Breaking News
light_mode

Adzan Bukan Hanya untuk Panggilan Shalat

  • calendar_month Sen, 29 Mar 2021
  • visibility 338
  • comment 0 komentar

nupasuruan.or.id – Akhir-akhir ini banyak kalangan yang kurang memahami status adzan. Mereka ini mengira, adzan itu semata-mata hanyalah panggilan untuk shalat saja. Parahnya, mereka merasa lebih tinggi ilmunya dan mudah sekali menyalah-nyalahkan orang. Padahal, mereka belum tahu secara mendalam terkait itu.

Salah satu contoh adalah terkait adzan untuk bayi. Adzan tersebut bidáh, dengan tuduhan haditsnya dhaif. Padahal dia sendiri tidak pernah belajar ilmu hadits. Apa yang dia tuduhkan sebagai dhaif itu ternyata sekedar copy paste belaka dari orang yang keabsahan ilmu haditsnya masih tanda tanya.

Sementara ada sebagian ulama, baik ahli hadits atau pun ahli fiqih yang mengakui keberadaan adzan untuk bayi. Termasuk juga para ulama mazhab Hambali pun menerima hadits adzan bayi ini. Banyak ulama yang memandangnya mustahab dan sunnah.

Selanjutnya, adzan ketika ada bencana alam, juga tak luput jadi bahan untuk bidáhkan. Mereka yakin bahwa tidak ada hadits dari Nabi yang menerangkan tentang adzan saat bencana. Sehingga tidak boleh melalukan qiyas dalam masalah ibadah ritual seperti adzan ini. Padahal, bisa jadi ketika istrinya nifas 40 hari, juga tidak ada dalil yang melarang shalat atau puasa. Tidak bolehnya wanita nifas untuk shalat dan puasa 100% lantaran qiyas ke haidh. Siapa bilang tidak ada qiyas dalam ibadah?

Bahkan, adzan ketika menurunkan mayat pun bidáh. Ngotot pula saat membidáhkannya serta mengkafirkan saudaranya. Naudzubillah, semoga warga nahdhiyyin tidak melakukan hal demikian.

Kaitannya dengan adzan di kuburan, dalam mazhab Syafií sendiri terjadi khilafiyah. Akan tetapi tidak ada masalah dengan fungsi adzan di luar urusan memanggil shalat. Dan yang membolehkannya juga bukan ulama kemarin sore.

Sekelas Imam Nawawi, yang merupakan muhaqqiq besar mazhab Syafií, dicintai dan dihormati oleh semua ulama mazhab empat, berpendapat sebagaimana disebutkan oleh Ibn Hajar al-Haitami, salah seorang ulama syafií menyebutkan:

قَدْ يُسَنُّ الْأَذَانُ لِغَيْرِ الصَّلَاةِ كَمَا فِي آذَانِ الْمَوْلُودِ، وَالْمَهْمُومِ، وَالْمَصْرُوعِ، وَالْغَضْبَانِ وَمَنْ سَاءَ خُلُقُهُ مِنْ إنْسَانٍ، أَوْ بَهِيمَةٍ وَعِنْدَ مُزْدَحَمِ الْجَيْشِ وَعِنْدَ الْحَرِيقِ قِيلَ وَعِنْدَ إنْزَالِ الْمَيِّتِ لِقَبْرِهِ قِيَاسًا عَلَى أَوَّلِ خُرُوجِهِ لِلدُّنْيَا

Lalu, terkait adzan di telinga anak yang baru lahir, adzan ketika keadaaan gundah gulana, untuk orang yang terkena gangguan jin, serta saat marah, saat menghadapi perilaku buruk dari manusia maupun hewan, berkecamuk perang, ketika terjadi kebakaran, hingga ketika menurunkan jenazah ke liang lahat, semuanya diqiyaskan terhadap dalil adzan untuk anak yang baru lahir.

Berikut pendapat ulama madzhab Syafií ini berdasarkan beberapa hadis berikut ini:

عَنْ عُبَيْدِ اللَّهِ بْنِ أَبِي رَافِعٍ، عَنْ أَبِيهِ قَالَ: رَأَيْتُ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَذَّنَ فِي أُذُنِ الْحَسَنِ بْنِ عَلِيٍّ حِينَ وَلَدَتْهُ فَاطِمَةُ

Dari Ubaidillah ibn Abi Rafi’ dari bapaknya, dia berkata: Saya melihat Rasulullah saw. mengumandangkan adzan di telinga Al-Hasan ketika baru dilahirkan oleh Fathimah (HR. At-Tirmidzi) Imam at-Tirmidzi mengatakan hadis ini shahih.

أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَال: مَنْ وُلِدَ لَهُ مَوْلُودٌ فَأَذَّنَ فِي أُذُنِهِ الْيُمْنَى وَأَقَامَ فِي الْيُسْرَى لَمْ تَضُرَّهُ أُمُّ الصِّبْيَانِ

Rasulullah SAW bersabda: Siapa saja yang mendapatkan kelahiran anak, kemudian mengumandangkan adzan di telinganya sebelah kanan, kemudian mengumandangkan iqamah di telinga kiri, maka dia tidak adak diganggu oleh Ummu Shibyan (salah satu jenis Jin yang menganggu anak bayi)

Hadits inilah yang dijadikan titik perbedaan pendapat. Sebagian ulama hadits menerima hadits ini meski ada kelemahan. Al-Imam Al-Baihaqi sendiri memang mengatakan bahwa dalam rangkaian perawinya ada kelemahan. Namun beliau justru menggunakan hadits yang ada kelemahan ini sebagai penguat atau syawahid dari hadits shahih lainnya.

Shahih tidaknya hadits tersebut masih diperdebatkan para ahli hadits. Kalau kita belajar syariat Islam lewat kaidah yang benar, khususnya lewat ilmu fiqih dan ilmu ushul fiqih, sekedar ada klaim bahwa sebuah hadits itu tidak shahih, sebenarnya tidak cukup untuk menarik kesimpulan bahwa sebuah perbuatan itu bidáh.

Walhasil, sebenarnya kalau pun hadits ini dianggap dhaif dan tidak bisa dijadikan dasar pengambilan hukum, tentu tidak mengapa. Sebab masih ada hadits lain yang shahih dan disepakati ulama keshahihannya. Posisi hadits yang lemah ini sekedar menjadi syawahid saja.

Madzhab Hanafiyah dan Madzhab Maliki memiliki pendapat yang relatif sama seperti madzhab Syafií. Kalau pun ada yang membatasi, hanya Madzhab Hanbali sebagai pengecualian. Itu pun mereka masih mengakui adzan di telinga bayi yang baru lahir.

Seluruh ulama sepakat bahwa adzan bukan hanya sebatas untuk panggilan shalat semata. Di tengah umat yang sudah teredukasi baik oleh para ulama tersebut, tiba-tiba, ada orang tak dikenal latar belakang pendidikan keilmuannya, yang meracau, mengharam-haramkan adzan di luar panggilan shalat.

Kalau pun tidak sependapat, bukan dengan menuduh bidáh atau merasa diri paling benar. Tapi dengan menyampaikan baik-baik bahwa ada khilafiyah dalam urusan ini di tengah para ulama. Andai mereka tahu tentang itu!

Penulis: Muhajirin Yusuf, pemimpin redaksi khazanahquraniyah.com.

Editor: Makhfud Syawaludin

  • Penulis: Muhajirin Yusuf
Tags

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • (Khutbah) Eratkan Persaudaraan Tingkatkan Nilai Kebangsaan

    (Khutbah) Eratkan Persaudaraan Tingkatkan Nilai Kebangsaan

    • calendar_month Jum, 4 Des 2020
    • visibility 369
    • 0Komentar

    اَلْحَمْدُ لِلَّهِ الَّذِيْ أخْرَجَ نَتَائِجَ أفْكاَرِنَا لِإِبْرَازِ أَيَاتِهِ وَالَّذِيْ أفْضَلَنَا بِالْعِلْمِ وَاْلعَمَلِ عَلَى سَائِرِ مَخْلُوْقَاتِهِ ، أَشْهَدُ أنْ لاَ إِلَهَ إلاَّ اللهُ وَأشْهَدُ أنَّ مُحَمَّدًا رَسُوْلُ اللهِ ، وَالصَّلاَةُ وَالسَّلاَمُ عَلىَ سَيِّدِنَا وَمَوْلاَنَا مُحَمَّدٍ الَّذِيْ يُمْلَئُ بِجَمِيْعِ اْلفَضَائِلِ ، وَعَلَى آلِهِ وَصَحْبِهِ وَذُرِّيَّاتِهِ وَعِتْرَتِهِ الطَّاهِرِيْنَ إلىَ يَوْمِ الدِّيْنِ ، قَالَ اللهُ تَعَالىَ فِيْ اْلقُرْآنِ الْعَظِيْمِ […]

  • Tingkatkan Kinerja Takmir Masjid, LTM NU Pasuruan Beri 18 Sepeda Motor Untuk LTM MWCNU

    • calendar_month Kam, 18 Jul 2019
    • visibility 358
    • 0Komentar

    Lembaga Takmir Masjid (LTM) Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Pasuruan menyerahkan 18 unit Sepeda Motor untuk operasional kegiatan LTM MWCNU (pengurus di tingkat kecamatan) di wilayah PCNU Kabupaten Pasuruan, Rabu (17/7/2019). “Motor tersebut untuk meningkatkan aktifitas keliling masjid di wilayahnya masing-masing, mempercepat koordinasi, serta lebih kreatif dalam membuat kegiatan,” ujar Mundir Muslih selaku Ketua […]

  • Kiai Muzakki Tidak Pernah Absen Mengajar di Pondok Pesantren Sidogiri Selama 40 Tahun

    Kiai Muzakki Tidak Pernah Absen Mengajar di Pondok Pesantren Sidogiri Selama 40 Tahun

    • calendar_month Sel, 24 Okt 2023
    • visibility 174
    • 0Komentar

    Gondangwetan, NU Pasuruan Rois Syuriah Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Pasuruan KH Muzakki Birul Alim merupakan sosok ulama yang tidak pernah absen mengajar di Pondok Pesantren Sidogiri Pasuruan. Hal itu diungkapkan oleh KH Mujib Imron pada saat memberikan tausiyah dihadapkan para jamaah yang melayat di Pondok Pesantren Hidayatullah, Desa Tampung, Kecamatan Gondangwetan, Kabupaten Pasuruan, […]

  • Jambore Banser : Bentuk Sinergi Kekuatan untuk Indonesia Berkemajuan

    Jambore Banser : Bentuk Sinergi Kekuatan untuk Indonesia Berkemajuan

    • calendar_month Sen, 19 Mei 2025
    • visibility 408
    • 0Komentar

    Purwosari, NU Pasuruan Satuan Koordinasi Cabang (Sadkorcab) Barisan Ansor Serbaguna (Banser) Gerakan Pemuda GP Ansor Kabupaten Pasuruan menggelar jambore  dengan tema ‘Sinergis Ansor Banser Untuk Indonesia Berkemajuan’ di Arjuna Teckno Park, Kecamatan Purwosari, Kabupaten Pasuruan, Sabtu -Ahad (17-18/05/2025). Ketua PC GP Ansor Kabupaten Pasuruan Abdul Karim mengatakan  jambore ini merupakan bagian dari program kerja Banser […]

  • Berikut Wisudawan Terbaik Wisuda ke-2 ITSNU Pasuruan

    Berikut Wisudawan Terbaik Wisuda ke-2 ITSNU Pasuruan

    • calendar_month Kam, 7 Des 2023
    • visibility 320
    • 0Komentar

    Pasuruan, NU Pasuruan Institut Teknologi dan Sains Nahdlatul Ulama (ITSNU) Pasuruan menggelar Rapat Senat Terbuka Wisuda Sarjana ke-2 di Hotel Ascent Premire, Kota Pasuruan, Provinsi Jawa Timur, Sabtu (25/11/23). Terdapat 7 wisudawan terbaik berdasar Keputusan Rektor ITSNU Pasuruan Nomor: I.072018/R/Pp.00.1/3462/2023 Tentang Lulusan Terbaik Program Pendidikan Sarjana ITSNU Pasuruan Tahun Akademik 2022/2023. Wisudawan Terbaik Fakultas Teknik […]

  • 7000 Undangan Hadiri Peringatan Maulid Nabi & Haul Masyayikh Ishari NU di Pasuruan

    • calendar_month Sen, 17 Des 2018
    • visibility 152
    • 0Komentar

    ISHARI (Ikatan Seni Hadrah Republik Indonesia) Anak Cabang Sidogiri menyelenggarakan Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW & Haul Masyayikh Ishari NU bertempat di Masjid Al Hidayah Desa Ngempit Kraton Kabupaten Pasuruan, Ahad (16/12/2018). Sebanyak 7000 undangan hadir dalam kegiatan tersebut. Menurut Nurul Huda, kegiatan tersebut sebagai bentuk kecintaan kepada Rasulullah SAW dan khidmah terhadap para Masyayikh […]

expand_less

Eksplorasi konten lain dari PCNU Kab. Pasuruan

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca