Breaking News
light_mode

Mempertahankan Negara adalah Ajaran Agama Islam

  • account_circle NU Pasuruan
  • calendar_month Sab, 21 Mei 2022
  • visibility 404
  • comment 0 komentar

Pohjentrek, NU Pasuruan

Katib Syuriyah Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Pasuruan KH Muhib Aman Aly menjelaskan, tentang misi Islam dan alasan dalam menjaga keutuhan Negara. Khususnya Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

“Karena Islam menginginkan perdamaian. Islam itu sedikitpun tidak akan mendorong pada pertikaian. Maka bangsa-bangsa ini harus duduk berdampingan dengan baik,” imbuhnya saat mengampu Ngaos Ramadhan yang diselenggarakan oleh Pimpinan Cabang (PC) Muslimat, Fatayat, dan Ikatan Pelajar Putri (IPPNU) Kabupaten Pasuruan di Aula KH Ahmad Djufi, Graha PCNU Kabupaten Pasuruan, Kecamatan Pohjentrek, Ahad (10/04/2022).

Ketika warga dan/atau bangsa dalam Negara tidak saling menghormati, atau warga dan/atau bangsa antar Negara saling berkonflik, terjadilah pertempuran. Terjadilah Perang. Agama jelas akan dirugikan. Karena ketika bangsa atau Negara itu hancur, agama juga akan hancur.

“Contohnya kalau masing-masing bangsa itu akan perang, pasti dakwah akan berhenti, pengajian prei, sekolah tutup. Kemudian pondok pesantren tutup, ribut perang, yang terjadi hancur bangsa itu. Bisa kita saksikan berapa peradaban hancur gara-gara perang,” lanjutnya.

Untuk itu, lahirlah konsep Fiqhussiyasah. Ajaran Islam tentang tata kelola agar supaya bangsa-bangsa ini menjadi hidup berdampingan. Salah satu contohnya adalah institusi yang disebut dengan Negara. Sehingga negara itu bagian daripada ajaran agama. Mempertahankan negara adalah bagian daripada ajaran agama.

“Di sinilah kemudian Ahlussunnah mengganggap penting (menjaga Negara). Bahwa ketika negara itu melindungi masyarakatnya (yang) di dalam melaksanakan ajaran agama Islam, maka kita wajib mempertahankan negara itu, tidak boleh merusak ikatan negara itu,” jelasnya.

Bagaimana ketika pemerintahannya itu tidak menjalankan hukum Islam seratus persen? Apakah masih berlaku hukum mempertahankan negara adalah bagian daripada ajaran agama Islam? “Meskipun pemerintahannya itu tidak melaksanakan hukum Islam seratus persen. Tapi selama pemerintah itu masih melindungi umat Islam (yang) di dalam melaksanakan ajaran agama, kita wajib untuk mempertahankan negara itu. Inilah maknanya NKRI harga mati,” pungkas salah satu Pengasuh Pondok Pesantren Besuk Pasuruan itu.

Penulis: M Fauzan Imron

Sumber: E-Buletin An-Nahdliyah Edisi 1 Tahun 2022.

E-Buletin bisa di download melalui link: https://www.nupasuruan.or.id/2022/05/01/download-e-buletin-an-nahdliyah/

  • Penulis: NU Pasuruan

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Mahasiswa UNU Pasuruan Dampingi Ekstrakurikuler Canva di SMP Excellent Al Ikhlas

    Mahasiswa UNU Pasuruan Dampingi Ekstrakurikuler Canva di SMP Excellent Al Ikhlas

    • calendar_month Sab, 26 Jul 2025
    • visibility 422
    • 1Komentar

    Rembang, NU Pasuruan Mahasiswa UNU STAI Salahudin Pasuruan mendapatkan amanah untuk mendambingi ektrakulikuler design di di SMP Excellent Al Ikhlas, Rembang Kabupaten Pasuruan, Jum’at (25/07/2025). Ketua PMM Ketapan Pekoren Layli Maulidia mengatakan kegiatan ini menjadi wujud nyata kontribusi mahasiswa dalam dunia pendidikan, khususnya dalam meningkatkan literasi digital dan kreativitas siswa di era teknologi modern. “Alhamdulillah, […]

  • Sukses! Peresmian & Pembentukan Pengurus TPQ Al-Musthofa Sidogiri

    • calendar_month Kam, 17 Jan 2019
    • visibility 279
    • 0Komentar

    Usai diresmikan, Taman Pendidikan al-Qur’an Al-Musthofa Sidogiri bentuk Pengurus TPQ pada hari Selasa, (15/1) di Sidogiri Pasuruan. Tujuan dari pembentukan pengurus tersebut adalah sebagai restrukturisasi dalam sebuah lembaga. “Selain itu, setelah terbentuknya pengurus, diharapkan mampu mendidik anak-anak membaca al-Qur’an dengan benar sesuai kaidah”. imbuh salah satu Pengurus TPQ Al-Musthofa. Dalam waktu bersamaan, Kepala Desa Sidogiri […]

  • Bahtsul Masail Bulanan PCNU Kabupaten Pasuruan Bahas Hukum Peminjaman Al-Qur’an di Masjid

    • calendar_month Sen, 28 Jan 2019
    • visibility 432
    • 0Komentar

    Lembaga Bahtsul Masail (LBM) Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Pasuruan, kembali menggelar Bahtsul Masail Bulanan. Kali ini dilakasanakan pada hari Ahad, 27 Desember 2019 bertempat di Pondok Pesantren Miftahul Ulum, Desa Branang, Kecamatan Lekok Kabupaten Pasuruan. Kegiatan yang diasuh oleh KH. Muslim tersebut, terlaksana berkat kerjasama dengan pengurus MWC NU Lekok. Sekitar 80 orang […]

  • Halalbihalal di Kompleks RSNU Pasuruan, PCNU Launching KAMI NU

    Halalbihalal di Kompleks RSNU Pasuruan, PCNU Launching KAMI NU

    • calendar_month Sab, 11 Mei 2024
    • visibility 640
    • 0Komentar

    Kejayan, NU PasuruanPengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Pasuruan melaunching Kupon Amal Jariyah Maslahah Ijtimaiyah NU (KAMI NU) dalam Halalbihalal yang digelar di Kompleks Rumah Sakit NU (RSNU) Pasuruan, Jalan Raya Kejayan, Sabtu (11/05/2024). “(Donasi) Akan digunakan untuk mendukung pembelian sarana dan prasana,  Alat Kesehatan (Alkes) RSNU Pasuruan,” ungkap Ketua PCNU Kabupaten Pasuruan KH Imron […]

  • Tingkatkan Kualitas Petugas Adzan & Iqomah, LTM PCNU Kab. Pasuruan Gelar Diklat

    • calendar_month Rab, 26 Des 2018
    • visibility 273
    • 0Komentar

    Lembaga Ta’mir Masjid (LTM) Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Pasuruan, sukses menyelenggarakan Diklat Petugas Adzan & Iqomah bertempat di Graha KH. Ach. Jufri, kompleks kantor PCNU Kabupaten Pasuruan, Jln. Raya Warungdowo Utara Kejayan Pasuruan, Selasa (25/12/2018). Menurut Mundir Muslih, kegiatan tersebut diharapkan dapat memberikan pemahaman terkait tata cara adzan dan iqomah. Seperti Adzan dalam […]

  • Rais PBNU KH Azizi Hasbulloh: Peraturan Pemerintah tentang Tembakau Terlalu Berlebihan

    Rais PBNU KH Azizi Hasbulloh: Peraturan Pemerintah tentang Tembakau Terlalu Berlebihan

    • calendar_month Rab, 8 Feb 2023
    • visibility 370
    • 0Komentar

    Bangil, NU Pasuruan Rais Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH Azizi Hasbulloh menilai, Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2012 tentang Pengamanan Bahan Yang Mengandung Zat Adiktif Berupa Produk Tembakau Bagi Kesehatan, terlalu berlebihan. “Peraturan terkait rokok ini sudah berlebihan. Rokok seakan-akan dianggap sebagai (satu-satunya) pembunuh,” ujarnya disela-sela Bahtsul Masail di Pondok Pesantren Canga’an, Kecamatan Bangil, […]

expand_less

Eksplorasi konten lain dari PCNU Kab. Pasuruan

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca