Breaking News
light_mode

IPNU IPPNU Pasuruan Luncurkan Beasiswa Kader NU dan MoU Literasi Keagamaan Bersama Kemenag

  • account_circle Mokh Faisol
  • calendar_month Ming, 1 Mar 2026
  • visibility 348
  • comment 0 komentar

Pohjentrek, NU Pasuruan

Pimpinan Cabang (PC) Ikatan Pelajar Nahdlatul Ulama (IPNU) Ikatan Pelajar Putri Nahdlatul Ulama (IPPNU) Kabupaten Pasuruan menggelar memorandum of understanding dengan Universitas Nahdlatul Ulama (UNU) dan Kementrian Agama Kabupaten Pasuruan di Ascent Premiere Hotel Pasuruan, Jum’at (28/02/2026)

Ketua PC IPPNU Kabupaten Pasuruan, Siti Julaiha, mengatakan bahwa program beasiswa tersebut merupakan program kontinyu hasil kolaborasi antara PC IPNU–IPPNU Kabupaten Pasuruan dengan Universitas Nahdlatul Ulama Pasuruan yang telah berjalan selama tiga periode terakhir.

“Program ini bertujuan meningkatkan minat pelajar dalam bidang pendidikan sekaligus membuka peluang seluas-luasnya bagi kader Nahdlatul Ulama, khususnya IPNU dan IPPNU untuk melanjutakan ke perguruan tinggi,”ujarnya.

Dirinya berharap para pelajar NU semakin termotivasi untuk melanjutkan pendidikan tinggi, memperkuat pemahaman keagamaan yang moderat, serta mempersiapkan masa depan secara matang, baik dalam bidang akademik maupun kehidupan sosial-keagamaan.

“Berkaitan dengan beasiswa nantinya bisa tanya tanya di akun resmi ipnukabpas dan ippnukabpas,” tambahnya.

Selain peluncuran beasiswa, kegiatan tersebut juga dirangkai dengan launching kerja sama Memorandum of Understanding (MoU) antara PC IPNU–IPPNU Kabupaten Pasuruan dengan Kementerian Agama Kabupaten Pasuruan melalui program Bimbingan Remaja Usia Nikah (BRUN), Bimbingan Remaja Usia Sekolah (BRUS), dan Bimbingan Perkawinan (BIMWIN).

“Program ini diharapkan mampu mengajak para pelajar untuk merapatkan barisan di organisasi serta memanfaatkan peluang besar yang telah disediakan bagi kader NU,” jelasnya.

Kerja sama ini merupakan bentuk kolaborasi di bidang literasi keagamaan yang bertujuan meningkatkan pemahaman pelajar NU terhadap moderasi beragama, pematangan spiritual dan pendidikan, serta pembekalan menuju masa depan yang lebih matang, termasuk kesiapan membangun rumah tangga sakinah pada waktu yang tepat.

“Semoga MoU ini tidak hanya menjadi dokumen di atas kertas, tetapi benar-benar dijunjung tinggi, disebarluaskan, dan direalisasikan sehingga mampu memberikan dampak nyata serta manfaat bagi kader IPNU dan IPPNU Kabupaten Pasuruan,” tutupnya.

  • Penulis: Mokh Faisol

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Harlah Ke 40 Pagar Nusa, KH Imron Mutamakkin Tegaskan Kesenian Bela Diri Untuk Syiar

    Harlah Ke 40 Pagar Nusa, KH Imron Mutamakkin Tegaskan Kesenian Bela Diri Untuk Syiar

    • calendar_month Ming, 4 Jan 2026
    • visibility 422
    • 0Komentar

    Ketua Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Pasuruan, KH Imron Mutamakkin, menegaskan bahwa kesenian bela diri memiliki peran strategis dalam membentengi Nahdlatul Ulama. Menurutnya, bela diri tidak sekadar tontonan, melainkan bagian dari ikhtiar menjaga dan memperkuat agama. Hal itu diungkapkan pada saat Kenduri Kesenian Pengurus Cabang (PC) Pagar Nusa Kabupaten Pasuruan  di Halaman Universitas Nahdlatul […]

  • Makesta III PKPT IPNU-IPPNU Universitas Yudharta usung tema “Kader Bestari, Untuk NU Masa Depan”

    Makesta III PKPT IPNU-IPPNU Universitas Yudharta usung tema “Kader Bestari, Untuk NU Masa Depan”

    • calendar_month Sel, 1 Des 2020
    • visibility 821
    • 0Komentar

    Masa Kesetiaan Anggota (Makesta) merupakan tahap kaderisasi tingkat pertama dalam organisasi Ikatan Pelajar Nahdlatul Ulama-Ikatan Pelajar Putri Nahdlatul Ulama (IPNU-IPPNU). Artinya, untuk menjadi kader dari organisasi ini harus mengikuti kegiatan Makesta yang diadakan oleh pengurus IPNU-IPPNU. Dalam perjalanannya, pada tahun 2020 ini. PKPT IPNU IPPNU Universitas Yudharta Pasuruan, mengadakan kegiatan Makesta ke-3. Kegiatan tersebut berlangsung […]

  • Link Download Jadwal Imsak, Sahur, dan Berbuka Puasa Ramadhan 1445 H/2024 M

    Link Download Jadwal Imsak, Sahur, dan Berbuka Puasa Ramadhan 1445 H/2024 M

    • calendar_month Sab, 9 Mar 2024
    • visibility 1.979
    • 0Komentar

    Pohjentrek, NU PasuruanKetua Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Pasuruan KH Imron Mutamakkin mengingatkan, untuk berhenti melakukan hal-hal yang membatalkan puasa ketika memasuki waktu imsak. Seperti makan dan minum. “Sehingga 10 menit sebelum adzan subuh, itu sudah masuk imsak. Maka hendaknya kita sudah tidak melakukan hal-hal yang membatalkan puasa,” tuturnya dalam Hikayat Ramadhan (Hikam) 1 […]

  • ISNU Pasuruan Akan Gelar MKNU, Ini Tujuannya

    ISNU Pasuruan Akan Gelar MKNU, Ini Tujuannya

    • calendar_month Sel, 18 Jan 2022
    • visibility 913
    • 0Komentar

    Kejayan, NU Pasuruan – Setelah suskes menghelat acara besar bertajuk seminar nasional dan bedah buku, Ikatan Sarjana Nahdlatul Ulama (ISNU) Kabupaten Pasuruan berencana melaksanakan Madrasah Kader Nahdlatul Ulama (MKNU) untuk melahirkan kader NU yang militan untuk memperkuat komitmen keagamaan dan kebangsaan. Ketua ISNU Kabupaten Pasuruan Ahmad Adip Muhdi mengatakan, pihaknya tengah melakukan rapat koordinasi guna […]

  • Turba ISNU  Pasuruan Tetapkan Tiga Program Strategis 

    Turba ISNU  Pasuruan Tetapkan Tiga Program Strategis 

    • calendar_month Ming, 20 Apr 2025
    • visibility 1.161
    • 0Komentar

    Gondangwetan, NU Pasuruan  Pengurus Cabang (PC) Ikatan Sarjana Nahdlatul Ulama (ISNU) Kabupaten Pasuruan menggelar kegiatan Halal Bihalal dan Turun ke Bawah (Turba) di Kecamatan Gondangwetan, Jumat (18/04/2024). Kegiatan ini menjadi momentum konsolidasi internal sekaligus penetapan arah gerak organisasi ke depan. Ketua PC ISNU Kabupaten Pasuruan, Ahmad Adib Muhdi, menyampaikan bahwa dalam pertemuan tersebut telah disepakati […]

  • Hukum Menetapkan Status Anak Yatim Berdasarkan KK, Bagaimana Ketentuannya?

    Hukum Menetapkan Status Anak Yatim Berdasarkan KK, Bagaimana Ketentuannya?

    • calendar_month Rab, 8 Jul 2026
    • visibility 186
    • 0Komentar

    Penetapan status anak yatim berdasarkan data Kartu Keluarga (KK) atau akta kelahiran yang menggunakan kalender Masehi tidak dapat dijadikan patokan secara langsung. Dalam ketentuan fikih, batas usia anak yatim berakhir ketika anak telah baligh, sedangkan ukuran usia baligh 15 tahun mengacu pada kalender Hijriah, bukan kalender Masehi. Selain berdasarkan usia, baligh juga dapat diketahui melalui […]

expand_less

Eksplorasi konten lain dari PCNU Kab. Pasuruan

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca