Breaking News
light_mode

Adzan Bukan Hanya untuk Panggilan Shalat

  • account_circle Muhajirin Yusuf
  • calendar_month Sen, 29 Mar 2021
  • visibility 821
  • comment 0 komentar

nupasuruan.or.id – Akhir-akhir ini banyak kalangan yang kurang memahami status adzan. Mereka ini mengira, adzan itu semata-mata hanyalah panggilan untuk shalat saja. Parahnya, mereka merasa lebih tinggi ilmunya dan mudah sekali menyalah-nyalahkan orang. Padahal, mereka belum tahu secara mendalam terkait itu.

Salah satu contoh adalah terkait adzan untuk bayi. Adzan tersebut bidáh, dengan tuduhan haditsnya dhaif. Padahal dia sendiri tidak pernah belajar ilmu hadits. Apa yang dia tuduhkan sebagai dhaif itu ternyata sekedar copy paste belaka dari orang yang keabsahan ilmu haditsnya masih tanda tanya.

Sementara ada sebagian ulama, baik ahli hadits atau pun ahli fiqih yang mengakui keberadaan adzan untuk bayi. Termasuk juga para ulama mazhab Hambali pun menerima hadits adzan bayi ini. Banyak ulama yang memandangnya mustahab dan sunnah.

Selanjutnya, adzan ketika ada bencana alam, juga tak luput jadi bahan untuk bidáhkan. Mereka yakin bahwa tidak ada hadits dari Nabi yang menerangkan tentang adzan saat bencana. Sehingga tidak boleh melalukan qiyas dalam masalah ibadah ritual seperti adzan ini. Padahal, bisa jadi ketika istrinya nifas 40 hari, juga tidak ada dalil yang melarang shalat atau puasa. Tidak bolehnya wanita nifas untuk shalat dan puasa 100% lantaran qiyas ke haidh. Siapa bilang tidak ada qiyas dalam ibadah?

Bahkan, adzan ketika menurunkan mayat pun bidáh. Ngotot pula saat membidáhkannya serta mengkafirkan saudaranya. Naudzubillah, semoga warga nahdhiyyin tidak melakukan hal demikian.

Kaitannya dengan adzan di kuburan, dalam mazhab Syafií sendiri terjadi khilafiyah. Akan tetapi tidak ada masalah dengan fungsi adzan di luar urusan memanggil shalat. Dan yang membolehkannya juga bukan ulama kemarin sore.

Sekelas Imam Nawawi, yang merupakan muhaqqiq besar mazhab Syafií, dicintai dan dihormati oleh semua ulama mazhab empat, berpendapat sebagaimana disebutkan oleh Ibn Hajar al-Haitami, salah seorang ulama syafií menyebutkan:

قَدْ يُسَنُّ الْأَذَانُ لِغَيْرِ الصَّلَاةِ كَمَا فِي آذَانِ الْمَوْلُودِ، وَالْمَهْمُومِ، وَالْمَصْرُوعِ، وَالْغَضْبَانِ وَمَنْ سَاءَ خُلُقُهُ مِنْ إنْسَانٍ، أَوْ بَهِيمَةٍ وَعِنْدَ مُزْدَحَمِ الْجَيْشِ وَعِنْدَ الْحَرِيقِ قِيلَ وَعِنْدَ إنْزَالِ الْمَيِّتِ لِقَبْرِهِ قِيَاسًا عَلَى أَوَّلِ خُرُوجِهِ لِلدُّنْيَا

Lalu, terkait adzan di telinga anak yang baru lahir, adzan ketika keadaaan gundah gulana, untuk orang yang terkena gangguan jin, serta saat marah, saat menghadapi perilaku buruk dari manusia maupun hewan, berkecamuk perang, ketika terjadi kebakaran, hingga ketika menurunkan jenazah ke liang lahat, semuanya diqiyaskan terhadap dalil adzan untuk anak yang baru lahir.

Berikut pendapat ulama madzhab Syafií ini berdasarkan beberapa hadis berikut ini:

عَنْ عُبَيْدِ اللَّهِ بْنِ أَبِي رَافِعٍ، عَنْ أَبِيهِ قَالَ: رَأَيْتُ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَذَّنَ فِي أُذُنِ الْحَسَنِ بْنِ عَلِيٍّ حِينَ وَلَدَتْهُ فَاطِمَةُ

Dari Ubaidillah ibn Abi Rafi’ dari bapaknya, dia berkata: Saya melihat Rasulullah saw. mengumandangkan adzan di telinga Al-Hasan ketika baru dilahirkan oleh Fathimah (HR. At-Tirmidzi) Imam at-Tirmidzi mengatakan hadis ini shahih.

أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَال: مَنْ وُلِدَ لَهُ مَوْلُودٌ فَأَذَّنَ فِي أُذُنِهِ الْيُمْنَى وَأَقَامَ فِي الْيُسْرَى لَمْ تَضُرَّهُ أُمُّ الصِّبْيَانِ

Rasulullah SAW bersabda: Siapa saja yang mendapatkan kelahiran anak, kemudian mengumandangkan adzan di telinganya sebelah kanan, kemudian mengumandangkan iqamah di telinga kiri, maka dia tidak adak diganggu oleh Ummu Shibyan (salah satu jenis Jin yang menganggu anak bayi)

Hadits inilah yang dijadikan titik perbedaan pendapat. Sebagian ulama hadits menerima hadits ini meski ada kelemahan. Al-Imam Al-Baihaqi sendiri memang mengatakan bahwa dalam rangkaian perawinya ada kelemahan. Namun beliau justru menggunakan hadits yang ada kelemahan ini sebagai penguat atau syawahid dari hadits shahih lainnya.

Shahih tidaknya hadits tersebut masih diperdebatkan para ahli hadits. Kalau kita belajar syariat Islam lewat kaidah yang benar, khususnya lewat ilmu fiqih dan ilmu ushul fiqih, sekedar ada klaim bahwa sebuah hadits itu tidak shahih, sebenarnya tidak cukup untuk menarik kesimpulan bahwa sebuah perbuatan itu bidáh.

Walhasil, sebenarnya kalau pun hadits ini dianggap dhaif dan tidak bisa dijadikan dasar pengambilan hukum, tentu tidak mengapa. Sebab masih ada hadits lain yang shahih dan disepakati ulama keshahihannya. Posisi hadits yang lemah ini sekedar menjadi syawahid saja.

Madzhab Hanafiyah dan Madzhab Maliki memiliki pendapat yang relatif sama seperti madzhab Syafií. Kalau pun ada yang membatasi, hanya Madzhab Hanbali sebagai pengecualian. Itu pun mereka masih mengakui adzan di telinga bayi yang baru lahir.

Seluruh ulama sepakat bahwa adzan bukan hanya sebatas untuk panggilan shalat semata. Di tengah umat yang sudah teredukasi baik oleh para ulama tersebut, tiba-tiba, ada orang tak dikenal latar belakang pendidikan keilmuannya, yang meracau, mengharam-haramkan adzan di luar panggilan shalat.

Kalau pun tidak sependapat, bukan dengan menuduh bidáh atau merasa diri paling benar. Tapi dengan menyampaikan baik-baik bahwa ada khilafiyah dalam urusan ini di tengah para ulama. Andai mereka tahu tentang itu!

Penulis: Muhajirin Yusuf, pemimpin redaksi khazanahquraniyah.com.

Editor: Makhfud Syawaludin

  • Penulis: Muhajirin Yusuf
Tags

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Dorong Guru Inovatif Mengajar Aswaja, Ma’arif NU Pasuruan Gelar Workshop Reaktualisasi Kurikulum

    Dorong Guru Inovatif Mengajar Aswaja, Ma’arif NU Pasuruan Gelar Workshop Reaktualisasi Kurikulum

    • calendar_month Jum, 14 Jul 2023
    • visibility 574
    • 0Komentar

    Pohjentrek, NU Pasuruan Pengurus Cabang (PC) Lembaga Pendidikan Ma’arif Nahdlatul ULama (LP Maarif NU) Kabupaten Pasuruan mendorong guru di sekolah dan madrasah yang dinaunginya untuk mampu melakukan inovasi pembelajaran Aswaja. Hal itu dilaksanakan di kegiatan Workshop Reaktualisasi Kurikulum Ahlussunnah wal Jamaah (Aswaja) di Aula KH Ahmad Djufri, Graha NU Kabupaten Pasuruan, Jalan Raya Warungdowo, Kecamatan […]

  • Innalillahi, Mantan Bendahara IPPNU Kabupaten Pasuruan Tutup Usia

    Innalillahi, Mantan Bendahara IPPNU Kabupaten Pasuruan Tutup Usia

    • calendar_month Sen, 14 Nov 2022
    • visibility 765
    • 0Komentar

    Gondangwetan, NU Pasuruan Segenap aktifis Ikatan Pelajar Nahdlatul Ulama (IPNU) dan Ikatan Pelajar Putri Nahdlatul Ulama (IPPNU) di Kabupaten Pasuruan berduka. Pasalnya, Mutmainnah, Bendahara Pimpinan Cabang (PC) IPPNU Kabupaten Pasuruan masa khidmat 2019-2021 tutup usia, Ahad (13/11/2022). “Lihat di stori WhatsApp kakak almarhumah. Kaget dan sangat merasa kehilangan sosoknya,” kata Dina Madaniah selaku Ketua PC […]

  • Futsal Sarungan  Warnai Hari Santri di Pasuruan, Berikut Juaranya

    Futsal Sarungan Warnai Hari Santri di Pasuruan, Berikut Juaranya

    • calendar_month Sel, 21 Okt 2025
    • visibility 422
    • 0Komentar

    Pohjentrek, NU Pasuruan Dalam rangka memeriahkan Hari Santri Nasional (HSN) 2025, Pemerintah Kabupaten Pasuruan bekerja sama dengan Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Pasuruan menggelar Futsal Sarungan antar kecamatan se-Kabupaten Pasuruan. Kegiatan yang berlangsung di Lapangan Futsal King Warungdowo, Kecamatan Pohjentrek, Sabtu-Senin (18-20/10/2025). Ketua PCNU Kabupaten Pasuruan, KH Imron Mutamakkin, turut mengapresiasi kolaborasi antara pemerintah […]

  • ISNU Pasuruan Ajak Pemkab Perkuat Kolaborasi dan Turun Langsung ke Masyarakat

    ISNU Pasuruan Ajak Pemkab Perkuat Kolaborasi dan Turun Langsung ke Masyarakat

    • calendar_month Ming, 20 Apr 2025
    • visibility 1.023
    • 0Komentar

    Gondangwetan, NU Pasuruan  Pengurus Cabang (PC) Ikatan Sarjana Nahdlatul Ulama (ISNU) Kabupaten Pasuruan menggelar halal bihalal dan turba di Kecamatan Gondangwetan, Jum’at (18/04/2024). Dalam acara tersebut ISNU Kabupaten Pasuruan memberikan sejumlah masukan strategis kepada Pemerintah Kabupaten Pasuruan sebagai bagian dari komitmen kebangsaan dan kepedulian terhadap pembangunan daerah. Ketua PC ISNU Kabupaten Pasuruan, Ahmad Adib Muhdi, […]

  • PCNU Kab. Pasuruan Bagi 300 Sembako dalam Pembukaan Safari Ramadhan 2019

    • calendar_month Jum, 10 Mei 2019
    • visibility 482
    • 0Komentar

    Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) kabupaten Pasuruan bersama Baznas Kabupaten Pasuruan bagikan 300 paket sembako kepada dhua’afa dalam Pembukaan Kegiatan Safari Ramadhan 2019 di Masjid Baitur Rohman Desa Tebas wilayah MWCNU Gondangwetan, Kamis 9 Mei 2019/5 Ramadhan 1440. Lokasi tersebut untuk tim II. Sedangkan untuk tim I bertempat di Masjid Nurul Anwar Gendol Desa Prodo […]

  • Puluhan Pelajar NU Lumbang Ikuti Seminar Jurnalisme Digital

    Puluhan Pelajar NU Lumbang Ikuti Seminar Jurnalisme Digital

    • calendar_month Sab, 26 Feb 2022
    • visibility 512
    • 0Komentar

    Pimpinan Anak Cabang Ikatan Sarjana Nahdlatul Ulama (PAC ISNU) Kecamatan Lumbang menggelar seminar Jurnalisme Digital, di Aula SMA Maarif Nahdlatul Ulama Miftahul Ulum Cukurguling Lumbang, Sabtu siang (26 Februari 2022) Seminar ini diikuti 40 Pelajar Ma’arif NU yang terdiri dari kelas 10, 11 dan tingkat 12. Selain dalam rangka memperingati hari lahir Nahdlatul Ulama yang […]

expand_less

Eksplorasi konten lain dari PCNU Kab. Pasuruan

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca