Breaking News
light_mode

Perkuat Pemahaman MWCNU, NU Pasuruan Gelar Musabaqah Fahmil Perkum

  • account_circle Makhfud Syawaludin
  • calendar_month Rab, 22 Jan 2025
  • visibility 632
  • comment 0 komentar

Foto: Kegiatan Bedah Perkum di MWCNU Sukorejo

Pohjentrek, NU Pasuruan
Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Pasuruan bersungguh-sungguh untuk meningkatkan pemahaman pengurus terhadap Peraturan Perkumpulan (Perkum) yang diterbitkan Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU).

“Pengurus NU di level manapun harus memahami berbagai peraturan yang diterbitkan PBNU. Dengan begitu, organisasi dapat koheran, bergerak bersama untuk menuju ke satu tujuan,” ujar Sekretaris PCNU Kabupaten Pasuruan KH Saiful Anam Chalim, Rabu (22/01/2025).

Alumni Pondok Pesantren Tebuireng Jombang itu menerangkan, salah satu rangkaian kegiatan Peringatan Hari Lahir (Harlah) ke-102 NU oleh PCNU ada Musabaqah Fahmil Perkum.

“Tujuannya untuk meningkatkan pemahaman terhadap Perkum PBNU. Bentuk kegiatannya cerdas cermat tentang Perkum. Pada Sabtu-Ahad (25-26/01/2025) mendatang,” imbuhnya.

Dirinya juga menerangkan, peserta kegiatan dikhususkan bagi pengurus Tanfidziyah Majelis Wakil Cabang Nahdlatul Ulama (MWCNU) di wilayah kerja PCNU Kabupaten Pasuruan.

“Setiap satu pertandingan dilakukan oleh 3 regu. Adapun dalam pertandingan ada 2 sesi. Sesi menjawab pertanyaan bagi masing-masing regu. Sesi kedua, disiapkan  10 pertanyaan yang akan diperebutkan 3 regu,” kata Dosen Universitas Nahdlatul Ulama (UNU) Pasuruan itu.

Mantan Aktivis Ikatan Pelajar Nahdlatul Ulama (IPNU) itu juga menyebutkan, PCNU telah dan sedang melakukan Bedah Perkum berkeliling MWCNU. Acaranya diskusi tentang studi kasus Perkum dan persoalan yang terjadi di MWCNU. Sudah terlaksana di 7 MWCNU. Yakni Sukorejo, Tosari, Rejoso, Tutur, Purwosari, Purwodadi, dan Lekok.

“Untuk hadiah Musabaqah Fahmil Perkum akan berupa sarana prasarana yang dapat mendukung peningkatan kinerja MWCNU,” tandasnya.

Untuk diketahui, ada 6 Perkum yang akan menjadi bahan dalam penyusunan soal Musabaqah Fahmil Perkum. Yakni Perkum No. 1 Tahun 2024 tentang Sistem Kaderisasi, Perkum No. 2 Tahun 2024 tentang Syarat Menjadi Pengurus, dan Perkum No. 3 Tahun 2024 Pengesahan dan Pembekuan Pengurus.

Kemudian Perkum No. 4 Tahun 2024
tentang Permusyawaratan, Perkum No. 5 Tahun 2024 tentang Klasifikasi Struktur dan Pengukuran Kinerja, dan Perkum No. 15 Tahun 2022 Pedoman Administrasi.

Penulis: Makhfud Syawaludin

  • Penulis: Makhfud Syawaludin

Rekomendasi Untuk Anda

  • NU Pasuruan Sepakati MoU Bersama Bank Muamalat Terkait Pelayanan Haji dan Umrah

    NU Pasuruan Sepakati MoU Bersama Bank Muamalat Terkait Pelayanan Haji dan Umrah

    • calendar_month Sab, 25 Nov 2023
    • visibility 429
    • 0Komentar

    Pohjetrek, NU Pasuruan Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Pasuruan menerima kunjungan silaturahmi dari Bank Muamalat Pasuruan di Ruang Rapat PCNU Kabupaten Pasuruan, Kamis (23/11/2023). Kunjungan tersebut juga dalam rangka Memorandum of Understanding (MoU) terkait pelayanan umroh dan haji. Ketua PCNU Kabupaten Pasuruan KH Imron Mutamakkin mengatakan, NU adalah oragnisasi sosial keagamaan namun yang dilakukan […]

  • Kripsang dan Sasang, Olahan Pisang Buatan Mahasiswa ITSNU Pasuruan

    Kripsang dan Sasang, Olahan Pisang Buatan Mahasiswa ITSNU Pasuruan

    • calendar_month Kam, 3 Mar 2022
    • visibility 508
    • 0Komentar

    Lumbang, NU PasuruanMahasiswa Institut Teknologi dan Sains Nahdlatul Ulama (ITSNU) Pasuruan yang tergabung dalam kelompok 3 Kuliah Kerja Nyata Tematik (KKNT) mendampingi warga Dusun Krajan Sidorukun, Desa Panditan, Kecamatan Lumbang, Kabupaten Pasuruan dalam mengolah pisang. Menjadi Kripik Pisang Khas Panditan (Kripsang) dan Sale Pisang Asli Lumbang Panditan (Sasang). Penanggungjawab Kegiatan Sailatul Ilmi menyampaikan, meski Desa […]

  • Difitnah, Ketum PMII Pasuruan Akan Tempuh Jalur Hukum

    Difitnah, Ketum PMII Pasuruan Akan Tempuh Jalur Hukum

    • calendar_month Sel, 3 Okt 2023
    • visibility 304
    • 1Komentar

    Sukorejo, NU Pasuruan Ketua Umum (Ketum) Pengurus Cabang (PC) Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Pasuruan Nur Rizky Amania menyatakan, kecewa atas fitnah yang menimpa diri dan organisasi yang dipimpinnya. “Informasi yang beredar di media online itu tidak benar. Fitnah,” tegasnya kepada NU Pasuruan, Selasa (3/10/2023). Dirinya juga menjelaskan kronologi kejadian. Ia tiba di Graha Pergerakan […]

  • Gelar Wokshop ISNU Pasuruan Komitmen Terbitkan Buku dan Karya Tulis Ilmiah

    Gelar Wokshop ISNU Pasuruan Komitmen Terbitkan Buku dan Karya Tulis Ilmiah

    • calendar_month Sel, 31 Okt 2023
    • visibility 372
    • 0Komentar

    Bangil, NU Pasuruan Pengurus Cabang (PC) Ikatan Sarjana Nahdlatul Ulama (ISNU) Kabupaten Pasuruan gelar Workshop Penulisan Buku di Institut Agama Islam Nahdlatul Ulama (IAINU) Bangil, Ahad (29/10/2023). Dari kegiatan ini peserta didorong untuk membuat satu karya yang akan diterbitkan baik dalam bentuk buku atau karya tulis ilmiah nantinya akan diterbitkan oleh ISNU Kabupaten Pasuruan. “Kegiatan […]

  • KH Imron Mutamakkin: Shalat Tidak Boleh Ditinggalkan,Dalam Kondisi Apapun.

    KH Imron Mutamakkin: Shalat Tidak Boleh Ditinggalkan,Dalam Kondisi Apapun.

    • calendar_month Kam, 26 Feb 2026
    • visibility 38
    • 0Komentar

    Kejayan, NU Pasuruan Ketua Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Pasuruan, KH Imron Mutamakkin, menegaskan bahwa shalat merupakan sarana utama seorang hamba berinteraksi dengan Allah SWT, sekaligus menjadi pengingat agar manusia senantiasa bergantung dan memohon pertolongan kepadanya. Hal tersebut disampaikan dalam kegiatan Ngaji Tafsir Ayatul Ahkam Minal Qur’an di Pondok Pesantren Besuk, Kabupaten Pasuruan, Rabu […]

  • Kisah Hebat Imam Bukhari Lepas dari Fitnah ‘Seribu Dinar’

    Kisah Hebat Imam Bukhari Lepas dari Fitnah ‘Seribu Dinar’

    • calendar_month Rab, 23 Agu 2017
    • visibility 841
    • 4Komentar

    “Sebelum menyimak kisah ini, ada baiknya kita hitung dulu berapa banyak 1000 dinar itu. Kalau 1 dinar setara dengan 4,25 gram emas murni, maka, 1000 dinar berarti 4.250 gram atau 4.25 kg. Jika 1 gram emas murni seharga Rp500.000, maka, seribu dinar senilai Rp2,125 miliar. Angka yang tidak kecil.” Oleh: Aboe Khidir SEKARANG, mari kita […]

expand_less

Eksplorasi konten lain dari PCNU Kab. Pasuruan

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca