Breaking News
light_mode

Judi Online dalam Perspektif Hukum Islam

  • account_circle NU Pasuruan
  • calendar_month Jum, 13 Des 2024
  • visibility 2.633
  • comment 1 komentar

Judi Online menjadi fenomena yang semakin meluas di era digital ini, memanfaatkan perkembangan teknologi yang memudahkan akses bagi siapa saja untuk terlibat di dalamnya. Judi Online mencakup berbagai bentuk permainan dan taruhan, mulai dari kasino virtual, poker, taruhan olahraga, hingga permainan berbasis lotre yang dapat diakses dengan mudah melalui perangkat digital. Praktik ini berkembang pesat karena menawarkan kemudahan, anonimitas, dan kenyamanan yang tidak dimiliki judi konvensional, sehingga menarik minat berbagai kalangan.

Dalam literatur bahasa Arab, perjudian dikenal dengan istilah “Al-Maysir” yang dapat disandingkan dengan kata “Al-Qimar” yang memiliki makna asli taruhan atau judi. Kata “Al-Maysir” sendiri berasal dari kata “Yusrun” yang bermakna mudah. Maksudnya adalah perjudian menjadi cara yang sangat mudah bagi seseorang untuk mendapatkan harta kekayaan tanpa harus berusaha keras. (Fakhruddin Ar-Radi, Mafatih al-Ghaib, VI/200)

Dalam sudut pandang historis, pada masa Jahiliah, judi merupakan kegemaran dan menjadi tradisi yang tidak bisa dipisahkan dari kehidupan masyakarat Arab. Oleh karena itu, mulanya syariat Islam tidak secara langsung mengharamkan judi dengan tegas. Namun hanya memberikan peringatan bahwa di dalam perjudian ada kemanfaatan juga namun hakikatnya mengandung kemudaratan yang lebih besar. (Syamsuddin al-Qurthubi, Tafsir al-Qurthubi, III/52)

 Berkaitan dengan peringatan atas dampak negatif dari perjudian, Allah SWT telah berfirman:

يَسْـَٔلُوْنَكَ عَنِ الْخَمْرِ وَالْمَيْسِرِۗ قُلْ فِيْهِمَآ اِثْمٌ كَبِيْرٌ وَّمَنَافِعُ لِلنَّاسِۖ وَاِثْمُهُمَآ اَكْبَرُ مِنْ نَّفْعِهِمَاۗ وَيَسْـَٔلُوْنَكَ مَاذَا يُنْفِقُوْنَ ەۗ قُلِ الْعَفْوَۗ كَذٰلِكَ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمُ الْاٰيٰتِ لَعَلَّكُمْ تَتَفَكَّرُوْنَۙ

Artinya: Mereka bertanya kepadamu (Nabi Muhammad) tentang khamar dan judi. Katakanlah, “Pada keduanya terdapat dosa besar dan beberapa manfaat bagi manusia. (Akan tetapi,) dosa keduanya lebih besar daripada manfaatnya.” Mereka (juga) bertanya kepadamu (tentang) apa yang mereka infakkan. Katakanlah, “(Yang diinfakkan adalah kelebihan dari apa yang diperlukan).” Demikianlah Allah menerangkan ayat-ayat-Nya kepadamu supaya kamu berpikir.” (QS. Al-Baqarah: 219)

Pasca umat Islam mulai memahami akan dampak negatif dari perjudian yang justru lebih besar daripada keuntungan yang dihasilkan, selanjutnya Allah SWT menurunkan ayat:

يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْٓا اِنَّمَا الْخَمْرُ وَالْمَيْسِرُ وَالْاَنْصَابُ وَالْاَزْلَامُ رِجْسٌ مِّنْ عَمَلِ الشَّيْطٰنِ فَاجْتَنِبُوْهُ لَعَلَّكُمْ تُفْلِحُوْنَ

Artinya: “Wahai orang-orang yang beriman, sesungguhnya minuman keras, berjudi, (berkurban untuk) berhala, dan mengundi nasib dengan anak panah adalah perbuatan keji (dan) termasuk perbuatan setan. Maka, jauhilah (perbuatan-perbuatan) itu agar kamu beruntung.” (QS. Al-Maidah: 90)

Ayat di atas menjelaskan bahwa minuman keras, judi, berkurban untuk berhala, dan mengundi nasib dengan anak panah adalah perbuatan keji dan termasuk perbuatan setan yang harus dijauhi. Hal ini menegaskan bahwa perjudian sejak saat itu sudah dihukumi haram. (Abu al-Fida’ Ismail, Tafsir Ibnu Katsir, I/529)

Praktik judi Online sejatinya dilarang keras dan juga termasuk pelanggaran hukum positif Indonesia. Berdasarkan pasal 27 ayat (2) Undang-undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2024 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yakni “setiap orang dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan, mentransmisikan, dan/atau membuat dapat diaksesnya Informasi Elektronik dan/atau Dokumen Elektronik yang memiliki muatan perjudian.”

Agama Islam melarang semua bentuk kejahatan, artinya semua perbuatan yang menimbulkan mudarat bagi diri sendiri, orang lain maupun lingkungan dilarangnya para pelaku tindak kejahatan tersebut harus mendapatkan sanksi atau hukuman sesuai dengan asas keadilan yang berlaku.

Penulis : Khansa Kamila Aurellia Putri

Editor : Nasikhun Amin

  • Penulis: NU Pasuruan

Rekomendasi Untuk Anda

  • Perkuat Satgas Covid-19 Pesantren, PCNU Kab. Pasuruan Gelar Training of Trainer

    Perkuat Satgas Covid-19 Pesantren, PCNU Kab. Pasuruan Gelar Training of Trainer

    • calendar_month Sab, 28 Nov 2020
    • visibility 251
    • 0Komentar

    Tim Satgas Covid-19 Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Pasuruan menggelar Training of Trainer (ToT) bagi Satgas Covid-19 Pondok Pesantren, Jumat (27/11/2020), bertempat di Ruang Rapat Graha PCNU, Kecamatan Ponjentrek, Kabupaten Pasuruan Peserta ToT adalah perwakilan 7 Pondok Pesantren yang telah membentuk dan memiliki Tim Satgas Covid-19 di Pondok Pesantren. Menurut Gus H. Saiful Anam […]

  • Melalui Harlah Ansor Kayu Kebek Tutur, KH. Marzuki Mustamar Tegaskan Dalil Amaliah NU

    Melalui Harlah Ansor Kayu Kebek Tutur, KH. Marzuki Mustamar Tegaskan Dalil Amaliah NU

    • calendar_month Rab, 21 Okt 2020
    • visibility 946
    • 0Komentar

    Dalam rangka memperingati Hari Lahir (Harlah) Pimpinan Ranting Gerakan Pemuda Ansor (PR GP Ansor) dan satkorpok Banser Kayu Kebek Kecamatan Tutur yang ke-3, digelar kegiatan tasyakuran, Minggu Pagi (11/10/2020). Tasyakuran yang bertempat di Dusun Taman Desa Kayu kebek Kecamatan Tutur, bentuk acara sebagaimana kegiatan Rijalul Ansor. Tak hanya MWC NU TUTUR, Pengurus PAC GP Ansor […]

  • LKNU Pasuruan Buka Posko Kesehatan untuk Muktamirin di Muktamar NU ke-35

    LKNU Pasuruan Buka Posko Kesehatan untuk Muktamirin di Muktamar NU ke-35

    • calendar_month Jum, 28 Agu 2026
    • visibility 72
    • 0Komentar

    Jombang, NU Pasuruan Pengurus Cabang (PC) Lembaga Kesehatan Nahdlatul Ulama (LKNU) Kabupaten Pasuruan membuka Posko Kesehatan dalam rangka Muktamar NU ke-35 di STIKES Bahrul Ulum, Tambakberas, Jombang, Jumat (28/8/2026) pagi. Sebelum pelayanan dimulai pukul 08.00 WIB, sejumlah muktamirin telah menunggu untuk memeriksakan kesehatan dan berkonsultasi dengan tim dokter yang disiagakan di posko tersebut. Ketua PC […]

  • Ansor-Banser di Lumbang Perbaiki Pipa Sumber Air Warga

    Ansor-Banser di Lumbang Perbaiki Pipa Sumber Air Warga

    • calendar_month Kam, 18 Mar 2021
    • visibility 654
    • 0Komentar

    Lumbang, NU Kabupaten PasuruanGerak cepat dilakukan Pimpinan Anak Cabang (PAC) Gerakan Pemuda (GP) Ansor dan satu regu Pimpinan Ranting (PR) Barisan Ansor Serbaguna (Banser) Desa Watulumbung, Kecamatan Lumbang Kabupaten Pasuruan. Mereka bersama pemerintah desa setempat memperbaiki pipanisasi air yang bersumber dari Air Terjun Madakaripura, Sabtu (13/03/2021). Menurut Purnawirawan, inisiatif memperbaiki pipa aliran air tersebut dilakukan […]

  • Optimalisasi Zakat, NU Pasuruan dan Bangil Jalin MoU dengan Baznas

    Optimalisasi Zakat, NU Pasuruan dan Bangil Jalin MoU dengan Baznas

    • calendar_month Kam, 2 Feb 2023
    • visibility 1.184
    • 0Komentar

    Purworejo, NU PasuruanPengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Pasuruan dan PCNU Bangil melakukan Memorandum of Understanding (MoU) dengan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Pasuruan di Gedung Seba Guna Pemerintah Kabupaten Pasuruan, Jl. Hayam Wuruk Pasuruan, Kota Pasuruan, Sabtu (28/01/2023). Ketua PCNU Kabupaten Pasuruan KH Imron Mutamakkin mengatakan, MoU ini merupakan ikhtiar bersama untuk maksimalkan […]

  • Gus Ipong Ajak Kader Ansor Banser Makmurkan Masjid dan Perkuat Kepedulian Sosial

    Gus Ipong Ajak Kader Ansor Banser Makmurkan Masjid dan Perkuat Kepedulian Sosial

    • calendar_month Sen, 25 Mei 2026
    • visibility 206
    • 0Komentar

    Gondangwetan, NU Pasuruan Ketua Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama Kabupaten Pasuruan KH Imron Mutamakkin mengajak seluruh kader Gerakan Pemuda Ansor dan Barisan Ansor Serbaguna untuk terus memakmurkan serta meramaikan masjid sebagai pusat kegiatan umat dan penguatan nilai keagamaan di tengah masyarakat. Hal tersebut disampaikan saat upacara penutupan Diklat Dua Matra PAC GP Ansor Gondangwetan Kabupaten Pasuruan […]

expand_less

Eksplorasi konten lain dari PCNU Kab. Pasuruan

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca