Breaking News
light_mode

Hukum Iuran Desa Untuk Agustusan : Berikut Penjelasan LBMNU Pasuruan

  • calendar_month Jum, 8 Agu 2025
  • visibility 627
  • comment 0 komentar

Pohjentrek, NU Pasuruan

Menjelang peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Republik Indonesia ke 80, masyarakat di salah satu desa kembali dihadapkan pada kewajiban membayar iuran sebesar Rp100.000 per kepala keluarga.Iuran tersebut dicicil selama lima bulan dan diperuntukkan bagi seluruh rangkaian kegiatan Agustusan di desa.

Adapun susunan kegiatan diantaranya pertama khataman Al-Qur’an di balai desa, kedua jalan santai berhadiah, ketiga karnaval seni budaya lengkap dengan drum band dan ogoh-ogoh, keempat pentas hiburan dengan sound horeg yang tengah viral dan tahlil umum dan pengajian akbar sebagai peringatan haul para pahlawan pejuang kemerdekaan Republik Indonesia.

Namun, muncul suara kritis dari sebagian masyarakat yang menyoroti fenomena ini, mengingat dana iuran juga digunakan untuk kegiatan yang dinilai mengandung unsur kemungkaran, seperti penggunaan sound horeg dan bentuk hiburan lain yang berpotensi melanggar norma.

Ungkapan sindiran seperti “Layaknya kentut yang dinikmati pejabat tapi berbau untuk rakyat” pun sempat menghiasi media sosial setahun yang lalu.

Menanggapi persoalan ini, Ketua Pengurus Cabang Lembaga Bahtsul Masail Nahdlatul Ulama (LBMNU) Pasuruan, M. Maskur, memberikan penjelasan tegas bahawasnya Memberi iuran sebagaimana dalam pertanyaan adalah tidak diperbolhkan, sebab merupakan bentuk rida dan bantuan terhadap kemaksiatan (ridhā wa al-i’ānah ‘alā al-ma’shiyah).

“Memberi iuran sebagaimana dalam pertanyaan adalah haram, sebab merupakan bentuk rida dan bantuan terhadap kemaksiatan (ridhā wa al-i’ānah ‘alā al-ma’shiyah),” ujarnya kepada NU Pasuruan Kamis (7/08/2025).

Namun, alumni Pondok Pesantrek Besuk Pasuruan tersebut memberikan catatan penting: apabila seseorang memberi iuran dengan ta’yin (penentuan niat dan tujuan) hanya untuk kegiatan yang tidak mengandung maksiat, maka hukumnya boleh.

“Waktu iuaran atau nyubang harus di niatkan ini uang untuk tahlilan atau doa bersama,” tegasnya.

Menurutnya berdasarakan keputusan LBNU Kabupaten Pasuruan dalam Agustusan tersebut terdapat dua unsur, yakni unsur kebaikan dan unsur kemungkaran. Keduanya adalah sub acara yang terpisah dan masing-masing memiliki hukum sendiri-sendiri.

“Dengan demikian, masyarakat diimbau untuk bersikap selektif dan sadar hukum dalam berpartisipasi pada kegiatan sosial. Niat dan penyaluran dana menjadi kunci, agar tidak terjerumus dalam praktik yang bertentangan dengan nilai-nilai Islam,” tutupnya.

  • Penulis: Mokh Faisol

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • PMM UNU STAI Salahuddin Pasuruan Gelar Pelatihan Pembuatan Briket dari Kotoran Sapi

    PMM UNU STAI Salahuddin Pasuruan Gelar Pelatihan Pembuatan Briket dari Kotoran Sapi

    • calendar_month Sel, 19 Agu 2025
    • visibility 368
    • 0Komentar

    Lekok, NU Pasuruan Program Mahasiswa Mengabdi (PMM) UNU STAI Salahuddin Pasuruan menggelar pelatihan pembuatan briket bagi ibu-ibu kader di Balai Desa Balunganyar, Kecamatan Lekok, Kabupaten Pasuruan. Mahasiswa UNU STAI Salahudin Pasuruan Rokhmania mengatakan megiatan ini bertujuan memberikan keterampilan alternatif dalam pemanfaatan limbah ternak menjadi bahan bakar ramah lingkungan. “Tujuan kegiatan ini untuk memberdayakan masyarakat melalui […]

  • Dulu Rekanita, Sekarang Istri Tercinta

    Dulu Rekanita, Sekarang Istri Tercinta

    • calendar_month Ming, 4 Apr 2021
    • visibility 180
    • 1Komentar
  • LDNU Kabupaten Pasuruan Gelar Pelatihan Dakwah untuk Imam, Khotib, dan Dai

    LDNU Kabupaten Pasuruan Gelar Pelatihan Dakwah untuk Imam, Khotib, dan Dai

    • calendar_month Rab, 19 Feb 2025
    • visibility 363
    • 0Komentar

    Purwosari, NU Pasuruan Pengurus Cabang (PC) Lembaga Dakwah Nahdlatul Ulama (LDNU) Kabupaten Pasuruan menggelar Pelatihan Dakwah di Masjid Sabilul Khoir, Dusun Karangtengah, Desa Karangrejo, Kecamatan Purwosari, Selasa (04/02/2025). Pelatihan Dakwah itu mengusung topik “Revitalisasi dan reaktualisasi dakwah bagi imam, khotib dan da’i”. Kegiatan itu menjadi upaya LDNU dalam meningkatkan kapasitas dan keterampilan para Khotib dan […]

  • Peringati Hari Perempuan Sedunia, Media Center NU Pasuruan Gelar Foto Challenge Khusus Muslimah

    Peringati Hari Perempuan Sedunia, Media Center NU Pasuruan Gelar Foto Challenge Khusus Muslimah

    • calendar_month Kam, 11 Mar 2021
    • visibility 145
    • 0Komentar

    Pohjentrek, NU Kabupaten PasuruanMedia Center NU Pasuruan Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Pasuruan menggelar Lomba Foto Outfit of The Day Challenge dalam rangka memperingati Hari Perempuan Sedunia. Menurut Dwi Marta Marwatul Wardah, anggota Tim Kreatif Media Center NU Pasuruan, selain menjelaskan bahwa lomba foto kali ini hanya untuk muslimah warga kabupaten Pasuruan, berdasarkan tema […]

  • Mahasiswa UNU STAIS Pasuruan Gelar Sosialisasi Sertifikasi Halal

    Mahasiswa UNU STAIS Pasuruan Gelar Sosialisasi Sertifikasi Halal

    • calendar_month Rab, 20 Sep 2023
    • visibility 218
    • 0Komentar

    Grati, NU Pasuruan Mahasiswa Kuliah Kerja Nyata Kolaboratif (KKN-K) Universitas Nahdaltul Ulama (UNU) Sekolah Tinggi Agama Islam (STAI) Salahuddin menggelar sosialisasi dan pelatihan sertifikasi halal di Aula SMA Syarif Hidayatullah, Kecamatan Grati, Kabupaten Pasuruan, Sabtu (5/8/2023). Nurul Azimah selaku pemateri menjelaskan bahwa dengan adanya sertifikasi halal produk-produk yang dijual bisa meyakinkan konsumen sekaligus memperluas pasar. […]

  • Tanggap Bencana Banjir, PMII Pasuruan Galang Dana di 8 Titik

    • calendar_month Sen, 21 Jan 2019
    • visibility 114
    • 0Komentar

    Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia Pasuruan kembali gelar Aksi Galang Dana untuk Korban Banjir di Pasuruan, Senin (21/1) di 8 titik tempat jalan raya kabupaten dan kota Pasuruan. Dilaporkan kepada tim media nupasuruan.or.id, bahwa 8 (tujuh) titik tempat diantaranya adalah Alun-alun Bangil, Perempatan Taman Dayu Pandaan, Pertigaan Purwosari, Perempatan Semeru, Perempatan Krampyangan, Perempatan Penjara, Perempatan Kebonagung, […]

expand_less

Eksplorasi konten lain dari PCNU Kab. Pasuruan

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca