KH Imron Mutamakkin : Zakat Fitrah Wujud Kepedulian Sosial dan Penyempurna Puasa
- account_circle Mokh Faisol
- calendar_month 1 jam yang lalu
- visibility 11
- comment 0 komentar

Kejayan, NU Pasuruan
Ketua Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Pasuruan, KH Imron Mutamakkin, menegaskan bahwa kewajiban zakat fitrah merupakan bentuk kepedulian sosial dan empati umat Islam terhadap masyarakat yang membutuhkan, khususnya kaum fakir dan miskin.
Hal tersebut disampaikan dalam kegiatan Ngaji Tafsir Ayatul Ahkam di Pondok Pesantren Besuk, Kabupaten Pasuruan, Sabtu (28/02/2026).
Menurutnya, golongan fakir dan miskin menjadi penerima zakat yang harus lebih diutamakan dibandingkan golongan lainnya. Zakat fitrah tidak hanya berdimensi sosial, tetapi juga memiliki nilai spiritual karena menjadi salah satu sebab diterimanya ibadah puasa di bulan Ramadhan.
“Zakat fitrah adalah wujud kepedulian dan sikap empati kepada orang-orang fakir miskin. Mereka menjadi penerima yang paling utama untuk didahulukan,” ujarnya.
Ia menjelaskan, dalam sejumlah riwayat disebutkan bahwa orang yang tidak menunaikan zakat akan mendapatkan konsekuensi berat di akhirat. Bahkan digambarkan bahwa harta zakat yang tidak dikeluarkan akan menjadi azab bagi pemiliknya.
“Ada riwayat yang mengatakan orang yang tidak membayar zakat besok zakatnya berubah menjadi ular,” jelasnya.
Selain itu, terdapat pula penjelasan dari Sayidah Aisyah bahwa harta yang tidak ditunaikan zakatnya dapat merusak keberkahan. Hal ini sejalan dengan sabda Nabi Muhammad SAW:
“Setiap daging yang tumbuh dari barang haram, maka akan rusak.”
KH Imron juga menyampaikan bahwa sebagian ulama menafsirkan kerusakan tersebut dapat berupa hilangnya keberkahan rezeki, seperti gagal panen atau musibah lainnya. Ia mencontohkan zakat pertanian, di mana zakat hasil panen padi mencapai 10 persen dari hasilnya dan tidak bergantung pada kondisi untung maupun rugi.
“Ini memang terasa berat, namun zakat tidak melihat untung atau rugi, melainkan merupakan kewajiban yang harus ditunaikan,” jelasnya.
Dalam kesempatan tersebut, ia juga menjelaskan perbedaan antara fakir dan miskin. Orang fakir adalah mereka yang sangat sengsara dan hampir tidak memiliki harta maupun tenaga untuk memenuhi kebutuhan hidupnya. Sedangkan orang miskin adalah mereka yang memiliki penghasilan, tetapi belum mencukupi kebutuhan hidup sehari-hari.
- Penulis: Mokh Faisol

Saat ini belum ada komentar