ketua Pimpinan Cabang (PC) ISNU Pasuruan masa khidmat 2022-2026. Adip Muhdi dalam sambutannya mengucapkan terima kasih atas kepercayaan yang telah diberikan untuk berkhidmah […]

  • Gelar Rakor, ISNU Pasuruan Persiapkan Pelatihan Pendamping Proses Produk Halal

    Gelar Rakor, ISNU Pasuruan Persiapkan Pelatihan Pendamping Proses Produk Halal

    • calendar_month Ming, 22 Mei 2022
    • visibility 1.000
    • 0Komentar

    Gondang Wetan – Pengurus Cabang (PC) Ikatan Sarjana Nahdlatul Ulama (ISNU) Kabupaten Pasuruan mulai melakukan Rapat Koordinasi Persiapan Pelatihan Pendamping Proses Produk Halal (PPH). Ketua PC ISNU Kabupaten Pasuruan Ahmad Adip Muhdi mengatakan penyelenggaraan rakor merupakan upaya pihaknya untuk memperlancar penyiapan tenaga pendamping PPH yang diperlukan dalam sertifikasi halal produk usaha mikro dan kecil (UMK). […]

  • Tingkatkan Kualitas & Kuantitas Pengusaha Tempe, LPNU Pasuruan Gelar Ngaos Bisnis

    • calendar_month Sen, 3 Sep 2018
    • visibility 1.015
    • 1Komentar

    Lembaga Perekonomian Nahdlatul Ulama (LPNU) Kabupaten Pasuruan sukses gelar Ngaos Bisnis tentang Pelatihan Pembuatan Tempe dan Succes Story Pengusaha Tempe, Jum’at (31/8) di SDIC Al-Yasini Kraton Pasuruan. Kegiatan yang dilaksanakan siang hari tersebut, dihadiri oleh 63 peserta dan juga 2 (dua) narasumber Ibu Fadhilah dan H. Munif yang merupakan pengusaha tempe berpengalaman asal Pacar Keling […]

  • Niat Puasa Ramadhan: Wajib Setiap Malam atau Cukup Sekali?

    Niat Puasa Ramadhan: Wajib Setiap Malam atau Cukup Sekali?

    • calendar_month Kam, 19 Feb 2026
    • visibility 515
    • 0Komentar

    Niat merupakan salah satu rukun yang wajib dilakukan setiap Muslim yang hendak berpuasa. Dalam puasa wajib seperti puasa Ramadhan, qada, dan nazar, seseorang harus berniat di malam hari sebelum terbit fajar.Berbeda halnya puasa sunnah, yang lebih longgar, seseorang boleh baru berniat di siang harinya. Ulama mazhab empat sepakat bahwa puasa Ramadhan wajib dimulai dengan niat. […]

  • Hukum Iuran Desa Untuk Agustusan : Berikut Penjelasan LBMNU Pasuruan

    Hukum Iuran Desa Untuk Agustusan : Berikut Penjelasan LBMNU Pasuruan

    • calendar_month Jum, 8 Agu 2025
    • visibility 2.351
    • 0Komentar

    Pohjentrek, NU Pasuruan Menjelang peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Republik Indonesia ke 80, masyarakat di salah satu desa kembali dihadapkan pada kewajiban membayar iuran sebesar Rp100.000 per kepala keluarga.Iuran tersebut dicicil selama lima bulan dan diperuntukkan bagi seluruh rangkaian kegiatan Agustusan di desa. Adapun susunan kegiatan diantaranya pertama khataman Al-Qur’an di balai desa, kedua jalan […]

expand_less

Eksplorasi konten lain dari PCNU Kab. Pasuruan

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca