Breaking News
light_mode

Adzan Bukan Hanya untuk Panggilan Shalat

  • account_circle Muhajirin Yusuf
  • calendar_month Sen, 29 Mar 2021
  • visibility 752
  • comment 0 komentar

nupasuruan.or.id – Akhir-akhir ini banyak kalangan yang kurang memahami status adzan. Mereka ini mengira, adzan itu semata-mata hanyalah panggilan untuk shalat saja. Parahnya, mereka merasa lebih tinggi ilmunya dan mudah sekali menyalah-nyalahkan orang. Padahal, mereka belum tahu secara mendalam terkait itu.

Salah satu contoh adalah terkait adzan untuk bayi. Adzan tersebut bidáh, dengan tuduhan haditsnya dhaif. Padahal dia sendiri tidak pernah belajar ilmu hadits. Apa yang dia tuduhkan sebagai dhaif itu ternyata sekedar copy paste belaka dari orang yang keabsahan ilmu haditsnya masih tanda tanya.

Sementara ada sebagian ulama, baik ahli hadits atau pun ahli fiqih yang mengakui keberadaan adzan untuk bayi. Termasuk juga para ulama mazhab Hambali pun menerima hadits adzan bayi ini. Banyak ulama yang memandangnya mustahab dan sunnah.

Selanjutnya, adzan ketika ada bencana alam, juga tak luput jadi bahan untuk bidáhkan. Mereka yakin bahwa tidak ada hadits dari Nabi yang menerangkan tentang adzan saat bencana. Sehingga tidak boleh melalukan qiyas dalam masalah ibadah ritual seperti adzan ini. Padahal, bisa jadi ketika istrinya nifas 40 hari, juga tidak ada dalil yang melarang shalat atau puasa. Tidak bolehnya wanita nifas untuk shalat dan puasa 100% lantaran qiyas ke haidh. Siapa bilang tidak ada qiyas dalam ibadah?

Bahkan, adzan ketika menurunkan mayat pun bidáh. Ngotot pula saat membidáhkannya serta mengkafirkan saudaranya. Naudzubillah, semoga warga nahdhiyyin tidak melakukan hal demikian.

Kaitannya dengan adzan di kuburan, dalam mazhab Syafií sendiri terjadi khilafiyah. Akan tetapi tidak ada masalah dengan fungsi adzan di luar urusan memanggil shalat. Dan yang membolehkannya juga bukan ulama kemarin sore.

Sekelas Imam Nawawi, yang merupakan muhaqqiq besar mazhab Syafií, dicintai dan dihormati oleh semua ulama mazhab empat, berpendapat sebagaimana disebutkan oleh Ibn Hajar al-Haitami, salah seorang ulama syafií menyebutkan:

قَدْ يُسَنُّ الْأَذَانُ لِغَيْرِ الصَّلَاةِ كَمَا فِي آذَانِ الْمَوْلُودِ، وَالْمَهْمُومِ، وَالْمَصْرُوعِ، وَالْغَضْبَانِ وَمَنْ سَاءَ خُلُقُهُ مِنْ إنْسَانٍ، أَوْ بَهِيمَةٍ وَعِنْدَ مُزْدَحَمِ الْجَيْشِ وَعِنْدَ الْحَرِيقِ قِيلَ وَعِنْدَ إنْزَالِ الْمَيِّتِ لِقَبْرِهِ قِيَاسًا عَلَى أَوَّلِ خُرُوجِهِ لِلدُّنْيَا

Lalu, terkait adzan di telinga anak yang baru lahir, adzan ketika keadaaan gundah gulana, untuk orang yang terkena gangguan jin, serta saat marah, saat menghadapi perilaku buruk dari manusia maupun hewan, berkecamuk perang, ketika terjadi kebakaran, hingga ketika menurunkan jenazah ke liang lahat, semuanya diqiyaskan terhadap dalil adzan untuk anak yang baru lahir.

Berikut pendapat ulama madzhab Syafií ini berdasarkan beberapa hadis berikut ini:

عَنْ عُبَيْدِ اللَّهِ بْنِ أَبِي رَافِعٍ، عَنْ أَبِيهِ قَالَ: رَأَيْتُ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَذَّنَ فِي أُذُنِ الْحَسَنِ بْنِ عَلِيٍّ حِينَ وَلَدَتْهُ فَاطِمَةُ

Dari Ubaidillah ibn Abi Rafi’ dari bapaknya, dia berkata: Saya melihat Rasulullah saw. mengumandangkan adzan di telinga Al-Hasan ketika baru dilahirkan oleh Fathimah (HR. At-Tirmidzi) Imam at-Tirmidzi mengatakan hadis ini shahih.

أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَال: مَنْ وُلِدَ لَهُ مَوْلُودٌ فَأَذَّنَ فِي أُذُنِهِ الْيُمْنَى وَأَقَامَ فِي الْيُسْرَى لَمْ تَضُرَّهُ أُمُّ الصِّبْيَانِ

Rasulullah SAW bersabda: Siapa saja yang mendapatkan kelahiran anak, kemudian mengumandangkan adzan di telinganya sebelah kanan, kemudian mengumandangkan iqamah di telinga kiri, maka dia tidak adak diganggu oleh Ummu Shibyan (salah satu jenis Jin yang menganggu anak bayi)

Hadits inilah yang dijadikan titik perbedaan pendapat. Sebagian ulama hadits menerima hadits ini meski ada kelemahan. Al-Imam Al-Baihaqi sendiri memang mengatakan bahwa dalam rangkaian perawinya ada kelemahan. Namun beliau justru menggunakan hadits yang ada kelemahan ini sebagai penguat atau syawahid dari hadits shahih lainnya.

Shahih tidaknya hadits tersebut masih diperdebatkan para ahli hadits. Kalau kita belajar syariat Islam lewat kaidah yang benar, khususnya lewat ilmu fiqih dan ilmu ushul fiqih, sekedar ada klaim bahwa sebuah hadits itu tidak shahih, sebenarnya tidak cukup untuk menarik kesimpulan bahwa sebuah perbuatan itu bidáh.

Walhasil, sebenarnya kalau pun hadits ini dianggap dhaif dan tidak bisa dijadikan dasar pengambilan hukum, tentu tidak mengapa. Sebab masih ada hadits lain yang shahih dan disepakati ulama keshahihannya. Posisi hadits yang lemah ini sekedar menjadi syawahid saja.

Madzhab Hanafiyah dan Madzhab Maliki memiliki pendapat yang relatif sama seperti madzhab Syafií. Kalau pun ada yang membatasi, hanya Madzhab Hanbali sebagai pengecualian. Itu pun mereka masih mengakui adzan di telinga bayi yang baru lahir.

Seluruh ulama sepakat bahwa adzan bukan hanya sebatas untuk panggilan shalat semata. Di tengah umat yang sudah teredukasi baik oleh para ulama tersebut, tiba-tiba, ada orang tak dikenal latar belakang pendidikan keilmuannya, yang meracau, mengharam-haramkan adzan di luar panggilan shalat.

Kalau pun tidak sependapat, bukan dengan menuduh bidáh atau merasa diri paling benar. Tapi dengan menyampaikan baik-baik bahwa ada khilafiyah dalam urusan ini di tengah para ulama. Andai mereka tahu tentang itu!

Penulis: Muhajirin Yusuf, pemimpin redaksi khazanahquraniyah.com.

Editor: Makhfud Syawaludin

  • Penulis: Muhajirin Yusuf
Tags

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • UAS di Bulan Ramadhan, Mahasiswa STAIS Pasuruan Tetap Semangat

    • calendar_month Rab, 30 Mei 2018
    • visibility 209
    • 0Komentar

    Pelaksanaan Ujian Akhir Semester (UAS) Sekolah tinggi Agama Islam Shalahuddin (STAIS) Pasuruan di Bulan Ramadhan, Mahasiswa tetap semangat dan serius dalam mengerjakan soal ujian tersebut. “Puasa tak pernah menghentikan semangat juang dan niat menuntut ilmu. Begitu juga saat menyelesaikan Ujian Akhir Semester ini”, ujar M. Nur Holis selaku Mahasiswa Jurusan Pendidikan Agama Islam (PAI) usai […]

  • Ngabuburit Lebih Bermakna, Yuk Tonton Hikayat Ramadhan NU Pasuruan Play Button

    Ngabuburit Lebih Bermakna, Yuk Tonton Hikayat Ramadhan NU Pasuruan

    • calendar_month Sen, 23 Feb 2026
    • visibility 202
    • 0Komentar

    Pohjentrek, NU Pasuruan Memasuki bulan Ramadhan 1447 hijriyah Pengurus Cabang PC Lembaga Dakwah Nahdlatul Ulama LDNU Kabupaten Pasuruan kembali eksis lewat program Hikam (Hikayat Ramadhan). Wakil Sekretaris PCNU Kabupaten Pasuruan Ahmad Subhani mengatakan progam Hikam akan tayang setiap menjelang berbuka puasa melalui paltform media digital NU Pasuruan (tiktok, Instagram, YouTube). “Perkiraan pukul 17.30 WIB akan […]

  • ISNU Pasuruan Kembali Berikan Penghargaan Kepada Mahasiswi Terbaik

    ISNU Pasuruan Kembali Berikan Penghargaan Kepada Mahasiswi Terbaik

    • calendar_month Sen, 20 Nov 2023
    • visibility 402
    • 0Komentar

    Pandaan, NU Pasuruan Pengurus Cabang (PC) Ikatan Sarjana Nahdlatul Ulama (ISNU) Kabupaten Pasuruan kembali memberikan penghargaan kepada mahasiswi Institut Agama Islam Nahdlatul Ulama (IAINU) di Hotel Fina Golf Pandaan, Sabtu (18/11/2023). Ketua ISNU Kabupaten Pasuruan Ahmad Adip Muhdi mengatakan, dimomentum hari jadi ISNU kami memberikan apresiasi berupa piagam penghargaan dan uang apresiasi sebesar Rp 1, […]

  • Resmi Dilantik, Pergunu Pasuruan Diminta Jadi Teladan dan Perjuangkan Hak Guru

    Resmi Dilantik, Pergunu Pasuruan Diminta Jadi Teladan dan Perjuangkan Hak Guru

    • calendar_month Sel, 1 Mar 2022
    • visibility 624
    • 0Komentar

    Pohjentrek, NU PasuruanPimpinan Cabang (PC) Persatuan Guru Nahdlatul Ulama (Pergunu) Kabupaten Pasuruan masa khidmat 2021-2026 resmi dilantik di Aula KH Ahmad Jufri Graha PCNU Kabupaten Pasuruan, Jl Warungdowo, Kecamatan Pohjentrek, Senin (28/02/2022). Ketua Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Pasuruan KH Imron Mutamakkin menyampaikan, selamat dan sukses untuk pengurus Pergunu. Ia juga mengingatkan, bahwa peran […]

  • Khutbah Idul Fitri : Taqwa dan Hikmah Ramadhan

    Khutbah Idul Fitri : Taqwa dan Hikmah Ramadhan

    • calendar_month Sel, 9 Apr 2024
    • visibility 922
    • 0Komentar

    الله ُأَكْبَرُ – الله ُأَكْبَرُ – الله ُأَكْبَرُ – الله ُأَكْبَرُ – الله أَكْبَرُ – الله ُأَكْبَرُ – الله أَكْبَرُ – الله أَكْبَرُ – الله أَكْبَرُ الله أَكْبَرُ كَبِيْرًا، وَالحَمْدُ لِلّهِ كَثِيْراً، وَسُبْحَانَ اللهِ بُكْرَةً وَأَصِيْلاَ، لاَإِلهَ إِلاَّالله ُوَحْدَهُ صَدَقَ وَعْدَهُ وَنَصَرَ عَبْدَهُ وَأَعَزَّ جُنْدَهُ وَهَزَمَ الأَحْزَابَ وَحْدَهُ لَاإِلهَ إِلاَّالله ُوَلاَ نَعْبُدُ إِلاَّ إِيّاَهُ مُخْلِصِيْنَ […]

  • IPNU IPPNU Pasrepan Bersama SMK Queen Zam-Zam Gelar Makesta Untuk Siswa Baru

    IPNU IPPNU Pasrepan Bersama SMK Queen Zam-Zam Gelar Makesta Untuk Siswa Baru

    • calendar_month Sel, 26 Jul 2022
    • visibility 623
    • 0Komentar

    Pasrepan, NU Pasuruan Pimpinan Anak Cabang (PAC) Ikatan Pelajar Nahdlatul Ulama (IPNU), Ikatan Pelajar Putri Nahdlatul Ulama (IPPNU) Pasrepan, Kabupaten Pasuruan bersama Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Queen Zam-Zam menggelar Masa Kesetiaan Anggota (Makesta) bersamaan dengan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS), Jumat-Sabtu (22-23/07/2022). Kegiatan dengan tema “Mencetak Kader Militan untuk Menghadapi Masa Depan” itu dilaksanakan di […]

expand_less

Eksplorasi konten lain dari PCNU Kab. Pasuruan

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca