Breaking News
light_mode

Di Makesta, Pelajar Diberitahu Alasan Masyarakat Semangat Melawan Penjajah di Surabaya

  • account_circle NU Pasuruan
  • calendar_month Jum, 30 Jun 2023
  • visibility 919
  • comment 0 komentar

Pohjentrek, NU Pasuruan

Ketua Lembaga Pendidikan Ma’arif Nahdlatul Ulama (LP Maarif NU) Kabupaten Pasuruan Ahmad Farid mengungkapkan, alasan masyarakat bersemangat dalam pertempuran melawan Pasukan Sekutu di Surabaya pada tahun 1945. Yakni mengikuti Fatwa Resolusi Jihad dari Hadratussyaikh KH Hasyim Asy’ari.

Hal itu ditegaskan saat menjadi pemateri di acara Masa Kesetiaan Anggota (Makesta) Pimpinan Anak Cabang (PAC) Ikatan Pelajar Nahdlatul Ulama (IPNU) Ikatan Pelajar Putri Nahdlatul Ulama (IPPNU) Kecamatan Pohjentrek, Sabtu-Ahad (24-25/6/2023).

“Fatwa Resolusi Jihad yang diseruhkan oleh Mbah Hasyim Asy’ari membakar semangat para santri, anak muda hingga semuanya,” imbuhnya.

Menurutnya, Indonesia bisa saja kembali terjajah Belanda. Kalau saja tidak ada pertempuran 10 November yang dimulai dengan deklarasi dan penyebaran Fatwa Resolusi Jihad pada 22 Oktober 1945.

“Maka, sekadar perayaan saja (Hari Santri dan Hari Pahlawan) tidak cukup. Tetapi harus tahu esensi sejarahnya,” kata Dosen Aswaja di Institut Teknologi dan Sains Nahdlatul Ulama (ITSNU) Pasuruan itu.

Ia menambahkan, alasan tidak tercantumnya nama KH Hasyim Asy’ari dalam cerita 10 November. Karena penulis sejarahnya bukan berlatar belakang NU.

“Oleh karena itu, kader NU harus ada yang pandai menulis. Termasuk menulis sejarah,” tandasnya.

Sementara itu, Ketua PAC IPNU Pohjentrek M Aqil Ridho mengimbau, pelajar NU yang sudah mengikuti Makesta untuk memiliki konsistensi dalam berproses sekaligus berkhidmat kepada NU melalui IPNU-IPPNU.

“Makesta merupakan awal dari sebuah jalan organisasi (IPNU-IPPNU). Selamat dan mari berproses dan berkhidmat bersama-sama,” imbuhnya.

Penulis: Lailatuz Zahro

Editor: M Faisol

  • Penulis: NU Pasuruan

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Tingkatkan Pembelajaran Madrasah Diniyah, Dinas Pendidikan & Kemenag Kabupaten Pasuruan Gelar Bimtek

    • calendar_month Kam, 30 Agu 2018
    • visibility 739
    • 1Komentar

    Seiring dengan pesatnya perkembangan MADIN (Madrasah Diniyah) sejak diberlakukannya Peraturan Bupati Nomor 21 tahun 2016 tentang wajib MADIN di Pasuruan, Dinas Pendidikan dan Kementerian Agama Kabupaten Pasuruan adakan Bimbingan Teknis metode pembelajaran MADIN Pontren, Rabu (29/8) di Dinas Pendidikan Kabupaten Pasuruan. Kegiatan ini dilakukan untuk melakukan pembenahan dalam semua aspek internal MADIN termasuk administrasi dan […]

  • KH Imron Mutamakkin : Pengurus NU Dilarang Berkampanye Menggunakan Fasilitas

    KH Imron Mutamakkin : Pengurus NU Dilarang Berkampanye Menggunakan Fasilitas

    • calendar_month Sab, 12 Okt 2024
    • visibility 999
    • 0Komentar

    Tosari, NU Pasuruan Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Pasuruan menggelar istighosah rutin Jum’at Legi di Masjid Al Mujahidin, Kecamatan Tosari, Kabupaten Pasuruan, (11/10/2024). KH Imron Mutamakkin mengatakan, bagi pengurus NU dan Banom yang terlibat dalam pilkada dilarang mengunakan atribut banom, fasilitas MWCNU dan berkampanye di acara resmi NU. “Kalau individu silahkan saya tidak membatasi, […]

  • Kisah Ulama, Dermawan, & Mujahidin yang Masuk Neraka. Ini Alasannya

    Kisah Ulama, Dermawan, & Mujahidin yang Masuk Neraka. Ini Alasannya

    • calendar_month Sab, 9 Apr 2022
    • visibility 1.898
    • 0Komentar

    Pohjentrek, NU PasuruanKetua Lembaga Dakwah Nahdlatul Ulama (LDNU) Kabupaten Pasuruan H Ahda Arafat menceritakan, kisah seorang ulama, seorang dermawan, dan seorang mujahidin. Alih-alih mendapatkan surga, justru dilemparkan ke neraka. ”Hadits ini terdapat dalam Shahih Bukhari, Shahih Muslim, Sunan Abi Dawud, Ibnu Majah dan Baihaqi. Ini Hadist Qudsi,” imbuhnya dalam Program Hikayat Ramadhan di youtube nupasuruan, […]

  • Gus Suadi: Menaati Hukum Negara, Beribadah Jadi Tenang

    Gus Suadi: Menaati Hukum Negara, Beribadah Jadi Tenang

    • calendar_month Jum, 4 Des 2020
    • visibility 1.268
    • 0Komentar

    KH. Suadi Abu Amar, selaku Pengasuh Pondok Pesantren Ar-Raudoh, Tambek Rejo, Pasrepan, Kabupaten Pasuruan, menghimbau kepada masyarakat, khususnya warga nahdliyin, untuk selalu menjaga kekompakan dan persatuan dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Menurutnya, Negara Indonesia dengan dasar Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945 (UUD 1945), sudah sesuai dengan apa yang telah dicontohkan oleh Nabi Muhammad […]

  • PWNU Jatim Ajak Warga NU Kembali ke Khitah dan Perkuat Tradisi Silaturahmi

    PWNU Jatim Ajak Warga NU Kembali ke Khitah dan Perkuat Tradisi Silaturahmi

    • calendar_month Kam, 11 Des 2025
    • visibility 414
    • 0Komentar

    Pohjenterk, NU Pasuruan Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Jawa Timur menggelar silaturahmi dan penguatan organisasi zona Pasuruan Raya di Aula PCNU Kabupaten Pasuruan, Rabu (10/12/2025). Ketua PWNU Jawa Timur, KH Abdul Hakim Mahfudz, menegaskan bahwa kegiatan silaturahmi dan penguatan organisasi yang dilakukan PWNU melalui program turun ke bawah (turba) bukan sekadar agenda struktural. Lebih dari […]

  • Memasuki Abad Kedua, LWP PBNU Minta PCNU Serius Mengelola Wakaf Uang

    Memasuki Abad Kedua, LWP PBNU Minta PCNU Serius Mengelola Wakaf Uang

    • calendar_month Sel, 7 Feb 2023
    • visibility 1.034
    • 0Komentar

    Purworejo, NU PasuruanKetua Lembaga Wakaf dan Pertanahan (LWP) Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH Syaiful Munir menyebutkan, menuju abad kedua NU Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) diminta untuk memaksimalkan pengelolaan wakaf uang di daerahnya masing-masing. “Peran strategis itu (pengelolaan wakaf uang) banyak dimanfaatkan oleh kelompok di luar NU,” imbuhnya dalam kegiatan Seminar Literasi Wakaf di […]

expand_less

Eksplorasi konten lain dari PCNU Kab. Pasuruan

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca