Breaking News
light_mode

Hukum Berkurban Sekaligus Niat Aqiqah

  • calendar_month Rab, 28 Jun 2023
  • visibility 269
  • comment 0 komentar

Praktik berkurban sekaligus aqiqah begitu banyak ditemui di masyarakat. Yang sebenarnya dalam permasalahan ini, terdapat perbedaan pendapat di antara ulama Madzhab Syafi’i.

Menurut Imam Ibnu Hajar dan mayoritas ulama berpendapat tidak cukup. Bahkan apabila tetap dilakukan, maka kurban sekaligus aqiqahnya tidak sah. Dalam salah satu karyanya, Imam Ibnu Hajar menjelaskan:

لَوْ نَوَى بِشَاةِ الْأَضْحِيَّةَ وَالْعَقِيقَةَ لَمْ تَحْصُلُ وَاحِدَةٌ مِنْهُمَا وَهُوَ ظَاهِرٌ؛ لِأَنَّ كَلَّا مِنْهُمَا سُنَةٌ مَقْصُودَةً وَلِأَنَّ الْقَصْدَ بِالْأَضْحِيَّةِ الضَّيَافَةُ الْعَامَّةُ وَمِنَ الْعَقِيقَةِ الضَّيَافَةُ الْخَاصَّةُ وَلِأَنَّهُمَا يَخْتَلِفَانِ فِي مَسَائِل

“Apabila seseorang berkurban dengan kambing dan sekaligus niat aqiqah maka masing-masing dari keduanya tidak sah. Dan itu sudah jelas. Karena masing-masing hukumnya sunah dan menjadi tujuan tersendiri. Kurban tergolong hidangan yang bersifat umum. Sementara aqiqah tergolong hidangan yang bersifat khusus. Dan keduanya memiliki perbedaan dalam banyak permasalahan.” (Tuhfah al-Muhtaj Hamisy As-Syarwani, IX/369-370)

Di sisi lain, Imam Ar-Ramli memilih pendapat boleh dan sah untuk permasalahan ini. Beliau menegaskan:


وَلَوْ نَوَى بِالشَّاةِ الْمَذْبُوحَةِ الْأَضْحِيَّةَ وَالْعَقِيقَةَ حَصَلَا خِلَافًا لِمَنْ زَعَمَ خِلَافَهُ

“Apabila seseorang niat pada kambing yang disembelih untuk dijadikan kurban sekaligus aqiqah maka keduanya hasil (sah). Hal jnj berbeda dengan ulama (Ibnu Hajar) yang berpendapat sebaliknya.” (Nihayah al-Muhtaj, VIII/145)

Pola pikir yang mendasari pendapat kedua ini adalah kurban dan aqiqah merupakan ibadah yang jenis dan tujuannya sama, yakni menyembelih hewan untuk hidangan. Sebagaimana kaidah fikih:

إِذَا اجْتَمَعَ أَمْرَانِ مِنْ جِنْسِ وَاحِدٍ وَلَمْ يَخْتَلِفْ مَقْصُودُهُمَا دَخَلَ أَحَدُهُمَا

“Ketika dua perkara dalam satu jenis berkumpul dan tujuan keduanya tidak berbeda, maka salah satu masuk pada yang lain.” (Al-Asybah wa an-Nadzair, hlm. 126)

Kesimpulannya, para ulama berbeda pendapat terkait hukum menggabungkan kurban sekaligus aqiqah, ada yang mengesahkan dan ada yang tidak. Namun kedua pendapat tersebut sama-sama bisa diikuti dan diamalkan. WaAllahu a’lam.

Penulis: Fatmatul Jannah

  • Penulis: NU Pasuruan

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Satgas Pencegahan Covid-19 PCNU Kab. Pasuruan, Pemerintah, & Jasa Marga Bersama-sama Desinfeksi Semua Exit Tol

    • calendar_month Sen, 30 Mar 2020
    • visibility 116
    • 0Komentar

    Setelah sebelumnya melakukan desinfeksi di beberapa Exit Tol dan Stasion, Satgas Pencegahan Covid-19 Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Pasuruan, kembali melakukan penyemprotan disinfektan bersama-sama dengan satgas pencegahan covid-19 Pemerintah Daerah dan pihak Jasa Marga, Senin (30/3/2020). “Berbeda dengan kemarin, desinfeksi bagi pengendara roda 4 yang keluar dari pintu tol dan hendak memasuki kabupaten Pasuruan […]

  • Sayyidina Umar RA dan Warisan Perdamaian di Jerusalem

    Sayyidina Umar RA dan Warisan Perdamaian di Jerusalem

    • calendar_month Rab, 3 Mar 2021
    • visibility 221
    • 0Komentar

    Sebelum kedatangan Khalifah Umar bin Khaṭṭāb ra., Jerusalem adalah tempat dimana syak wasangka adalah kewajaran. Barangkali itu memang nasib Jerusalem, yang pernah diserbu oleh seorang Firaun dari Mesir, ditindas oleh Babilonia, kemudian Roma, dan bahkan di tahun 614 M ditaklukkan oleh pasukan Persia. Bila dalam perang sebelumnya orang Yahudi yang dihabisi, dalam penyerbuan oleh pasukan […]

  • Unik, Karnaval Pondok Pesantren Darul Ulum Karangpandan Terdapat Barongsai

    Unik, Karnaval Pondok Pesantren Darul Ulum Karangpandan Terdapat Barongsai

    • calendar_month Rab, 10 Jul 2024
    • visibility 410
    • 0Komentar

    Rejoso, NU Pasuruan Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke 72 Pondok Pesantren Darul Ulum Karangpandan menggelar Haflah Akhirussanah (Haflah) di halaman Pondok Pesanten Darul Ulum Karangpandan, Kecamatan Rejoso, Kabupaten Pasuruan,Ahad (7/7/2024) Pengurus Pondok Pesantren Darul Ulum Karangpandan Ning Imamatul Udzma, mengatakan bahwasannya keunikan dari karnaval kali ini adalah terdapat barongsai yang sudah ada sejak […]

  • Ratusan Mahasiswa STAI Al Yasini, Diwisuda. ISNU Kembali Beri Penghargaan Wisudawan Terbaik

    Ratusan Mahasiswa STAI Al Yasini, Diwisuda. ISNU Kembali Beri Penghargaan Wisudawan Terbaik

    • calendar_month Sen, 20 Des 2021
    • visibility 190
    • 3Komentar

    Pasuruan, NU Pasuruan – Sekolah Tinggi Agama Islam (STAI) Al Yasini Pasuruan melaksanakan rapat senat terbuka dalam rangka mewisuda ratusan mahasiswanya. Acara tersebut dilaksanakan di Hotel Horison Kota Pasuruan, Minggu (19/12/2021) dihadiri langsung oleh Bupati Pasuruan, HM Irsyad Yusuf (Gus Irsyad), serta Wakil Bupati Pasuruan yang sekaligus menjabat Pengasuh Pondok Pesantren Al Yasini, KH Abdul […]

  • Sore Ini, LFNU Pasuruan Lakukan Rukyatul Hilal Awal Syawal di Pondok Dalwa dan Bayt Al Hikmah

    Sore Ini, LFNU Pasuruan Lakukan Rukyatul Hilal Awal Syawal di Pondok Dalwa dan Bayt Al Hikmah

    • calendar_month Sel, 9 Apr 2024
    • visibility 266
    • 0Komentar

    Pohjentrek, NU Pasuruan Lokasi Rukyatul Hilal di Kabupaten Pasuruan untuk penentuan Awal Bulan Syawal 1445 H/2024 M akan digelar di dua tempat pertama Pondok Pesantren Dalwa, Bangil Pasuruan kedua Pondok Pesantren Bayt Al-Hikmah Kota Pasuruan, Selasa (9/04/2024). Sekertaris Pengurus Cabang (PC) Lembaga Falakiyah Nahdlatul Ulama (LFNU) Kabupaten Pasuruan Ustad M Rusdi mengatakan bahwasanya penentuan bulan […]

  • SMA Maarif NU Pandaan Sumbangkan APD dan Masker Karya Siswa

    SMA Maarif NU Pandaan Sumbangkan APD dan Masker Karya Siswa

    • calendar_month Sab, 16 Mei 2020
    • visibility 152
    • 0Komentar

    Penanganan virus Corona atau Covid-19 di Kabupaten Pasuruan terus mendapatkan dukungan dari berbagai pihak. Salah satunya datang dari SMA Maarif NU Pandaan. Dukungan itu dalam bentuk bantuan Alat Pelindung Diri (APD) berupa Hazmat sejumlah 36 buah, face shield 40 buah dan masker kain sebanyak 200 helai. Istimewanya, APD tersebut merupakan buah karya dari siswa SMA […]

expand_less

Eksplorasi konten lain dari PCNU Kab. Pasuruan

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca