Breaking News
light_mode

Ini Sari Belimbing Wuluh dan Teh Daun Kelor Ala Mahasiswa KKN STAIS-ITSNU Pasuruan

  • account_circle NU Pasuruan
  • calendar_month Sen, 14 Agu 2023
  • visibility 1.327
  • comment 0 komentar

Kejayan, NU Pasuruan

Mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) Kolaborasi Institut Teknologi dan Sains Nahdlatul Ulama (ITSNU) Pasuruan dengan Sekolah Tinggi Agama Islam (STAI) Salahuddin Pasuruan yang tergabung di kelompok 12 mendampingi ibu-ibu di Desa Sladi, Kecamatan Kejayan, membuat minuman dari sari Buah Belimbing Wuluh dan teh Daun Kelor.

Kegiatan dipusatkan di Balai Desa Sladi, Kecamatan Kejayan, Kabupaten Pasuruan, Kamis (10/8.2023). Diikuti lima puluh (50) anggota dan pengurus Tim Penggerak Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (TP PPK) desa setempat.

Penanggung Jawab Kegiatan Satya Pradita menjelaskan, potensi nilai tambah ekonomi dari minuman Sari Buah Belimbing dan Teh Daun Kelor.

“Cara membuatnya pun mudah. Iris tipis Belimbing Wuluh dan Kunyit. Masak hingga mendidih. Buang buih yang terbentuk. Baru masukkan gula sesuai selera dan masak kembali hingga mendidih. Sajikan,” imbuhnya kepada NU Pasuruan.

Mahasiswa Program Studi (Prodi) Pendidikan Agama Islam (PAI) itu juga mengucapkan terima kasih. Sebab ibu-ibu TP PKK Desa Sladi sangat antusias dan aktif saat mengikuti pelatihan.

“Ibu-ibu PKK sangat antusias dan aktif dalam bertanya. Bahkan memberikan masukan kepada kami. Kami senang dapat belajar dan berterimakasih atas saran masukannya,” pungkasnya.

Sementara itu, Ketua TP PKK Musrifah menuturkan, pelatihan pembuatan minuman Sari Buah Belimbing dan Teh Daun Kelor diminati oleh ibu-ibu.

“Ibu-ibu PKK tertarik untuk mencoba pembuatannya. Karena kan warna yang menarik serta rasa yang enak dan juga kemasan yang bagus sehingga layak dipasarkan,” tandasnya.

Untuk diketahui perihal pembuatan Teh Daun Kelor. Yakni dengan mengeringkan Daun Kelor selama kurang lebih dua (2) hari. Setelah itu, Daun kelor disangrai. Daun Kelor siap diseduh dengan air panas. Diamkan selama 10 menit.

Penulis: Khusnul Khotimah dan Rohmawati

Editor: Makhfud Syawaludin

  • Penulis: NU Pasuruan

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • SIAP; ITS NU-STAIS Pasuruan sinergikan Pendidikan Tinggi dengan Pesantren

    • calendar_month Sab, 9 Jun 2018
    • visibility 1.131
    • 1Komentar

    Memperkuat Visi dan Misi Institut Teknologi & Sains Nahdlatul Ulama-Sekolah Tinggi Agam Islam Shalahuddin Pasuruan, siap berkomitmen untuk melakukan sinergi antara Pendidikan Tinggi dengan Pendidikan Pondok Pesantren.

  • Ingin Menyiarkan Kegiatan Hingga Gagasan Pesantren & Kampus, PMII Al-Yasini Gelar Pelatihan Jurnalistik

    Ingin Menyiarkan Kegiatan Hingga Gagasan Pesantren & Kampus, PMII Al-Yasini Gelar Pelatihan Jurnalistik

    • calendar_month Ming, 2 Jan 2022
    • visibility 1.063
    • 0Komentar

    Kraton, NU PasuruanPengurus Komisariat (PK) Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Al-Yasini kembali menggelar Program Sabtu Melingkar di Ruang Kelas Sekolah Tinggi Agama Islam (STAI) Al-Yasini, Sabtu (01/01/2022). Kali ini, kegiatannya berbentuk Pelatihan Jurnalistik. Ketua Komisariat PMII Al-Yasini Aji Fakhruri, menjelaskan latar belakang memilih kegiatan pelatihan jurnalistik itu. Yakni menfasilitasi kader-kader yang ingin menyiarkan kegiatan hingga […]

  • Pestisida dalam Pandangan Syariat: Bolehkah Menggunakan, Menjual, dan Mengonsumsinya

    Pestisida dalam Pandangan Syariat: Bolehkah Menggunakan, Menjual, dan Mengonsumsinya

    • calendar_month Sen, 3 Nov 2025
    • visibility 972
    • 0Komentar

    Dalam dunia pertanian modern, penggunaan pestisida menjadi hal yang lazim dilakukan untuk menjaga tanaman dari serangan hama dan penyakit. Tujuannya jelas: agar hasil panen tetap melimpah, sehat, dan bernilai jual tinggi. Namun, di balik manfaatnya, ada pula tantangan moral dan kesehatan yang perlu disikapi dengan bijak, khususnya bagi petani Muslim yang ingin tetap sejalan dengan […]

  • Hukum Iuran Desa Untuk Agustusan : Berikut Penjelasan LBMNU Pasuruan

    Hukum Iuran Desa Untuk Agustusan : Berikut Penjelasan LBMNU Pasuruan

    • calendar_month Jum, 8 Agu 2025
    • visibility 2.417
    • 0Komentar

    Pohjentrek, NU Pasuruan Menjelang peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Republik Indonesia ke 80, masyarakat di salah satu desa kembali dihadapkan pada kewajiban membayar iuran sebesar Rp100.000 per kepala keluarga.Iuran tersebut dicicil selama lima bulan dan diperuntukkan bagi seluruh rangkaian kegiatan Agustusan di desa. Adapun susunan kegiatan diantaranya pertama khataman Al-Qur’an di balai desa, kedua jalan […]

  • Viral Isu Childfree, LKKNU Pasuruan: Rasulullah Harap Umatnya Memiliki Keturunan

    Viral Isu Childfree, LKKNU Pasuruan: Rasulullah Harap Umatnya Memiliki Keturunan

    • calendar_month Sen, 13 Feb 2023
    • visibility 444
    • 0Komentar

    Usai influencer Gita Savitra menyatakan memilih gaya hidup Childfree, yakni memilih tidak memiliki anak. Isu itu marak dibicarakan dan mendapat respons dari banyak kalangan. Tak terkecuali Ketua Lembaga Kemaslahatan Keluarga (LKK) Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Pasuruan, Ustadz Nur Khotib. Menurutnya, Childfree itu berisi ajakan untuk tidak memiliki anak. Gaya hidup itu bertentangan dengan […]

  • Rebut Peluang Bisnis Tempe, LPNU Pasuruan Gelar Ngaos Bisnis

    • calendar_month Sab, 3 Agu 2019
    • visibility 325
    • 0Komentar

    Lembaga Perekonomian Nahdlatul Ulama (LPNU) Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Pasuruan gelar Program Ngaos Bisnis dengan bentuk kegiatan pelatihan tempe bertempat di Yayasan Al-Hasani Desa Lajuk Kecamatan Gondangwetan, Sabtu (3/8/2019). Kegiatan tersebut diikuti 55 peserta yang berasal dari warga setempat, wali murid yayasan Al-Hasani, serta fatayat dan muslimat desa Lajuk. Menurut Samsul Arifin, selain […]

expand_less

Eksplorasi konten lain dari PCNU Kab. Pasuruan

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca