Breaking News
light_mode

Adzan Bukan Hanya untuk Panggilan Shalat

  • account_circle Muhajirin Yusuf
  • calendar_month Sen, 29 Mar 2021
  • visibility 768
  • comment 0 komentar

nupasuruan.or.id – Akhir-akhir ini banyak kalangan yang kurang memahami status adzan. Mereka ini mengira, adzan itu semata-mata hanyalah panggilan untuk shalat saja. Parahnya, mereka merasa lebih tinggi ilmunya dan mudah sekali menyalah-nyalahkan orang. Padahal, mereka belum tahu secara mendalam terkait itu.

Salah satu contoh adalah terkait adzan untuk bayi. Adzan tersebut bidáh, dengan tuduhan haditsnya dhaif. Padahal dia sendiri tidak pernah belajar ilmu hadits. Apa yang dia tuduhkan sebagai dhaif itu ternyata sekedar copy paste belaka dari orang yang keabsahan ilmu haditsnya masih tanda tanya.

Sementara ada sebagian ulama, baik ahli hadits atau pun ahli fiqih yang mengakui keberadaan adzan untuk bayi. Termasuk juga para ulama mazhab Hambali pun menerima hadits adzan bayi ini. Banyak ulama yang memandangnya mustahab dan sunnah.

Selanjutnya, adzan ketika ada bencana alam, juga tak luput jadi bahan untuk bidáhkan. Mereka yakin bahwa tidak ada hadits dari Nabi yang menerangkan tentang adzan saat bencana. Sehingga tidak boleh melalukan qiyas dalam masalah ibadah ritual seperti adzan ini. Padahal, bisa jadi ketika istrinya nifas 40 hari, juga tidak ada dalil yang melarang shalat atau puasa. Tidak bolehnya wanita nifas untuk shalat dan puasa 100% lantaran qiyas ke haidh. Siapa bilang tidak ada qiyas dalam ibadah?

Bahkan, adzan ketika menurunkan mayat pun bidáh. Ngotot pula saat membidáhkannya serta mengkafirkan saudaranya. Naudzubillah, semoga warga nahdhiyyin tidak melakukan hal demikian.

Kaitannya dengan adzan di kuburan, dalam mazhab Syafií sendiri terjadi khilafiyah. Akan tetapi tidak ada masalah dengan fungsi adzan di luar urusan memanggil shalat. Dan yang membolehkannya juga bukan ulama kemarin sore.

Sekelas Imam Nawawi, yang merupakan muhaqqiq besar mazhab Syafií, dicintai dan dihormati oleh semua ulama mazhab empat, berpendapat sebagaimana disebutkan oleh Ibn Hajar al-Haitami, salah seorang ulama syafií menyebutkan:

قَدْ يُسَنُّ الْأَذَانُ لِغَيْرِ الصَّلَاةِ كَمَا فِي آذَانِ الْمَوْلُودِ، وَالْمَهْمُومِ، وَالْمَصْرُوعِ، وَالْغَضْبَانِ وَمَنْ سَاءَ خُلُقُهُ مِنْ إنْسَانٍ، أَوْ بَهِيمَةٍ وَعِنْدَ مُزْدَحَمِ الْجَيْشِ وَعِنْدَ الْحَرِيقِ قِيلَ وَعِنْدَ إنْزَالِ الْمَيِّتِ لِقَبْرِهِ قِيَاسًا عَلَى أَوَّلِ خُرُوجِهِ لِلدُّنْيَا

Lalu, terkait adzan di telinga anak yang baru lahir, adzan ketika keadaaan gundah gulana, untuk orang yang terkena gangguan jin, serta saat marah, saat menghadapi perilaku buruk dari manusia maupun hewan, berkecamuk perang, ketika terjadi kebakaran, hingga ketika menurunkan jenazah ke liang lahat, semuanya diqiyaskan terhadap dalil adzan untuk anak yang baru lahir.

Berikut pendapat ulama madzhab Syafií ini berdasarkan beberapa hadis berikut ini:

عَنْ عُبَيْدِ اللَّهِ بْنِ أَبِي رَافِعٍ، عَنْ أَبِيهِ قَالَ: رَأَيْتُ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَذَّنَ فِي أُذُنِ الْحَسَنِ بْنِ عَلِيٍّ حِينَ وَلَدَتْهُ فَاطِمَةُ

Dari Ubaidillah ibn Abi Rafi’ dari bapaknya, dia berkata: Saya melihat Rasulullah saw. mengumandangkan adzan di telinga Al-Hasan ketika baru dilahirkan oleh Fathimah (HR. At-Tirmidzi) Imam at-Tirmidzi mengatakan hadis ini shahih.

أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَال: مَنْ وُلِدَ لَهُ مَوْلُودٌ فَأَذَّنَ فِي أُذُنِهِ الْيُمْنَى وَأَقَامَ فِي الْيُسْرَى لَمْ تَضُرَّهُ أُمُّ الصِّبْيَانِ

Rasulullah SAW bersabda: Siapa saja yang mendapatkan kelahiran anak, kemudian mengumandangkan adzan di telinganya sebelah kanan, kemudian mengumandangkan iqamah di telinga kiri, maka dia tidak adak diganggu oleh Ummu Shibyan (salah satu jenis Jin yang menganggu anak bayi)

Hadits inilah yang dijadikan titik perbedaan pendapat. Sebagian ulama hadits menerima hadits ini meski ada kelemahan. Al-Imam Al-Baihaqi sendiri memang mengatakan bahwa dalam rangkaian perawinya ada kelemahan. Namun beliau justru menggunakan hadits yang ada kelemahan ini sebagai penguat atau syawahid dari hadits shahih lainnya.

Shahih tidaknya hadits tersebut masih diperdebatkan para ahli hadits. Kalau kita belajar syariat Islam lewat kaidah yang benar, khususnya lewat ilmu fiqih dan ilmu ushul fiqih, sekedar ada klaim bahwa sebuah hadits itu tidak shahih, sebenarnya tidak cukup untuk menarik kesimpulan bahwa sebuah perbuatan itu bidáh.

Walhasil, sebenarnya kalau pun hadits ini dianggap dhaif dan tidak bisa dijadikan dasar pengambilan hukum, tentu tidak mengapa. Sebab masih ada hadits lain yang shahih dan disepakati ulama keshahihannya. Posisi hadits yang lemah ini sekedar menjadi syawahid saja.

Madzhab Hanafiyah dan Madzhab Maliki memiliki pendapat yang relatif sama seperti madzhab Syafií. Kalau pun ada yang membatasi, hanya Madzhab Hanbali sebagai pengecualian. Itu pun mereka masih mengakui adzan di telinga bayi yang baru lahir.

Seluruh ulama sepakat bahwa adzan bukan hanya sebatas untuk panggilan shalat semata. Di tengah umat yang sudah teredukasi baik oleh para ulama tersebut, tiba-tiba, ada orang tak dikenal latar belakang pendidikan keilmuannya, yang meracau, mengharam-haramkan adzan di luar panggilan shalat.

Kalau pun tidak sependapat, bukan dengan menuduh bidáh atau merasa diri paling benar. Tapi dengan menyampaikan baik-baik bahwa ada khilafiyah dalam urusan ini di tengah para ulama. Andai mereka tahu tentang itu!

Penulis: Muhajirin Yusuf, pemimpin redaksi khazanahquraniyah.com.

Editor: Makhfud Syawaludin

  • Penulis: Muhajirin Yusuf
Tags

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • ANSOR Pasrepan Lakukan Penyemprotan Disinfektan Semua Pesantren, Musholla, dan Madrasah di Wilayahnya

    • calendar_month Sab, 28 Mar 2020
    • visibility 262
    • 0Komentar

    Pimpinan Anak Cabang Gerakan Pemuda Ansor (PAC GP ANSOR) Kecamatan Pasrepan Kabupaten Pasuruan sejak Kamis hingga Sabtu kemarin (28/3/20) melakukan penyemprotan disinfektan ke seluruh Pondok Pesantren, Masjid, Musholah dan Madrasah di Wilayah Pasrepan. Kegiatan yang berkolaborasi dengan pihak Kecamatan, Pendamping Desa, Pemerintah Desa, dan IPNU tersebut sebagai upaya pencegahan terhadap virus Covid-19 atau virus Corona. […]

  • Sukses Resmikan Gedung Ponpes Hidayatulloh Tampung, Bupati Pasuruan Kenalkan Program Pelasan

    • calendar_month Jum, 28 Sep 2018
    • visibility 633
    • 3Komentar

    Sukses, Bupati Pasuruan resmian salah satu Gedung di Pondok Pesantren Hidayatulloh Dusun Tampung Desa Kalirejo Kecamatan Gondangwetan Kabupaten Pasuruan, Kamis (27/09/2018). Kegiatan tersebut, selain dihadiri Majelis Keluarga Pondok Pesantren, juga Dewan guru dan seluruh Santri, Camat, Kapolsek, Danramil, Kepala Desa dan ratusan tamu undangan. Sebagaimana Bupati Santri tersebut, HM. Irsyad Yusuf menjelaskan bahwa jabatan Bupati […]

  • Dilantik, MWCNU Gondang Wetan Diingatkan Tanggung Jawab Pengabdian kepada Masyarakat

    Dilantik, MWCNU Gondang Wetan Diingatkan Tanggung Jawab Pengabdian kepada Masyarakat

    • calendar_month Ming, 6 Mar 2022
    • visibility 605
    • 1Komentar

    Gondang Wetan, NU PasuruanMajelis Wakil Cabang Nahdlatul Ulama (MWCNU) Gondang Wetan masa khidmat 2021-2026 resmi dilantik di pendopo kecamatan setempat, Kamis (03/03/2022). Ketua Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Pasuruan KH Imron Mutamakkin mengingat, salah satu tanggung jawab pengurus NU adalah mengabdi kepada masyarakat. “Salah satu pengabdian masyarakat adalah menciptakan suasana yang nyaman saat beribadah […]

  • Giliran IPNU IPPNU Lumbang Bagi Takjil dan Masker

    Giliran IPNU IPPNU Lumbang Bagi Takjil dan Masker

    • calendar_month Ming, 9 Mei 2021
    • visibility 515
    • 0Komentar

    Lumbang, NU PasuruanPimpinan Anak Cabang (PAC) Ikatan Pelajar Nahdlatul Ulama (IPNU) dan Ikatan Pelajar Putri Nahdlatul Ulama (IPPNU) Kecamatan Lumbang melaksanakan kegiatan bagi takjil dan masker gratis untuk warga setempat. Pembagian takjil ini diadakan selama dua hari. Hari Jum’at (7/5/2021) di depan kantor Mitra Usaha Dusun Weringin. Sedangkan hari Sabtu (8/5/2021) di depan Balai Desa […]

  • Silatnas ke-6, Alumni Sidogiri Meneguhkan Jihad Kultural Kaum Sarungan

    Silatnas ke-6, Alumni Sidogiri Meneguhkan Jihad Kultural Kaum Sarungan

    • calendar_month Jum, 1 Jul 2022
    • visibility 581
    • 0Komentar

    Sidogiri, NU Pasuruan Pengurus Pusat (PP) Ikatan Alumni Santri Sidogiri (IASS) menggelar Silaturahim Nasional (Silatnas) ke-6 di Lapangan Baru Pondok Pesantren Sidogiri, Kecamatan Kraton, Kabupaten Pasuruan, Senin (26/06/2022). Sekretaris PP IASS Ustadz Alil Wafa menyampaikan, Silatnas merupakan ajang menyatukan hati para alumni Pondok Pesantren Sidogiri. “Memompa kembali semangat para alumni. Untuk aktif dalam kegiatan-kegiatan yang […]

  • Ahad Besok, LFNU Pasuruan Gelar Rukyatul Hilal Awal Ramadhan 1445 H/2024 M

    Ahad Besok, LFNU Pasuruan Gelar Rukyatul Hilal Awal Ramadhan 1445 H/2024 M

    • calendar_month Sab, 9 Mar 2024
    • visibility 519
    • 0Komentar

    Bangil, NU PasuruanLokasi Rukyatul Hilal di Kabupaten Pasuruan untuk penentuan Awal Bulan Ramadhan 1445 H/2024 M akan digelar di Gedung Mabna Abuya Hasan Lantai 10 Pondok Pesantren (Ponpes) Darullughah Wadda’wah (Dalwa), Jalan Raya Raci, Kecamatan Bangil pada Hari Ahad (10/03/2024). Hal itu diputuskan pada Musyawarah Pelaksanaan Rukyatul Hilal Awal Ramadhan dan 1 Syawal 1445 Hijriah […]

expand_less

Eksplorasi konten lain dari PCNU Kab. Pasuruan

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca