Breaking News
light_mode

SIAP: PC LFNU Kabupaten Pasuruan Gelar Rukyah Tentukan 1 Syawal 1439 H

  • calendar_month Rab, 13 Jun 2018
  • visibility 24
  • comment 0 komentar

Foto: Tim Rukyah PC LFNU Kabupaten Pasuruan dalam penentuan Awal Ramadhan 1439 H (15 Mei 2018)

Pengurus Cabang Lembaga Falakiyah Nahdlatul Ulama (PC LFNU) Kabupaten Pasuruan siap melaksanakan Rukyah untuk menetukan 1 Syawal 1439 H di Lapan Watukosek pada hari Kamis, 14 Juni 2018.

“LFNU Kabupaten Pasuruan Insya Allah akan melaksanakan rukyah pada hari Kamis 14 juni 2018 di Lapan Watukosek”, ujar Ahmad Tholhah Ma’ruf selaku Ketua PC LFNU Kabupaten Pasuruan saat dihubungi nupasuruan.or.id, Selasa (12/6/2018).

“Dan Insya Allah juga akan On Air di beberapa Radio FM pasuruan untuk menjelaskan yang kaitannya dengan awal bulan Syawal 1439 H”, imbuh Ketua MUI Kabupaten Pasuruan Bidang Hisab Rukyah tersebut.

Menurut Mas Tholhah, terkait kepastian 1 Syawal, secara rukyah masih belum bisa dipastikan, namun secara Hisab, 1 Syawal jatuh pada 15 Juni 2018. Adapun Nahdlatul Ulama menggunakan metode Rukyah. Seandainya tanggal 14 Juni/29 Ramadhan, Bulan belum terlihat, digenapkan 30 Ramadhan, sehingga 1 Syawal adalah tanggal 16 Juni 2018. Jadi, diharapkan Masyarakat menunggu Hasil Keputusan Sidang Isbat Pemerintah.

“Secara Hisab besar Jum’at. Rukyah nunggu. Untuk kepastian Hari Idul Fitri 1439 H. Diharapkan masyarakat menunggu hasil sidang Isbat Pemerintah”, jelas Staf Pengajar Pondok Pesantren Salafiyah Sladi Kejayan tersebut.

Mas Tholhah juga menjelaskan dasar-dasar dalam penentuan awal Bulan Hijri. Terdapat 4 kondisi, yakni: a). Ketika usia bulan sebelumnya sudah genap 30 hari maka hari berikutnya memasuki bulan baru, b). Ketika ada keputusan dari pemerintah pada tanggal 29 bahwa hari berikutnya memasuki bulan baru. Yang keputusan itu berdasarkan kesaksian 2 orang adil telah melihat hilal, c). Ketika ada Orang yang telah melihat hilal dan kesaksiannya ditolak. Hari berikutnya merupakan awal bulan hanya bagi dia dan yang mempercayainya, dan d). Ketika seorang ahli hisab melakukan perhitungan dan menunjukkan usia bulan 29. Maka ia bisa mengamalkan hasil perhitungannya dan juga bagi mereka yang mempercayainya.

“Pada kondisi A dan B ini bersifat umum. Artinya belaku pada siapapun, percaya atau tidak mempercayai. Sedang kondisi C dan D sifatnya khusus. Artinya hanya barlaku bagi yang telah melihat hilal pada poin C dan bagi ahli hisab tadi pada poin D. Dan yang mempercayainya. Sedang bagi mereka yang tidak mempercayai tidak boleh mengikuti”, pungkas Santri Pondok Pesantren Alfalah Ploso Kediri pada tahun 1994-2003 tersebut. (Makhfud).

  • Penulis: NU Pasuruan

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Dalam Bulan Muharram, Rutinan MDS Rijalul Ansor Rejoso Santuni Anak Yatim

    Dalam Bulan Muharram, Rutinan MDS Rijalul Ansor Rejoso Santuni Anak Yatim

    • calendar_month Sel, 1 Sep 2020
    • visibility 37
    • 0Komentar

    Majelis Dzikir dan Sholawat (MDS) Rijalul Ansor yang rutin dilakukan oleh Pimpinan Anak Cabang Gerakan Pemuda ANSOR (PAC GP ANSOR) Kecamatan Rejoso, kali ini, Selasa Malam (1/9/2020), diakhir acaranya dilaksanakan santunan kepada 15 anak yatim piatu. MDS Rijalul Ansor yang dilaksanakan di halaman Pondok Pesantren Bustanul Muta’alimin Desa Karangpandan Kecamatan Rejoso Kabupaten Pasuruan, dihadiri puluhan […]

  • Momen Harlah NU ke-96: PCNU Kab. Pasuruan Instruksikan Gelar Istighosah Serentak

    • calendar_month Kam, 7 Mar 2019
    • visibility 31
    • 0Komentar

      Instruksi PCNU Kabupaten Pasuruan Nomor: 1375/PC/A.I/L.27/III/2019 Yang Terhormat: 1. Pengurus MWC NU 2. Pengurus Ranting NU Assalaamu’alaikum Wr. Wb. Salam silaturrahim disampaikan teriring doa semoga kita senantiasa dalam ma’unah dan hidayah Allah swt. Bahwa dalam rangka peringatan hari lahir (Harlah) ke 96 Nahdlatul Ulama, PCNU Kabupaten Pasuruan menginstruksikan kepada seluruh Pengurus MWC NU dan […]

  • Download E-Buletin An-Nahdliyah Edisi 1 Tahun 2022

    Download E-Buletin An-Nahdliyah Edisi 1 Tahun 2022

    • calendar_month Ming, 1 Mei 2022
    • visibility 25
    • 4Komentar

    E-Buletin An-Nahdliyah Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Pasuruan edisi 1 tahun 2022 mengambil tema “Mempertahankan Negara adalah Ajaran Agama Islam”. Daftar isi e-buletin edisi 1 tahun 2022 Rubrik Judul Penulis/Sumber Redaksi & Informasi Media NU Pasuruan  Daftar Isi dll  Redaksi Dawuh Kiai  KH Maimoen Zubair Majalah NU Aula Keislaman Zakat Fitrah: Pengertian Hingga Praktik […]

  • Tingkatkan Kualitas Petugas Adzan & Iqomah, LTM PCNU Kab. Pasuruan Gelar Diklat

    • calendar_month Rab, 26 Des 2018
    • visibility 35
    • 0Komentar

    Lembaga Ta’mir Masjid (LTM) Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Pasuruan, sukses menyelenggarakan Diklat Petugas Adzan & Iqomah bertempat di Graha KH. Ach. Jufri, kompleks kantor PCNU Kabupaten Pasuruan, Jln. Raya Warungdowo Utara Kejayan Pasuruan, Selasa (25/12/2018). Menurut Mundir Muslih, kegiatan tersebut diharapkan dapat memberikan pemahaman terkait tata cara adzan dan iqomah. Seperti Adzan dalam […]

  • UNU dan PII Pasuruan Sepakati MoU Peningkatan SDM

    UNU dan PII Pasuruan Sepakati MoU Peningkatan SDM

    • calendar_month Sel, 24 Okt 2023
    • visibility 29
    • 0Komentar

    Phojentrek, NU Pasuruan Universitas Nahdlatul Persatuan Insinyur Indonesia (PII) Kabupaten Pasuruan dan Universitas Nahdlatul Ulama (UNU) Pasuruan melakukan penandatanganan Nota Kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) tentang ‘Pengembangan Pendidikan, Penelitian, Pengabdian kepada Masyarakat, dan Peningkatan Sumber Daya Manusia’ di Gedung rektorat lantai tiga kampus setempat, Rabu (18/10/2023) Ketua Umum PII Kab. Pasuruan Ir. Hari Santoso, […]

  • Muharraman JQHNU Pesantren Ngalah, Dari Khitan Massal Hingga Dzikrul Dzakirin

    Muharraman JQHNU Pesantren Ngalah, Dari Khitan Massal Hingga Dzikrul Dzakirin

    • calendar_month Sen, 31 Jul 2023
    • visibility 54
    • 0Komentar

    Purwosari, NU PasuruanPimpinan Komisariat (PK) Jam’iyyatul Qurra wal Huffazh Nahdlatul Ulama (JQHNU) Pondok Pesantren (Ponpes) Ngalah, Kabupaten Pasuruan, menggelar Khitan Massal di Madrasah Ibtidaiyah (MI) Darut Taqwa, kompleks ponpes setempat, Rabu (19/7/2023). Ketua Panitia Ustadz Ali Mas’ud menyampaikan, Khitan Massal bekerja sama dengan Rumah Sakit (RS) Bhayangkara Pusat Pendidikan Brimob (Pusdik Brimob) Kecamatan Gempol. “Alhamdulillah. […]

expand_less

Eksplorasi konten lain dari PCNU Kab. Pasuruan

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca