Breaking News
light_mode

Mempertahankan Negara adalah Ajaran Agama Islam

  • account_circle NU Pasuruan
  • calendar_month Sab, 21 Mei 2022
  • visibility 565
  • comment 0 komentar

Pohjentrek, NU Pasuruan

Katib Syuriyah Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Pasuruan KH Muhib Aman Aly menjelaskan, tentang misi Islam dan alasan dalam menjaga keutuhan Negara. Khususnya Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

“Karena Islam menginginkan perdamaian. Islam itu sedikitpun tidak akan mendorong pada pertikaian. Maka bangsa-bangsa ini harus duduk berdampingan dengan baik,” imbuhnya saat mengampu Ngaos Ramadhan yang diselenggarakan oleh Pimpinan Cabang (PC) Muslimat, Fatayat, dan Ikatan Pelajar Putri (IPPNU) Kabupaten Pasuruan di Aula KH Ahmad Djufi, Graha PCNU Kabupaten Pasuruan, Kecamatan Pohjentrek, Ahad (10/04/2022).

Ketika warga dan/atau bangsa dalam Negara tidak saling menghormati, atau warga dan/atau bangsa antar Negara saling berkonflik, terjadilah pertempuran. Terjadilah Perang. Agama jelas akan dirugikan. Karena ketika bangsa atau Negara itu hancur, agama juga akan hancur.

“Contohnya kalau masing-masing bangsa itu akan perang, pasti dakwah akan berhenti, pengajian prei, sekolah tutup. Kemudian pondok pesantren tutup, ribut perang, yang terjadi hancur bangsa itu. Bisa kita saksikan berapa peradaban hancur gara-gara perang,” lanjutnya.

Untuk itu, lahirlah konsep Fiqhussiyasah. Ajaran Islam tentang tata kelola agar supaya bangsa-bangsa ini menjadi hidup berdampingan. Salah satu contohnya adalah institusi yang disebut dengan Negara. Sehingga negara itu bagian daripada ajaran agama. Mempertahankan negara adalah bagian daripada ajaran agama.

“Di sinilah kemudian Ahlussunnah mengganggap penting (menjaga Negara). Bahwa ketika negara itu melindungi masyarakatnya (yang) di dalam melaksanakan ajaran agama Islam, maka kita wajib mempertahankan negara itu, tidak boleh merusak ikatan negara itu,” jelasnya.

Bagaimana ketika pemerintahannya itu tidak menjalankan hukum Islam seratus persen? Apakah masih berlaku hukum mempertahankan negara adalah bagian daripada ajaran agama Islam? “Meskipun pemerintahannya itu tidak melaksanakan hukum Islam seratus persen. Tapi selama pemerintah itu masih melindungi umat Islam (yang) di dalam melaksanakan ajaran agama, kita wajib untuk mempertahankan negara itu. Inilah maknanya NKRI harga mati,” pungkas salah satu Pengasuh Pondok Pesantren Besuk Pasuruan itu.

Penulis: M Fauzan Imron

Sumber: E-Buletin An-Nahdliyah Edisi 1 Tahun 2022.

E-Buletin bisa di download melalui link: https://www.nupasuruan.or.id/2022/05/01/download-e-buletin-an-nahdliyah/

  • Penulis: NU Pasuruan

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Melalui MDS Rijalul Ansor, Banser Perkuat Sinergi dengan Kepolisian

    Melalui MDS Rijalul Ansor, Banser Perkuat Sinergi dengan Kepolisian

    • calendar_month Ming, 30 Agu 2020
    • visibility 476
    • 0Komentar

    Kegiatan rutin Majelis Dzikir dan Sholawat (MDS) Rijalul Ansor NU Kabupaten Pasuruan kembali di gelar dan bertempat di Aula KH. A. Jufri Graha PCNU Kabupaten Pasuruan, Ponjentrek, Sabtu Malam (29/8/2020). Majelis Rijalul Ansor kali ini sangat istimewa, karena dihadiri oleh Kasatkorwil Banser Jawa Timur, yakni Gus Irsyad Yusuf dan Ketua MDS Rijalul Ansor Jawa Timur, […]

  • Mensyukuri Kemerdekaan, Mahasiswa STAIS Pasuruan Gelar Ngaji Bersama Masyarakat

    • calendar_month Jum, 17 Agu 2018
    • visibility 319
    • 3Komentar

    Mahasiswa STAIS (Sekolah Tinggi Agama Islam Shalahuddin) Pasuruan, gelar Ngaji Bersama Masyarakat saat melaksanakan KKN (Kuliah Kerja Nyata) di Desa Kalisat Kecamatan Rembang, Kamis (16/8). “Tujuan dalam Ngaji disamping kita memperkuat Spiritual hati kita, juga mengingat jasa para pejuang kemerdekaan Republik Indonesia. Oleh karena itu, kita sebagai generasi muda wajib bersyukur atas Anugerah Kemerdekaan ini”, […]

  • Ramadlan, Iklan Sirup dan Kapitalisasi Agama

    Ramadlan, Iklan Sirup dan Kapitalisasi Agama

    • calendar_month Jum, 23 Apr 2021
    • visibility 398
    • 0Komentar

    Hampir bisa dipastikan. Jika iklan sirup sudah berkali-kali ditayangkan di televisi, itu berarti Ramadlan sebentar lagi menjelang. Jika televisi mulai berlomba-lomba menayangkan program pengajian dan produk apapun dihubung-hubungkan dengan ibadah, fix Ramadlan telah menjelang. Menjalankan ibadah Ramadhan di negeri ini, bisa jadi godaannya lebih gawat daripada di negara minoritas Muslim, sekali pun. Mengapa? Karena konseptor […]

  • RUU Pesantren Dapat Dimanfaatkan Kelompok Islam Radikal! Harus Direvisi!

    • calendar_month Ming, 2 Des 2018
    • visibility 214
    • 0Komentar

    PCNU Kabupaten Pasuruan, melalui Lakpesdam (Lembaga Kajian & Pengembangan Sumber Daya Manusia) dan RMI (Rabithah Ma’ahid Islamiyah), gelar FGD RUU Pesantren dan Pendidikan Keagamaan di Gedung Segoropuro Kompleks Pendopo Kabupaten Pasuruan, Rabu (28/11/2018). Kegiatan FGD tersebut didukung pula oleh Pemerintah Daerah melalui Dewan Riset Daerah Kabupaten Pasuruan. Dalam kegiatan tersebut, KH. Imron Mutamakkin berharap, RUU […]

  • LTMNU  Pasuruan Gelar Bimtek Marbot: Tegaskan Standar Kebersihan Masjid Sesuai Syariat

    LTMNU Pasuruan Gelar Bimtek Marbot: Tegaskan Standar Kebersihan Masjid Sesuai Syariat

    • calendar_month Sen, 27 Okt 2025
    • visibility 279
    • 0Komentar

    Pohjentrek, NU Pasuruan Pengurus Cabang (PC) Lembaga Takmir Masjid Nahdlatul Ulama (LTMNU) Kabupaten Pasuruan menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Marbot tentang Standar Kebersihan Masjid, Ahad (26/09/2025). Kegiatan berlangsung di Aula KH Ahmad Djufri, Kantor PCNU Kabupaten Pasuruan, dengan peserta dari berbagai kecamatan. Ketua PCNU Kabupaten Pasuruan, KH Imron Mutamakkin, dalam arahannya menyampaikan bahwa masjid merupakan pusat […]

  • Dipercaya Pemda, NU Pasuruan Kirim Pemateri Pesantren Ramadhan di SDN Hingga SMAN

    Dipercaya Pemda, NU Pasuruan Kirim Pemateri Pesantren Ramadhan di SDN Hingga SMAN

    • calendar_month Ming, 10 Mar 2024
    • visibility 343
    • 0Komentar

    Bangil, NU PasuruanPengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Pasuruan kembali dipercaya Dinas Pendidikan setempat untuk membekali Sekolah Dasar Negeri (SDN) dalam penyelenggaran Pesantren Ramadhan 1445 Hijriah/2024 Masehi. Kegiatan Pembekalan Pemateri Pesantren Ramadhan dipusatkan di Gedung Pertemuan Lantai 2 Dinas Pendidikan, Kompleks Perkantoran Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Pasuruan, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Pasuruan, Jalan Raya […]

expand_less

Eksplorasi konten lain dari PCNU Kab. Pasuruan

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca