Breaking News
light_mode

Adzan Bukan Hanya untuk Panggilan Shalat

  • account_circle Muhajirin Yusuf
  • calendar_month Sen, 29 Mar 2021
  • visibility 719
  • comment 0 komentar

nupasuruan.or.id – Akhir-akhir ini banyak kalangan yang kurang memahami status adzan. Mereka ini mengira, adzan itu semata-mata hanyalah panggilan untuk shalat saja. Parahnya, mereka merasa lebih tinggi ilmunya dan mudah sekali menyalah-nyalahkan orang. Padahal, mereka belum tahu secara mendalam terkait itu.

Salah satu contoh adalah terkait adzan untuk bayi. Adzan tersebut bidáh, dengan tuduhan haditsnya dhaif. Padahal dia sendiri tidak pernah belajar ilmu hadits. Apa yang dia tuduhkan sebagai dhaif itu ternyata sekedar copy paste belaka dari orang yang keabsahan ilmu haditsnya masih tanda tanya.

Sementara ada sebagian ulama, baik ahli hadits atau pun ahli fiqih yang mengakui keberadaan adzan untuk bayi. Termasuk juga para ulama mazhab Hambali pun menerima hadits adzan bayi ini. Banyak ulama yang memandangnya mustahab dan sunnah.

Selanjutnya, adzan ketika ada bencana alam, juga tak luput jadi bahan untuk bidáhkan. Mereka yakin bahwa tidak ada hadits dari Nabi yang menerangkan tentang adzan saat bencana. Sehingga tidak boleh melalukan qiyas dalam masalah ibadah ritual seperti adzan ini. Padahal, bisa jadi ketika istrinya nifas 40 hari, juga tidak ada dalil yang melarang shalat atau puasa. Tidak bolehnya wanita nifas untuk shalat dan puasa 100% lantaran qiyas ke haidh. Siapa bilang tidak ada qiyas dalam ibadah?

Bahkan, adzan ketika menurunkan mayat pun bidáh. Ngotot pula saat membidáhkannya serta mengkafirkan saudaranya. Naudzubillah, semoga warga nahdhiyyin tidak melakukan hal demikian.

Kaitannya dengan adzan di kuburan, dalam mazhab Syafií sendiri terjadi khilafiyah. Akan tetapi tidak ada masalah dengan fungsi adzan di luar urusan memanggil shalat. Dan yang membolehkannya juga bukan ulama kemarin sore.

Sekelas Imam Nawawi, yang merupakan muhaqqiq besar mazhab Syafií, dicintai dan dihormati oleh semua ulama mazhab empat, berpendapat sebagaimana disebutkan oleh Ibn Hajar al-Haitami, salah seorang ulama syafií menyebutkan:

قَدْ يُسَنُّ الْأَذَانُ لِغَيْرِ الصَّلَاةِ كَمَا فِي آذَانِ الْمَوْلُودِ، وَالْمَهْمُومِ، وَالْمَصْرُوعِ، وَالْغَضْبَانِ وَمَنْ سَاءَ خُلُقُهُ مِنْ إنْسَانٍ، أَوْ بَهِيمَةٍ وَعِنْدَ مُزْدَحَمِ الْجَيْشِ وَعِنْدَ الْحَرِيقِ قِيلَ وَعِنْدَ إنْزَالِ الْمَيِّتِ لِقَبْرِهِ قِيَاسًا عَلَى أَوَّلِ خُرُوجِهِ لِلدُّنْيَا

Lalu, terkait adzan di telinga anak yang baru lahir, adzan ketika keadaaan gundah gulana, untuk orang yang terkena gangguan jin, serta saat marah, saat menghadapi perilaku buruk dari manusia maupun hewan, berkecamuk perang, ketika terjadi kebakaran, hingga ketika menurunkan jenazah ke liang lahat, semuanya diqiyaskan terhadap dalil adzan untuk anak yang baru lahir.

Berikut pendapat ulama madzhab Syafií ini berdasarkan beberapa hadis berikut ini:

عَنْ عُبَيْدِ اللَّهِ بْنِ أَبِي رَافِعٍ، عَنْ أَبِيهِ قَالَ: رَأَيْتُ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَذَّنَ فِي أُذُنِ الْحَسَنِ بْنِ عَلِيٍّ حِينَ وَلَدَتْهُ فَاطِمَةُ

Dari Ubaidillah ibn Abi Rafi’ dari bapaknya, dia berkata: Saya melihat Rasulullah saw. mengumandangkan adzan di telinga Al-Hasan ketika baru dilahirkan oleh Fathimah (HR. At-Tirmidzi) Imam at-Tirmidzi mengatakan hadis ini shahih.

أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَال: مَنْ وُلِدَ لَهُ مَوْلُودٌ فَأَذَّنَ فِي أُذُنِهِ الْيُمْنَى وَأَقَامَ فِي الْيُسْرَى لَمْ تَضُرَّهُ أُمُّ الصِّبْيَانِ

Rasulullah SAW bersabda: Siapa saja yang mendapatkan kelahiran anak, kemudian mengumandangkan adzan di telinganya sebelah kanan, kemudian mengumandangkan iqamah di telinga kiri, maka dia tidak adak diganggu oleh Ummu Shibyan (salah satu jenis Jin yang menganggu anak bayi)

Hadits inilah yang dijadikan titik perbedaan pendapat. Sebagian ulama hadits menerima hadits ini meski ada kelemahan. Al-Imam Al-Baihaqi sendiri memang mengatakan bahwa dalam rangkaian perawinya ada kelemahan. Namun beliau justru menggunakan hadits yang ada kelemahan ini sebagai penguat atau syawahid dari hadits shahih lainnya.

Shahih tidaknya hadits tersebut masih diperdebatkan para ahli hadits. Kalau kita belajar syariat Islam lewat kaidah yang benar, khususnya lewat ilmu fiqih dan ilmu ushul fiqih, sekedar ada klaim bahwa sebuah hadits itu tidak shahih, sebenarnya tidak cukup untuk menarik kesimpulan bahwa sebuah perbuatan itu bidáh.

Walhasil, sebenarnya kalau pun hadits ini dianggap dhaif dan tidak bisa dijadikan dasar pengambilan hukum, tentu tidak mengapa. Sebab masih ada hadits lain yang shahih dan disepakati ulama keshahihannya. Posisi hadits yang lemah ini sekedar menjadi syawahid saja.

Madzhab Hanafiyah dan Madzhab Maliki memiliki pendapat yang relatif sama seperti madzhab Syafií. Kalau pun ada yang membatasi, hanya Madzhab Hanbali sebagai pengecualian. Itu pun mereka masih mengakui adzan di telinga bayi yang baru lahir.

Seluruh ulama sepakat bahwa adzan bukan hanya sebatas untuk panggilan shalat semata. Di tengah umat yang sudah teredukasi baik oleh para ulama tersebut, tiba-tiba, ada orang tak dikenal latar belakang pendidikan keilmuannya, yang meracau, mengharam-haramkan adzan di luar panggilan shalat.

Kalau pun tidak sependapat, bukan dengan menuduh bidáh atau merasa diri paling benar. Tapi dengan menyampaikan baik-baik bahwa ada khilafiyah dalam urusan ini di tengah para ulama. Andai mereka tahu tentang itu!

Penulis: Muhajirin Yusuf, pemimpin redaksi khazanahquraniyah.com.

Editor: Makhfud Syawaludin

  • Penulis: Muhajirin Yusuf
Tags

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • IPNU IPPNU Pasuruan Luncurkan Beasiswa Kader NU dan MoU Literasi Keagamaan Bersama Kemenag

    IPNU IPPNU Pasuruan Luncurkan Beasiswa Kader NU dan MoU Literasi Keagamaan Bersama Kemenag

    • calendar_month Ming, 1 Mar 2026
    • visibility 176
    • 0Komentar

    Pohjentrek, NU Pasuruan Pimpinan Cabang (PC) Ikatan Pelajar Nahdlatul Ulama (IPNU) Ikatan Pelajar Putri Nahdlatul Ulama (IPPNU) Kabupaten Pasuruan menggelar memorandum of understanding dengan Universitas Nahdlatul Ulama (UNU) dan Kementrian Agama Kabupaten Pasuruan di Ascent Premiere Hotel Pasuruan, Jum’at (28/02/2026) Ketua PC IPPNU Kabupaten Pasuruan, Siti Julaiha, mengatakan bahwa program beasiswa tersebut merupakan program kontinyu […]

  • Hari Santri, LPBINU Pasuruan Tanam 10 Ribu Bibit Mangrove di Pantai Rejoso

    Hari Santri, LPBINU Pasuruan Tanam 10 Ribu Bibit Mangrove di Pantai Rejoso

    • calendar_month Sen, 30 Okt 2023
    • visibility 541
    • 0Komentar

    Rejoso, NU Pasuruan Pimpinan Cabang (PC) Lembaga Penanggulangan Bencana Nahdlatul Ulama (LPBINU) Kabupaten Pasuruan menggelar mengadakan Penanaman 10,000 Mangrove di pesisir laut Pasuruan di kawasan Jogingtrack Wisata Mangrove Patuguran ( JWMP) Kecamatan Rejoso, Kabupaten Pasuruan, Kamis (26/10/2023). Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Pasuruan KH Imron Muttamakkin menyampaikan bahwa keikutsertaan para pengusaha dan akademisi dalam […]

  • LAZISNU  Pasuruan Gelar Pengobatan Gratis di Nongkojajar

    LAZISNU Pasuruan Gelar Pengobatan Gratis di Nongkojajar

    • calendar_month Jum, 20 Jun 2025
    • visibility 656
    • 0Komentar

    Tutur, NU Pasuruan Pimpinan Cabang (PC )Lembaga Amil Zakat Infaq dan Shadaqah Nahdlatul Ulama (LAZISNU) Kabupaten Pasuruan kembali menunjukkan komitmennya dalam melayani umat melalui program bakti sosial. Kali ini, kegiatan berupa pengobatan gratis digelar di halaman Masjid An Nur Nongkojajar, Kecamatan Tutur, Kabupaten Pasuruan, pada Ahad (16/6/2025). Sejak pagi, ratusan warga telah memadati lokasi untuk […]

  • Lomba Dai Nusantara, Upaya LDNU Pasuruan Cetak Generasi Pendakwah Muda NU

    Lomba Dai Nusantara, Upaya LDNU Pasuruan Cetak Generasi Pendakwah Muda NU

    • calendar_month Sen, 20 Okt 2025
    • visibility 346
    • 0Komentar

    Pohjentrek, NU Pasuruan Pengurus Cabang (PC) Lembaga Dakwah Nahdlatul Ulama (LDNU) Kabupaten Pasuruan menggelar Lomba Dai Nusantara di Aula PCNU Kabupaten Pasuruan, Ahad (19/10/2025). Ketua PC LDNU Kabupaten Pasuruan, Gus Ahda Arafat, menjelaskan bahwa tujuan utama dari kegiatan ini bukan semata untuk memperebutkan hadiah, tetapi menumbuhkan keberanian anak-anak untuk tampil berdakwah di depan umum. “Tujuan […]

  • Perkuat Keluarga Saat PPKM Mikro, LKKNU Kabupaten Pasuruan Bina Keluarga Ansor

    Perkuat Keluarga Saat PPKM Mikro, LKKNU Kabupaten Pasuruan Bina Keluarga Ansor

    • calendar_month Sab, 6 Mar 2021
    • visibility 321
    • 0Komentar

    Pengurus Cabang Lembaga Kemaslahatan Keluarga Nahdlatul Ulama (PC LKKNU) Kabupaten Pasuruan bersama Pimpinan Cabang Gerakan Pemuda Ansor (PC GP Ansor) menyelenggarakan kegiatan Bimbingan Keluarga Sakinah bertempat di Aula KH. A. Jufri Graha PCNU Kabupaten Pasuruan, Pohjentrek, Jumat, 5 Maret 2021. Kegiatan yang didukung juga oleh Kasibimas Kemenag Kabupaten Pasuruan tersebut, sebanyak 40 Keluarga dengan menerapkan […]

  • Respon Dinamika Demokrasi, UNU Pasuruan Gelar Doa Serta Ajak Civitas dan Generasi Muda Bijak Menyalurkan Aspirasi

    Respon Dinamika Demokrasi, UNU Pasuruan Gelar Doa Serta Ajak Civitas dan Generasi Muda Bijak Menyalurkan Aspirasi

    • calendar_month Rab, 3 Sep 2025
    • visibility 519
    • 0Komentar

    Pohjentrek, NU Pasuruan Universitas Nahdlatul Ulama (UNU) Pasuruan menggelar Doa Bersama untuk Keselamatan Bangsa secara hybrid pada Senin (01/09/2025). Acara itu sebagai respon atas situasi dan dinamika demokratisasi di Indonesia. Doa bersama dipusatkan di Lantai 1 Rektorat UNU Pasuruan, Kompleks Perkantoran Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Pasuruan, Desa Warungdowo, Kecamatan Pohjentrek. Doa bersama diikuti […]

expand_less

Eksplorasi konten lain dari PCNU Kab. Pasuruan

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca