Breaking News
light_mode

Adzan Bukan Hanya untuk Panggilan Shalat

  • account_circle Muhajirin Yusuf
  • calendar_month Sen, 29 Mar 2021
  • visibility 839
  • comment 0 komentar

nupasuruan.or.id – Akhir-akhir ini banyak kalangan yang kurang memahami status adzan. Mereka ini mengira, adzan itu semata-mata hanyalah panggilan untuk shalat saja. Parahnya, mereka merasa lebih tinggi ilmunya dan mudah sekali menyalah-nyalahkan orang. Padahal, mereka belum tahu secara mendalam terkait itu.

Salah satu contoh adalah terkait adzan untuk bayi. Adzan tersebut bidáh, dengan tuduhan haditsnya dhaif. Padahal dia sendiri tidak pernah belajar ilmu hadits. Apa yang dia tuduhkan sebagai dhaif itu ternyata sekedar copy paste belaka dari orang yang keabsahan ilmu haditsnya masih tanda tanya.

Sementara ada sebagian ulama, baik ahli hadits atau pun ahli fiqih yang mengakui keberadaan adzan untuk bayi. Termasuk juga para ulama mazhab Hambali pun menerima hadits adzan bayi ini. Banyak ulama yang memandangnya mustahab dan sunnah.

Selanjutnya, adzan ketika ada bencana alam, juga tak luput jadi bahan untuk bidáhkan. Mereka yakin bahwa tidak ada hadits dari Nabi yang menerangkan tentang adzan saat bencana. Sehingga tidak boleh melalukan qiyas dalam masalah ibadah ritual seperti adzan ini. Padahal, bisa jadi ketika istrinya nifas 40 hari, juga tidak ada dalil yang melarang shalat atau puasa. Tidak bolehnya wanita nifas untuk shalat dan puasa 100% lantaran qiyas ke haidh. Siapa bilang tidak ada qiyas dalam ibadah?

Bahkan, adzan ketika menurunkan mayat pun bidáh. Ngotot pula saat membidáhkannya serta mengkafirkan saudaranya. Naudzubillah, semoga warga nahdhiyyin tidak melakukan hal demikian.

Kaitannya dengan adzan di kuburan, dalam mazhab Syafií sendiri terjadi khilafiyah. Akan tetapi tidak ada masalah dengan fungsi adzan di luar urusan memanggil shalat. Dan yang membolehkannya juga bukan ulama kemarin sore.

Sekelas Imam Nawawi, yang merupakan muhaqqiq besar mazhab Syafií, dicintai dan dihormati oleh semua ulama mazhab empat, berpendapat sebagaimana disebutkan oleh Ibn Hajar al-Haitami, salah seorang ulama syafií menyebutkan:

قَدْ يُسَنُّ الْأَذَانُ لِغَيْرِ الصَّلَاةِ كَمَا فِي آذَانِ الْمَوْلُودِ، وَالْمَهْمُومِ، وَالْمَصْرُوعِ، وَالْغَضْبَانِ وَمَنْ سَاءَ خُلُقُهُ مِنْ إنْسَانٍ، أَوْ بَهِيمَةٍ وَعِنْدَ مُزْدَحَمِ الْجَيْشِ وَعِنْدَ الْحَرِيقِ قِيلَ وَعِنْدَ إنْزَالِ الْمَيِّتِ لِقَبْرِهِ قِيَاسًا عَلَى أَوَّلِ خُرُوجِهِ لِلدُّنْيَا

Lalu, terkait adzan di telinga anak yang baru lahir, adzan ketika keadaaan gundah gulana, untuk orang yang terkena gangguan jin, serta saat marah, saat menghadapi perilaku buruk dari manusia maupun hewan, berkecamuk perang, ketika terjadi kebakaran, hingga ketika menurunkan jenazah ke liang lahat, semuanya diqiyaskan terhadap dalil adzan untuk anak yang baru lahir.

Berikut pendapat ulama madzhab Syafií ini berdasarkan beberapa hadis berikut ini:

عَنْ عُبَيْدِ اللَّهِ بْنِ أَبِي رَافِعٍ، عَنْ أَبِيهِ قَالَ: رَأَيْتُ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَذَّنَ فِي أُذُنِ الْحَسَنِ بْنِ عَلِيٍّ حِينَ وَلَدَتْهُ فَاطِمَةُ

Dari Ubaidillah ibn Abi Rafi’ dari bapaknya, dia berkata: Saya melihat Rasulullah saw. mengumandangkan adzan di telinga Al-Hasan ketika baru dilahirkan oleh Fathimah (HR. At-Tirmidzi) Imam at-Tirmidzi mengatakan hadis ini shahih.

أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَال: مَنْ وُلِدَ لَهُ مَوْلُودٌ فَأَذَّنَ فِي أُذُنِهِ الْيُمْنَى وَأَقَامَ فِي الْيُسْرَى لَمْ تَضُرَّهُ أُمُّ الصِّبْيَانِ

Rasulullah SAW bersabda: Siapa saja yang mendapatkan kelahiran anak, kemudian mengumandangkan adzan di telinganya sebelah kanan, kemudian mengumandangkan iqamah di telinga kiri, maka dia tidak adak diganggu oleh Ummu Shibyan (salah satu jenis Jin yang menganggu anak bayi)

Hadits inilah yang dijadikan titik perbedaan pendapat. Sebagian ulama hadits menerima hadits ini meski ada kelemahan. Al-Imam Al-Baihaqi sendiri memang mengatakan bahwa dalam rangkaian perawinya ada kelemahan. Namun beliau justru menggunakan hadits yang ada kelemahan ini sebagai penguat atau syawahid dari hadits shahih lainnya.

Shahih tidaknya hadits tersebut masih diperdebatkan para ahli hadits. Kalau kita belajar syariat Islam lewat kaidah yang benar, khususnya lewat ilmu fiqih dan ilmu ushul fiqih, sekedar ada klaim bahwa sebuah hadits itu tidak shahih, sebenarnya tidak cukup untuk menarik kesimpulan bahwa sebuah perbuatan itu bidáh.

Walhasil, sebenarnya kalau pun hadits ini dianggap dhaif dan tidak bisa dijadikan dasar pengambilan hukum, tentu tidak mengapa. Sebab masih ada hadits lain yang shahih dan disepakati ulama keshahihannya. Posisi hadits yang lemah ini sekedar menjadi syawahid saja.

Madzhab Hanafiyah dan Madzhab Maliki memiliki pendapat yang relatif sama seperti madzhab Syafií. Kalau pun ada yang membatasi, hanya Madzhab Hanbali sebagai pengecualian. Itu pun mereka masih mengakui adzan di telinga bayi yang baru lahir.

Seluruh ulama sepakat bahwa adzan bukan hanya sebatas untuk panggilan shalat semata. Di tengah umat yang sudah teredukasi baik oleh para ulama tersebut, tiba-tiba, ada orang tak dikenal latar belakang pendidikan keilmuannya, yang meracau, mengharam-haramkan adzan di luar panggilan shalat.

Kalau pun tidak sependapat, bukan dengan menuduh bidáh atau merasa diri paling benar. Tapi dengan menyampaikan baik-baik bahwa ada khilafiyah dalam urusan ini di tengah para ulama. Andai mereka tahu tentang itu!

Penulis: Muhajirin Yusuf, pemimpin redaksi khazanahquraniyah.com.

Editor: Makhfud Syawaludin

  • Penulis: Muhajirin Yusuf
Tags

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • LPTNU Pasuruan Gelar Seminar Dauroh Ilmiah 

    LPTNU Pasuruan Gelar Seminar Dauroh Ilmiah 

    • calendar_month Jum, 7 Jun 2024
    • visibility 653
    • 0Komentar

    Pohjentrek, NU Pasuruan Pengurus Cabang (PC) Lembaga Pendidikan Tinggi Nahdlatul Ulama (LPTNU) menggelar  dauroh ilmiah ‘pentingnya akademisi berthoriqoh bu’tabaroh di era islamic education online’di gedung rektorat UNU Pasuruan, Rabu (5/06/2024). Ketua PC LPTNNU Kabupaten Pasuruan Abu Amar Bustomi menggunakan bahwasanya   thoriqoh adalah jalan mendekatkan diri kepada Alloh dengan menjalankan syari’ah dan akhlaq yang mulia. ” […]

  • Fasilitator Program YESS: Materi Motivasi Bisnis dari ITSNU Pasuruan Mudah dan Menarik

    Fasilitator Program YESS: Materi Motivasi Bisnis dari ITSNU Pasuruan Mudah dan Menarik

    • calendar_month Ming, 18 Sep 2022
    • visibility 563
    • 0Komentar

    Kraton, NU PasuruanProgram Youth Enterpreneurship and Employment Support Services (YESS) Badan Penyuluhan dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Pertanian (BPPSDMP) Kementerian Pertanian Republik Indonesia (Kementan RI) di Pasuruan melibatkan Dosen Institut Teknologi dan Sains Nahdlatul Ulama (ITSNU) setempat sebagai pemateri pelatihan. Fasilitator Program YESS di Kecamatan Kraton, Wahyu Kurniawan, menyatakan bahwa materi yang disampaikan oleh Dosen […]

  • Penguatan Karakter Kolaborasi NU & Pemda, Guru: Terima Kasih Mengawal Anak-Anak

    Penguatan Karakter Kolaborasi NU & Pemda, Guru: Terima Kasih Mengawal Anak-Anak

    • calendar_month Jum, 18 Jun 2021
    • visibility 446
    • 0Komentar

    Nguling, NU Pasuruan Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Pasuruan berkolaborasi dengan Pemerintah Daerah (Pemda) kembali menyelenggarakan kegiatan Penguatan Pendidikan Karakter (PPK) pada Rabu dan Kamis (16-17/06/2021). Kegiatan PPK dilaksanakan secara serentak di Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) dan Madrasah Tsanawiyah Negeri (MTsN) se Kabupaten Pasuruan. Untuk peserta hanya kelas VII dan VIII. Koordinator Pemateri, […]

  • LTMNU Pasuruan Gelar Lomba Masjid Kampoeng Berikut Persyaratnya

    LTMNU Pasuruan Gelar Lomba Masjid Kampoeng Berikut Persyaratnya

    • calendar_month Sen, 16 Okt 2023
    • visibility 0
    • 0Komentar

    Wonorejo, NU Pasuruan Pengurus Cabang (PC) Lembaga Ta’mir Masjid Nahdlatul Ulama (LTMNU) Kabupaten Pasuruan menggelar Technikal Meeting (TM) lomba masjid kampoeng di Aula Pondok Pesantren Al Yasini, Kabupaten Pasuruan, Ahad (16/10/2023). Ketua PC LTMNU Kabupaten Pasuruan Moh Mundzir mengatakan, istilah lomba masjid kampoeng adalah lomba masjid di tingkat desa yakni Masjid Jami atau masjid yang berada […]

  • Lahir dari Musyawarah Kiai Lokal, NU Pasuruan Jadi Cabang Unik dalam Sejarah

    Lahir dari Musyawarah Kiai Lokal, NU Pasuruan Jadi Cabang Unik dalam Sejarah

    • calendar_month Jum, 26 Sep 2025
    • visibility 566
    • 0Komentar

    Pohjentrek, NU Pasuruan Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Pasuruan menggelar tasyakuran satu abad NU Pasuruan di Aula PCNU Kabupaten Pasuruan, Selasa (23/09/2025). Faunder Komunitas Pegon Ayung Notonegoro mengatakan keunikan pendirian NU Pasuruan adalah berdasarkan keputusan atau musyawarah kiai kiai Pasuruan sendiri bukan dari PBNU. “Dari 8 cabang yang berada di naungan PBNU hanya Pasuruan […]

  • Mahasiswa  UNU STAIS Pasuruan Kenalkan Inovasi Paving Blok dari Abu Sampah Non-Organik

    Mahasiswa UNU STAIS Pasuruan Kenalkan Inovasi Paving Blok dari Abu Sampah Non-Organik

    • calendar_month Sen, 28 Jul 2025
    • visibility 650
    • 1Komentar

    Sukorejo, NU Pasuruan Mahasiswa Program Mahasiswa Mengabdi (PMM) dari Universitas Nahdlatul Ulama (UNU) dan STAI Shalahuddin Pasuruan memperkenalkan inovasi ramah lingkungan berupa pembuatan paving blok dari abu hasil pembakaran sampah non-organik di Desa Ngadimulyo, Kecamatan Sukorejo, Kabupaten Pasuruan, Sabtu (26/07/2025). Ketua kelompok PMM, Ulva Jauharotul Mukaromah, mengatakan inovasi ini menjadi bagian dari program edukasi dan […]

expand_less

Eksplorasi konten lain dari PCNU Kab. Pasuruan

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca