Breaking News
light_mode

Hukum Menetapkan Status Anak Yatim Berdasarkan KK, Bagaimana Ketentuannya?

  • account_circle Mokh Faisol
  • calendar_month Rab, 8 Jul 2026
  • visibility 315
  • comment 0 komentar

Penetapan status anak yatim berdasarkan data Kartu Keluarga (KK) atau akta kelahiran yang menggunakan kalender Masehi tidak dapat dijadikan patokan secara langsung. Dalam ketentuan fikih, batas usia anak yatim berakhir ketika anak telah baligh, sedangkan ukuran usia baligh 15 tahun mengacu pada kalender Hijriah, bukan kalender Masehi.

Selain berdasarkan usia, baligh juga dapat diketahui melalui tanda-tanda biologis. Bagi laki-laki, baligh ditandai dengan genap berusia 15 tahun Hijriah atau telah mengalami ihtilam (mimpi yang disertai keluarnya mani) setelah berusia minimal 9 tahun Hijriah. Sementara bagi perempuan, baligh ditandai dengan genap berusia 15 tahun Hijriah, mengalami haid, atau mengalami ihtilam setelah berusia minimal 9 tahun Hijriah. Tanda-tanda tersebut pada dasarnya dapat diketahui melalui pengakuan anak yang bersangkutan.

Dalam hal penyaluran dana santunan, panitia berkewajiban mengelola dana secara amanah sesuai dengan tujuan para donatur dan maksud penggalangan dana. Karena itu, dana yang dihimpun atas nama Santunan Anak Yatim harus diprioritaskan untuk anak yatim sesuai ketentuan syariat.

Penggunaan sebagian dana untuk kebutuhan penyelenggaraan kegiatan, seperti konsumsi, transportasi, dokumentasi, akomodasi, honor penceramah, dan kebutuhan teknis lainnya diperbolehkan selama masih berkaitan dengan pelaksanaan kegiatan, dilakukan secara wajar, serta tidak mengurangi hak utama anak yatim sebagai penerima manfaat.

Sementara itu, anak-anak dengan kondisi seperti ayah hilang dan tidak diketahui keberadaannya, anak hasil hubungan di luar nikah, anak yang ibunya meninggal sementara ayahnya masih hidup, atau anak yang ayahnya telah meninggal tetapi meninggalkan harta yang mencukupi, tidak seluruhnya termasuk kategori anak yatim menurut pengertian syariat.

Meski demikian, mereka tetap dapat memperoleh bantuan apabila sejak awal penggalangan dana memang ditujukan tidak hanya untuk anak yatim, tetapi juga bagi kaum dhuafa atau anak-anak yang membutuhkan. Bantuan juga dapat diberikan apabila terdapat persetujuan para donatur atau berasal dari pos dana lain yang memang diperuntukkan bagi fakir, miskin, dan kelompok masyarakat yang membutuhkan.

Dengan demikian, pemberian bantuan kepada kelompok tersebut dibenarkan berdasarkan kondisi sosial dan tingkat kebutuhannya, bukan karena statusnya sebagai anak yatim menurut ketentuan syariat.

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • NU Pasuruan Gelar MoU Dengan Bank Mandiri Terkait Pengembangan Produk

    NU Pasuruan Gelar MoU Dengan Bank Mandiri Terkait Pengembangan Produk

    • calendar_month Sab, 25 Nov 2023
    • visibility 872
    • 0Komentar

    Pohjentrek, NU Pasuruan Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Pasuruan menerima kunjungan silaturahmi dari Bank mandiri Pasuruan di Ruang Rapat PCNU Kabupaten Pasuruan, Kamis (23/11/2023). Kunjungan tersebut juga dalam rangka Memorandum of Understanding (MoU) pengembangan produk produk NU Pasuruan. Ketua PCNU Kabupaten Pasuruan KH Imron Mutamakkin mengatakan, bidang ekonomi merupakan bagian yang harus diperhatikan oleh […]

  • Mengenal KH Abdul Ghofur Cholil Rois Syuriah PCNU Kabupaten Pasuruan 1980-2001

    Mengenal KH Abdul Ghofur Cholil Rois Syuriah PCNU Kabupaten Pasuruan 1980-2001

    • calendar_month Sab, 5 Okt 2024
    • visibility 1.973
    • 0Komentar

    KH Abdul Ghofur Cholil merupakan Rois Syuriah Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Pasuruan pada tahun 1980- 2001 beliau adalah putra dari pasangan H Cholil dan Mazidah. Beliau di lahirkan perkiraan tahun 1910 H di Surabaya dan tidak diketahui tanggal dan bulanannya.Beliau termasuk kiai kharismatik yang banyak mengisi pengajian di wilayah kota maupun Kabupaten Pasuruan […]

  • Menghadapi Era VUCA: Data, Karakter, dan Kolaborasi Jadi Kunci Pendidikan

    Menghadapi Era VUCA: Data, Karakter, dan Kolaborasi Jadi Kunci Pendidikan

    • calendar_month Sel, 13 Mei 2025
    • visibility 445
    • 0Komentar

    Pohjentrek, NU Pasuruan Pengurus Cabang Lembaga Pendidikan (LP) Ma’arif NU Kabupaten Pasuruan menggelar pelatihan Penguatan Idiologi Aswaja An Nahdliyah Sebagai Fondasi Pendidikan Berkualitass, di Aula Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Pasuruan pada Senin (12/05/2025). Wakil Ketua PCNU Kabuapten Pasuruan Gus Taufiq Abdurahman mengatakan, memasuki era digital saat ini, data telah menjadi aset yang sangat […]

  • Perdana, IPNU Gondangwetan Gelar Lakmud Secara Terpisah

    Perdana, IPNU Gondangwetan Gelar Lakmud Secara Terpisah

    • calendar_month Ming, 1 Okt 2023
    • visibility 340
    • 0Komentar

    Gondangwetan, NU Pasuruan Pimpinan Anak Cabang (PAC) Ikatan Pelajar Nahdlatul Ulama (IPNU) Kecamatan Gondangwetan mengelar Latihan Kader Muda (Lakmud) di Majelis Wakil Cabang Nahdlatul Ulama (MWCNU) Kecamatan Gondangwetan, Jum’at – Ahad (25/09/2023). Ketua PAC IPNU Kecamatan Gondangwetan Fathur Rozi mengatakan, perbedaan Lakmud tahun ini adalah tanpa ada Ikatan Pelajar Putri Nahdlatul Ulama (IPPNU). Sebagai mana […]

  • YAPERTINUS Menatap Babak Baru: Ketika Amanah Sejarah Bertemu Ekosistem PTNU

    YAPERTINUS Menatap Babak Baru: Ketika Amanah Sejarah Bertemu Ekosistem PTNU

    • calendar_month Sen, 10 Agu 2026
    • visibility 290
    • 0Komentar

    Tidak semua perubahan kelembagaan dimulai dari keputusan untuk berubah. Sebagian justru bermula dari keberanian untuk bertanya: Apa yang akan terjadi setelah kita berubah? Pertanyaan itulah yang terasa dalam pertemuan Tim Penyelenggara Tata Kelola Yayasan Perguruan Tinggi Islam Nahdlatul Ulama Surakarta (YAPERTINUS) bersama Lembaga Pendidikan Tinggi Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (LPT-PBNU), Sabtu (8/8/2026). Pertemuan tersebut memang […]

  • Mengenal Tashwirul Afkar Reborn, Progam LTNNU Pasuruan di Hari Santri 2024

    Mengenal Tashwirul Afkar Reborn, Progam LTNNU Pasuruan di Hari Santri 2024

    • calendar_month Sen, 21 Okt 2024
    • visibility 1.422
    • 0Komentar

    Pohjentrek, NU Pasuruan Tashwirul Afkar adalah sebuah forum gerakan intelektual yang digagas oleh KH Wahab Chasbullah untuk merespons berbagai isu aktual yang dihadapi masyarakat waktu itu. esuai namanya, di dalam forum tersebut berkumpul para kiai pesantren. Tidak hanya yang muda, melainkan tua yang memiliki semangat sama yaitu menjaga Ahlussunah wal Jamaah. Salah satu kegiatannya adalah […]

expand_less

Eksplorasi konten lain dari PCNU Kab. Pasuruan

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca