Breaking News
light_mode

Adzan Bukan Hanya untuk Panggilan Shalat

  • account_circle Muhajirin Yusuf
  • calendar_month Sen, 29 Mar 2021
  • visibility 860
  • comment 0 komentar

nupasuruan.or.id – Akhir-akhir ini banyak kalangan yang kurang memahami status adzan. Mereka ini mengira, adzan itu semata-mata hanyalah panggilan untuk shalat saja. Parahnya, mereka merasa lebih tinggi ilmunya dan mudah sekali menyalah-nyalahkan orang. Padahal, mereka belum tahu secara mendalam terkait itu.

Salah satu contoh adalah terkait adzan untuk bayi. Adzan tersebut bidáh, dengan tuduhan haditsnya dhaif. Padahal dia sendiri tidak pernah belajar ilmu hadits. Apa yang dia tuduhkan sebagai dhaif itu ternyata sekedar copy paste belaka dari orang yang keabsahan ilmu haditsnya masih tanda tanya.

Sementara ada sebagian ulama, baik ahli hadits atau pun ahli fiqih yang mengakui keberadaan adzan untuk bayi. Termasuk juga para ulama mazhab Hambali pun menerima hadits adzan bayi ini. Banyak ulama yang memandangnya mustahab dan sunnah.

Selanjutnya, adzan ketika ada bencana alam, juga tak luput jadi bahan untuk bidáhkan. Mereka yakin bahwa tidak ada hadits dari Nabi yang menerangkan tentang adzan saat bencana. Sehingga tidak boleh melalukan qiyas dalam masalah ibadah ritual seperti adzan ini. Padahal, bisa jadi ketika istrinya nifas 40 hari, juga tidak ada dalil yang melarang shalat atau puasa. Tidak bolehnya wanita nifas untuk shalat dan puasa 100% lantaran qiyas ke haidh. Siapa bilang tidak ada qiyas dalam ibadah?

Bahkan, adzan ketika menurunkan mayat pun bidáh. Ngotot pula saat membidáhkannya serta mengkafirkan saudaranya. Naudzubillah, semoga warga nahdhiyyin tidak melakukan hal demikian.

Kaitannya dengan adzan di kuburan, dalam mazhab Syafií sendiri terjadi khilafiyah. Akan tetapi tidak ada masalah dengan fungsi adzan di luar urusan memanggil shalat. Dan yang membolehkannya juga bukan ulama kemarin sore.

Sekelas Imam Nawawi, yang merupakan muhaqqiq besar mazhab Syafií, dicintai dan dihormati oleh semua ulama mazhab empat, berpendapat sebagaimana disebutkan oleh Ibn Hajar al-Haitami, salah seorang ulama syafií menyebutkan:

قَدْ يُسَنُّ الْأَذَانُ لِغَيْرِ الصَّلَاةِ كَمَا فِي آذَانِ الْمَوْلُودِ، وَالْمَهْمُومِ، وَالْمَصْرُوعِ، وَالْغَضْبَانِ وَمَنْ سَاءَ خُلُقُهُ مِنْ إنْسَانٍ، أَوْ بَهِيمَةٍ وَعِنْدَ مُزْدَحَمِ الْجَيْشِ وَعِنْدَ الْحَرِيقِ قِيلَ وَعِنْدَ إنْزَالِ الْمَيِّتِ لِقَبْرِهِ قِيَاسًا عَلَى أَوَّلِ خُرُوجِهِ لِلدُّنْيَا

Lalu, terkait adzan di telinga anak yang baru lahir, adzan ketika keadaaan gundah gulana, untuk orang yang terkena gangguan jin, serta saat marah, saat menghadapi perilaku buruk dari manusia maupun hewan, berkecamuk perang, ketika terjadi kebakaran, hingga ketika menurunkan jenazah ke liang lahat, semuanya diqiyaskan terhadap dalil adzan untuk anak yang baru lahir.

Berikut pendapat ulama madzhab Syafií ini berdasarkan beberapa hadis berikut ini:

عَنْ عُبَيْدِ اللَّهِ بْنِ أَبِي رَافِعٍ، عَنْ أَبِيهِ قَالَ: رَأَيْتُ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَذَّنَ فِي أُذُنِ الْحَسَنِ بْنِ عَلِيٍّ حِينَ وَلَدَتْهُ فَاطِمَةُ

Dari Ubaidillah ibn Abi Rafi’ dari bapaknya, dia berkata: Saya melihat Rasulullah saw. mengumandangkan adzan di telinga Al-Hasan ketika baru dilahirkan oleh Fathimah (HR. At-Tirmidzi) Imam at-Tirmidzi mengatakan hadis ini shahih.

أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَال: مَنْ وُلِدَ لَهُ مَوْلُودٌ فَأَذَّنَ فِي أُذُنِهِ الْيُمْنَى وَأَقَامَ فِي الْيُسْرَى لَمْ تَضُرَّهُ أُمُّ الصِّبْيَانِ

Rasulullah SAW bersabda: Siapa saja yang mendapatkan kelahiran anak, kemudian mengumandangkan adzan di telinganya sebelah kanan, kemudian mengumandangkan iqamah di telinga kiri, maka dia tidak adak diganggu oleh Ummu Shibyan (salah satu jenis Jin yang menganggu anak bayi)

Hadits inilah yang dijadikan titik perbedaan pendapat. Sebagian ulama hadits menerima hadits ini meski ada kelemahan. Al-Imam Al-Baihaqi sendiri memang mengatakan bahwa dalam rangkaian perawinya ada kelemahan. Namun beliau justru menggunakan hadits yang ada kelemahan ini sebagai penguat atau syawahid dari hadits shahih lainnya.

Shahih tidaknya hadits tersebut masih diperdebatkan para ahli hadits. Kalau kita belajar syariat Islam lewat kaidah yang benar, khususnya lewat ilmu fiqih dan ilmu ushul fiqih, sekedar ada klaim bahwa sebuah hadits itu tidak shahih, sebenarnya tidak cukup untuk menarik kesimpulan bahwa sebuah perbuatan itu bidáh.

Walhasil, sebenarnya kalau pun hadits ini dianggap dhaif dan tidak bisa dijadikan dasar pengambilan hukum, tentu tidak mengapa. Sebab masih ada hadits lain yang shahih dan disepakati ulama keshahihannya. Posisi hadits yang lemah ini sekedar menjadi syawahid saja.

Madzhab Hanafiyah dan Madzhab Maliki memiliki pendapat yang relatif sama seperti madzhab Syafií. Kalau pun ada yang membatasi, hanya Madzhab Hanbali sebagai pengecualian. Itu pun mereka masih mengakui adzan di telinga bayi yang baru lahir.

Seluruh ulama sepakat bahwa adzan bukan hanya sebatas untuk panggilan shalat semata. Di tengah umat yang sudah teredukasi baik oleh para ulama tersebut, tiba-tiba, ada orang tak dikenal latar belakang pendidikan keilmuannya, yang meracau, mengharam-haramkan adzan di luar panggilan shalat.

Kalau pun tidak sependapat, bukan dengan menuduh bidáh atau merasa diri paling benar. Tapi dengan menyampaikan baik-baik bahwa ada khilafiyah dalam urusan ini di tengah para ulama. Andai mereka tahu tentang itu!

Penulis: Muhajirin Yusuf, pemimpin redaksi khazanahquraniyah.com.

Editor: Makhfud Syawaludin

  • Penulis: Muhajirin Yusuf
Tags

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Apakah Menangis Membatalkan Puasa ? Simak Penjelasannya

    Apakah Menangis Membatalkan Puasa ? Simak Penjelasannya

    • calendar_month Kam, 6 Mar 2025
    • visibility 5.123
    • 1Komentar

    Menangis adalah respons alami manusia terhadap berbagai perasaan, seperti kesedihan, kebahagiaan, atau ketakutan. Namun, ketika seseorang menjalankan ibadah puasa, muncul pertanyaan: apakah menangis dapat membatalkan puasa? 10 Hal yang Membatalkan Puasa Menurut Syekh Ibnu Qasim Dalam kitabnya, Syekh Ibnu Qasim menjelaskan bahwa ada 10 hal yang dapat membatalkan puasa, yaitu: Apakah Menangis Membatalkan Puasa? Menurut […]

  • Begini Doa KH Muzakki Birrul Alim untuk Pengurus NU Saat Lailatul Hadrah Ishari

    Begini Doa KH Muzakki Birrul Alim untuk Pengurus NU Saat Lailatul Hadrah Ishari

    • calendar_month Jum, 25 Feb 2022
    • visibility 381
    • 0Komentar

    Pohjentrek, NU PasuruanPimpinan Cabang (PC) Ikatan Seni Hadrah Republik Indonesia (ISHARI) Kabupaten Pasuruan menggelar Lailatul Hadrah dan Tahlil Akbar dalam memperingati Harlah ke-99 NU di Aula KH Ahmad Djufi Graha PCNU Kabupaten Pasuruan, Kecamatan Pohjentrek, Kamis (17/02/2022). Rais Syuriyah PCNU Kabupaten Pasuruan KH Muzakki Birrul Alim menceritakan, tentang restu dan konsep dari Syaikhona Kholil Bangkalan […]

  • SIAP; ITS NU-STAIS Pasuruan sinergikan Pendidikan Tinggi dengan Pesantren

    • calendar_month Sab, 9 Jun 2018
    • visibility 666
    • 1Komentar

    Memperkuat Visi dan Misi Institut Teknologi & Sains Nahdlatul Ulama-Sekolah Tinggi Agam Islam Shalahuddin Pasuruan, siap berkomitmen untuk melakukan sinergi antara Pendidikan Tinggi dengan Pendidikan Pondok Pesantren.

  • Di PKD ke-XX, PMII Ngalah Berkomitmen Cetak Kader Loyalis Kemanusiaan

    Di PKD ke-XX, PMII Ngalah Berkomitmen Cetak Kader Loyalis Kemanusiaan

    • calendar_month Sel, 5 Jul 2022
    • visibility 664
    • 0Komentar

    Pandaan, NU Pasuruan Pengurus Komisariat (PK) Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Ngalah Universitas Yudharta Pasuruan (UYP) menggelar Pelatihan Kader Dasar (PKD) ke-XX di Pondok Pesantren Nurul Jadid, Dusun Kemlandingan, Desa Wedoro, Kecamatan Pandaan, Kamis-Ahad (30/06-03/07/2022). Ketua Pelaksana Rere Ryan Tonio menyampaikan, harapan mengusung tema pelatihan “Orang Alim adalah Orang Yang Mengamalkan Ilmunya”. “Melahirkan kader yang […]

  • Mengenal KH Achmad Djufri Rais Syuriah NU Pasuruan

    Mengenal KH Achmad Djufri Rais Syuriah NU Pasuruan

    • calendar_month Sel, 28 Apr 2026
    • visibility 200
    • 0Komentar

    KH Ahmad Djufri merupakan ulama yang lahir dilahirkan di Kota Pasuruan tahun 1317H/1900M dari pasangan suami istri Syekh Djufri dan Nyai Hj Sulhah. Sejak kecil pendidikannya di awasi langsung oleh kedua orang tuanya. Pendidikan Pada masa remaja beliau belajar ilmu agama dari banyak guru dan ulama ternama diantara adalah KH Abdullah bin Yasin Kebonsari, Kiai […]

  • Ansor Banser Pasuruan Berduka, Kader Terbaik M Soleh Wafat

    Ansor Banser Pasuruan Berduka, Kader Terbaik M Soleh Wafat

    • calendar_month Sen, 18 Mar 2024
    • visibility 771
    • 0Komentar

    Rejoso, NU PasuruanGerakan Pemuda (GP) Ansor dan Barisan Ansor Serbaguna (Banser) Kabupaten Pasuruan berduka. Kader terbaiknya, Muhammad Soleh selaku Sekertaris Pimpinan Anak Cabang (PAC) Kecamatan Rejoso, wafat, Sabtu (16/03/2024). Ketua PAC Ansor Ilmy Sholeh mengungkapkan, merasa kehilangan sosok almarhum yang memiliki militansi dan istikamah dalam mengurus, merawat dan menjalankan program kegiatan Ansor. “Dalam berorganisasi semangatnya […]

expand_less

Eksplorasi konten lain dari PCNU Kab. Pasuruan

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca