Breaking News
light_mode

Bawaslu Kota Pasuruan Ajak Komunitas Ikut Awasi Pilkada

  • account_circle Nuryanto
  • calendar_month Sen, 7 Des 2020
  • visibility 639
  • comment 0 komentar

Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020, yang dilaksanakan dalam masa pandemi Covid-19, terdapat 12 hal baru yang wajib dilakukan dalam pelaksanaannya. Yakni: 1) Pemilih ke TPS wajib menggunakan masker; 2) Wajib untuk jaga jarak minimal 1 meter; 3) Cuci tangan sebelum dan sesudah mencoblos; 4) Cek suhu tubuh sebelum masuk ke TPS; 5) Diberikan sarung tangan plastik sebelum mencoblos; 6) Sebagai tanda telah memilih, tinta akan diteteskan; 7) Daftar pemilih dalam 1 (satu) TPS maksimal 500 orang; 8) KPPS dilengkapi APD seperti masker, sarung tangan, dan face shield; 9) Jadwal kedatangan pemilih diatur dalam kertas pemberitahuan dan wajib membawa pulpen sendiri serta identitas diri berupa e-KTP; 10) TPS akan disemprot disinfektan secara berkala; 11) Terdapat bilik khusus untuk suhu tubuh di atas 37,3 derajat celcius; 12) Hindari berkerumun dan kontak fisik di TPS.

Menurut Anis Hidayati, selaku Ketua FORKOMPAS menyampaikan bahwa dalam pilkada tahun ini perlu juga adanya kesiapan KPU untuk mengantisipasi resiko yang kemungkinan akan terjadi.

“ … misalnya, pemilih yang bermata-pencaharian sebagai petani. Notabene mereka yang bekerja di sawah sangat minim pengetahuan tentang covid-19. Akibatnya, meski kedatangan pemilih sudah diatur dalam kertas pemberitahuan, tidak menutup kemungkinan mereka tetap berangkat setelah Dzuhur,” ucap Bu Anis, sapaan akrabnya.

Sementara itu, Seketaris Bawaslu Kota Pasuruan mengajak selurus elemen masyarakat untuk berperan aktif dalam memantau dan melaksanakan Pilkada yang telah direncanakan tersebut.

“Sebetulnya wujud pemantau pemilu ini masih kurang, masing-masing TPS dan tingkat kelurahan nantinya hanya ada satu pengawas. Untuk itu, kami sebagai Bawaslu dengan rendah hati mengajak seluruh elemen masyarakat khususnya peserta rapat kerja Pengawasan Pemilu Partisipatif (dalam hal ini anggota komunitas-komunitas di Pasuruan) yang dilaksanakan kemarin pada hari Jum’at (4/12/2020) di Warkop Moe Jl. SETYO BUDI, Purutrejo, kec. Purworejo, Kota Pasuruan, untuk bersama-sama memastikan pemilihan dapat berlangsung secara demokratis, lancar, dan bebas dari kecurangan,” kata Bu Anis, yang juga menjadi sekretaris Bawaslu Kota Pasuruan.

“tidak perlu takut menjadi saksi. Siapapun yang melihat adanya kecurangan bisa langsung mendatangi Bawaslu Pasuruan dengan menyerahkan bukti. Bawaslu bergabung dengan Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) akan memprivatisasi data diri saksi dan segera menangani pelaku kecurangan.” imbuhnya.

Beliau juga menyebutkan terkait bahan kampanye yang boleh dibagikan Pasangan Calon (Paslon) kepada peserta Pemilihan Umum (Pemilu). Diantaranya yaitu, selebaran (flyer), brosur (leaflet), pamphlet, poster, stiker, pakaian, penutup kepala, alat minum/makan, kalender, kartu nama, pin, dan atau alat tulis. Sedangkan benda atau barang yang dilarang untuk diberikan kepada peserta Pemilihan Umum (Pemilu) adalah uang transportasi dan sembako, terutama ketika tahapan masa tenang berlangsung. Yaitu, 3 (tiga) hari sebelum hari pemungutan suara diambil.

Kontributor: Nur Aini

Editor: Nuryanto

  • Penulis: Nuryanto

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Judi Online dalam Perspektif Hukum Islam

    Judi Online dalam Perspektif Hukum Islam

    • calendar_month Jum, 13 Des 2024
    • visibility 2.380
    • 1Komentar

    Judi Online menjadi fenomena yang semakin meluas di era digital ini, memanfaatkan perkembangan teknologi yang memudahkan akses bagi siapa saja untuk terlibat di dalamnya. Judi Online mencakup berbagai bentuk permainan dan taruhan, mulai dari kasino virtual, poker, taruhan olahraga, hingga permainan berbasis lotre yang dapat diakses dengan mudah melalui perangkat digital. Praktik ini berkembang pesat […]

  • Kawal Pencegahan & Penanganan Kekerasan di Sekolah, PMII Pasuruan Bertemu PJ Bupati

    Kawal Pencegahan & Penanganan Kekerasan di Sekolah, PMII Pasuruan Bertemu PJ Bupati

    • calendar_month Ming, 10 Des 2023
    • visibility 472
    • 0Komentar

    Bangil, NU PasuruanPengurus Cabang (PC) Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Pasuruan masa khidmat 2023-2024 melakukan audiensi dengan Penjabat (Pj) Bupati Pasuruan Doktor Andriyanto di Graha Maslahat, Kecamatan Bangil, Jum’at, (8/12/2023). Ketua PC PMII Pasuruan Nur Rizky Amania menjelaskan, audensi kali ini untuk menyampaikan hasil kajian pengurus dalam bentuk Usulan Kebijakan (Policy Brief). “Police Brief dengan […]

  • Halal Bihalal, ISNU Gerakan Fundraising Untuk RSNU Pasuruan

    Halal Bihalal, ISNU Gerakan Fundraising Untuk RSNU Pasuruan

    • calendar_month Sab, 29 Mei 2021
    • visibility 323
    • 0Komentar

    Pohjentrek, NU Pasuruan – Pengurus Cabang Ikatan Sarjana Nahdlatul Ulama (PC ISNU) Kabupaten Pasuruan, gelar acara halal bihalal sekaligus fundraising untuk pembangunan rumah sakit Nahdhlatul Ulama (RSNU). Kegiatan ini bertempat di aula klinik Asyifa Pohjentrek pada Jumat (28/5/2021). Masih dalam suasana Lebaran yang kental, Ketua PC ISNU Kab. Pasuruan Dr. Ahmad Adip Muhdi menyampaikan Selamat […]

  • Masih Berlanjut, Donasi Warga NU Pasuruan Tahap ke-2 untuk Lombok mencapai 200 Juta Lebih

    • calendar_month Rab, 29 Agu 2018
    • visibility 556
    • 0Komentar

    Donasi “NU Peduli” Lombok dari Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Pasuruan, sudah mencapai tahap ke-3. Donasi Tahap ke-2 mencapai Rp. 221.468.400 dan sudah diserahkan kepada Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Jawa Timur, Selasa Siang (28/08/2018). Berdasarkan informasi dari H. Saiful Anam Chalim, M.Pd.I., donasi yang diperoleh dari warga NU tersebut dikumpulkan melalui Kaleng Jum’at […]

  • Azan dengan Hayya Alal Jihad itu Bid’ah Sayyi’ah & Melecehkan Islam

    Azan dengan Hayya Alal Jihad itu Bid’ah Sayyi’ah & Melecehkan Islam

    • calendar_month Sel, 1 Des 2020
    • visibility 398
    • 0Komentar

    Merespon viralnya sebuah video azan yang menyelipkan lafaz ‘hayya alal jihad’, Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Pasuruan menyatakan bahwa hal tersebut tidak dibenarkan dalam hukum agama Islam. “Rasulullah berkali-kali berjihad. Tidak pernah sekalipun ada riwayat, yang (menunjukkan Rasulullah) merubah hayya alas sholah menjadi hayya alal jihad,” tegas KH. Muhib Aman Aly, selaku Katib Syuriah, […]

  • Pesantren Ramadhan PCNU Pasuruan Digelar Serentak di 41 SMPN, Perkuat Karakter Religius dan Wawasan Kebangsaan

    Pesantren Ramadhan PCNU Pasuruan Digelar Serentak di 41 SMPN, Perkuat Karakter Religius dan Wawasan Kebangsaan

    • calendar_month Rab, 4 Mar 2026
    • visibility 377
    • 0Komentar

    Pohjenterk, NU Pasuruan Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Pasuruan menggelar Pesantren Ramadhan pada Senin–Rabu (2–4/3/2026). Kegiatan ini dilaksanakan serentak di 41 Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) se-Kabupaten Pasuruan. Pesantren Ramadhan tersebut merupakan hasil kerja sama antara Dinas Pendidikan Kabupaten Pasuruan, PCNU Kabupaten Pasuruan, dan PCNU Bangil, sebagai bagian dari upaya pembinaan karakter religius peserta […]

expand_less

Eksplorasi konten lain dari PCNU Kab. Pasuruan

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca