Breaking News
light_mode

Panduan Sholat Jumát di Masa PPKM Darurat Covid-19

  • account_circle NU Pasuruan
  • calendar_month Sen, 5 Jul 2021
  • visibility 331
  • comment 0 komentar

Pasuruan, NU Pasuruan

Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Pasuruan menerbitkan surat imbauan pelaksanaan Shalat Jumat di masa Pemberlakuan Pembantasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat Covid-19 di Jawa Timur.

Surat tersebut mengacu pada terbitnya surat Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Jawa Timur bernomor 952/PW/A.II/L/VI/2021 serta surat Edaran Bupati Pasuruan nomor 100/45/COVID-19/VII/2021.

“Menyadari itu, PCNU Kabupaten Pasuruan mengeluarkan surat imbauan kepada Pengutus MWCNU dan Ranting serta Takmir Masjid se Kabupaten Pasuruan,” ujar Sekretaris PCNU Kabupaten Pasuruan KH Saiful Anam Chalim kepada NU Online Jatim, Ahad (04/07/2021).

Ia menjelaskan bahwa PCNU sedang membuat panduan Khutbah Jumat khusus masa PPKM Darurat Covid-19. Sehingga Khutbah yang disampaikan berdurasi maksimal lima menit.

“Naskah sedang edit terakhir. Segera kami sebarkan melalui website dan LTMNU,” imbuh alumni Pondok Pesantren Tebuireng Jombang itu.

Berikut ini tata laksana Shalat Jumat di masa PPKM Darurat Covid-19 yang dikeluarkan PCNU Kabupaten Pasuruan:

1. Khutbah Jumat hanya dibaca yang wajib/rukun saja dan dilakukan sesingkat mungkin. Paling lama lima menit. PCNU membuat panduan teks Jumat singkat.

2. Shalat Jumat dua rakaat membaca surat yang pendek saja, dilaksanakan maksimal lima menit.

3. Shaf jamaah direnggangkan, minimal satu meter (physical distancing).

4. Jamaah Shalat Jumat dipecah menjadi beberapa tempat dan dilaksanakan pada mushala-mushala sehingga konsentrasi massa tidak terpusat pada satu tempat yang menyebabkan kerumunan.

5. Shalat Jumat dilaksanakan dengan minimal 12 orang dan maksimal 20 orang.

6. Untuk menghindari kerumunan, jamaah diimbau untuk melaksanakan wudlu di rumah masing-masing.

7. Selesai Shalat Jumat langsung pulang.

8. Usai Shalat Jumat tidak bersalam-salaman.

9. Karpet masjid digulung dan jamaah diimbau membawa sajadah sendiri.

Sumber: https://jatim.nu.or.id/read/shalat-jumat-di-masa-ppkm-darurat–ini-imbauan-nu-pasuruan

  • Penulis: NU Pasuruan

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Ratusan Nahdiyin Ikuti Apel Kader PCNU Pasuruan

    Ratusan Nahdiyin Ikuti Apel Kader PCNU Pasuruan

    • calendar_month Jum, 31 Jan 2025
    • visibility 419
    • 0Komentar

    Pohjentrek, NU Pasuruan Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Pasuruan menggelar apel kader di area Universitas Nahdlatul Ulama (UNU) Pasuruan, Rabu (29/01/2024). Ketua PCNU Kabupaten Pasuruan KH Imron Mutamakkin mengatakan bahwasanya saat ini NU sudah memasuki tahun ke 102 secara bulan masehi dan memasuki tahun ke 99 dalam hitungan Hijriyah. Oleh karena itu mari bersama sama […]

  • Harlah 74, Fatayat Pasurun Gelar Jalan Santai

    Harlah 74, Fatayat Pasurun Gelar Jalan Santai

    • calendar_month Ming, 7 Jul 2024
    • visibility 325
    • 0Komentar

    Pohjentrek, NU Pasuruan Pengurus Cabang (PC) Fatayat NU Kabupaten Pasuruan menggelar Jalan sehat di area kantor Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Pasuruan, Sabtu (6/7/2024). Acara tersebut dihadiri oleh 2000 kader Fatayat NU Kabupaten Pasuruananyak warga yang berbondong-bondong untuk ikut meramaikan jalan santai tersebut dan mereka sangat antusias mengikutinya. Ketua PC Fatayat NU Kabupaten Pasuruan […]

  • LTMNU Pasuruan Fasilitasi Warga Membangun Masjid

    LTMNU Pasuruan Fasilitasi Warga Membangun Masjid

    • calendar_month Ming, 5 Des 2021
    • visibility 370
    • 0Komentar

    Purwodadi, NU PasuruanLembaga Takmir Masjid Nahdlatul Ulama (LTMNU) Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Pasuruan melaksanakan pembinaan kemasjidan di Langgar Dusun Kandangsari, Desa Capang, Kecamatan Purwodadi, Sabtu (4/12/2021). Ketua LTMNU Kabupaten Pasuruan Mundir Muslih, menjelaskan tentang persiapan-persiapan teknis dalam pembangunan masjid. Misalnya dokumen tanah wakaf. “Terdiri dari surat pernyataan wakif bermaterai Rp. 10.000, Akta Ikrar […]

  • Gus Ghofur : Pahala Puasa Hanya Allah yang Tahu

    Gus Ghofur : Pahala Puasa Hanya Allah yang Tahu

    • calendar_month Ming, 9 Mar 2025
    • visibility 468
    • 1Komentar

    Purwodadi, NU Pasuruan Wakil Ketua Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Pasuruan, Gus Abdul Ghofur, menyampaikan tausiyah tentang keutamaan ibadah puasa. Ia menekankan bahwa pahala puasa hanya diketahui oleh Allah SWT dan setiap individu dapat memperoleh pahala yang berbeda, tergantung dari amal ibadah yang dilakukan selama berpuasa. “Meskipun sama-sama berpuasa, pahala yang diperoleh bisa berbeda-beda, […]

  • LBINU Pasuruan Dirikan Dapur Umum Untuk Warga Terdampak Banjir

    LBINU Pasuruan Dirikan Dapur Umum Untuk Warga Terdampak Banjir

    • calendar_month Rab, 28 Feb 2024
    • visibility 214
    • 0Komentar

    Winongan, NU Pasuruan Pengurus Cabang (PC) Lembaga Penanggulangan Bencana dan Perubahan Iklim Nahdlatul Ulama (LPBINU) Kabupaten Pasuruan mendirikan dapur umum untuk warga yang terdampak banjir akibat hujan deras di Pasuruan, Senin (26/02/2023). Wakil Ketua LPBINU Kabupaten Pasuruan Aris Felani mengatakan, dapur umum menjadi salah satu penyuplai makanan siap konsumsi bagi warga yang terdampak banjir di […]

  • Begini Sambutan Wakil Bupati Pasuruan dalam Istighosah Rutin Jumat Legi PCNU Kabupaten Pasuruan

    • calendar_month Ming, 9 Des 2018
    • visibility 182
    • 0Komentar

    Wakil Bupati Pasuruan, KH. A. Mujib Imron, menegaskan komitmen Pemerintah Daerah berdasarkan Visi dan Misi Bupati, akan membangun Kabupaten Pasuruan berbasis keluarga dan memiliki karakter. “Pemerintah kabupaten Pasuruan melalui Visi Misi Bupati bertekad membangun Pasuruan berbasis keluarga dan Karakter,” ujarnya saat memberikan sambutan dalam acara Istighotsah Rutin Jum’at Legi Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten […]

expand_less

Eksplorasi konten lain dari PCNU Kab. Pasuruan

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca