Breaking News
light_mode

Listrik Masjid untuk Rumah Pribadi? Begini Pandangan Fikihnya

  • account_circle NU Pasuruan
  • calendar_month Sen, 20 Okt 2025
  • visibility 968
  • comment 0 komentar

Masjid Baitul Abid dikenal sebagai salah satu pusat kegiatan keagamaan warga sekitar. Masjid ini berdiri tepat di samping rumah Pak Hendra, seorang warga yang dikenal sangat berperan dalam pembangunan dan kegiatan keagamaan di masjid tersebut.

Sejak awal pembangunan, Pak Hendra banyak berkontribusi, baik secara tenaga maupun materi. Bahkan, biaya penerangan masjid seluruhnya ditanggung olehnya, mulai dari pendaftaran ke PLN hingga pembayaran listrik bulanan.

Namun, muncul persoalan ketika diketahui bahwa aliran listrik masjid juga tersambung ke rumah Pak Hendra. Saat dikonfirmasi mengenai hal tersebut, beliau menjawab santai, “Lah wong listrik itu saya yang bayar kok.”

Menanggapi hal itu, para sesepuh dan tokoh masyarakat menilai tindakan tersebut tidak dapat dibenarkan secara syar’i. Dalam kaidah fikih, seorang nadhir atau pihak yang mengelola harta wakaf masjid harus memiliki sifat amanah (dapat dipercaya), diyanah (beragama baik), dan shalih (berakhlak mulia). Sebaliknya, tidak boleh berasal dari orang yang fasiq (pelaku maksiat) atau tidak dapat dipercaya.

Dua Alasan Tindakan Tersebut Tidak Dibenarkan

Melanggar hak masjid.
Menyambungkan aliran listrik dari masjid ke rumah pribadi berarti memanfaatkan fasilitas milik masjid (syughlul masjid) tanpa izin yang sah. Dalam hukum Islam, tindakan ini termasuk melanggar hak tempat ibadah.

Penyalahgunaan subsidi pemerintah.
Listrik masjid pada umumnya mendapatkan tarif khusus atau subsidi. Ketika aliran tersebut digunakan untuk kepentingan pribadi, maka termasuk penyalahgunaan fasilitas negara dan melanggar peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Konsekuensi dan Tanggung Jawab

Atas dasar tersebut, Pak Hendra disarankan untuk segera mencabut kabel sambungan listrik dari masjid ke rumah pribadinya, kemudian, membayar ujrah al-mitsl, yaitu sewa yang sepadan kepada pihak masjid atas pemanfaatan fasilitasnya.

Bertanggung jawab secara hukum kepada pemerintah sesuai peraturan yang berlaku.

Kejadian ini menjadi pelajaran berharga bahwa berkhidmah kepada masjid tidak hanya soal semangat membangun, tetapi juga menjaga kejujuran dan amanah. Sebab, setiap fasilitas yang diserahkan untuk kemaslahatan umat harus dijaga agar tetap suci dan tidak tercampur dengan kepentingan pribadi.

  • Penulis: NU Pasuruan
  • Editor: Mokh Faisol
Tags

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pemilu 2024, Masjid NU Diminta Lakukan Pendidikan Kewargaan, Bukan Penggalangan Suara

    Pemilu 2024, Masjid NU Diminta Lakukan Pendidikan Kewargaan, Bukan Penggalangan Suara

    • calendar_month Rab, 30 Agu 2023
    • visibility 356
    • 0Komentar

    NU PasuruanPemilu 2024 yang akan berlangsung tak sampai 6 bulan lagi, harus dipersiapkan dengan baik, salah satunya melakukan penguatan nilai kewargaan atau citizenship melalui masjid dan mushalla. Keberadaan Indonesia sebagai negara bangsa yang didirikan para Founding Fathers termasuk di dalamnya ulama Nahdlatul Ulama. Karena itu, menjadi alasan kuat untuk menyukseskan Pemilu sebagai kesepakatan bersama dalam […]

  • Tetap Disiplin Protokol Kesehatan, 500 Peserta Ikuti Gowes Santri Pasuruan Raya

    Tetap Disiplin Protokol Kesehatan, 500 Peserta Ikuti Gowes Santri Pasuruan Raya

    • calendar_month Sab, 21 Nov 2020
    • visibility 582
    • 0Komentar

    Dalam masa pandemi covid-19, bentuk kegiatan dalam peringatan Hari Santri 2020 sangat berbeda dengan tahun sebelumnya, yakni dilaksanakan secara virtual dan kegiatan kategori olahraga. Hal ini digunakan dalam rangka pembatasan sosial sebagai cara pencegahan wabah covid 19. Sabtu, 21 November 2020, dalam rangka Puncak Hari Santri 2020 di Kabupaten Pasuruan, dilaksanakan Gowes Santri Pasuruan Raya. […]

  • Safari Ketiga, PCNU Ingatkan Ijazah Mbah Kiai Nawawi untuk RSNU

    Safari Ketiga, PCNU Ingatkan Ijazah Mbah Kiai Nawawi untuk RSNU

    • calendar_month Sen, 19 Apr 2021
    • visibility 532
    • 0Komentar

    Rejoso, NU PasuruanSafari Ramadlan Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Pasuruan memasuki malam ketiga, Minggu (18/4/2021). Kegiatan dilaksanakan di tiga tempat wilayah Majelis Wakil Cabang Nahdlatul Ulama (MWCNU) masing-masing. MWCNU Winongan di Masjid Semendi Desa Winongan Lor. Lalu MWCNU Rejoso di Masjid Nurul Jadid Desa Kedungbako. Sedangkan MWCNU Grati di Masjid Sunan Kalijogo Desa Sumberdawesari. […]

  • Peringati Hari Perempuan Sedunia, Media Center NU Pasuruan Gelar Foto Challenge Khusus Muslimah

    Peringati Hari Perempuan Sedunia, Media Center NU Pasuruan Gelar Foto Challenge Khusus Muslimah

    • calendar_month Kam, 11 Mar 2021
    • visibility 248
    • 0Komentar

    Pohjentrek, NU Kabupaten PasuruanMedia Center NU Pasuruan Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Pasuruan menggelar Lomba Foto Outfit of The Day Challenge dalam rangka memperingati Hari Perempuan Sedunia. Menurut Dwi Marta Marwatul Wardah, anggota Tim Kreatif Media Center NU Pasuruan, selain menjelaskan bahwa lomba foto kali ini hanya untuk muslimah warga kabupaten Pasuruan, berdasarkan tema […]

  • Konfercab XIV, Fatayat NU Kabupaten Pasuruan Launcing LaundryQu

    Konfercab XIV, Fatayat NU Kabupaten Pasuruan Launcing LaundryQu

    • calendar_month Sen, 24 Feb 2025
    • visibility 344
    • 0Komentar

    Pohjentrek, NU Pasuruan Pimpinan Cabang (PC) Fatayat NU Kabupaten Pasuruan menggelar Konfrensi Cabang (Konfercab) XIV di Aula PCNU Kabupaten Pasuruan, Sabtu (22/02/2024). Ketua Pimpinan Wilayah (PW) Fatayat NU Kabupaten Pasuruan Siti Mauludah mengapresiasi progam sitta priorita yang di gagas oleh PC Fatayat NU Kabupaten Pasuruan diantaranya penguatan organisasi, penguatan kader, penguatan tradisi NU, penguatan kesehatan […]

  • NU Pasuruan Hidupkan Ramadhan dengan Dakwah Digital dan Aksi Sosial, Yuk Ikut!

    NU Pasuruan Hidupkan Ramadhan dengan Dakwah Digital dan Aksi Sosial, Yuk Ikut!

    • calendar_month Kam, 19 Feb 2026
    • visibility 221
    • 0Komentar

    Pohjentrek, NU Pasuruan Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Pasuruan menyiapkan 31 rangkaian kegiatan untuk menyemarakkan Bulan Ramadhan 1447 H/2026 M. Program tersebut digagas melalui Kelompok Kerja (Pokja) Ramadhan sebagai upaya menghidupkan syiar Islam sekaligus memperkuat peran sosial keagamaan NU di tengah masyarakat. Ketua Pokja Ramadhan, H. Abd. Ghofur, mengimbau masyarakat Pasuruan untuk meningkatkan kualitas […]

expand_less

Eksplorasi konten lain dari PCNU Kab. Pasuruan

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca