Breaking News
light_mode

Hukum Iuran Desa Untuk Agustusan : Berikut Penjelasan LBMNU Pasuruan

  • account_circle Mokh Faisol
  • calendar_month Jum, 8 Agu 2025
  • visibility 2.110
  • comment 0 komentar

Pohjentrek, NU Pasuruan

Menjelang peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Republik Indonesia ke 80, masyarakat di salah satu desa kembali dihadapkan pada kewajiban membayar iuran sebesar Rp100.000 per kepala keluarga.Iuran tersebut dicicil selama lima bulan dan diperuntukkan bagi seluruh rangkaian kegiatan Agustusan di desa.

Adapun susunan kegiatan diantaranya pertama khataman Al-Qur’an di balai desa, kedua jalan santai berhadiah, ketiga karnaval seni budaya lengkap dengan drum band dan ogoh-ogoh, keempat pentas hiburan dengan sound horeg yang tengah viral dan tahlil umum dan pengajian akbar sebagai peringatan haul para pahlawan pejuang kemerdekaan Republik Indonesia.

Namun, muncul suara kritis dari sebagian masyarakat yang menyoroti fenomena ini, mengingat dana iuran juga digunakan untuk kegiatan yang dinilai mengandung unsur kemungkaran, seperti penggunaan sound horeg dan bentuk hiburan lain yang berpotensi melanggar norma.

Ungkapan sindiran seperti ā€œLayaknya kentut yang dinikmati pejabat tapi berbau untuk rakyatā€ pun sempat menghiasi media sosial setahun yang lalu.

Menanggapi persoalan ini, Ketua Pengurus Cabang Lembaga Bahtsul Masail Nahdlatul Ulama (LBMNU) Pasuruan, M. Maskur, memberikan penjelasan tegas bahawasnya Memberi iuran sebagaimana dalam pertanyaan adalah tidak diperbolhkan, sebab merupakan bentuk rida dan bantuan terhadap kemaksiatan (ridhā wa al-i’ānah ā€˜alā al-ma’shiyah).

ā€œMemberi iuran sebagaimana dalam pertanyaan adalah haram, sebab merupakan bentuk rida dan bantuan terhadap kemaksiatan (ridhā wa al-i’ānah ā€˜alā al-ma’shiyah),ā€ ujarnya kepada NU Pasuruan Kamis (7/08/2025).

Namun, alumni Pondok Pesantrek Besuk Pasuruan tersebut memberikan catatan penting: apabila seseorang memberi iuran dengan ta’yin (penentuan niat dan tujuan) hanya untuk kegiatan yang tidak mengandung maksiat, maka hukumnya boleh.

ā€œWaktu iuaran atau nyubang harus di niatkan ini uang untuk tahlilan atau doa bersama,ā€ tegasnya.

Menurutnya berdasarakan keputusan LBNU Kabupaten Pasuruan dalam Agustusan tersebut terdapat dua unsur, yakni unsur kebaikan dan unsur kemungkaran. Keduanya adalah sub acara yang terpisah dan masing-masing memiliki hukum sendiri-sendiri.

ā€œDengan demikian, masyarakat diimbau untuk bersikap selektif dan sadar hukum dalam berpartisipasi pada kegiatan sosial. Niat dan penyaluran dana menjadi kunci, agar tidak terjerumus dalam praktik yang bertentangan dengan nilai-nilai Islam,ā€ tutupnya.

  • Penulis: Mokh Faisol

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • IPPNU Diminta Ketua NU Pasuruan Sosialisasi Makan Sehat dan Halal, Berikut Alasannya

    IPPNU Diminta Ketua NU Pasuruan Sosialisasi Makan Sehat dan Halal, Berikut Alasannya

    • calendar_month Sen, 25 Sep 2023
    • visibility 703
    • 0Komentar

    Purworejo, NU Pasuruan Ketua Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Pasuruan KH Imron Mutamakkin menyebutkan, cara berkontribusi bagi perempuan dalam menangani permasalahan kenalkan remaja saat ini. Yakni dengan mensosialisasikan pentingnya makan sehat dan halal. Hal itu ditegaskan dalam Pelantikan Pimpinan Cabang (PC) Ikatan Pelajar Putri Nahdlatul Ulama (IPPNU) Kabupaten Pasuruan Masa Khidmat 2023-2025 di Pendopo […]

  • Dukung Santri & Mahasiswa, ISNU Kab. Pasuruan Bagikan 2000 Masker & Vitamin

    Dukung Santri & Mahasiswa, ISNU Kab. Pasuruan Bagikan 2000 Masker & Vitamin

    • calendar_month Sen, 11 Jan 2021
    • visibility 579
    • 0Komentar

    Dalam rangka memberikan dukungan terhadap anjuran pemerintah terkait disiplin Protokol Kesehatan (Prokes) Covid-19 serta pengetatan kembali berbagai kegiatan kemasyarakatan. Pimpinan Cabang Ikatan Sarjana Nahdlatul Ulama (PC ISNU) Kabupaten Pasuruan membagikan sekitar 2000 masker ke sejumlah Lembaga Pendidikan dan Perguruan Tinggi di wilayah Kabupaten Pasuruan. Minggu (10/1/2021). Pembagian masker yang dilakukan oleh para sarjana NU tersebut […]

  • Kiai Imron Mutamakkin : Imam Shalat Memiliki Tanggung Jawab Besar

    Kiai Imron Mutamakkin : Imam Shalat Memiliki Tanggung Jawab Besar

    • calendar_month Rab, 20 Mar 2024
    • visibility 924
    • 0Komentar

    Tutur, NU Pasuruan Ketua Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Pasuruan KH Imron Mutamakkin mengatakan bahwasanya tanggung jawab imam shalat itu besar. Oleh karenanya, persyaratan Imam bukan hanya bagus dan benar bacaannya, tetapi juga harus paham benar tentang kesunnhan sholat. “Permasalahan shalat jama’ah bukan hanya terletak pada makmum karena makmum mengikuti imam maka dari itu, […]

  • Dini Hari, Santri Pesantren Al Hidayah 2 Pasuruan Gerak Cepat Tolong Korban Kecelakaan Mobil

    Dini Hari, Santri Pesantren Al Hidayah 2 Pasuruan Gerak Cepat Tolong Korban Kecelakaan Mobil

    • calendar_month Jum, 31 Okt 2025
    • visibility 587
    • 1Komentar

    Gambar ilustrasi dari Gemini AI.

  • Menjadi Calon Ketua Umum, Nur Rizky Amania Usung Visi PMII Pasuruan Berkarakter

    Menjadi Calon Ketua Umum, Nur Rizky Amania Usung Visi PMII Pasuruan Berkarakter

    • calendar_month Ming, 5 Feb 2023
    • visibility 569
    • 0Komentar

    Gondangwetan, NU PasuruanBadan Pekerja Konferensi Cabang (BPK) Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Pasuruan ke XXI, menetapkan 3 (tiga) Calon Ketua Umum Pengurus Cabang (PC) PMII Pasuruan masa khidmat 2023-2024. Akhmad Ghozi dari Pengurus Komisariat (PK) PMII Sekolah Tinggi Ilmu Tarbiyah (STIT). Kemudian Hafid Zaini dari PK PMII Ki Hajar Dewantara. Terakhir, Nur Rizky Amania dari […]

  • Bantu Posyandu Stunting, Begini Kesan Mahasiswa ITSNU-STAI Salahuddin Pasuruan

    Bantu Posyandu Stunting, Begini Kesan Mahasiswa ITSNU-STAI Salahuddin Pasuruan

    • calendar_month Rab, 19 Jul 2023
    • visibility 587
    • 0Komentar

    Mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) Kolaborasi Institut Teknologi dan Sains Nahdlatul Ulama (ITSNU) Pasuruan dan Sekolah Tinggi Agama Islam (STAI) Salahuddin Pasuruan yang tergabung di kelompok 12, membantu pemeriksaan stunting di Balai Desa Kejapanan, Kecamatan Gempol, Kabupaten Pasuruan, Selasa (18/7/2023). Peserta KKN Fitriyatul Islamiyah mengungkapkan, mendapatkan pengetahuan dan pengalaman dalam mencegah hingga penanganan stunting. “Bisa […]

expand_less

Eksplorasi konten lain dari PCNU Kab. Pasuruan

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca