Breaking News
light_mode

Mempertahankan Negara adalah Ajaran Agama Islam

  • account_circle NU Pasuruan
  • calendar_month Sab, 21 Mei 2022
  • visibility 963
  • comment 0 komentar

Pohjentrek, NU Pasuruan

Katib Syuriyah Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Pasuruan KH Muhib Aman Aly menjelaskan, tentang misi Islam dan alasan dalam menjaga keutuhan Negara. Khususnya Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

“Karena Islam menginginkan perdamaian. Islam itu sedikitpun tidak akan mendorong pada pertikaian. Maka bangsa-bangsa ini harus duduk berdampingan dengan baik,” imbuhnya saat mengampu Ngaos Ramadhan yang diselenggarakan oleh Pimpinan Cabang (PC) Muslimat, Fatayat, dan Ikatan Pelajar Putri (IPPNU) Kabupaten Pasuruan di Aula KH Ahmad Djufi, Graha PCNU Kabupaten Pasuruan, Kecamatan Pohjentrek, Ahad (10/04/2022).

Ketika warga dan/atau bangsa dalam Negara tidak saling menghormati, atau warga dan/atau bangsa antar Negara saling berkonflik, terjadilah pertempuran. Terjadilah Perang. Agama jelas akan dirugikan. Karena ketika bangsa atau Negara itu hancur, agama juga akan hancur.

“Contohnya kalau masing-masing bangsa itu akan perang, pasti dakwah akan berhenti, pengajian prei, sekolah tutup. Kemudian pondok pesantren tutup, ribut perang, yang terjadi hancur bangsa itu. Bisa kita saksikan berapa peradaban hancur gara-gara perang,” lanjutnya.

Untuk itu, lahirlah konsep Fiqhussiyasah. Ajaran Islam tentang tata kelola agar supaya bangsa-bangsa ini menjadi hidup berdampingan. Salah satu contohnya adalah institusi yang disebut dengan Negara. Sehingga negara itu bagian daripada ajaran agama. Mempertahankan negara adalah bagian daripada ajaran agama.

“Di sinilah kemudian Ahlussunnah mengganggap penting (menjaga Negara). Bahwa ketika negara itu melindungi masyarakatnya (yang) di dalam melaksanakan ajaran agama Islam, maka kita wajib mempertahankan negara itu, tidak boleh merusak ikatan negara itu,” jelasnya.

Bagaimana ketika pemerintahannya itu tidak menjalankan hukum Islam seratus persen? Apakah masih berlaku hukum mempertahankan negara adalah bagian daripada ajaran agama Islam? “Meskipun pemerintahannya itu tidak melaksanakan hukum Islam seratus persen. Tapi selama pemerintah itu masih melindungi umat Islam (yang) di dalam melaksanakan ajaran agama, kita wajib untuk mempertahankan negara itu. Inilah maknanya NKRI harga mati,” pungkas salah satu Pengasuh Pondok Pesantren Besuk Pasuruan itu.

Penulis: M Fauzan Imron

Sumber: E-Buletin An-Nahdliyah Edisi 1 Tahun 2022.

E-Buletin bisa di download melalui link: https://www.nupasuruan.or.id/2022/05/01/download-e-buletin-an-nahdliyah/

  • Penulis: NU Pasuruan

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Nisfu sya'ban

    Nisfu Sya’ban dan Dua Rakaat Setara 400 Tahun Beribadah

    • calendar_month Ming, 28 Mar 2021
    • visibility 922
    • 0Komentar

    Rejoso, NU Kabupaten PasuruanKH. Ishomuddin Ma’shum, selaku pengasuh Pondok Pesantren Darul Ulum Karangpandan, mengungkapkan beberapa kisah, amalan dan keutamaan bulan Sya’ban. “Guru-guru kita terdahulu, pada tanggal lima belas Sya’ban, atau disebut Nisfu Sya’ban, membaca surat Yasin 3 kali,” ujarnya saat mengisi pengajian rutin kitab Safinatun Najah, di Musholla Baitul Mukhlisin, Selasa Malam (23/3/2021). “Bulan Sya’ban […]

  • Keutamaan Puasa Arafah dan Tarwiyah

    Keutamaan Puasa Arafah dan Tarwiyah

    • calendar_month Jum, 8 Jul 2022
    • visibility 523
    • 0Komentar

    Dzulhijjah merupakan bulan yang di mulyakan oleh Allah SWT untuk itu Umat Islam hendaknya memanfaatkan waktu di bulan Dzulhijjah dengan memperbanyak ibadah. Diantaranya adalah melakukan ibadah puasa tarwiyah dan arafah yang dikerjakan pada tanggal 8-9 Dzulhijah. Puasa ini sangat dianjurkan bagi orang-orang yang tidak menjalankan ibadah haji dan memiliki banyak keutamaan sebagai mana sabda Rasulullah […]

  • Mengurus Masjid, Pengurus Harus Kaljasadil Wahid, Kalbunyanil Wahid

    • calendar_month Ming, 6 Jan 2019
    • visibility 365
    • 0Komentar

    Ustadz. Mundir Muslih, ketua Lembaga Ta’mir Masjid (LTM) Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Pasuruan, berharap kepada kepengurusan Masjid dalam menjalankan tugasnya untuk memakmurkan Masjid memiliki sifat kaljasadil Wakhid & Kalbunyanil Wahid, sehingga antara satu pengurus dan yang lainnya saling membantu dan menguatkan serta menjaga kekompakan. “Kepengurusan Masjid yakni Nadzir dan Qoyyim/Ta’mir kaljasadil Wahid, Kalbunyanil […]

  • Safari Ramadhan ke-5: KH. Muzakki Birrul Alim Instruksikan Pembentengan Aswaja NU

    Safari Ramadhan ke-5: KH. Muzakki Birrul Alim Instruksikan Pembentengan Aswaja NU

    • calendar_month Ming, 27 Mei 2018
    • visibility 756
    • 0Komentar

      Adanya penyebaran faham atau aliran diluar Ahlussunah Wal Jamaah (ASWAJA) di Indonesia, mendapat perhatian khusus Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Pasuruan.

  • Mahasiswa UNU Pasuruan Siap Revitalisasi Bank Sampah di Desa Randupitu

    Mahasiswa UNU Pasuruan Siap Revitalisasi Bank Sampah di Desa Randupitu

    • calendar_month Sen, 20 Jul 2026
    • visibility 88
    • 0Komentar

    Gempol, NU Pasuruan Program Mahasiswa Mengabdi (PMM) Universitas Nahdlatul Ulama (UNU) Pasuruan resmi memulai pengabdian di Desa Randupitu, Kecamatan Gempol, Kabupaten Pasuruan, Senin (20/7/2026). Ketua PMM Kelompok 2, Umrotun Nasukha, menegaskan bahwa mahasiswa hadir bukan semata menjalankan kewajiban akademik, melainkan belajar bersama masyarakat untuk menghadirkan manfaat nyata. “Kami datang bukan sebagai pihak yang merasa paling […]

  • LFNU Pasuruan Selaraskan Kalender 1448 H untuk Kurangi Perbedaan Penentuan Awal Bulan

    LFNU Pasuruan Selaraskan Kalender 1448 H untuk Kurangi Perbedaan Penentuan Awal Bulan

    • calendar_month Sen, 18 Mei 2026
    • visibility 263
    • 0Komentar

    Pohjentrek, NU Pasuruan Pengurus Cabang Lembaga Falakiyah Nahdlatul Ulama (LFNU) Kabupaten Pasuruan menggelar kegiatan Penyelarasan Kalender Hijriyah 1448 di ruang rapat PCNU Kabupaten Pasuruan, Ahad (17/5/2026). Kegiatan ini bertujuan untuk menyamakan acuan penyusunan kalender 1448 Hijriyah yang akan digunakan pada tahun-tahun mendatang, sehingga lembaga pendidikan dan pondok pesantren di Kabupaten Pasuruan tidak menerbitkan kalender sendiri-sendiri […]

expand_less

Eksplorasi konten lain dari PCNU Kab. Pasuruan

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca