Breaking News
light_mode

Adzan Bukan Hanya untuk Panggilan Shalat

  • account_circle Muhajirin Yusuf
  • calendar_month Sen, 29 Mar 2021
  • visibility 1.026
  • comment 0 komentar

nupasuruan.or.id – Akhir-akhir ini banyak kalangan yang kurang memahami status adzan. Mereka ini mengira, adzan itu semata-mata hanyalah panggilan untuk shalat saja. Parahnya, mereka merasa lebih tinggi ilmunya dan mudah sekali menyalah-nyalahkan orang. Padahal, mereka belum tahu secara mendalam terkait itu.

Salah satu contoh adalah terkait adzan untuk bayi. Adzan tersebut bidรกh, dengan tuduhan haditsnya dhaif. Padahal dia sendiri tidak pernah belajar ilmu hadits. Apa yang dia tuduhkan sebagai dhaif itu ternyata sekedar copy paste belaka dari orang yang keabsahan ilmu haditsnya masih tanda tanya.

Sementara ada sebagian ulama, baik ahli hadits atau pun ahli fiqih yang mengakui keberadaan adzan untuk bayi. Termasuk juga para ulama mazhab Hambali pun menerima hadits adzan bayi ini. Banyak ulama yang memandangnya mustahab dan sunnah.

Selanjutnya, adzan ketika ada bencana alam, juga tak luput jadi bahan untuk bidรกhkan. Mereka yakin bahwa tidak ada hadits dari Nabi yang menerangkan tentang adzan saat bencana. Sehingga tidak boleh melalukan qiyas dalam masalah ibadah ritual seperti adzan ini. Padahal, bisa jadi ketika istrinya nifas 40 hari, juga tidak ada dalil yang melarang shalat atau puasa. Tidak bolehnya wanita nifas untuk shalat dan puasa 100% lantaran qiyas ke haidh. Siapa bilang tidak ada qiyas dalam ibadah?

Bahkan, adzan ketika menurunkan mayat pun bidรกh. Ngotot pula saat membidรกhkannya serta mengkafirkan saudaranya. Naudzubillah, semoga warga nahdhiyyin tidak melakukan hal demikian.

Kaitannya dengan adzan di kuburan, dalam mazhab Syafiรญ sendiri terjadi khilafiyah. Akan tetapi tidak ada masalah dengan fungsi adzan di luar urusan memanggil shalat. Dan yang membolehkannya juga bukan ulama kemarin sore.

Sekelas Imam Nawawi, yang merupakan muhaqqiq besar mazhab Syafiรญ, dicintai dan dihormati oleh semua ulama mazhab empat, berpendapat sebagaimana disebutkan oleh Ibn Hajar al-Haitami, salah seorang ulama syafiรญ menyebutkan:

ู‚ูŽุฏู’ ูŠูุณูŽู†ูู‘ ุงู„ู’ุฃูŽุฐูŽุงู†ู ู„ูุบูŽูŠู’ุฑู ุงู„ุตูŽู‘ู„ูŽุงุฉู ูƒูŽู…ูŽุง ูููŠ ุขุฐูŽุงู†ู ุงู„ู’ู…ูŽูˆู’ู„ููˆุฏูุŒ ูˆูŽุงู„ู’ู…ูŽู‡ู’ู…ููˆู…ูุŒ ูˆูŽุงู„ู’ู…ูŽุตู’ุฑููˆุนูุŒ ูˆูŽุงู„ู’ุบูŽุถู’ุจูŽุงู†ู ูˆูŽู…ูŽู†ู’ ุณูŽุงุกูŽ ุฎูู„ูู‚ูู‡ู ู…ูู†ู’ ุฅู†ู’ุณูŽุงู†ูุŒ ุฃูŽูˆู’ ุจูŽู‡ููŠู…ูŽุฉู ูˆูŽุนูู†ู’ุฏูŽ ู…ูุฒู’ุฏูŽุญูŽู…ู ุงู„ู’ุฌูŽูŠู’ุดู ูˆูŽุนูู†ู’ุฏูŽ ุงู„ู’ุญูŽุฑููŠู‚ู ู‚ููŠู„ูŽ ูˆูŽุนูู†ู’ุฏูŽ ุฅู†ู’ุฒูŽุงู„ู ุงู„ู’ู…ูŽูŠูู‘ุชู ู„ูู‚ูŽุจู’ุฑูู‡ู ู‚ููŠูŽุงุณู‹ุง ุนูŽู„ูŽู‰ ุฃูŽูˆูŽู‘ู„ู ุฎูุฑููˆุฌูู‡ู ู„ูู„ุฏูู‘ู†ู’ูŠูŽุง

Lalu, terkait adzan di telinga anak yang baru lahir, adzan ketika keadaaan gundah gulana, untuk orang yang terkena gangguan jin, serta saat marah, saat menghadapi perilaku buruk dari manusia maupun hewan, berkecamuk perang, ketika terjadi kebakaran, hingga ketika menurunkan jenazah ke liang lahat, semuanya diqiyaskan terhadap dalil adzan untuk anak yang baru lahir.

Berikut pendapat ulama madzhab Syafiรญ ini berdasarkan beberapa hadis berikut ini:

ุนูŽู†ู’ ุนูุจูŽูŠู’ุฏู ุงู„ู„ูŽู‘ู‡ู ุจู’ู†ู ุฃูŽุจููŠ ุฑูŽุงููุนูุŒ ุนูŽู†ู’ ุฃูŽุจููŠู‡ู ู‚ูŽุงู„ูŽ: ุฑูŽุฃูŽูŠู’ุชู ุงู„ู†ูŽู‘ุจููŠูŽู‘ ุตูŽู„ูŽู‘ู‰ ุงู„ู„ูŽู‘ู‡ู ุนูŽู„ูŽูŠู’ู‡ู ูˆูŽุณูŽู„ูŽู‘ู…ูŽ ุฃูŽุฐูŽู‘ู†ูŽ ูููŠ ุฃูุฐูู†ู ุงู„ู’ุญูŽุณูŽู†ู ุจู’ู†ู ุนูŽู„ููŠูู‘ ุญููŠู†ูŽ ูˆูŽู„ูŽุฏูŽุชู’ู‡ู ููŽุงุทูู…ูŽุฉู

Dari Ubaidillah ibn Abi Rafiโ€™ dari bapaknya, dia berkata: Saya melihat Rasulullah saw. mengumandangkan adzan di telinga Al-Hasan ketika baru dilahirkan oleh Fathimah (HR. At-Tirmidzi) Imam at-Tirmidzi mengatakan hadis ini shahih.

ุฃูŽู†ูŽู‘ ุงู„ู†ูŽู‘ุจููŠูŽู‘ ุตูŽู„ูŽู‘ู‰ ุงู„ู„ูŽู‘ู‡ู ุนูŽู„ูŽูŠู’ู‡ู ูˆูŽุณูŽู„ูŽู‘ู…ูŽ ู‚ูŽุงู„: ู…ูŽู†ู’ ูˆูู„ูุฏูŽ ู„ูŽู‡ู ู…ูŽูˆู’ู„ููˆุฏูŒ ููŽุฃูŽุฐูŽู‘ู†ูŽ ูููŠ ุฃูุฐูู†ูู‡ู ุงู„ู’ูŠูู…ู’ู†ูŽู‰ ูˆูŽุฃูŽู‚ูŽุงู…ูŽ ูููŠ ุงู„ู’ูŠูุณู’ุฑูŽู‰ ู„ูŽู…ู’ ุชูŽุถูุฑูŽู‘ู‡ู ุฃูู…ูู‘ ุงู„ุตูู‘ุจู’ูŠูŽุงู†ู

Rasulullah SAW bersabda: Siapa saja yang mendapatkan kelahiran anak, kemudian mengumandangkan adzan di telinganya sebelah kanan, kemudian mengumandangkan iqamah di telinga kiri, maka dia tidak adak diganggu oleh Ummu Shibyan (salah satu jenis Jin yang menganggu anak bayi)

Hadits inilah yang dijadikan titik perbedaan pendapat. Sebagian ulama hadits menerima hadits ini meski ada kelemahan. Al-Imam Al-Baihaqi sendiri memang mengatakan bahwa dalam rangkaian perawinya ada kelemahan. Namun beliau justru menggunakan hadits yang ada kelemahan ini sebagai penguat atau syawahid dari hadits shahih lainnya.

Shahih tidaknya hadits tersebut masih diperdebatkan para ahli hadits. Kalau kita belajar syariat Islam lewat kaidah yang benar, khususnya lewat ilmu fiqih dan ilmu ushul fiqih, sekedar ada klaim bahwa sebuah hadits itu tidak shahih, sebenarnya tidak cukup untuk menarik kesimpulan bahwa sebuah perbuatan itu bidรกh.

Walhasil, sebenarnya kalau pun hadits ini dianggap dhaif dan tidak bisa dijadikan dasar pengambilan hukum, tentu tidak mengapa. Sebab masih ada hadits lain yang shahih dan disepakati ulama keshahihannya. Posisi hadits yang lemah ini sekedar menjadi syawahid saja.

Madzhab Hanafiyah dan Madzhab Maliki memiliki pendapat yang relatif sama seperti madzhab Syafiรญ. Kalau pun ada yang membatasi, hanya Madzhab Hanbali sebagai pengecualian. Itu pun mereka masih mengakui adzan di telinga bayi yang baru lahir.

Seluruh ulama sepakat bahwa adzan bukan hanya sebatas untuk panggilan shalat semata. Di tengah umat yang sudah teredukasi baik oleh para ulama tersebut, tiba-tiba, ada orang tak dikenal latar belakang pendidikan keilmuannya, yang meracau, mengharam-haramkan adzan di luar panggilan shalat.

Kalau pun tidak sependapat, bukan dengan menuduh bidรกh atau merasa diri paling benar. Tapi dengan menyampaikan baik-baik bahwa ada khilafiyah dalam urusan ini di tengah para ulama. Andai mereka tahu tentang itu!

Penulis: Muhajirin Yusuf, pemimpin redaksi khazanahquraniyah.com.

Editor: Makhfud Syawaludin

  • Penulis: Muhajirin Yusuf
Tags

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • PCNU Kab. Pasuruan Lakukan Penyemprotan Disinfektan & Penyuluhan Covid-19 di Pesantren Sidogiri

    PCNU Kab. Pasuruan Lakukan Penyemprotan Disinfektan & Penyuluhan Covid-19 di Pesantren Sidogiri

    • calendar_month Sab, 28 Mar 2020
    • visibility 770
    • 0Komentar

    Satgas Covid-19 Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Pasuruan, kali ini melakukan penyemprotan disinfektan dan sosialisasi tanggap darurat covid-19 di Pondok Pesantren Annuriyah Sidogiri, Kraton, Pasuruan, Jumat Siang (27/3/2020). “Kali ini kami melakukan penyemprotan disinfektan di Pondok Pesantren An-Nuriyah Banat 7 Sidogiri, dan beberapa kediaman gawagis”, ungkap Sugeng Hariyadi selaku Komandan Satgan Tanggap Covid-19 PCNU […]

  • Di Rakorcab, ISNU Pasuruan Fokus Konferancab Hingga Pemenuhan PPH di Setiap Kecamatan

    Di Rakorcab, ISNU Pasuruan Fokus Konferancab Hingga Pemenuhan PPH di Setiap Kecamatan

    • calendar_month Jum, 2 Jun 2023
    • visibility 848
    • 0Komentar

    Purwosari, NU PasuruanPimpinan Cabang (PC) Ikatan Sarjana Nahdlatul Ulama (ISNU) Kabupaten Pasuruan menggelar Rapat Koordinasi Cabang (Rakorcab) untuk membahas persiapan Konferensi Anak Cabang (Konferancab) setempat. Rakorcab dipusatkan di Ruang Meeting Pascasarjana, Gedung Negara Kesatuan Republik Indonesia, Kompleks Universitas Yudharta Pasuruan, Kecamatan Purwosari, Kabupaten Pasuruan, Sabtu (27/5/2023). Ketua PC ISNU, Ahmad Adip Muhdi menyampaikan, Rakorcab mentargetkan […]

  • KH Musyaffa Hasyim dan Imam Subagyo Terpilih Pimpin MWCNU Kraton Periode 2024-2029

    KH Musyaffa Hasyim dan Imam Subagyo Terpilih Pimpin MWCNU Kraton Periode 2024-2029

    • calendar_month Sel, 7 Mei 2024
    • visibility 785
    • 0Komentar

    Kraton, NU Pasuruan Majelis Wakil Cabang Nahdlatul Ulama (MWCNU) Kraton menggelar Konferensi Anak Cabang di MWCNU setempat, Ahad (6/05/2024). Dalam acara tersebut KH. Musyaffa’ Hasyim terpilih menjadi Rais Syuriah sedangkan Ustadz Imam Subagyo terpilih menjadi ketua tanfidziah MWCNU Kraton masa khidmat 2024-2029. Ustad Imam Subagyo Ketua MWCNU Kraton mengatakan, pada waktu terpilih lagi di konferensi, […]

  • Halal Bihalal dengan Alumni IPNU-IPPNU, Bupati Irsyad Bentuk Koperasi

    Halal Bihalal dengan Alumni IPNU-IPPNU, Bupati Irsyad Bentuk Koperasi

    • calendar_month Sen, 31 Mei 2021
    • visibility 758
    • 0Komentar

    Minggu (30/5/21) pagi Bupati Irsyad Yusuf menggelar halal bihalal dengan alumni IPNU-IPPNU di gedung serbaguna Pemkab Pasuruan, jl. Hayam Wuruk 1 kota Pasuruan. Ratusan alumni IPNU-IPPNU sejak masa kepengurusan 2009 hingga 2019 hadir dalam agenda rutin tersebut. Dalam sambutannya, bupati Irsyad menegaskan, selain halal bihalal, agenda tersebut juga dalam rangka membentuk koperasi Dadi Maslahat yang […]

  • Ketua NU Pasuruan Bekali Pelajar Aswaja

    Ketua NU Pasuruan Bekali Pelajar Aswaja

    • calendar_month Sen, 27 Nov 2023
    • visibility 941
    • 0Komentar

    Winongan, NU Pasuruan Ketua Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama PCNU Kabupaten Pasuruan KH Imron Mutamkkin mengatakan, ikutilah ajaran yang diajarkan oleh para guru-guru kita karena mereka adalah perantara kita membimbing menuju jalan yang diridhoi oleh Allah. “Saat ini banyak orang yang menyalahkan ajaran para guru-guru kita khususnya para ulama yang sanadnya sudah jelas sampai Rosulallah SAW,” […]

  • Manut Kiai, PAC IPNU-IPPNU Sukorejo Ikhtiar Lahir Batin Cegah Covid-19

    • calendar_month Sab, 28 Mar 2020
    • visibility 616
    • 0Komentar

    Dewan Koordinasi Anak Cabang (DKAC) Corps Brigade Pembangunan (CBP) dan Korp Pelajar Putri (KPP) Ikatan Pelajar Nahdlatul Ulama (IPNU) dan Ikatan Pelajar Putri Nahdlatul Ulama (IPPNU) Kecamatan Sukorejo, terlibat aktif dalam upaya pencegahan covid-19, baik dalam usaha lahir dan batin. Pertama, dimulai pada tanggal 28 Maret 2020 dengan titik awal penyemprotan disinfektan dari Pondok Pesantren […]

expand_less

Eksplorasi konten lain dari PCNU Kab. Pasuruan

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca