Breaking News
light_mode

Menjadi Zona Merah, Begini Aksi dan Instruksi ANSOR NU Kabupaten Pasuruan

  • account_circle NU Pasuruan
  • calendar_month Ming, 12 Apr 2020
  • visibility 662
  • comment 0 komentar

Pimpinan Cabang Gerakan Pemuda Ansor Nahdlatul Ulama (PC GP Ansor NU) Kabupaten Pasuruan, cepat tanggap ketika Pasuruan menjadi zona merah, setidaknya sudah terdata 2 orang positif pada tanggal 10 April dan meningkat menjadi 10 orang positif covid-19 pada tanggal 12 April.

PC GP Ansor NU Kabupaten Pasuruan mewajibkan anggotanya menjadi teladan bagi masyarakat dengan memakai masker dan protokol kesehatan lainnya serta menginstruksikan PAC GP Ansor NU dimasing-masing kecamatan untuk mempertahankan zona hijau dan segera berusaha menghijaukan kecamatan yang menjadi zona merah.

“Selain kami membagikan sembako dan masker, kami mewajibkan anggota dan menghimbau kepada masyarakat agar melakukan protokol kesehatan pencegahan covid-19, seperti selalu memakai masker ketika keluar rumah, sering cuci tangan, jaga kesehatan, dan jaga jarak,” ujar Abdul Karim, selaku Ketua PC GP Ansor NU Kabupaten Pasuruan disela-sela acara yang bertempat di Graha KH. A. Wahab Hasbullah di Area Perkantoran PCNU Kabupaten Pasuruan Jl. Raya Warungdowo No. 99 Pohjentrek Pasuruan tersebut, Ahad Pagi (12/4).

“Banyaknya zona merah berdasarkan kecamatan, Ansor kabupaten Pasuruan menginstruksikan kepada PAC untuk proaktif mempertahankan kecamatan yang zona hijau dan mencegah pertambahan positif covid-19 di kecamatan zona merah,” imbuh pria yang juga menjadi ketua DPD KNPI Kabupaten Pasuruan tersebut.

Lebih lanjut, Cak Karim, sapaan akrabnya, mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah mendukung kegiatan pembagian 2000 masker dan 250 paket sembako kepada anggotanya yang terdampak ekonomi dalam wabah covid-19, tukang becak, dan ibu-ibu lansia. Adapun pembagian masker dan sembako akan dilaksanakan di 3 titik, kantor PC GP Ansor di Pohjentrek, warung Ayam Betutu di Grati, dan di Mushollah al-Fadholi di Purwosari.

Kontributor: Farid Syauqi

Editor: Makhfud Syawaludin

  • Penulis: NU Pasuruan

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Jadwal Imsakiyah Bulan Ramadhan 1446 H/2025 M Wilayah Kabupaten Pasuruan

    Jadwal Imsakiyah Bulan Ramadhan 1446 H/2025 M Wilayah Kabupaten Pasuruan

    • calendar_month Sab, 1 Mar 2025
    • visibility 2.115
    • 0Komentar

    Pohjentrek, NU Pasuruan Lembaga Falakiyah Nahdlatul Ulama (LFNU) Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Pasuruan menerbitkan Jadwal Imsakiyah Ramadhan 1446 H/2025. Jadwal Imsakiyah memuat pukul sholat lima waktu, nisful lail (Separuh malam), imsak, thulu’ (Terbitnya matahari), dan Dhuha. “Untuk Imsak pukul 04.09 WIB di tanggal 1 Ramadhan hingga 25 Ramadhan. Adapun 26 Ramadhan dan seterusnya, […]

  • KH Imron Mutamakkin : KKN Ajang Mengintifa’kan Ilmu

    KH Imron Mutamakkin : KKN Ajang Mengintifa’kan Ilmu

    • calendar_month Sab, 6 Jul 2024
    • visibility 352
    • 0Komentar

    Pohjentrek, NU Pasuruan Ketua Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Pasuruan KH Imron Mutamakkin mengatakan bahwasanya Kuliah Kerja Nyata (KKN)  ajang mengintifa’kan ilmu kepada masyarakat. Hal itu diungkapkan pada saat pemberangkatan KKN UNU STAI Salahuddin Pasuruan di Aula KH Ahmad Djufri, Graha NU Pasuruan, Kecamatan Pohjentrek, Pasuruan, Kamis (04/07/2024). “Mengintifa’kan ilmu artinya ilmu kita di […]

  • 33 Pesantren Se-Pasuruan Raya Ikuti Lomba Panahan Santri 2020

    33 Pesantren Se-Pasuruan Raya Ikuti Lomba Panahan Santri 2020

    • calendar_month Kam, 22 Okt 2020
    • visibility 774
    • 0Komentar

    Dalam rangka memperingati Hari Santri 2020, yang dalam masa pandemi Covid-19, Robithoh Ma’had Islamiyah (RMI) Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Pasuruan menggelar Lomba Panahan Santri 2020. Rabu (21/10/2020). Lomba ini sukses di gelar di Lapangan Pondok pesantren Alyasini Kab. Pasuruan. Lomba ini bekerja sama dengan Persatuan Panahan Indonesia (Perpani) dan Dinas Pemuda dan Olahraga […]

  • Viral Isu Childfree, LKKNU Pasuruan: Rasulullah Harap Umatnya Memiliki Keturunan

    Viral Isu Childfree, LKKNU Pasuruan: Rasulullah Harap Umatnya Memiliki Keturunan

    • calendar_month Sen, 13 Feb 2023
    • visibility 379
    • 0Komentar

    Usai influencer Gita Savitra menyatakan memilih gaya hidup Childfree, yakni memilih tidak memiliki anak. Isu itu marak dibicarakan dan mendapat respons dari banyak kalangan. Tak terkecuali Ketua Lembaga Kemaslahatan Keluarga (LKK) Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Pasuruan, Ustadz Nur Khotib. Menurutnya, Childfree itu berisi ajakan untuk tidak memiliki anak. Gaya hidup itu bertentangan dengan […]

  • ISNU Pasuruan Kembali Apresiasi Mahasiswi  Berprestasi

    ISNU Pasuruan Kembali Apresiasi Mahasiswi Berprestasi

    • calendar_month Sen, 16 Okt 2023
    • visibility 631
    • 0Komentar

    Purwosari, NU Pasuruan Pengurus Cabang (PC) Ikatan Sarjana Nahdlatul Ulama (ISNU) Kabupaten Pasuruan kembali memberikan apresiasi kepada wisudawati Universitas Yudharta Pasuruan yang dikukuhkan, area kampus setempat, Sabtu (14/10/2023). Ketua PC ISNU Kabupaten Pasuruan Ahmad Adib Muhdi mengatakan, yang melatarbelakangi pemberian hadiah ini adalah menghargai prestasi wisudawan wisudawati supaya mereka lebih termotivasi dalam studinya. “Ini adalah […]

  • Hukum Menetapkan Status Anak Yatim Berdasarkan KK, Bagaimana Ketentuannya?

    Hukum Menetapkan Status Anak Yatim Berdasarkan KK, Bagaimana Ketentuannya?

    • calendar_month 6 jam yang lalu
    • visibility 8
    • 0Komentar

    Penetapan status anak yatim berdasarkan data Kartu Keluarga (KK) atau akta kelahiran yang menggunakan kalender Masehi tidak dapat dijadikan patokan secara langsung. Dalam ketentuan fikih, batas usia anak yatim berakhir ketika anak telah baligh, sedangkan ukuran usia baligh 15 tahun mengacu pada kalender Hijriah, bukan kalender Masehi. Selain berdasarkan usia, baligh juga dapat diketahui melalui […]

expand_less

Eksplorasi konten lain dari PCNU Kab. Pasuruan

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca