Breaking News
light_mode

Adzan Bukan Hanya untuk Panggilan Shalat

  • calendar_month Sen, 29 Mar 2021
  • visibility 79
  • comment 0 komentar

nupasuruan.or.id – Akhir-akhir ini banyak kalangan yang kurang memahami status adzan. Mereka ini mengira, adzan itu semata-mata hanyalah panggilan untuk shalat saja. Parahnya, mereka merasa lebih tinggi ilmunya dan mudah sekali menyalah-nyalahkan orang. Padahal, mereka belum tahu secara mendalam terkait itu.

Salah satu contoh adalah terkait adzan untuk bayi. Adzan tersebut bidáh, dengan tuduhan haditsnya dhaif. Padahal dia sendiri tidak pernah belajar ilmu hadits. Apa yang dia tuduhkan sebagai dhaif itu ternyata sekedar copy paste belaka dari orang yang keabsahan ilmu haditsnya masih tanda tanya.

Sementara ada sebagian ulama, baik ahli hadits atau pun ahli fiqih yang mengakui keberadaan adzan untuk bayi. Termasuk juga para ulama mazhab Hambali pun menerima hadits adzan bayi ini. Banyak ulama yang memandangnya mustahab dan sunnah.

Selanjutnya, adzan ketika ada bencana alam, juga tak luput jadi bahan untuk bidáhkan. Mereka yakin bahwa tidak ada hadits dari Nabi yang menerangkan tentang adzan saat bencana. Sehingga tidak boleh melalukan qiyas dalam masalah ibadah ritual seperti adzan ini. Padahal, bisa jadi ketika istrinya nifas 40 hari, juga tidak ada dalil yang melarang shalat atau puasa. Tidak bolehnya wanita nifas untuk shalat dan puasa 100% lantaran qiyas ke haidh. Siapa bilang tidak ada qiyas dalam ibadah?

Bahkan, adzan ketika menurunkan mayat pun bidáh. Ngotot pula saat membidáhkannya serta mengkafirkan saudaranya. Naudzubillah, semoga warga nahdhiyyin tidak melakukan hal demikian.

Kaitannya dengan adzan di kuburan, dalam mazhab Syafií sendiri terjadi khilafiyah. Akan tetapi tidak ada masalah dengan fungsi adzan di luar urusan memanggil shalat. Dan yang membolehkannya juga bukan ulama kemarin sore.

Sekelas Imam Nawawi, yang merupakan muhaqqiq besar mazhab Syafií, dicintai dan dihormati oleh semua ulama mazhab empat, berpendapat sebagaimana disebutkan oleh Ibn Hajar al-Haitami, salah seorang ulama syafií menyebutkan:

قَدْ يُسَنُّ الْأَذَانُ لِغَيْرِ الصَّلَاةِ كَمَا فِي آذَانِ الْمَوْلُودِ، وَالْمَهْمُومِ، وَالْمَصْرُوعِ، وَالْغَضْبَانِ وَمَنْ سَاءَ خُلُقُهُ مِنْ إنْسَانٍ، أَوْ بَهِيمَةٍ وَعِنْدَ مُزْدَحَمِ الْجَيْشِ وَعِنْدَ الْحَرِيقِ قِيلَ وَعِنْدَ إنْزَالِ الْمَيِّتِ لِقَبْرِهِ قِيَاسًا عَلَى أَوَّلِ خُرُوجِهِ لِلدُّنْيَا

Lalu, terkait adzan di telinga anak yang baru lahir, adzan ketika keadaaan gundah gulana, untuk orang yang terkena gangguan jin, serta saat marah, saat menghadapi perilaku buruk dari manusia maupun hewan, berkecamuk perang, ketika terjadi kebakaran, hingga ketika menurunkan jenazah ke liang lahat, semuanya diqiyaskan terhadap dalil adzan untuk anak yang baru lahir.

Berikut pendapat ulama madzhab Syafií ini berdasarkan beberapa hadis berikut ini:

عَنْ عُبَيْدِ اللَّهِ بْنِ أَبِي رَافِعٍ، عَنْ أَبِيهِ قَالَ: رَأَيْتُ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَذَّنَ فِي أُذُنِ الْحَسَنِ بْنِ عَلِيٍّ حِينَ وَلَدَتْهُ فَاطِمَةُ

Dari Ubaidillah ibn Abi Rafi’ dari bapaknya, dia berkata: Saya melihat Rasulullah saw. mengumandangkan adzan di telinga Al-Hasan ketika baru dilahirkan oleh Fathimah (HR. At-Tirmidzi) Imam at-Tirmidzi mengatakan hadis ini shahih.

أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَال: مَنْ وُلِدَ لَهُ مَوْلُودٌ فَأَذَّنَ فِي أُذُنِهِ الْيُمْنَى وَأَقَامَ فِي الْيُسْرَى لَمْ تَضُرَّهُ أُمُّ الصِّبْيَانِ

Rasulullah SAW bersabda: Siapa saja yang mendapatkan kelahiran anak, kemudian mengumandangkan adzan di telinganya sebelah kanan, kemudian mengumandangkan iqamah di telinga kiri, maka dia tidak adak diganggu oleh Ummu Shibyan (salah satu jenis Jin yang menganggu anak bayi)

Hadits inilah yang dijadikan titik perbedaan pendapat. Sebagian ulama hadits menerima hadits ini meski ada kelemahan. Al-Imam Al-Baihaqi sendiri memang mengatakan bahwa dalam rangkaian perawinya ada kelemahan. Namun beliau justru menggunakan hadits yang ada kelemahan ini sebagai penguat atau syawahid dari hadits shahih lainnya.

Shahih tidaknya hadits tersebut masih diperdebatkan para ahli hadits. Kalau kita belajar syariat Islam lewat kaidah yang benar, khususnya lewat ilmu fiqih dan ilmu ushul fiqih, sekedar ada klaim bahwa sebuah hadits itu tidak shahih, sebenarnya tidak cukup untuk menarik kesimpulan bahwa sebuah perbuatan itu bidáh.

Walhasil, sebenarnya kalau pun hadits ini dianggap dhaif dan tidak bisa dijadikan dasar pengambilan hukum, tentu tidak mengapa. Sebab masih ada hadits lain yang shahih dan disepakati ulama keshahihannya. Posisi hadits yang lemah ini sekedar menjadi syawahid saja.

Madzhab Hanafiyah dan Madzhab Maliki memiliki pendapat yang relatif sama seperti madzhab Syafií. Kalau pun ada yang membatasi, hanya Madzhab Hanbali sebagai pengecualian. Itu pun mereka masih mengakui adzan di telinga bayi yang baru lahir.

Seluruh ulama sepakat bahwa adzan bukan hanya sebatas untuk panggilan shalat semata. Di tengah umat yang sudah teredukasi baik oleh para ulama tersebut, tiba-tiba, ada orang tak dikenal latar belakang pendidikan keilmuannya, yang meracau, mengharam-haramkan adzan di luar panggilan shalat.

Kalau pun tidak sependapat, bukan dengan menuduh bidáh atau merasa diri paling benar. Tapi dengan menyampaikan baik-baik bahwa ada khilafiyah dalam urusan ini di tengah para ulama. Andai mereka tahu tentang itu!

Penulis: Muhajirin Yusuf, pemimpin redaksi khazanahquraniyah.com.

Editor: Makhfud Syawaludin

  • Penulis: Muhajirin Yusuf
Tags

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Recycle Botol Plastik, Mahasiswa ITSNU Pasuruan Ajak Warga Belajar Kepada Taufiq Saguanto

    Recycle Botol Plastik, Mahasiswa ITSNU Pasuruan Ajak Warga Belajar Kepada Taufiq Saguanto

    • calendar_month Sab, 5 Feb 2022
    • visibility 23
    • 2Komentar

    Sukorejo, NU PasuruanMahasiswa Kuliah Kerja Nyata Temarik (KKNT) Institut Teknologi dan Sains Nahdlatul Ulama (ITSNU) Pasuruan berusaha meningkatkan kapasitas masyarakat di Desa Lemahbang Kecamatan Sukorejo dalam mengelola sampah botol plastik. “Sabtu (29/01/2022) kemarin kami mengundang Taufiq Saguanto. Agar menjadi teladan bagi masyarakat. Bahwa mengelola sampah itu menguntungkan,” tutur M Mujiono selaku Ketua Kelompok 4 KKNT […]

  • Bersyukur atas Nikmat Lisan

    Bersyukur atas Nikmat Lisan

    • calendar_month Ming, 9 Mei 2021
    • visibility 241
    • 0Komentar

    Di antara semua anggota badan itu yang paling krusial adalah lisan. Lisan merupakan perangkat di dalam tubuh manusia yang bisa menimbulkan manfaat, namun sekaligus mudarat yang besar bila tak benar penggunaannya. Karena itu ada pepatah mengatakan, mulutmu adalah harimaumu Sebuah perumpamaan yang menegaskan kekuatan dan kebuasan mulut berucap. Bisa saja dengan perkataaan yang keluar dari […]

  • GP Ansor Kabupaten Pasuruan Akan Siapkan 15 Posko Lebaran untuk Pemudik

    GP Ansor Kabupaten Pasuruan Akan Siapkan 15 Posko Lebaran untuk Pemudik

    • calendar_month Sen, 24 Mar 2025
    • visibility 115
    • 0Komentar

    Pohjentrek, NU Pasuruan Menjelang Hari Raya Idulfitri 1446 H, Pimpinan Cabang (PC) Gerakan Pemuda (GP) Ansor Kabupaten Pasuruan menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) di Gedung LP Ma’arif NU Pasuruan pada Ahad (23/3/2025). Dalam rakor tersebut, mereka memutuskan untuk mendirikan 15 posko mudik di beberapa kecamatan di Kabupaten Pasuruan. Ketua PC GP Ansor Kabupaten Pasuruan, Abdul Karim, […]

  • Innalillahi, KH M Thohir Shihab Rais MWCNU Tutur Wafat

    Innalillahi, KH M Thohir Shihab Rais MWCNU Tutur Wafat

    • calendar_month Sab, 23 Apr 2022
    • visibility 41
    • 0Komentar

    Tutur, NU Pasuruan Masyarakat dan Pengurus Majelis Wakil Cabang Nahdlatul Ulama (MWCNU) Kecamatan Tutur berduka. Musababnya, KH M Thohir Shihab, Rais Syuriyah MWCNU Tutur dan Pembina Yayasan Al-Ikhlas, Desa Andonosari, wafat pada Sabtu (23/04/2022). Sekretaris MWCNU Tutur Ustadz Khoirul Anwar, membenarkan kabar itu. Kiai Thohir Shihab meninggal sekitar pukul 08.30 WIB di Rumah Sakit Prima […]

  • Istighotsah Jumat Legi, Gus Ipong Ungkap Hubungan Berjamiyyah dengan Doa Sapu Jagat

    Istighotsah Jumat Legi, Gus Ipong Ungkap Hubungan Berjamiyyah dengan Doa Sapu Jagat

    • calendar_month Sab, 1 Jan 2022
    • visibility 29
    • 0Komentar

    Lekok, NU PasuruanPengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Pasuruan kembali menggelar Istighotsah Rutin Jumat Legi, Jumat (31/12/2021). Kali ini, Majelis Wakil Cabang Nahdlatul Ulama (MWCNU) Kecamatan Lekok menjadi tuan rumah. Kegiatan itu bertempat di Masjid An-Nur Dusun Krajan Utara, Desa Rowogempol. Ketua PCNU Kabupaten Pasuruan KH Imron Mutamakkin, menceritakan perihal pelaksanaan Muktamar ke-34 Nahdlatul Ulama […]

  • Download E-Buletin An-Nahdliyah Edisi 3 Tahun 2022

    Download E-Buletin An-Nahdliyah Edisi 3 Tahun 2022

    • calendar_month Rab, 29 Jun 2022
    • visibility 19
    • 3Komentar

    E-Buletin An-Nahdliyah Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Pasuruan edisi 3 tahun 2022 mengambil tema “Pancasila, Mbah Hasyim Asyári dan Kiai Ahmad Shiddiq”. Daftar isi e-buletin edisi 3 tahun 2022: Rubrik Judul Penulis/Sumber Dawuh Kiai Pasuruan KH A Nawawi Abdul Djalil IG: ulama.nusantara Keislaman Hukum, Makna, dan Keutamaan Berkurban M Fajar Sodiq Dawuh Mazhab Empat […]

expand_less

Eksplorasi konten lain dari PCNU Kab. Pasuruan

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca