Breaking News
light_mode

Perkuat Pemahaman MWCNU, NU Pasuruan Gelar Musabaqah Fahmil Perkum

  • account_circle Makhfud Syawaludin
  • calendar_month Rab, 22 Jan 2025
  • visibility 642
  • comment 0 komentar

Foto: Kegiatan Bedah Perkum di MWCNU Sukorejo

Pohjentrek, NU Pasuruan
Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Pasuruan bersungguh-sungguh untuk meningkatkan pemahaman pengurus terhadap Peraturan Perkumpulan (Perkum) yang diterbitkan Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU).

“Pengurus NU di level manapun harus memahami berbagai peraturan yang diterbitkan PBNU. Dengan begitu, organisasi dapat koheran, bergerak bersama untuk menuju ke satu tujuan,” ujar Sekretaris PCNU Kabupaten Pasuruan KH Saiful Anam Chalim, Rabu (22/01/2025).

Alumni Pondok Pesantren Tebuireng Jombang itu menerangkan, salah satu rangkaian kegiatan Peringatan Hari Lahir (Harlah) ke-102 NU oleh PCNU ada Musabaqah Fahmil Perkum.

“Tujuannya untuk meningkatkan pemahaman terhadap Perkum PBNU. Bentuk kegiatannya cerdas cermat tentang Perkum. Pada Sabtu-Ahad (25-26/01/2025) mendatang,” imbuhnya.

Dirinya juga menerangkan, peserta kegiatan dikhususkan bagi pengurus Tanfidziyah Majelis Wakil Cabang Nahdlatul Ulama (MWCNU) di wilayah kerja PCNU Kabupaten Pasuruan.

“Setiap satu pertandingan dilakukan oleh 3 regu. Adapun dalam pertandingan ada 2 sesi. Sesi menjawab pertanyaan bagi masing-masing regu. Sesi kedua, disiapkan  10 pertanyaan yang akan diperebutkan 3 regu,” kata Dosen Universitas Nahdlatul Ulama (UNU) Pasuruan itu.

Mantan Aktivis Ikatan Pelajar Nahdlatul Ulama (IPNU) itu juga menyebutkan, PCNU telah dan sedang melakukan Bedah Perkum berkeliling MWCNU. Acaranya diskusi tentang studi kasus Perkum dan persoalan yang terjadi di MWCNU. Sudah terlaksana di 7 MWCNU. Yakni Sukorejo, Tosari, Rejoso, Tutur, Purwosari, Purwodadi, dan Lekok.

“Untuk hadiah Musabaqah Fahmil Perkum akan berupa sarana prasarana yang dapat mendukung peningkatan kinerja MWCNU,” tandasnya.

Untuk diketahui, ada 6 Perkum yang akan menjadi bahan dalam penyusunan soal Musabaqah Fahmil Perkum. Yakni Perkum No. 1 Tahun 2024 tentang Sistem Kaderisasi, Perkum No. 2 Tahun 2024 tentang Syarat Menjadi Pengurus, dan Perkum No. 3 Tahun 2024 Pengesahan dan Pembekuan Pengurus.

Kemudian Perkum No. 4 Tahun 2024
tentang Permusyawaratan, Perkum No. 5 Tahun 2024 tentang Klasifikasi Struktur dan Pengukuran Kinerja, dan Perkum No. 15 Tahun 2022 Pedoman Administrasi.

Penulis: Makhfud Syawaludin

  • Penulis: Makhfud Syawaludin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pestisida dalam Pandangan Syariat: Bolehkah Menggunakan, Menjual, dan Mengonsumsinya

    Pestisida dalam Pandangan Syariat: Bolehkah Menggunakan, Menjual, dan Mengonsumsinya

    • calendar_month Sen, 3 Nov 2025
    • visibility 437
    • 0Komentar

    Dalam dunia pertanian modern, penggunaan pestisida menjadi hal yang lazim dilakukan untuk menjaga tanaman dari serangan hama dan penyakit. Tujuannya jelas: agar hasil panen tetap melimpah, sehat, dan bernilai jual tinggi. Namun, di balik manfaatnya, ada pula tantangan moral dan kesehatan yang perlu disikapi dengan bijak, khususnya bagi petani Muslim yang ingin tetap sejalan dengan […]

  • 3 Kecamatan Kembali Banjir, NU Peduli Pasuruan Salurkan Bantuan Logistik

    3 Kecamatan Kembali Banjir, NU Peduli Pasuruan Salurkan Bantuan Logistik

    • calendar_month Ming, 10 Mar 2024
    • visibility 314
    • 0Komentar

    Winongan, NU PasuruanPengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Pasuruan melalui Satuan Tugas (Satgas) NU Peduli Pasuruan menyalurkan bantuan tahap pertama untuk korban terdampak bencana banjir di Kecamatan Winongan, Kecamatan Rejoso, dan Kecamatan Grati, Sabtu (09/03/2024). Koordinator NU Peduli Pasuruan Gus Muhammad Nawawi menyampaikan, NU Peduli telah menyalurkan kebutuhan logistik. Berupa telur 6 peti, mie instan 30 […]

  • Islam Tanpa Organisasi Tidak Akan Besar

    • calendar_month Sel, 18 Des 2018
    • visibility 399
    • 1Komentar

    Ustadz Abdus Salam, Pengasuh Yayasan Al Karomah Pandan Purwosari, mengatakan bahwa Organisasi memiliki peranan penting bagi eksistensi dan kemajuan agama Islam. “Islam tanpa organisasi tidak akan besar,” tegasnya dalam acara Upgrading dan Rapat Kerja Pimpinan Komisariat Perguruan Tinggi Ikatan Pelajar Nahdlatul Ulama dan Ikatan Pelajar Putri Nahdlatul Ulama (PKPT IPNU-IPPNU) Universitas Yudharta Pasuruan bertempat di […]

  • Tingkatkan Akses Kesehatan, LAZISNU Pasuruan Adakan Bakti Sosial

    Tingkatkan Akses Kesehatan, LAZISNU Pasuruan Adakan Bakti Sosial

    • calendar_month Sel, 20 Mei 2025
    • visibility 405
    • 0Komentar

    Pohjentrek, NU Pasuruan Pengurus Cabang (PC )Lembaga Amil Zakat, Infak, dan Sedekah Nahdlatul Ulama (LAZISNU) Kabupaten Pasuruan menggelar Bakti Sosial NU Peduli Pasuruan di Gedung Muslimat NU Kabupaten Pasuruan, Senin (19/05/2025). Ketua PC LAZISNU Kabupaten Pasuruan Nur Kholis Majid mengatakan kegiatan ini menunjukkan kepedulian di bidang kesehatan melalui program pengobatan gratis bagi masyarakat. ” Program […]

  • Evaluasi dan Konsolidasi Organisasi, PCNU Pasuruan Gelar Muskercab V

    Evaluasi dan Konsolidasi Organisasi, PCNU Pasuruan Gelar Muskercab V

    • calendar_month Sen, 16 Feb 2026
    • visibility 99
    • 0Komentar

    Pohjentrek, NU Pasuruan Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Pasuruan menggelar Musyawarah Kerja Cabang (Muskercab) V di Aula KH Ahmad Djufri PCNU Kabupaten Pasuruan, Ahad (15/02/2026). Ketua PCNU Kabupaten Pasuruan, KH Imron Mutamakkin, menyampaikan bahwa Muskercab V menjadi momentum strategis untuk menyusun program kerja satu tahun ke depan sekaligus sebagai langkah awal menuju Konferensi Cabang […]

  • Tahun 2022, 462 Santri Ponpes Al-Yasini Terjun ke Masyarakat

    Tahun 2022, 462 Santri Ponpes Al-Yasini Terjun ke Masyarakat

    • calendar_month Sab, 19 Feb 2022
    • visibility 342
    • 0Komentar

    Wonorejo, NU PasuruanPondok Pesantren Terpadu Al-Yasini (PPTA), Kecamatan Wonorejo, Kabupaten Pasuruan, memiliki Program Pengabdian Santri (P2S). Kegiatan itu diperuntukkan untuk santri yang lulus jenjang pendidikan menengah atas. Ketua Panitia H Jainuddin menjelaskan, tujuan kegiatan itu untuk memberikan pengalaman dalam mengamalkan ilmu yang telah didapatkan di sekolah dan pesantren. “Tugas pengabdian di masyarakat selama 30 hari,” […]

expand_less

Eksplorasi konten lain dari PCNU Kab. Pasuruan

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca