Breaking News
light_mode

Mempertahankan Negara adalah Ajaran Agama Islam

  • account_circle NU Pasuruan
  • calendar_month Sab, 21 Mei 2022
  • visibility 822
  • comment 0 komentar

Pohjentrek, NU Pasuruan

Katib Syuriyah Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Pasuruan KH Muhib Aman Aly menjelaskan, tentang misi Islam dan alasan dalam menjaga keutuhan Negara. Khususnya Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

“Karena Islam menginginkan perdamaian. Islam itu sedikitpun tidak akan mendorong pada pertikaian. Maka bangsa-bangsa ini harus duduk berdampingan dengan baik,” imbuhnya saat mengampu Ngaos Ramadhan yang diselenggarakan oleh Pimpinan Cabang (PC) Muslimat, Fatayat, dan Ikatan Pelajar Putri (IPPNU) Kabupaten Pasuruan di Aula KH Ahmad Djufi, Graha PCNU Kabupaten Pasuruan, Kecamatan Pohjentrek, Ahad (10/04/2022).

Ketika warga dan/atau bangsa dalam Negara tidak saling menghormati, atau warga dan/atau bangsa antar Negara saling berkonflik, terjadilah pertempuran. Terjadilah Perang. Agama jelas akan dirugikan. Karena ketika bangsa atau Negara itu hancur, agama juga akan hancur.

“Contohnya kalau masing-masing bangsa itu akan perang, pasti dakwah akan berhenti, pengajian prei, sekolah tutup. Kemudian pondok pesantren tutup, ribut perang, yang terjadi hancur bangsa itu. Bisa kita saksikan berapa peradaban hancur gara-gara perang,” lanjutnya.

Untuk itu, lahirlah konsep Fiqhussiyasah. Ajaran Islam tentang tata kelola agar supaya bangsa-bangsa ini menjadi hidup berdampingan. Salah satu contohnya adalah institusi yang disebut dengan Negara. Sehingga negara itu bagian daripada ajaran agama. Mempertahankan negara adalah bagian daripada ajaran agama.

“Di sinilah kemudian Ahlussunnah mengganggap penting (menjaga Negara). Bahwa ketika negara itu melindungi masyarakatnya (yang) di dalam melaksanakan ajaran agama Islam, maka kita wajib mempertahankan negara itu, tidak boleh merusak ikatan negara itu,” jelasnya.

Bagaimana ketika pemerintahannya itu tidak menjalankan hukum Islam seratus persen? Apakah masih berlaku hukum mempertahankan negara adalah bagian daripada ajaran agama Islam? “Meskipun pemerintahannya itu tidak melaksanakan hukum Islam seratus persen. Tapi selama pemerintah itu masih melindungi umat Islam (yang) di dalam melaksanakan ajaran agama, kita wajib untuk mempertahankan negara itu. Inilah maknanya NKRI harga mati,” pungkas salah satu Pengasuh Pondok Pesantren Besuk Pasuruan itu.

Penulis: M Fauzan Imron

Sumber: E-Buletin An-Nahdliyah Edisi 1 Tahun 2022.

E-Buletin bisa di download melalui link: https://www.nupasuruan.or.id/2022/05/01/download-e-buletin-an-nahdliyah/

  • Penulis: NU Pasuruan

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Gelar Pelantikan, PK IPNU IPPNU Universitas Yudharta Tekankan  Kerjasama dan Kolaborasi

    Gelar Pelantikan, PK IPNU IPPNU Universitas Yudharta Tekankan  Kerjasama dan Kolaborasi

    • calendar_month Sel, 5 Nov 2024
    • visibility 995
    • 0Komentar

    Purwosari, NU Pasuruan Pimpinan Komisarat (PK) Ikatan Pelajar Nahdlatul Ulama (IPNU) Ikatan Pelajar Putri Nahdlatul Ulama (IPPNU) Universitas Yudharta menggelar pelantikan dengan tema ‘Sinergi Untuk Perubahan dan Inovasi Untuk Kehidupan’ di Majelis Wakil Cabang Nahdlatul Ulama (MWCNU) Purwosari, Ahad (3/10/2024). Dalam pelantikan ini pengurus dan peserta di tekankan siap bekerja sama dan berkolaborasi untuk membuat […]

  • Ahad Besok, LFNU Pasuruan Gelar Rukyatul Hilal Awal Ramadhan 1445 H/2024 M

    Ahad Besok, LFNU Pasuruan Gelar Rukyatul Hilal Awal Ramadhan 1445 H/2024 M

    • calendar_month Sab, 9 Mar 2024
    • visibility 601
    • 0Komentar

    Bangil, NU PasuruanLokasi Rukyatul Hilal di Kabupaten Pasuruan untuk penentuan Awal Bulan Ramadhan 1445 H/2024 M akan digelar di Gedung Mabna Abuya Hasan Lantai 10 Pondok Pesantren (Ponpes) Darullughah Wadda’wah (Dalwa), Jalan Raya Raci, Kecamatan Bangil pada Hari Ahad (10/03/2024). Hal itu diputuskan pada Musyawarah Pelaksanaan Rukyatul Hilal Awal Ramadhan dan 1 Syawal 1445 Hijriah […]

  • Kisah Dibalik Keberhasilan Gus Arafat Meraih Doktor

    Kisah Dibalik Keberhasilan Gus Arafat Meraih Doktor

    • calendar_month Sel, 23 Agu 2022
    • visibility 1.149
    • 1Komentar

    Pohjentrek, NU PasuruanCukup banyak mahasiswa menempuh Program Studi (Prodi) yang tak sesuai dengan harapannya. Meskipun, banyak dari mereka yang menjadi sukses usai lulus dengan prodi tersebut. Hal itu, ternyata pernah dialami oleh Ketua Lembaga Dakwah Nahdlatul Ulama (LDNU) Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Pasuruan, Gus M Ahda Arafat. “Saya kepingin, kamu kepingin, kita kepingin […]

  • PC GP Ansor NU Kab. Pasuruan Bantu PDP Yang Melakukan Isolasi Mandiri

    PC GP Ansor NU Kab. Pasuruan Bantu PDP Yang Melakukan Isolasi Mandiri

    • calendar_month Jum, 29 Mei 2020
    • visibility 547
    • 0Komentar

    Setelah Kabupaten Pasuruan ditetapkannya sebagai daerah berzona Merah. Warga semakin waspada terhadap pandemi Covid-19. Namun, masih banyak warga yang kurang memiliki kesadaran akan penerapan protokol kesehatan seperti memakai masker saat keluar rumah dan mencuci tangan dengan air mengalir dan sabun sebelum dan sesudah beraktifitas. Hal ini yang semakin mengkhawatirkan terhadap tingkat penyebaran virus ini. Kamis […]

  • Management Event, Cara  IPNU IPPNU Universitas Yudharta Gerakan Kader

    Management Event, Cara IPNU IPPNU Universitas Yudharta Gerakan Kader

    • calendar_month Sel, 21 Jan 2025
    • visibility 788
    • 0Komentar

    Purwosari, NU Pasuruan Pimpinan Komisariat (PK) Ikatan Pelajar Nahdlatul Ulama (IPNU) Ikatan Pelajar Putri Nahdlatul Ulama (IPPNU) Universitas Yudharta Pasuruan menggelar Rencana Tindak Lanjut dengan tema ‘management event’, di Universitas Yudharta Pasuruan, Ahad (19/01/2024) Ketua Pelaksana Dzaki mengatakan, tujuan dari kegiatan ini adalah untuk melatih kader, agar terus bergerak maju dalam berorganisasi dan terus mempunyai […]

  • Pestisida dalam Pandangan Syariat: Bolehkah Menggunakan, Menjual, dan Mengonsumsinya

    Pestisida dalam Pandangan Syariat: Bolehkah Menggunakan, Menjual, dan Mengonsumsinya

    • calendar_month Sen, 3 Nov 2025
    • visibility 717
    • 0Komentar

    Dalam dunia pertanian modern, penggunaan pestisida menjadi hal yang lazim dilakukan untuk menjaga tanaman dari serangan hama dan penyakit. Tujuannya jelas: agar hasil panen tetap melimpah, sehat, dan bernilai jual tinggi. Namun, di balik manfaatnya, ada pula tantangan moral dan kesehatan yang perlu disikapi dengan bijak, khususnya bagi petani Muslim yang ingin tetap sejalan dengan […]

expand_less

Eksplorasi konten lain dari PCNU Kab. Pasuruan

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca