Breaking News
light_mode

Adzan Bukan Hanya untuk Panggilan Shalat

  • account_circle Muhajirin Yusuf
  • calendar_month Sen, 29 Mar 2021
  • visibility 516
  • comment 0 komentar

nupasuruan.or.id – Akhir-akhir ini banyak kalangan yang kurang memahami status adzan. Mereka ini mengira, adzan itu semata-mata hanyalah panggilan untuk shalat saja. Parahnya, mereka merasa lebih tinggi ilmunya dan mudah sekali menyalah-nyalahkan orang. Padahal, mereka belum tahu secara mendalam terkait itu.

Salah satu contoh adalah terkait adzan untuk bayi. Adzan tersebut bidáh, dengan tuduhan haditsnya dhaif. Padahal dia sendiri tidak pernah belajar ilmu hadits. Apa yang dia tuduhkan sebagai dhaif itu ternyata sekedar copy paste belaka dari orang yang keabsahan ilmu haditsnya masih tanda tanya.

Sementara ada sebagian ulama, baik ahli hadits atau pun ahli fiqih yang mengakui keberadaan adzan untuk bayi. Termasuk juga para ulama mazhab Hambali pun menerima hadits adzan bayi ini. Banyak ulama yang memandangnya mustahab dan sunnah.

Selanjutnya, adzan ketika ada bencana alam, juga tak luput jadi bahan untuk bidáhkan. Mereka yakin bahwa tidak ada hadits dari Nabi yang menerangkan tentang adzan saat bencana. Sehingga tidak boleh melalukan qiyas dalam masalah ibadah ritual seperti adzan ini. Padahal, bisa jadi ketika istrinya nifas 40 hari, juga tidak ada dalil yang melarang shalat atau puasa. Tidak bolehnya wanita nifas untuk shalat dan puasa 100% lantaran qiyas ke haidh. Siapa bilang tidak ada qiyas dalam ibadah?

Bahkan, adzan ketika menurunkan mayat pun bidáh. Ngotot pula saat membidáhkannya serta mengkafirkan saudaranya. Naudzubillah, semoga warga nahdhiyyin tidak melakukan hal demikian.

Kaitannya dengan adzan di kuburan, dalam mazhab Syafií sendiri terjadi khilafiyah. Akan tetapi tidak ada masalah dengan fungsi adzan di luar urusan memanggil shalat. Dan yang membolehkannya juga bukan ulama kemarin sore.

Sekelas Imam Nawawi, yang merupakan muhaqqiq besar mazhab Syafií, dicintai dan dihormati oleh semua ulama mazhab empat, berpendapat sebagaimana disebutkan oleh Ibn Hajar al-Haitami, salah seorang ulama syafií menyebutkan:

قَدْ يُسَنُّ الْأَذَانُ لِغَيْرِ الصَّلَاةِ كَمَا فِي آذَانِ الْمَوْلُودِ، وَالْمَهْمُومِ، وَالْمَصْرُوعِ، وَالْغَضْبَانِ وَمَنْ سَاءَ خُلُقُهُ مِنْ إنْسَانٍ، أَوْ بَهِيمَةٍ وَعِنْدَ مُزْدَحَمِ الْجَيْشِ وَعِنْدَ الْحَرِيقِ قِيلَ وَعِنْدَ إنْزَالِ الْمَيِّتِ لِقَبْرِهِ قِيَاسًا عَلَى أَوَّلِ خُرُوجِهِ لِلدُّنْيَا

Lalu, terkait adzan di telinga anak yang baru lahir, adzan ketika keadaaan gundah gulana, untuk orang yang terkena gangguan jin, serta saat marah, saat menghadapi perilaku buruk dari manusia maupun hewan, berkecamuk perang, ketika terjadi kebakaran, hingga ketika menurunkan jenazah ke liang lahat, semuanya diqiyaskan terhadap dalil adzan untuk anak yang baru lahir.

Berikut pendapat ulama madzhab Syafií ini berdasarkan beberapa hadis berikut ini:

عَنْ عُبَيْدِ اللَّهِ بْنِ أَبِي رَافِعٍ، عَنْ أَبِيهِ قَالَ: رَأَيْتُ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَذَّنَ فِي أُذُنِ الْحَسَنِ بْنِ عَلِيٍّ حِينَ وَلَدَتْهُ فَاطِمَةُ

Dari Ubaidillah ibn Abi Rafi’ dari bapaknya, dia berkata: Saya melihat Rasulullah saw. mengumandangkan adzan di telinga Al-Hasan ketika baru dilahirkan oleh Fathimah (HR. At-Tirmidzi) Imam at-Tirmidzi mengatakan hadis ini shahih.

أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَال: مَنْ وُلِدَ لَهُ مَوْلُودٌ فَأَذَّنَ فِي أُذُنِهِ الْيُمْنَى وَأَقَامَ فِي الْيُسْرَى لَمْ تَضُرَّهُ أُمُّ الصِّبْيَانِ

Rasulullah SAW bersabda: Siapa saja yang mendapatkan kelahiran anak, kemudian mengumandangkan adzan di telinganya sebelah kanan, kemudian mengumandangkan iqamah di telinga kiri, maka dia tidak adak diganggu oleh Ummu Shibyan (salah satu jenis Jin yang menganggu anak bayi)

Hadits inilah yang dijadikan titik perbedaan pendapat. Sebagian ulama hadits menerima hadits ini meski ada kelemahan. Al-Imam Al-Baihaqi sendiri memang mengatakan bahwa dalam rangkaian perawinya ada kelemahan. Namun beliau justru menggunakan hadits yang ada kelemahan ini sebagai penguat atau syawahid dari hadits shahih lainnya.

Shahih tidaknya hadits tersebut masih diperdebatkan para ahli hadits. Kalau kita belajar syariat Islam lewat kaidah yang benar, khususnya lewat ilmu fiqih dan ilmu ushul fiqih, sekedar ada klaim bahwa sebuah hadits itu tidak shahih, sebenarnya tidak cukup untuk menarik kesimpulan bahwa sebuah perbuatan itu bidáh.

Walhasil, sebenarnya kalau pun hadits ini dianggap dhaif dan tidak bisa dijadikan dasar pengambilan hukum, tentu tidak mengapa. Sebab masih ada hadits lain yang shahih dan disepakati ulama keshahihannya. Posisi hadits yang lemah ini sekedar menjadi syawahid saja.

Madzhab Hanafiyah dan Madzhab Maliki memiliki pendapat yang relatif sama seperti madzhab Syafií. Kalau pun ada yang membatasi, hanya Madzhab Hanbali sebagai pengecualian. Itu pun mereka masih mengakui adzan di telinga bayi yang baru lahir.

Seluruh ulama sepakat bahwa adzan bukan hanya sebatas untuk panggilan shalat semata. Di tengah umat yang sudah teredukasi baik oleh para ulama tersebut, tiba-tiba, ada orang tak dikenal latar belakang pendidikan keilmuannya, yang meracau, mengharam-haramkan adzan di luar panggilan shalat.

Kalau pun tidak sependapat, bukan dengan menuduh bidáh atau merasa diri paling benar. Tapi dengan menyampaikan baik-baik bahwa ada khilafiyah dalam urusan ini di tengah para ulama. Andai mereka tahu tentang itu!

Penulis: Muhajirin Yusuf, pemimpin redaksi khazanahquraniyah.com.

Editor: Makhfud Syawaludin

  • Penulis: Muhajirin Yusuf
Tags

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Makesta IV Yudharta, Peserta Ditantang Kontribusinya kepada Masyarakat

    Makesta IV Yudharta, Peserta Ditantang Kontribusinya kepada Masyarakat

    • calendar_month Sel, 23 Nov 2021
    • visibility 273
    • 0Komentar

    Prigen, NU PasuruanPimpinan Komisariat Perguruan Tinggi (PKPT) Ikatan Pelajar Nahdlatul Ulama (IPNU) dan Ikatan Pelajar Putri Nahdlatul Ulama (IPPNU) Universitas Yudharta Pasuruan (UYP) menyelenggarakan Masa Kesetiaan Anggota (MAKESTA) IV di Balai Diklat Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Jawa Timur, Ledug, Kecamatan Prigen, Kabupaten Pasuruan, Jumat-Ahad (19-21/11/2021). Ketua PKPT IPPNU Wachida Isnaini Firdausi menjelaskan maksud mengusung […]

  • Eksplor Wisata, Cara Mahasiswa UNU STAI Salahuddin Pasuruaan Wujudkan Desa Ekonomi Kreatif

    Eksplor Wisata, Cara Mahasiswa UNU STAI Salahuddin Pasuruaan Wujudkan Desa Ekonomi Kreatif

    • calendar_month Sel, 9 Jul 2024
    • visibility 516
    • 0Komentar

    Gempol, NU Pasuruan Mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) Kolaboratif Universitas Nahdlatul Ulama (UNU) Pasuruan dan Sekolah Tinggi Agama Islam (STAI) Salahuddin  menggelar eksplor wisata desa, Kecamatan Gempol, Kabupaten Pasuruan. Desa yang di ekspor adalah Desa Randupitu yang memiliki tiga dusun diantaranya Dusun Gesing, babat dan Randupitu. Eka Widya Dosen UNU Pasuruan mengatakan, kegiatan ini bertujuan […]

  • Ansor Wates Gandeng LAZ Sidogiri Santuni Puluhan Yatim

    Ansor Wates Gandeng LAZ Sidogiri Santuni Puluhan Yatim

    • calendar_month Ming, 30 Jul 2023
    • visibility 251
    • 0Komentar

    Lekok, NU PasuruanPimpinan Ranting (PR) Gerakan Pemuda (GP) Ansor Nahdlatul Ulama (NU) Wates menggelar Bakti Sosial dan Santunan Anak Yatim dan Dhuafa’. Kegiatan itu kerja sama dengan Lembaga Amil Zakat (LAZ) Pondok Pesantren (Ponpes) Sidogiri. Kegiatan dipusatkan di Balai Desa Wates, Kecamatan Lekok, Kabupaten Pasuruan, Jumat (28/7/2023). Ketua Majelis Dzikir dan Shalawat (MDS) Rijalul Ansor […]

  • KH Ma’sum Hasyim : Iman Harus Kuat dan Tertanam Dalam Hati Seorang Mukmin

    KH Ma’sum Hasyim : Iman Harus Kuat dan Tertanam Dalam Hati Seorang Mukmin

    • calendar_month Sen, 10 Mar 2025
    • visibility 419
    • 0Komentar

    Purwosari, NU Pasuruan Rais Syuriyah Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama PCNU Kabupaten Pasuruan KH Ma’sum Hasyim mengatakan bahwasanya iman merupakan salah hal yang harus dimiliki oleh seseorang mukmin. Hal itu diungkapkan pada saat Safari Ramadhan di Masjid 10 November, Desa Sengonagung, Kecamatan Purwosari, Kabupaten Pasuruan, Ahad (9/04/2025). “Seorang muslim harus memiliki iman yang kuwat dan itu […]

  • 600-an Santri Ikut Kirab & Apel Hari Santri 2019 di Grogol Gondangwetan

    • calendar_month Sen, 28 Okt 2019
    • visibility 184
    • 1Komentar

    Hari santri merupakan hari perayaan atas perjuangan para Santri untuk kemerdekaan Indonesia. Dalam peringatan tersebut berbagai event dan kreasi oleh santri. Mulai dari berbaris, kirab, perlombaan hingga pembuatan Film. Ahad (27/10), ratusan santri desa Grogol mengadakan Kirab dan Apel Santri. Kegiatan tersebut di ikuti oleh sekitar 600-an Santri dari tujuh lembaga di wilayah desa Grogol. […]

  • Keutamaan Puasa Arafah dan Tarwiyah

    Keutamaan Puasa Arafah dan Tarwiyah

    • calendar_month Jum, 8 Jul 2022
    • visibility 262
    • 0Komentar

    Dzulhijjah merupakan bulan yang di mulyakan oleh Allah SWT untuk itu Umat Islam hendaknya memanfaatkan waktu di bulan Dzulhijjah dengan memperbanyak ibadah. Diantaranya adalah melakukan ibadah puasa tarwiyah dan arafah yang dikerjakan pada tanggal 8-9 Dzulhijah. Puasa ini sangat dianjurkan bagi orang-orang yang tidak menjalankan ibadah haji dan memiliki banyak keutamaan sebagai mana sabda Rasulullah […]

expand_less

Eksplorasi konten lain dari PCNU Kab. Pasuruan

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca