Breaking News
light_mode

Adzan Bukan Hanya untuk Panggilan Shalat

  • account_circle Muhajirin Yusuf
  • calendar_month Sen, 29 Mar 2021
  • visibility 992
  • comment 0 komentar

nupasuruan.or.id – Akhir-akhir ini banyak kalangan yang kurang memahami status adzan. Mereka ini mengira, adzan itu semata-mata hanyalah panggilan untuk shalat saja. Parahnya, mereka merasa lebih tinggi ilmunya dan mudah sekali menyalah-nyalahkan orang. Padahal, mereka belum tahu secara mendalam terkait itu.

Salah satu contoh adalah terkait adzan untuk bayi. Adzan tersebut bidรกh, dengan tuduhan haditsnya dhaif. Padahal dia sendiri tidak pernah belajar ilmu hadits. Apa yang dia tuduhkan sebagai dhaif itu ternyata sekedar copy paste belaka dari orang yang keabsahan ilmu haditsnya masih tanda tanya.

Sementara ada sebagian ulama, baik ahli hadits atau pun ahli fiqih yang mengakui keberadaan adzan untuk bayi. Termasuk juga para ulama mazhab Hambali pun menerima hadits adzan bayi ini. Banyak ulama yang memandangnya mustahab dan sunnah.

Selanjutnya, adzan ketika ada bencana alam, juga tak luput jadi bahan untuk bidรกhkan. Mereka yakin bahwa tidak ada hadits dari Nabi yang menerangkan tentang adzan saat bencana. Sehingga tidak boleh melalukan qiyas dalam masalah ibadah ritual seperti adzan ini. Padahal, bisa jadi ketika istrinya nifas 40 hari, juga tidak ada dalil yang melarang shalat atau puasa. Tidak bolehnya wanita nifas untuk shalat dan puasa 100% lantaran qiyas ke haidh. Siapa bilang tidak ada qiyas dalam ibadah?

Bahkan, adzan ketika menurunkan mayat pun bidรกh. Ngotot pula saat membidรกhkannya serta mengkafirkan saudaranya. Naudzubillah, semoga warga nahdhiyyin tidak melakukan hal demikian.

Kaitannya dengan adzan di kuburan, dalam mazhab Syafiรญ sendiri terjadi khilafiyah. Akan tetapi tidak ada masalah dengan fungsi adzan di luar urusan memanggil shalat. Dan yang membolehkannya juga bukan ulama kemarin sore.

Sekelas Imam Nawawi, yang merupakan muhaqqiq besar mazhab Syafiรญ, dicintai dan dihormati oleh semua ulama mazhab empat, berpendapat sebagaimana disebutkan oleh Ibn Hajar al-Haitami, salah seorang ulama syafiรญ menyebutkan:

ู‚ูŽุฏู’ ูŠูุณูŽู†ูู‘ ุงู„ู’ุฃูŽุฐูŽุงู†ู ู„ูุบูŽูŠู’ุฑู ุงู„ุตูŽู‘ู„ูŽุงุฉู ูƒูŽู…ูŽุง ูููŠ ุขุฐูŽุงู†ู ุงู„ู’ู…ูŽูˆู’ู„ููˆุฏูุŒ ูˆูŽุงู„ู’ู…ูŽู‡ู’ู…ููˆู…ูุŒ ูˆูŽุงู„ู’ู…ูŽุตู’ุฑููˆุนูุŒ ูˆูŽุงู„ู’ุบูŽุถู’ุจูŽุงู†ู ูˆูŽู…ูŽู†ู’ ุณูŽุงุกูŽ ุฎูู„ูู‚ูู‡ู ู…ูู†ู’ ุฅู†ู’ุณูŽุงู†ูุŒ ุฃูŽูˆู’ ุจูŽู‡ููŠู…ูŽุฉู ูˆูŽุนูู†ู’ุฏูŽ ู…ูุฒู’ุฏูŽุญูŽู…ู ุงู„ู’ุฌูŽูŠู’ุดู ูˆูŽุนูู†ู’ุฏูŽ ุงู„ู’ุญูŽุฑููŠู‚ู ู‚ููŠู„ูŽ ูˆูŽุนูู†ู’ุฏูŽ ุฅู†ู’ุฒูŽุงู„ู ุงู„ู’ู…ูŽูŠูู‘ุชู ู„ูู‚ูŽุจู’ุฑูู‡ู ู‚ููŠูŽุงุณู‹ุง ุนูŽู„ูŽู‰ ุฃูŽูˆูŽู‘ู„ู ุฎูุฑููˆุฌูู‡ู ู„ูู„ุฏูู‘ู†ู’ูŠูŽุง

Lalu, terkait adzan di telinga anak yang baru lahir, adzan ketika keadaaan gundah gulana, untuk orang yang terkena gangguan jin, serta saat marah, saat menghadapi perilaku buruk dari manusia maupun hewan, berkecamuk perang, ketika terjadi kebakaran, hingga ketika menurunkan jenazah ke liang lahat, semuanya diqiyaskan terhadap dalil adzan untuk anak yang baru lahir.

Berikut pendapat ulama madzhab Syafiรญ ini berdasarkan beberapa hadis berikut ini:

ุนูŽู†ู’ ุนูุจูŽูŠู’ุฏู ุงู„ู„ูŽู‘ู‡ู ุจู’ู†ู ุฃูŽุจููŠ ุฑูŽุงููุนูุŒ ุนูŽู†ู’ ุฃูŽุจููŠู‡ู ู‚ูŽุงู„ูŽ: ุฑูŽุฃูŽูŠู’ุชู ุงู„ู†ูŽู‘ุจููŠูŽู‘ ุตูŽู„ูŽู‘ู‰ ุงู„ู„ูŽู‘ู‡ู ุนูŽู„ูŽูŠู’ู‡ู ูˆูŽุณูŽู„ูŽู‘ู…ูŽ ุฃูŽุฐูŽู‘ู†ูŽ ูููŠ ุฃูุฐูู†ู ุงู„ู’ุญูŽุณูŽู†ู ุจู’ู†ู ุนูŽู„ููŠูู‘ ุญููŠู†ูŽ ูˆูŽู„ูŽุฏูŽุชู’ู‡ู ููŽุงุทูู…ูŽุฉู

Dari Ubaidillah ibn Abi Rafiโ€™ dari bapaknya, dia berkata: Saya melihat Rasulullah saw. mengumandangkan adzan di telinga Al-Hasan ketika baru dilahirkan oleh Fathimah (HR. At-Tirmidzi) Imam at-Tirmidzi mengatakan hadis ini shahih.

ุฃูŽู†ูŽู‘ ุงู„ู†ูŽู‘ุจููŠูŽู‘ ุตูŽู„ูŽู‘ู‰ ุงู„ู„ูŽู‘ู‡ู ุนูŽู„ูŽูŠู’ู‡ู ูˆูŽุณูŽู„ูŽู‘ู…ูŽ ู‚ูŽุงู„: ู…ูŽู†ู’ ูˆูู„ูุฏูŽ ู„ูŽู‡ู ู…ูŽูˆู’ู„ููˆุฏูŒ ููŽุฃูŽุฐูŽู‘ู†ูŽ ูููŠ ุฃูุฐูู†ูู‡ู ุงู„ู’ูŠูู…ู’ู†ูŽู‰ ูˆูŽุฃูŽู‚ูŽุงู…ูŽ ูููŠ ุงู„ู’ูŠูุณู’ุฑูŽู‰ ู„ูŽู…ู’ ุชูŽุถูุฑูŽู‘ู‡ู ุฃูู…ูู‘ ุงู„ุตูู‘ุจู’ูŠูŽุงู†ู

Rasulullah SAW bersabda: Siapa saja yang mendapatkan kelahiran anak, kemudian mengumandangkan adzan di telinganya sebelah kanan, kemudian mengumandangkan iqamah di telinga kiri, maka dia tidak adak diganggu oleh Ummu Shibyan (salah satu jenis Jin yang menganggu anak bayi)

Hadits inilah yang dijadikan titik perbedaan pendapat. Sebagian ulama hadits menerima hadits ini meski ada kelemahan. Al-Imam Al-Baihaqi sendiri memang mengatakan bahwa dalam rangkaian perawinya ada kelemahan. Namun beliau justru menggunakan hadits yang ada kelemahan ini sebagai penguat atau syawahid dari hadits shahih lainnya.

Shahih tidaknya hadits tersebut masih diperdebatkan para ahli hadits. Kalau kita belajar syariat Islam lewat kaidah yang benar, khususnya lewat ilmu fiqih dan ilmu ushul fiqih, sekedar ada klaim bahwa sebuah hadits itu tidak shahih, sebenarnya tidak cukup untuk menarik kesimpulan bahwa sebuah perbuatan itu bidรกh.

Walhasil, sebenarnya kalau pun hadits ini dianggap dhaif dan tidak bisa dijadikan dasar pengambilan hukum, tentu tidak mengapa. Sebab masih ada hadits lain yang shahih dan disepakati ulama keshahihannya. Posisi hadits yang lemah ini sekedar menjadi syawahid saja.

Madzhab Hanafiyah dan Madzhab Maliki memiliki pendapat yang relatif sama seperti madzhab Syafiรญ. Kalau pun ada yang membatasi, hanya Madzhab Hanbali sebagai pengecualian. Itu pun mereka masih mengakui adzan di telinga bayi yang baru lahir.

Seluruh ulama sepakat bahwa adzan bukan hanya sebatas untuk panggilan shalat semata. Di tengah umat yang sudah teredukasi baik oleh para ulama tersebut, tiba-tiba, ada orang tak dikenal latar belakang pendidikan keilmuannya, yang meracau, mengharam-haramkan adzan di luar panggilan shalat.

Kalau pun tidak sependapat, bukan dengan menuduh bidรกh atau merasa diri paling benar. Tapi dengan menyampaikan baik-baik bahwa ada khilafiyah dalam urusan ini di tengah para ulama. Andai mereka tahu tentang itu!

Penulis: Muhajirin Yusuf, pemimpin redaksi khazanahquraniyah.com.

Editor: Makhfud Syawaludin

  • Penulis: Muhajirin Yusuf
Tags

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Bahtsul Masail : Hewan Terjangkit PMK, Haram Sebagai Qurban

    Bahtsul Masail : Hewan Terjangkit PMK, Haram Sebagai Qurban

    • calendar_month Sab, 25 Jun 2022
    • visibility 866
    • 0Komentar

    Dikutip dari laman resmi MUI, mui.or.id, Komisi Fatwa MUI menetapkan bahwa hewan yang terkena Foot and Mouth Disease atau Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) gejala klinis kategori berat tidak sah untuk dijadikan hewan kurban. Hal itu disampaikan Ketua MUI Bidang Fatwa, KH Asrorun Niam Sholeh, saat memberikan paparan dalam konferensi pers Fatwa Nomor 32 Tahun […]

  • PCNU Kab. Pasuruan Akan Salurkan Bantuan Tahap Pertama Korban Banjir Kota Batu

    Hari ini, PCNU Kab. Pasuruan Akan Salurkan Bantuan Tahap Pertama Korban Banjir Kota Batu

    • calendar_month Sab, 6 Nov 2021
    • visibility 309
    • 0Komentar

    Pasuruan, NUPasuruanPengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten gerak cepat melakukan koordinasi untuk membantu para korban banjir bandang yang terjadi di Kota Batu pada kamis sore (04/11). Koordinasi yang dilakukan melalui group WhatApps Tim NU Peduli itu, sedang mempersiapkan berbagai alat yang sedang dibutuhkan di lokasi bencana. Yakni cangkul, sekop, gerobak artco, arit, dan lain-lain. โ€œInformasi […]

  • Agar Selamat dari Godaan Setan, Lakukan Dua Hal Ini

    Agar Selamat dari Godaan Setan, Lakukan Dua Hal Ini

    • calendar_month Sel, 18 Agu 2020
    • visibility 1.103
    • 0Komentar

    Sebagaimana diketahui bahwa setan telah bersumpah untuk menggoda dan menjerumuskan manusia menuju neraka. Sedangkan arah yang digunakan setan untuk menggoda manusia meliputi depan, belakang, kanan, dan kiri. Penjelasan ini disampaikan KH Nu’man Abdul Majid sembari menyitir surat al-A’raf ayat 16 dan 17. Kedua ayat tersebut terjemahnya adalah: Iblis menjawab, karena Engkau (Allah SWT) telah menghukum […]

  • Jelang Muktamar Ke-35 PCNU se-Pasuruan Raya Rumuskan Gagasan Transformasi Gerakan NU Menuju Abad Kedua

    Jelang Muktamar Ke-35 PCNU se-Pasuruan Raya Rumuskan Gagasan Transformasi Gerakan NU Menuju Abad Kedua

    • calendar_month Sen, 3 Agu 2026
    • visibility 63
    • 0Komentar

    Pohjentrek, NU Pasuruan Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) se-Pasuruan Raya menggelar Diskusi Transformasi Gerakan Keagamaan dan Kemasyarakatan NU Abad Kedua di Gedung ITC Universitas Nahdlatul Ulama (UNU) Pasuruan, Jumat-Sabtu (31/7โ€“1/8/2026). Forum ini menjadi ruang konsolidasi gagasan menjelang Muktamar Nahdlatul Ulama sekaligus merumuskan arah gerakan NU pada abad kedua. Mustasyar PCNU Kabupaten Pasuruan, Buya Muzammil Syafi’i, […]

  • IPNU IPPNU MA Ma’arif Al Asy’ari Jadikan Pelantikan dan Pengkaderan Ajang Kuatkan Kaderisasi

    IPNU IPPNU MA Ma’arif Al Asy’ari Jadikan Pelantikan dan Pengkaderan Ajang Kuatkan Kaderisasi

    • calendar_month Sen, 23 Des 2024
    • visibility 620
    • 0Komentar

    Paserpan, NU Pasuruan Pimpinan Komisariat (PK) Ikatan Pelajar Nahdlatul Ulama (IPNU) Ikatan Pelajar Putri Nahdlatul Ulama (IPPNU) Madrasah Aliyah (MA) Ma’arif Al Asy’ari Gondangwetan menggelar pelantikan masa khidmah 2024-2025 di Gedung MTs Al-Mubarok Tempuran, Kecamtan Paserpan, Ahad (22/12/2024). Kepala Sekolah MA Ma’arif Al Asy’ari Dieah Dwi Suyawati mengatakan bahwa pengurus yang sudah dilantik harus mengemban […]

  • Gus Ipong Ajak Kader Ansor Banser Makmurkan Masjid dan Perkuat Kepedulian Sosial

    Gus Ipong Ajak Kader Ansor Banser Makmurkan Masjid dan Perkuat Kepedulian Sosial

    • calendar_month Sen, 25 Mei 2026
    • visibility 171
    • 0Komentar

    Gondangwetan, NU Pasuruan Ketua Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama Kabupaten Pasuruan KH Imron Mutamakkin mengajak seluruh kader Gerakan Pemuda Ansor dan Barisan Ansor Serbaguna untuk terus memakmurkan serta meramaikan masjid sebagai pusat kegiatan umat dan penguatan nilai keagamaan di tengah masyarakat. Hal tersebut disampaikan saat upacara penutupan Diklat Dua Matra PAC GP Ansor Gondangwetan Kabupaten Pasuruan […]

expand_less

Eksplorasi konten lain dari PCNU Kab. Pasuruan

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca