Breaking News
light_mode

Adzan Bukan Hanya untuk Panggilan Shalat

  • account_circle Muhajirin Yusuf
  • calendar_month Sen, 29 Mar 2021
  • visibility 907
  • comment 0 komentar

nupasuruan.or.id – Akhir-akhir ini banyak kalangan yang kurang memahami status adzan. Mereka ini mengira, adzan itu semata-mata hanyalah panggilan untuk shalat saja. Parahnya, mereka merasa lebih tinggi ilmunya dan mudah sekali menyalah-nyalahkan orang. Padahal, mereka belum tahu secara mendalam terkait itu.

Salah satu contoh adalah terkait adzan untuk bayi. Adzan tersebut bidáh, dengan tuduhan haditsnya dhaif. Padahal dia sendiri tidak pernah belajar ilmu hadits. Apa yang dia tuduhkan sebagai dhaif itu ternyata sekedar copy paste belaka dari orang yang keabsahan ilmu haditsnya masih tanda tanya.

Sementara ada sebagian ulama, baik ahli hadits atau pun ahli fiqih yang mengakui keberadaan adzan untuk bayi. Termasuk juga para ulama mazhab Hambali pun menerima hadits adzan bayi ini. Banyak ulama yang memandangnya mustahab dan sunnah.

Selanjutnya, adzan ketika ada bencana alam, juga tak luput jadi bahan untuk bidáhkan. Mereka yakin bahwa tidak ada hadits dari Nabi yang menerangkan tentang adzan saat bencana. Sehingga tidak boleh melalukan qiyas dalam masalah ibadah ritual seperti adzan ini. Padahal, bisa jadi ketika istrinya nifas 40 hari, juga tidak ada dalil yang melarang shalat atau puasa. Tidak bolehnya wanita nifas untuk shalat dan puasa 100% lantaran qiyas ke haidh. Siapa bilang tidak ada qiyas dalam ibadah?

Bahkan, adzan ketika menurunkan mayat pun bidáh. Ngotot pula saat membidáhkannya serta mengkafirkan saudaranya. Naudzubillah, semoga warga nahdhiyyin tidak melakukan hal demikian.

Kaitannya dengan adzan di kuburan, dalam mazhab Syafií sendiri terjadi khilafiyah. Akan tetapi tidak ada masalah dengan fungsi adzan di luar urusan memanggil shalat. Dan yang membolehkannya juga bukan ulama kemarin sore.

Sekelas Imam Nawawi, yang merupakan muhaqqiq besar mazhab Syafií, dicintai dan dihormati oleh semua ulama mazhab empat, berpendapat sebagaimana disebutkan oleh Ibn Hajar al-Haitami, salah seorang ulama syafií menyebutkan:

قَدْ يُسَنُّ الْأَذَانُ لِغَيْرِ الصَّلَاةِ كَمَا فِي آذَانِ الْمَوْلُودِ، وَالْمَهْمُومِ، وَالْمَصْرُوعِ، وَالْغَضْبَانِ وَمَنْ سَاءَ خُلُقُهُ مِنْ إنْسَانٍ، أَوْ بَهِيمَةٍ وَعِنْدَ مُزْدَحَمِ الْجَيْشِ وَعِنْدَ الْحَرِيقِ قِيلَ وَعِنْدَ إنْزَالِ الْمَيِّتِ لِقَبْرِهِ قِيَاسًا عَلَى أَوَّلِ خُرُوجِهِ لِلدُّنْيَا

Lalu, terkait adzan di telinga anak yang baru lahir, adzan ketika keadaaan gundah gulana, untuk orang yang terkena gangguan jin, serta saat marah, saat menghadapi perilaku buruk dari manusia maupun hewan, berkecamuk perang, ketika terjadi kebakaran, hingga ketika menurunkan jenazah ke liang lahat, semuanya diqiyaskan terhadap dalil adzan untuk anak yang baru lahir.

Berikut pendapat ulama madzhab Syafií ini berdasarkan beberapa hadis berikut ini:

عَنْ عُبَيْدِ اللَّهِ بْنِ أَبِي رَافِعٍ، عَنْ أَبِيهِ قَالَ: رَأَيْتُ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَذَّنَ فِي أُذُنِ الْحَسَنِ بْنِ عَلِيٍّ حِينَ وَلَدَتْهُ فَاطِمَةُ

Dari Ubaidillah ibn Abi Rafi’ dari bapaknya, dia berkata: Saya melihat Rasulullah saw. mengumandangkan adzan di telinga Al-Hasan ketika baru dilahirkan oleh Fathimah (HR. At-Tirmidzi) Imam at-Tirmidzi mengatakan hadis ini shahih.

أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَال: مَنْ وُلِدَ لَهُ مَوْلُودٌ فَأَذَّنَ فِي أُذُنِهِ الْيُمْنَى وَأَقَامَ فِي الْيُسْرَى لَمْ تَضُرَّهُ أُمُّ الصِّبْيَانِ

Rasulullah SAW bersabda: Siapa saja yang mendapatkan kelahiran anak, kemudian mengumandangkan adzan di telinganya sebelah kanan, kemudian mengumandangkan iqamah di telinga kiri, maka dia tidak adak diganggu oleh Ummu Shibyan (salah satu jenis Jin yang menganggu anak bayi)

Hadits inilah yang dijadikan titik perbedaan pendapat. Sebagian ulama hadits menerima hadits ini meski ada kelemahan. Al-Imam Al-Baihaqi sendiri memang mengatakan bahwa dalam rangkaian perawinya ada kelemahan. Namun beliau justru menggunakan hadits yang ada kelemahan ini sebagai penguat atau syawahid dari hadits shahih lainnya.

Shahih tidaknya hadits tersebut masih diperdebatkan para ahli hadits. Kalau kita belajar syariat Islam lewat kaidah yang benar, khususnya lewat ilmu fiqih dan ilmu ushul fiqih, sekedar ada klaim bahwa sebuah hadits itu tidak shahih, sebenarnya tidak cukup untuk menarik kesimpulan bahwa sebuah perbuatan itu bidáh.

Walhasil, sebenarnya kalau pun hadits ini dianggap dhaif dan tidak bisa dijadikan dasar pengambilan hukum, tentu tidak mengapa. Sebab masih ada hadits lain yang shahih dan disepakati ulama keshahihannya. Posisi hadits yang lemah ini sekedar menjadi syawahid saja.

Madzhab Hanafiyah dan Madzhab Maliki memiliki pendapat yang relatif sama seperti madzhab Syafií. Kalau pun ada yang membatasi, hanya Madzhab Hanbali sebagai pengecualian. Itu pun mereka masih mengakui adzan di telinga bayi yang baru lahir.

Seluruh ulama sepakat bahwa adzan bukan hanya sebatas untuk panggilan shalat semata. Di tengah umat yang sudah teredukasi baik oleh para ulama tersebut, tiba-tiba, ada orang tak dikenal latar belakang pendidikan keilmuannya, yang meracau, mengharam-haramkan adzan di luar panggilan shalat.

Kalau pun tidak sependapat, bukan dengan menuduh bidáh atau merasa diri paling benar. Tapi dengan menyampaikan baik-baik bahwa ada khilafiyah dalam urusan ini di tengah para ulama. Andai mereka tahu tentang itu!

Penulis: Muhajirin Yusuf, pemimpin redaksi khazanahquraniyah.com.

Editor: Makhfud Syawaludin

  • Penulis: Muhajirin Yusuf
Tags

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Perkuat Profesionalisme Guru Madrasah, Ma’arif NU Kabupaten Pasuruan Gelar Pelatihan PTK

    • calendar_month Sel, 3 Jul 2018
    • visibility 555
    • 0Komentar

    Perkuat Profesionalisme dan pelaksanaan sertifikasi guru dalam jabatan, Pengurus Cabang Lembaga Pendidikan Ma’arif Nahdlatul Ulama (PC. LP. Ma’arif NU) Kabupaten Pasuruan menggelar Pelatihan Penelitian Tindakan Kelas (PTK), Jum’at-Sabtu, 29-30 Juni 2018 bertempat di Rumah Inovasi Pendidikan PC LP Ma’arif NU Kab. Pasuruan. Menurut Mahmud, selaku Fasilitator Kegiatan, bahwa selesai mengikuti Pelatihan, Pendidik diharapkan dapat menyusun […]

  • Melalui Istighosah Rutin, NU Care Pasuruan Galang Dana Sosial

    • calendar_month Jum, 11 Jan 2019
    • visibility 787
    • 0Komentar

    NU Care LAZISNU (Lembaga Amil Zakat, Infak, & Sedekah), istiqomah melakukan galang dana sosial dalam kegiatan Istigosah Rutin Jumat Legi Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Pasuruan. Menurut Abd. Karim, Wakil Ketua PC NU Care Lazisnu Kabupaten Pasuruan, tim galang dana, yang kemudian dikenal dengan sebutan Pasukan Syurban, memanfaatkan kegiatan Istighosah Rutin dan kegiatan keagamaan […]

  • Ini Alasan Gus Saiful Minta Pelajar NU Mendalami Manajemen Organisasi

    Ini Alasan Gus Saiful Minta Pelajar NU Mendalami Manajemen Organisasi

    • calendar_month Sel, 21 Feb 2023
    • visibility 708
    • 0Komentar

    Sekretaris Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Pasuruan KH Saiful Anam Chalim mengingatkan, pelajar Nahdlatul Ulama (NU) harus memiliki kemampuan manajemen organisasi yang baik. Sebab, mereka calon pemimpin dan pengurus NU di masa depan. Hal itu diungkapkan Gus Ipul sapaan akrabnya pada saat acara Konferensi Anak Cabang (Konferancab) Pimpinan Anak Cabang (PAC) Ikatan Pelajar Nahdlatul […]

  • Begini Pesan PCNU Kabupaten Pasuruan dalam Istighosah Rutin Jumat Legi di Tutur

    • calendar_month Ming, 15 Sep 2019
    • visibility 628
    • 0Komentar

    Kegiatan rutin istighosah jumat legi Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Pasuruan di awal bulan muharram 1441 H dilaksanakan di Masjid Al-Ikhlas Andonosari Kecamatan Tutur, jumat (14/9/2019). KH. Imron Mutamakkin, Ketua Tanfidziyah PCNU Kabupaten Pasuruan, menyampaikan pesan tentang makna kebahagiaan yang sempurna. “Mboten di anggep seneng seng sempurna, onok ane uwong sehingga senang nang wong […]

  • Mudik Lebaran 2026, GP Ansor Pasuruan Hadirkan 17 Posko Pelayanan Pemudik

    Mudik Lebaran 2026, GP Ansor Pasuruan Hadirkan 17 Posko Pelayanan Pemudik

    • calendar_month Kam, 26 Mar 2026
    • visibility 273
    • 0Komentar

    Pimpinan Cabang (PC) GP Ansor Kabupaten Pasuruan mendirikan 17 posko mudik Lebaran di berbagai titik strategis se-Kabupaten Pasuruan, Kamis (26/03/2026) Ketua PC GP Ansor Kabupaten Pasuruan, Abd Karim, menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian penting dari peran sosial organisasi.dan ini rutin dilakukan setiap tahunnya. “Alhamdulillah kita dapat melakukan kegiatan ini setiap tahunnya artinya kita selalu […]

  • Dorong Ekonomi Kreatif, Mahasiswa  STAI Al-Yasini Bekali Warga Pekangkungan Strategi Digital

    Dorong Ekonomi Kreatif, Mahasiswa STAI Al-Yasini Bekali Warga Pekangkungan Strategi Digital

    • calendar_month Rab, 18 Feb 2026
    • visibility 252
    • 0Komentar

    Gondangwetan, NU Pasuruan Mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) STAI Al-Yasini menggelar seminar ekonomi kreatif sebagai upaya memperkuat pemberdayaan ekonomi masyarakat Desa Pekangkungan, di Balai Desa Pekangkungan, beberapa hari yang lalu. Kegiatan yang melibatkan warga dari empat dusun tersebut bertujuan membangun ekosistem usaha desa yang inovatif dan adaptif terhadap perkembangan era digital. Nur Shofa Ulfiyati selaku […]

expand_less

Eksplorasi konten lain dari PCNU Kab. Pasuruan

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca