Mahasiswa PMM UNU STAI Salahudin Pasuruan Dampingi UMKM Jatirejo Urus Sertifikasi Halal dan NIB
- calendar_month 4 jam yang lalu
- visibility 21
- comment 0 komentar

Lekok, NU Pasuruan
Upaya mendorong UMKM naik kelas terus dilakukan oleh mahasiswa Program Mahasiswa Mengabdi PMM UNU STAI Salahudin Pasuruan menggelar sosialisasi dan pendampingan sertifikasi halal serta pembuatan Nomor Induk Berusaha (NIB) di Balai Desa Jatirejo, Kecamatan Lekok, Kabupaten Pasuruan.
Koordinator PMM UNU STAI Salahudin Pasuruan, M. Ubaidillah Abdi, menjelaskan bahwa kegiatan ini dilatarbelakangi oleh keprihatinan terhadap rendahnya tingkat legalitas dan sertifikasi halal di kalangan pelaku UMKM pedesaan. Padahal, menurutnya, masyarakat Jatirejo hidup dalam nuansa keislaman yang kuat.
“Kami merasa bahwa sebagai mahasiswa, tanggung jawab kita adalah membantu pengawalan proses sertifikasi halal, terutama di lingkungan yang religius seperti Jatirejo,” ungkapnya kepada NU Pasuruan Kamis (7/08/2025).
Ia juga menekankan pentingnya legalitas usaha agar produk lokal mampu bersaing di pasar yang lebih luas.
“Kualitas produk akan makin berdaya saing jika dilengkapi dengan jaminan kehalalan melalui sertifikat halal,” tegasnya.
Dirinya berharap UMKM di Desa Jatirejo semakin sadar pentingnya legalitas dan siap menghadapi tantangan pasar yang kompetitif.
“Kolaborasi antara mahasiswa dan pemerintah desa ini menjadi contoh nyata bahwa sinergi berbagai pihak dapat mendorong kemajuan ekonomi berbasis desa,” ujarnya.
Sementara itu, narasumber kegiatan, M. Rofik, menyoroti pentingnya literasi hukum dan administrasi usaha di kalangan pelaku UMKM.
“Kalau UMKM sudah memiliki NIB dan sertifikasi halal, maka usaha mereka siap naik level. Legalitas bukan penghalang, justru jadi pintu masuk untuk bantuan, pembinaan, dan akses pasar yang lebih luas,” ujarnya.
Ia juga mendorong pelaku UMKM agar tidak takut menghadapi proses administratif tersebut.
“Asal ada kemauan, semua bisa dipelajari dan dijalankan. Pemerintah sudah menyediakan fasilitas, tinggal dimanfaatkan,” imbuhnya.
Menurutnya, label halal bukan sekadar formalitas, melainkan bentuk jaminan bagi konsumen Muslim.Meskipun kita tahu produk kita halal, kalau tidak ada label halal bertuliskan Arab, tetap akan diragukan.
“Meskipun kita tahu produk kita halal, kalau tidak ada label halal bertuliskan Arab, tetap akan diragukan. Prosesnya memang panjang, tapi sangat penting,” tegasnya
Ia juga mengingatkan pentingnya kehalalan secara menyeluruh, tidak hanya pada produk, tapi juga dalam proses bisnisnya.
“Kalau produknya halal tapi caranya tidak halal, ya tetap bisa jadi haram. Maka cara produksinya juga harus halal,” tegasnya.
- Penulis: Ahmad Sangaji Maulana
- Editor: Mokh Faisol
Saat ini belum ada komentar