Breaking News
light_mode

Hukum Berqurban

  • account_circle NU Pasuruan
  • calendar_month Rab, 23 Agu 2017
  • visibility 452
  • comment 0 komentar

Sahabat Zakat mengenai hukum berqurban para ulama terbagi menjadi dua kelompok. Kelompok pertama adalah kelompok yang berpendapat bahwa qurban hukumnya wajib bagi orang yang berkemampuan untuk berqurban.

Ulama yang berpendapat demikian adalah Rabi’ah (guru Imam Malik), Al-Auza’i, Imam Abu Hanifah, Imam Ahmad dalam salah satu pendapatnya, Laits bin Sa’ad serta sebagian ulama pengikut Imam Malik, Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah.

Diantara dalilnya adalah hadits Abu Hurairah yang menyatakan bahwa Rasulullah SAW bersabda: “Barangsiapa yang berkelapangan (harta) namun tidak mau berqurban maka jangan sekali-kali mendekati tempat shalat kami.” (HR. Ibnu Majah dan Hakim dan dihasankan oleh Syaikh Al-Albani).

Syaikh Ibnu Utsaimin mengatakan: “Pendapat yang menyatakan wajib itu tampak lebih kuat dari pada pendapat yang menyatakan tidak wajib. Akan tetapi hal itu hanya diwajibkan bagi yang mampu…” (lihat Syarhul Mumti’, III/408)

Kedua, kelompok yang menyatakan bahwa qurban hukumnya Sunnah Mu’akkadah (artinya ditekankan). Dan ini adalah pendapat mayoritas ulama yaitu Imam Malik, Imam Syafi’i, Imam Ahmad, Abu Yusuf, Ishak bin Rahawaih, Ibnul Mundzir, Ibnu Hazm dan lain-lain.

Ulama yang mengambil pendapat ini berdalil dengan: Sabda Nabi SAW: “Aku diperintahkan (diwajibkan) untuk menyembelih qurban, sedang qurban itu bagi kamu adalah sunnah.”(HR. Tirmidzi)

Hadits Nabi SAW: “Telah diwajibkan atasku (Nabi SAW) qurban dan ia tidak wajib atas kalian.” (HR. Daruquthni) Riwayat dari Abu Mas’ud Al-Anshari ra. Beliau mengatakan, “Sesungguhnya aku sedang tidak akan berqurban. Padahal aku adalah orang yang berkelapangan. Itu kulakukan karena aku khawatir kalau-kalau tetanggaku mengira qurban itu adalah wajib bagiku.” (HR. Abdur Razzaq dan Baihaqi dengan sanad shahih).

Namun, kedua kelompok bersepakat bahwa hukum qurban dapat menjadi wajib, jika menjadi nadzar seseorang, sebab memenuhi nadzar adalah wajib sesuai hadits Nabi SAW: “Barangsiapa yang bernadzar untuk ketaatan kepada Allah, maka hendaklah ia melaksanakannya. Barangsiapa yang bernadzar untuk kemaksiatan kepada Allah, maka janganlah ia melaksanakannya.” (HR. Bukhari, Abu Dawud, dan Tirmidzi).

Demikian pula, qurban juga hukumnya menjadi wajib, jika seseorang (ketika membeli kambing, misalnya) berkata,”Ini milik Allah,” atau “Ini binatang qurban.” (lihat Fiqih Sunnah, III/190). (imm)

  • Penulis: NU Pasuruan

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Tutup Rakornas 3 Lesbumi, Kiai Said Cerita Syair Pujian & Permintaan Maaf Kaab bin Zuhair

    • calendar_month Sen, 8 Jul 2019
    • visibility 277
    • 0Komentar

    KH Said Aqil Siradj, Ketua Tanfidziyah PBNU (Pengurus Besar Nahdlatul Ulama) menceritakan bahwa Nabi Muhammad SAW pernah bersyair, yakni saat menggali parit di tengah perang Khandaq. “Dengan syair yang dibacakan nabi timbullah rasa semangat dan bangkit untuk mempertahankan kota madinah dari serangan musuh,” ujarnya saat memberikan sambutan dalam penutupan Rakornas 3 LESBUMI PBNU yang digelar […]

  • LTMNU Pasuruan Gelar Lomba Masjid Kampoeng Berikut Persyaratnya

    LTMNU Pasuruan Gelar Lomba Masjid Kampoeng Berikut Persyaratnya

    • calendar_month Sen, 16 Okt 2023
    • visibility 0
    • 0Komentar

    Wonorejo, NU Pasuruan Pengurus Cabang (PC) Lembaga Ta’mir Masjid Nahdlatul Ulama (LTMNU) Kabupaten Pasuruan menggelar Technikal Meeting (TM) lomba masjid kampoeng di Aula Pondok Pesantren Al Yasini, Kabupaten Pasuruan, Ahad (16/10/2023). Ketua PC LTMNU Kabupaten Pasuruan Moh Mundzir mengatakan, istilah lomba masjid kampoeng adalah lomba masjid di tingkat desa yakni Masjid Jami atau masjid yang berada […]

  • Safari Ramadhan, PCNU Pasuruan Ajak MWCNU Perkuat Ranting

    Safari Ramadhan, PCNU Pasuruan Ajak MWCNU Perkuat Ranting

    • calendar_month Jum, 22 Mar 2024
    • visibility 361
    • 0Komentar

    Kejayan, NU Pasuruan Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Pasuruan menggelar Safari Ramadhan secara bergiliran ke Majelis Wakil Cabang Nahdlatul Ulama (MWCNU) se Kabupaten Pasuruan. Sekertaris PCNU Kabupaten Pasuruan Gus Saiful Anam Chalim mengatakan bahwasanya fungsi pendamping ranting di MWCNU adalah untuk menguatkan dan mengkonsolidasikan ranting karena pengurus ranting NU yang paling dekat dengan warga. […]

  • Bersama Mahasiswa UNU, Kejapanan Luncurkan Perpustakaan dan Pameran Karya Anak untuk Wujudkan Desa Literasi

    Bersama Mahasiswa UNU, Kejapanan Luncurkan Perpustakaan dan Pameran Karya Anak untuk Wujudkan Desa Literasi

    • calendar_month Sen, 28 Jul 2025
    • visibility 477
    • 0Komentar

    Gempol, NU Pasuruan Pemerintah Desa Kejapanan bersama mahasiswa Program Mahasiswa Mengabdi (PMM) Universitas Nahdlatul Ulama (UNU) Pasuruan menggelar peresmian Perpustakaan Desa serta pameran karya anak, Rabu (23/07). Acara yang berlangsung di Taman Lumbung ini turut dirangkaikan dengan pelantikan Forum Anak dan Forum Perempuan Kepala Keluarga masa bakti 2025–2027. Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian […]

  • Memasuki Abad Kedua NU, Lesbumi NU Pasuruan Launching NULES BAND

    Memasuki Abad Kedua NU, Lesbumi NU Pasuruan Launching NULES BAND

    • calendar_month Sel, 7 Feb 2023
    • visibility 515
    • 0Komentar

    Gondangwetan, NU Pasuruan Pengurus Cabang (PC) Lembaga Seni Budaya Muslimin Indonesia Nahdlatul Ulama (Lesbumi NU) Kabupaten Pasuruan menyambut Abad Kedua NU dengan launching group musik “NULES BAND”. “NULES BAND menjadi salah satu media dakwah Lesbumi NU Kabupaten Pasuruan. Alhamdulillah. Dapat dilaunching dalam momentum 1 Abad NU,” ujar KH Yazid Tamim selaku Ketua PC Lesbumi NU […]

  • Lahir dari Musyawarah Kiai Lokal, NU Pasuruan Jadi Cabang Unik dalam Sejarah

    Lahir dari Musyawarah Kiai Lokal, NU Pasuruan Jadi Cabang Unik dalam Sejarah

    • calendar_month Jum, 26 Sep 2025
    • visibility 489
    • 0Komentar

    Pohjentrek, NU Pasuruan Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Pasuruan menggelar tasyakuran satu abad NU Pasuruan di Aula PCNU Kabupaten Pasuruan, Selasa (23/09/2025). Faunder Komunitas Pegon Ayung Notonegoro mengatakan keunikan pendirian NU Pasuruan adalah berdasarkan keputusan atau musyawarah kiai kiai Pasuruan sendiri bukan dari PBNU. “Dari 8 cabang yang berada di naungan PBNU hanya Pasuruan […]

expand_less

Eksplorasi konten lain dari PCNU Kab. Pasuruan

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca