Breaking News
light_mode

Hukum Iuran Desa Untuk Agustusan : Berikut Penjelasan LBMNU Pasuruan

  • calendar_month Jum, 8 Agu 2025
  • visibility 935
  • comment 0 komentar

Pohjentrek, NU Pasuruan

Menjelang peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Republik Indonesia ke 80, masyarakat di salah satu desa kembali dihadapkan pada kewajiban membayar iuran sebesar Rp100.000 per kepala keluarga.Iuran tersebut dicicil selama lima bulan dan diperuntukkan bagi seluruh rangkaian kegiatan Agustusan di desa.

Adapun susunan kegiatan diantaranya pertama khataman Al-Qur’an di balai desa, kedua jalan santai berhadiah, ketiga karnaval seni budaya lengkap dengan drum band dan ogoh-ogoh, keempat pentas hiburan dengan sound horeg yang tengah viral dan tahlil umum dan pengajian akbar sebagai peringatan haul para pahlawan pejuang kemerdekaan Republik Indonesia.

Namun, muncul suara kritis dari sebagian masyarakat yang menyoroti fenomena ini, mengingat dana iuran juga digunakan untuk kegiatan yang dinilai mengandung unsur kemungkaran, seperti penggunaan sound horeg dan bentuk hiburan lain yang berpotensi melanggar norma.

Ungkapan sindiran seperti “Layaknya kentut yang dinikmati pejabat tapi berbau untuk rakyat” pun sempat menghiasi media sosial setahun yang lalu.

Menanggapi persoalan ini, Ketua Pengurus Cabang Lembaga Bahtsul Masail Nahdlatul Ulama (LBMNU) Pasuruan, M. Maskur, memberikan penjelasan tegas bahawasnya Memberi iuran sebagaimana dalam pertanyaan adalah tidak diperbolhkan, sebab merupakan bentuk rida dan bantuan terhadap kemaksiatan (ridhā wa al-i’ānah ‘alā al-ma’shiyah).

“Memberi iuran sebagaimana dalam pertanyaan adalah haram, sebab merupakan bentuk rida dan bantuan terhadap kemaksiatan (ridhā wa al-i’ānah ‘alā al-ma’shiyah),” ujarnya kepada NU Pasuruan Kamis (7/08/2025).

Namun, alumni Pondok Pesantrek Besuk Pasuruan tersebut memberikan catatan penting: apabila seseorang memberi iuran dengan ta’yin (penentuan niat dan tujuan) hanya untuk kegiatan yang tidak mengandung maksiat, maka hukumnya boleh.

“Waktu iuaran atau nyubang harus di niatkan ini uang untuk tahlilan atau doa bersama,” tegasnya.

Menurutnya berdasarakan keputusan LBNU Kabupaten Pasuruan dalam Agustusan tersebut terdapat dua unsur, yakni unsur kebaikan dan unsur kemungkaran. Keduanya adalah sub acara yang terpisah dan masing-masing memiliki hukum sendiri-sendiri.

“Dengan demikian, masyarakat diimbau untuk bersikap selektif dan sadar hukum dalam berpartisipasi pada kegiatan sosial. Niat dan penyaluran dana menjadi kunci, agar tidak terjerumus dalam praktik yang bertentangan dengan nilai-nilai Islam,” tutupnya.

  • Penulis: Mokh Faisol

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Gerakkan Ayo Urunan untuk RSNU, Semua Elemen Harus Bergerak Secara Maksimal

    Gerakkan Ayo Urunan untuk RSNU, Semua Elemen Harus Bergerak Secara Maksimal

    • calendar_month Sel, 1 Jun 2021
    • visibility 376
    • 0Komentar

    Nupasuruan.or.id – Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Pasuruan pada Selasa (1/6/2021) melaunching gerakan urunan untuk membangun Rumah Sakit Nahdlatul Ulama (RSNU). Gerakan yang bertempat di Aula KH. Akhmad Jufri Kantor PCNU tersebut dihadiri oleh Bupati Pasuruan Irsyad Yusuf. Hadir pula dalam satu meja dengan bupati yaitu wakil bupati Pasuruan Gus Mujib Imron beserta anggota […]

  • Agar Anak Gemar Makan Ikan, Ini Cara Mahasiswa KKN ITSNU-STAI Salahuddin Pasuruan

    Agar Anak Gemar Makan Ikan, Ini Cara Mahasiswa KKN ITSNU-STAI Salahuddin Pasuruan

    • calendar_month Ming, 30 Jul 2023
    • visibility 192
    • 0Komentar

    Gempol, NU PasuruanMahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) Kolaborasi Institut Teknologi dan Sains Nahdlatul Ulama (ITSNU) Pasuruan dengan Sekolah Tinggi Agama Islam (STAI) Salahuddin Pasuruan yang tergabung dalam kelompok 11, menggelar Sosialisasi Gemar Makan Ikan. Kegiatan dipusatkan di Ruang Kelas Madrasah Ibtidaiyah Nahdlatul Ulama (MINU) Legok, Kecamatan Gempol, Kabupaten Pasuruan, Kamis (27/7/2023). “Terima kasih adek-adek KKN. […]

  • 224 Warga Desa Grogol Gondangwetan Ikuti Pengobatan Gratis Lazisnu Pasuruan

    • calendar_month Sel, 27 Agu 2019
    • visibility 282
    • 0Komentar

    Lembaga Amil Zakat Infaq dan Shadaqoh Nahdlatul Ulama (LAZISNU) PCNU Kabupaten Pasuruan bekerja sama dengan Baznas Sidoarjo gelar Pengobatan Gratis di Balai Desa Grogol, Senin (26/8/2019). Dalam kegiatan putaran ke-31 ini, sebanyak 224 warga mengikuti kegiatan tersebut. Agus H. Muhammad Nawawi, Ketua Lazisnu Kabupaten Pasuruan, menegaskan bahwa NU siap melayani masyarakat dalam berbagai bidang. Kami […]

  • Dilantik, MWCNU Purwodadi Diminta Perkuat Manajemen Organisasi

    Dilantik, MWCNU Purwodadi Diminta Perkuat Manajemen Organisasi

    • calendar_month Sen, 14 Mar 2022
    • visibility 341
    • 0Komentar

    Purwodadi, NU PasuruanPengurus Majelis Wakil Cabang Nahdlatul Ulama (MWCNU) Purwodadi masa khidmat 2022-2027 resmi dilantik di Aula Serbaguna Balai Desa Capang, Kecamatan Purwodadi, Kabupaten Pasuruan, Ahad (13/03/2022). Rais Syuriyah MWCNU adalah Ustadz Muhlis Muslih. Sedangkan Ketua Tanfidziyah Ustadz H Mas’ud Salim. Ketua Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Pasuruan KH Imron Mutamakkin menyampaikan, agar memahami […]

  • Alhamdulillah, Jamaah KBIH NU An Nahdliyah Tiba di Pasuruan

    Alhamdulillah, Jamaah KBIH NU An Nahdliyah Tiba di Pasuruan

    • calendar_month Sel, 2 Jul 2024
    • visibility 310
    • 0Komentar

    Pohjentrek, NU Pasuruan Ratusan Jamaah Haji Asal Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umroh (KBIH) NU An Nahdliyah, Kabupaten Pasuruan tiba di tanah air. Suasana haru dan suka cita menyelimuti para keluarga yang menjemput mereka saat tiba di Aula Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Pasuruan, Senin (1/7/2024). Banyak keluarga yang menunggu dini hari untuk menyambut […]

  • ISNU Pasuruan Siapkan 110 Pendamping Proses Produk Halal UMK

    ISNU Pasuruan Siapkan 110 Pendamping Proses Produk Halal UMK

    • calendar_month Ming, 6 Mar 2022
    • visibility 285
    • 0Komentar

    Gondangwetan, NU PasuruanPimpinan Cabang (PC) Ikatan Sarjana Nahdlatul Ulama (ISNU) Kabupaten Pasuruan menggelar sosialisasi, verifikasi dan validasi berkas calon pendamping Proses Produk Halal (PPH) di Aula KH. Zainuddin Pondok Pesantren Assholach Kejeron Gondangwetan, Ahad (6/03/2022). Kegiatan ini dilaksanakan bekerja sama dengan Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama dan merupakan sinergi dengan Lembaga Solusi […]

expand_less

Eksplorasi konten lain dari PCNU Kab. Pasuruan

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca