Breaking News
light_mode

KH Imron Mutamakkin : Pengurus NU Dilarang Berkampanye Menggunakan Fasilitas

  • account_circle NU Pasuruan
  • calendar_month Sab, 12 Okt 2024
  • visibility 885
  • comment 0 komentar

Tosari, NU Pasuruan

Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Pasuruan menggelar istighosah rutin Jum’at Legi di Masjid Al Mujahidin, Kecamatan Tosari, Kabupaten Pasuruan, (11/10/2024).

KH Imron Mutamakkin mengatakan, bagi pengurus NU dan Banom yang terlibat dalam pilkada dilarang mengunakan atribut banom, fasilitas MWCNU dan berkampanye di acara resmi NU.

“Kalau individu silahkan saya tidak membatasi, tetapi jika menjadi tim inti silahkan berhenti menjadi pengurus NU untuk sementara,” ujarnya.

Ia juga menegaskan bahwa penegakan khittah NU sangat mutlak. NU beserta badan otonomnya, dilarang membawa identitas ke ranah politik praktis.

“NU tidak boleh dibawa ke ranah politik. Tidak boleh bawa institusi,” tambahnya.

Gus Ipong menegaskan bahwasanya para calon mampu beradu gagasan untuk merebut suara rakyat dimomentum Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Pasuruan 2024.

“Seluruh calon harus adu gagasan jangan saling menjelekkan karena awal yang bagus insyaallah baik,” terangnya.

Dirinya berharap pada warga nahdliyin untuk tetap menjaga kerukunan antara masyarakat sehingga tidak terjadi perpecahan di momentum pilkada ini.

“Muda mudahan kita tetap hidup rukun sehingga tidak terjadi perpecahan antara masyarakat,” harapannya.

Penulis : Mokh Faisol

  • Penulis: NU Pasuruan

Rekomendasi Untuk Anda

  • PCNU Kabupaten Pasuruan Gelar Rakor Percepatan Sertifikasi Tanah Wakaf

    PCNU Kabupaten Pasuruan Gelar Rakor Percepatan Sertifikasi Tanah Wakaf

    • calendar_month Jum, 16 Mei 2025
    • visibility 569
    • 0Komentar

    Pohjentrek, NU Pasuruan Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Pasuruan menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) percepatan sertifikasi tanah wakaf  di Ruang Rapat PCNU Kabupaten Pasuruan, Rabu, (14/05/2025) Ketua PCNU Kabupaten Pasuruan, KH Imron Mutamakkin, menekankan pentingnya pembentukan Satuan Tugas (Satgas) percepatan sertifikasi tanah wakaf mulai dari tingkat cabang, MWCNU, hingga ke tingkat ranting. “Seluruh MWCNU segera […]

  • Serba Serbi Penyambutan Mahasiswa KKN Kolaboratif UNU STAI Salahuddiin Pasuruan

    Serba Serbi Penyambutan Mahasiswa KKN Kolaboratif UNU STAI Salahuddiin Pasuruan

    • calendar_month Sab, 6 Jul 2024
    • visibility 503
    • 0Komentar

    Pohjentrek, NU Pasuruan Mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) Universitas Nahdlatul Ulama (UNU) Sekolah Tinggi Agama Islam (STAI) Salahuddin Kabupaten Pasuruan di telah sampai di lokasi penugasan di beberapa desa di Kabupaten Pasuruan, Kamis (5/07/2024). Diantara mahasiswa UNU STAI Salahuddin Pasuruan yang di sambut dengan baik oleh masyarakat terletak di Desa Ledug Kecamatan Prigen, Desa Kejapanan […]

  • Usaha Beras Nusantara, MWC LPNU Kejayan Serahkan Zakat Mal ke Lazisnu Pasuruan

    Usaha Beras Nusantara, MWC LPNU Kejayan Serahkan Zakat Mal ke Lazisnu Pasuruan

    • calendar_month Kam, 21 Sep 2023
    • visibility 848
    • 0Komentar

    Kejayan, NU Pasuruan Lembaga Perekonomian Nahdlatul Ulama (LPNU) Majelis Wakil Cabang Nahdlatul Ulama (MWCNU) Kejayan menyerahkan Zakat Mal kepada Lembaga Amil Zakat, Infaq, Sedekah Nahdlatul Ulama (LAZISNU) Kabupaten Pasuruan. Kegiatan serah terima Zakat Mal atas Usaha Beras Nusantara MWCNU dilaksanakan di Kantor MWCNU setempat, Dusun Sladi Kemasan, Desa Sladi, Kecamatan Kejayan, Kabupaten Pasuruan, Senin (18/9/2023). […]

  • Ayo Beli, Camilan Enak Bikinan IPNU-IPPNU

    Ayo Beli, Camilan Enak Bikinan IPNU-IPPNU

    • calendar_month Sel, 15 Mar 2022
    • visibility 973
    • 0Komentar

    Grati, NU PasuruanPimpinan Anak Cabang (PAC) Ikatan Pelajar Nahdlatul Ulama (IPNU) Ikatan Pelajar Nahdlatul Ulama (IPPNU) Grati meluncurkan “Camilan 5455” di kantor Majelis Wakil Cabang Nahdlatul Ulama (MWCNU) Grati, Kabupaten Pasuruan, Kamis (10/03/2022). Ketua MWCNU Grati Ahmad Baihaqi menyampaikan, perasaan bangga atas inisiatif dan kreatifitas pelajar di bidang ekonomi. Ia pun meminta agar seluruh struktur […]

  • Hukum Menetapkan Status Anak Yatim Berdasarkan KK, Bagaimana Ketentuannya?

    Hukum Menetapkan Status Anak Yatim Berdasarkan KK, Bagaimana Ketentuannya?

    • calendar_month Rab, 8 Jul 2026
    • visibility 217
    • 0Komentar

    Penetapan status anak yatim berdasarkan data Kartu Keluarga (KK) atau akta kelahiran yang menggunakan kalender Masehi tidak dapat dijadikan patokan secara langsung. Dalam ketentuan fikih, batas usia anak yatim berakhir ketika anak telah baligh, sedangkan ukuran usia baligh 15 tahun mengacu pada kalender Hijriah, bukan kalender Masehi. Selain berdasarkan usia, baligh juga dapat diketahui melalui […]

  • Gus Ipong : Sholawat Dapat Membersihkan Hati

    Gus Ipong : Sholawat Dapat Membersihkan Hati

    • calendar_month Jum, 3 Nov 2023
    • visibility 1.088
    • 0Komentar

    Tutur, NU Pasuruan Pimpinan Cabang (PC) Gerakan Pemuda (GP) Ansor dan Majelis Dzikir dan Sholawat (MDS) Rijalul Ansor Kabupaten Pasuruan mengelar majelis sholawat di Rest Area Kecamatan Tutur, Kabupaten Pasuruan, Ahad (29/10/2023). Ketua Pimpinan Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Pasuruan KH Imron Mutamakkin dalam kesempatan tersebut menjelaskan tentang manfaat menjaga kebersihan hati diantaranya, kebahagiaan dalam […]

expand_less

Eksplorasi konten lain dari PCNU Kab. Pasuruan

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca