Breaking News
light_mode

Panduan Sholat Jumát di Masa PPKM Darurat Covid-19

  • account_circle NU Pasuruan
  • calendar_month Sen, 5 Jul 2021
  • visibility 607
  • comment 0 komentar

Pasuruan, NU Pasuruan

Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Pasuruan menerbitkan surat imbauan pelaksanaan Shalat Jumat di masa Pemberlakuan Pembantasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat Covid-19 di Jawa Timur.

Surat tersebut mengacu pada terbitnya surat Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Jawa Timur bernomor 952/PW/A.II/L/VI/2021 serta surat Edaran Bupati Pasuruan nomor 100/45/COVID-19/VII/2021.

“Menyadari itu, PCNU Kabupaten Pasuruan mengeluarkan surat imbauan kepada Pengutus MWCNU dan Ranting serta Takmir Masjid se Kabupaten Pasuruan,” ujar Sekretaris PCNU Kabupaten Pasuruan KH Saiful Anam Chalim kepada NU Online Jatim, Ahad (04/07/2021).

Ia menjelaskan bahwa PCNU sedang membuat panduan Khutbah Jumat khusus masa PPKM Darurat Covid-19. Sehingga Khutbah yang disampaikan berdurasi maksimal lima menit.

“Naskah sedang edit terakhir. Segera kami sebarkan melalui website dan LTMNU,” imbuh alumni Pondok Pesantren Tebuireng Jombang itu.

Berikut ini tata laksana Shalat Jumat di masa PPKM Darurat Covid-19 yang dikeluarkan PCNU Kabupaten Pasuruan:

1. Khutbah Jumat hanya dibaca yang wajib/rukun saja dan dilakukan sesingkat mungkin. Paling lama lima menit. PCNU membuat panduan teks Jumat singkat.

2. Shalat Jumat dua rakaat membaca surat yang pendek saja, dilaksanakan maksimal lima menit.

3. Shaf jamaah direnggangkan, minimal satu meter (physical distancing).

4. Jamaah Shalat Jumat dipecah menjadi beberapa tempat dan dilaksanakan pada mushala-mushala sehingga konsentrasi massa tidak terpusat pada satu tempat yang menyebabkan kerumunan.

5. Shalat Jumat dilaksanakan dengan minimal 12 orang dan maksimal 20 orang.

6. Untuk menghindari kerumunan, jamaah diimbau untuk melaksanakan wudlu di rumah masing-masing.

7. Selesai Shalat Jumat langsung pulang.

8. Usai Shalat Jumat tidak bersalam-salaman.

9. Karpet masjid digulung dan jamaah diimbau membawa sajadah sendiri.

Sumber: https://jatim.nu.or.id/read/shalat-jumat-di-masa-ppkm-darurat–ini-imbauan-nu-pasuruan

  • Penulis: NU Pasuruan

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Sambut 1 Muharram, Mahasiswa UNU STAI Salahuddin Semarakan Gebyar Muharram

    Sambut 1 Muharram, Mahasiswa UNU STAI Salahuddin Semarakan Gebyar Muharram

    • calendar_month Sen, 8 Jul 2024
    • visibility 498
    • 0Komentar

    Pohjentek, NU Pasuruan Banyak cara yang dilakukan untuk menyambut tahun baru islam 1446 salah satunya adalah gebyar muharram sebagai mana yang di lakukan Mahasiswa  Kuliah Kerja Nyata (KKN) Universitas Nahdlatul Ulama (UNU) Sekolah Tinggi Agama Islam (STAI) Salahuddin Pasuruan, Sabtu-Ahad (6-7/07/2024). Pawai Obor Kecamatan Kraton Pawai Obor tersebut di pusatkan di beberapa titik diantaranya Café […]

  • PCNU Kabupaten Pasuruan Gelar Khotmil Qur’an dan Buka Bersama, Perkuat Sinergi dengan Pemda

    PCNU Kabupaten Pasuruan Gelar Khotmil Qur’an dan Buka Bersama, Perkuat Sinergi dengan Pemda

    • calendar_month Kam, 27 Mar 2025
    • visibility 558
    • 0Komentar

    Pohjentrek, NU Pasuruan Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Pasuruan menggelar khotmil Qur’an dan buka bersama di Aula KH Ahmad Djufri pada Kamis (27/03/2025). Acara ini dihadiri pengurus NU, tokoh masyarakat, serta perwakilan pemerintah daerah. Ketua PCNU Kabupaten Pasuruan, KH Imron Mutamakkin, menegaskan bahwa pengurus NU harus berkhidmah kepada agama dan negara. Mereka bertanggung jawab […]

  • Bisa PO dan COD, Yuk Beli Takjil dan Berbuka di Bazar Fatayat Ranuklindungan

    Bisa PO dan COD, Yuk Beli Takjil dan Berbuka di Bazar Fatayat Ranuklindungan

    • calendar_month Rab, 5 Mar 2025
    • visibility 751
    • 0Komentar

    Grati, NU PasuruanPimpinan Ranting (PR) Fatayat Nahdlatul Ulama (NU) Desa Ranuklindungan, Kecamatan Grati, Kabupaten Pasuruan menggelar Bazar Ceria Ramadhan. Bazar buku pukul 14.00 s.d 17.00 WIB dan berlangsung hingga Jumat (21/03/2025) mendatang. Sekretaris PR Fatayat NU Ranuklindungan Nurul Muttaqinah menyebutkan, bazar yang bertempat di Jalan Wisata Danau Ranu, tepat di depan Taman Kanak-Kanak (TK) Darma […]

  • Di RTK XVIII PMII Merdeka Pasuruan, M Faiz Umar Dipercaya Menjadi Ketua Komisariat

    Di RTK XVIII PMII Merdeka Pasuruan, M Faiz Umar Dipercaya Menjadi Ketua Komisariat

    • calendar_month Sel, 4 Jul 2023
    • visibility 356
    • 0Komentar

    Panggungrejo, NU PasuruanRapat Tahunan Komisariat (RTK) ke XVIII Pengurus Komisariat (PK) Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Merdeka, Universitas Merdeka (Unmer) Pasuruan, sukses digelar di Kantor Kecamatan Panggungrejo, Kota Pasuruan, Ahad (2/7/2023). Ketua Demisioner PK PMII Merdeka M Salman Alfarizi berharap, nantinya PMII Merdeka mampu menjalankan organisasi dengan lebih baik. Sehingga dapat memberikan manfaat lebih luas. […]

  • ISNU Pasuruan Kembali Berikan Penghargaan Kepada Mahasiswi Terbaik

    ISNU Pasuruan Kembali Berikan Penghargaan Kepada Mahasiswi Terbaik

    • calendar_month Sen, 20 Nov 2023
    • visibility 385
    • 0Komentar

    Pandaan, NU Pasuruan Pengurus Cabang (PC) Ikatan Sarjana Nahdlatul Ulama (ISNU) Kabupaten Pasuruan kembali memberikan penghargaan kepada mahasiswi Institut Agama Islam Nahdlatul Ulama (IAINU) di Hotel Fina Golf Pandaan, Sabtu (18/11/2023). Ketua ISNU Kabupaten Pasuruan Ahmad Adip Muhdi mengatakan, dimomentum hari jadi ISNU kami memberikan apresiasi berupa piagam penghargaan dan uang apresiasi sebesar Rp 1, […]

  • Rais PBNU KH Azizi Hasbulloh: Peraturan Pemerintah tentang Tembakau Terlalu Berlebihan

    Rais PBNU KH Azizi Hasbulloh: Peraturan Pemerintah tentang Tembakau Terlalu Berlebihan

    • calendar_month Rab, 8 Feb 2023
    • visibility 431
    • 0Komentar

    Bangil, NU Pasuruan Rais Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH Azizi Hasbulloh menilai, Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2012 tentang Pengamanan Bahan Yang Mengandung Zat Adiktif Berupa Produk Tembakau Bagi Kesehatan, terlalu berlebihan. “Peraturan terkait rokok ini sudah berlebihan. Rokok seakan-akan dianggap sebagai (satu-satunya) pembunuh,” ujarnya disela-sela Bahtsul Masail di Pondok Pesantren Canga’an, Kecamatan Bangil, […]

expand_less

Eksplorasi konten lain dari PCNU Kab. Pasuruan

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca