Aset NU Harus Bersertifikat, LWPNU Pasuruan Tancap Gas Bersama BPN
- account_circle NU Pasuruan
- calendar_month 17 jam yang lalu
- visibility 16
- comment 0 komentar

Pohjentrek, NU Pasuruan
Pengurus Cabang (PC) Lembaga Wakaf dan Pertanahan Nahdlatul Ulama (LWPNU) Kabupaten Pasuruan bersama Badan Pertanahan Nasional (BPN) menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) di Aula LP Maโarif NU Kabupaten Pasuruan, Sabtu (25/04/2025).
Ketua PCNU Kabupaten Pasuruan, KH Imron Mutamakkin, menegaskan pentingnya mengoptimalkan program percepatan sertifikasi aset wakaf milik NU. Ia menyebutkan bahwa hingga kini masih banyak aset milik NU seperti kantor, tempat ibadah, dan lembaga pendidikan yang belum memiliki kejelasan status sertifikat wakafnya.
“Mari kita optimalkan kembali. Apalagi tahun ini kuotanya lebih banyak dibanding tahun sebelumnya. Seluruh aset NU, baik lembaga pendidikan maupun tempat ibadah, harus bisa tersertifikatkan tahun ini,” ujarnya.
Wakil Bupati Pasuruan, Gus Shobih Asrori, dalam sambutannya menyampaikan harapan agar sinergi antara BPN dan NU terus terjaga. Ia juga menyatakan komitmen Pemkab untuk turut memfasilitasi berbagai kebutuhan dalam proses percepatan sertifikasi tanah wakaf.
“Ini perlu terus kita jalin. Bila perlu, Pemkab akan membantu dalam upaya percepatan sertifikasi tanah wakaf,” katanya.
Gus Shobih juga menyoroti masih banyaknya aset NU di tingkat ranting yang belum memiliki sertifikat. Ia mengajak seluruh pihak untuk bekerja sama menyelesaikan hal tersebut.
“Banyak aset NU, khususnya di tingkat ranting, yang belum bersertifikat. Ini adalah tugas kita bersama,” tambahnya.
Rapat koordinasi tersebut membahas secara teknis mekanisme percepatan sertifikasi tanah wakaf. Program ini tidak hanya dilaksanakan di Kabupaten Pasuruan, namun juga serentak di seluruh Pimpinan Cabang LWPNU se-Jawa Timur yang berkoordinasi dengan BPN dan Kementerian Agama di wilayah masing-masing.
Penulis : BAM Yusuf
Editor : Mokh Faisol
- Penulis: NU Pasuruan