Breaking News
light_mode

Mempertahankan Negara adalah Ajaran Agama Islam

  • account_circle NU Pasuruan
  • calendar_month Sab, 21 Mei 2022
  • visibility 964
  • comment 0 komentar

Pohjentrek, NU Pasuruan

Katib Syuriyah Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Pasuruan KH Muhib Aman Aly menjelaskan, tentang misi Islam dan alasan dalam menjaga keutuhan Negara. Khususnya Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

“Karena Islam menginginkan perdamaian. Islam itu sedikitpun tidak akan mendorong pada pertikaian. Maka bangsa-bangsa ini harus duduk berdampingan dengan baik,” imbuhnya saat mengampu Ngaos Ramadhan yang diselenggarakan oleh Pimpinan Cabang (PC) Muslimat, Fatayat, dan Ikatan Pelajar Putri (IPPNU) Kabupaten Pasuruan di Aula KH Ahmad Djufi, Graha PCNU Kabupaten Pasuruan, Kecamatan Pohjentrek, Ahad (10/04/2022).

Ketika warga dan/atau bangsa dalam Negara tidak saling menghormati, atau warga dan/atau bangsa antar Negara saling berkonflik, terjadilah pertempuran. Terjadilah Perang. Agama jelas akan dirugikan. Karena ketika bangsa atau Negara itu hancur, agama juga akan hancur.

“Contohnya kalau masing-masing bangsa itu akan perang, pasti dakwah akan berhenti, pengajian prei, sekolah tutup. Kemudian pondok pesantren tutup, ribut perang, yang terjadi hancur bangsa itu. Bisa kita saksikan berapa peradaban hancur gara-gara perang,” lanjutnya.

Untuk itu, lahirlah konsep Fiqhussiyasah. Ajaran Islam tentang tata kelola agar supaya bangsa-bangsa ini menjadi hidup berdampingan. Salah satu contohnya adalah institusi yang disebut dengan Negara. Sehingga negara itu bagian daripada ajaran agama. Mempertahankan negara adalah bagian daripada ajaran agama.

“Di sinilah kemudian Ahlussunnah mengganggap penting (menjaga Negara). Bahwa ketika negara itu melindungi masyarakatnya (yang) di dalam melaksanakan ajaran agama Islam, maka kita wajib mempertahankan negara itu, tidak boleh merusak ikatan negara itu,” jelasnya.

Bagaimana ketika pemerintahannya itu tidak menjalankan hukum Islam seratus persen? Apakah masih berlaku hukum mempertahankan negara adalah bagian daripada ajaran agama Islam? “Meskipun pemerintahannya itu tidak melaksanakan hukum Islam seratus persen. Tapi selama pemerintah itu masih melindungi umat Islam (yang) di dalam melaksanakan ajaran agama, kita wajib untuk mempertahankan negara itu. Inilah maknanya NKRI harga mati,” pungkas salah satu Pengasuh Pondok Pesantren Besuk Pasuruan itu.

Penulis: M Fauzan Imron

Sumber: E-Buletin An-Nahdliyah Edisi 1 Tahun 2022.

E-Buletin bisa di download melalui link: https://www.nupasuruan.or.id/2022/05/01/download-e-buletin-an-nahdliyah/

  • Penulis: NU Pasuruan

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Mencari Ilmu

    • calendar_month Rab, 23 Agu 2017
    • visibility 724
    • 0Komentar

    Oleh : KH Fahrurozi (Wakil Sekretaris PWNU Jatim ) Mencari ilmu wajib bagi setiap muslim dan muslimat sejak lahir hingga keliang lahat. Ilmu yang wajib diketahui pertama adalah tentang ilmu Keesaan Allah yaitu tauhid. “Orang beribadah tapi tidak punya ilmu maka lebih baik dari pada orang tidur tapi berilmu,” kata KH Fahrurozi, Wakil Sekretaris PWNU […]

  • Di Kajian Kopri Pasuruan Ungkap Cara Melawan Stigma

    Di Kajian Kopri Pasuruan Ungkap Cara Melawan Stigma

    • calendar_month Rab, 29 Jun 2022
    • visibility 776
    • 0Komentar

    Gondangwetan, NU Pasuruan Pengurus Cabang (PC) Korps Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia Putri (KOPRI) Pasuruan menggelar Kajian Kopri Pasuruan secara online, Selasa (28/6/2022). Kali ini, mengambil topik “Menjadi Berani Versi Diri Kita Sendiri”. Sekretaris Kaderisasi PC Kopri Fatimatuz Zahro menuturkan, sering kali perempuan dihadapkan pada standar-standar yang berkembang di masyarakat. Dari bentuk tubuh, penampilan, dan kecerdasan. […]

  • Cegah Banjir, Banser Satkoryon Sidogiri & Wonorejo Bersihkan Sungai Selowongko

    • calendar_month Sen, 11 Feb 2019
    • visibility 730
    • 0Komentar

    Satuan Koordinasi Rayon (Satkoryon) Barisan Ansor Serbaguna (BANSER) Sidogiri dan Wonorejo gelar Bakti Sosial Normalisasi Daerah Aliran Sungai (DAS) Selowongko, Minggu (10/2) di kompleks Pondok Pesantren Terpadu Al-Yasini Pasuruan. Berdasarkan data yang terhimpun, kegiatan tersebut diikuti oleh 60 Banser yang terbagi di beberapa titik tempat saluran air sungai. Pada pembukaan apel, Kepala Satuan Markas (Kasatma) […]

  • Olimpiade Ma’arif NU Pasuruan 2025 Jadi Ajang Motivasi Pelajar untuk Terus Belajar

    Olimpiade Ma’arif NU Pasuruan 2025 Jadi Ajang Motivasi Pelajar untuk Terus Belajar

    • calendar_month Sel, 16 Sep 2025
    • visibility 526
    • 0Komentar

    Pohjentrek, NU Pasuruan Pengurus Cabang PC Lembaga Pendidikan LP Ma’arif NU Kabupaten Pasuruan menggelar Olimpiade Ma’arif 2025 di Aula PCNU Kabupaten Pasuruan, Selasa (16/08/2025). Ketua Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Pasuruan, KH Imron Mutamakkin mengatakan bahwa olimpiade ini merupakan ajang untuk mengukur kemampuan dan sarana motivasi baik diri sendiri atau teman teman yang lainnya  […]

  • Peringati 1 Muharram & HUT RI ke-75, Ansor Sidogiri Ziarah Muassis & Sesepuh NU Kab. Pasuruan

    Peringati 1 Muharram & HUT RI ke-75, Ansor Sidogiri Ziarah Muassis & Sesepuh NU Kab. Pasuruan

    • calendar_month Kam, 20 Agu 2020
    • visibility 544
    • 1Komentar

    Bulan Muharram merupakan bulan pembuka awal tahun dalam kalender Hijriyah, sehingga menjadi bulan istimewa bagi umat Islam. Kali ini, keistimewaannya berlipat, karena 1 Muharram 1442 H berselang 3 hari dari perayaan hari ulang tahun kemerdekaan Republik Indonesia yang ke-75. Oleh karena itu, dalam rangka menjaga tradisi umat Islam Indonesia, yaitu memperingati Tahun Baru Islam 1442 […]

  • Niat Zakat Fitrah Lengkap: untuk Diri Sendiri, Istri, Anak dan Keluarga Beserta Artinya

    Niat Zakat Fitrah Lengkap: untuk Diri Sendiri, Istri, Anak dan Keluarga Beserta Artinya

    • calendar_month Ming, 15 Mar 2026
    • visibility 638
    • 0Komentar

    Setelah kewajiban melaksanakan puasa Ramadhan, maka umat Islam diwajibkan membayar zakat fitrah, yang merupakan rukun Islam ketiga. Membayar zakat fitrah ini hukumnya wajib bagi seorang dengan tiga kondisi, yaitu beragama Islam, menjumpai waktu wajibnya zakat yakni akhir bagian dari Ramadhan dan awal bagian dari Syawal, dan memiliki makanan pokok yang melebihi dari kebutuhannya dan keluarganya […]

expand_less

Eksplorasi konten lain dari PCNU Kab. Pasuruan

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca