Breaking News
light_mode

Adzan Bukan Hanya untuk Panggilan Shalat

  • calendar_month Sen, 29 Mar 2021
  • visibility 427
  • comment 0 komentar

nupasuruan.or.id – Akhir-akhir ini banyak kalangan yang kurang memahami status adzan. Mereka ini mengira, adzan itu semata-mata hanyalah panggilan untuk shalat saja. Parahnya, mereka merasa lebih tinggi ilmunya dan mudah sekali menyalah-nyalahkan orang. Padahal, mereka belum tahu secara mendalam terkait itu.

Salah satu contoh adalah terkait adzan untuk bayi. Adzan tersebut bidáh, dengan tuduhan haditsnya dhaif. Padahal dia sendiri tidak pernah belajar ilmu hadits. Apa yang dia tuduhkan sebagai dhaif itu ternyata sekedar copy paste belaka dari orang yang keabsahan ilmu haditsnya masih tanda tanya.

Sementara ada sebagian ulama, baik ahli hadits atau pun ahli fiqih yang mengakui keberadaan adzan untuk bayi. Termasuk juga para ulama mazhab Hambali pun menerima hadits adzan bayi ini. Banyak ulama yang memandangnya mustahab dan sunnah.

Selanjutnya, adzan ketika ada bencana alam, juga tak luput jadi bahan untuk bidáhkan. Mereka yakin bahwa tidak ada hadits dari Nabi yang menerangkan tentang adzan saat bencana. Sehingga tidak boleh melalukan qiyas dalam masalah ibadah ritual seperti adzan ini. Padahal, bisa jadi ketika istrinya nifas 40 hari, juga tidak ada dalil yang melarang shalat atau puasa. Tidak bolehnya wanita nifas untuk shalat dan puasa 100% lantaran qiyas ke haidh. Siapa bilang tidak ada qiyas dalam ibadah?

Bahkan, adzan ketika menurunkan mayat pun bidáh. Ngotot pula saat membidáhkannya serta mengkafirkan saudaranya. Naudzubillah, semoga warga nahdhiyyin tidak melakukan hal demikian.

Kaitannya dengan adzan di kuburan, dalam mazhab Syafií sendiri terjadi khilafiyah. Akan tetapi tidak ada masalah dengan fungsi adzan di luar urusan memanggil shalat. Dan yang membolehkannya juga bukan ulama kemarin sore.

Sekelas Imam Nawawi, yang merupakan muhaqqiq besar mazhab Syafií, dicintai dan dihormati oleh semua ulama mazhab empat, berpendapat sebagaimana disebutkan oleh Ibn Hajar al-Haitami, salah seorang ulama syafií menyebutkan:

قَدْ يُسَنُّ الْأَذَانُ لِغَيْرِ الصَّلَاةِ كَمَا فِي آذَانِ الْمَوْلُودِ، وَالْمَهْمُومِ، وَالْمَصْرُوعِ، وَالْغَضْبَانِ وَمَنْ سَاءَ خُلُقُهُ مِنْ إنْسَانٍ، أَوْ بَهِيمَةٍ وَعِنْدَ مُزْدَحَمِ الْجَيْشِ وَعِنْدَ الْحَرِيقِ قِيلَ وَعِنْدَ إنْزَالِ الْمَيِّتِ لِقَبْرِهِ قِيَاسًا عَلَى أَوَّلِ خُرُوجِهِ لِلدُّنْيَا

Lalu, terkait adzan di telinga anak yang baru lahir, adzan ketika keadaaan gundah gulana, untuk orang yang terkena gangguan jin, serta saat marah, saat menghadapi perilaku buruk dari manusia maupun hewan, berkecamuk perang, ketika terjadi kebakaran, hingga ketika menurunkan jenazah ke liang lahat, semuanya diqiyaskan terhadap dalil adzan untuk anak yang baru lahir.

Berikut pendapat ulama madzhab Syafií ini berdasarkan beberapa hadis berikut ini:

عَنْ عُبَيْدِ اللَّهِ بْنِ أَبِي رَافِعٍ، عَنْ أَبِيهِ قَالَ: رَأَيْتُ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَذَّنَ فِي أُذُنِ الْحَسَنِ بْنِ عَلِيٍّ حِينَ وَلَدَتْهُ فَاطِمَةُ

Dari Ubaidillah ibn Abi Rafi’ dari bapaknya, dia berkata: Saya melihat Rasulullah saw. mengumandangkan adzan di telinga Al-Hasan ketika baru dilahirkan oleh Fathimah (HR. At-Tirmidzi) Imam at-Tirmidzi mengatakan hadis ini shahih.

أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَال: مَنْ وُلِدَ لَهُ مَوْلُودٌ فَأَذَّنَ فِي أُذُنِهِ الْيُمْنَى وَأَقَامَ فِي الْيُسْرَى لَمْ تَضُرَّهُ أُمُّ الصِّبْيَانِ

Rasulullah SAW bersabda: Siapa saja yang mendapatkan kelahiran anak, kemudian mengumandangkan adzan di telinganya sebelah kanan, kemudian mengumandangkan iqamah di telinga kiri, maka dia tidak adak diganggu oleh Ummu Shibyan (salah satu jenis Jin yang menganggu anak bayi)

Hadits inilah yang dijadikan titik perbedaan pendapat. Sebagian ulama hadits menerima hadits ini meski ada kelemahan. Al-Imam Al-Baihaqi sendiri memang mengatakan bahwa dalam rangkaian perawinya ada kelemahan. Namun beliau justru menggunakan hadits yang ada kelemahan ini sebagai penguat atau syawahid dari hadits shahih lainnya.

Shahih tidaknya hadits tersebut masih diperdebatkan para ahli hadits. Kalau kita belajar syariat Islam lewat kaidah yang benar, khususnya lewat ilmu fiqih dan ilmu ushul fiqih, sekedar ada klaim bahwa sebuah hadits itu tidak shahih, sebenarnya tidak cukup untuk menarik kesimpulan bahwa sebuah perbuatan itu bidáh.

Walhasil, sebenarnya kalau pun hadits ini dianggap dhaif dan tidak bisa dijadikan dasar pengambilan hukum, tentu tidak mengapa. Sebab masih ada hadits lain yang shahih dan disepakati ulama keshahihannya. Posisi hadits yang lemah ini sekedar menjadi syawahid saja.

Madzhab Hanafiyah dan Madzhab Maliki memiliki pendapat yang relatif sama seperti madzhab Syafií. Kalau pun ada yang membatasi, hanya Madzhab Hanbali sebagai pengecualian. Itu pun mereka masih mengakui adzan di telinga bayi yang baru lahir.

Seluruh ulama sepakat bahwa adzan bukan hanya sebatas untuk panggilan shalat semata. Di tengah umat yang sudah teredukasi baik oleh para ulama tersebut, tiba-tiba, ada orang tak dikenal latar belakang pendidikan keilmuannya, yang meracau, mengharam-haramkan adzan di luar panggilan shalat.

Kalau pun tidak sependapat, bukan dengan menuduh bidáh atau merasa diri paling benar. Tapi dengan menyampaikan baik-baik bahwa ada khilafiyah dalam urusan ini di tengah para ulama. Andai mereka tahu tentang itu!

Penulis: Muhajirin Yusuf, pemimpin redaksi khazanahquraniyah.com.

Editor: Makhfud Syawaludin

  • Penulis: Muhajirin Yusuf
Tags

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Peringati Harlah ke-87, Ansor Pasuruan Bagi 43.500 Takjil untuk Warga

    Peringati Harlah ke-87, Ansor Pasuruan Bagi 43.500 Takjil untuk Warga

    • calendar_month Sen, 26 Apr 2021
    • visibility 145
    • 0Komentar

    Pohjentrek, NU Pasuruan Pimpinan Cabang (PC) Gerakan Pemuda (GP) Ansor Kabupaten Pasuruan memperingati Hari Lahir (Harlah) ke-87 dengan menyelenggarakan beberapa acara. Salah satunya  kegiatan pembagian Takjil on the Road, Sabtu (24/4/2021). Kegiatan itu serentak dilakukan di 87 titik yang tersebar di 19 Pimpinan Anak Cabang (PAC). Adapun jumlah total paket takjil mencapai 43.500 paket. Ketua […]

  • Peringatan Maulid Nabi, Begini Ceramah Rais Syuriah PCNU Kabupaten Pasuruan

    • calendar_month Ming, 2 Des 2018
    • visibility 391
    • 0Komentar

    Rais Syuriyah PCNU Kabupaten Pasuruan, KH. Muzakki Birrul Alim, menceritakan salah satu perjuangan Rasulullah untuk memastikan para umatnya selamat dari api Neraka. Seperti ketika turun ayat, 1 kebaikan di balas 1 kebaikan, 1 keburukan dibalas 1, dalam surat al-Zalzalah ayat 7 & 8. Rasulullah memohon kepada Allah untuk ditambah. Kemudian 1 kebaikan dibalas 10. Rasulullah […]

  • Begini Rasanya Upacara Bendera Raksasa di Dam Pleret

    Begini Rasanya Upacara Bendera Raksasa di Dam Pleret

    • calendar_month Ming, 21 Agu 2022
    • visibility 412
    • 0Komentar

    Pohjentrek, NU Pasuruan Bagi warga kota dan Kabupaten Pasuruan, seperti sudah tidak asing dengan destinasi wisata Dam Pleret 1904. Destinasi wisata air yang terletak di Dusun Magersari, Desa Pleret, Kecamatan Pohjentrek, Kabupaten Pasuruan. Di sana, juga sedang dibudidayakan Labu Madu untuk menunjang pengembangan wisata. Lebih dari itu, sudah sejak tahun 2012, setiap tanggal 17 Agustus, […]

  • Melalui Istighosah Rutin, Banser D-12 Sidogiri Merapatkan Barisan

    Melalui Istighosah Rutin, Banser D-12 Sidogiri Merapatkan Barisan

    • calendar_month Jum, 28 Agu 2020
    • visibility 182
    • 0Komentar

    Barisan Ansor Serbaguna (Banser) selalu gencar menjadi perbincangan baik dimedia online ataupun cetak yang kaitannya dengan penegakan keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Paling aktual,Banser secara aktif turut serta dalam pengawalan pelarangan Organisasi Masyarakat yang ingin menegakkan sistem Khilafah di Indonesia sesuai dengan Perppu Nomor 2 Tahun 2017 tentang Organisasi Kemasyarakatan, yakni Hizbut Tahrir Indonesia […]

  • Berikut Wisudawan Terbaik Wisuda ke-2 ITSNU Pasuruan

    Berikut Wisudawan Terbaik Wisuda ke-2 ITSNU Pasuruan

    • calendar_month Kam, 7 Des 2023
    • visibility 381
    • 0Komentar

    Pasuruan, NU Pasuruan Institut Teknologi dan Sains Nahdlatul Ulama (ITSNU) Pasuruan menggelar Rapat Senat Terbuka Wisuda Sarjana ke-2 di Hotel Ascent Premire, Kota Pasuruan, Provinsi Jawa Timur, Sabtu (25/11/23). Terdapat 7 wisudawan terbaik berdasar Keputusan Rektor ITSNU Pasuruan Nomor: I.072018/R/Pp.00.1/3462/2023 Tentang Lulusan Terbaik Program Pendidikan Sarjana ITSNU Pasuruan Tahun Akademik 2022/2023. Wisudawan Terbaik Fakultas Teknik […]

  • Download E-Buletin An-Nahdliyah Edisi 3 Tahun 2022

    Download E-Buletin An-Nahdliyah Edisi 3 Tahun 2022

    • calendar_month Rab, 29 Jun 2022
    • visibility 174
    • 3Komentar

    E-Buletin An-Nahdliyah Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Pasuruan edisi 3 tahun 2022 mengambil tema “Pancasila, Mbah Hasyim Asyári dan Kiai Ahmad Shiddiq”. Daftar isi e-buletin edisi 3 tahun 2022: Rubrik Judul Penulis/Sumber Dawuh Kiai Pasuruan KH A Nawawi Abdul Djalil IG: ulama.nusantara Keislaman Hukum, Makna, dan Keutamaan Berkurban M Fajar Sodiq Dawuh Mazhab Empat […]

expand_less

Eksplorasi konten lain dari PCNU Kab. Pasuruan

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca