Breaking News
light_mode

Hukum Iuran Desa Untuk Agustusan : Berikut Penjelasan LBMNU Pasuruan

  • account_circle Mokh Faisol
  • calendar_month Jum, 8 Agu 2025
  • visibility 2.321
  • comment 0 komentar

Pohjentrek, NU Pasuruan

Menjelang peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Republik Indonesia ke 80, masyarakat di salah satu desa kembali dihadapkan pada kewajiban membayar iuran sebesar Rp100.000 per kepala keluarga.Iuran tersebut dicicil selama lima bulan dan diperuntukkan bagi seluruh rangkaian kegiatan Agustusan di desa.

Adapun susunan kegiatan diantaranya pertama khataman Al-Qur’an di balai desa, kedua jalan santai berhadiah, ketiga karnaval seni budaya lengkap dengan drum band dan ogoh-ogoh, keempat pentas hiburan dengan sound horeg yang tengah viral dan tahlil umum dan pengajian akbar sebagai peringatan haul para pahlawan pejuang kemerdekaan Republik Indonesia.

Namun, muncul suara kritis dari sebagian masyarakat yang menyoroti fenomena ini, mengingat dana iuran juga digunakan untuk kegiatan yang dinilai mengandung unsur kemungkaran, seperti penggunaan sound horeg dan bentuk hiburan lain yang berpotensi melanggar norma.

Ungkapan sindiran seperti “Layaknya kentut yang dinikmati pejabat tapi berbau untuk rakyat” pun sempat menghiasi media sosial setahun yang lalu.

Menanggapi persoalan ini, Ketua Pengurus Cabang Lembaga Bahtsul Masail Nahdlatul Ulama (LBMNU) Pasuruan, M. Maskur, memberikan penjelasan tegas bahawasnya Memberi iuran sebagaimana dalam pertanyaan adalah tidak diperbolhkan, sebab merupakan bentuk rida dan bantuan terhadap kemaksiatan (ridhā wa al-i’ānah ‘alā al-ma’shiyah).

“Memberi iuran sebagaimana dalam pertanyaan adalah haram, sebab merupakan bentuk rida dan bantuan terhadap kemaksiatan (ridhā wa al-i’ānah ‘alā al-ma’shiyah),” ujarnya kepada NU Pasuruan Kamis (7/08/2025).

Namun, alumni Pondok Pesantrek Besuk Pasuruan tersebut memberikan catatan penting: apabila seseorang memberi iuran dengan ta’yin (penentuan niat dan tujuan) hanya untuk kegiatan yang tidak mengandung maksiat, maka hukumnya boleh.

“Waktu iuaran atau nyubang harus di niatkan ini uang untuk tahlilan atau doa bersama,” tegasnya.

Menurutnya berdasarakan keputusan LBNU Kabupaten Pasuruan dalam Agustusan tersebut terdapat dua unsur, yakni unsur kebaikan dan unsur kemungkaran. Keduanya adalah sub acara yang terpisah dan masing-masing memiliki hukum sendiri-sendiri.

“Dengan demikian, masyarakat diimbau untuk bersikap selektif dan sadar hukum dalam berpartisipasi pada kegiatan sosial. Niat dan penyaluran dana menjadi kunci, agar tidak terjerumus dalam praktik yang bertentangan dengan nilai-nilai Islam,” tutupnya.

  • Penulis: Mokh Faisol

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Inalillahi, KH Abdulloh Muhsin Wakil Rais NU Pasuruan Wafat

    Inalillahi, KH Abdulloh Muhsin Wakil Rais NU Pasuruan Wafat

    • calendar_month Sen, 12 Agu 2024
    • visibility 873
    • 0Komentar

    Gondangwetan, NU Pasuruan Inalillahi, telah berpulang ke Rahmatullah Wakil Rais Syuriah Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Pasuruan KH Abdulloh Muhsin bin KH Hasyim Rofi’i . Berita duka ini beredar pukul 20.21 WIB, Ahad (11/08/2024) melalui siaran grup WhatsApp Pengurus Pondok Pesantren Roudlotun Nursalim. KH Abdulloh Muhsin atau akrab disapa Gus Dulloh merupakan pengasuh Pondok […]

  • KH Abdul Ghofur Cholil: Teguh pada Syariat, Teliti Administrasi

    KH Abdul Ghofur Cholil: Teguh pada Syariat, Teliti Administrasi

    • calendar_month Jum, 11 Sep 2026
    • visibility 84
    • 0Komentar

    Pohjentrek, NU Pasuruan  Ketua Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Pasuruan KH Imron Mutamakkin mengenang  KH Abdul Ghofur Cholil sebagai sosok yang sangat teguh dalam memegang hukum, baik dalam persoalan syariat maupun tertib administrasi organisasi. “Beliau Rais Syuriah PCNU Kabupaten Pasuruan tahun 1980- 2001,” ujarnya saat menghadiri Haul KH Abdul Ghofur ke 26 di Kota […]

  • Sambang Haji Gus Irsyad, PMII Pasuruan Diminta Cegah Radikalisme di Kalangan Milenial

    Sambang Haji Gus Irsyad, PMII Pasuruan Diminta Cegah Radikalisme di Kalangan Milenial

    • calendar_month Ming, 7 Agu 2022
    • visibility 379
    • 2Komentar

    Bangilan, NU PasuruanPengurus Cabang (PC) Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Pasuruan menyambangi Bupati Pasuruan H M Irsyad Yusuf untuk mendapatkan barakah usai beribadah haji, Kamis (04/08/2022). Bupati Pasuruan menerima tamu di rumah dinasnya, Pendopo Nyawiji Ngesti Wenganing Gusti, Kelurahan Bangilan, Kecamatan Purworejo, Kota Pasuruan. Ketua Umum PC PMII Pasuruan Ilyas Maulana Zidani mengucapkan, selamat datang […]

  • PC ISNU Kabupaten Pasuruan: Gagas Perumahan Berbasis Pendidikan

    PC ISNU Kabupaten Pasuruan: Gagas Perumahan Berbasis Pendidikan

    • calendar_month Rab, 12 Mar 2025
    • visibility 1.330
    • 1Komentar

    Gondangwetan, NU Pasuruan Pimpinan Cabang (PC) Ikatan Sarjana Nahdlatul Ulama (ISNU) Kabupaten Pasuruan menggelar silaturahmi di Perumahan Pondok Ranggeh, Kecamatan Gondangwetan, Selasa (11/3/2025). Acara ini dibersamakan dengan penutupan Safari Ramadhan PCNU Kabupaten Pasuruan yang bertempat di Masjid Taufiqurrahman. Wakil Ketua PC ISNU Kabupaten Pasuruan, Dr. Fauzi Hamzah, menekankan pentingnya memperluas kerja sama dengan berbagai pihak, […]

  • Kiai, Bu Nyai, Struktur dan Perangkat NU Pasuruan Ikuti Vaksin Booster

    Kiai, Bu Nyai, Struktur dan Perangkat NU Pasuruan Ikuti Vaksin Booster

    • calendar_month Sel, 25 Jan 2022
    • visibility 749
    • 0Komentar

    Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Pasuruan menggelar Vaksinasi Booster atau Vaksinasi Dosis Ketiga untuk para Kiai dan Ibu Nyai serta jajaran struktur dan perangkat PCNU di Aula KH Ahmad Djufri Graha NU Kabupaten Pasuruan, Kecamatan Pohjentrek, Senin (24/01/2022). Kegiatan yang bekerja sama dengan Pemerintah Daerah (Pemda) itu juga dalam rangka menyambut Hari Lahir (Harlah) […]

  • PCNU Kab. Pasuruan Terima Bantuan Peduli Covid-19 dari Stapa Center

    PCNU Kab. Pasuruan Terima Bantuan Peduli Covid-19 dari Stapa Center

    • calendar_month Ming, 12 Apr 2020
    • visibility 925
    • 0Komentar

    Ditetapkannya Kabupaten Pasuruan sebagai zona merah penyebaran virus corona memantik Stapa Center Bangil untuk memberikan bantuan penanggulangan Covid-19 tersebut. Organisasi nirlaba yang didukung Sampoerna Untuk Indonesia (SUI) melalui program “Reducing the risk of spread and transmissiom of Covid-19” itu menyerahkan bantuan kepada PCNU Kabupaten Pasuruan. Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Pasuruan menerima bantuan 500 […]

expand_less

Eksplorasi konten lain dari PCNU Kab. Pasuruan

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca