Breaking News
light_mode

Adzan Bukan Hanya untuk Panggilan Shalat

  • calendar_month Sen, 29 Mar 2021
  • visibility 368
  • comment 0 komentar

nupasuruan.or.id – Akhir-akhir ini banyak kalangan yang kurang memahami status adzan. Mereka ini mengira, adzan itu semata-mata hanyalah panggilan untuk shalat saja. Parahnya, mereka merasa lebih tinggi ilmunya dan mudah sekali menyalah-nyalahkan orang. Padahal, mereka belum tahu secara mendalam terkait itu.

Salah satu contoh adalah terkait adzan untuk bayi. Adzan tersebut bidáh, dengan tuduhan haditsnya dhaif. Padahal dia sendiri tidak pernah belajar ilmu hadits. Apa yang dia tuduhkan sebagai dhaif itu ternyata sekedar copy paste belaka dari orang yang keabsahan ilmu haditsnya masih tanda tanya.

Sementara ada sebagian ulama, baik ahli hadits atau pun ahli fiqih yang mengakui keberadaan adzan untuk bayi. Termasuk juga para ulama mazhab Hambali pun menerima hadits adzan bayi ini. Banyak ulama yang memandangnya mustahab dan sunnah.

Selanjutnya, adzan ketika ada bencana alam, juga tak luput jadi bahan untuk bidáhkan. Mereka yakin bahwa tidak ada hadits dari Nabi yang menerangkan tentang adzan saat bencana. Sehingga tidak boleh melalukan qiyas dalam masalah ibadah ritual seperti adzan ini. Padahal, bisa jadi ketika istrinya nifas 40 hari, juga tidak ada dalil yang melarang shalat atau puasa. Tidak bolehnya wanita nifas untuk shalat dan puasa 100% lantaran qiyas ke haidh. Siapa bilang tidak ada qiyas dalam ibadah?

Bahkan, adzan ketika menurunkan mayat pun bidáh. Ngotot pula saat membidáhkannya serta mengkafirkan saudaranya. Naudzubillah, semoga warga nahdhiyyin tidak melakukan hal demikian.

Kaitannya dengan adzan di kuburan, dalam mazhab Syafií sendiri terjadi khilafiyah. Akan tetapi tidak ada masalah dengan fungsi adzan di luar urusan memanggil shalat. Dan yang membolehkannya juga bukan ulama kemarin sore.

Sekelas Imam Nawawi, yang merupakan muhaqqiq besar mazhab Syafií, dicintai dan dihormati oleh semua ulama mazhab empat, berpendapat sebagaimana disebutkan oleh Ibn Hajar al-Haitami, salah seorang ulama syafií menyebutkan:

قَدْ يُسَنُّ الْأَذَانُ لِغَيْرِ الصَّلَاةِ كَمَا فِي آذَانِ الْمَوْلُودِ، وَالْمَهْمُومِ، وَالْمَصْرُوعِ، وَالْغَضْبَانِ وَمَنْ سَاءَ خُلُقُهُ مِنْ إنْسَانٍ، أَوْ بَهِيمَةٍ وَعِنْدَ مُزْدَحَمِ الْجَيْشِ وَعِنْدَ الْحَرِيقِ قِيلَ وَعِنْدَ إنْزَالِ الْمَيِّتِ لِقَبْرِهِ قِيَاسًا عَلَى أَوَّلِ خُرُوجِهِ لِلدُّنْيَا

Lalu, terkait adzan di telinga anak yang baru lahir, adzan ketika keadaaan gundah gulana, untuk orang yang terkena gangguan jin, serta saat marah, saat menghadapi perilaku buruk dari manusia maupun hewan, berkecamuk perang, ketika terjadi kebakaran, hingga ketika menurunkan jenazah ke liang lahat, semuanya diqiyaskan terhadap dalil adzan untuk anak yang baru lahir.

Berikut pendapat ulama madzhab Syafií ini berdasarkan beberapa hadis berikut ini:

عَنْ عُبَيْدِ اللَّهِ بْنِ أَبِي رَافِعٍ، عَنْ أَبِيهِ قَالَ: رَأَيْتُ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَذَّنَ فِي أُذُنِ الْحَسَنِ بْنِ عَلِيٍّ حِينَ وَلَدَتْهُ فَاطِمَةُ

Dari Ubaidillah ibn Abi Rafi’ dari bapaknya, dia berkata: Saya melihat Rasulullah saw. mengumandangkan adzan di telinga Al-Hasan ketika baru dilahirkan oleh Fathimah (HR. At-Tirmidzi) Imam at-Tirmidzi mengatakan hadis ini shahih.

أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَال: مَنْ وُلِدَ لَهُ مَوْلُودٌ فَأَذَّنَ فِي أُذُنِهِ الْيُمْنَى وَأَقَامَ فِي الْيُسْرَى لَمْ تَضُرَّهُ أُمُّ الصِّبْيَانِ

Rasulullah SAW bersabda: Siapa saja yang mendapatkan kelahiran anak, kemudian mengumandangkan adzan di telinganya sebelah kanan, kemudian mengumandangkan iqamah di telinga kiri, maka dia tidak adak diganggu oleh Ummu Shibyan (salah satu jenis Jin yang menganggu anak bayi)

Hadits inilah yang dijadikan titik perbedaan pendapat. Sebagian ulama hadits menerima hadits ini meski ada kelemahan. Al-Imam Al-Baihaqi sendiri memang mengatakan bahwa dalam rangkaian perawinya ada kelemahan. Namun beliau justru menggunakan hadits yang ada kelemahan ini sebagai penguat atau syawahid dari hadits shahih lainnya.

Shahih tidaknya hadits tersebut masih diperdebatkan para ahli hadits. Kalau kita belajar syariat Islam lewat kaidah yang benar, khususnya lewat ilmu fiqih dan ilmu ushul fiqih, sekedar ada klaim bahwa sebuah hadits itu tidak shahih, sebenarnya tidak cukup untuk menarik kesimpulan bahwa sebuah perbuatan itu bidáh.

Walhasil, sebenarnya kalau pun hadits ini dianggap dhaif dan tidak bisa dijadikan dasar pengambilan hukum, tentu tidak mengapa. Sebab masih ada hadits lain yang shahih dan disepakati ulama keshahihannya. Posisi hadits yang lemah ini sekedar menjadi syawahid saja.

Madzhab Hanafiyah dan Madzhab Maliki memiliki pendapat yang relatif sama seperti madzhab Syafií. Kalau pun ada yang membatasi, hanya Madzhab Hanbali sebagai pengecualian. Itu pun mereka masih mengakui adzan di telinga bayi yang baru lahir.

Seluruh ulama sepakat bahwa adzan bukan hanya sebatas untuk panggilan shalat semata. Di tengah umat yang sudah teredukasi baik oleh para ulama tersebut, tiba-tiba, ada orang tak dikenal latar belakang pendidikan keilmuannya, yang meracau, mengharam-haramkan adzan di luar panggilan shalat.

Kalau pun tidak sependapat, bukan dengan menuduh bidáh atau merasa diri paling benar. Tapi dengan menyampaikan baik-baik bahwa ada khilafiyah dalam urusan ini di tengah para ulama. Andai mereka tahu tentang itu!

Penulis: Muhajirin Yusuf, pemimpin redaksi khazanahquraniyah.com.

Editor: Makhfud Syawaludin

  • Penulis: Muhajirin Yusuf
Tags

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Anggota Banser Rejoso Korban Kecelakaan saat Bertugas dapat Santunan Lazisnu

    Anggota Banser Rejoso Korban Kecelakaan saat Bertugas dapat Santunan Lazisnu

    • calendar_month Rab, 19 Mei 2021
    • visibility 245
    • 0Komentar

    Rejoso, NU PasuruanPimpinan Cabang (PC) Lembaga Amil Zakat, Infaq dan Shadaqah Nahdlatul Ulama (LAZISNU) Kabupaten Pasuruan memberikan santunan kepada anggota Barisan Ansor Serbaguna (Banser) yang mengalami kecelakaan ketika bertugas mengamankan jalan saat lebaran, Sabtu (15/5/2021). Ketua PC LAZISNU Kabupaten Pasuruan Muhammad Nawawi, segera bergerak ketika mengetahui kabar duka itu untuk segera memberikan santunan. “Alhamdulillah, senin […]

  • Peringati Muharroman & Kemerdekaan, Banser Rejoso Gelar Gedruk Bumi Hubbul Wathan Minal Iman

    Peringati Muharroman & Kemerdekaan, Banser Rejoso Gelar Gedruk Bumi Hubbul Wathan Minal Iman

    • calendar_month Ming, 23 Agu 2020
    • visibility 191
    • 0Komentar

    Dalam rangka memperingati tahun baru Islam dan Dirgahayu Kemerdekaan Republik Indonesia Ke-75, Satkoryon Banser Kecamatan Rejoso Kabupaten Pasuruan gelar Gedruk Bumi, Tasyakuran dalam semangat Hubbulwaton Minal Iman, bertempat di Desa Kawisrejo Kecamatan Rejoso Kabuapten Pasuruan, Minggu Malam (22/08/20). Acara yang digelar dalam nuansa bersholawat bersama tersebut, juga dalam rangka bermunajat dan memohon agar pandemi segera […]

  • ISNU Pasuruan Buka Rekrutmen Pendamping Halal, Ajak Masyarakat Berdayakan UMKM

    ISNU Pasuruan Buka Rekrutmen Pendamping Halal, Ajak Masyarakat Berdayakan UMKM

    • calendar_month Sel, 22 Jul 2025
    • visibility 726
    • 1Komentar

    Pohjentrek, NU Pasuruan Pimpinan Cabang (PC) Ikatan Sarjana Nahdlatul Ulama (ISNU) Kabupaten Pasuruan menggelar open rekrutmen Pendamping Proses Produk Halal (PPH) yang akan berlangsung mulai 15 hingga 30 Juni 2025 mendatang. Ketua PC ISNU Kabupaten Pasuruan, Ahmad Adib Muhdi, mengatakan bahwa langkah ini merupakan bagian dari ikhtiar mewujudkan target nasional dalam sertifikasi halal, khususnya bagi […]

  • Gelar Raker, Pergunu Pasuruan Siapkan 3 Program Prioritas

    Gelar Raker, Pergunu Pasuruan Siapkan 3 Program Prioritas

    • calendar_month Ming, 1 Okt 2023
    • visibility 265
    • 0Komentar

    Pohjentrek, NU Pasuruan Pimpinan Cabang (PC) Persatuan Guru Nahdlatul Ulama (Pergunu) Kabupaten Pasuruan mengelar Rapat Kerja (Raker) II di Aula LP Ma’arif NU Kabupaten Pasuruan, Jum’at (29/09/2023). Wakil Ketua PC Pergunu Kabupaten Pasuruan Moh. Syukron Aby mengatakan, tiga program prioritas dari Raker II adalah membentuk Pimpinan Anak Cabang (PAC) disetiap Kecamatan di Pasuruan, kedua meningkatkan […]

  • Kiai Muhib Kuliah di Perguruan Tinggi NU Niatkan Khidmah, Raih Ilmu

    Kiai Muhib Kuliah di Perguruan Tinggi NU Niatkan Khidmah, Raih Ilmu

    • calendar_month Kam, 30 Jan 2025
    • visibility 494
    • 0Komentar

    Pohjentrek, NU Pasuruan Rais Syuriah Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH Muhibul Aman Aly mengatakan menempuh pendidikan di perguruan tinggi, khususnya di lingkungan Nahdlatul Ulama (NU), bukan sekadar mencari gelar akademik. Lebih dari itu, ada dua niat utama yang seharusnya menjadi landasan setiap mahasiswa. Hal itu diungkapkan pada saat UNU Pasuruan bersholawat di halaman perkantoran […]

  • Pesantren Ramadlan Kolaborasi NU dan Pemda, Pihak Sekolah: Tahun Depan Lagi

    Pesantren Ramadlan Kolaborasi NU dan Pemda, Pihak Sekolah: Tahun Depan Lagi

    • calendar_month Kam, 29 Apr 2021
    • visibility 171
    • 0Komentar

    Lumbang, NU PasuruanPengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Pasuruan dan Bangil bersama Dinas Pendidikan (Dispendik) Pemerintah Daerah (Pemda) melakukan kolaborasi dalam kegiatan Pesantren Ramadlan Sekolah Menengah Pertama Negera (SMPN) secara tatap muka, Rabu dan Kamis (28-29/4/2021). Ketua Panitia, Akhmad Farid, menjelaskan bahwa peserta Pesantren Ramadlan Tatap Muka SMPN se Kabupaten Pasuruan itu hanya kelas IX. […]

expand_less

Eksplorasi konten lain dari PCNU Kab. Pasuruan

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca