Breaking News
light_mode

Adzan Bukan Hanya untuk Panggilan Shalat

  • account_circle Muhajirin Yusuf
  • calendar_month Sen, 29 Mar 2021
  • visibility 647
  • comment 0 komentar

nupasuruan.or.id – Akhir-akhir ini banyak kalangan yang kurang memahami status adzan. Mereka ini mengira, adzan itu semata-mata hanyalah panggilan untuk shalat saja. Parahnya, mereka merasa lebih tinggi ilmunya dan mudah sekali menyalah-nyalahkan orang. Padahal, mereka belum tahu secara mendalam terkait itu.

Salah satu contoh adalah terkait adzan untuk bayi. Adzan tersebut bidáh, dengan tuduhan haditsnya dhaif. Padahal dia sendiri tidak pernah belajar ilmu hadits. Apa yang dia tuduhkan sebagai dhaif itu ternyata sekedar copy paste belaka dari orang yang keabsahan ilmu haditsnya masih tanda tanya.

Sementara ada sebagian ulama, baik ahli hadits atau pun ahli fiqih yang mengakui keberadaan adzan untuk bayi. Termasuk juga para ulama mazhab Hambali pun menerima hadits adzan bayi ini. Banyak ulama yang memandangnya mustahab dan sunnah.

Selanjutnya, adzan ketika ada bencana alam, juga tak luput jadi bahan untuk bidáhkan. Mereka yakin bahwa tidak ada hadits dari Nabi yang menerangkan tentang adzan saat bencana. Sehingga tidak boleh melalukan qiyas dalam masalah ibadah ritual seperti adzan ini. Padahal, bisa jadi ketika istrinya nifas 40 hari, juga tidak ada dalil yang melarang shalat atau puasa. Tidak bolehnya wanita nifas untuk shalat dan puasa 100% lantaran qiyas ke haidh. Siapa bilang tidak ada qiyas dalam ibadah?

Bahkan, adzan ketika menurunkan mayat pun bidáh. Ngotot pula saat membidáhkannya serta mengkafirkan saudaranya. Naudzubillah, semoga warga nahdhiyyin tidak melakukan hal demikian.

Kaitannya dengan adzan di kuburan, dalam mazhab Syafií sendiri terjadi khilafiyah. Akan tetapi tidak ada masalah dengan fungsi adzan di luar urusan memanggil shalat. Dan yang membolehkannya juga bukan ulama kemarin sore.

Sekelas Imam Nawawi, yang merupakan muhaqqiq besar mazhab Syafií, dicintai dan dihormati oleh semua ulama mazhab empat, berpendapat sebagaimana disebutkan oleh Ibn Hajar al-Haitami, salah seorang ulama syafií menyebutkan:

قَدْ يُسَنُّ الْأَذَانُ لِغَيْرِ الصَّلَاةِ كَمَا فِي آذَانِ الْمَوْلُودِ، وَالْمَهْمُومِ، وَالْمَصْرُوعِ، وَالْغَضْبَانِ وَمَنْ سَاءَ خُلُقُهُ مِنْ إنْسَانٍ، أَوْ بَهِيمَةٍ وَعِنْدَ مُزْدَحَمِ الْجَيْشِ وَعِنْدَ الْحَرِيقِ قِيلَ وَعِنْدَ إنْزَالِ الْمَيِّتِ لِقَبْرِهِ قِيَاسًا عَلَى أَوَّلِ خُرُوجِهِ لِلدُّنْيَا

Lalu, terkait adzan di telinga anak yang baru lahir, adzan ketika keadaaan gundah gulana, untuk orang yang terkena gangguan jin, serta saat marah, saat menghadapi perilaku buruk dari manusia maupun hewan, berkecamuk perang, ketika terjadi kebakaran, hingga ketika menurunkan jenazah ke liang lahat, semuanya diqiyaskan terhadap dalil adzan untuk anak yang baru lahir.

Berikut pendapat ulama madzhab Syafií ini berdasarkan beberapa hadis berikut ini:

عَنْ عُبَيْدِ اللَّهِ بْنِ أَبِي رَافِعٍ، عَنْ أَبِيهِ قَالَ: رَأَيْتُ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَذَّنَ فِي أُذُنِ الْحَسَنِ بْنِ عَلِيٍّ حِينَ وَلَدَتْهُ فَاطِمَةُ

Dari Ubaidillah ibn Abi Rafi’ dari bapaknya, dia berkata: Saya melihat Rasulullah saw. mengumandangkan adzan di telinga Al-Hasan ketika baru dilahirkan oleh Fathimah (HR. At-Tirmidzi) Imam at-Tirmidzi mengatakan hadis ini shahih.

أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَال: مَنْ وُلِدَ لَهُ مَوْلُودٌ فَأَذَّنَ فِي أُذُنِهِ الْيُمْنَى وَأَقَامَ فِي الْيُسْرَى لَمْ تَضُرَّهُ أُمُّ الصِّبْيَانِ

Rasulullah SAW bersabda: Siapa saja yang mendapatkan kelahiran anak, kemudian mengumandangkan adzan di telinganya sebelah kanan, kemudian mengumandangkan iqamah di telinga kiri, maka dia tidak adak diganggu oleh Ummu Shibyan (salah satu jenis Jin yang menganggu anak bayi)

Hadits inilah yang dijadikan titik perbedaan pendapat. Sebagian ulama hadits menerima hadits ini meski ada kelemahan. Al-Imam Al-Baihaqi sendiri memang mengatakan bahwa dalam rangkaian perawinya ada kelemahan. Namun beliau justru menggunakan hadits yang ada kelemahan ini sebagai penguat atau syawahid dari hadits shahih lainnya.

Shahih tidaknya hadits tersebut masih diperdebatkan para ahli hadits. Kalau kita belajar syariat Islam lewat kaidah yang benar, khususnya lewat ilmu fiqih dan ilmu ushul fiqih, sekedar ada klaim bahwa sebuah hadits itu tidak shahih, sebenarnya tidak cukup untuk menarik kesimpulan bahwa sebuah perbuatan itu bidáh.

Walhasil, sebenarnya kalau pun hadits ini dianggap dhaif dan tidak bisa dijadikan dasar pengambilan hukum, tentu tidak mengapa. Sebab masih ada hadits lain yang shahih dan disepakati ulama keshahihannya. Posisi hadits yang lemah ini sekedar menjadi syawahid saja.

Madzhab Hanafiyah dan Madzhab Maliki memiliki pendapat yang relatif sama seperti madzhab Syafií. Kalau pun ada yang membatasi, hanya Madzhab Hanbali sebagai pengecualian. Itu pun mereka masih mengakui adzan di telinga bayi yang baru lahir.

Seluruh ulama sepakat bahwa adzan bukan hanya sebatas untuk panggilan shalat semata. Di tengah umat yang sudah teredukasi baik oleh para ulama tersebut, tiba-tiba, ada orang tak dikenal latar belakang pendidikan keilmuannya, yang meracau, mengharam-haramkan adzan di luar panggilan shalat.

Kalau pun tidak sependapat, bukan dengan menuduh bidáh atau merasa diri paling benar. Tapi dengan menyampaikan baik-baik bahwa ada khilafiyah dalam urusan ini di tengah para ulama. Andai mereka tahu tentang itu!

Penulis: Muhajirin Yusuf, pemimpin redaksi khazanahquraniyah.com.

Editor: Makhfud Syawaludin

  • Penulis: Muhajirin Yusuf
Tags

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Gus Kikin Ceritakan Masuknya Aswaja di Indonesia

    Gus Kikin Ceritakan Masuknya Aswaja di Indonesia

    • calendar_month Sen, 13 Mei 2024
    • visibility 408
    • 0Komentar

    Kejayan, NU Pasuruan Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Pasuruan menggelar acara halal bihalal di area Rumah Sakit Nahdlatul Ulama RSNU Kecamatan Kejayaan, Kabupaten Pasuruan, Sabtu (11/05/2024). Penjabat (Pj) Ketua Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Jatim, KH Abdul Hakim Mahfudz menceritakan bahwasanya masuknya ajaran Ahlusunnah Wal Jamaah  (Aswaja) di Indonesia  menurut catatan sejak zaman Wali […]

  • KH Imron Mutamakkin : Persaudaraan Pesantren Kunci Kekuatan Santri Menghadapi Ujian

    KH Imron Mutamakkin : Persaudaraan Pesantren Kunci Kekuatan Santri Menghadapi Ujian

    • calendar_month Jum, 24 Okt 2025
    • visibility 154
    • 0Komentar

    Pohjentrek, NU Pasuruan Ketua Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Pasuruan, KH Imron Mutamakkin, mengajak seluruh pesantren dan kalangan santri untuk saling menguatkan di tengah berbagai ujian dan musibah yang menimpa dunia pesantren belakangan ini. Hal itu disampaikan Gus Ipong, sapaan akrabnya, dalam acara refleksi Hari Santri Nasional 2025 yang digelar PCNU Kabupaten Pasuruan dan […]

  • Mahasiswa  UNU STAIS Pasuruan Kenalkan Inovasi Paving Blok dari Abu Sampah Non-Organik

    Mahasiswa UNU STAIS Pasuruan Kenalkan Inovasi Paving Blok dari Abu Sampah Non-Organik

    • calendar_month Sen, 28 Jul 2025
    • visibility 602
    • 1Komentar

    Sukorejo, NU Pasuruan Mahasiswa Program Mahasiswa Mengabdi (PMM) dari Universitas Nahdlatul Ulama (UNU) dan STAI Shalahuddin Pasuruan memperkenalkan inovasi ramah lingkungan berupa pembuatan paving blok dari abu hasil pembakaran sampah non-organik di Desa Ngadimulyo, Kecamatan Sukorejo, Kabupaten Pasuruan, Sabtu (26/07/2025). Ketua kelompok PMM, Ulva Jauharotul Mukaromah, mengatakan inovasi ini menjadi bagian dari program edukasi dan […]

  • Satgas Covid-19 PCNU Pasuruan Lakukan Edukasi & Pembagian Masker kepada Pedagang Pasar

    Satgas Covid-19 PCNU Pasuruan Lakukan Edukasi & Pembagian Masker kepada Pedagang Pasar

    • calendar_month Sel, 21 Apr 2020
    • visibility 422
    • 0Komentar

    Satgas Pencegahan Covid-19 Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Pasuruan membagikan 1000 masker khusus untuk pedagang pasar di 4 pasar, yakni pasar Kraton, pasar Bendungan, pasar Sidogiri, dan pasar Ngempit, Senin (20/4/2020). Menurut Sugeng Hariyono, selaku Komandan Satgas, selain karena pembacaan tim satgas terkait kerentanan bagi para pedagang pasar, juga berdasarkan permohona para pedagang pasar […]

  • Melalui Istighosah Rutin, Banser D-12 Sidogiri Merapatkan Barisan

    Melalui Istighosah Rutin, Banser D-12 Sidogiri Merapatkan Barisan

    • calendar_month Jum, 28 Agu 2020
    • visibility 375
    • 0Komentar

    Barisan Ansor Serbaguna (Banser) selalu gencar menjadi perbincangan baik dimedia online ataupun cetak yang kaitannya dengan penegakan keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Paling aktual,Banser secara aktif turut serta dalam pengawalan pelarangan Organisasi Masyarakat yang ingin menegakkan sistem Khilafah di Indonesia sesuai dengan Perppu Nomor 2 Tahun 2017 tentang Organisasi Kemasyarakatan, yakni Hizbut Tahrir Indonesia […]

  • KH Imron Mutamakkin Dorong Guru Tingkatkan Kompetensi dan Pahami Karakter Murid

    KH Imron Mutamakkin Dorong Guru Tingkatkan Kompetensi dan Pahami Karakter Murid

    • calendar_month Sen, 11 Agu 2025
    • visibility 394
    • 0Komentar

    Pohjentrek, NU Pasuruan Pengurus Cabang (PC) Lembaga Pendidikan (LP) Ma’arif NU Kabupaten Pasuruan menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Pembelajaran Matematika dengan Metode Gasing (Gampang, Asyik, dan Menyenangkan) di Aula Rumah Inovasi LP Ma’arif NU Kabupaten Pasuruan, Sabtu–Ahad (9–10/08/2025). Ketua Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Pasuruan, KH Imron Mutamakkin, menegaskan bahwa setiap guru wajib meningkatkan kualitas […]

expand_less

Eksplorasi konten lain dari PCNU Kab. Pasuruan

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca