Breaking News
light_mode

Bawaslu Kota Pasuruan Ajak Komunitas Ikut Awasi Pilkada

  • account_circle Nuryanto
  • calendar_month Sen, 7 Des 2020
  • visibility 794
  • comment 0 komentar

Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020, yang dilaksanakan dalam masa pandemi Covid-19, terdapat 12 hal baru yang wajib dilakukan dalam pelaksanaannya. Yakni: 1) Pemilih ke TPS wajib menggunakan masker; 2) Wajib untuk jaga jarak minimal 1 meter; 3) Cuci tangan sebelum dan sesudah mencoblos; 4) Cek suhu tubuh sebelum masuk ke TPS; 5) Diberikan sarung tangan plastik sebelum mencoblos; 6) Sebagai tanda telah memilih, tinta akan diteteskan; 7) Daftar pemilih dalam 1 (satu) TPS maksimal 500 orang; 8) KPPS dilengkapi APD seperti masker, sarung tangan, dan face shield; 9) Jadwal kedatangan pemilih diatur dalam kertas pemberitahuan dan wajib membawa pulpen sendiri serta identitas diri berupa e-KTP; 10) TPS akan disemprot disinfektan secara berkala; 11) Terdapat bilik khusus untuk suhu tubuh di atas 37,3 derajat celcius; 12) Hindari berkerumun dan kontak fisik di TPS.

Menurut Anis Hidayati, selaku Ketua FORKOMPAS menyampaikan bahwa dalam pilkada tahun ini perlu juga adanya kesiapan KPU untuk mengantisipasi resiko yang kemungkinan akan terjadi.

“ … misalnya, pemilih yang bermata-pencaharian sebagai petani. Notabene mereka yang bekerja di sawah sangat minim pengetahuan tentang covid-19. Akibatnya, meski kedatangan pemilih sudah diatur dalam kertas pemberitahuan, tidak menutup kemungkinan mereka tetap berangkat setelah Dzuhur,” ucap Bu Anis, sapaan akrabnya.

Sementara itu, Seketaris Bawaslu Kota Pasuruan mengajak selurus elemen masyarakat untuk berperan aktif dalam memantau dan melaksanakan Pilkada yang telah direncanakan tersebut.

“Sebetulnya wujud pemantau pemilu ini masih kurang, masing-masing TPS dan tingkat kelurahan nantinya hanya ada satu pengawas. Untuk itu, kami sebagai Bawaslu dengan rendah hati mengajak seluruh elemen masyarakat khususnya peserta rapat kerja Pengawasan Pemilu Partisipatif (dalam hal ini anggota komunitas-komunitas di Pasuruan) yang dilaksanakan kemarin pada hari Jum’at (4/12/2020) di Warkop Moe Jl. SETYO BUDI, Purutrejo, kec. Purworejo, Kota Pasuruan, untuk bersama-sama memastikan pemilihan dapat berlangsung secara demokratis, lancar, dan bebas dari kecurangan,” kata Bu Anis, yang juga menjadi sekretaris Bawaslu Kota Pasuruan.

“tidak perlu takut menjadi saksi. Siapapun yang melihat adanya kecurangan bisa langsung mendatangi Bawaslu Pasuruan dengan menyerahkan bukti. Bawaslu bergabung dengan Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) akan memprivatisasi data diri saksi dan segera menangani pelaku kecurangan.” imbuhnya.

Beliau juga menyebutkan terkait bahan kampanye yang boleh dibagikan Pasangan Calon (Paslon) kepada peserta Pemilihan Umum (Pemilu). Diantaranya yaitu, selebaran (flyer), brosur (leaflet), pamphlet, poster, stiker, pakaian, penutup kepala, alat minum/makan, kalender, kartu nama, pin, dan atau alat tulis. Sedangkan benda atau barang yang dilarang untuk diberikan kepada peserta Pemilihan Umum (Pemilu) adalah uang transportasi dan sembako, terutama ketika tahapan masa tenang berlangsung. Yaitu, 3 (tiga) hari sebelum hari pemungutan suara diambil.

Kontributor: Nur Aini

Editor: Nuryanto

  • Penulis: Nuryanto

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Harus Seimbang Antara Semangat Membangun Masjid dengan Memakmurkan Masjid

    • calendar_month Kam, 13 Des 2018
    • visibility 845
    • 0Komentar

    Ketua Lembaga Takmir Masjid Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (LTM PCNU) Kabupaten Pasuruan, Moh. Mundzir Muslih, mengatakan bahwa semangat kita tidak berimbang antara membangun masjid dengan meramaikan masjid. “Mengapa Masjid kita sepi?Pertama, kita tidak seimbang antara semangat membangun masjid dengan semangat mengisi kegiatan masjid,” tuturnya saat memberikan pembinaan kepada 100 Pengurus Masjid Nahdlatul Ulama dengan tema […]

  • Tiga Kecamatan Banjir, NU Peduli Kab. Pasuruan Penuhi Kebutuhan 8 Dapur Umum

    Tiga Kecamatan Banjir, NU Peduli Kab. Pasuruan Penuhi Kebutuhan 8 Dapur Umum

    • calendar_month Sel, 15 Des 2020
    • visibility 595
    • 0Komentar

    Terjadi peningkatan intensitas hujan di kabupaten Pasuruan, sehingga membuat beberapa daerah di kawasan hilir sungai Rejoso dilanda Banjir. Pada Senin, 14 Desember 2020, tiga kecamatan terdampak banjir, yakni kecamatan Winongan, kecamatan Grati dan Kecamatan Rejoso. Dari data yang diperoleh Tim Satgas NU Peduli Kabupaten Pasuruan, banjir terjadi di 8 titik dan telah didirikan 8 dapur […]

  • Aswaja NU Center Kabupaten Pasuruan Perkuat Aqidah AnNahdliyah Dikalangan Santri

    Aswaja NU Center Kabupaten Pasuruan Perkuat Aqidah AnNahdliyah Dikalangan Santri

    • calendar_month Ming, 26 Des 2021
    • visibility 478
    • 0Komentar

    Menjaga tradisi NU dan amaliyah Aqidah Ahlussunnah wal Jamaah Annahdliyah, menjadi perhatian Pengurus Cabang NU (PCNU) Kabupaten Pasuruan. Salah satunya melalui pengajian penguatan aswaja yang digelar besama santri Pondok Pesantren Assholach. Pengajian ini dilaksanakan pagi hari Ahad, 26 Desember 2021 di Aula KH. Zainuddin MA Assholach Kejeron Gondangwetan. Kegiatan ini dibuka langsung oleh pengasuh Pondok […]

  • Gus Nasih Ceritakan Dipisahnya IPNU IPPNU Pasuruan

    Gus Nasih Ceritakan Dipisahnya IPNU IPPNU Pasuruan

    • calendar_month Sel, 14 Nov 2023
    • visibility 977
    • 0Komentar

    Prigen, NU Pasuruan Wakil Ketua Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Pasuruan Gus Nasih Nashor mengatakan pengkaderan Ikatan Pelajar Nahdlatul Ulama (IPNU) dan Ikatan Pelajar Putri Nahdlatul Ulama (IPPNU) dipisah pada zaman almagfurlah Rois Syuriyah KH Abdul Ghofur dan kembali di tegaskan pada zaman almagfurlah KH Muzakki Birul Alim. “Gagasan memisahkan IPNU dan IPPNU Kabupaten […]

  • Status Keabsahan Konsep KHGT Dalam Pandangan Fikih

    Status Keabsahan Konsep KHGT Dalam Pandangan Fikih

    • calendar_month Ming, 31 Mei 2026
    • visibility 172
    • 0Komentar

    Konsep Kalender Hijriah Global Tunggal (KHGT) yang meniadakan ru’yatul hilal sebagai dasar penetapan awal bulan Hijriah dan menjadikan hisab sebagai satu-satunya landasan penetapan awal bulan tidak dapat diterima menurut pendapat mu‘tamad dalam fikih Syafi’iyyah. Sebab, penetapan awal bulan Hijriah secara syar‘i dilakukan melalui ru’yatul hilal atau istikmal (menyempurnakan bulan menjadi 30 hari). Selain itu, pelaksanaan […]

  • NU-CARE LAZISNU dan Fatayat NU Pasuruan Bagikan Mukena untuk Masjid

    NU-CARE LAZISNU dan Fatayat NU Pasuruan Bagikan Mukena untuk Masjid

    • calendar_month Ming, 30 Mar 2025
    • visibility 1.138
    • 0Komentar

    Pohjentrek, NU Pasuruan NU-CARE LAZISNU Kabupaten Pasuruan kembali menghadirkan program Ramadhan Penuh Cinta yang diluncurkan secara nasional. Kali ini, NU-CARE LAZISNU berkolaborasi dengan Fatayat NU Kabupaten Pasuruan dalam kegiatan Tasharruf Mukena untuk Masjid dan Mushala di sekitar kantor PCNU Kabupaten Pasuruan. Program ini merupakan bagian dari delapan inisiatif utama yang dirancang untuk memberikan manfaat seluas-luasnya […]

expand_less

Eksplorasi konten lain dari PCNU Kab. Pasuruan

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca