Breaking News
light_mode

Ternyata, Belatung dari Bangkai Hewan Hukumnya Suci

  • account_circle NU Pasuruan
  • calendar_month Jum, 26 Mar 2021
  • visibility 5.710
  • comment 1 komentar

Rejoso, NU Kabupaten Pasuruan
KH. Ishomuddin Ma’shum, selaku Pengasuh Pondok Pesantren Darul Ulum Desa Karangpandan, menjelaskan terkait hukum atas benda atau sesuatu yang keluar dari bangkai hewan.

”Bangkai ayam, yang mengeluarkan belatung, hukum asal dari bangkai ayam adalah najis, berbeda dengan belatung yang keluar dari bangkai ayam tersebut. Hukum belatung tersebut suci,” ujarnya saat mengisi pengajian rutin kitab Safinatun Najah di Musala Baitul Mukhlisin, Desa Menikrejo Kecamatan Rejoso, Selasa (10/3/2021).

“Bangkai Anjing ataupun bangkai Babi yang mengeluarkan belatung dari dagingnya saja, belatungnya bisa dihukumi sesuatu yang suci, bukan lagi sesuatu najis mugholadhoh. Akan tetapi dengan syarat belatung itu harus diambil dan dibersihkan menggunakan air terlebih dahulu,” imbuhnya.

Lebih lanjut, Kiai Isom, sapaan akrabnya, menceritakan kebiasaan orang dahulu yang membuang air besar dalam lubang di ladang atau pekarangan pribadinya. Dari gundukan tanah tersebut ditanamani tanaman atau umbi-umbian.

“Secara tegas, bahwa hukum buah yang tumbuh dari pohon tersebut adalah sesuatu yang suci bukan lagi perkara najis karena kita memakan dhohir dari buah yang tumbuh dari tanaman tersebut bukan memakan kotoran yang membuat tumbuhan itu menjadi subur dan menghasilkan buah,” jelas Kiai yang aktif menulis tersebut.

“Tapi Anda juga harus paham bahwasannya sesuatu yang Suci itu tidak semuanya boleh di makan, sedangkan kalau benda mati, semua benda mati awalnya adalah benda suci tapi tidak semua bisa dimakan,” pungkaanya.

Kontributor: Yeti Yumnatul Atiyah
Editor: Makhfud Syawaludin

  • Penulis: NU Pasuruan

Komentar (1)

    Silahkan tulis komentar Anda

    Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

    Rekomendasi Untuk Anda

    • Manfaatkan Limbah Plastik, Fatayat NU Pohjentrek Gelar Pelatihan

      Manfaatkan Limbah Plastik, Fatayat NU Pohjentrek Gelar Pelatihan

      • calendar_month Ming, 21 Mar 2021
      • visibility 668
      • 0Komentar

      Pohjentrek, NU Kabupaten PasuruanManfaatkan limbah plastik, Pimpinan Anak Cabang (PAC) Fatayat NU Kecamatan Pohjentrek menggelar kegiatan Pelatihan Pengelolahan Limbah Plastik di Balai Desa Sungi Wetan Kecamatan Pohjentrek Kabupaten Pasuruan, Sabtu (20/3/2021). Kegiatan pelatihan diikuti oleh Pimpinan Ranting (PR) Fatayat NU yang ada di Kecamatan Pohjentrek. Lilik Yulidah, ketua PAC Fatayat NU Pohjentrek, selain menjelaskan bahwa […]

    • Takut Kewalahan Penuhi Pesanan, Pengrajin Batik Randupitu Belum Mau Buka Toko Online

      Takut Kewalahan Penuhi Pesanan, Pengrajin Batik Randupitu Belum Mau Buka Toko Online

      • calendar_month Jum, 24 Jul 2026
      • visibility 105
      • 0Komentar

      Program digitalisasi UMKM yang diinisiasi mahasiswa Program Mahasiswa Mengabdi (PMM) Universitas Nahdlatul Ulama (UNU) Pasuruan di Desa Randupitu, Kecamatan Gempol, menghadapi tantangan yang tidak biasa. Seorang pengrajin batik setempat memilih belum memasarkan produknya melalui toko online karena khawatir tidak mampu memenuhi lonjakan pesanan. Hal tersebut terungkap saat mahasiswa PMM Kelompok 2 UNU Pasuruan bersama mahasiswa […]

    • Meriahkan Hari Santri 2019 Pasuruan, 340 Atlet Ikuti KEJURCAB Pagar Nusa

      • calendar_month Sen, 28 Okt 2019
      • visibility 688
      • 0Komentar

      Pencak Silat Nahdlatul Ulama, Pagar Nusa, memperingati Hari Santri tahun 2019 dengan menyelenggarakan kegiatan Kejuaraan Cabang (KEJURCAB) III se-Kabupaten Pasuruan, 25 s.d 27 Oktober 2019 bertempat di Aula KH. Achmad Jufri Graha PCNU Kabupaten Pasuruan. Tercatat, 340 Atlet dari 27 Kontigen dari PAC, Komisariat, Ranting, Perguruan & lembaga/sekolah di wilayah kerja cabang pagar nusa kabupaten […]

    • Respon Dinamika Demokrasi, UNU Pasuruan Gelar Doa Serta Ajak Civitas dan Generasi Muda Bijak Menyalurkan Aspirasi

      Respon Dinamika Demokrasi, UNU Pasuruan Gelar Doa Serta Ajak Civitas dan Generasi Muda Bijak Menyalurkan Aspirasi

      • calendar_month Rab, 3 Sep 2025
      • visibility 679
      • 0Komentar

      Pohjentrek, NU Pasuruan Universitas Nahdlatul Ulama (UNU) Pasuruan menggelar Doa Bersama untuk Keselamatan Bangsa secara hybrid pada Senin (01/09/2025). Acara itu sebagai respon atas situasi dan dinamika demokratisasi di Indonesia. Doa bersama dipusatkan di Lantai 1 Rektorat UNU Pasuruan, Kompleks Perkantoran Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Pasuruan, Desa Warungdowo, Kecamatan Pohjentrek. Doa bersama diikuti […]

    • Pesantren Ramadhan PCNU Pasuruan Digelar Serentak di 41 SMPN, Perkuat Karakter Religius dan Wawasan Kebangsaan

      Pesantren Ramadhan PCNU Pasuruan Digelar Serentak di 41 SMPN, Perkuat Karakter Religius dan Wawasan Kebangsaan

      • calendar_month Rab, 4 Mar 2026
      • visibility 468
      • 0Komentar

      Pohjenterk, NU Pasuruan Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Pasuruan menggelar Pesantren Ramadhan pada Senin–Rabu (2–4/3/2026). Kegiatan ini dilaksanakan serentak di 41 Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) se-Kabupaten Pasuruan. Pesantren Ramadhan tersebut merupakan hasil kerja sama antara Dinas Pendidikan Kabupaten Pasuruan, PCNU Kabupaten Pasuruan, dan PCNU Bangil, sebagai bagian dari upaya pembinaan karakter religius peserta […]

    • Hukum Menetapkan Status Anak Yatim Berdasarkan KK, Bagaimana Ketentuannya?

      Hukum Menetapkan Status Anak Yatim Berdasarkan KK, Bagaimana Ketentuannya?

      • calendar_month Rab, 8 Jul 2026
      • visibility 238
      • 0Komentar

      Penetapan status anak yatim berdasarkan data Kartu Keluarga (KK) atau akta kelahiran yang menggunakan kalender Masehi tidak dapat dijadikan patokan secara langsung. Dalam ketentuan fikih, batas usia anak yatim berakhir ketika anak telah baligh, sedangkan ukuran usia baligh 15 tahun mengacu pada kalender Hijriah, bukan kalender Masehi. Selain berdasarkan usia, baligh juga dapat diketahui melalui […]

    expand_less

    Eksplorasi konten lain dari PCNU Kab. Pasuruan

    Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

    Lanjutkan membaca