Di Musykercab II, PCNU Kabupaten Pasuruan Menyusun Program Abad Kedua NU

0

Follow Channel WhatsApp NU Pasuruan untuk mendapatkan update terbaru seputar NU di Kabupaten Pasuruan.

Klik Disini dan Follow.

Pohjentrek, NU Pasuruan
Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Pasuruan menggelar Musyawarah Kerja Cabang (Musykercab) II di Aula KH Ahmad Djufri, Graha PCNU, Kecamatan Pohjentrek, Ahad (19/2/2023).

Ketua PCNU Kabupaten Pasuruan, KH Imron Mutamakkin menyebutkan, dari Daftar Program Tahunan (DKT) tahun 2023, 63% telaksana dengan maksimal. Selebihnya akan diselesaikan di tahun 2023.

“Kegiatan di tahun 2022 akan masuk dalam daftar DKT tahun 2023,” imbuhnya kepada NU Pasuruan.

Sementara itu, Wakil Ketua PCNU, Gus Ahmad Taufiq menyampaikan, Muskercab II menjadi langkah pertama PCNU dalam memasuki abad kedua NU.

Baca Juga :   Gotri Ala Gotri Nogosari Pasuruan 2020: Kampanye Unik Meningkatkan Imun

“Ini lembaga-lembaga PCNU sudah menyusun program kegiatan prioritas sebagai wujud syukur dan semangat memasuki abad kedua NU,” tandasnya.

Untuk diketahui, Muskercab II dimulai dengan laporan tanfidziyah PCNU kepada syuriyah. Terdapat beberapa program yang dilaporkan. Diantaranya Program Pembentengan Aswaja, Program Sosial NU Peduli, hingga progres pembangunan Rumah Sakit Nahdlatul Ulama (RSNU).

Kemudian dilakukan sidang komisi. Ada Komisi Syuriyah, Komisi Majelis Wakil Cabang Nahdlatul Ulama (MWCNU), dan lain-lain. Musykercab ditutup dengan pembacaan hasil Rekomendasi Syuriyah dan hasil sidang-sidang komisi.

Baca Juga :   PCNU Kab. Pasuruan Turunkan Bantuan Tahap I Gerakan 50.000 Masker Melalui 19 MWCNU

Penulis: Makhfud Syawaludin


Eksplorasi konten lain dari PCNU Kab. Pasuruan

Mulai berlangganan untuk menerima artikel terbaru di email Anda.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Copyright © 2024 | CoverNews by AF themes.

Eksplorasi konten lain dari PCNU Kab. Pasuruan

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca