Breaking News
light_mode

Adzan Bukan Hanya untuk Panggilan Shalat

  • account_circle Muhajirin Yusuf
  • calendar_month Sen, 29 Mar 2021
  • visibility 1.095
  • comment 0 komentar

nupasuruan.or.id – Akhir-akhir ini banyak kalangan yang kurang memahami status adzan. Mereka ini mengira, adzan itu semata-mata hanyalah panggilan untuk shalat saja. Parahnya, mereka merasa lebih tinggi ilmunya dan mudah sekali menyalah-nyalahkan orang. Padahal, mereka belum tahu secara mendalam terkait itu.

Salah satu contoh adalah terkait adzan untuk bayi. Adzan tersebut bidรกh, dengan tuduhan haditsnya dhaif. Padahal dia sendiri tidak pernah belajar ilmu hadits. Apa yang dia tuduhkan sebagai dhaif itu ternyata sekedar copy paste belaka dari orang yang keabsahan ilmu haditsnya masih tanda tanya.

Sementara ada sebagian ulama, baik ahli hadits atau pun ahli fiqih yang mengakui keberadaan adzan untuk bayi. Termasuk juga para ulama mazhab Hambali pun menerima hadits adzan bayi ini. Banyak ulama yang memandangnya mustahab dan sunnah.

Selanjutnya, adzan ketika ada bencana alam, juga tak luput jadi bahan untuk bidรกhkan. Mereka yakin bahwa tidak ada hadits dari Nabi yang menerangkan tentang adzan saat bencana. Sehingga tidak boleh melalukan qiyas dalam masalah ibadah ritual seperti adzan ini. Padahal, bisa jadi ketika istrinya nifas 40 hari, juga tidak ada dalil yang melarang shalat atau puasa. Tidak bolehnya wanita nifas untuk shalat dan puasa 100% lantaran qiyas ke haidh. Siapa bilang tidak ada qiyas dalam ibadah?

Bahkan, adzan ketika menurunkan mayat pun bidรกh. Ngotot pula saat membidรกhkannya serta mengkafirkan saudaranya. Naudzubillah, semoga warga nahdhiyyin tidak melakukan hal demikian.

Kaitannya dengan adzan di kuburan, dalam mazhab Syafiรญ sendiri terjadi khilafiyah. Akan tetapi tidak ada masalah dengan fungsi adzan di luar urusan memanggil shalat. Dan yang membolehkannya juga bukan ulama kemarin sore.

Sekelas Imam Nawawi, yang merupakan muhaqqiq besar mazhab Syafiรญ, dicintai dan dihormati oleh semua ulama mazhab empat, berpendapat sebagaimana disebutkan oleh Ibn Hajar al-Haitami, salah seorang ulama syafiรญ menyebutkan:

ู‚ูŽุฏู’ ูŠูุณูŽู†ูู‘ ุงู„ู’ุฃูŽุฐูŽุงู†ู ู„ูุบูŽูŠู’ุฑู ุงู„ุตูŽู‘ู„ูŽุงุฉู ูƒูŽู…ูŽุง ูููŠ ุขุฐูŽุงู†ู ุงู„ู’ู…ูŽูˆู’ู„ููˆุฏูุŒ ูˆูŽุงู„ู’ู…ูŽู‡ู’ู…ููˆู…ูุŒ ูˆูŽุงู„ู’ู…ูŽุตู’ุฑููˆุนูุŒ ูˆูŽุงู„ู’ุบูŽุถู’ุจูŽุงู†ู ูˆูŽู…ูŽู†ู’ ุณูŽุงุกูŽ ุฎูู„ูู‚ูู‡ู ู…ูู†ู’ ุฅู†ู’ุณูŽุงู†ูุŒ ุฃูŽูˆู’ ุจูŽู‡ููŠู…ูŽุฉู ูˆูŽุนูู†ู’ุฏูŽ ู…ูุฒู’ุฏูŽุญูŽู…ู ุงู„ู’ุฌูŽูŠู’ุดู ูˆูŽุนูู†ู’ุฏูŽ ุงู„ู’ุญูŽุฑููŠู‚ู ู‚ููŠู„ูŽ ูˆูŽุนูู†ู’ุฏูŽ ุฅู†ู’ุฒูŽุงู„ู ุงู„ู’ู…ูŽูŠูู‘ุชู ู„ูู‚ูŽุจู’ุฑูู‡ู ู‚ููŠูŽุงุณู‹ุง ุนูŽู„ูŽู‰ ุฃูŽูˆูŽู‘ู„ู ุฎูุฑููˆุฌูู‡ู ู„ูู„ุฏูู‘ู†ู’ูŠูŽุง

Lalu, terkait adzan di telinga anak yang baru lahir, adzan ketika keadaaan gundah gulana, untuk orang yang terkena gangguan jin, serta saat marah, saat menghadapi perilaku buruk dari manusia maupun hewan, berkecamuk perang, ketika terjadi kebakaran, hingga ketika menurunkan jenazah ke liang lahat, semuanya diqiyaskan terhadap dalil adzan untuk anak yang baru lahir.

Berikut pendapat ulama madzhab Syafiรญ ini berdasarkan beberapa hadis berikut ini:

ุนูŽู†ู’ ุนูุจูŽูŠู’ุฏู ุงู„ู„ูŽู‘ู‡ู ุจู’ู†ู ุฃูŽุจููŠ ุฑูŽุงููุนูุŒ ุนูŽู†ู’ ุฃูŽุจููŠู‡ู ู‚ูŽุงู„ูŽ: ุฑูŽุฃูŽูŠู’ุชู ุงู„ู†ูŽู‘ุจููŠูŽู‘ ุตูŽู„ูŽู‘ู‰ ุงู„ู„ูŽู‘ู‡ู ุนูŽู„ูŽูŠู’ู‡ู ูˆูŽุณูŽู„ูŽู‘ู…ูŽ ุฃูŽุฐูŽู‘ู†ูŽ ูููŠ ุฃูุฐูู†ู ุงู„ู’ุญูŽุณูŽู†ู ุจู’ู†ู ุนูŽู„ููŠูู‘ ุญููŠู†ูŽ ูˆูŽู„ูŽุฏูŽุชู’ู‡ู ููŽุงุทูู…ูŽุฉู

Dari Ubaidillah ibn Abi Rafiโ€™ dari bapaknya, dia berkata: Saya melihat Rasulullah saw. mengumandangkan adzan di telinga Al-Hasan ketika baru dilahirkan oleh Fathimah (HR. At-Tirmidzi) Imam at-Tirmidzi mengatakan hadis ini shahih.

ุฃูŽู†ูŽู‘ ุงู„ู†ูŽู‘ุจููŠูŽู‘ ุตูŽู„ูŽู‘ู‰ ุงู„ู„ูŽู‘ู‡ู ุนูŽู„ูŽูŠู’ู‡ู ูˆูŽุณูŽู„ูŽู‘ู…ูŽ ู‚ูŽุงู„: ู…ูŽู†ู’ ูˆูู„ูุฏูŽ ู„ูŽู‡ู ู…ูŽูˆู’ู„ููˆุฏูŒ ููŽุฃูŽุฐูŽู‘ู†ูŽ ูููŠ ุฃูุฐูู†ูู‡ู ุงู„ู’ูŠูู…ู’ู†ูŽู‰ ูˆูŽุฃูŽู‚ูŽุงู…ูŽ ูููŠ ุงู„ู’ูŠูุณู’ุฑูŽู‰ ู„ูŽู…ู’ ุชูŽุถูุฑูŽู‘ู‡ู ุฃูู…ูู‘ ุงู„ุตูู‘ุจู’ูŠูŽุงู†ู

Rasulullah SAW bersabda: Siapa saja yang mendapatkan kelahiran anak, kemudian mengumandangkan adzan di telinganya sebelah kanan, kemudian mengumandangkan iqamah di telinga kiri, maka dia tidak adak diganggu oleh Ummu Shibyan (salah satu jenis Jin yang menganggu anak bayi)

Hadits inilah yang dijadikan titik perbedaan pendapat. Sebagian ulama hadits menerima hadits ini meski ada kelemahan. Al-Imam Al-Baihaqi sendiri memang mengatakan bahwa dalam rangkaian perawinya ada kelemahan. Namun beliau justru menggunakan hadits yang ada kelemahan ini sebagai penguat atau syawahid dari hadits shahih lainnya.

Shahih tidaknya hadits tersebut masih diperdebatkan para ahli hadits. Kalau kita belajar syariat Islam lewat kaidah yang benar, khususnya lewat ilmu fiqih dan ilmu ushul fiqih, sekedar ada klaim bahwa sebuah hadits itu tidak shahih, sebenarnya tidak cukup untuk menarik kesimpulan bahwa sebuah perbuatan itu bidรกh.

Walhasil, sebenarnya kalau pun hadits ini dianggap dhaif dan tidak bisa dijadikan dasar pengambilan hukum, tentu tidak mengapa. Sebab masih ada hadits lain yang shahih dan disepakati ulama keshahihannya. Posisi hadits yang lemah ini sekedar menjadi syawahid saja.

Madzhab Hanafiyah dan Madzhab Maliki memiliki pendapat yang relatif sama seperti madzhab Syafiรญ. Kalau pun ada yang membatasi, hanya Madzhab Hanbali sebagai pengecualian. Itu pun mereka masih mengakui adzan di telinga bayi yang baru lahir.

Seluruh ulama sepakat bahwa adzan bukan hanya sebatas untuk panggilan shalat semata. Di tengah umat yang sudah teredukasi baik oleh para ulama tersebut, tiba-tiba, ada orang tak dikenal latar belakang pendidikan keilmuannya, yang meracau, mengharam-haramkan adzan di luar panggilan shalat.

Kalau pun tidak sependapat, bukan dengan menuduh bidรกh atau merasa diri paling benar. Tapi dengan menyampaikan baik-baik bahwa ada khilafiyah dalam urusan ini di tengah para ulama. Andai mereka tahu tentang itu!

Penulis: Muhajirin Yusuf, pemimpin redaksi khazanahquraniyah.com.

Editor: Makhfud Syawaludin

  • Penulis: Muhajirin Yusuf
Tags

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Akhmad Syauqi Muabbad dan Ning Nikma Nahkoda Baru IPNU-IPPNU Grati

    Akhmad Syauqi Muabbad dan Ning Nikma Nahkoda Baru IPNU-IPPNU Grati

    • calendar_month Sen, 22 Mar 2021
    • visibility 471
    • 0Komentar

    Grati, NU Kabupaten Pasuruan.Pimpinan Anak Cabang (PAC) Ikatan Pelajar Nahdlatul Ulama (IPNU) dan Ikatan Pelajar Putri Nahdlatul Ulama (IPPNU) Grati sukses menggelar Konfrensi Anak Cabang (Konferancab) ke V yang di laksanakan di kantor Majelis Wakil Cabang Nahdlatul Ulama (MWCNU) Grati di Desa Triwung, Minggu (21/3/2021). Berdasarkan penjelasan M. Nur Fathan, selaku ketua pelaksana, kader yang […]

  • Ini Pesan Dua Ning Luluk di Silaturahmi Hafidzat Pasuruan

    Ini Pesan Dua Ning Luluk di Silaturahmi Hafidzat Pasuruan

    • calendar_month Sen, 21 Nov 2022
    • visibility 1.298
    • 0Komentar

    Purwosari, NU PasuruanJamโ€™iyyah Mudarasatil Qurโ€™an Lil Hafidzat (JMQH) Kabupaten Pasuruan sukses menggelar “Silaturrahim Hafidzat Pasuruan Raya”, Ahad (13/11/2022). Kegiatan dipusatkan di Aula Pancasila Universitas Yudharta Pasuruan (UYP), Desa Sengonagung, Kecamatan Purwosari. Pertemuan 4 bulan sekali itu dihadiri 250 perempuan penghafal. Pembina I JMQH Pasuruan Raya, Ning Hj Luluk Nadhiro mengimbau, agar seluruh anggota selalu menjaga […]

  • Hikam LDNU: Iman Lebih Berharga dari Berlian

    Hikam LDNU: Iman Lebih Berharga dari Berlian

    • calendar_month Kam, 6 Mar 2025
    • visibility 1.344
    • 0Komentar

    Pohjentek, NU Pasuruan Pengurus Cabang (PC) Lembaga Dakwah Nahdlatul Ulama (LDNU) Kabupaten Pasuruan menggelar Hikayat Ramadhan (Hikam). Kegiatan tersebut dilaksanakan secara online di Media Sosial NU Pasuruan. Gus Ufair Miqdad selaku narasumber mengatakan bahwasnya pada bulan suci ramadhan mari bersama sama memahmi tentang pentingnya sebuah iman sebagai mana sabda nabi yang artinya tidak ada satu […]

  • Sesuaikan Kondisi Lokal, IPNU-IPPNU Gondangwetan Gelar Upgrading & Raker

    Sesuaikan Kondisi Lokal, IPNU-IPPNU Gondangwetan Gelar Upgrading & Raker

    • calendar_month Sel, 23 Mar 2021
    • visibility 342
    • 0Komentar

    Gondangwetan, NU Kabupaten PasuruanPimpinan Anak Cabang (PAC) Ikatan Pelajar Nahdlatul Ulama (IPNU) dan Ikatan Pelajar Putri Nahdlatul Ulama (IPPNU) Gondangwetan menggelar kegiatan Upgrading dan Rapat Kerja (Raker), Minggu (21/3/2021), bertempat di Gedung Majelis Wakil Cabang Nahdlatul Ulama (MWCNU) Kecamatan Gondangwetan. Kegiatan yang mengambil tema “Optimalisasi Program menuju pelajar NU Yang Aktif, Kreatif, Dinamis, dan Tangguh […]

  • LFNU Pasuruan: Hilal Tak Terlihat, Hari Raya Idul Adha 1443 H Jatuh Pada 10 Juli 2022

    LFNU Pasuruan: Hilal Tak Terlihat, Hari Raya Idul Adha 1443 H Jatuh Pada 10 Juli 2022

    • calendar_month Rab, 29 Jun 2022
    • visibility 951
    • 0Komentar

    Gempol, NU Pasuruan Lembaga Falakiyah Nahdlatul Ulama (LFNU) Kabupaten Pasuruan menggelar Rukyatul Hilal guna menentukan awal Dzulhijjah 1443 H di Lembaga Penerbangan dan Antariksa Nasional (LAPAN) Pasuruan, Desa Carat, Kecamatan Gempol, Rabu (29/06/2022). Sekretaris LFNU Ustadz M Rusdi menyampaikan, pengamatan rukyatul hilal dilakukan dari pukul 17.23 hingga 17.38 WIB. โ€œDi Lapan tidak berhasil melihat hilal. […]

  • Gedung RSNU Pasuruan ‘On Progress’, Layanan Klinik Segera Dibuka

    Gedung RSNU Pasuruan ‘On Progress’, Layanan Klinik Segera Dibuka

    • calendar_month Rab, 14 Des 2022
    • visibility 1.958
    • 0Komentar

    Kejayan, NU PasuruanPembangunan Rumah Sakit Nahdlatul Ulama (RSNU) Pasuruan saat ini sudah memasuki tahap penyelesaian pembangunan gedung dan infrastruktur. Ketua Panitia Pembangunan RSNU, H Farid Syauqi menyampaikan, sejak dilakukan peletakan batu pertama pada 28 Februari 2021 oleh Ketua PWNU Jawa Timur, KH Marzuki Mustamar, saat ini sudah tegak berdiri tiga klaster gedung. “Gedung untuk Unit […]

expand_less

Eksplorasi konten lain dari PCNU Kab. Pasuruan

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca