Breaking News
light_mode

Bawaslu Kota Pasuruan Ajak Komunitas Ikut Awasi Pilkada

  • account_circle Nuryanto
  • calendar_month Sen, 7 Des 2020
  • visibility 476
  • comment 0 komentar

Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020, yang dilaksanakan dalam masa pandemi Covid-19, terdapat 12 hal baru yang wajib dilakukan dalam pelaksanaannya. Yakni: 1) Pemilih ke TPS wajib menggunakan masker; 2) Wajib untuk jaga jarak minimal 1 meter; 3) Cuci tangan sebelum dan sesudah mencoblos; 4) Cek suhu tubuh sebelum masuk ke TPS; 5) Diberikan sarung tangan plastik sebelum mencoblos; 6) Sebagai tanda telah memilih, tinta akan diteteskan; 7) Daftar pemilih dalam 1 (satu) TPS maksimal 500 orang; 8) KPPS dilengkapi APD seperti masker, sarung tangan, dan face shield; 9) Jadwal kedatangan pemilih diatur dalam kertas pemberitahuan dan wajib membawa pulpen sendiri serta identitas diri berupa e-KTP; 10) TPS akan disemprot disinfektan secara berkala; 11) Terdapat bilik khusus untuk suhu tubuh di atas 37,3 derajat celcius; 12) Hindari berkerumun dan kontak fisik di TPS.

Menurut Anis Hidayati, selaku Ketua FORKOMPAS menyampaikan bahwa dalam pilkada tahun ini perlu juga adanya kesiapan KPU untuk mengantisipasi resiko yang kemungkinan akan terjadi.

“ … misalnya, pemilih yang bermata-pencaharian sebagai petani. Notabene mereka yang bekerja di sawah sangat minim pengetahuan tentang covid-19. Akibatnya, meski kedatangan pemilih sudah diatur dalam kertas pemberitahuan, tidak menutup kemungkinan mereka tetap berangkat setelah Dzuhur,” ucap Bu Anis, sapaan akrabnya.

Sementara itu, Seketaris Bawaslu Kota Pasuruan mengajak selurus elemen masyarakat untuk berperan aktif dalam memantau dan melaksanakan Pilkada yang telah direncanakan tersebut.

“Sebetulnya wujud pemantau pemilu ini masih kurang, masing-masing TPS dan tingkat kelurahan nantinya hanya ada satu pengawas. Untuk itu, kami sebagai Bawaslu dengan rendah hati mengajak seluruh elemen masyarakat khususnya peserta rapat kerja Pengawasan Pemilu Partisipatif (dalam hal ini anggota komunitas-komunitas di Pasuruan) yang dilaksanakan kemarin pada hari Jum’at (4/12/2020) di Warkop Moe Jl. SETYO BUDI, Purutrejo, kec. Purworejo, Kota Pasuruan, untuk bersama-sama memastikan pemilihan dapat berlangsung secara demokratis, lancar, dan bebas dari kecurangan,” kata Bu Anis, yang juga menjadi sekretaris Bawaslu Kota Pasuruan.

“tidak perlu takut menjadi saksi. Siapapun yang melihat adanya kecurangan bisa langsung mendatangi Bawaslu Pasuruan dengan menyerahkan bukti. Bawaslu bergabung dengan Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) akan memprivatisasi data diri saksi dan segera menangani pelaku kecurangan.” imbuhnya.

Beliau juga menyebutkan terkait bahan kampanye yang boleh dibagikan Pasangan Calon (Paslon) kepada peserta Pemilihan Umum (Pemilu). Diantaranya yaitu, selebaran (flyer), brosur (leaflet), pamphlet, poster, stiker, pakaian, penutup kepala, alat minum/makan, kalender, kartu nama, pin, dan atau alat tulis. Sedangkan benda atau barang yang dilarang untuk diberikan kepada peserta Pemilihan Umum (Pemilu) adalah uang transportasi dan sembako, terutama ketika tahapan masa tenang berlangsung. Yaitu, 3 (tiga) hari sebelum hari pemungutan suara diambil.

Kontributor: Nur Aini

Editor: Nuryanto

  • Penulis: Nuryanto

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • GP Ansor Karangpandan Gelar Khitan Massal dan Santunan Yatim

    GP Ansor Karangpandan Gelar Khitan Massal dan Santunan Yatim

    • calendar_month Rab, 9 Jul 2025
    • visibility 656
    • 0Komentar

    Rejoso, NU Pasuruan Dalam rangka memperingati 10 Muharram 1447 H, Pimpinan Ranting (PR) Gerakan Pemuda (GP) Ansor Karangpandan bersinergi dengan Karang Taruna Dharma Reksa menggelar kegiatan Khitan Massal dan Santunan Anak Yatim pada Ahad (6/07/2025). Wakil Ketua PWNU Jawa Timur Gus A. Hakim Jayli, mengatakan bahwasanya kegiatan ini bukan sekadar kegiatan sosial, tapi bentuk nyata […]

  • Memastikan Integritas Penyelenggaraan Pemilu, Mempertahankan Dasar Demokrasi

    Memastikan Integritas Penyelenggaraan Pemilu, Mempertahankan Dasar Demokrasi

    • calendar_month Sel, 30 Mei 2023
    • visibility 400
    • 0Komentar

    Pemilihan umum merupakan pilar fundamental dalam sistem demokrasi, di mana rakyat memiliki hak untuk memilih pemimpin dan menentukan arah kebijakan negara. Integritas penyelenggaraan pemilu menjadi kunci utama untuk menjaga kepercayaan publik, keadilan, dan keabsahan hasil pemilihan. Dalam konteks ini, integritas pemilu mengacu pada proses yang adil, transparan, bebas dari manipulasi, dan menghormati hak-hak dasar setiap […]

  • Sejarah ISHARI : Warisan Seni, Dakwah, dan Perjuangan Ulama Nusantara

    Sejarah ISHARI : Warisan Seni, Dakwah, dan Perjuangan Ulama Nusantara

    • calendar_month Jum, 16 Jan 2026
    • visibility 828
    • 0Komentar

    Pada awal pendiriannya, Ikatan Seni Hadrah Repbulik Indonesia (ISHARI) bernama Jam’iyyah Hadrah, yaitu sebuah perkumpulan seni rebana yang diiringi bacaan sejarah kelahiran dan perjuangan Nabi Besar Muhammad Saw. Kegiatan ini memadukan syair dari Kitab Maulid Syaroful Anam dan Kitab Diwan Al-Hadroh, disertai gerakan serta bunyian tepuk tangan yang teratur dan indah, sehingga tercipta harmoni antara […]

  • KH Imron Mutamakkin : Ketahanan Pangan Tanggung Jawab Bersama 

    KH Imron Mutamakkin : Ketahanan Pangan Tanggung Jawab Bersama 

    • calendar_month Jum, 10 Jan 2025
    • visibility 562
    • 0Komentar

    Kejayan, NU Pasuruan  Ketua Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Pasuruan KH Imron Mutamakkin mengatakan bahwasanya  ketahanan pangan merupakan tanggung jawab bersama, baik dari pemerintah, masyarakat, maupun individu. Pemerintah memiliki tanggung jawab untuk menyediakan pangan yang cukup dan terjangkau bagi masyarakat. Untuk itu manusia memiliki tanggung jawab untuk memanfaatkan sumber daya pangan yang ada secara […]

  • Rais PBNU KH Azizi Hasbulloh: Peraturan Pemerintah tentang Tembakau Terlalu Berlebihan

    Rais PBNU KH Azizi Hasbulloh: Peraturan Pemerintah tentang Tembakau Terlalu Berlebihan

    • calendar_month Rab, 8 Feb 2023
    • visibility 437
    • 0Komentar

    Bangil, NU Pasuruan Rais Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH Azizi Hasbulloh menilai, Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2012 tentang Pengamanan Bahan Yang Mengandung Zat Adiktif Berupa Produk Tembakau Bagi Kesehatan, terlalu berlebihan. “Peraturan terkait rokok ini sudah berlebihan. Rokok seakan-akan dianggap sebagai (satu-satunya) pembunuh,” ujarnya disela-sela Bahtsul Masail di Pondok Pesantren Canga’an, Kecamatan Bangil, […]

  • Terus Tingkatkan Kualitas Akademik, ITSNU Pasuruan Bangun System e-Campus

    • calendar_month Ming, 11 Nov 2018
    • visibility 463
    • 0Komentar

    Kamis, 1 Nopember 2018 Para petinggi ITSNU Pasuruan mengadakan pertemuan yang dihadiri oleh BP3TNU, Rektor, Wakil Rektor dan bidang akademik membahas peningkatan kualitas akademik Institut Teknologi dan Sains Nahdlatul Ulama Pasuruan alias ITSNU Pasuruan dengan menggandeng perusahaan besar untuk merencanakan pembangunan system berbasis aplikasi e-Campus. Rektor ITSNU Pasuruan, AA. Bustomi menjelaskan bahwa menindaklanjuti MOU dengan […]

expand_less

Eksplorasi konten lain dari PCNU Kab. Pasuruan

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca