Breaking News
light_mode

Cegah Pernikahan Usia Anak, Mahasiswa UNU STAIS Pasuruan Gelar Sosialisasi

  • account_circle Makhfud Syawaludin
  • calendar_month Sen, 18 Sep 2023
  • visibility 293
  • comment 0 komentar

Gempol, NU Pasuruan
Mahasiswa Universitas Nahdlatul Ulama (UNU) dengan Sekolah Tinggi Agama Islam Salahuddin (STAIS) Pasuruan yang tergabung dalam Kuliah Kerja Nyata (KKN) Kolaborasi kelompok 11 memberikan penyadaran untuk mencegah terjadinya pernikahan usia anak atau usia sekolah.

Sosialisasi “Merencanakan Kehidupan dengan Katakan Tidak pada Pernikahan Dini” digelar di Yayasan Pendidikan Islam dan Sosial Baitul Ulum, Desa Legok, Kecamatan Gempol, Kabupaten Pasuruan, Rabu (2/8/2023).

Perwakilan Kelompok 11 Anisah Firdaus menyebutkan, dampak negatif dari pernikahan usia anak. Diantaranya bagi berdampak pada berhentinya pendidikan, ancaman kesehatan, dan lemahnya ekonomi.

“Pernikahan usia anak dapat menyebabkan munculnya kemiskinan baru atau kemiskinan struktural. Ditambah lagi dampak lainnya seperti lahirnya bayi stunting,” imbuhnya.

Dirinya juga menjelaskan, bayi stunting adalah bayi kekurangan gizi yang terjadi pada 1000 hari pertama kehidupannya. Menyebabkan terjadi keterlambatan tumbuh kembang bayi.

“Melihat tingginya tingkat bayi stunting di Indonesia, (salah satu penyebabnya) di karenakan usia ibu yang masih muda sehingga kondisi fisiknya kurang sehat dan kurang siap,” katanya.

Ia menambahkan, untuk menghindari hal itu perlu memiliki rencana di tiga hal dalam mewujudkan kehidupan yang lebih baik.

“Diantaranya memiliki pendidikan dan berkarir serta berkeluarga secara terencana,” ujarnya.

Mendukung itu, Wakil Kepala (Waka) Kesiswaan Maulidia Arianti Yosita menegaskan, menjalani kehidupan yang terencana itu sangat penting bagi remaja pada zaman sekarang.

“Peran remaja sebagai penerus bangsa perlu perencanaan yang matang. Agar dapat membantu kemajuan bangsa. Misalnya ikut mencegah bayi stunting,” tutupnya.

Untuk diketahui, berdasar Surat Keputusan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbud Ristek RI) Nomor 694/E/O/2023 tertanggal 28 Agustus 2023. Institut Teknologi & Sains Nahdlatul Ulama (ITSNU) Pasuruan resmi menjadi Universitas Nahdlatul Ulama (UNU) Pasuruan.

Penulis: Sri Nawang Wulan
Editor: Fatmatul Jannah

  • Penulis: Makhfud Syawaludin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Momen Harlah NU ke-96, Lazisnu Kab. Pasuruan Gelar Santunan dan Pengobatan Gratis

    • calendar_month Rab, 13 Mar 2019
    • visibility 284
    • 0Komentar

    Pasuruan, Rabu, 13 Maret 2019. PCNU Care Lazisnu Kabupaten Pasuruan mengadakan santunan yatim dan pengobatan gratis bersama RS BAZNAS Sidoarjo, dan MWC NU Nguling. Kegiatan ini juga menjadi salah satu rangkaian kegiatan PCNU Kabupaten Pasuruan dalam memperingati Harlah NU ke-96. Pada kegiatan kali ini, lazisnu memberikan santunan berupa uang tunai dan bingkisan pada 30 anak […]

  • Belum Dilepas, Mahasiswa ITSNU-STAI Salahuddin Pasuruan Diminta Publikasi Tradisi Ancak

    Belum Dilepas, Mahasiswa ITSNU-STAI Salahuddin Pasuruan Diminta Publikasi Tradisi Ancak

    • calendar_month Sel, 18 Jul 2023
    • visibility 494
    • 0Komentar

    Prigen, NU Pasuruan Masyarakat di Lingkungan Jeruk, Kelurahan Ledug, Kecamatan Prigen, Kabupaten Pasuruan, memiliki kearifan tradisi yang mewujud dalam Sedekah Bumi. Dengan rangkaian acara Orkes Melayu, Jumat (14/7/2023), Al-Banjari, Sabtu (15/7/2023), Ancak dan Ludruk, Ahad (16/7/2023), dan ditutup Pengajian Umum oleh KH Abdul Adzim Alwi, Ketua Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Mojokerto, Senin (17/7/2023). […]

  • Pesan Kiai Imron Pada Istighosah Rutin NU Pasuruan

    Pesan Kiai Imron Pada Istighosah Rutin NU Pasuruan

    • calendar_month Sab, 29 Jun 2024
    • visibility 545
    • 0Komentar

    Perwosari, NU Pasuruan Ketua Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Pasuruan KH Imron Mutamakkin mengatakan orang tua harus terus mengawasi anak anak ketika main smartphone. Terus terang saat ini jika anak tidak di beri smartphone akan nangis dikasih uangpun akan nangis. “Mengontrol anak main smartphone sangat sulit tetapi kita harus terus memantaunya,”ujarnya pada saat Istighosah […]

  • Menjadi Zona Merah, Begini Aksi dan Instruksi ANSOR NU Kabupaten Pasuruan

    Menjadi Zona Merah, Begini Aksi dan Instruksi ANSOR NU Kabupaten Pasuruan

    • calendar_month Ming, 12 Apr 2020
    • visibility 354
    • 0Komentar

    Pimpinan Cabang Gerakan Pemuda Ansor Nahdlatul Ulama (PC GP Ansor NU) Kabupaten Pasuruan, cepat tanggap ketika Pasuruan menjadi zona merah, setidaknya sudah terdata 2 orang positif pada tanggal 10 April dan meningkat menjadi 10 orang positif covid-19 pada tanggal 12 April. PC GP Ansor NU Kabupaten Pasuruan mewajibkan anggotanya menjadi teladan bagi masyarakat dengan memakai […]

  • Istiqomah! Yayasan Al-Karamah Purwosari Santuni Yatim Piatu di Bulan Muharram

    • calendar_month Rab, 11 Sep 2019
    • visibility 258
    • 0Komentar

    Purwosari – Yayasan Al-Karomah Dusun Pandan Desa Sekarmojo Purwosari, istiqomah selama 22 tahun mengadakan santunan anak yatim. Menurut Muslim, kegiatan santunan Anak Yatim ke-22 tersebut, Selasa (10/9/2019), panitia berhasil mengumpulkan donasi sebesar Rp. 26.490.000.-, yang dibagikan kepada 42 keluarga anak yatim disekitar yayasan. “Alhamdulillah, pada santunan yatim ke-22 tahun ini berjalan lancar dengan diikuti puluhan […]

  • Jadwal Imsakiyah Bulan Ramadhan 1446 H/2025 M Wilayah Kabupaten Pasuruan

    Jadwal Imsakiyah Bulan Ramadhan 1446 H/2025 M Wilayah Kabupaten Pasuruan

    • calendar_month Sab, 1 Mar 2025
    • visibility 1.686
    • 0Komentar

    Pohjentrek, NU Pasuruan Lembaga Falakiyah Nahdlatul Ulama (LFNU) Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Pasuruan menerbitkan Jadwal Imsakiyah Ramadhan 1446 H/2025. Jadwal Imsakiyah memuat pukul sholat lima waktu, nisful lail (Separuh malam), imsak, thulu’ (Terbitnya matahari), dan Dhuha. “Untuk Imsak pukul 04.09 WIB di tanggal 1 Ramadhan hingga 25 Ramadhan. Adapun 26 Ramadhan dan seterusnya, […]

expand_less

Eksplorasi konten lain dari PCNU Kab. Pasuruan

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca