Breaking News
light_mode

Adzan Bukan Hanya untuk Panggilan Shalat

  • account_circle Muhajirin Yusuf
  • calendar_month Sen, 29 Mar 2021
  • visibility 953
  • comment 0 komentar

nupasuruan.or.id – Akhir-akhir ini banyak kalangan yang kurang memahami status adzan. Mereka ini mengira, adzan itu semata-mata hanyalah panggilan untuk shalat saja. Parahnya, mereka merasa lebih tinggi ilmunya dan mudah sekali menyalah-nyalahkan orang. Padahal, mereka belum tahu secara mendalam terkait itu.

Salah satu contoh adalah terkait adzan untuk bayi. Adzan tersebut bidรกh, dengan tuduhan haditsnya dhaif. Padahal dia sendiri tidak pernah belajar ilmu hadits. Apa yang dia tuduhkan sebagai dhaif itu ternyata sekedar copy paste belaka dari orang yang keabsahan ilmu haditsnya masih tanda tanya.

Sementara ada sebagian ulama, baik ahli hadits atau pun ahli fiqih yang mengakui keberadaan adzan untuk bayi. Termasuk juga para ulama mazhab Hambali pun menerima hadits adzan bayi ini. Banyak ulama yang memandangnya mustahab dan sunnah.

Selanjutnya, adzan ketika ada bencana alam, juga tak luput jadi bahan untuk bidรกhkan. Mereka yakin bahwa tidak ada hadits dari Nabi yang menerangkan tentang adzan saat bencana. Sehingga tidak boleh melalukan qiyas dalam masalah ibadah ritual seperti adzan ini. Padahal, bisa jadi ketika istrinya nifas 40 hari, juga tidak ada dalil yang melarang shalat atau puasa. Tidak bolehnya wanita nifas untuk shalat dan puasa 100% lantaran qiyas ke haidh. Siapa bilang tidak ada qiyas dalam ibadah?

Bahkan, adzan ketika menurunkan mayat pun bidรกh. Ngotot pula saat membidรกhkannya serta mengkafirkan saudaranya. Naudzubillah, semoga warga nahdhiyyin tidak melakukan hal demikian.

Kaitannya dengan adzan di kuburan, dalam mazhab Syafiรญ sendiri terjadi khilafiyah. Akan tetapi tidak ada masalah dengan fungsi adzan di luar urusan memanggil shalat. Dan yang membolehkannya juga bukan ulama kemarin sore.

Sekelas Imam Nawawi, yang merupakan muhaqqiq besar mazhab Syafiรญ, dicintai dan dihormati oleh semua ulama mazhab empat, berpendapat sebagaimana disebutkan oleh Ibn Hajar al-Haitami, salah seorang ulama syafiรญ menyebutkan:

ู‚ูŽุฏู’ ูŠูุณูŽู†ูู‘ ุงู„ู’ุฃูŽุฐูŽุงู†ู ู„ูุบูŽูŠู’ุฑู ุงู„ุตูŽู‘ู„ูŽุงุฉู ูƒูŽู…ูŽุง ูููŠ ุขุฐูŽุงู†ู ุงู„ู’ู…ูŽูˆู’ู„ููˆุฏูุŒ ูˆูŽุงู„ู’ู…ูŽู‡ู’ู…ููˆู…ูุŒ ูˆูŽุงู„ู’ู…ูŽุตู’ุฑููˆุนูุŒ ูˆูŽุงู„ู’ุบูŽุถู’ุจูŽุงู†ู ูˆูŽู…ูŽู†ู’ ุณูŽุงุกูŽ ุฎูู„ูู‚ูู‡ู ู…ูู†ู’ ุฅู†ู’ุณูŽุงู†ูุŒ ุฃูŽูˆู’ ุจูŽู‡ููŠู…ูŽุฉู ูˆูŽุนูู†ู’ุฏูŽ ู…ูุฒู’ุฏูŽุญูŽู…ู ุงู„ู’ุฌูŽูŠู’ุดู ูˆูŽุนูู†ู’ุฏูŽ ุงู„ู’ุญูŽุฑููŠู‚ู ู‚ููŠู„ูŽ ูˆูŽุนูู†ู’ุฏูŽ ุฅู†ู’ุฒูŽุงู„ู ุงู„ู’ู…ูŽูŠูู‘ุชู ู„ูู‚ูŽุจู’ุฑูู‡ู ู‚ููŠูŽุงุณู‹ุง ุนูŽู„ูŽู‰ ุฃูŽูˆูŽู‘ู„ู ุฎูุฑููˆุฌูู‡ู ู„ูู„ุฏูู‘ู†ู’ูŠูŽุง

Lalu, terkait adzan di telinga anak yang baru lahir, adzan ketika keadaaan gundah gulana, untuk orang yang terkena gangguan jin, serta saat marah, saat menghadapi perilaku buruk dari manusia maupun hewan, berkecamuk perang, ketika terjadi kebakaran, hingga ketika menurunkan jenazah ke liang lahat, semuanya diqiyaskan terhadap dalil adzan untuk anak yang baru lahir.

Berikut pendapat ulama madzhab Syafiรญ ini berdasarkan beberapa hadis berikut ini:

ุนูŽู†ู’ ุนูุจูŽูŠู’ุฏู ุงู„ู„ูŽู‘ู‡ู ุจู’ู†ู ุฃูŽุจููŠ ุฑูŽุงููุนูุŒ ุนูŽู†ู’ ุฃูŽุจููŠู‡ู ู‚ูŽุงู„ูŽ: ุฑูŽุฃูŽูŠู’ุชู ุงู„ู†ูŽู‘ุจููŠูŽู‘ ุตูŽู„ูŽู‘ู‰ ุงู„ู„ูŽู‘ู‡ู ุนูŽู„ูŽูŠู’ู‡ู ูˆูŽุณูŽู„ูŽู‘ู…ูŽ ุฃูŽุฐูŽู‘ู†ูŽ ูููŠ ุฃูุฐูู†ู ุงู„ู’ุญูŽุณูŽู†ู ุจู’ู†ู ุนูŽู„ููŠูู‘ ุญููŠู†ูŽ ูˆูŽู„ูŽุฏูŽุชู’ู‡ู ููŽุงุทูู…ูŽุฉู

Dari Ubaidillah ibn Abi Rafiโ€™ dari bapaknya, dia berkata: Saya melihat Rasulullah saw. mengumandangkan adzan di telinga Al-Hasan ketika baru dilahirkan oleh Fathimah (HR. At-Tirmidzi) Imam at-Tirmidzi mengatakan hadis ini shahih.

ุฃูŽู†ูŽู‘ ุงู„ู†ูŽู‘ุจููŠูŽู‘ ุตูŽู„ูŽู‘ู‰ ุงู„ู„ูŽู‘ู‡ู ุนูŽู„ูŽูŠู’ู‡ู ูˆูŽุณูŽู„ูŽู‘ู…ูŽ ู‚ูŽุงู„: ู…ูŽู†ู’ ูˆูู„ูุฏูŽ ู„ูŽู‡ู ู…ูŽูˆู’ู„ููˆุฏูŒ ููŽุฃูŽุฐูŽู‘ู†ูŽ ูููŠ ุฃูุฐูู†ูู‡ู ุงู„ู’ูŠูู…ู’ู†ูŽู‰ ูˆูŽุฃูŽู‚ูŽุงู…ูŽ ูููŠ ุงู„ู’ูŠูุณู’ุฑูŽู‰ ู„ูŽู…ู’ ุชูŽุถูุฑูŽู‘ู‡ู ุฃูู…ูู‘ ุงู„ุตูู‘ุจู’ูŠูŽุงู†ู

Rasulullah SAW bersabda: Siapa saja yang mendapatkan kelahiran anak, kemudian mengumandangkan adzan di telinganya sebelah kanan, kemudian mengumandangkan iqamah di telinga kiri, maka dia tidak adak diganggu oleh Ummu Shibyan (salah satu jenis Jin yang menganggu anak bayi)

Hadits inilah yang dijadikan titik perbedaan pendapat. Sebagian ulama hadits menerima hadits ini meski ada kelemahan. Al-Imam Al-Baihaqi sendiri memang mengatakan bahwa dalam rangkaian perawinya ada kelemahan. Namun beliau justru menggunakan hadits yang ada kelemahan ini sebagai penguat atau syawahid dari hadits shahih lainnya.

Shahih tidaknya hadits tersebut masih diperdebatkan para ahli hadits. Kalau kita belajar syariat Islam lewat kaidah yang benar, khususnya lewat ilmu fiqih dan ilmu ushul fiqih, sekedar ada klaim bahwa sebuah hadits itu tidak shahih, sebenarnya tidak cukup untuk menarik kesimpulan bahwa sebuah perbuatan itu bidรกh.

Walhasil, sebenarnya kalau pun hadits ini dianggap dhaif dan tidak bisa dijadikan dasar pengambilan hukum, tentu tidak mengapa. Sebab masih ada hadits lain yang shahih dan disepakati ulama keshahihannya. Posisi hadits yang lemah ini sekedar menjadi syawahid saja.

Madzhab Hanafiyah dan Madzhab Maliki memiliki pendapat yang relatif sama seperti madzhab Syafiรญ. Kalau pun ada yang membatasi, hanya Madzhab Hanbali sebagai pengecualian. Itu pun mereka masih mengakui adzan di telinga bayi yang baru lahir.

Seluruh ulama sepakat bahwa adzan bukan hanya sebatas untuk panggilan shalat semata. Di tengah umat yang sudah teredukasi baik oleh para ulama tersebut, tiba-tiba, ada orang tak dikenal latar belakang pendidikan keilmuannya, yang meracau, mengharam-haramkan adzan di luar panggilan shalat.

Kalau pun tidak sependapat, bukan dengan menuduh bidรกh atau merasa diri paling benar. Tapi dengan menyampaikan baik-baik bahwa ada khilafiyah dalam urusan ini di tengah para ulama. Andai mereka tahu tentang itu!

Penulis: Muhajirin Yusuf, pemimpin redaksi khazanahquraniyah.com.

Editor: Makhfud Syawaludin

  • Penulis: Muhajirin Yusuf
Tags

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • NU Pasuruan Gelar Meet and Great Instruktur Aswaja ke NU an

    NU Pasuruan Gelar Meet and Great Instruktur Aswaja ke NU an

    • calendar_month Rab, 28 Feb 2024
    • visibility 733
    • 0Komentar

    Pohjentrek, NU Pasuruan Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Pasuruan mengelar meet and great instruktur Aswaja ke NU an di Aula KH Ahmad Djufri PCNU Kabupaten Pasuruan, Ahad (25/02/2024). Dalam acara tersebut instruktur diharapkan untuk konsisten dan satu komando dalam mengawal materi ke NU an dan Aswaja. ” Kehadiran dalam acara ini merupakan bentuk keseriusan […]

  • LFNU Pasuruan Selaraskan Kalender 1448 H untuk Kurangi Perbedaan Penentuan Awal Bulan

    LFNU Pasuruan Selaraskan Kalender 1448 H untuk Kurangi Perbedaan Penentuan Awal Bulan

    • calendar_month Sen, 18 Mei 2026
    • visibility 257
    • 0Komentar

    Pohjentrek, NU Pasuruan Pengurus Cabang Lembaga Falakiyah Nahdlatul Ulama (LFNU) Kabupaten Pasuruan menggelar kegiatan Penyelarasan Kalender Hijriyah 1448 di ruang rapat PCNU Kabupaten Pasuruan, Ahad (17/5/2026). Kegiatan ini bertujuan untuk menyamakan acuan penyusunan kalender 1448 Hijriyah yang akan digunakan pada tahun-tahun mendatang, sehingga lembaga pendidikan dan pondok pesantren di Kabupaten Pasuruan tidak menerbitkan kalender sendiri-sendiri […]

  • Mahasiswa UNU Pasuruan Perkuat Ketahanan Pangan dan Kelestarian Lingkungan di Desa Jatiarjo

    Mahasiswa UNU Pasuruan Perkuat Ketahanan Pangan dan Kelestarian Lingkungan di Desa Jatiarjo

    • calendar_month Rab, 22 Jul 2026
    • visibility 87
    • 0Komentar

    Prigen, NU Pasuruan  Universitas Nahdlatul Ulama (UNU) Pasuruan resmi membuka Program Mahasiswa Mengabdi (PMM) di Desa Jatiarjo, Kecamatan Prigen, Kabupaten Pasuruan, Selasa (21/7/2026).  Dosen Pembimbing Lapangan, Anis Nurhayati, menegaskan bahwa PMM merupakan ruang pembelajaran nyata bagi mahasiswa untuk mengimplementasikan ilmu pengetahuan sekaligus menghadirkan manfaat bagi masyarakat. “Program ini bukan sekadar kewajiban akademik, tetapi juga panggilan […]

  • KH Imron Mutamakkin : KKN Ajang Mengintifa’kan Ilmu

    KH Imron Mutamakkin : KKN Ajang Mengintifa’kan Ilmu

    • calendar_month Sab, 6 Jul 2024
    • visibility 365
    • 0Komentar

    Pohjentrek, NU Pasuruan Ketua Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Pasuruan KH Imron Mutamakkin mengatakan bahwasanya Kuliah Kerja Nyata (KKN)ย  ajang mengintifa’kan ilmu kepada masyarakat. Hal itu diungkapkan pada saat pemberangkatan KKN UNU STAI Salahuddin Pasuruan di Aula KH Ahmad Djufri, Graha NU Pasuruan, Kecamatan Pohjentrek, Pasuruan, Kamis (04/07/2024). “Mengintifa’kan ilmu artinya ilmu kita di […]

  • Muslimat dan Fatayat Lumbang Gelar Konferancab Serentak

    Muslimat dan Fatayat Lumbang Gelar Konferancab Serentak

    • calendar_month Sen, 24 Jun 2024
    • visibility 693
    • 0Komentar

    Lumbang, NU Pasuruan Pimpinan Anak Cabang (PAC) Fatayat dan Muslimat Kecamatan Lumbang menggelar Konferensi Anak Cabang (Konferancab) di kantor Majelis Wakil Cabang Nahdlatul Ulama (MWCNU) Kecamatan Lumbang, Kabupaten Pasuruan Ahad (23/06/2024). Dalam acara tersebut Siti Zainab terpilih menjadi ketua PAC Muslimat, sementara Hidayati terpilih sebagai Ketua PAC Fatayat Kecamatan Lumbang secara aklamasi masa khidmat 2024-2029. […]

  • Jaga Stabilitas Ekonomi di Masa Pandemi, Muslimat & Ansor Pasuruan Bina UMKM dan Wirausaha Baru

    Jaga Stabilitas Ekonomi di Masa Pandemi, Muslimat & Ansor Pasuruan Bina UMKM dan Wirausaha Baru

    • calendar_month Rab, 18 Nov 2020
    • visibility 343
    • 0Komentar

    Dalam situasi pandemi covid-19, upaya yang cukup efektif untuk menjaga stabilitas ekonomi nasional dan daerah adalah melalui penguatan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) dan penciptaan wirausaha baru. Menyadari itu, PC Muslimat NU dan PC GP Ansor NU Kabupaten Pasuruan menggelar kegiatan Pelatihan Usaha dalam rangka penumbuhan dan pengembangan Wira Usaha Baru di kabupaten Pasuruan, […]

expand_less

Eksplorasi konten lain dari PCNU Kab. Pasuruan

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca