Breaking News
light_mode

Listrik Masjid untuk Rumah Pribadi? Begini Pandangan Fikihnya

  • account_circle NU Pasuruan
  • calendar_month Sen, 20 Okt 2025
  • visibility 1.483
  • comment 0 komentar

Masjid Baitul Abid dikenal sebagai salah satu pusat kegiatan keagamaan warga sekitar. Masjid ini berdiri tepat di samping rumah Pak Hendra, seorang warga yang dikenal sangat berperan dalam pembangunan dan kegiatan keagamaan di masjid tersebut.

Sejak awal pembangunan, Pak Hendra banyak berkontribusi, baik secara tenaga maupun materi. Bahkan, biaya penerangan masjid seluruhnya ditanggung olehnya, mulai dari pendaftaran ke PLN hingga pembayaran listrik bulanan.

Namun, muncul persoalan ketika diketahui bahwa aliran listrik masjid juga tersambung ke rumah Pak Hendra. Saat dikonfirmasi mengenai hal tersebut, beliau menjawab santai, “Lah wong listrik itu saya yang bayar kok.”

Menanggapi hal itu, para sesepuh dan tokoh masyarakat menilai tindakan tersebut tidak dapat dibenarkan secara syar’i. Dalam kaidah fikih, seorang nadhir atau pihak yang mengelola harta wakaf masjid harus memiliki sifat amanah (dapat dipercaya), diyanah (beragama baik), dan shalih (berakhlak mulia). Sebaliknya, tidak boleh berasal dari orang yang fasiq (pelaku maksiat) atau tidak dapat dipercaya.

Dua Alasan Tindakan Tersebut Tidak Dibenarkan

Melanggar hak masjid.
Menyambungkan aliran listrik dari masjid ke rumah pribadi berarti memanfaatkan fasilitas milik masjid (syughlul masjid) tanpa izin yang sah. Dalam hukum Islam, tindakan ini termasuk melanggar hak tempat ibadah.

Penyalahgunaan subsidi pemerintah.
Listrik masjid pada umumnya mendapatkan tarif khusus atau subsidi. Ketika aliran tersebut digunakan untuk kepentingan pribadi, maka termasuk penyalahgunaan fasilitas negara dan melanggar peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Konsekuensi dan Tanggung Jawab

Atas dasar tersebut, Pak Hendra disarankan untuk segera mencabut kabel sambungan listrik dari masjid ke rumah pribadinya, kemudian, membayar ujrah al-mitsl, yaitu sewa yang sepadan kepada pihak masjid atas pemanfaatan fasilitasnya.

Bertanggung jawab secara hukum kepada pemerintah sesuai peraturan yang berlaku.

Kejadian ini menjadi pelajaran berharga bahwa berkhidmah kepada masjid tidak hanya soal semangat membangun, tetapi juga menjaga kejujuran dan amanah. Sebab, setiap fasilitas yang diserahkan untuk kemaslahatan umat harus dijaga agar tetap suci dan tidak tercampur dengan kepentingan pribadi.

  • Penulis: NU Pasuruan
  • Editor: Mokh Faisol
Tags

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Santri ngalah

    13 Santri Putri Tahfidz Al-Quran Pesantren Ngalah Siap Diwisuda

    • calendar_month Rab, 24 Mar 2021
    • visibility 770
    • 0Komentar

    Purwosari, nupasuruan.or.idAsrama H Pondok Pesantren Ngalah mengadakan ujian kelulusan bagi santri putri Tahfizul al-Qur’an, Minggu (21/3/2021). KH. Kholid Murtadlo, selaku Pengasuh Asrama H Ponpes Ngalah, menjelaskan terkait ujian tersebut yang bertujuan untuk mengoreksi dan membenarkan hafalan al-Qur’an para santri sehingga sesuai dengan bacaan Masyayikh. “Dengan harapan bacaan para santri benar dan tepat sesuai ilmu tajwid, […]

  • Dilantik, MWCNU Purwodadi Diminta Perkuat Manajemen Organisasi

    Dilantik, MWCNU Purwodadi Diminta Perkuat Manajemen Organisasi

    • calendar_month Sen, 14 Mar 2022
    • visibility 913
    • 0Komentar

    Purwodadi, NU PasuruanPengurus Majelis Wakil Cabang Nahdlatul Ulama (MWCNU) Purwodadi masa khidmat 2022-2027 resmi dilantik di Aula Serbaguna Balai Desa Capang, Kecamatan Purwodadi, Kabupaten Pasuruan, Ahad (13/03/2022). Rais Syuriyah MWCNU adalah Ustadz Muhlis Muslih. Sedangkan Ketua Tanfidziyah Ustadz H Mas’ud Salim. Ketua Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Pasuruan KH Imron Mutamakkin menyampaikan, agar memahami […]

  • Lulusan PKD Ansor di Lekok Pasuruan Diminta Sukseskan RSNU

    Lulusan PKD Ansor di Lekok Pasuruan Diminta Sukseskan RSNU

    • calendar_month Sen, 23 Agu 2021
    • visibility 1.002
    • 0Komentar

    Lekok, NU Pasuruan Pimpinan Cabang (PC) Gerakan Pemuda (GP) Ansor Kabupaten Pasuruan kembali menggelar Pelatihan Kepemimpinan Dasar (PKD) Angkatan II bertempat di MTs Darun Najah Kecamatan Lekok. Kegiatan itu diikuti oleh 67 Kader dari Pimpinan Anak Cabang (PAC) Gerakan Pemuda (GP) Ansor Kecamatan Lekok. Semua peserta menerapkan protokol kesehatan. Ketua PC GP ANSOR Kabupaten Pasuruan […]

  • Ciptakan Pendidikan Unggul, ISNU Pasuruan Berikan Penghargaan Kepada STAI Al Yasini 

    Ciptakan Pendidikan Unggul, ISNU Pasuruan Berikan Penghargaan Kepada STAI Al Yasini 

    • calendar_month Rab, 30 Okt 2024
    • visibility 537
    • 0Komentar

    Wonorejo, NU Pasuruan Sekolah Tinggi Agama Islam (STAI) Al Yasini menggelar wisuda ke IX di Pondok Pesantren Al Yasini, Desa Areng-areng Kecamatan Wonorejo, Kabupaten Pasuruan, Senin (28/10/2024). Dalam acara tersebut Pimpinan Cabang (PC) Ikatan Sarjana Nahdlatul Ulama (ISNU) Kabupaten Pasuruan memberikan piagam penghargaan kepada STAI Al Yasini sebagai Perguruan Tinggi Kampus Islam Swasta (PTKIS) terbaik […]

  • Divisitasi, ITSNU Pasuruan Layak Menjadi UNU Pasuruan

    Divisitasi, ITSNU Pasuruan Layak Menjadi UNU Pasuruan

    • calendar_month Kam, 20 Jul 2023
    • visibility 777
    • 0Komentar

    Pohjentrek, NU Pasuruan Perubahan Institut Teknologi dan Sains Nahdlatul Ulama (ITSNU) Pasuruan menjadi Universitas Nahdlatul Ulama (UNU) Pasuruan tinggal menunggu Surat Keputusan (SK) dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek). “Jumat-Sabtu lalu (7-8/7/2023), sudah dilaksanakan visitasi dan evaluasi secara luring. Alhamdulillah berjalan lancar,” ujar Muhammad Muhlis selaku Koordinator Tim Percepatan UNU Pasuruan kepada NU […]

  • Ansor-Banser di Lumbang Perbaiki Pipa Sumber Air Warga

    Ansor-Banser di Lumbang Perbaiki Pipa Sumber Air Warga

    • calendar_month Kam, 18 Mar 2021
    • visibility 557
    • 0Komentar

    Lumbang, NU Kabupaten PasuruanGerak cepat dilakukan Pimpinan Anak Cabang (PAC) Gerakan Pemuda (GP) Ansor dan satu regu Pimpinan Ranting (PR) Barisan Ansor Serbaguna (Banser) Desa Watulumbung, Kecamatan Lumbang Kabupaten Pasuruan. Mereka bersama pemerintah desa setempat memperbaiki pipanisasi air yang bersumber dari Air Terjun Madakaripura, Sabtu (13/03/2021). Menurut Purnawirawan, inisiatif memperbaiki pipa aliran air tersebut dilakukan […]

expand_less

Eksplorasi konten lain dari PCNU Kab. Pasuruan

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca