Breaking News
light_mode

Pestisida dalam Pandangan Syariat: Bolehkah Menggunakan, Menjual, dan Mengonsumsinya

  • account_circle NU Pasuruan
  • calendar_month Sen, 3 Nov 2025
  • visibility 644
  • comment 0 komentar

Dalam dunia pertanian modern, penggunaan pestisida menjadi hal yang lazim dilakukan untuk menjaga tanaman dari serangan hama dan penyakit. Tujuannya jelas: agar hasil panen tetap melimpah, sehat, dan bernilai jual tinggi. Namun, di balik manfaatnya, ada pula tantangan moral dan kesehatan yang perlu disikapi dengan bijak, khususnya bagi petani Muslim yang ingin tetap sejalan dengan prinsip halalan ṭayyiban

Penggunaan pestisida pada tanaman merupakan salah satu cara umum yang digunakan petani untuk mencegah serangan hama dan menjaga kualitas hasil panen. Namun, apabila penyemprotan tidak dilakukan sesuai aturan, sisa (residu) pestisida dapat tertinggal pada bagian tanaman.

Residu ini, jika masuk ke tubuh manusia melalui konsumsi tanaman tersebut, berpotensi menimbulkan gangguan kesehatan mulai dari keracunan ringan hingga efek jangka panjang yang serius. Dengan demikian, dalam budidaya tanaman, penerapan praktik yang aman, sehat, dan sesuai pedoman adalah kunci untuk menghasilkan pangan yang bermutu, bergizi, dan aman bagi masyarakat

Bagaimana hukum petani menggunakan pestisida, menjual hasil panen dan mengkonsumsinya, menimbang dampak yang ditimbukan ?

Pengobatan dengan bahan yang mengandung pestisida diperbolehkan, demikian pula menjual dan mengonsumsi hasil tanaman yang telah diberi obat tersebut, selama belum terbukti adanya bahaya yang nyata dari penggunaannya.

  • Penulis: NU Pasuruan

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • LKKNU Pasuruan Bantu Isbat Nikah 65 Pasangan di Kecamatan Lumbang

    LKKNU Pasuruan Bantu Isbat Nikah 65 Pasangan di Kecamatan Lumbang

    • calendar_month Jum, 28 Jan 2022
    • visibility 253
    • 0Komentar

    Lumbang, NU PasuruanLembaga Kemaslahatan Keluarga Nahdlatul Ulama (LKKNU) Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Pasuruan menggelar Sidang Keliling Isbat Nikah di Aula Majelis Wakil Cabang Nahdlatul Ulama (MWCNU) Kecamatan Lumbang, Kamis (27/01/2022). Ketua LKKNU Kabupaten Pasuruan Ustadz Nur Khotib menyampaikan, kegiatan itu bertujuan untuk membantu pasangan suami istri yang belum memiliki surat nikah. “Agar pengurusan […]

  • Nisfu sya'ban

    Nisfu Sya’ban dan Dua Rakaat Setara 400 Tahun Beribadah

    • calendar_month Ming, 28 Mar 2021
    • visibility 676
    • 0Komentar

    Rejoso, NU Kabupaten PasuruanKH. Ishomuddin Ma’shum, selaku pengasuh Pondok Pesantren Darul Ulum Karangpandan, mengungkapkan beberapa kisah, amalan dan keutamaan bulan Sya’ban. “Guru-guru kita terdahulu, pada tanggal lima belas Sya’ban, atau disebut Nisfu Sya’ban, membaca surat Yasin 3 kali,” ujarnya saat mengisi pengajian rutin kitab Safinatun Najah, di Musholla Baitul Mukhlisin, Selasa Malam (23/3/2021). “Bulan Sya’ban […]

  • Dorong Siswa Jadi Kader NU, LDKS MAN 2 Pasuruan Gandeng IPNU-IPPNU Pasuruan

    • calendar_month Jum, 14 Sep 2018
    • visibility 258
    • 1Komentar

    Madrasah Aliyah Negeri 2 Pasuruan gandeng Pengurus Cabang Ikatan Pelajar Nahdlatul Ulama (IPNU) dan Ikatan Pelajar Putri Nahdlatul Ulama (IPPNU) kabupaten Pasuruan selenggarakan Latihan Dasar Kepimpinan (LDK), Kamis-Jum’at, 13-14 September 2018 di Madrasah Aliyah Negeri 2 Kraton. Kegiatan ini diikuti oleh puluhan pengurus Organisasi Siswa Intra Madrasah (OSIM) masa khidmat 2018-2019. Hadir sebagai narasumber Sya’dulloh […]

  • Pendataan Aset NU, LWPNU Pasuruan Gelar MoU Hingga Pendirian LWP MWCNU

    Pendataan Aset NU, LWPNU Pasuruan Gelar MoU Hingga Pendirian LWP MWCNU

    • calendar_month Sel, 1 Mar 2022
    • visibility 436
    • 0Komentar

    Pohjentrek, NU PasuruanLembaga Wakaf dan Pertanahan Nahdlatul Ulama (LWPNU) Kabupaten Pasuruan menggelar Sosialisasi MoU dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Pasuruan di Aula KH Ahmad Djufri Graha PCNU, Kecamatan Pohjentrek, Rabu (23/2/2022). Ketua LWPNU Abdul Karim menyampaikan, kegiatan itu juga dalam rangka membentuk Majelis Wakil Cabang (MWC) LWPNU Se Kabupaten Pasuruan. “Nantinya LWPNU tingkat MWC harus mendata […]

  • KH Imron Mutamakkin: Shalat Tidak Boleh Ditinggalkan,Dalam Kondisi Apapun.

    KH Imron Mutamakkin: Shalat Tidak Boleh Ditinggalkan,Dalam Kondisi Apapun.

    • calendar_month Kam, 26 Feb 2026
    • visibility 209
    • 0Komentar

    Kejayan, NU Pasuruan Ketua Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Pasuruan, KH Imron Mutamakkin, menegaskan bahwa shalat merupakan sarana utama seorang hamba berinteraksi dengan Allah SWT, sekaligus menjadi pengingat agar manusia senantiasa bergantung dan memohon pertolongan kepadanya. Hal tersebut disampaikan dalam kegiatan Ngaji Tafsir Ayatul Ahkam Minal Qur’an di Pondok Pesantren Besuk, Kabupaten Pasuruan, Rabu […]

  • KH Musyaffa Hasyim dan Imam Subagyo Terpilih Pimpin MWCNU Kraton Periode 2024-2029

    KH Musyaffa Hasyim dan Imam Subagyo Terpilih Pimpin MWCNU Kraton Periode 2024-2029

    • calendar_month Sel, 7 Mei 2024
    • visibility 675
    • 0Komentar

    Kraton, NU Pasuruan Majelis Wakil Cabang Nahdlatul Ulama (MWCNU) Kraton menggelar Konferensi Anak Cabang di MWCNU setempat, Ahad (6/05/2024). Dalam acara tersebut KH. Musyaffa’ Hasyim terpilih menjadi Rais Syuriah sedangkan Ustadz Imam Subagyo terpilih menjadi ketua tanfidziah MWCNU Kraton masa khidmat 2024-2029. Ustad Imam Subagyo Ketua MWCNU Kraton mengatakan, pada waktu terpilih lagi di konferensi, […]

expand_less

Eksplorasi konten lain dari PCNU Kab. Pasuruan

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca