Breaking News
light_mode

Adzan Bukan Hanya untuk Panggilan Shalat

  • account_circle Muhajirin Yusuf
  • calendar_month Sen, 29 Mar 2021
  • visibility 758
  • comment 0 komentar

nupasuruan.or.id – Akhir-akhir ini banyak kalangan yang kurang memahami status adzan. Mereka ini mengira, adzan itu semata-mata hanyalah panggilan untuk shalat saja. Parahnya, mereka merasa lebih tinggi ilmunya dan mudah sekali menyalah-nyalahkan orang. Padahal, mereka belum tahu secara mendalam terkait itu.

Salah satu contoh adalah terkait adzan untuk bayi. Adzan tersebut bidáh, dengan tuduhan haditsnya dhaif. Padahal dia sendiri tidak pernah belajar ilmu hadits. Apa yang dia tuduhkan sebagai dhaif itu ternyata sekedar copy paste belaka dari orang yang keabsahan ilmu haditsnya masih tanda tanya.

Sementara ada sebagian ulama, baik ahli hadits atau pun ahli fiqih yang mengakui keberadaan adzan untuk bayi. Termasuk juga para ulama mazhab Hambali pun menerima hadits adzan bayi ini. Banyak ulama yang memandangnya mustahab dan sunnah.

Selanjutnya, adzan ketika ada bencana alam, juga tak luput jadi bahan untuk bidáhkan. Mereka yakin bahwa tidak ada hadits dari Nabi yang menerangkan tentang adzan saat bencana. Sehingga tidak boleh melalukan qiyas dalam masalah ibadah ritual seperti adzan ini. Padahal, bisa jadi ketika istrinya nifas 40 hari, juga tidak ada dalil yang melarang shalat atau puasa. Tidak bolehnya wanita nifas untuk shalat dan puasa 100% lantaran qiyas ke haidh. Siapa bilang tidak ada qiyas dalam ibadah?

Bahkan, adzan ketika menurunkan mayat pun bidáh. Ngotot pula saat membidáhkannya serta mengkafirkan saudaranya. Naudzubillah, semoga warga nahdhiyyin tidak melakukan hal demikian.

Kaitannya dengan adzan di kuburan, dalam mazhab Syafií sendiri terjadi khilafiyah. Akan tetapi tidak ada masalah dengan fungsi adzan di luar urusan memanggil shalat. Dan yang membolehkannya juga bukan ulama kemarin sore.

Sekelas Imam Nawawi, yang merupakan muhaqqiq besar mazhab Syafií, dicintai dan dihormati oleh semua ulama mazhab empat, berpendapat sebagaimana disebutkan oleh Ibn Hajar al-Haitami, salah seorang ulama syafií menyebutkan:

قَدْ يُسَنُّ الْأَذَانُ لِغَيْرِ الصَّلَاةِ كَمَا فِي آذَانِ الْمَوْلُودِ، وَالْمَهْمُومِ، وَالْمَصْرُوعِ، وَالْغَضْبَانِ وَمَنْ سَاءَ خُلُقُهُ مِنْ إنْسَانٍ، أَوْ بَهِيمَةٍ وَعِنْدَ مُزْدَحَمِ الْجَيْشِ وَعِنْدَ الْحَرِيقِ قِيلَ وَعِنْدَ إنْزَالِ الْمَيِّتِ لِقَبْرِهِ قِيَاسًا عَلَى أَوَّلِ خُرُوجِهِ لِلدُّنْيَا

Lalu, terkait adzan di telinga anak yang baru lahir, adzan ketika keadaaan gundah gulana, untuk orang yang terkena gangguan jin, serta saat marah, saat menghadapi perilaku buruk dari manusia maupun hewan, berkecamuk perang, ketika terjadi kebakaran, hingga ketika menurunkan jenazah ke liang lahat, semuanya diqiyaskan terhadap dalil adzan untuk anak yang baru lahir.

Berikut pendapat ulama madzhab Syafií ini berdasarkan beberapa hadis berikut ini:

عَنْ عُبَيْدِ اللَّهِ بْنِ أَبِي رَافِعٍ، عَنْ أَبِيهِ قَالَ: رَأَيْتُ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَذَّنَ فِي أُذُنِ الْحَسَنِ بْنِ عَلِيٍّ حِينَ وَلَدَتْهُ فَاطِمَةُ

Dari Ubaidillah ibn Abi Rafi’ dari bapaknya, dia berkata: Saya melihat Rasulullah saw. mengumandangkan adzan di telinga Al-Hasan ketika baru dilahirkan oleh Fathimah (HR. At-Tirmidzi) Imam at-Tirmidzi mengatakan hadis ini shahih.

أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَال: مَنْ وُلِدَ لَهُ مَوْلُودٌ فَأَذَّنَ فِي أُذُنِهِ الْيُمْنَى وَأَقَامَ فِي الْيُسْرَى لَمْ تَضُرَّهُ أُمُّ الصِّبْيَانِ

Rasulullah SAW bersabda: Siapa saja yang mendapatkan kelahiran anak, kemudian mengumandangkan adzan di telinganya sebelah kanan, kemudian mengumandangkan iqamah di telinga kiri, maka dia tidak adak diganggu oleh Ummu Shibyan (salah satu jenis Jin yang menganggu anak bayi)

Hadits inilah yang dijadikan titik perbedaan pendapat. Sebagian ulama hadits menerima hadits ini meski ada kelemahan. Al-Imam Al-Baihaqi sendiri memang mengatakan bahwa dalam rangkaian perawinya ada kelemahan. Namun beliau justru menggunakan hadits yang ada kelemahan ini sebagai penguat atau syawahid dari hadits shahih lainnya.

Shahih tidaknya hadits tersebut masih diperdebatkan para ahli hadits. Kalau kita belajar syariat Islam lewat kaidah yang benar, khususnya lewat ilmu fiqih dan ilmu ushul fiqih, sekedar ada klaim bahwa sebuah hadits itu tidak shahih, sebenarnya tidak cukup untuk menarik kesimpulan bahwa sebuah perbuatan itu bidáh.

Walhasil, sebenarnya kalau pun hadits ini dianggap dhaif dan tidak bisa dijadikan dasar pengambilan hukum, tentu tidak mengapa. Sebab masih ada hadits lain yang shahih dan disepakati ulama keshahihannya. Posisi hadits yang lemah ini sekedar menjadi syawahid saja.

Madzhab Hanafiyah dan Madzhab Maliki memiliki pendapat yang relatif sama seperti madzhab Syafií. Kalau pun ada yang membatasi, hanya Madzhab Hanbali sebagai pengecualian. Itu pun mereka masih mengakui adzan di telinga bayi yang baru lahir.

Seluruh ulama sepakat bahwa adzan bukan hanya sebatas untuk panggilan shalat semata. Di tengah umat yang sudah teredukasi baik oleh para ulama tersebut, tiba-tiba, ada orang tak dikenal latar belakang pendidikan keilmuannya, yang meracau, mengharam-haramkan adzan di luar panggilan shalat.

Kalau pun tidak sependapat, bukan dengan menuduh bidáh atau merasa diri paling benar. Tapi dengan menyampaikan baik-baik bahwa ada khilafiyah dalam urusan ini di tengah para ulama. Andai mereka tahu tentang itu!

Penulis: Muhajirin Yusuf, pemimpin redaksi khazanahquraniyah.com.

Editor: Makhfud Syawaludin

  • Penulis: Muhajirin Yusuf
Tags

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Begini Rasanya Upacara Bendera Raksasa di Dam Pleret

    Begini Rasanya Upacara Bendera Raksasa di Dam Pleret

    • calendar_month Ming, 21 Agu 2022
    • visibility 715
    • 0Komentar

    Pohjentrek, NU Pasuruan Bagi warga kota dan Kabupaten Pasuruan, seperti sudah tidak asing dengan destinasi wisata Dam Pleret 1904. Destinasi wisata air yang terletak di Dusun Magersari, Desa Pleret, Kecamatan Pohjentrek, Kabupaten Pasuruan. Di sana, juga sedang dibudidayakan Labu Madu untuk menunjang pengembangan wisata. Lebih dari itu, sudah sejak tahun 2012, setiap tanggal 17 Agustus, […]

  • Meriahkan Maulid Nabi, ISNU Pasuruan Gelar Bedah Buku dan Konsolidasi Organisasi

    Meriahkan Maulid Nabi, ISNU Pasuruan Gelar Bedah Buku dan Konsolidasi Organisasi

    • calendar_month Ming, 22 Sep 2024
    • visibility 311
    • 0Komentar

    Raci, NU Pasuruan Dalam rangka memperingati Maulid Nabi Muhammad Saw Pimpinan Cabang (PC) Ikatan Sarjana Nahdlatul Ulama (ISNU) Kabupaten Pasuruan menggelar bedah buku dan konsolidasi organisasi, Sabtu (21/09/2024). Mustaysar PCNU Kabupaten Pasuruan Buya Muzammil Syafi’i mengatakan, pengurus ISNU harus bisa mengawal guru dan dosen di perguruan tinggi Islam agar kwalitasnya terjaga. “ISNU harus mampu mengawal […]

  • Tingkatkan Kapasitas Sekolah, LP Ma’arif NU Pasuruan Gelar Bimtek Implementasi Akreditasi

    Tingkatkan Kapasitas Sekolah, LP Ma’arif NU Pasuruan Gelar Bimtek Implementasi Akreditasi

    • calendar_month Sel, 17 Des 2024
    • visibility 561
    • 0Komentar

    Pohjentrek, NU Pasuruan Pengurus Cabang (PC) Lembaga Pendidikan LP Ma’arif NU Kabupaten Pasuruan menggelar acara Bimbingan Teknis (Bimtek) Implementasi Akreditasi Internal PC LP Ma’arif NU Kabupaten Pasuruan, di rumah Inovasi Ma’arif NU Kabupaten Pasuruan, Ahad (15/12/2024). Ketua PC LP Ma’arif NU Kabupaen Pasuruan Ahmad Farid mengatakan bahwasanya saat ini pendidikan  berada di era volatility, uncertainty, […]

  • Lazisnu Kabupaten Pasuruan Syiarkan Muharram Bersama 700 Yatim

    • calendar_month Rab, 11 Sep 2019
    • visibility 509
    • 0Komentar

    Pengurus Cabang Lembaga Amil Zakat, Infak, dan Sedekah Nahdlatul Ulama (PC LAZISNU) Kabupaten Pasuruan, gelar santunan Yatim & Dhuafa di beberapa kecamatan, kali ini, selasa (10/9/2019) bertempat di Pondok Pesantren Sabilul Muttaqin Desa Karanganyar Kecamatan Kraton. Tepat 10 Muharram tersebut, tercatat 700 Anak Yatim yang sudah disantuni oleh Lazisnu. Menurut Agus H. Muhammad Nawawi, lazisnu […]

  • Gelar Rakor, NU Peduli Siaga Bencana di Kabupaten Pasuruan

    Gelar Rakor, NU Peduli Siaga Bencana di Kabupaten Pasuruan

    • calendar_month Kam, 22 Agu 2024
    • visibility 405
    • 0Komentar

    Pohjentrek, NU Pasuruan Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Pasuruan menggelar Rapat Kordinasi (Rakor) bersama NU Peduli di ruang rapat PCNU Kabupaten Pasuruan, (21/08/2024). Dalam rakor tersebut NU Peduli akan mengedukasi dan membantu warga yang terdampak bencana kekeringan lima kecamatan di Kabupaten Pasuruan. Ketua PCNU Kabupaten Pasuruan KH Imron Mutamakkin mengatakan, peran NU bukan hanya […]

  • Lestarikan Tradisi Seni Shalawat Khas Indonesia, PCNU Kab. Pasuruan Gelar Hadrah Ishari Kolosal

    • calendar_month Rab, 11 Mar 2020
    • visibility 443
    • 0Komentar

    Momentum Harlah NU Ke-97, Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Pasuruan menggelar kegiatan kebudayaan, khususnya tradisi seni shalawat Ishari, yakni kegiatan Tahlil Akbar & Hadrah Ishari Kolosal, Selasa malam Rabu, 10 Maret 2020. Selain kegiatan tersebut, sebelumnya PCNU melaksanakan kegiatan Ziarah Muassis NU (5/3) dan Gerak Jalan NU Tempoe Doloe (8/3). Informasi lebih lanjut, lihat […]

expand_less

Eksplorasi konten lain dari PCNU Kab. Pasuruan

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca