Breaking News
light_mode

Adzan Bukan Hanya untuk Panggilan Shalat

  • account_circle Muhajirin Yusuf
  • calendar_month Sen, 29 Mar 2021
  • visibility 977
  • comment 0 komentar

nupasuruan.or.id – Akhir-akhir ini banyak kalangan yang kurang memahami status adzan. Mereka ini mengira, adzan itu semata-mata hanyalah panggilan untuk shalat saja. Parahnya, mereka merasa lebih tinggi ilmunya dan mudah sekali menyalah-nyalahkan orang. Padahal, mereka belum tahu secara mendalam terkait itu.

Salah satu contoh adalah terkait adzan untuk bayi. Adzan tersebut bidรกh, dengan tuduhan haditsnya dhaif. Padahal dia sendiri tidak pernah belajar ilmu hadits. Apa yang dia tuduhkan sebagai dhaif itu ternyata sekedar copy paste belaka dari orang yang keabsahan ilmu haditsnya masih tanda tanya.

Sementara ada sebagian ulama, baik ahli hadits atau pun ahli fiqih yang mengakui keberadaan adzan untuk bayi. Termasuk juga para ulama mazhab Hambali pun menerima hadits adzan bayi ini. Banyak ulama yang memandangnya mustahab dan sunnah.

Selanjutnya, adzan ketika ada bencana alam, juga tak luput jadi bahan untuk bidรกhkan. Mereka yakin bahwa tidak ada hadits dari Nabi yang menerangkan tentang adzan saat bencana. Sehingga tidak boleh melalukan qiyas dalam masalah ibadah ritual seperti adzan ini. Padahal, bisa jadi ketika istrinya nifas 40 hari, juga tidak ada dalil yang melarang shalat atau puasa. Tidak bolehnya wanita nifas untuk shalat dan puasa 100% lantaran qiyas ke haidh. Siapa bilang tidak ada qiyas dalam ibadah?

Bahkan, adzan ketika menurunkan mayat pun bidรกh. Ngotot pula saat membidรกhkannya serta mengkafirkan saudaranya. Naudzubillah, semoga warga nahdhiyyin tidak melakukan hal demikian.

Kaitannya dengan adzan di kuburan, dalam mazhab Syafiรญ sendiri terjadi khilafiyah. Akan tetapi tidak ada masalah dengan fungsi adzan di luar urusan memanggil shalat. Dan yang membolehkannya juga bukan ulama kemarin sore.

Sekelas Imam Nawawi, yang merupakan muhaqqiq besar mazhab Syafiรญ, dicintai dan dihormati oleh semua ulama mazhab empat, berpendapat sebagaimana disebutkan oleh Ibn Hajar al-Haitami, salah seorang ulama syafiรญ menyebutkan:

ู‚ูŽุฏู’ ูŠูุณูŽู†ูู‘ ุงู„ู’ุฃูŽุฐูŽุงู†ู ู„ูุบูŽูŠู’ุฑู ุงู„ุตูŽู‘ู„ูŽุงุฉู ูƒูŽู…ูŽุง ูููŠ ุขุฐูŽุงู†ู ุงู„ู’ู…ูŽูˆู’ู„ููˆุฏูุŒ ูˆูŽุงู„ู’ู…ูŽู‡ู’ู…ููˆู…ูุŒ ูˆูŽุงู„ู’ู…ูŽุตู’ุฑููˆุนูุŒ ูˆูŽุงู„ู’ุบูŽุถู’ุจูŽุงู†ู ูˆูŽู…ูŽู†ู’ ุณูŽุงุกูŽ ุฎูู„ูู‚ูู‡ู ู…ูู†ู’ ุฅู†ู’ุณูŽุงู†ูุŒ ุฃูŽูˆู’ ุจูŽู‡ููŠู…ูŽุฉู ูˆูŽุนูู†ู’ุฏูŽ ู…ูุฒู’ุฏูŽุญูŽู…ู ุงู„ู’ุฌูŽูŠู’ุดู ูˆูŽุนูู†ู’ุฏูŽ ุงู„ู’ุญูŽุฑููŠู‚ู ู‚ููŠู„ูŽ ูˆูŽุนูู†ู’ุฏูŽ ุฅู†ู’ุฒูŽุงู„ู ุงู„ู’ู…ูŽูŠูู‘ุชู ู„ูู‚ูŽุจู’ุฑูู‡ู ู‚ููŠูŽุงุณู‹ุง ุนูŽู„ูŽู‰ ุฃูŽูˆูŽู‘ู„ู ุฎูุฑููˆุฌูู‡ู ู„ูู„ุฏูู‘ู†ู’ูŠูŽุง

Lalu, terkait adzan di telinga anak yang baru lahir, adzan ketika keadaaan gundah gulana, untuk orang yang terkena gangguan jin, serta saat marah, saat menghadapi perilaku buruk dari manusia maupun hewan, berkecamuk perang, ketika terjadi kebakaran, hingga ketika menurunkan jenazah ke liang lahat, semuanya diqiyaskan terhadap dalil adzan untuk anak yang baru lahir.

Berikut pendapat ulama madzhab Syafiรญ ini berdasarkan beberapa hadis berikut ini:

ุนูŽู†ู’ ุนูุจูŽูŠู’ุฏู ุงู„ู„ูŽู‘ู‡ู ุจู’ู†ู ุฃูŽุจููŠ ุฑูŽุงููุนูุŒ ุนูŽู†ู’ ุฃูŽุจููŠู‡ู ู‚ูŽุงู„ูŽ: ุฑูŽุฃูŽูŠู’ุชู ุงู„ู†ูŽู‘ุจููŠูŽู‘ ุตูŽู„ูŽู‘ู‰ ุงู„ู„ูŽู‘ู‡ู ุนูŽู„ูŽูŠู’ู‡ู ูˆูŽุณูŽู„ูŽู‘ู…ูŽ ุฃูŽุฐูŽู‘ู†ูŽ ูููŠ ุฃูุฐูู†ู ุงู„ู’ุญูŽุณูŽู†ู ุจู’ู†ู ุนูŽู„ููŠูู‘ ุญููŠู†ูŽ ูˆูŽู„ูŽุฏูŽุชู’ู‡ู ููŽุงุทูู…ูŽุฉู

Dari Ubaidillah ibn Abi Rafiโ€™ dari bapaknya, dia berkata: Saya melihat Rasulullah saw. mengumandangkan adzan di telinga Al-Hasan ketika baru dilahirkan oleh Fathimah (HR. At-Tirmidzi) Imam at-Tirmidzi mengatakan hadis ini shahih.

ุฃูŽู†ูŽู‘ ุงู„ู†ูŽู‘ุจููŠูŽู‘ ุตูŽู„ูŽู‘ู‰ ุงู„ู„ูŽู‘ู‡ู ุนูŽู„ูŽูŠู’ู‡ู ูˆูŽุณูŽู„ูŽู‘ู…ูŽ ู‚ูŽุงู„: ู…ูŽู†ู’ ูˆูู„ูุฏูŽ ู„ูŽู‡ู ู…ูŽูˆู’ู„ููˆุฏูŒ ููŽุฃูŽุฐูŽู‘ู†ูŽ ูููŠ ุฃูุฐูู†ูู‡ู ุงู„ู’ูŠูู…ู’ู†ูŽู‰ ูˆูŽุฃูŽู‚ูŽุงู…ูŽ ูููŠ ุงู„ู’ูŠูุณู’ุฑูŽู‰ ู„ูŽู…ู’ ุชูŽุถูุฑูŽู‘ู‡ู ุฃูู…ูู‘ ุงู„ุตูู‘ุจู’ูŠูŽุงู†ู

Rasulullah SAW bersabda: Siapa saja yang mendapatkan kelahiran anak, kemudian mengumandangkan adzan di telinganya sebelah kanan, kemudian mengumandangkan iqamah di telinga kiri, maka dia tidak adak diganggu oleh Ummu Shibyan (salah satu jenis Jin yang menganggu anak bayi)

Hadits inilah yang dijadikan titik perbedaan pendapat. Sebagian ulama hadits menerima hadits ini meski ada kelemahan. Al-Imam Al-Baihaqi sendiri memang mengatakan bahwa dalam rangkaian perawinya ada kelemahan. Namun beliau justru menggunakan hadits yang ada kelemahan ini sebagai penguat atau syawahid dari hadits shahih lainnya.

Shahih tidaknya hadits tersebut masih diperdebatkan para ahli hadits. Kalau kita belajar syariat Islam lewat kaidah yang benar, khususnya lewat ilmu fiqih dan ilmu ushul fiqih, sekedar ada klaim bahwa sebuah hadits itu tidak shahih, sebenarnya tidak cukup untuk menarik kesimpulan bahwa sebuah perbuatan itu bidรกh.

Walhasil, sebenarnya kalau pun hadits ini dianggap dhaif dan tidak bisa dijadikan dasar pengambilan hukum, tentu tidak mengapa. Sebab masih ada hadits lain yang shahih dan disepakati ulama keshahihannya. Posisi hadits yang lemah ini sekedar menjadi syawahid saja.

Madzhab Hanafiyah dan Madzhab Maliki memiliki pendapat yang relatif sama seperti madzhab Syafiรญ. Kalau pun ada yang membatasi, hanya Madzhab Hanbali sebagai pengecualian. Itu pun mereka masih mengakui adzan di telinga bayi yang baru lahir.

Seluruh ulama sepakat bahwa adzan bukan hanya sebatas untuk panggilan shalat semata. Di tengah umat yang sudah teredukasi baik oleh para ulama tersebut, tiba-tiba, ada orang tak dikenal latar belakang pendidikan keilmuannya, yang meracau, mengharam-haramkan adzan di luar panggilan shalat.

Kalau pun tidak sependapat, bukan dengan menuduh bidรกh atau merasa diri paling benar. Tapi dengan menyampaikan baik-baik bahwa ada khilafiyah dalam urusan ini di tengah para ulama. Andai mereka tahu tentang itu!

Penulis: Muhajirin Yusuf, pemimpin redaksi khazanahquraniyah.com.

Editor: Makhfud Syawaludin

  • Penulis: Muhajirin Yusuf
Tags

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Harapan Ketua NU Pasuruan Pada Muscab Ishari NU

    Harapan Ketua NU Pasuruan Pada Muscab Ishari NU

    • calendar_month Sen, 20 Nov 2023
    • visibility 401
    • 0Komentar

    Pohjentrek, NU PasuruanPimpinan Cabang (PC) Ikatan Seni Hadrah Republik Indonesia Ishari Kabupaten Pasuruan menggelar Musyawarah Cabang (Muscab) di Aula PCNU Kabupaten Pasuruan, Ahad (18/11/2023). Ketua Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Pasuruan KH Imron Mutamkkin berharap keputusan musyawarah cabang menghasilkan rumusan-rumusan program yang bermanfaat yang bisa menggerakkan jamiyah Ishari NU untuk lebih syiar sebagaimana harapan […]

  • Dini Hari, Santri Pesantren Al Hidayah 2 Pasuruan Gerak Cepat Tolong Korban Kecelakaan Mobil

    Dini Hari, Santri Pesantren Al Hidayah 2 Pasuruan Gerak Cepat Tolong Korban Kecelakaan Mobil

    • calendar_month Jum, 31 Okt 2025
    • visibility 584
    • 1Komentar

    Gambar ilustrasi dari Gemini AI.

  • Pesan Ketua PW GP Ansor di Pelantikan Ansor Lumbang

    Pesan Ketua PW GP Ansor di Pelantikan Ansor Lumbang

    • calendar_month Sel, 28 Jan 2025
    • visibility 1.207
    • 0Komentar

    Prigen, NU Pasuruan Pimpinan Anak Cabang (PAC) Gerakan Pemuda (GP) Ansor Kecamatan Lumbang resmi dilantik masa khidmah 2024- 2027 di Hotel Royal Senyiur, Ahad-Senin (26 -27/01/2025) Ketua Pengurus Wilayah (PW) Gerakan Pemuda (GP) Ansor Jawa Timur Musaffa Safril mengatakan bahwa organisasi ansor merupakan organisasi yang keramat, organisasi yang penuh barokah dan organisasinya para wali. “Saya […]

  • Gus Nasih Nashor : Konfercab Ajang Evaluasi Kerja Organisasi

    Gus Nasih Nashor : Konfercab Ajang Evaluasi Kerja Organisasi

    • calendar_month Jum, 25 Okt 2024
    • visibility 1.046
    • 0Komentar

    Pohjentrek, NU Pasuruan Wakil Ketua Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Pasuruan Gus H M Nasih Nashor mengatakan, fungsi utama Konfercab adalah tanggung jawab organisasi dan mengevaluasi kerja organisasi. Hal itu diungkapkan pada saat acara Pimpinan Cabang (PC) Ikatan Pelajar Nahdlatul Ulama (IPNU) Kabupaten Pasuruan menggelar Konferensi Cabang (Konfercab) ke XX di Aula KH Ahmad […]

  • Tingkatkan Mutu Pendidikan, LP Ma’arif NU Pasuruan Gelar Mentoring dan Evaluasiย 

    Tingkatkan Mutu Pendidikan, LP Ma’arif NU Pasuruan Gelar Mentoring dan Evaluasiย 

    • calendar_month Ming, 16 Jun 2024
    • visibility 1.109
    • 0Komentar

    Pohjentrek, NU Pasuruanย  Pengurus Cabang (PC) Lembaga Pendidikan (LP) Ma’arif Nahdlatul Ulama (NU) Kabupaten Pasuruan melaksanakan kegiatan monitoring dan evaluasi. Kegiatan ini dilakukan di sembilan  sekolah dan madrasah naungan LP Ma’arif Pasuruan, Jum’at (14/06/2024). Ketua PC LP Ma’arif NU Kabupaten Pasuruan, Ahmad Farid mengatakan, tujuan dari kegiatanini adalah bentuk komitmen LP Ma’arif untuk terus meningkatkan […]

  • Perdana, IPNU-IPPNU Purwodadi Bentuk Pengurus di Pondok Pesantren

    Perdana, IPNU-IPPNU Purwodadi Bentuk Pengurus di Pondok Pesantren

    • calendar_month Rab, 17 Agu 2022
    • visibility 686
    • 0Komentar

    Purwodadi, NU PasuruanPimpinan Anak Cabang (PAC) Ikatan Pelajar Nahdlatul Ulama (IPNU) dan Ikatan Pelajar Putri Nahdlatul Ulama (IPPNU) Purwodadi bentuk Pimpinan Komisariat Pondok Pesantren (PKPP), Ahad (14/08/2022). PKPP itu merupakan yang pertama terbentuk se Kabupaten Pasuruan. Pembentukan tersebut disasarkan pada Pondok Pesantren Miftahul Ulum yang berada di Dusun Sawiran Desa Dawuhan Sengon Kecamatan Purwodadi, Kabupaten […]

expand_less

Eksplorasi konten lain dari PCNU Kab. Pasuruan

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca