Breaking News
light_mode

Bawaslu Kota Pasuruan Ajak Komunitas Ikut Awasi Pilkada

  • account_circle Nuryanto
  • calendar_month Sen, 7 Des 2020
  • visibility 597
  • comment 0 komentar

Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020, yang dilaksanakan dalam masa pandemi Covid-19, terdapat 12 hal baru yang wajib dilakukan dalam pelaksanaannya. Yakni: 1) Pemilih ke TPS wajib menggunakan masker; 2) Wajib untuk jaga jarak minimal 1 meter; 3) Cuci tangan sebelum dan sesudah mencoblos; 4) Cek suhu tubuh sebelum masuk ke TPS; 5) Diberikan sarung tangan plastik sebelum mencoblos; 6) Sebagai tanda telah memilih, tinta akan diteteskan; 7) Daftar pemilih dalam 1 (satu) TPS maksimal 500 orang; 8) KPPS dilengkapi APD seperti masker, sarung tangan, dan face shield; 9) Jadwal kedatangan pemilih diatur dalam kertas pemberitahuan dan wajib membawa pulpen sendiri serta identitas diri berupa e-KTP; 10) TPS akan disemprot disinfektan secara berkala; 11) Terdapat bilik khusus untuk suhu tubuh di atas 37,3 derajat celcius; 12) Hindari berkerumun dan kontak fisik di TPS.

Menurut Anis Hidayati, selaku Ketua FORKOMPAS menyampaikan bahwa dalam pilkada tahun ini perlu juga adanya kesiapan KPU untuk mengantisipasi resiko yang kemungkinan akan terjadi.

“ … misalnya, pemilih yang bermata-pencaharian sebagai petani. Notabene mereka yang bekerja di sawah sangat minim pengetahuan tentang covid-19. Akibatnya, meski kedatangan pemilih sudah diatur dalam kertas pemberitahuan, tidak menutup kemungkinan mereka tetap berangkat setelah Dzuhur,” ucap Bu Anis, sapaan akrabnya.

Sementara itu, Seketaris Bawaslu Kota Pasuruan mengajak selurus elemen masyarakat untuk berperan aktif dalam memantau dan melaksanakan Pilkada yang telah direncanakan tersebut.

“Sebetulnya wujud pemantau pemilu ini masih kurang, masing-masing TPS dan tingkat kelurahan nantinya hanya ada satu pengawas. Untuk itu, kami sebagai Bawaslu dengan rendah hati mengajak seluruh elemen masyarakat khususnya peserta rapat kerja Pengawasan Pemilu Partisipatif (dalam hal ini anggota komunitas-komunitas di Pasuruan) yang dilaksanakan kemarin pada hari Jum’at (4/12/2020) di Warkop Moe Jl. SETYO BUDI, Purutrejo, kec. Purworejo, Kota Pasuruan, untuk bersama-sama memastikan pemilihan dapat berlangsung secara demokratis, lancar, dan bebas dari kecurangan,” kata Bu Anis, yang juga menjadi sekretaris Bawaslu Kota Pasuruan.

“tidak perlu takut menjadi saksi. Siapapun yang melihat adanya kecurangan bisa langsung mendatangi Bawaslu Pasuruan dengan menyerahkan bukti. Bawaslu bergabung dengan Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) akan memprivatisasi data diri saksi dan segera menangani pelaku kecurangan.” imbuhnya.

Beliau juga menyebutkan terkait bahan kampanye yang boleh dibagikan Pasangan Calon (Paslon) kepada peserta Pemilihan Umum (Pemilu). Diantaranya yaitu, selebaran (flyer), brosur (leaflet), pamphlet, poster, stiker, pakaian, penutup kepala, alat minum/makan, kalender, kartu nama, pin, dan atau alat tulis. Sedangkan benda atau barang yang dilarang untuk diberikan kepada peserta Pemilihan Umum (Pemilu) adalah uang transportasi dan sembako, terutama ketika tahapan masa tenang berlangsung. Yaitu, 3 (tiga) hari sebelum hari pemungutan suara diambil.

Kontributor: Nur Aini

Editor: Nuryanto

  • Penulis: Nuryanto

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Selamat, Wadah Perempuan Penghafal Al-Quran Kabupaten Pasuruan Dilantik

    Selamat, Wadah Perempuan Penghafal Al-Quran Kabupaten Pasuruan Dilantik

    • calendar_month Sel, 2 Agu 2022
    • visibility 1.058
    • 0Komentar

    Purwosari, NU Pasuruan Jam’iyyah Mudarasatil Qur’an Lil Hafidzat (JMQH) Pusat menggelar ‘Silaturrahim dan Deklarasi JMQH Kabupaten Pasuruan’ di Aula Pancasila Universitas Yudharta Pasuruan, Desa Kembang Kuning, Kecamatan Purwosari, Ahad (31/072022). Ketua Umum JMQH Pusat Ibu Nyai Hj Maftukha Minan Abdillah menjelaskan, JMQH merupakan wadah perempuan penghafal al qur’an. “Menfasilitasi kiprah dan perjuangan perempuan untuk menjaga […]

  • Download E-Buletin An-Nahdliyah Edisi 6 Tahun 2022

    Download E-Buletin An-Nahdliyah Edisi 6 Tahun 2022

    • calendar_month Sen, 28 Nov 2022
    • visibility 458
    • 0Komentar

    E-Buletin An-Nahdliyah Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Pasuruan edisi 6 tahun 2022 mengambil tema “Kisah Mbah KH Zahri & Perjuangan Jejaring Santri Mbah Cholil Bangkalan”. Daftar isi e-buletin edisi 6 tahun 2022: Rubrik Judul Penulis/Sumber Dawuh Kiai Pasuruan KH Nawawi bin Noerhasan Buku Mutiara Nasihat: Manakib Kiai-Kiai Sepuh Pasuruan Keislaman Lupa Tidak Meminta Perlindungan […]

  • LTMNU Pasuruan Gelar Lomba Masjid Kampoeng Berikut Persyaratnya

    LTMNU Pasuruan Gelar Lomba Masjid Kampoeng Berikut Persyaratnya

    • calendar_month Sen, 16 Okt 2023
    • visibility 0
    • 0Komentar

    Wonorejo, NU Pasuruan Pengurus Cabang (PC) Lembaga Ta’mir Masjid Nahdlatul Ulama (LTMNU) Kabupaten Pasuruan menggelar Technikal Meeting (TM) lomba masjid kampoeng di Aula Pondok Pesantren Al Yasini, Kabupaten Pasuruan, Ahad (16/10/2023). Ketua PC LTMNU Kabupaten Pasuruan Moh Mundzir mengatakan, istilah lomba masjid kampoeng adalah lomba masjid di tingkat desa yakni Masjid Jami atau masjid yang berada […]

  • Di Yudisium UNU Pasuruan, Kiai Karim Akan Ijazahi Calon Wisudawan

    Di Yudisium UNU Pasuruan, Kiai Karim Akan Ijazahi Calon Wisudawan

    • calendar_month Kam, 27 Nov 2025
    • visibility 360
    • 0Komentar

    KH Abd Karim Djasim sedang memimpin doa di kegiatan Istighosah Rutin PCNU Kabupaten Pasuruan

  • Ketua LP Ma’arif Pasuruan : Kegiatan IPNU IPPNU Harus Dikamas Menarik di Sekolah

    Ketua LP Ma’arif Pasuruan : Kegiatan IPNU IPPNU Harus Dikamas Menarik di Sekolah

    • calendar_month Kam, 26 Des 2024
    • visibility 743
    • 0Komentar

    Pohjentrek, NU Pasuruan Ketua Pengurus Cabang (PC) Lembaga Pendidikan LP Ma’arif NU Kabupaten Pasuruan Ahmad Farid mengatakan, pengurus IPNU IPPNU harus bisa mempresentasikan bahwasanya kegiatan IPNU IPPNU itu penting dan menarik. “Penggerak IPNU IPPNU di komisariat harus bisa mempresentasikan kepada kepala sekolah bahwasanya IPNU IPPNU harus ada di sekolah,” ujarnya pada acara Rakorjas PC IPNU […]

  • Belatung

    Ternyata, Belatung dari Bangkai Hewan Hukumnya Suci

    • calendar_month Jum, 26 Mar 2021
    • visibility 4.851
    • 1Komentar

    Rejoso, NU Kabupaten PasuruanKH. Ishomuddin Ma’shum, selaku Pengasuh Pondok Pesantren Darul Ulum Desa Karangpandan, menjelaskan terkait hukum atas benda atau sesuatu yang keluar dari bangkai hewan. ”Bangkai ayam, yang mengeluarkan belatung, hukum asal dari bangkai ayam adalah najis, berbeda dengan belatung yang keluar dari bangkai ayam tersebut. Hukum belatung tersebut suci,” ujarnya saat mengisi pengajian […]

expand_less

Eksplorasi konten lain dari PCNU Kab. Pasuruan

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca