Breaking News
light_mode

Ulas Pluralisme Hukum Perkawinan Muslim Tengger, Pengurus LTMNU Pasuruan Raih Gelar Doktor

  • account_circle NU Pasuruan
  • calendar_month Kam, 12 Jan 2023
  • visibility 369
  • comment 0 komentar

Surabaya, NU Pasuruan
Pengurus Cabang (PC) Lembaga Takmir Masjid Nahdlatul Ulama (LTMNU) Kabupaten Pasuruan Bakhrul Ulum berhasil meraih gelar doktor Program Studi Hukum Islam Universitas Islam Negeri Sunan Ampel Surabaya (UINSA), Kamis (12/1/2023).

Hal itu setelah mempertahankan disertasinya di hadapan para penguji di Ruang 1 Lantai III Gedung Twin Tower UINSA, Jl. Ahmad Yani Nomor 117, Kelurahan Jemur Wonosari, Kecamatan Wonocolo, Kota Surabaya, Provinsi Jawa Timur.

“Alhamdulillah. Hari ini, pas hari kamis, saya melaksanakan sidang terbuka disertasi dengan judul ‘Interlegalitas Hukum Perkawinan Masyarakat Muslim Tengger’. Ini tidak terlepas dari doa orang tua serta kolega di LTMNU dan Kementerian Agama Kabupaten Pasuruan,” imbuhnya kepada NU Pasuruan, Kamis (12/1/2023).

Dirinya menyampaikan, penelitian disertasi itu dilakukan di desa-desa yang dihuni oleh komunitas suku Tengger di Kabupaten Pasuruan. Desa-desa itu berada di Kecamatan Tosari, Kecamatan Tutur, dan Kecamatan Puspo.

“Penelitian ini melihat pluralisme hukum di Indonesia yang berhubungan dengan interlegalitas perkawinan masyarakat muslim di Tengger. Dengan memahami keragaman hukum, praktik, proses, dan kekuasaan, sebagai fenomena yang dialami individu atau komunitas,” ujar mantan aktifis Ikatan Pelajar Nahdlatul Ulama (IPNU) Kecamatan Rejoso itu.

Ia menambahkan, adanya pluralisme hukum perkawinan pada masyarakat Tengger merujuk pada eksistensi beberapa sistem hukum yang diakui dan dihormati oleh masyarakat Tengger. Yaitu hukum adat, hukum agama dan hukum negara.

“Praktek Walagara merupakan bukti berlakunya hukum adat yang merupakan warisan nenek moyang yang terus dilestarikan masyarakat Tengger hingga kini. Masyarakat Muslim Tengger tentu juga menggunakan hukum Islam dan hukum Negara yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang perkawinan,” pungkas alumnus Universitas Jember itu.

Penulis: Makhfud Syawaludin

  • Penulis: NU Pasuruan

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Sejarah ISHARI : Warisan Seni, Dakwah, dan Perjuangan Ulama Nusantara

    Sejarah ISHARI : Warisan Seni, Dakwah, dan Perjuangan Ulama Nusantara

    • calendar_month Jum, 16 Jan 2026
    • visibility 2.484
    • 0Komentar

    Pada awal pendiriannya, Ikatan Seni Hadrah Repbulik Indonesia (ISHARI) bernama Jam’iyyah Hadrah, yaitu sebuah perkumpulan seni rebana yang diiringi bacaan sejarah kelahiran dan perjuangan Nabi Besar Muhammad Saw. Kegiatan ini memadukan syair dari Kitab Maulid Syaroful Anam dan Kitab Diwan Al-Hadroh, disertai gerakan serta bunyian tepuk tangan yang teratur dan indah, sehingga tercipta harmoni antara […]

  • LAZISNU  Pasuruan Gelar Pengobatan Gratis di Nongkojajar

    LAZISNU Pasuruan Gelar Pengobatan Gratis di Nongkojajar

    • calendar_month Jum, 20 Jun 2025
    • visibility 771
    • 0Komentar

    Tutur, NU Pasuruan Pimpinan Cabang (PC )Lembaga Amil Zakat Infaq dan Shadaqah Nahdlatul Ulama (LAZISNU) Kabupaten Pasuruan kembali menunjukkan komitmennya dalam melayani umat melalui program bakti sosial. Kali ini, kegiatan berupa pengobatan gratis digelar di halaman Masjid An Nur Nongkojajar, Kecamatan Tutur, Kabupaten Pasuruan, pada Ahad (16/6/2025). Sejak pagi, ratusan warga telah memadati lokasi untuk […]

  • Melalui Istighosah Rutin Jum’at Legi, KH. Imron Mutamakkin Berpesan Agar Menggunakan Akhlak Ketika Mengkritik

    • calendar_month Ming, 9 Des 2018
    • visibility 761
    • 0Komentar

    Ketua PCNU Kabupaten Pasuruan, KH. Imron Mutamakkin, berharap agar masyarakat dalam menyampaikan kritik yang bersifat membangun dan dalam menyampaikan kritik tersebut disertai dengan Akhlak. Mengkritik boleh, tapi kritik yang membangun. Dan disampaikan dengan Akhlakul Karimah”, disampaikan dalam Istighotsah Rutin Jum’at Legi Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Pasuruan, dilaksanakan di Masjid Baitul Muttaqin MWC NU […]

  • Yuk Ikut Majelis Rindu, Asyiknya Ngaji, Musik, dan Curhat

    Yuk Ikut Majelis Rindu, Asyiknya Ngaji, Musik, dan Curhat

    • calendar_month Jum, 19 Agu 2022
    • visibility 428
    • 0Komentar

    Pohjentrek, NU PasuruanLembaga dan Badan Otonom (Banom) di tingkat Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Pasuruan akan menggelar ‘Majelis Rindu: Never Sambat, Loss Bahagia’, besok Sabtu (20/08/2022). Lokasi kegiatan dipusatkan di KH Achmad Djufri Hall Room, Graha PCNU Kabupaten Pasuruan, Desa Warungdowo, Kecamatan Pohjentrek. Direktur Media Center PCNU, Ustadz M Subadar menjelaskan, sasaran peserta ‘Majelis […]

  • Perdana & Sukses, Forum Darusan PMII Pasuruan Teguhkan Sinergi dengan Pesantren

    • calendar_month Sab, 17 Nov 2018
    • visibility 331
    • 0Komentar

    Pengurus Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia Pasuruan angkat tema “PMII dan Pesantren” dalam acara rutinan perdananya yang disebut Dakwah Rutin Santri Pergerakan (DARUSAN), Jum’at (16/11) di STAI Al Yasini Pasuruan. Kegiatan yang dikemas dengan dialog terbuka tersebut dihadiri oleh 2 (dua) pembicara dari Pengurus Yayasan Pondok Pesantren Terpadu Al Yasini yang diwakili oleh Ir. Moch. […]

  • Korps PMII Putri Pasuruan Dukung Presiden Percepat Pengesahan RUU TPKS

    Korps PMII Putri Pasuruan Dukung Presiden Percepat Pengesahan RUU TPKS

    • calendar_month Kam, 6 Jan 2022
    • visibility 969
    • 0Komentar

    Gondang Wetan, NU PasuruanPengurus Cabang (PC) Korps PMII Putri (Kopri) Pasuruan Nur Rizky Amania, mendukung langkah Presiden Joko Widodo dalam upaya percepatan pengesahan Rancangan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (RUU TPKS). “Kita tunggu pengesahan tersebut. Kita sama-sama mendukung langkah Presiden agar segera disahkan oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR),” ujarnya kepada NU Pasuruan, Kamis (06/01/2022). Ia […]

expand_less

Eksplorasi konten lain dari PCNU Kab. Pasuruan

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca