Breaking News
light_mode

Adzan Bukan Hanya untuk Panggilan Shalat

  • account_circle Muhajirin Yusuf
  • calendar_month Sen, 29 Mar 2021
  • visibility 918
  • comment 0 komentar

nupasuruan.or.id – Akhir-akhir ini banyak kalangan yang kurang memahami status adzan. Mereka ini mengira, adzan itu semata-mata hanyalah panggilan untuk shalat saja. Parahnya, mereka merasa lebih tinggi ilmunya dan mudah sekali menyalah-nyalahkan orang. Padahal, mereka belum tahu secara mendalam terkait itu.

Salah satu contoh adalah terkait adzan untuk bayi. Adzan tersebut bidรกh, dengan tuduhan haditsnya dhaif. Padahal dia sendiri tidak pernah belajar ilmu hadits. Apa yang dia tuduhkan sebagai dhaif itu ternyata sekedar copy paste belaka dari orang yang keabsahan ilmu haditsnya masih tanda tanya.

Sementara ada sebagian ulama, baik ahli hadits atau pun ahli fiqih yang mengakui keberadaan adzan untuk bayi. Termasuk juga para ulama mazhab Hambali pun menerima hadits adzan bayi ini. Banyak ulama yang memandangnya mustahab dan sunnah.

Selanjutnya, adzan ketika ada bencana alam, juga tak luput jadi bahan untuk bidรกhkan. Mereka yakin bahwa tidak ada hadits dari Nabi yang menerangkan tentang adzan saat bencana. Sehingga tidak boleh melalukan qiyas dalam masalah ibadah ritual seperti adzan ini. Padahal, bisa jadi ketika istrinya nifas 40 hari, juga tidak ada dalil yang melarang shalat atau puasa. Tidak bolehnya wanita nifas untuk shalat dan puasa 100% lantaran qiyas ke haidh. Siapa bilang tidak ada qiyas dalam ibadah?

Bahkan, adzan ketika menurunkan mayat pun bidรกh. Ngotot pula saat membidรกhkannya serta mengkafirkan saudaranya. Naudzubillah, semoga warga nahdhiyyin tidak melakukan hal demikian.

Kaitannya dengan adzan di kuburan, dalam mazhab Syafiรญ sendiri terjadi khilafiyah. Akan tetapi tidak ada masalah dengan fungsi adzan di luar urusan memanggil shalat. Dan yang membolehkannya juga bukan ulama kemarin sore.

Sekelas Imam Nawawi, yang merupakan muhaqqiq besar mazhab Syafiรญ, dicintai dan dihormati oleh semua ulama mazhab empat, berpendapat sebagaimana disebutkan oleh Ibn Hajar al-Haitami, salah seorang ulama syafiรญ menyebutkan:

ู‚ูŽุฏู’ ูŠูุณูŽู†ูู‘ ุงู„ู’ุฃูŽุฐูŽุงู†ู ู„ูุบูŽูŠู’ุฑู ุงู„ุตูŽู‘ู„ูŽุงุฉู ูƒูŽู…ูŽุง ูููŠ ุขุฐูŽุงู†ู ุงู„ู’ู…ูŽูˆู’ู„ููˆุฏูุŒ ูˆูŽุงู„ู’ู…ูŽู‡ู’ู…ููˆู…ูุŒ ูˆูŽุงู„ู’ู…ูŽุตู’ุฑููˆุนูุŒ ูˆูŽุงู„ู’ุบูŽุถู’ุจูŽุงู†ู ูˆูŽู…ูŽู†ู’ ุณูŽุงุกูŽ ุฎูู„ูู‚ูู‡ู ู…ูู†ู’ ุฅู†ู’ุณูŽุงู†ูุŒ ุฃูŽูˆู’ ุจูŽู‡ููŠู…ูŽุฉู ูˆูŽุนูู†ู’ุฏูŽ ู…ูุฒู’ุฏูŽุญูŽู…ู ุงู„ู’ุฌูŽูŠู’ุดู ูˆูŽุนูู†ู’ุฏูŽ ุงู„ู’ุญูŽุฑููŠู‚ู ู‚ููŠู„ูŽ ูˆูŽุนูู†ู’ุฏูŽ ุฅู†ู’ุฒูŽุงู„ู ุงู„ู’ู…ูŽูŠูู‘ุชู ู„ูู‚ูŽุจู’ุฑูู‡ู ู‚ููŠูŽุงุณู‹ุง ุนูŽู„ูŽู‰ ุฃูŽูˆูŽู‘ู„ู ุฎูุฑููˆุฌูู‡ู ู„ูู„ุฏูู‘ู†ู’ูŠูŽุง

Lalu, terkait adzan di telinga anak yang baru lahir, adzan ketika keadaaan gundah gulana, untuk orang yang terkena gangguan jin, serta saat marah, saat menghadapi perilaku buruk dari manusia maupun hewan, berkecamuk perang, ketika terjadi kebakaran, hingga ketika menurunkan jenazah ke liang lahat, semuanya diqiyaskan terhadap dalil adzan untuk anak yang baru lahir.

Berikut pendapat ulama madzhab Syafiรญ ini berdasarkan beberapa hadis berikut ini:

ุนูŽู†ู’ ุนูุจูŽูŠู’ุฏู ุงู„ู„ูŽู‘ู‡ู ุจู’ู†ู ุฃูŽุจููŠ ุฑูŽุงููุนูุŒ ุนูŽู†ู’ ุฃูŽุจููŠู‡ู ู‚ูŽุงู„ูŽ: ุฑูŽุฃูŽูŠู’ุชู ุงู„ู†ูŽู‘ุจููŠูŽู‘ ุตูŽู„ูŽู‘ู‰ ุงู„ู„ูŽู‘ู‡ู ุนูŽู„ูŽูŠู’ู‡ู ูˆูŽุณูŽู„ูŽู‘ู…ูŽ ุฃูŽุฐูŽู‘ู†ูŽ ูููŠ ุฃูุฐูู†ู ุงู„ู’ุญูŽุณูŽู†ู ุจู’ู†ู ุนูŽู„ููŠูู‘ ุญููŠู†ูŽ ูˆูŽู„ูŽุฏูŽุชู’ู‡ู ููŽุงุทูู…ูŽุฉู

Dari Ubaidillah ibn Abi Rafiโ€™ dari bapaknya, dia berkata: Saya melihat Rasulullah saw. mengumandangkan adzan di telinga Al-Hasan ketika baru dilahirkan oleh Fathimah (HR. At-Tirmidzi) Imam at-Tirmidzi mengatakan hadis ini shahih.

ุฃูŽู†ูŽู‘ ุงู„ู†ูŽู‘ุจููŠูŽู‘ ุตูŽู„ูŽู‘ู‰ ุงู„ู„ูŽู‘ู‡ู ุนูŽู„ูŽูŠู’ู‡ู ูˆูŽุณูŽู„ูŽู‘ู…ูŽ ู‚ูŽุงู„: ู…ูŽู†ู’ ูˆูู„ูุฏูŽ ู„ูŽู‡ู ู…ูŽูˆู’ู„ููˆุฏูŒ ููŽุฃูŽุฐูŽู‘ู†ูŽ ูููŠ ุฃูุฐูู†ูู‡ู ุงู„ู’ูŠูู…ู’ู†ูŽู‰ ูˆูŽุฃูŽู‚ูŽุงู…ูŽ ูููŠ ุงู„ู’ูŠูุณู’ุฑูŽู‰ ู„ูŽู…ู’ ุชูŽุถูุฑูŽู‘ู‡ู ุฃูู…ูู‘ ุงู„ุตูู‘ุจู’ูŠูŽุงู†ู

Rasulullah SAW bersabda: Siapa saja yang mendapatkan kelahiran anak, kemudian mengumandangkan adzan di telinganya sebelah kanan, kemudian mengumandangkan iqamah di telinga kiri, maka dia tidak adak diganggu oleh Ummu Shibyan (salah satu jenis Jin yang menganggu anak bayi)

Hadits inilah yang dijadikan titik perbedaan pendapat. Sebagian ulama hadits menerima hadits ini meski ada kelemahan. Al-Imam Al-Baihaqi sendiri memang mengatakan bahwa dalam rangkaian perawinya ada kelemahan. Namun beliau justru menggunakan hadits yang ada kelemahan ini sebagai penguat atau syawahid dari hadits shahih lainnya.

Shahih tidaknya hadits tersebut masih diperdebatkan para ahli hadits. Kalau kita belajar syariat Islam lewat kaidah yang benar, khususnya lewat ilmu fiqih dan ilmu ushul fiqih, sekedar ada klaim bahwa sebuah hadits itu tidak shahih, sebenarnya tidak cukup untuk menarik kesimpulan bahwa sebuah perbuatan itu bidรกh.

Walhasil, sebenarnya kalau pun hadits ini dianggap dhaif dan tidak bisa dijadikan dasar pengambilan hukum, tentu tidak mengapa. Sebab masih ada hadits lain yang shahih dan disepakati ulama keshahihannya. Posisi hadits yang lemah ini sekedar menjadi syawahid saja.

Madzhab Hanafiyah dan Madzhab Maliki memiliki pendapat yang relatif sama seperti madzhab Syafiรญ. Kalau pun ada yang membatasi, hanya Madzhab Hanbali sebagai pengecualian. Itu pun mereka masih mengakui adzan di telinga bayi yang baru lahir.

Seluruh ulama sepakat bahwa adzan bukan hanya sebatas untuk panggilan shalat semata. Di tengah umat yang sudah teredukasi baik oleh para ulama tersebut, tiba-tiba, ada orang tak dikenal latar belakang pendidikan keilmuannya, yang meracau, mengharam-haramkan adzan di luar panggilan shalat.

Kalau pun tidak sependapat, bukan dengan menuduh bidรกh atau merasa diri paling benar. Tapi dengan menyampaikan baik-baik bahwa ada khilafiyah dalam urusan ini di tengah para ulama. Andai mereka tahu tentang itu!

Penulis: Muhajirin Yusuf, pemimpin redaksi khazanahquraniyah.com.

Editor: Makhfud Syawaludin

  • Penulis: Muhajirin Yusuf
Tags

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kawal Pesantren di Tengah Pandemi, RMI NU Kab. Pasuruan Dorong Pembentukan Santri Husada

    Kawal Pesantren di Tengah Pandemi, RMI NU Kab. Pasuruan Dorong Pembentukan Santri Husada

    • calendar_month Ming, 7 Jun 2020
    • visibility 899
    • 1Komentar

    Pasuruan menjadi salah satu wilayah di Jawa Timur yang memiliki Pondok Pesantren dengan jumlah yang besar, setidaknya tercatat lebih dari 200-an lebih Pondok Pesantren. Semenjak masa pandemi berlangsung, berdampak pada hampir seluruh santri di Pondok Pesantren dipulangkan lebih awal. Meskipun proses penanganan pemulangan santri di Pasuruan dan santri asal Pasuruan yang pulang dari berbagai daerah […]

  • GP Ansor Desa Tebas Berqurban, 200 Paket Daging Dibagikan

    • calendar_month Kam, 23 Agu 2018
    • visibility 430
    • 0Komentar

    Pimpinan Ranting Gerakan Pemuda Ansor (PR GP Ansor) Nahdlatul Ulama Desa Tebas Kecamatan Gondangwetan Kabupaten Pasuruan, berkurban Empat Ekor Kambing, Rabu (22/08/2018) bertempat di halaman Kantor Sekretariat PR GP Ansor Tebas, mulai pukul 08.30 WIB. Kegiatan pemotongan dan pendistribusian Hewan Qurban tersebut disaksikan Ro’is Syuriyah PR NU Tebas, Ust. Mukhlason Dhofir. “Selain menyemarakkan Sunnah juga […]

  • Tiga Kecamatan Banjir, NU Peduli Kab. Pasuruan Penuhi Kebutuhan 8 Dapur Umum

    Tiga Kecamatan Banjir, NU Peduli Kab. Pasuruan Penuhi Kebutuhan 8 Dapur Umum

    • calendar_month Sel, 15 Des 2020
    • visibility 539
    • 0Komentar

    Terjadi peningkatan intensitas hujan di kabupaten Pasuruan, sehingga membuat beberapa daerah di kawasan hilir sungai Rejoso dilanda Banjir. Pada Senin, 14 Desember 2020, tiga kecamatan terdampak banjir, yakni kecamatan Winongan, kecamatan Grati dan Kecamatan Rejoso. Dari data yang diperoleh Tim Satgas NU Peduli Kabupaten Pasuruan, banjir terjadi di 8 titik dan telah didirikan 8 dapur […]

  • Menuju Pondok Pesantren Sehat, LKNU Pasuruan Gelar Bimtek Santri Husada

    Menuju Pondok Pesantren Sehat, LKNU Pasuruan Gelar Bimtek Santri Husada

    • calendar_month Rab, 30 Okt 2024
    • visibility 855
    • 0Komentar

    Pohjentrek, NU Pasuruan Pengurus Cabang (PC) Lembaga Kesehatan Nahdlatul Ulama (LKNU) Kabuapten Pasuruan menggelar Bimbingan Teknik (Bimtek) santri husada di aula LP Ma’arif NU Kabupaten Pasuruan, Selasa (29/10/2024). Ketua PC LKNU Kabupaten Pasuruan Dwijo Widodo mengatakan, tujuan dari kegiatan santri husada adalah membentuk upaya kesehatan sumber daya masyarakat pesantren dengan prinsip untuk pesantren dan warga […]

  • Peringati Hari Jadi Kabupaten Pasuruan ke 1091, Bupati dan Kiai Gowes di Pantai Karang Hitam Lekok

    Peringati Hari Jadi Kabupaten Pasuruan ke 1091, Bupati dan Kiai Gowes di Pantai Karang Hitam Lekok

    • calendar_month Ming, 20 Sep 2020
    • visibility 698
    • 0Komentar

    Dalam rangka memperingati Hari Jadi Kabupaten Pasuruan ke 1091 tahun 2020. H. M. Irsyad Yusuf, S.E, M.M.A. Bupati Pasuruan, mengajak Para Kyai dan Gus se-Kabupaten Pasuruan untuk mengikuti kegiatan Jamaah Gowes Sarungan (JAGONGAN) yang diadakan di Kecamatan Lekok, Jumโ€™at (18/9/2020). Lokasi yang dipilih oleh para Pegowes yang bersarung ini adalah tempat wisata yang sempat viral […]

  • Kisah Ummu al-Idzam dan Syair Yang Mendatangkan Hujan

    Kisah Ummu al-Idzam dan Syair Yang Mendatangkan Hujan

    • calendar_month Sel, 2 Mar 2021
    • visibility 636
    • 0Komentar

    Pada tahun 973 H, di sebuah wilayah yang disebut Mikhlรขf as-Sulaymรขni, saat ini merupakan daerah di Provinsi Jazan, Arab Saudi, telah mengalami kekeringan dan kegersangan yang begitu dahsyat. Masyarakatnya semakin kesulitan untuk mendapatkan air dan makanan. Saking sulitnya, akhirnya masyarakat mikhlaf as-Sulaymani membakar tulang-tulang binatang yang tersisa untuk dimakan sehingga bisa mempertahankan hidup. Berdasarkan itu, […]

expand_less

Eksplorasi konten lain dari PCNU Kab. Pasuruan

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca