Breaking News
light_mode

Bawaslu Kota Pasuruan Ajak Komunitas Ikut Awasi Pilkada

  • account_circle Nuryanto
  • calendar_month Sen, 7 Des 2020
  • visibility 934
  • comment 0 komentar

Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020, yang dilaksanakan dalam masa pandemi Covid-19, terdapat 12 hal baru yang wajib dilakukan dalam pelaksanaannya. Yakni: 1) Pemilih ke TPS wajib menggunakan masker; 2) Wajib untuk jaga jarak minimal 1 meter; 3) Cuci tangan sebelum dan sesudah mencoblos; 4) Cek suhu tubuh sebelum masuk ke TPS; 5) Diberikan sarung tangan plastik sebelum mencoblos; 6) Sebagai tanda telah memilih, tinta akan diteteskan; 7) Daftar pemilih dalam 1 (satu) TPS maksimal 500 orang; 8) KPPS dilengkapi APD seperti masker, sarung tangan, dan face shield; 9) Jadwal kedatangan pemilih diatur dalam kertas pemberitahuan dan wajib membawa pulpen sendiri serta identitas diri berupa e-KTP; 10) TPS akan disemprot disinfektan secara berkala; 11) Terdapat bilik khusus untuk suhu tubuh di atas 37,3 derajat celcius; 12) Hindari berkerumun dan kontak fisik di TPS.

Menurut Anis Hidayati, selaku Ketua FORKOMPAS menyampaikan bahwa dalam pilkada tahun ini perlu juga adanya kesiapan KPU untuk mengantisipasi resiko yang kemungkinan akan terjadi.

“ … misalnya, pemilih yang bermata-pencaharian sebagai petani. Notabene mereka yang bekerja di sawah sangat minim pengetahuan tentang covid-19. Akibatnya, meski kedatangan pemilih sudah diatur dalam kertas pemberitahuan, tidak menutup kemungkinan mereka tetap berangkat setelah Dzuhur,” ucap Bu Anis, sapaan akrabnya.

Sementara itu, Seketaris Bawaslu Kota Pasuruan mengajak selurus elemen masyarakat untuk berperan aktif dalam memantau dan melaksanakan Pilkada yang telah direncanakan tersebut.

“Sebetulnya wujud pemantau pemilu ini masih kurang, masing-masing TPS dan tingkat kelurahan nantinya hanya ada satu pengawas. Untuk itu, kami sebagai Bawaslu dengan rendah hati mengajak seluruh elemen masyarakat khususnya peserta rapat kerja Pengawasan Pemilu Partisipatif (dalam hal ini anggota komunitas-komunitas di Pasuruan) yang dilaksanakan kemarin pada hari Jum’at (4/12/2020) di Warkop Moe Jl. SETYO BUDI, Purutrejo, kec. Purworejo, Kota Pasuruan, untuk bersama-sama memastikan pemilihan dapat berlangsung secara demokratis, lancar, dan bebas dari kecurangan,” kata Bu Anis, yang juga menjadi sekretaris Bawaslu Kota Pasuruan.

“tidak perlu takut menjadi saksi. Siapapun yang melihat adanya kecurangan bisa langsung mendatangi Bawaslu Pasuruan dengan menyerahkan bukti. Bawaslu bergabung dengan Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) akan memprivatisasi data diri saksi dan segera menangani pelaku kecurangan.” imbuhnya.

Beliau juga menyebutkan terkait bahan kampanye yang boleh dibagikan Pasangan Calon (Paslon) kepada peserta Pemilihan Umum (Pemilu). Diantaranya yaitu, selebaran (flyer), brosur (leaflet), pamphlet, poster, stiker, pakaian, penutup kepala, alat minum/makan, kalender, kartu nama, pin, dan atau alat tulis. Sedangkan benda atau barang yang dilarang untuk diberikan kepada peserta Pemilihan Umum (Pemilu) adalah uang transportasi dan sembako, terutama ketika tahapan masa tenang berlangsung. Yaitu, 3 (tiga) hari sebelum hari pemungutan suara diambil.

Kontributor: Nur Aini

Editor: Nuryanto

  • Penulis: Nuryanto

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Rakor NU Award, PCNU: Ajang Memperkuat Manajemen dan Program Organisasi

    Rakor NU Award, PCNU: Ajang Memperkuat Manajemen dan Program Organisasi

    • calendar_month Jum, 12 Agu 2022
    • visibility 821
    • 0Komentar

    Pohjentrek, NU PasuruanPengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Pasuruan menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) ‘Pelaksanaan NU Award Jawa Timur (Jatim) Tahun 2022’ di Aula KH Ahmad Djufri, Graha PCNU, Kecamatan Pohjentrek, Kamis (11/08/2022). Ketua PCNU KH Imron Mutamakkin menyampaikan, agar seluruh perangkat PCNU untuk mengikuti NU Award Jatim dengan sungguh-sungguh. “Kita harus bersinergi satu sama lain. […]

  • Panduan Sholat Jumát di Masa PPKM Darurat Covid-19

    Panduan Sholat Jumát di Masa PPKM Darurat Covid-19

    • calendar_month Sen, 5 Jul 2021
    • visibility 1.004
    • 0Komentar

    Pasuruan, NU Pasuruan Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Pasuruan menerbitkan surat imbauan pelaksanaan Shalat Jumat di masa Pemberlakuan Pembantasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat Covid-19 di Jawa Timur. Surat tersebut mengacu pada terbitnya surat Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Jawa Timur bernomor 952/PW/A.II/L/VI/2021 serta surat Edaran Bupati Pasuruan nomor 100/45/COVID-19/VII/2021. “Menyadari itu, PCNU Kabupaten Pasuruan mengeluarkan […]

  • NU Peduli Kab. Pasuruan Bantu Warga Terdampak Banjir

    NU Peduli Kab. Pasuruan Bantu Warga Terdampak Banjir

    • calendar_month Kam, 13 Jan 2022
    • visibility 731
    • 0Komentar

    Rejoso, NU PasuruanPengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Pasuruan menyalurkan bantuan untuk masyarakat terdampak banjir di Desa Toyaning dan Desa Rejoso Lor, Kecamatan Rejoso. Koordinator NU Peduli Kabupaten Pasuruan H Muhammad Nawawi, menyebutkan bahwa saat ini terdapat 15 Desa di 3 Kecamatan masih tergenang banjir. “Alhamdulillah, tadi sudah bisa menyalurkan bantuan,” ujarnya kepada NU Pasuruan, […]

  • Rukyatul Hilal Penentuan Syawal di Pasuruan Tidak Terlihat

    Rukyatul Hilal Penentuan Syawal di Pasuruan Tidak Terlihat

    • calendar_month Sab, 29 Mar 2025
    • visibility 1.325
    • 0Komentar

    Bangil, NU Pasuruan  Pengurus Cabang PC Lembaga Falakiyah Nahdlatul Ulama (LFNU) Kabupaten Pasuruan menggelar rukyatul hilal  di Pondok Pesantren Darullughah Wadda’wah (Dalwa) Bangil  Gedung Mabna Abuya Hasan Lantai 10, Sabtu (29/03/2025).Dalam pantauan hilal tidak terlihat Sekretaris Lembaga Falakiyah Nahdlatul Ulama (LFNU) Kabupaten Pasuruan M Rusdi, suasana di lokasi Rukyatul hilal terpantau  berawan dan     […]

  • Hukum Iuran Desa Untuk Agustusan : Berikut Penjelasan LBMNU Pasuruan

    Hukum Iuran Desa Untuk Agustusan : Berikut Penjelasan LBMNU Pasuruan

    • calendar_month Jum, 8 Agu 2025
    • visibility 2.251
    • 0Komentar

    Pohjentrek, NU Pasuruan Menjelang peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Republik Indonesia ke 80, masyarakat di salah satu desa kembali dihadapkan pada kewajiban membayar iuran sebesar Rp100.000 per kepala keluarga.Iuran tersebut dicicil selama lima bulan dan diperuntukkan bagi seluruh rangkaian kegiatan Agustusan di desa. Adapun susunan kegiatan diantaranya pertama khataman Al-Qur’an di balai desa, kedua jalan […]

  • Ansor Banser NU Pasuruan Gelar Bhakti Sosial Relokasi Rumah Pasca Terbakar

    • calendar_month Sel, 4 Sep 2018
    • visibility 763
    • 0Komentar

    Pimpinan Cabang Gerakan Pemuda Ansor (PC GP ANSOR) Nahdlatul Ulama (NU) Kabupaten Pasuruan bersama PAC GP Ansor Kecamatan Tutur, gelar Kegiatan Bhakti Sosial Relokasi Rumah Korban Bencana Kebakaran, di Dusun Andong Timur RT 07 RW 01 Desa Ngembal Kecamatan Tutur, Minggu (2/9/2018). Menurut Muhamad Farid Sauqi, kebakaran rumah Bapak Saidi terjadi pada tanggal 12 Agustus […]

expand_less

Eksplorasi konten lain dari PCNU Kab. Pasuruan

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca