Breaking News
light_mode

Adzan Bukan Hanya untuk Panggilan Shalat

  • account_circle Muhajirin Yusuf
  • calendar_month Sen, 29 Mar 2021
  • visibility 803
  • comment 0 komentar

nupasuruan.or.id – Akhir-akhir ini banyak kalangan yang kurang memahami status adzan. Mereka ini mengira, adzan itu semata-mata hanyalah panggilan untuk shalat saja. Parahnya, mereka merasa lebih tinggi ilmunya dan mudah sekali menyalah-nyalahkan orang. Padahal, mereka belum tahu secara mendalam terkait itu.

Salah satu contoh adalah terkait adzan untuk bayi. Adzan tersebut bidáh, dengan tuduhan haditsnya dhaif. Padahal dia sendiri tidak pernah belajar ilmu hadits. Apa yang dia tuduhkan sebagai dhaif itu ternyata sekedar copy paste belaka dari orang yang keabsahan ilmu haditsnya masih tanda tanya.

Sementara ada sebagian ulama, baik ahli hadits atau pun ahli fiqih yang mengakui keberadaan adzan untuk bayi. Termasuk juga para ulama mazhab Hambali pun menerima hadits adzan bayi ini. Banyak ulama yang memandangnya mustahab dan sunnah.

Selanjutnya, adzan ketika ada bencana alam, juga tak luput jadi bahan untuk bidáhkan. Mereka yakin bahwa tidak ada hadits dari Nabi yang menerangkan tentang adzan saat bencana. Sehingga tidak boleh melalukan qiyas dalam masalah ibadah ritual seperti adzan ini. Padahal, bisa jadi ketika istrinya nifas 40 hari, juga tidak ada dalil yang melarang shalat atau puasa. Tidak bolehnya wanita nifas untuk shalat dan puasa 100% lantaran qiyas ke haidh. Siapa bilang tidak ada qiyas dalam ibadah?

Bahkan, adzan ketika menurunkan mayat pun bidáh. Ngotot pula saat membidáhkannya serta mengkafirkan saudaranya. Naudzubillah, semoga warga nahdhiyyin tidak melakukan hal demikian.

Kaitannya dengan adzan di kuburan, dalam mazhab Syafií sendiri terjadi khilafiyah. Akan tetapi tidak ada masalah dengan fungsi adzan di luar urusan memanggil shalat. Dan yang membolehkannya juga bukan ulama kemarin sore.

Sekelas Imam Nawawi, yang merupakan muhaqqiq besar mazhab Syafií, dicintai dan dihormati oleh semua ulama mazhab empat, berpendapat sebagaimana disebutkan oleh Ibn Hajar al-Haitami, salah seorang ulama syafií menyebutkan:

قَدْ يُسَنُّ الْأَذَانُ لِغَيْرِ الصَّلَاةِ كَمَا فِي آذَانِ الْمَوْلُودِ، وَالْمَهْمُومِ، وَالْمَصْرُوعِ، وَالْغَضْبَانِ وَمَنْ سَاءَ خُلُقُهُ مِنْ إنْسَانٍ، أَوْ بَهِيمَةٍ وَعِنْدَ مُزْدَحَمِ الْجَيْشِ وَعِنْدَ الْحَرِيقِ قِيلَ وَعِنْدَ إنْزَالِ الْمَيِّتِ لِقَبْرِهِ قِيَاسًا عَلَى أَوَّلِ خُرُوجِهِ لِلدُّنْيَا

Lalu, terkait adzan di telinga anak yang baru lahir, adzan ketika keadaaan gundah gulana, untuk orang yang terkena gangguan jin, serta saat marah, saat menghadapi perilaku buruk dari manusia maupun hewan, berkecamuk perang, ketika terjadi kebakaran, hingga ketika menurunkan jenazah ke liang lahat, semuanya diqiyaskan terhadap dalil adzan untuk anak yang baru lahir.

Berikut pendapat ulama madzhab Syafií ini berdasarkan beberapa hadis berikut ini:

عَنْ عُبَيْدِ اللَّهِ بْنِ أَبِي رَافِعٍ، عَنْ أَبِيهِ قَالَ: رَأَيْتُ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَذَّنَ فِي أُذُنِ الْحَسَنِ بْنِ عَلِيٍّ حِينَ وَلَدَتْهُ فَاطِمَةُ

Dari Ubaidillah ibn Abi Rafi’ dari bapaknya, dia berkata: Saya melihat Rasulullah saw. mengumandangkan adzan di telinga Al-Hasan ketika baru dilahirkan oleh Fathimah (HR. At-Tirmidzi) Imam at-Tirmidzi mengatakan hadis ini shahih.

أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَال: مَنْ وُلِدَ لَهُ مَوْلُودٌ فَأَذَّنَ فِي أُذُنِهِ الْيُمْنَى وَأَقَامَ فِي الْيُسْرَى لَمْ تَضُرَّهُ أُمُّ الصِّبْيَانِ

Rasulullah SAW bersabda: Siapa saja yang mendapatkan kelahiran anak, kemudian mengumandangkan adzan di telinganya sebelah kanan, kemudian mengumandangkan iqamah di telinga kiri, maka dia tidak adak diganggu oleh Ummu Shibyan (salah satu jenis Jin yang menganggu anak bayi)

Hadits inilah yang dijadikan titik perbedaan pendapat. Sebagian ulama hadits menerima hadits ini meski ada kelemahan. Al-Imam Al-Baihaqi sendiri memang mengatakan bahwa dalam rangkaian perawinya ada kelemahan. Namun beliau justru menggunakan hadits yang ada kelemahan ini sebagai penguat atau syawahid dari hadits shahih lainnya.

Shahih tidaknya hadits tersebut masih diperdebatkan para ahli hadits. Kalau kita belajar syariat Islam lewat kaidah yang benar, khususnya lewat ilmu fiqih dan ilmu ushul fiqih, sekedar ada klaim bahwa sebuah hadits itu tidak shahih, sebenarnya tidak cukup untuk menarik kesimpulan bahwa sebuah perbuatan itu bidáh.

Walhasil, sebenarnya kalau pun hadits ini dianggap dhaif dan tidak bisa dijadikan dasar pengambilan hukum, tentu tidak mengapa. Sebab masih ada hadits lain yang shahih dan disepakati ulama keshahihannya. Posisi hadits yang lemah ini sekedar menjadi syawahid saja.

Madzhab Hanafiyah dan Madzhab Maliki memiliki pendapat yang relatif sama seperti madzhab Syafií. Kalau pun ada yang membatasi, hanya Madzhab Hanbali sebagai pengecualian. Itu pun mereka masih mengakui adzan di telinga bayi yang baru lahir.

Seluruh ulama sepakat bahwa adzan bukan hanya sebatas untuk panggilan shalat semata. Di tengah umat yang sudah teredukasi baik oleh para ulama tersebut, tiba-tiba, ada orang tak dikenal latar belakang pendidikan keilmuannya, yang meracau, mengharam-haramkan adzan di luar panggilan shalat.

Kalau pun tidak sependapat, bukan dengan menuduh bidáh atau merasa diri paling benar. Tapi dengan menyampaikan baik-baik bahwa ada khilafiyah dalam urusan ini di tengah para ulama. Andai mereka tahu tentang itu!

Penulis: Muhajirin Yusuf, pemimpin redaksi khazanahquraniyah.com.

Editor: Makhfud Syawaludin

  • Penulis: Muhajirin Yusuf
Tags

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Luar Biasa! Ular Naga Ikut Karnaval “Guyub Bareng” Karang Taruna Bima Sakti Purwosari

    • calendar_month Jum, 20 Sep 2019
    • visibility 565
    • 0Komentar

    Purwosari – Karnaval yang digelar di Kelurahan Purwosari Kecamatan Purwosari Kabupaten Pasuruan membuat siapapun yang menyaksikan terkagum dan takjub. Pasalnya tema “Ayo Guyub Bareng” yang diusung panitia berhasil meraih memicu keguyuban dari para peserta. (19/9/2019). Para peserta terlihat guyub saat saling menampilkan aksi atraktif dan kreatif. Tidak satupun warga baik peserta ataupun penonton yang mengeluh […]

  • LPBINU  Pasuruan Gelar Kelas Aksi PRB Bersama Mahasiswa dan Pelajar

    LPBINU Pasuruan Gelar Kelas Aksi PRB Bersama Mahasiswa dan Pelajar

    • calendar_month Sen, 15 Des 2025
    • visibility 219
    • 0Komentar

    Pohjentrek, NU Pasuruan Pengurus Cabang (PC) Lembaga Penanggulangan Bencana dan Iklim Nahdlatul Ulama (LPBINU) Kabupaten Pasuruan menggelar Kelas Aksi Pengurangan Risiko Bencana (PRB) bersama mahasiswa dan pelajar di Universitas Nahdlatul Ulama (UNU) Pasuruan, Sabtu (13/12/2025). Sekretaris LPBINU Kabupaten Pasuruan, Aris Felani, mengatakan tersebut bertujuan untuk meningkatkan pemahaman, kesadaran, serta kesiapsiagaan generasi muda terhadap potensi bencana […]

  • LAZISNU  Pasuruan Salurkan Beasiswa untuk Siswa Kurang Mampu

    LAZISNU Pasuruan Salurkan Beasiswa untuk Siswa Kurang Mampu

    • calendar_month Kam, 14 Mei 2026
    • visibility 79
    • 0Komentar

    Pohjentrek, NU Pasuruan Pengurus Cabang (PC) Lembaga Amil Zakat dan Infaq Shodaqoh Nahdlatul Ulama (LAZISNU) Kabupaten Pasuruan kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung peningkatan kualitas pendidikan di Kabupaten Pasuruan. Melalui program unggulan LAZISNU Cerdas lembaga ini menyalurkan bantuan pendidikan kepada siswa-siswi kurang mampu pada Ahad (10/5/2026). Ketua PC LAZISNU Kabupaten Pasuruan Nur Kholis Majid menegaskan bahwa […]

  • Dimulai Hari Ini, Berikut Rangkaian Acara Harlah ke-102 NU di Pasuruan

    Dimulai Hari Ini, Berikut Rangkaian Acara Harlah ke-102 NU di Pasuruan

    • calendar_month Rab, 15 Jan 2025
    • visibility 1.170
    • 0Komentar

    Pohjentrek, NU PasuruanHari Lahir (Harlah) ke-102 NU jatuh pada 16 Rajab 1446 H, bertepatan dengan 16 Januari 2025. Tahun ini, Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Pasuruan akan menggelar peringatan dengan rangkaian acara. “Acara pertama dimulai hari ini. Siang tadi selesai Khotmil Qur’an serentak di 102 titik. Di Aula KH Ahmad Djufri (Aula PCNU), 19 Majelis […]

  • Santri ngalah

    13 Santri Putri Tahfidz Al-Quran Pesantren Ngalah Siap Diwisuda

    • calendar_month Rab, 24 Mar 2021
    • visibility 707
    • 0Komentar

    Purwosari, nupasuruan.or.idAsrama H Pondok Pesantren Ngalah mengadakan ujian kelulusan bagi santri putri Tahfizul al-Qur’an, Minggu (21/3/2021). KH. Kholid Murtadlo, selaku Pengasuh Asrama H Ponpes Ngalah, menjelaskan terkait ujian tersebut yang bertujuan untuk mengoreksi dan membenarkan hafalan al-Qur’an para santri sehingga sesuai dengan bacaan Masyayikh. “Dengan harapan bacaan para santri benar dan tepat sesuai ilmu tajwid, […]

  • Humor Singkatan Nama

    Humor Singkatan Nama

    • calendar_month Sab, 5 Des 2020
    • visibility 954
    • 0Komentar

    Alkisah di negara antah berantah tersebutlah tiga orang cewek yang selalu melakukan apa saja bersama-sama atas dasar konformitas yang kemudian mereka jadikan doktrin solidaritas, kesetiakawanan. Main bersama, belajar bersama, sekolah di sekolah yang sama, kuliah pun di kampus yang sama bahkan di fakultas dan jurusan yang sama. Jomblo pun sama-sama, punya pacar sama-sama, bahkan menikah […]

expand_less

Eksplorasi konten lain dari PCNU Kab. Pasuruan

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca