Breaking News
light_mode

Adzan Bukan Hanya untuk Panggilan Shalat

  • account_circle Muhajirin Yusuf
  • calendar_month Sen, 29 Mar 2021
  • visibility 725
  • comment 0 komentar

nupasuruan.or.id – Akhir-akhir ini banyak kalangan yang kurang memahami status adzan. Mereka ini mengira, adzan itu semata-mata hanyalah panggilan untuk shalat saja. Parahnya, mereka merasa lebih tinggi ilmunya dan mudah sekali menyalah-nyalahkan orang. Padahal, mereka belum tahu secara mendalam terkait itu.

Salah satu contoh adalah terkait adzan untuk bayi. Adzan tersebut bidáh, dengan tuduhan haditsnya dhaif. Padahal dia sendiri tidak pernah belajar ilmu hadits. Apa yang dia tuduhkan sebagai dhaif itu ternyata sekedar copy paste belaka dari orang yang keabsahan ilmu haditsnya masih tanda tanya.

Sementara ada sebagian ulama, baik ahli hadits atau pun ahli fiqih yang mengakui keberadaan adzan untuk bayi. Termasuk juga para ulama mazhab Hambali pun menerima hadits adzan bayi ini. Banyak ulama yang memandangnya mustahab dan sunnah.

Selanjutnya, adzan ketika ada bencana alam, juga tak luput jadi bahan untuk bidáhkan. Mereka yakin bahwa tidak ada hadits dari Nabi yang menerangkan tentang adzan saat bencana. Sehingga tidak boleh melalukan qiyas dalam masalah ibadah ritual seperti adzan ini. Padahal, bisa jadi ketika istrinya nifas 40 hari, juga tidak ada dalil yang melarang shalat atau puasa. Tidak bolehnya wanita nifas untuk shalat dan puasa 100% lantaran qiyas ke haidh. Siapa bilang tidak ada qiyas dalam ibadah?

Bahkan, adzan ketika menurunkan mayat pun bidáh. Ngotot pula saat membidáhkannya serta mengkafirkan saudaranya. Naudzubillah, semoga warga nahdhiyyin tidak melakukan hal demikian.

Kaitannya dengan adzan di kuburan, dalam mazhab Syafií sendiri terjadi khilafiyah. Akan tetapi tidak ada masalah dengan fungsi adzan di luar urusan memanggil shalat. Dan yang membolehkannya juga bukan ulama kemarin sore.

Sekelas Imam Nawawi, yang merupakan muhaqqiq besar mazhab Syafií, dicintai dan dihormati oleh semua ulama mazhab empat, berpendapat sebagaimana disebutkan oleh Ibn Hajar al-Haitami, salah seorang ulama syafií menyebutkan:

قَدْ يُسَنُّ الْأَذَانُ لِغَيْرِ الصَّلَاةِ كَمَا فِي آذَانِ الْمَوْلُودِ، وَالْمَهْمُومِ، وَالْمَصْرُوعِ، وَالْغَضْبَانِ وَمَنْ سَاءَ خُلُقُهُ مِنْ إنْسَانٍ، أَوْ بَهِيمَةٍ وَعِنْدَ مُزْدَحَمِ الْجَيْشِ وَعِنْدَ الْحَرِيقِ قِيلَ وَعِنْدَ إنْزَالِ الْمَيِّتِ لِقَبْرِهِ قِيَاسًا عَلَى أَوَّلِ خُرُوجِهِ لِلدُّنْيَا

Lalu, terkait adzan di telinga anak yang baru lahir, adzan ketika keadaaan gundah gulana, untuk orang yang terkena gangguan jin, serta saat marah, saat menghadapi perilaku buruk dari manusia maupun hewan, berkecamuk perang, ketika terjadi kebakaran, hingga ketika menurunkan jenazah ke liang lahat, semuanya diqiyaskan terhadap dalil adzan untuk anak yang baru lahir.

Berikut pendapat ulama madzhab Syafií ini berdasarkan beberapa hadis berikut ini:

عَنْ عُبَيْدِ اللَّهِ بْنِ أَبِي رَافِعٍ، عَنْ أَبِيهِ قَالَ: رَأَيْتُ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَذَّنَ فِي أُذُنِ الْحَسَنِ بْنِ عَلِيٍّ حِينَ وَلَدَتْهُ فَاطِمَةُ

Dari Ubaidillah ibn Abi Rafi’ dari bapaknya, dia berkata: Saya melihat Rasulullah saw. mengumandangkan adzan di telinga Al-Hasan ketika baru dilahirkan oleh Fathimah (HR. At-Tirmidzi) Imam at-Tirmidzi mengatakan hadis ini shahih.

أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَال: مَنْ وُلِدَ لَهُ مَوْلُودٌ فَأَذَّنَ فِي أُذُنِهِ الْيُمْنَى وَأَقَامَ فِي الْيُسْرَى لَمْ تَضُرَّهُ أُمُّ الصِّبْيَانِ

Rasulullah SAW bersabda: Siapa saja yang mendapatkan kelahiran anak, kemudian mengumandangkan adzan di telinganya sebelah kanan, kemudian mengumandangkan iqamah di telinga kiri, maka dia tidak adak diganggu oleh Ummu Shibyan (salah satu jenis Jin yang menganggu anak bayi)

Hadits inilah yang dijadikan titik perbedaan pendapat. Sebagian ulama hadits menerima hadits ini meski ada kelemahan. Al-Imam Al-Baihaqi sendiri memang mengatakan bahwa dalam rangkaian perawinya ada kelemahan. Namun beliau justru menggunakan hadits yang ada kelemahan ini sebagai penguat atau syawahid dari hadits shahih lainnya.

Shahih tidaknya hadits tersebut masih diperdebatkan para ahli hadits. Kalau kita belajar syariat Islam lewat kaidah yang benar, khususnya lewat ilmu fiqih dan ilmu ushul fiqih, sekedar ada klaim bahwa sebuah hadits itu tidak shahih, sebenarnya tidak cukup untuk menarik kesimpulan bahwa sebuah perbuatan itu bidáh.

Walhasil, sebenarnya kalau pun hadits ini dianggap dhaif dan tidak bisa dijadikan dasar pengambilan hukum, tentu tidak mengapa. Sebab masih ada hadits lain yang shahih dan disepakati ulama keshahihannya. Posisi hadits yang lemah ini sekedar menjadi syawahid saja.

Madzhab Hanafiyah dan Madzhab Maliki memiliki pendapat yang relatif sama seperti madzhab Syafií. Kalau pun ada yang membatasi, hanya Madzhab Hanbali sebagai pengecualian. Itu pun mereka masih mengakui adzan di telinga bayi yang baru lahir.

Seluruh ulama sepakat bahwa adzan bukan hanya sebatas untuk panggilan shalat semata. Di tengah umat yang sudah teredukasi baik oleh para ulama tersebut, tiba-tiba, ada orang tak dikenal latar belakang pendidikan keilmuannya, yang meracau, mengharam-haramkan adzan di luar panggilan shalat.

Kalau pun tidak sependapat, bukan dengan menuduh bidáh atau merasa diri paling benar. Tapi dengan menyampaikan baik-baik bahwa ada khilafiyah dalam urusan ini di tengah para ulama. Andai mereka tahu tentang itu!

Penulis: Muhajirin Yusuf, pemimpin redaksi khazanahquraniyah.com.

Editor: Makhfud Syawaludin

  • Penulis: Muhajirin Yusuf
Tags

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Masa Balik Santri, HIMASAL Libatkan SATGAS COVID-19 PCNU Kab. Pasuruan

    Masa Balik Santri, HIMASAL Libatkan SATGAS COVID-19 PCNU Kab. Pasuruan

    • calendar_month Sab, 4 Jul 2020
    • visibility 426
    • 0Komentar

    Masa pandemi COVID-19 yang tak kunjung selesai, SATGAS COVID-19 PCNU Kabupaten Pasuruan dengan Pondok Pesantren, bersama dengan sigap menyesuaikan beberapa kebijakan, salah satunya mengenai pengembalian santri ke Pondok Pesantren. Berdasarkan Surat Edaran yang dikeluarkan oleh Robithoh Ma’hid Al-Islamiyah (RMI) PBNU dan Kementerian Agama Republik Indonesia (KEMENAG RI) tentang protokol kesehatan bagi Pondok Pesantren, hal yang […]

  • Menjadi Zona Merah, Begini Aksi dan Instruksi ANSOR NU Kabupaten Pasuruan

    Menjadi Zona Merah, Begini Aksi dan Instruksi ANSOR NU Kabupaten Pasuruan

    • calendar_month Ming, 12 Apr 2020
    • visibility 450
    • 0Komentar

    Pimpinan Cabang Gerakan Pemuda Ansor Nahdlatul Ulama (PC GP Ansor NU) Kabupaten Pasuruan, cepat tanggap ketika Pasuruan menjadi zona merah, setidaknya sudah terdata 2 orang positif pada tanggal 10 April dan meningkat menjadi 10 orang positif covid-19 pada tanggal 12 April. PC GP Ansor NU Kabupaten Pasuruan mewajibkan anggotanya menjadi teladan bagi masyarakat dengan memakai […]

  • Mahasiswa ITSNU Pasuruan Bantu Penanganan Banjir Selama Seminggu, Dari Terpeleset Hingga Dijodohkan

    Mahasiswa ITSNU Pasuruan Bantu Penanganan Banjir Selama Seminggu, Dari Terpeleset Hingga Dijodohkan

    • calendar_month Jum, 25 Feb 2022
    • visibility 239
    • 0Komentar

    Rejoso, NU PasuruanMahasiswa Institut Teknologi dan Sains Nahdlatul Ulama (ITSNU) Pasuruan Mukhammad Fery Ardiansyah menceritakan, pengalamannya saat melaksanakan Kuliah Kerja Nyata Tematik (KKNT) di Desa Jarangan, Kecamatan Rejoso, Kabupaten Pasuruan. “Seminggu lebih di lokasi KKN hanya membantu penanganan banjir. Luar biasa,” imbuhnya kepada NU Pasuruan, Kamis (24/02/2022). Ia lalu menjelaskan, bahwa teman-teman kelompoknya terbagi menjadi […]

  • Mahasiswa UNU STAI Pasuruan Gerakkan Edukasi Lingkungan, Literasi Digital, dan Pemberdayaan Ekonomi Warga

    Mahasiswa UNU STAI Pasuruan Gerakkan Edukasi Lingkungan, Literasi Digital, dan Pemberdayaan Ekonomi Warga

    • calendar_month Rab, 13 Agu 2025
    • visibility 493
    • 0Komentar

    Pohjentrek, NU Pasuran Mahasiswa Universitas Nahdlatul Ulama (UNU) STAI Salahudin Pasuruan terus aktif melakukan pengabdian kepada masyarakat melalui Program Mahasiswa Mengabdi (PMM) dan Kuliah Kerja Nyata (KKN) di berbagai wilayah Kabupaten Pasuruan. Beragam kegiatan edukasi, pelatihan, dan pendampingan digelar untuk meningkatkan kesadaran lingkungan, literasi digital, serta keterampilan ekonomi warga. E Ecobrick di SDN Jatirejo Sementara […]

  • KH Ma’sum Hasyim Ceritkan Mbah Wahab Bikin Nama ISHARI, Lempar Terbang di Ka’bah

    KH Ma’sum Hasyim Ceritkan Mbah Wahab Bikin Nama ISHARI, Lempar Terbang di Ka’bah

    • calendar_month Jum, 17 Jan 2025
    • visibility 810
    • 0Komentar

    Pohjentrek, NU Pasuruan Rois Syuriah Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Pasuruan KH Ma’sum Hasyim mengatakan, mengatakan bahwa kesenian hadrah yang didirikan oleh KH Abdurrahim dari Pasuruan. Dahulu, jamaah ini beranggotakan ribuan orang bernama Jamaah Terbang Abdurrohim. Dulu namanya bukan Ishari tetapi jama’ah terbang Abdurrohim,” ujarnya pada acara Lailatul Hadroh Ikatan Seni Hadrah Republik Indonesia […]

  • Bersihkan Sampah Sisa Banjir Bersama Warga, Begini Kesan Mahasiswa ITSNU Pasuruan

    Bersihkan Sampah Sisa Banjir Bersama Warga, Begini Kesan Mahasiswa ITSNU Pasuruan

    • calendar_month Sab, 29 Jan 2022
    • visibility 460
    • 0Komentar

    Lekok, NU PasuruanMahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) Institut Teknologi dan Sains Nahdlatul Ulama (ITSNU) Pasuruan bersama warga melakukan Kerja Bakti membersihkan sampah sisa banjir di Dusun Bong Tengah Desa Tambak Lekok Kecamatan Lekok Kabupaten Pasuruan Sabtu (22/01/2022). Mahasiswa ITSNU Pasuruan Saifuddin Ahmad menyampaikan, sangat bersemangat untuk meringankan beban warga terdampak banjir dengan membersihkan sisa sampah […]

expand_less

Eksplorasi konten lain dari PCNU Kab. Pasuruan

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca