KH Imron Mutamakkin : Pengurus NU Dilarang Berkampanye Menggunakan Fasilitas
- account_circle NU Pasuruan
- calendar_month Sab, 12 Okt 2024
- visibility 4
- comment 0 komentar

Tosari, NU Pasuruan
Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Pasuruan menggelar istighosah rutin Jum’at Legi di Masjid Al Mujahidin, Kecamatan Tosari, Kabupaten Pasuruan, (11/10/2024).
KH Imron Mutamakkin mengatakan, bagi pengurus NU dan Banom yang terlibat dalam pilkada dilarang mengunakan atribut banom, fasilitas MWCNU dan berkampanye di acara resmi NU.
“Kalau individu silahkan saya tidak membatasi, tetapi jika menjadi tim inti silahkan berhenti menjadi pengurus NU untuk sementara,” ujarnya.
Ia juga menegaskan bahwa penegakan khittah NU sangat mutlak. NU beserta badan otonomnya, dilarang membawa identitas ke ranah politik praktis.
“NU tidak boleh dibawa ke ranah politik. Tidak boleh bawa institusi,” tambahnya.
Gus Ipong menegaskan bahwasanya para calon mampu beradu gagasan untuk merebut suara rakyat dimomentum Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Pasuruan 2024.
“Seluruh calon harus adu gagasan jangan saling menjelekkan karena awal yang bagus insyaallah baik,” terangnya.
Dirinya berharap pada warga nahdliyin untuk tetap menjaga kerukunan antara masyarakat sehingga tidak terjadi perpecahan di momentum pilkada ini.
“Muda mudahan kita tetap hidup rukun sehingga tidak terjadi perpecahan antara masyarakat,” harapannya.
Penulis : Mokh Faisol
- Penulis: NU Pasuruan