Breaking News
light_mode

Hukum Menetapkan Status Anak Yatim Berdasarkan KK, Bagaimana Ketentuannya?

  • account_circle Mokh Faisol
  • calendar_month Rab, 8 Jul 2026
  • visibility 198
  • comment 0 komentar

Penetapan status anak yatim berdasarkan data Kartu Keluarga (KK) atau akta kelahiran yang menggunakan kalender Masehi tidak dapat dijadikan patokan secara langsung. Dalam ketentuan fikih, batas usia anak yatim berakhir ketika anak telah baligh, sedangkan ukuran usia baligh 15 tahun mengacu pada kalender Hijriah, bukan kalender Masehi.

Selain berdasarkan usia, baligh juga dapat diketahui melalui tanda-tanda biologis. Bagi laki-laki, baligh ditandai dengan genap berusia 15 tahun Hijriah atau telah mengalami ihtilam (mimpi yang disertai keluarnya mani) setelah berusia minimal 9 tahun Hijriah. Sementara bagi perempuan, baligh ditandai dengan genap berusia 15 tahun Hijriah, mengalami haid, atau mengalami ihtilam setelah berusia minimal 9 tahun Hijriah. Tanda-tanda tersebut pada dasarnya dapat diketahui melalui pengakuan anak yang bersangkutan.

Dalam hal penyaluran dana santunan, panitia berkewajiban mengelola dana secara amanah sesuai dengan tujuan para donatur dan maksud penggalangan dana. Karena itu, dana yang dihimpun atas nama Santunan Anak Yatim harus diprioritaskan untuk anak yatim sesuai ketentuan syariat.

Penggunaan sebagian dana untuk kebutuhan penyelenggaraan kegiatan, seperti konsumsi, transportasi, dokumentasi, akomodasi, honor penceramah, dan kebutuhan teknis lainnya diperbolehkan selama masih berkaitan dengan pelaksanaan kegiatan, dilakukan secara wajar, serta tidak mengurangi hak utama anak yatim sebagai penerima manfaat.

Sementara itu, anak-anak dengan kondisi seperti ayah hilang dan tidak diketahui keberadaannya, anak hasil hubungan di luar nikah, anak yang ibunya meninggal sementara ayahnya masih hidup, atau anak yang ayahnya telah meninggal tetapi meninggalkan harta yang mencukupi, tidak seluruhnya termasuk kategori anak yatim menurut pengertian syariat.

Meski demikian, mereka tetap dapat memperoleh bantuan apabila sejak awal penggalangan dana memang ditujukan tidak hanya untuk anak yatim, tetapi juga bagi kaum dhuafa atau anak-anak yang membutuhkan. Bantuan juga dapat diberikan apabila terdapat persetujuan para donatur atau berasal dari pos dana lain yang memang diperuntukkan bagi fakir, miskin, dan kelompok masyarakat yang membutuhkan.

Dengan demikian, pemberian bantuan kepada kelompok tersebut dibenarkan berdasarkan kondisi sosial dan tingkat kebutuhannya, bukan karena statusnya sebagai anak yatim menurut ketentuan syariat.

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Di Yudisium UNU Pasuruan, Kiai Karim Akan Ijazahi Calon Wisudawan

    Di Yudisium UNU Pasuruan, Kiai Karim Akan Ijazahi Calon Wisudawan

    • calendar_month Kam, 27 Nov 2025
    • visibility 421
    • 0Komentar

    KH Abd Karim Djasim sedang memimpin doa di kegiatan Istighosah Rutin PCNU Kabupaten Pasuruan

  • Gerakkan Ayo Urunan untuk RSNU, Semua Elemen Harus Bergerak Secara Maksimal

    Gerakkan Ayo Urunan untuk RSNU, Semua Elemen Harus Bergerak Secara Maksimal

    • calendar_month Sel, 1 Jun 2021
    • visibility 896
    • 0Komentar

    Nupasuruan.or.id – Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Pasuruan pada Selasa (1/6/2021) melaunching gerakan urunan untuk membangun Rumah Sakit Nahdlatul Ulama (RSNU). Gerakan yang bertempat di Aula KH. Akhmad Jufri Kantor PCNU tersebut dihadiri oleh Bupati Pasuruan Irsyad Yusuf. Hadir pula dalam satu meja dengan bupati yaitu wakil bupati Pasuruan Gus Mujib Imron beserta anggota […]

  • ISNU Pasuruan Tutup Rutinan Manaqib Syah Abdul Qodir Al Jaelani Sekaligus Resmikan Musolla Gus Dur

    ISNU Pasuruan Tutup Rutinan Manaqib Syah Abdul Qodir Al Jaelani Sekaligus Resmikan Musolla Gus Dur

    • calendar_month Sel, 27 Feb 2024
    • visibility 1.034
    • 0Komentar

    Gondangwetan, NU Pasuruan Pengurus Cabang (PC) Ikatan Sarjana Nahdlatul Ulama (ISNU) Kabupaten Pasuruan menggelar penutupan manaqib rutin syekh Abdul Qadir Al Jailani di mushola Gus Dur, Desa Wonojati, Kecamatan Gondangwetan, Kabupaten Pasuruan, Selasa (20/2/2024). Ketua ISNU Kabupaten Pasuruan Ahmad Adip Muhdi mengatakan bahwasanya tugas ISNU bukan hanya memperhatikan persoalan kesarjanaan dan cendikiawan tetapi memperhatikan jama’ah […]

  • Kiai Muhib Kuliah di Perguruan Tinggi NU Niatkan Khidmah, Raih Ilmu

    Kiai Muhib Kuliah di Perguruan Tinggi NU Niatkan Khidmah, Raih Ilmu

    • calendar_month Kam, 30 Jan 2025
    • visibility 1.280
    • 0Komentar

    Pohjentrek, NU Pasuruan Rais Syuriah Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH Muhibul Aman Aly mengatakan menempuh pendidikan di perguruan tinggi, khususnya di lingkungan Nahdlatul Ulama (NU), bukan sekadar mencari gelar akademik. Lebih dari itu, ada dua niat utama yang seharusnya menjadi landasan setiap mahasiswa. Hal itu diungkapkan pada saat UNU Pasuruan bersholawat di halaman perkantoran […]

  • Bupati Pasuruan: Pemkab Siap Beli Beras Organik Sehat Milik Ansor untuk RSUD

    Bupati Pasuruan: Pemkab Siap Beli Beras Organik Sehat Milik Ansor untuk RSUD

    • calendar_month Sen, 26 Mei 2025
    • visibility 856
    • 0Komentar

    Kejayan, NU Pasuruan Pemerintah Kabupaten Pasuruan menyatakan dukungan penuh terhadap inovasi padi sehat organik rendah gula yang dikembangkan oleh Pimpinan Cabang (PC) Gerakan Pemuda (GP) Ansor Kabupaten Pasuruan. Inovasi ini telah melalui serangkaian uji laboratorium dan dinilai layak menjadi role model pertanian sehat di masa depan. Hal itu disampaikan langsung oleh Bupati Pasuruan Rusdi Sutejo, […]

  • “Tim NU Peduli” Pasuruan Bantu & Ajak Warga Peduli Masyarakat Terdampak Abu Vulkanik Bromo

    • calendar_month Jum, 29 Mar 2019
    • visibility 612
    • 0Komentar

    PCNU Kabupaten Pasuruan, melalui Tim NU Peduli (LPBINU, Lazisnu, & Bagana) bagi-bagi masker kepada warga terdampak abu vulkanik gunung Bromo, Kamis (28/3/2019). Tepatnya di tiga lokasi, yakni Desa Tosari, Desa Wonokitri, dan Desa Sedaeng. Sejauh ini, 2. 550 masker yang sudah didistribusikan. Sebelum prosesi penyerahan bantuan, Tim NU Peduli disambut oleh ketua MWC NU Tosari […]

expand_less

Eksplorasi konten lain dari PCNU Kab. Pasuruan

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca