Breaking News
light_mode

Listrik Masjid untuk Rumah Pribadi? Begini Pandangan Fikihnya

  • account_circle NU Pasuruan
  • calendar_month Sen, 20 Okt 2025
  • visibility 1.689
  • comment 0 komentar

Masjid Baitul Abid dikenal sebagai salah satu pusat kegiatan keagamaan warga sekitar. Masjid ini berdiri tepat di samping rumah Pak Hendra, seorang warga yang dikenal sangat berperan dalam pembangunan dan kegiatan keagamaan di masjid tersebut.

Sejak awal pembangunan, Pak Hendra banyak berkontribusi, baik secara tenaga maupun materi. Bahkan, biaya penerangan masjid seluruhnya ditanggung olehnya, mulai dari pendaftaran ke PLN hingga pembayaran listrik bulanan.

Namun, muncul persoalan ketika diketahui bahwa aliran listrik masjid juga tersambung ke rumah Pak Hendra. Saat dikonfirmasi mengenai hal tersebut, beliau menjawab santai, “Lah wong listrik itu saya yang bayar kok.”

Menanggapi hal itu, para sesepuh dan tokoh masyarakat menilai tindakan tersebut tidak dapat dibenarkan secara syar’i. Dalam kaidah fikih, seorang nadhir atau pihak yang mengelola harta wakaf masjid harus memiliki sifat amanah (dapat dipercaya), diyanah (beragama baik), dan shalih (berakhlak mulia). Sebaliknya, tidak boleh berasal dari orang yang fasiq (pelaku maksiat) atau tidak dapat dipercaya.

Dua Alasan Tindakan Tersebut Tidak Dibenarkan

Melanggar hak masjid.
Menyambungkan aliran listrik dari masjid ke rumah pribadi berarti memanfaatkan fasilitas milik masjid (syughlul masjid) tanpa izin yang sah. Dalam hukum Islam, tindakan ini termasuk melanggar hak tempat ibadah.

Penyalahgunaan subsidi pemerintah.
Listrik masjid pada umumnya mendapatkan tarif khusus atau subsidi. Ketika aliran tersebut digunakan untuk kepentingan pribadi, maka termasuk penyalahgunaan fasilitas negara dan melanggar peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Konsekuensi dan Tanggung Jawab

Atas dasar tersebut, Pak Hendra disarankan untuk segera mencabut kabel sambungan listrik dari masjid ke rumah pribadinya, kemudian, membayar ujrah al-mitsl, yaitu sewa yang sepadan kepada pihak masjid atas pemanfaatan fasilitasnya.

Bertanggung jawab secara hukum kepada pemerintah sesuai peraturan yang berlaku.

Kejadian ini menjadi pelajaran berharga bahwa berkhidmah kepada masjid tidak hanya soal semangat membangun, tetapi juga menjaga kejujuran dan amanah. Sebab, setiap fasilitas yang diserahkan untuk kemaslahatan umat harus dijaga agar tetap suci dan tidak tercampur dengan kepentingan pribadi.

  • Penulis: NU Pasuruan
  • Editor: Mokh Faisol
Tags

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Peduli Pesantren, Gus Bupati Pasuruan Raih Penghargaan dari NU Online Jatim

    Peduli Pesantren, Gus Bupati Pasuruan Raih Penghargaan dari NU Online Jatim

    • calendar_month Jum, 26 Nov 2021
    • visibility 433
    • 0Komentar

    Pohjentrek, NU PasuruanBupati Pasuruan H Muhammad Irsyad Yusuf mendapatkan penghargaan sebagai Tokoh Inspiratif Peduli Pesantren tahun 2021 dari NU Online Jawa Timur. Penghargaan itu serahkan oleh Ketua Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Jawa Timur KH Marzuki Mustamar dalam kegiatan Webinar dan Puncak Resepsi Hari Lahir (Harlah) ke 2 NU Online Jatim di Studio UBTV Universitas […]

  • Safari Ramadlan Malam Pertama, Ketua PCNU Tekankan Tiga Hal Ini

    Safari Ramadlan Malam Pertama, Ketua PCNU Tekankan Tiga Hal Ini

    • calendar_month Sab, 17 Apr 2021
    • visibility 826
    • 0Komentar

    Kraton, NU PasuruanPengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Pasuruan mengadakan kegiatan Safari Ramadlan. Pelaksanaan Safari Ramadlan malam pertama, Jumat (16/4/2021), bertempat di tiga lokasi dari masing-masing Majelis Wakil Cabang Nahdlatul Ulama (MWCNU). Untuk MWCNU Kraton di Masjid Mubarok Desa Tambakrejo. Lalu MWCNU Sidogiri di Masjid Rahmat Desa Ngempit. Sedangkan MWCNU Pohjentrek di Masjid Nurul Huda […]

  • LP Ma’arif NU  Pasuruan Gelar Raker 2026, Tekankan Program Berkelanjutan

    LP Ma’arif NU Pasuruan Gelar Raker 2026, Tekankan Program Berkelanjutan

    • calendar_month Sel, 14 Apr 2026
    • visibility 281
    • 0Komentar

    Pohjentrek, NU Pasuruan Pengurus Cabang (PC) Lembaga Pendidikan (LP) Ma’arif NU Kabupaten Pasuruan menggelar Rapat Kerja (Raker) 2026 di Pondok Pesantren Singa Putih, Kabupaten Pasuruan, Sabtu–Ahad (10–11/05/2026). Wakil Ketua PCNU Kabupaten Pasuruan, Gus Taufiq Abdurahman, menegaskan bahwa program kerja LP Ma’arif harus dirancang secara berkesinambungan agar mampu menghasilkan capaian yang nyata. “Jangan sampai program LP […]

  • Gerakan Penguatan Masjid NU, Jadi Fokus Raker II PC LTM NU Pasuruan

    • calendar_month Ming, 8 Jul 2018
    • visibility 298
    • 0Komentar

    Pengurus Cabang Lembaga Takmir Masjid Nahdlatul Ulama (PC LTM NU) Kabupaten Pasuruan gelar Rapat Kerja (Raker) II bertempat di Balai Pertemuan Desa Gendro Kecamatan Tutur, Sabtu Pagi (7/7/2018). Dalam kegiatan Raker yang bertajuk “Dari Masjid-Nya, Kita Makmurkan Bumi-Nya”, Gerakan Penguatan Masjid NU di Kabupaten Pasuruan menjadi fokus pembahasan dalam Raker tersebut. “Akan fokus di Gerakan […]

  • ISNU Kab. Pasuruan Beri Penghargaan Para Wisudawan Terbaik STAI Salahuddin

    ISNU Kab. Pasuruan Beri Penghargaan Para Wisudawan Terbaik STAI Salahuddin

    • calendar_month Sel, 5 Jan 2021
    • visibility 776
    • 0Komentar

    Pimpinan Cabang Ikatan Sarjana Nahdlatul Ulama (PC ISNU) Kabupaten Pasuruan memberikan apresiasi terhadap wisudawan terbaik 1, 2, dan 3 dalam kegiatan Wisuda ke-XV Sekolah Tinggi Ilmu Agama Islam Shalahuddin (STAIS) Pasuruan, Minggu, 3 Januari 2021. Kegiatan wisuda bertempat di Aula Hotel BJ Perdana Purworejo Kota Pasuruan tersebut, diikuti oleh 101 wisudawan dengan menerapkan protokol kesehatan. […]

  • Perkuat Silaturahmi dan Jaga Imun, IPNU Purwosari Gelar IPNU Futsal League

    Perkuat Silaturahmi dan Jaga Imun, IPNU Purwosari Gelar IPNU Futsal League

    • calendar_month Rab, 10 Mar 2021
    • visibility 715
    • 0Komentar

    Purwosari, NU Kabupaten PasuruanPimpinan Anak Cabang (PAC) Ikatan Pelajar Nahdlatul Ulama (IPNU) Kecamatan Purwosari gelar IPNU Futsal League (IFL) 2021, Minggu (7/3/2021), bertempat di lapangan Futsal BUMDes Desa Pucangsari, Purwosari. Liga tersebut diikuti oleh 10 Tim dari ranting IPNU se-kecamatan Purwosari. Terkait pembukaan IFL tersebut, dilakukan dengan secara simbolis memasukkan bola ke gawang yang dilakukan […]

expand_less

Eksplorasi konten lain dari PCNU Kab. Pasuruan

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca