Breaking News
light_mode

Perkuat Pemahaman MWCNU, NU Pasuruan Gelar Musabaqah Fahmil Perkum

  • account_circle Makhfud Syawaludin
  • calendar_month Rab, 22 Jan 2025
  • visibility 1.108
  • comment 0 komentar

Foto: Kegiatan Bedah Perkum di MWCNU Sukorejo

Pohjentrek, NU Pasuruan
Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Pasuruan bersungguh-sungguh untuk meningkatkan pemahaman pengurus terhadap Peraturan Perkumpulan (Perkum) yang diterbitkan Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU).

“Pengurus NU di level manapun harus memahami berbagai peraturan yang diterbitkan PBNU. Dengan begitu, organisasi dapat koheran, bergerak bersama untuk menuju ke satu tujuan,” ujar Sekretaris PCNU Kabupaten Pasuruan KH Saiful Anam Chalim, Rabu (22/01/2025).

Alumni Pondok Pesantren Tebuireng Jombang itu menerangkan, salah satu rangkaian kegiatan Peringatan Hari Lahir (Harlah) ke-102 NU oleh PCNU ada Musabaqah Fahmil Perkum.

“Tujuannya untuk meningkatkan pemahaman terhadap Perkum PBNU. Bentuk kegiatannya cerdas cermat tentang Perkum. Pada Sabtu-Ahad (25-26/01/2025) mendatang,” imbuhnya.

Dirinya juga menerangkan, peserta kegiatan dikhususkan bagi pengurus Tanfidziyah Majelis Wakil Cabang Nahdlatul Ulama (MWCNU) di wilayah kerja PCNU Kabupaten Pasuruan.

“Setiap satu pertandingan dilakukan oleh 3 regu. Adapun dalam pertandingan ada 2 sesi. Sesi menjawab pertanyaan bagi masing-masing regu. Sesi kedua, disiapkan  10 pertanyaan yang akan diperebutkan 3 regu,” kata Dosen Universitas Nahdlatul Ulama (UNU) Pasuruan itu.

Mantan Aktivis Ikatan Pelajar Nahdlatul Ulama (IPNU) itu juga menyebutkan, PCNU telah dan sedang melakukan Bedah Perkum berkeliling MWCNU. Acaranya diskusi tentang studi kasus Perkum dan persoalan yang terjadi di MWCNU. Sudah terlaksana di 7 MWCNU. Yakni Sukorejo, Tosari, Rejoso, Tutur, Purwosari, Purwodadi, dan Lekok.

“Untuk hadiah Musabaqah Fahmil Perkum akan berupa sarana prasarana yang dapat mendukung peningkatan kinerja MWCNU,” tandasnya.

Untuk diketahui, ada 6 Perkum yang akan menjadi bahan dalam penyusunan soal Musabaqah Fahmil Perkum. Yakni Perkum No. 1 Tahun 2024 tentang Sistem Kaderisasi, Perkum No. 2 Tahun 2024 tentang Syarat Menjadi Pengurus, dan Perkum No. 3 Tahun 2024 Pengesahan dan Pembekuan Pengurus.

Kemudian Perkum No. 4 Tahun 2024
tentang Permusyawaratan, Perkum No. 5 Tahun 2024 tentang Klasifikasi Struktur dan Pengukuran Kinerja, dan Perkum No. 15 Tahun 2022 Pedoman Administrasi.

Penulis: Makhfud Syawaludin

  • Penulis: Makhfud Syawaludin

Rekomendasi Untuk Anda

  • RTL Makesta, Neng Amik Ungkap Cara Mudah Memimpin Organisasi

    RTL Makesta, Neng Amik Ungkap Cara Mudah Memimpin Organisasi

    • calendar_month Sen, 17 Jan 2022
    • visibility 368
    • 0Komentar

    Pohjentrek, NU PasuruanWakil Rektor III Institut Teknologi dan Sains Nahdlatul Ulama (ITSNU) Pasuruan Amidatus Sholihat menyampaikan, cara yang paling mudah dalam menjadi pemimpin dalam sebuah organisasi atau komunitas. “Mengatur orang banyak paling mudah adalah dengan contoh,” imbuhnya saat menjadi pembicara kegiatan Rencana Tindak Lanjut ke-4 Masa Kesetiaan Anggota Baru (Makesta) Pimpinan Komisariat Perguruan Tinggi (PKPT) […]

  • Melalui Rutinan Lailatul Ijtima’, MWC NU Sidogiri Jelaskan Dalil Istighosah

    • calendar_month Jum, 8 Feb 2019
    • visibility 735
    • 0Komentar

    Majelis Wakil Cabang Nahdlatul Ulama (MWC NU) Sidogiri PCNU Kabupaten Pasuruan, sukses gelar rutinan Lailatul Ijtima’ pada hari Kamis malam (7/2/2019), yang kali ini bertempat di Masjid Al-Muttaqin Karangnongko Desa Ngabar Kecamatan Kraton Kabupaten Pasuruan. Kegiatan tersebut dimeriahkan oleh group Sholawat Al-Banjari dari Ikatan pemuda muslim (IPM) Ngabar Kraton. Adapun acara seperti biasanya, dimulai dengan […]

  • Di Yudisium UNU Pasuruan, Kiai Karim Akan Ijazahi Calon Wisudawan

    Di Yudisium UNU Pasuruan, Kiai Karim Akan Ijazahi Calon Wisudawan

    • calendar_month Kam, 27 Nov 2025
    • visibility 447
    • 0Komentar

    KH Abd Karim Djasim sedang memimpin doa di kegiatan Istighosah Rutin PCNU Kabupaten Pasuruan

  • LFNU Pasuruan Selaraskan Kalender 1448 H untuk Kurangi Perbedaan Penentuan Awal Bulan

    LFNU Pasuruan Selaraskan Kalender 1448 H untuk Kurangi Perbedaan Penentuan Awal Bulan

    • calendar_month Sen, 18 Mei 2026
    • visibility 291
    • 0Komentar

    Pohjentrek, NU Pasuruan Pengurus Cabang Lembaga Falakiyah Nahdlatul Ulama (LFNU) Kabupaten Pasuruan menggelar kegiatan Penyelarasan Kalender Hijriyah 1448 di ruang rapat PCNU Kabupaten Pasuruan, Ahad (17/5/2026). Kegiatan ini bertujuan untuk menyamakan acuan penyusunan kalender 1448 Hijriyah yang akan digunakan pada tahun-tahun mendatang, sehingga lembaga pendidikan dan pondok pesantren di Kabupaten Pasuruan tidak menerbitkan kalender sendiri-sendiri […]

  • Mensyukuri Kemerdekaan, Mahasiswa STAIS Pasuruan Gelar Ngaji Bersama Masyarakat

    • calendar_month Jum, 17 Agu 2018
    • visibility 388
    • 3Komentar

    Mahasiswa STAIS (Sekolah Tinggi Agama Islam Shalahuddin) Pasuruan, gelar Ngaji Bersama Masyarakat saat melaksanakan KKN (Kuliah Kerja Nyata) di Desa Kalisat Kecamatan Rembang, Kamis (16/8). “Tujuan dalam Ngaji disamping kita memperkuat Spiritual hati kita, juga mengingat jasa para pejuang kemerdekaan Republik Indonesia. Oleh karena itu, kita sebagai generasi muda wajib bersyukur atas Anugerah Kemerdekaan ini”, […]

  • Mahasiswa KKN ITSNU-STAI Salahuddin Pasuruan Bantu Swastamita Pantai Lekok

    Mahasiswa KKN ITSNU-STAI Salahuddin Pasuruan Bantu Swastamita Pantai Lekok

    • calendar_month Sen, 7 Agu 2023
    • visibility 958
    • 0Komentar

    Lekok, NU Pasuruan Mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) Kolaborasi Institut Teknologi dan Sains Nahdlatul Ulama (ITSNU) Pasuruan dengan Sekolah Tinggi Agama Islam (STAI) Salahuddin Pasuruan yang tergabung dalam kelompok 15 terlibat dalam kegiatan Swastamita di Pantai Lekok, Ahad (30/7/2023). Koordinator Pelabuhan Perikanan Lekok, Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Jawa Timur Dodit Waluyo menyampaikan, bentuk […]

expand_less

Eksplorasi konten lain dari PCNU Kab. Pasuruan

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca