Breaking News
light_mode

Bawaslu Kota Pasuruan Ajak Komunitas Ikut Awasi Pilkada

  • account_circle Nuryanto
  • calendar_month Sen, 7 Des 2020
  • visibility 944
  • comment 0 komentar

Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020, yang dilaksanakan dalam masa pandemi Covid-19, terdapat 12 hal baru yang wajib dilakukan dalam pelaksanaannya. Yakni: 1) Pemilih ke TPS wajib menggunakan masker; 2) Wajib untuk jaga jarak minimal 1 meter; 3) Cuci tangan sebelum dan sesudah mencoblos; 4) Cek suhu tubuh sebelum masuk ke TPS; 5) Diberikan sarung tangan plastik sebelum mencoblos; 6) Sebagai tanda telah memilih, tinta akan diteteskan; 7) Daftar pemilih dalam 1 (satu) TPS maksimal 500 orang; 8) KPPS dilengkapi APD seperti masker, sarung tangan, dan face shield; 9) Jadwal kedatangan pemilih diatur dalam kertas pemberitahuan dan wajib membawa pulpen sendiri serta identitas diri berupa e-KTP; 10) TPS akan disemprot disinfektan secara berkala; 11) Terdapat bilik khusus untuk suhu tubuh di atas 37,3 derajat celcius; 12) Hindari berkerumun dan kontak fisik di TPS.

Menurut Anis Hidayati, selaku Ketua FORKOMPAS menyampaikan bahwa dalam pilkada tahun ini perlu juga adanya kesiapan KPU untuk mengantisipasi resiko yang kemungkinan akan terjadi.

“ … misalnya, pemilih yang bermata-pencaharian sebagai petani. Notabene mereka yang bekerja di sawah sangat minim pengetahuan tentang covid-19. Akibatnya, meski kedatangan pemilih sudah diatur dalam kertas pemberitahuan, tidak menutup kemungkinan mereka tetap berangkat setelah Dzuhur,” ucap Bu Anis, sapaan akrabnya.

Sementara itu, Seketaris Bawaslu Kota Pasuruan mengajak selurus elemen masyarakat untuk berperan aktif dalam memantau dan melaksanakan Pilkada yang telah direncanakan tersebut.

“Sebetulnya wujud pemantau pemilu ini masih kurang, masing-masing TPS dan tingkat kelurahan nantinya hanya ada satu pengawas. Untuk itu, kami sebagai Bawaslu dengan rendah hati mengajak seluruh elemen masyarakat khususnya peserta rapat kerja Pengawasan Pemilu Partisipatif (dalam hal ini anggota komunitas-komunitas di Pasuruan) yang dilaksanakan kemarin pada hari Jum’at (4/12/2020) di Warkop Moe Jl. SETYO BUDI, Purutrejo, kec. Purworejo, Kota Pasuruan, untuk bersama-sama memastikan pemilihan dapat berlangsung secara demokratis, lancar, dan bebas dari kecurangan,” kata Bu Anis, yang juga menjadi sekretaris Bawaslu Kota Pasuruan.

“tidak perlu takut menjadi saksi. Siapapun yang melihat adanya kecurangan bisa langsung mendatangi Bawaslu Pasuruan dengan menyerahkan bukti. Bawaslu bergabung dengan Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) akan memprivatisasi data diri saksi dan segera menangani pelaku kecurangan.” imbuhnya.

Beliau juga menyebutkan terkait bahan kampanye yang boleh dibagikan Pasangan Calon (Paslon) kepada peserta Pemilihan Umum (Pemilu). Diantaranya yaitu, selebaran (flyer), brosur (leaflet), pamphlet, poster, stiker, pakaian, penutup kepala, alat minum/makan, kalender, kartu nama, pin, dan atau alat tulis. Sedangkan benda atau barang yang dilarang untuk diberikan kepada peserta Pemilihan Umum (Pemilu) adalah uang transportasi dan sembako, terutama ketika tahapan masa tenang berlangsung. Yaitu, 3 (tiga) hari sebelum hari pemungutan suara diambil.

Kontributor: Nur Aini

Editor: Nuryanto

  • Penulis: Nuryanto

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Niat Zakat Fitrah Lengkap: untuk Diri Sendiri, Istri, Anak dan Keluarga Beserta Artinya

    Niat Zakat Fitrah Lengkap: untuk Diri Sendiri, Istri, Anak dan Keluarga Beserta Artinya

    • calendar_month Ming, 15 Mar 2026
    • visibility 709
    • 0Komentar

    Setelah kewajiban melaksanakan puasa Ramadhan, maka umat Islam diwajibkan membayar zakat fitrah, yang merupakan rukun Islam ketiga. Membayar zakat fitrah ini hukumnya wajib bagi seorang dengan tiga kondisi, yaitu beragama Islam, menjumpai waktu wajibnya zakat yakni akhir bagian dari Ramadhan dan awal bagian dari Syawal, dan memiliki makanan pokok yang melebihi dari kebutuhannya dan keluarganya […]

  • Lailatul Ijtima’ MWCNU Rejoso, Gus Ipong: Khidmat NU Itu Seperti Sholat Berjamaah

    Lailatul Ijtima’ MWCNU Rejoso, Gus Ipong: Khidmat NU Itu Seperti Sholat Berjamaah

    • calendar_month Sen, 7 Feb 2022
    • visibility 376
    • 0Komentar

    Rejoso, NU PasuruanMajelis Wakil Cabang Nahdlatul Ulama (MWCNU) Rejoso melaksanakan kegiatan rutin Lailatul Ijtima’ Malam Ahad Pon di Masjid Nurul Jadid, Dusun Suruh Desa Kedungbako, Sabtu (05/02/2022). Ketua Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Pasuruan KH Imron Mutamakkin menceritakan kembali peristiwa Isra Mi’raj. “Kecepatan Rasulullah dalam peristiwa Isra Mi’raj itu melebohi kecepatan cahaya,” tuturnya dalam […]

  • Di Kajian Kopri Pasuruan Ungkap Cara Melawan Stigma

    Di Kajian Kopri Pasuruan Ungkap Cara Melawan Stigma

    • calendar_month Rab, 29 Jun 2022
    • visibility 943
    • 0Komentar

    Gondangwetan, NU Pasuruan Pengurus Cabang (PC) Korps Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia Putri (KOPRI) Pasuruan menggelar Kajian Kopri Pasuruan secara online, Selasa (28/6/2022). Kali ini, mengambil topik “Menjadi Berani Versi Diri Kita Sendiri”. Sekretaris Kaderisasi PC Kopri Fatimatuz Zahro menuturkan, sering kali perempuan dihadapkan pada standar-standar yang berkembang di masyarakat. Dari bentuk tubuh, penampilan, dan kecerdasan. […]

  • Amalan di Bulan Muharram yang Cocok Untuk Milenial

    Amalan di Bulan Muharram yang Cocok Untuk Milenial

    • calendar_month Jum, 29 Jul 2022
    • visibility 686
    • 0Komentar

    Sebentar lagi kita akan memasuki tahun baru hijriyah. Dimana bulan pertama dalam kelender hijriyah adalah bulan Muharram. Allah telah menjadikan bulan Muharram sebagai bulan yang mulia dan menjadikannya sebagai salah satu dari empat bulan haram (yang disucikan). إِنَّ عِدَّةَ ٱلشُّهُورِ عِندَ ٱللَّهِ ٱثۡنَا عَشَرَ شَهۡرًا فِى كِتَٰبِ ٱللَّهِ يَوۡمَ خَلَقَ ٱلسَّمَٰوَٰتِ وَٱلۡأَرۡضَ مِنۡهَآ أَرۡبَعَةٌ حُرُمٌ […]

  • Stapa Center Ingatkan “Tanggung Jawab Para Juara” Dewi Youth Fest

    Stapa Center Ingatkan “Tanggung Jawab Para Juara” Dewi Youth Fest

    • calendar_month Sab, 17 Jun 2023
    • visibility 1.003
    • 0Komentar

    Bangil, NU Pasuruan Lengkap sudah tahapan gelaran Festival Desa Wisata kerjasama antara Stapa Center, Dinas pariwisata, Dinas Perberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) dan Forkompokdarwis kabupaten Pasuruan dari 8 hingga 16 Juni 2023. Malam Anugerah Apresiasi Pasuruan Maslahat menjadi puncak dari gelaran ini. 3 perwakilan desa wisata menaiki panggung dan menerima trophy juara yang diserahkan oleh […]

  • PCNU Kab. Pasuruan Terima Bantuan Peduli Covid-19 dari Stapa Center

    PCNU Kab. Pasuruan Terima Bantuan Peduli Covid-19 dari Stapa Center

    • calendar_month Ming, 12 Apr 2020
    • visibility 875
    • 0Komentar

    Ditetapkannya Kabupaten Pasuruan sebagai zona merah penyebaran virus corona memantik Stapa Center Bangil untuk memberikan bantuan penanggulangan Covid-19 tersebut. Organisasi nirlaba yang didukung Sampoerna Untuk Indonesia (SUI) melalui program “Reducing the risk of spread and transmissiom of Covid-19” itu menyerahkan bantuan kepada PCNU Kabupaten Pasuruan. Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Pasuruan menerima bantuan 500 […]

expand_less

Eksplorasi konten lain dari PCNU Kab. Pasuruan

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca