Breaking News
light_mode

Pendak Kiai Halim, Pesantren Roudlotun Nursalim Tabarukan Dzikir Pesantren Al Falah Ploso

  • account_circle Makhfud Syawaludin
  • calendar_month Sen, 25 Sep 2023
  • visibility 950
  • comment 0 komentar

Gondangwetan, NU Pasuruan

Pondok Pesantren (Ponpes) Roudlotun Nursalim menggelar Gema Dzikir menyambut Pendak Satu Almaghfurlah KH Abdul Halim Djasim di halaman ponpes setempat, Dusun Podokaton, Desa Bayeman, Kecamatan Gondang Wetan, Kabupaten Pasuruan, Ahad (17/9/2023).

Gus Muh Mubarridul Fuadi mengatakan, Gema Dzikir merupakan salah satu rangkaian acara Pendak Satu Almaghfurlah KH Abdul Halim Djasim. Salah satu yang lainnya ada Ziarah Muassis Ponpes di Dusun Kejeron, Khotmil Qur’an Bin Nadzor dan Bil Ghoib.

“Gema Dzikir ini menjadi tradisi yang diamalkan pondok (Roudlotun Nursalim),” ujarnya.

Menantu Almaghfurlah KH Abdul Halim Djasim itu menyebutkan, Gema Dzikir juga sebagai bentuk tabarukan kepada Ponpes Al Falah Ploso Kediri.

“Dengan harapan semoga mendapatkan barokah para muassis pondok pesantren Al Falah Ploso Kediri. Sehingga acara pendak satu ini berjalan dengan lancar,” tutupnya.

Sementara itu, Panitia Pendak Satu Siti Maimunah Damayanti menjelaskan, Gema Dzikir diselenggarakan selama empat hari berturut-turut. Setiap harinya membaca bacaan yang berbeda sebagaimana yang diterapkan di Ponpes Al-Falah Ploso.

“Untuk di hari pertama membaca Surah Yasin 3 kali, Shalawat Nariyah 13 kali, Ayat Kursi 41 kali, dan ditutup membaca Surah Al Ikhlas 157 kali,” imbuhnya.

Untuk hari kedua, membaca Shalawat 1000 kali, Surah Al Fiil 21 kali, dan Surah Al Insyirah 333 kali. Sedangkan hari ketiga, membaca Istighfar 1000 kali, Surah Al-Falaq 21 kali, Surah An-Nas 21 kali, dan Hauqolah 333 kali.

Adapun di hari keempat, membaca Dzikir Malaikat (Subhanallahi wa bihamdih, subhanallahil adzim, astaghfirullahal adzim) 444 kali, Surah At-Taubah ayat 128-129 21 kali, doa agar terhindar dari mudharat (Bismillāhil ladzÄ« lā yadhurru maā€˜as mihÄ« syai’un fil ardhi wa lā fis samā’i wa huas samÄ«ā€˜ul ā€˜alÄ«m) 21 kali, dan Dzikir Asmaul Khusna (Yaa Hafiz Yaa Nashir Yaa Wakil Yaa Allah) 444 kali.

Untuk diketahui, Pendak Satu merupakan penyebutan untuk selamatan atau tahlilan yang dilaksanakan 1 tahun setelah kematian seseorang. Almaghfurlah KH Abdul Halim Djasim wafat pada Selasa (4/10/2022).

Penulis: Fatmatul Jannah

Editor: Abi Alissa

  • Penulis: Makhfud Syawaludin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Jaga Tradisi, MI Al Maarif 2 Palang Sukorejo Gelar Gebyar Rojabiyah

    Jaga Tradisi, MI Al Maarif 2 Palang Sukorejo Gelar Gebyar Rojabiyah

    • calendar_month Rab, 1 Mar 2023
    • visibility 988
    • 0Komentar

    Sukorejo, NU PasuruanMadrasah Ibtidaiyah (MI) Al Maarif 02, Dusun Palang, Desa Lemahbang, Kecamatan Sukorejo menggelar Gebyar Rojabiyah 1444 Hijriyah, Sabtu (25/2/2023). Kepala MI Al Maarif 02 Palang, Eko Wihanto menyebutkan, tujuan kegiatan untuk melestarikan nilai-nilai dan tradisi Islam pada Bulan Rajab. “Madrasah Al Maarif 02 Palang selalu menjaga nilai nilai budaya Islam kepada anak-anak generasi […]

  • PAC se Pasuruan Raya Ikuti Akreditasi PW Ansor Jatim, Ini Hasilnya

    PAC se Pasuruan Raya Ikuti Akreditasi PW Ansor Jatim, Ini Hasilnya

    • calendar_month Sen, 5 Sep 2022
    • visibility 487
    • 0Komentar

    Beji, NU PasuruanPimpinan Cabang (PC) Gerakan Pemuda (GP) Ansor Nahdlatul Ulama (NU) Bangil, Kota dan Kabupaten Pasuruan menggelar ‘Visitasi Assesor Akreditasi’ di Aula Anisah Foundation, Desa Sidowayah, Kecamatan Beji, Kabupaten Pasuruan, Ahad (04/09/2022). Kegiatan visitasi diikuti ketua dan sekretaris atau tim akrediasi yang berasal dari dua puluh delapan (28) Pimpinan Anak Cabang (PAC) GP Ansor […]

  • Tiba di Pasuruan, Santri Dari Luar Daerah, PCNU Kab. Pasuruan Beri Penyuluhan & Penyemprotan Disinfektan

    • calendar_month Sen, 30 Mar 2020
    • visibility 887
    • 0Komentar

    Satgas Pencegahan Covid-19 Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Pasuruan, pagi ini, Minggu (29/3/2020), menyambut santri yang pulang ke Pasuruan, khususnya santri dari pondok pesantren Al-Falah Ploso dan Al-Anwar Sarang Rembang. “Semua santri yang pulang, yang nyantri di luar Pasuruan, sebelum sampai di rumah diarahkan ke kantor PCNU untuk dilakukan penyemprotan disinfektan dan penyuluhan pencegahan […]

  • GP Ansor NU Kabupaten Pasuruan Lestarikan Tradisi Sowan Kiai Saat Idul Fitri

    • calendar_month Jum, 14 Jun 2019
    • visibility 280
    • 0Komentar

    Pengurus Cabang Gerakan Pemuda Ansor (PC GP Ansor) Kabupaten Pasuruan, lestarikan tradisi berkeliling untuk sowan untuk ngalap barakah kepada kiai-kiai sepuh dan Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Pasuruan di bulan idul fitri, Jum’at (14/06/2019). Sekitar 8 mobil yang membawa rombongan ansor dan belasan lainnya menaiki motor. “Kita keliling agenda rutin setiap tahun dalam rangka […]

  • Hukum Transaksi Tebasan Menurut Ibnu Hajar & Imam Romli

    Hukum Transaksi Tebasan Menurut Ibnu Hajar & Imam Romli

    • calendar_month Sab, 20 Mar 2021
    • visibility 1.533
    • 0Komentar

    Berikut hasil bahtsul masail Lembaga Bahtsul Masail (LBM) Majelis Wakil Cabang Nahdlatul Ulama (MWCNU) Kecamatan Wonorejo Periode 2019-2024, yang disepakati pada hari Ahad, 20/11/2020. Adapun Tim Perumus meliputi KH. Sobih Asrory, KH. Ma’mun Munir, dan KH. Abdul Halim. Sedangkan Mushohih meliputi KH. Muhibbul Aman Aly dan KH. Nur Hasan. Deskripsi masalah Sering kita jumpai kebiasaan […]

  • Hukum Menetapkan Status Anak Yatim Berdasarkan KK, Bagaimana Ketentuannya?

    Hukum Menetapkan Status Anak Yatim Berdasarkan KK, Bagaimana Ketentuannya?

    • calendar_month Rab, 8 Jul 2026
    • visibility 164
    • 0Komentar

    Penetapan status anak yatim berdasarkan data Kartu Keluarga (KK) atau akta kelahiran yang menggunakan kalender Masehi tidak dapat dijadikan patokan secara langsung. Dalam ketentuan fikih, batas usia anak yatim berakhir ketika anak telah baligh, sedangkan ukuran usia baligh 15 tahun mengacu pada kalender Hijriah, bukan kalender Masehi. Selain berdasarkan usia, baligh juga dapat diketahui melalui […]

expand_less

Eksplorasi konten lain dari PCNU Kab. Pasuruan

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca