Breaking News
light_mode

Nanti Sore, LFNU Pasuruan & Bangil Rukyatul Hilal di Dusun Kalikunting

  • account_circle Makhfud Syawaludin
  • calendar_month Jum, 28 Feb 2025
  • visibility 665
  • comment 1 komentar

Keterangan foto: observasi lokasi oleh LFNU Kab. Pasuruan dan LFNU Bangil

Winongan, NU Pasuruan
Pengurus Cabang (PC) Lembaga Falakiyah Nahdlatul Ulama (LFNU) Kabupaten Pasuruan dan LFNU Bangil memilih area persawahan di Jalan Kakap, Dusun Kalikunting, Desa Tambakan, Kecamatan Bangil sebagai tempat Rukyatul Hilal, Jumat (28/02/2025) sore.

“Kita pilih lokasi di Dusun Kalikunting karena posisi (Yang baik untuk melihat) hilal ada di sebelah utara Gunung Penanggungan. Jadi tidak terhalang pegunungan,” imbuh Ustadz M Rusdi selalu Sekretaris PC LFNU Kabupaten Pasuruan, Jumat (28/02/2025).

Mantan Pengurus Anak Cabang (PAC) Jam’iyyatul Qurra wal Huffazh Nahdlatul Ulama (JQHNU) Kecamatan Winongan itu juga menerangkan, alasan penentuan lokasi Rukyatul Hilal. Hal itu berdasar kajian bersama antara PC LFNU Kabupaten Pasuruan dengan PC LFNU Bangil.

“Sebelumnya kami melakukan observasi di beberapa lokasi yang memiliki posisi paling strategis untuk kegiatan rukyat. Untuk di pasuruan, semakin ke utara semakin bagus untuk Rukyatul Hilal,” imbuh mantan Pengurus Forum Komunikasi Diniyah Takmiliyah (FKDT) Kecamatan Winongan itu.

Ia juga menjelaskan, menurut Metode Addurruk Aniqtinggi, posisi hilal saat Jumat sore sampai dengan malam berada di angka ±4°. Apabila di lokasi cuaca cerah, diprediksi sangat mendukung untuk Rukyatul Hilal di Dusun Kalikunting.

“Hasil observasi kami, terkumpul beberapa lokasi rukyat. Di Pesantren Bayt Al Hikmah Kota Pasuruan, Pesantren Dalwa Bangil, Dusun Tambak Panumbuan Raci Bangil, dan Dusun Kalikunting Tambakan Bangil,” pungkas Alumni Pondok Pesantren Darumafatihil Ulum Podokaton Pasuruan.

Diketahui, PC LFNU Kabupaten Pasuruan secara rutin menerbitkan Jadwal Imsakiyah di Bulan Ramadhan. Untuk penyebarannya bekerja sama dengan Lembaga Takmir Masjid Nahdlatul Ulama (LTMNU), Lembaga Ta’lif wan Nasyr Nahdlatul Ulama (LTNNU), Universitas Nahdlatul Ulama (UNU) Pasuruan dan Sekolah Tinggi Agama Islam (STAI) Salahuddin Pasuruan.

Penulis: Makhfud Syawaludin

  • Penulis: Makhfud Syawaludin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Masih Masa Pendemi, P3M STAIS Pasuruan Luncurkan KKN TAHAN COVID-19

    Masih Masa Pendemi, P3M STAIS Pasuruan Luncurkan KKN TAHAN COVID-19

    • calendar_month Jum, 10 Jul 2020
    • visibility 388
    • 0Komentar

    Dalam situasi pandemi coronavirus disease 2019 (COVID-19), berbagai perguruan tinggi melakukan terobosan dan inovasi baru dalam pelaksanaan Kuliah Kerja Nyata (KKN) tersebut, termasuk inovasi KKN dari STAI Salahuddin Pasuruan. “Penguruan tinggi biasanya memilih pelaksanaan KKN di tengah pandemi ini dengan dua model, penyetaraan kegiatan setara KKN dan KKN berbasis domisili mahasiswa. Tentu, semuanya menerapkan protokol […]

  • Sowan NU Pasuruan, Kapolres Diminta Serius Memberantas Narkoba

    Sowan NU Pasuruan, Kapolres Diminta Serius Memberantas Narkoba

    • calendar_month Jum, 26 Mei 2023
    • visibility 204
    • 0Komentar

    Pohjentrek, NU PasuruanPengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Pasuruan meminta Kepolisian Resor (Polres) Kota Pasuruan secara serius dalam mencegah dan memberantas narkoba. NU Pasuruan juga siap bersinergi. Hal itu ditegaskan saat menerima kunjungan Kepala Polres (Kapolres) Pasuruan Kota di Ruang Tanfidziyah Lantai 2, Graha NU Kabupaten Pasuruan, Jl. Raya Warungdowo, Kecamatan Pohjentrek. Selasa (23/05/2023). Wakil […]

  • Gus Suadi: Menaati Hukum Negara, Beribadah Jadi Tenang

    Gus Suadi: Menaati Hukum Negara, Beribadah Jadi Tenang

    • calendar_month Jum, 4 Des 2020
    • visibility 602
    • 0Komentar

    KH. Suadi Abu Amar, selaku Pengasuh Pondok Pesantren Ar-Raudoh, Tambek Rejo, Pasrepan, Kabupaten Pasuruan, menghimbau kepada masyarakat, khususnya warga nahdliyin, untuk selalu menjaga kekompakan dan persatuan dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Menurutnya, Negara Indonesia dengan dasar Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945 (UUD 1945), sudah sesuai dengan apa yang telah dicontohkan oleh Nabi Muhammad […]

  • Download E-Buletin An-Nahdliyah Edisi 6 Tahun 2022

    Download E-Buletin An-Nahdliyah Edisi 6 Tahun 2022

    • calendar_month Sen, 28 Nov 2022
    • visibility 352
    • 0Komentar

    E-Buletin An-Nahdliyah Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Pasuruan edisi 6 tahun 2022 mengambil tema “Kisah Mbah KH Zahri & Perjuangan Jejaring Santri Mbah Cholil Bangkalan”. Daftar isi e-buletin edisi 6 tahun 2022: Rubrik Judul Penulis/Sumber Dawuh Kiai Pasuruan KH Nawawi bin Noerhasan Buku Mutiara Nasihat: Manakib Kiai-Kiai Sepuh Pasuruan Keislaman Lupa Tidak Meminta Perlindungan […]

  • Harlah Ke 40 Pagar Nusa, KH Imron Mutamakkin Tegaskan Kesenian Bela Diri Untuk Syiar

    Harlah Ke 40 Pagar Nusa, KH Imron Mutamakkin Tegaskan Kesenian Bela Diri Untuk Syiar

    • calendar_month Ming, 4 Jan 2026
    • visibility 132
    • 0Komentar

    Ketua Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Pasuruan, KH Imron Mutamakkin, menegaskan bahwa kesenian bela diri memiliki peran strategis dalam membentengi Nahdlatul Ulama. Menurutnya, bela diri tidak sekadar tontonan, melainkan bagian dari ikhtiar menjaga dan memperkuat agama. Hal itu diungkapkan pada saat Kenduri Kesenian Pengurus Cabang (PC) Pagar Nusa Kabupaten Pasuruan  di Halaman Universitas Nahdlatul […]

  • PCNU Kab. Pasuruan Buka Donasi untuk Pencegahan Covid-19

    • calendar_month Sab, 28 Mar 2020
    • visibility 311
    • 0Komentar

    Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Pasuruan, telah melakukan berbagai upaya pencegahan covid-19 di Pasuruan. Seperti penundaan hingga melarang kegiatan NU & Warga NU dengan melibatkan massa yang besar, penyemprotan disinfektan di MWCNU, Pesantren, Masjid, lembaga pendidikan, dan kegiatan penyuluhan terkait covid-19. Selain itu, PCNU juga sedang melakukan program pengadaan Thermal Scanner, Hand Sanitizer, Sabun […]

expand_less

Eksplorasi konten lain dari PCNU Kab. Pasuruan

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca