Breaking News
light_mode

Adzan Bukan Hanya untuk Panggilan Shalat

  • account_circle Muhajirin Yusuf
  • calendar_month Sen, 29 Mar 2021
  • visibility 466
  • comment 0 komentar

nupasuruan.or.id – Akhir-akhir ini banyak kalangan yang kurang memahami status adzan. Mereka ini mengira, adzan itu semata-mata hanyalah panggilan untuk shalat saja. Parahnya, mereka merasa lebih tinggi ilmunya dan mudah sekali menyalah-nyalahkan orang. Padahal, mereka belum tahu secara mendalam terkait itu.

Salah satu contoh adalah terkait adzan untuk bayi. Adzan tersebut bidáh, dengan tuduhan haditsnya dhaif. Padahal dia sendiri tidak pernah belajar ilmu hadits. Apa yang dia tuduhkan sebagai dhaif itu ternyata sekedar copy paste belaka dari orang yang keabsahan ilmu haditsnya masih tanda tanya.

Sementara ada sebagian ulama, baik ahli hadits atau pun ahli fiqih yang mengakui keberadaan adzan untuk bayi. Termasuk juga para ulama mazhab Hambali pun menerima hadits adzan bayi ini. Banyak ulama yang memandangnya mustahab dan sunnah.

Selanjutnya, adzan ketika ada bencana alam, juga tak luput jadi bahan untuk bidáhkan. Mereka yakin bahwa tidak ada hadits dari Nabi yang menerangkan tentang adzan saat bencana. Sehingga tidak boleh melalukan qiyas dalam masalah ibadah ritual seperti adzan ini. Padahal, bisa jadi ketika istrinya nifas 40 hari, juga tidak ada dalil yang melarang shalat atau puasa. Tidak bolehnya wanita nifas untuk shalat dan puasa 100% lantaran qiyas ke haidh. Siapa bilang tidak ada qiyas dalam ibadah?

Bahkan, adzan ketika menurunkan mayat pun bidáh. Ngotot pula saat membidáhkannya serta mengkafirkan saudaranya. Naudzubillah, semoga warga nahdhiyyin tidak melakukan hal demikian.

Kaitannya dengan adzan di kuburan, dalam mazhab Syafií sendiri terjadi khilafiyah. Akan tetapi tidak ada masalah dengan fungsi adzan di luar urusan memanggil shalat. Dan yang membolehkannya juga bukan ulama kemarin sore.

Sekelas Imam Nawawi, yang merupakan muhaqqiq besar mazhab Syafií, dicintai dan dihormati oleh semua ulama mazhab empat, berpendapat sebagaimana disebutkan oleh Ibn Hajar al-Haitami, salah seorang ulama syafií menyebutkan:

قَدْ يُسَنُّ الْأَذَانُ لِغَيْرِ الصَّلَاةِ كَمَا فِي آذَانِ الْمَوْلُودِ، وَالْمَهْمُومِ، وَالْمَصْرُوعِ، وَالْغَضْبَانِ وَمَنْ سَاءَ خُلُقُهُ مِنْ إنْسَانٍ، أَوْ بَهِيمَةٍ وَعِنْدَ مُزْدَحَمِ الْجَيْشِ وَعِنْدَ الْحَرِيقِ قِيلَ وَعِنْدَ إنْزَالِ الْمَيِّتِ لِقَبْرِهِ قِيَاسًا عَلَى أَوَّلِ خُرُوجِهِ لِلدُّنْيَا

Lalu, terkait adzan di telinga anak yang baru lahir, adzan ketika keadaaan gundah gulana, untuk orang yang terkena gangguan jin, serta saat marah, saat menghadapi perilaku buruk dari manusia maupun hewan, berkecamuk perang, ketika terjadi kebakaran, hingga ketika menurunkan jenazah ke liang lahat, semuanya diqiyaskan terhadap dalil adzan untuk anak yang baru lahir.

Berikut pendapat ulama madzhab Syafií ini berdasarkan beberapa hadis berikut ini:

عَنْ عُبَيْدِ اللَّهِ بْنِ أَبِي رَافِعٍ، عَنْ أَبِيهِ قَالَ: رَأَيْتُ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَذَّنَ فِي أُذُنِ الْحَسَنِ بْنِ عَلِيٍّ حِينَ وَلَدَتْهُ فَاطِمَةُ

Dari Ubaidillah ibn Abi Rafi’ dari bapaknya, dia berkata: Saya melihat Rasulullah saw. mengumandangkan adzan di telinga Al-Hasan ketika baru dilahirkan oleh Fathimah (HR. At-Tirmidzi) Imam at-Tirmidzi mengatakan hadis ini shahih.

أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَال: مَنْ وُلِدَ لَهُ مَوْلُودٌ فَأَذَّنَ فِي أُذُنِهِ الْيُمْنَى وَأَقَامَ فِي الْيُسْرَى لَمْ تَضُرَّهُ أُمُّ الصِّبْيَانِ

Rasulullah SAW bersabda: Siapa saja yang mendapatkan kelahiran anak, kemudian mengumandangkan adzan di telinganya sebelah kanan, kemudian mengumandangkan iqamah di telinga kiri, maka dia tidak adak diganggu oleh Ummu Shibyan (salah satu jenis Jin yang menganggu anak bayi)

Hadits inilah yang dijadikan titik perbedaan pendapat. Sebagian ulama hadits menerima hadits ini meski ada kelemahan. Al-Imam Al-Baihaqi sendiri memang mengatakan bahwa dalam rangkaian perawinya ada kelemahan. Namun beliau justru menggunakan hadits yang ada kelemahan ini sebagai penguat atau syawahid dari hadits shahih lainnya.

Shahih tidaknya hadits tersebut masih diperdebatkan para ahli hadits. Kalau kita belajar syariat Islam lewat kaidah yang benar, khususnya lewat ilmu fiqih dan ilmu ushul fiqih, sekedar ada klaim bahwa sebuah hadits itu tidak shahih, sebenarnya tidak cukup untuk menarik kesimpulan bahwa sebuah perbuatan itu bidáh.

Walhasil, sebenarnya kalau pun hadits ini dianggap dhaif dan tidak bisa dijadikan dasar pengambilan hukum, tentu tidak mengapa. Sebab masih ada hadits lain yang shahih dan disepakati ulama keshahihannya. Posisi hadits yang lemah ini sekedar menjadi syawahid saja.

Madzhab Hanafiyah dan Madzhab Maliki memiliki pendapat yang relatif sama seperti madzhab Syafií. Kalau pun ada yang membatasi, hanya Madzhab Hanbali sebagai pengecualian. Itu pun mereka masih mengakui adzan di telinga bayi yang baru lahir.

Seluruh ulama sepakat bahwa adzan bukan hanya sebatas untuk panggilan shalat semata. Di tengah umat yang sudah teredukasi baik oleh para ulama tersebut, tiba-tiba, ada orang tak dikenal latar belakang pendidikan keilmuannya, yang meracau, mengharam-haramkan adzan di luar panggilan shalat.

Kalau pun tidak sependapat, bukan dengan menuduh bidáh atau merasa diri paling benar. Tapi dengan menyampaikan baik-baik bahwa ada khilafiyah dalam urusan ini di tengah para ulama. Andai mereka tahu tentang itu!

Penulis: Muhajirin Yusuf, pemimpin redaksi khazanahquraniyah.com.

Editor: Makhfud Syawaludin

  • Penulis: Muhajirin Yusuf
Tags

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Apresiasi Pengembangan Madin Berkualitas di Pasuruan, Ma’arif NU Gelar Seleksi Madin Unggulan

    • calendar_month Ming, 16 Des 2018
    • visibility 186
    • 1Komentar

    Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Lembaga Pendidikan Maarif NU Kabupaten Pasuruan mengadakan Sosialisasi kegiatan Seleksi Madin Ula Unggulan Tingkat Kabupaten di Rumah Inovasi Ma’arif NU Kabupaten Pasuruan, Jumat (14/12/2018). Untuk peserta dalam kegiatan tersebut adalah Ketua & Sekretaris DPAC FKDT kecamatan, serta Ketua MWC Maarif NU Kabupaten Pasuruan. Menurut M. Mahmud, kegiatan tersebut sebagai pemberian […]

  • Di Program YESS Kementan RI, RMINU Pasuruan Dukung Santri Mahir Bisnis

    Di Program YESS Kementan RI, RMINU Pasuruan Dukung Santri Mahir Bisnis

    • calendar_month Kam, 25 Agu 2022
    • visibility 209
    • 0Komentar

    Kejayan, NU Pasuruan Rabithah Ma’ahid Islamiyah (RMI) Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Pasuruan menfasilitasi Pondok Pesantren untuk mengikuti kegiatan dalam Program Youth Enterpreneurship And Employment Support Services (YESS) Badan Penyuluhan dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Pertanian (BPPSDMP) Kementerian Pertanian Republik Indonesia (Kementan RI). Ketua RMINU Kabupaten Pasuruan, KH Badrussalam Amiry menyampaikan, bahwa Program YESS […]

  • Tahun 2022, 462 Santri Ponpes Al-Yasini Terjun ke Masyarakat

    Tahun 2022, 462 Santri Ponpes Al-Yasini Terjun ke Masyarakat

    • calendar_month Sab, 19 Feb 2022
    • visibility 314
    • 0Komentar

    Wonorejo, NU PasuruanPondok Pesantren Terpadu Al-Yasini (PPTA), Kecamatan Wonorejo, Kabupaten Pasuruan, memiliki Program Pengabdian Santri (P2S). Kegiatan itu diperuntukkan untuk santri yang lulus jenjang pendidikan menengah atas. Ketua Panitia H Jainuddin menjelaskan, tujuan kegiatan itu untuk memberikan pengalaman dalam mengamalkan ilmu yang telah didapatkan di sekolah dan pesantren. “Tugas pengabdian di masyarakat selama 30 hari,” […]

  • Konflik Masjid Hidayatulloh Usai, LPBHNU Kab. Pasuruan Gelar Tasyakuran & Buka Bersama

    • calendar_month Sab, 18 Mei 2019
    • visibility 191
    • 0Komentar

    Lembaga Penyuluhan dan Bantuan Hukum Nahdlatul Ulama (LPBH NU) kabupaten Pasuruan gelar Tasyakuran di Masjid Hidayatulloh Kota Pasuruan, Jum’at (17/5). Diungkapkan oleh Ta’mir Masjid, bahwa tasyakuran ini merupakan ungkapan syukur atas selesainya permasalahan sengketa Masjid Hidayatulloh Pasuruan. Dan diketahui, beberapa hari yang lalu masjid tersebut sempat memicu konflik antara kelompok Salafi Wahabi dengan kelompok NU. […]

  • Peringati Hari Perempuan Sedunia, Media Center NU Pasuruan Gelar Foto Challenge Khusus Muslimah

    Peringati Hari Perempuan Sedunia, Media Center NU Pasuruan Gelar Foto Challenge Khusus Muslimah

    • calendar_month Kam, 11 Mar 2021
    • visibility 199
    • 0Komentar

    Pohjentrek, NU Kabupaten PasuruanMedia Center NU Pasuruan Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Pasuruan menggelar Lomba Foto Outfit of The Day Challenge dalam rangka memperingati Hari Perempuan Sedunia. Menurut Dwi Marta Marwatul Wardah, anggota Tim Kreatif Media Center NU Pasuruan, selain menjelaskan bahwa lomba foto kali ini hanya untuk muslimah warga kabupaten Pasuruan, berdasarkan tema […]

  • Istiqomah, Ranting GP. Ansor Balunganyar Gelar Khotmil Qur’an On The Road

    • calendar_month Rab, 30 Mei 2018
    • visibility 189
    • 1Komentar

    Dalam rangka meramaikan Bulan Ramadhan, tiga tahun berjalan Pengurus Ranting (PR) Gerakan Pemuda (GP) Ansor Balunganyar Kecamatan Lekok Kabupaten Pasuruan lestarikan tradisi Khotmil Qur’an On The Road, yakni Khotmil Qur’an yang dilaksanakan keliling Mushola dan Masjid di Desa Balunganyar.

expand_less

Eksplorasi konten lain dari PCNU Kab. Pasuruan

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca