Breaking News
light_mode

Panduan Sholat Jumát di Masa PPKM Darurat Covid-19

  • account_circle NU Pasuruan
  • calendar_month Sen, 5 Jul 2021
  • visibility 862
  • comment 0 komentar

Pasuruan, NU Pasuruan

Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Pasuruan menerbitkan surat imbauan pelaksanaan Shalat Jumat di masa Pemberlakuan Pembantasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat Covid-19 di Jawa Timur.

Surat tersebut mengacu pada terbitnya surat Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Jawa Timur bernomor 952/PW/A.II/L/VI/2021 serta surat Edaran Bupati Pasuruan nomor 100/45/COVID-19/VII/2021.

“Menyadari itu, PCNU Kabupaten Pasuruan mengeluarkan surat imbauan kepada Pengutus MWCNU dan Ranting serta Takmir Masjid se Kabupaten Pasuruan,” ujar Sekretaris PCNU Kabupaten Pasuruan KH Saiful Anam Chalim kepada NU Online Jatim, Ahad (04/07/2021).

Ia menjelaskan bahwa PCNU sedang membuat panduan Khutbah Jumat khusus masa PPKM Darurat Covid-19. Sehingga Khutbah yang disampaikan berdurasi maksimal lima menit.

“Naskah sedang edit terakhir. Segera kami sebarkan melalui website dan LTMNU,” imbuh alumni Pondok Pesantren Tebuireng Jombang itu.

Berikut ini tata laksana Shalat Jumat di masa PPKM Darurat Covid-19 yang dikeluarkan PCNU Kabupaten Pasuruan:

1. Khutbah Jumat hanya dibaca yang wajib/rukun saja dan dilakukan sesingkat mungkin. Paling lama lima menit. PCNU membuat panduan teks Jumat singkat.

2. Shalat Jumat dua rakaat membaca surat yang pendek saja, dilaksanakan maksimal lima menit.

3. Shaf jamaah direnggangkan, minimal satu meter (physical distancing).

4. Jamaah Shalat Jumat dipecah menjadi beberapa tempat dan dilaksanakan pada mushala-mushala sehingga konsentrasi massa tidak terpusat pada satu tempat yang menyebabkan kerumunan.

5. Shalat Jumat dilaksanakan dengan minimal 12 orang dan maksimal 20 orang.

6. Untuk menghindari kerumunan, jamaah diimbau untuk melaksanakan wudlu di rumah masing-masing.

7. Selesai Shalat Jumat langsung pulang.

8. Usai Shalat Jumat tidak bersalam-salaman.

9. Karpet masjid digulung dan jamaah diimbau membawa sajadah sendiri.

Sumber: https://jatim.nu.or.id/read/shalat-jumat-di-masa-ppkm-darurat–ini-imbauan-nu-pasuruan

  • Penulis: NU Pasuruan

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Cegah Kasus Baru di Pesantren, PCNU Kab. Pasuruan Bentuk Sub-Satgas COVID-19 di Ponpes & MWCNU

    Cegah Kasus Baru di Pesantren, PCNU Kab. Pasuruan Bentuk Sub-Satgas COVID-19 di Ponpes & MWCNU

    • calendar_month Sen, 13 Jul 2020
    • visibility 296
    • 0Komentar

    Adanya kasus baru COVID-19 di lingkungan salah satu Pondok Pesantren di Jawa Timur, PCNU Kabupaten Pasuruan akan membentuk Sub-Gugus Tugas Penanganan COVID-19 untuk Pondok Pesantren dan Gugus Tugas di tingkat MWCNU sebagai langkah percepatan dalam antisipasi dan penanganan COVID-19 di Pondok Pesantren. “Kita perlu antisipasi agar tidak sampai ada kasus baru COVID-19 di Pondok Pesantren […]

  • Cegah Covid-19, PCNU Kab. Pasuruan Kembali Lakukan Edukasi & Pembagian Masker

    Cegah Covid-19, PCNU Kab. Pasuruan Kembali Lakukan Edukasi & Pembagian Masker

    • calendar_month Rab, 6 Mei 2020
    • visibility 737
    • 0Komentar

    Melihat perkembangan kasus covid-19 di kabupaten Pasuruan, upaya pencegahan dan penanggulanggan covid-19 terus dilakukan oleh Satgas Pencegahan Covid-19 PCNU kabupaten Pasuruan. Mulai dari penyemprotan disinfektan tempat ibadah dan fasilitas umum, hingga berkali-kali melakukan pembagian masker. Rabu, 6 Mei 2020 bertepat di Aula KH. A Jufri Graha PCNU kabupaten Pasuruan diadakan kegiatan sosialisasi pencegahan covid-19 di […]

  • Keistimewaan Bulan Sya‘ban dan Landasan Amaliyah Nisfu Sya‘ban

    Keistimewaan Bulan Sya‘ban dan Landasan Amaliyah Nisfu Sya‘ban

    • calendar_month Jum, 23 Jan 2026
    • visibility 569
    • 0Komentar

    Bulan Sya‘ban merupakan bulan yang di dalamnya terdapat berbagai peristiwa bersejarah, yakni peristiwa pengalihan arah kiblat dari Masjidil Aqsha di Palestina ke Ka‘bah di Arab Saudi dengan penurunan Surat Al-Baqarah ayat 144, Surat Al-Ahzab ayat 56 yang menganjurkan pembacaan shalawat, diangkatnya amal-amal manusia menuju ke hadirat Allah SWT, dan berbagai peristiwa lainnya. Menilisik dari segi […]

  • Konferancab IPNU Tutur ke-VI, M. Khilmi Anjastiar Terpilih Menjadi Ketua

    • calendar_month Sen, 5 Agu 2019
    • visibility 686
    • 0Komentar

    Konferensi Anak Cabang (Konferancab) Ikatan Pelajar Nahdlatul Ulama (IPNU) Kecamatan Tutur digelar Ahad 04 Agustus 2019, bertempat di Kantor MWC NU Tutur. Kegiatan yang mengangkat tema “Rekonstruksi Peran Pelajar NU Dalam Aktualisasi Nilai-Nilai ASWAJA” ini, merupakan forum musyawarah tertinggi IPNU di tingkat kecamatan. Kegiatan dibuka oleh ketua MWCNU Kecamatan tutur dan di hadiri oleh Camat […]

  • Ketua Ranting NU Jetis Pernah Jadi Pasukan Berani Mati Gus Dur, Ini Ceritanya

    Ketua Ranting NU Jetis Pernah Jadi Pasukan Berani Mati Gus Dur, Ini Ceritanya

    • calendar_month Ming, 22 Mei 2022
    • visibility 812
    • 0Komentar

    Sidogiri, NU PasuruanUstadz M Samian selaku Ketua Pengurus Ranting Nahdlatul Ulama (PRNU) Jetis, Majelis Wakil Cabang Nahdlatul Ulama (MWCNU) Sidogiri, Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Pasuruan, rupanya pernah menjadi Pasukan Berani Mati mendukung KH Abdurrahman Wahid alias Gus Dur. Dirinya berangkat ke Jakarta untuk melawan persekongkolan politik dalam upaya menjatuhkan Gus Dur sebagai Presiden […]

  • Berikut Bacaan Niat Membayar Zakat Fitrah

    Berikut Bacaan Niat Membayar Zakat Fitrah

    • calendar_month Kam, 27 Mar 2025
    • visibility 902
    • 0Komentar

    Setiap amal ibadah harus disertai dengan niat, baik ibadah wajib maupun sunnah. Niat menentukan keabsahan suatu amalan, termasuk dalam pelaksanaan zakat fitrah. Zakat fitrah wajib ditunaikan oleh setiap Muslim, baik laki-laki maupun perempuan, dewasa atau anak-anak, serta mereka yang merdeka maupun hamba sahaya. Dalam Fathul Qarib, Muhammad bin Qasim Al-Ghazi menjelaskan bahwa seseorang wajib membayar […]

expand_less

Eksplorasi konten lain dari PCNU Kab. Pasuruan

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca