Breaking News
light_mode

Di Makesta, Pelajar Diberitahu Alasan Masyarakat Semangat Melawan Penjajah di Surabaya

  • account_circle NU Pasuruan
  • calendar_month Jum, 30 Jun 2023
  • visibility 636
  • comment 0 komentar

Pohjentrek, NU Pasuruan

Ketua Lembaga Pendidikan Ma’arif Nahdlatul Ulama (LP Maarif NU) Kabupaten Pasuruan Ahmad Farid mengungkapkan, alasan masyarakat bersemangat dalam pertempuran melawan Pasukan Sekutu di Surabaya pada tahun 1945. Yakni mengikuti Fatwa Resolusi Jihad dari Hadratussyaikh KH Hasyim Asy’ari.

Hal itu ditegaskan saat menjadi pemateri di acara Masa Kesetiaan Anggota (Makesta) Pimpinan Anak Cabang (PAC) Ikatan Pelajar Nahdlatul Ulama (IPNU) Ikatan Pelajar Putri Nahdlatul Ulama (IPPNU) Kecamatan Pohjentrek, Sabtu-Ahad (24-25/6/2023).

“Fatwa Resolusi Jihad yang diseruhkan oleh Mbah Hasyim Asy’ari membakar semangat para santri, anak muda hingga semuanya,” imbuhnya.

Menurutnya, Indonesia bisa saja kembali terjajah Belanda. Kalau saja tidak ada pertempuran 10 November yang dimulai dengan deklarasi dan penyebaran Fatwa Resolusi Jihad pada 22 Oktober 1945.

“Maka, sekadar perayaan saja (Hari Santri dan Hari Pahlawan) tidak cukup. Tetapi harus tahu esensi sejarahnya,” kata Dosen Aswaja di Institut Teknologi dan Sains Nahdlatul Ulama (ITSNU) Pasuruan itu.

Ia menambahkan, alasan tidak tercantumnya nama KH Hasyim Asy’ari dalam cerita 10 November. Karena penulis sejarahnya bukan berlatar belakang NU.

“Oleh karena itu, kader NU harus ada yang pandai menulis. Termasuk menulis sejarah,” tandasnya.

Sementara itu, Ketua PAC IPNU Pohjentrek M Aqil Ridho mengimbau, pelajar NU yang sudah mengikuti Makesta untuk memiliki konsistensi dalam berproses sekaligus berkhidmat kepada NU melalui IPNU-IPPNU.

“Makesta merupakan awal dari sebuah jalan organisasi (IPNU-IPPNU). Selamat dan mari berproses dan berkhidmat bersama-sama,” imbuhnya.

Penulis: Lailatuz Zahro

Editor: M Faisol

  • Penulis: NU Pasuruan

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Makesta IV Yudharta, Peserta Ditantang Kontribusinya kepada Masyarakat

    Makesta IV Yudharta, Peserta Ditantang Kontribusinya kepada Masyarakat

    • calendar_month Sel, 23 Nov 2021
    • visibility 558
    • 0Komentar

    Prigen, NU PasuruanPimpinan Komisariat Perguruan Tinggi (PKPT) Ikatan Pelajar Nahdlatul Ulama (IPNU) dan Ikatan Pelajar Putri Nahdlatul Ulama (IPPNU) Universitas Yudharta Pasuruan (UYP) menyelenggarakan Masa Kesetiaan Anggota (MAKESTA) IV di Balai Diklat Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Jawa Timur, Ledug, Kecamatan Prigen, Kabupaten Pasuruan, Jumat-Ahad (19-21/11/2021). Ketua PKPT IPPNU Wachida Isnaini Firdausi menjelaskan maksud mengusung […]

  • Perkuat Keluarga Saat PPKM Mikro, LKKNU Kabupaten Pasuruan Bina Keluarga Ansor

    Perkuat Keluarga Saat PPKM Mikro, LKKNU Kabupaten Pasuruan Bina Keluarga Ansor

    • calendar_month Sab, 6 Mar 2021
    • visibility 405
    • 0Komentar

    Pengurus Cabang Lembaga Kemaslahatan Keluarga Nahdlatul Ulama (PC LKKNU) Kabupaten Pasuruan bersama Pimpinan Cabang Gerakan Pemuda Ansor (PC GP Ansor) menyelenggarakan kegiatan Bimbingan Keluarga Sakinah bertempat di Aula KH. A. Jufri Graha PCNU Kabupaten Pasuruan, Pohjentrek, Jumat, 5 Maret 2021. Kegiatan yang didukung juga oleh Kasibimas Kemenag Kabupaten Pasuruan tersebut, sebanyak 40 Keluarga dengan menerapkan […]

  • Di Tengah Covid-19, Shof Sholat Jumat di Masjid Baiturrohman Tebas Gondangwetan Pasuruan Berjarak

    Di Tengah Covid-19, Shof Sholat Jumat di Masjid Baiturrohman Tebas Gondangwetan Pasuruan Berjarak

    • calendar_month Sab, 25 Apr 2020
    • visibility 625
    • 0Komentar

    Berdasarkan surat edaran dari PCNU Kabupaten Pasuruan terkait dengan pelaksanaan sholat jum’at, MWCNU Gondangwetan juga mengeluarkan instruksi terkait pelaksanaan sholat Jum’at, sholat maktubah dan sholat tarawih. Pengurus Ranting NU Tebas melalui takmir Masjid Baiturrohman, Desa Tebas Kec. Gondangwetan Kab. Pasuruan, menerapkan sholat jum’at berjarak, Jum’at 1 Ramadhan 1441 H/24 April 2020. Kegiatan Ini terselenggara dengan […]

  • Istiqomah & Sukses, LAZISNU Gelar Baksos & Pengobatan Gratis di 24 Titik se-Kabupaten Pasuruan

    • calendar_month Kam, 13 Des 2018
    • visibility 416
    • 0Komentar

    Pengurus Cabang Lembaga Amil Zakat, Infak, dan Sedekah Nahdlatul Ulama (PC LAZISNU) Kabupaten Pasuruan, Istiqomah menggelar Baksos Pemeriksaan & Pengobatan Gratis untuk pada Dhuafa. Kali ini, Kamis pagi (13/12/2018), Lazisnu Kabupaten Pasuruan bekerja sama dengan RS BAZNAS Sidoarjo bertempat di SMP DARUL ULUM Karangpandan Rejoso. Untuk kepanitiaan teknis, dilaksanakan oleh PAC GP ANSOR REJOSO. Menurut […]

  • PCNU Kab. Pasuruan Beri Panduan soal Sholat Jumat terkait Corona

    • calendar_month Kam, 26 Mar 2020
    • visibility 457
    • 0Komentar

    Assalamu’alaikum Wr. Wb. Salam silaturrahim disampaikan teriring doa semoga kita senantiasa dalam ma’unah dan hidayah Allah swt. Sehubungan dengan semakin merebaknya wabah Covid-19 dan adanya permintaan/pertanyaan tentang pelaksanakaan shalat Jum’at maka PCNU Kabupaten Pasuruan menyampaikan hal-hal sebagai berikut: 1. Warga NU dimohon tidak meninggalkan shalat jum’at; 2. Bagi yang sehat dan tidak khawatir tertular, pelaksanaan […]

  • Rais PBNU KH Azizi Hasbulloh: Peraturan Pemerintah tentang Tembakau Terlalu Berlebihan

    Rais PBNU KH Azizi Hasbulloh: Peraturan Pemerintah tentang Tembakau Terlalu Berlebihan

    • calendar_month Rab, 8 Feb 2023
    • visibility 442
    • 0Komentar

    Bangil, NU Pasuruan Rais Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH Azizi Hasbulloh menilai, Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2012 tentang Pengamanan Bahan Yang Mengandung Zat Adiktif Berupa Produk Tembakau Bagi Kesehatan, terlalu berlebihan. “Peraturan terkait rokok ini sudah berlebihan. Rokok seakan-akan dianggap sebagai (satu-satunya) pembunuh,” ujarnya disela-sela Bahtsul Masail di Pondok Pesantren Canga’an, Kecamatan Bangil, […]

expand_less

Eksplorasi konten lain dari PCNU Kab. Pasuruan

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca