Breaking News
light_mode

Gus Nasih Ceritakan Dipisahnya IPNU IPPNU Pasuruan

  • account_circle Mokh Faisol
  • calendar_month Sel, 14 Nov 2023
  • visibility 886
  • comment 0 komentar

Prigen, NU Pasuruan

Wakil Ketua Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Pasuruan Gus Nasih Nashor mengatakan pengkaderan Ikatan Pelajar Nahdlatul Ulama (IPNU) dan Ikatan Pelajar Putri Nahdlatul Ulama (IPPNU) dipisah pada zaman almagfurlah Rois Syuriyah KH Abdul Ghofur dan kembali di tegaskan pada zaman almagfurlah KH Muzakki Birul Alim.

“Gagasan memisahkan IPNU dan IPPNU Kabupaten Pasuruan dipisah digelorakan pada saat saya menjadi ketua IPNU Kabupaten Pasuruan,” ujarnya pada saat jambore santri di Pintu langit, Kecamatan Prigen Kabupaten Pasuruan, Jum’at -Ahad (10-12/11/2023).

Lebih lanjut Gus Nasih sapaan akrabnya menegaskan bahwasanya jadikan ini sebagai keunikan dari Kabupaten Pasuruan yang tidak dimiliki oleh Pimpinan Cabang (PC) IPNU IPPNU yang lainnya.

“Dulu berat dilakukan pada zaman saya karena dokteinnya IPNU dan IPPNU harus bersama ternyata hari ini terbukti IPNU di Kabupaten Pasuruan bisa berjalan tanpa IPPNU,” tendasnya.

Tak hanya itu PCNU Kabupaten Pasuruan juga menginstruksikan kepada setiap Majelis Wakil Cabang Nahdlatul Ulama (MWCNU) bahwasanya pengkaderan di IPNU dan IPPNU di tingkat kecamatan harus di bagi yang mampu melaksanakannya.

“Pengkaderan Pimpinan Anak Cabang (PAC) IPNU IPPNU sudah dipisah di sebagian kecamatan,” imbuhnya.

Dirinya berharap PC IPNU Kabupaten Pasuruan bisa mengawal pembentukan dan menggerakkan Pimpinan Komisariat (PK) di setiap Kabupaten Pasuruan.

“Tindak lanjut dari kegiatan ini adalah pengawalan silahkan siapkan wadah untuk mengawal IPNU di tingkat komisariat,” harapannya.

Penulis ; Mokh Faisol

  • Penulis: Mokh Faisol

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • RMINU dan LDNU Pasuruan Gelar Penutupan Safari Pesantren

    RMINU dan LDNU Pasuruan Gelar Penutupan Safari Pesantren

    • calendar_month Jum, 5 Apr 2024
    • visibility 296
    • 0Komentar

    Pohjentrek, NU Pasuruan Pengurus Cabang (PC) Rabithah Alawiyah Nahdatul Ulama (RMINU) dan Lembaga Dakwah Nahdlatul Ulama (LDNU) Kabupaten Pasuruan menggelar penutupan safari pesantren di Aula KH Ahmad Djufri PCNU Kabupaten Pasuruan, Rabu (3/04/2024). Ketua PCNU Kabupaten Pasuruan KH Imron Mutamakkin mengatakan bahwasanya, penutupan safari pesantren bukanlah tanda kita berhenti berdakwah tetapi sebagai jembatan untuk terus […]

  • Mengenal Tashwirul Afkar Reborn, Progam LTNNU Pasuruan di Hari Santri 2024

    Mengenal Tashwirul Afkar Reborn, Progam LTNNU Pasuruan di Hari Santri 2024

    • calendar_month Sen, 21 Okt 2024
    • visibility 1.151
    • 0Komentar

    Pohjentrek, NU Pasuruan Tashwirul Afkar adalah sebuah forum gerakan intelektual yang digagas oleh KH Wahab Chasbullah untuk merespons berbagai isu aktual yang dihadapi masyarakat waktu itu. esuai namanya, di dalam forum tersebut berkumpul para kiai pesantren. Tidak hanya yang muda, melainkan tua yang memiliki semangat sama yaitu menjaga Ahlussunah wal Jamaah. Salah satu kegiatannya adalah […]

  • Takut Sahur Kebablasan? Yuk Download Jadwal Imsakiyah Ramadhan 1444 H / 2023 M Wilayah Pasuruan

    Takut Sahur Kebablasan? Yuk Download Jadwal Imsakiyah Ramadhan 1444 H / 2023 M Wilayah Pasuruan

    • calendar_month Sel, 21 Mar 2023
    • visibility 549
    • 0Komentar

    Pohjentrek, NU PasuruanInstitut Teknologi dan Sains Nahdlatul Ulama dan Sekolah Tinggi Agama Islam Salahuddin (ITSNU-STAIS) Pasuruan menerbitkan Jadwal Imsakiyah Ramadhan 1444 H/2023 M. Jadwal Imsakiyah itu dirumuskan oleh Lembaga Falakiyah Nahdlatul Ulama (LFNU) Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Pasuruan. Sebagaimana telah diingatkan oleh Ketua PCNU Kabupaten Pasuruan KH Imron Mutamakkin, untuk berhenti melakukan hal-hal […]

  • Rais PBNU KH Azizi Hasbulloh: Peraturan Pemerintah tentang Tembakau Terlalu Berlebihan

    Rais PBNU KH Azizi Hasbulloh: Peraturan Pemerintah tentang Tembakau Terlalu Berlebihan

    • calendar_month Rab, 8 Feb 2023
    • visibility 470
    • 0Komentar

    Bangil, NU Pasuruan Rais Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH Azizi Hasbulloh menilai, Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2012 tentang Pengamanan Bahan Yang Mengandung Zat Adiktif Berupa Produk Tembakau Bagi Kesehatan, terlalu berlebihan. “Peraturan terkait rokok ini sudah berlebihan. Rokok seakan-akan dianggap sebagai (satu-satunya) pembunuh,” ujarnya disela-sela Bahtsul Masail di Pondok Pesantren Canga’an, Kecamatan Bangil, […]

  • RSNU  Siap Beroperasi, KH Imron Mutamakkin Serukan Doa Bersama Lewat Surat Al-Waqi’ah

    RSNU Siap Beroperasi, KH Imron Mutamakkin Serukan Doa Bersama Lewat Surat Al-Waqi’ah

    • calendar_month Sab, 10 Mei 2025
    • visibility 1.742
    • 0Komentar

    Kejayaan, NU Pasuruan Ketua Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Pasuruan, KH Imron Mutamakkin, menyampaikan bahwa Rumah Sakit Nahdlatul Ulama (RSNU) Kabupaten Pasuruan akan mulai beroperasi bulan depan. Ia pun meminta seluruh warga Nahdliyyin untuk turut mendoakan kelancaran operasional RSNU, khususnya dengan membaca Surat Al-Waqi’ah sebanyak 14 kali setiap selesai salat asar. Hal itu diungkapkan […]

  • Gus Suadi: Menaati Hukum Negara, Beribadah Jadi Tenang

    Gus Suadi: Menaati Hukum Negara, Beribadah Jadi Tenang

    • calendar_month Jum, 4 Des 2020
    • visibility 1.054
    • 0Komentar

    KH. Suadi Abu Amar, selaku Pengasuh Pondok Pesantren Ar-Raudoh, Tambek Rejo, Pasrepan, Kabupaten Pasuruan, menghimbau kepada masyarakat, khususnya warga nahdliyin, untuk selalu menjaga kekompakan dan persatuan dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Menurutnya, Negara Indonesia dengan dasar Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945 (UUD 1945), sudah sesuai dengan apa yang telah dicontohkan oleh Nabi Muhammad […]

expand_less

Eksplorasi konten lain dari PCNU Kab. Pasuruan

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca