Breaking News
light_mode

Berikut Bacaan Niat Membayar Zakat Fitrah

  • calendar_month Kam, 27 Mar 2025
  • visibility 389
  • comment 0 komentar

Setiap amal ibadah harus disertai dengan niat, baik ibadah wajib maupun sunnah. Niat menentukan keabsahan suatu amalan, termasuk dalam pelaksanaan zakat fitrah. Zakat fitrah wajib ditunaikan oleh setiap Muslim, baik laki-laki maupun perempuan, dewasa atau anak-anak, serta mereka yang merdeka maupun hamba sahaya.

Dalam Fathul Qarib, Muhammad bin Qasim Al-Ghazi menjelaskan bahwa seseorang wajib membayar zakat fitrah jika memenuhi tiga syarat berikut:

  1. Beragama Islam – Zakat fitrah hanya diwajibkan bagi umat Islam.
  2. Menjumpai waktu wajibnya zakat – Kewajiban zakat fitrah berlaku pada akhir Ramadan hingga awal Syawal. Oleh karena itu, seseorang yang meninggal sebelum 1 Syawal tidak memiliki kewajiban membayar zakat fitrah, begitu pula bayi yang lahir setelah bulan Ramadan berakhir.
  3. Memiliki kelebihan makanan pokok – Orang yang memiliki persediaan makanan lebih dari kebutuhan diri dan keluarganya pada malam dan hari raya Idulfitri wajib mengeluarkan zakat fitrah.

Tidak semua orang harus membayar zakat fitrah untuk dirinya sendiri. Jika seseorang bertanggung jawab atas nafkah orang lain, ia wajib membayarkan zakat fitrah untuk orang tersebut. Misalnya, seorang ayah harus membayar zakat fitrah untuk anak-anak yang masih menjadi tanggungannya. Ketentuan ini bertujuan agar setiap individu dalam keluarga tetap dapat menunaikan kewajiban zakat fitrah meskipun mereka tidak memiliki penghasilan sendiri.

Peran Niat dalam Zakat Fitrah

Dalam zakat fitrah, niat lebih penting dibandingkan dengan ijab-qabul. Zakat bukan transaksi dua arah seperti jual beli atau sewa-menyewa, melainkan pemberian sepihak dari orang yang wajib membayar kepada mereka yang berhak menerima. Oleh karena itu, zakat tidak memerlukan persetujuan atau balasan dari penerima kepada pemberi. Niat dalam membayar zakat fitrah bersifat wajib, sementara ijab-qabul tidak diperlukan.

Niat adalah tekad yang kuat untuk melakukan suatu perbuatan tanpa keraguan. Meskipun niat berada dalam hati, melafalkannya (talaffudh) tetap dianjurkan karena dapat membantu seseorang meneguhkan niatnya. Dengan melafalkan niat, seseorang dapat memastikan kesungguhannya dalam menunaikan kewajiban zakat fitrah dan menghindari keragu-raguan dalam ibadahnya.

Dengan memahami pentingnya niat dalam zakat fitrah, diharapkan setiap Muslim dapat menunaikan kewajibannya dengan penuh kesadaran dan tanggung jawab. Zakat fitrah bukan sekadar kewajiban, tetapi juga bentuk kepedulian sosial untuk membantu sesama, terutama mereka yang membutuhkan..

Berikut beberapa lafal niat zakat fitrah dalam bahasa Arab:

Niat Zakat Fitrah untuk Diri Sendiri

ﻧَﻮَﻳْﺖُ أَﻥْ أُﺧْﺮِﺝَ ﺯَﻛَﺎﺓَ ﺍﻟْﻔِﻄْﺮِ ﻋَﻦْ ﻧَﻔْسيْ ﻓَﺮْﺿًﺎ ِﻟﻠﻪِ ﺗَﻌَﺎﻟَﻰ

“Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk diriku sendiri, fardu karena Allah Ta‘âlâ.”

Niat Zakat Fitrah untuk Istri

ﻧَﻮَﻳْﺖُ ﺃَﻥْ ﺃُﺧْﺮِﺝَ ﺯَﻛَﺎﺓَ ﺍﻟْﻔِﻄْﺮِﻋَﻦْ ﺯَﻭْﺟَﺘِﻲْ ﻓَﺮْﺿًﺎ ِﻟﻠﻪِ ﺗَﻌَﺎﻟَﻰ

“Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk istriku, fardu karena Allah Ta‘âlâ.”

Niat Zakat Fitrah untuk Anak Laki-laki

ﻧَﻮَﻳْﺖُ ﺃَﻥْ ﺃُﺧْﺮِﺝَ ﺯَﻛَﺎﺓَ ﺍﻟْﻔِﻄْﺮِ ﻋَﻦْ ﻭَﻟَﺪِﻱْ … ﻓَﺮْﺿًﺎ ِﻟﻠﻪِ ﺗَﻌَﺎﻟَﻰ

“Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk anak laki-lakiku…. (sebutkan nama), fardu karena Allah Ta‘âlâ.” Niat

Zakat Fitrah untuk Anak Perempuan

ﻧَﻮَﻳْﺖُ ﺃَﻥْ ﺃُﺧْﺮِﺝَ ﺯَﻛَﺎﺓَ ﺍﻟْﻔِﻄْﺮِﻋَﻦْ ﺑِﻨْﺘِﻲْ … ﻓَﺮْﺿًﺎ ِﻟﻠﻪِ ﺗَﻌَﺎﻟَﻰ

“Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk anak perempuanku…. (sebutkan nama), fardu karena Allah Ta‘âlâ.”

Niat Zakat Fitrah untuk Diri Sendiri dan Keluarga

ﻧَﻮَﻳْﺖُ ﺃَﻥْ ﺃُﺧْﺮِﺝَ ﺯَﻛَﺎﺓَ ﺍﻟْﻔِﻄْﺮِ ﻋَنِّيْ ﻭَﻋَﻦْ ﺟَﻤِﻴْﻊِ ﻣَﺎ ﻳَﻠْﺰَﻣُنِيْ ﻧَﻔَﻘَﺎﺗُﻬُﻢْ ﺷَﺮْﻋًﺎ ﻓَﺮْﺿًﺎ ِﻟﻠﻪِ ﺗَﻌَﺎﻟَﻰ

“Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk diriku dan seluruh orang yang nafkahnya menjadi tanggunganku, fardu karena Allah Ta‘âlâ.”

Niat Zakat Fitrah untuk Orang yang Diwakilkan

ﻧَﻮَﻳْﺖُ ﺃَﻥْ ﺃُﺧْﺮِﺝَ ﺯَﻛَﺎﺓَ ﺍﻟْﻔِﻄْﺮِ ﻋَﻦْ (..…) ﻓَﺮْﺿًﺎ ِﻟﻠﻪِ ﺗَﻌَﺎﻟَﻰ

“Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk… (sebutkan nama spesifik), fardu karena Allah Ta‘âlâ.”

Saat menerima zakat fitrah, seorang penerima disunnahkan mendoakan pemberi zakat dengan doa-doa yang baik. Doa bisa dilafalkan dengan bahasa apa pun. Di antara contoh doa tersebut adalah seperti di bawah ini:

ﺁﺟَﺮَﻙ ﺍﻟﻠﻪُ ﻓِﻴْﻤَﺎ ﺍَﻋْﻄَﻴْﺖَ، ﻭَﺑَﺎﺭَﻙَ ﻓِﻴْﻤَﺎ ﺍَﺑْﻘَﻴْﺖَ ﻭَﺟَﻌَﻠَﻪُ ﻟَﻚَ ﻃَﻬُﻮْﺭًﺍ

“Semoga Allah memberikan pahala atas apa yang engkau berikan, dan semoga Allah memberikan berkah atas harta yang kau simpan dan menjadikannya sebagai pembersih bagimu.”

Perlu dicatat bahwa sebagaimana tak diwajibkannya talaffudh, penggunaan bahasa Arab ketika talaffudh itu dilakukan juga bukanlah keharusan. Seseorang bisa melafalkan niat tersebut dengan bahasa lokal masing-masing karena pada prinsipnya ia hanyalah “sarana bantu” untuk memantapkan niat berzakat fitrah, baik untuk diri sendiri ataupun orang lain. Yang paling pokok adalah terbesitnya dalah hati bahwa dia benar-benar bersengaja untuk menunaikan zakat fitrah.

Penulis : Mokh Faisol

  • Penulis: NU Pasuruan

Rekomendasi Untuk Anda

  • Di Ngarak Catin LKKNU Pasuruan, Peserta Dibekali 10 S

    Di Ngarak Catin LKKNU Pasuruan, Peserta Dibekali 10 S

    • calendar_month Rab, 6 Jul 2022
    • visibility 137
    • 0Komentar

    Rejoso, NU PasuruanPengurus Cabang (PC) Lembaga Kemaslahatan Keluarga Nahdlatul Ulama (LKKNU) Kabupaten Pasuruan gelar Ngaji Pranikah Bagi Calon Pengantin (Ngarak Catin), Rabu (06/07/2022). Kegiatan dipusatkan di Balai Nikah dan Manasik Haji Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Rejoso, Jl. Raya Pantura No.23, Desa Rejoso Lor. Ketua LKKNU Ustadz Nur Khotib menuturkan, tujuan Ngarak Catin untuk membekali […]

  • Halal Bihalal, ISNU Gerakan Fundraising Untuk RSNU Pasuruan

    Halal Bihalal, ISNU Gerakan Fundraising Untuk RSNU Pasuruan

    • calendar_month Sab, 29 Mei 2021
    • visibility 165
    • 0Komentar

    Pohjentrek, NU Pasuruan – Pengurus Cabang Ikatan Sarjana Nahdlatul Ulama (PC ISNU) Kabupaten Pasuruan, gelar acara halal bihalal sekaligus fundraising untuk pembangunan rumah sakit Nahdhlatul Ulama (RSNU). Kegiatan ini bertempat di aula klinik Asyifa Pohjentrek pada Jumat (28/5/2021). Masih dalam suasana Lebaran yang kental, Ketua PC ISNU Kab. Pasuruan Dr. Ahmad Adip Muhdi menyampaikan Selamat […]

  • ISNU Pasuruan Luncurkan Buku Dinamika Organisasi

    ISNU Pasuruan Luncurkan Buku Dinamika Organisasi

    • calendar_month Sab, 29 Jun 2024
    • visibility 276
    • 0Komentar

    Pohjentrek, NU Pasuruan Pengurus Cabang (PC) Ikatan Sarjana Nahdlatul Ulama (ISNU) Kabupaten Pasuruan luncurkan buku dinamika organisasi pada acara Seminar Nasional dan penanda tanganan MoU Perguruan Tinggi  Kabupaten Pasuruan, di Hotel Dalwa, Jum’at, (29/06/2024). Ketua PC ISNU Kabupaten Pasuruan Ahmad Adib Muhdi mengatakan, buku profil dinamika oranisasi berisi dokumen kegiatan ISNU Kabupaten Pasuruan periode pertama […]

  • LTMNU dan LAZISNU Pasuruan Gelar MoU : Kelola ZIS dan Peduli Lingkungan

    LTMNU dan LAZISNU Pasuruan Gelar MoU : Kelola ZIS dan Peduli Lingkungan

    • calendar_month Sel, 19 Agu 2025
    • visibility 244
    • 0Komentar

    Wonorejo, NU Pasuruan Pengurus Cabang (PC) Lembaga Ta’mir Masjid Nahdlatul Ulama (LTMNU) bersama Lembaga Amil Zakat, Infak, dan Sedekah Nahdlatul Ulama (LAZISNU) Kabupaten Pasuruan resmi menandatangani Nota Kesepahaman (MoU), di Kediaman Ketua PC LTMNU Kabupaten Pasuruan, Ahad (17/8/2025). Ketua PC LTMNU Kabupaten Pasuruan, Mundzir  menyampaikan kerja sama ini menjadi langkah strategis kedua lembaga dalam mengoptimalkan […]

  • Wakil Bendahara NU Pasuruan : Hidupkan Ramadhan dengan Membaca Al-Qur’an

    Wakil Bendahara NU Pasuruan : Hidupkan Ramadhan dengan Membaca Al-Qur’an

    • calendar_month Sen, 10 Mar 2025
    • visibility 123
    • 0Komentar

    Puspo, NU Pasuruan Wakil Bendahara Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Pasuruan, Gus H. Abdulloh Fahmi Salam, menegaskan bahwa Al-Qur’an akan menjadi penolong di akhirat. Hal itu disampaikan dalam Safari Ramadhan di Masjid Aisyah Alamadiyah, Punjul, Kecamatan Puspo, Kabupaten Pasuruan, pada Ahad (9/04/2025). “Mari ajarkan anak-anak untuk mencintai dan membaca Al-Qur’an, terutama di bulan Ramadhan,” […]

  • PCNU Pasuruan Gelar Fahmil Perkum Berikut Juaranya

    PCNU Pasuruan Gelar Fahmil Perkum Berikut Juaranya

    • calendar_month Sel, 28 Jan 2025
    • visibility 196
    • 0Komentar

    Pohjentrek, NU Pasuruan Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Pasuruan menggelar Musabaqah Fahmil Perkum di Aula PCNU Sabtu-Ahad (25-26/01/2025). Sekertaris Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Pasuruan Gus Saiful Anam Chalim mengatakan, Musabaqah Fahmil Perkum bertujuan untuk meningkatkan pemahaman terhadap Peraturan Perkumpulan (Perkum) yang diterbitkan Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU). “Musabaqoh fahmil perkum merupakan bagian agenda […]

expand_less

Eksplorasi konten lain dari PCNU Kab. Pasuruan

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca