Breaking News
light_mode

Hukum Berkurban Sekaligus Niat Aqiqah

  • calendar_month Rab, 28 Jun 2023
  • visibility 118
  • comment 0 komentar

Praktik berkurban sekaligus aqiqah begitu banyak ditemui di masyarakat. Yang sebenarnya dalam permasalahan ini, terdapat perbedaan pendapat di antara ulama Madzhab Syafi’i.

Menurut Imam Ibnu Hajar dan mayoritas ulama berpendapat tidak cukup. Bahkan apabila tetap dilakukan, maka kurban sekaligus aqiqahnya tidak sah. Dalam salah satu karyanya, Imam Ibnu Hajar menjelaskan:

لَوْ نَوَى بِشَاةِ الْأَضْحِيَّةَ وَالْعَقِيقَةَ لَمْ تَحْصُلُ وَاحِدَةٌ مِنْهُمَا وَهُوَ ظَاهِرٌ؛ لِأَنَّ كَلَّا مِنْهُمَا سُنَةٌ مَقْصُودَةً وَلِأَنَّ الْقَصْدَ بِالْأَضْحِيَّةِ الضَّيَافَةُ الْعَامَّةُ وَمِنَ الْعَقِيقَةِ الضَّيَافَةُ الْخَاصَّةُ وَلِأَنَّهُمَا يَخْتَلِفَانِ فِي مَسَائِل

“Apabila seseorang berkurban dengan kambing dan sekaligus niat aqiqah maka masing-masing dari keduanya tidak sah. Dan itu sudah jelas. Karena masing-masing hukumnya sunah dan menjadi tujuan tersendiri. Kurban tergolong hidangan yang bersifat umum. Sementara aqiqah tergolong hidangan yang bersifat khusus. Dan keduanya memiliki perbedaan dalam banyak permasalahan.” (Tuhfah al-Muhtaj Hamisy As-Syarwani, IX/369-370)

Di sisi lain, Imam Ar-Ramli memilih pendapat boleh dan sah untuk permasalahan ini. Beliau menegaskan:


وَلَوْ نَوَى بِالشَّاةِ الْمَذْبُوحَةِ الْأَضْحِيَّةَ وَالْعَقِيقَةَ حَصَلَا خِلَافًا لِمَنْ زَعَمَ خِلَافَهُ

“Apabila seseorang niat pada kambing yang disembelih untuk dijadikan kurban sekaligus aqiqah maka keduanya hasil (sah). Hal jnj berbeda dengan ulama (Ibnu Hajar) yang berpendapat sebaliknya.” (Nihayah al-Muhtaj, VIII/145)

Pola pikir yang mendasari pendapat kedua ini adalah kurban dan aqiqah merupakan ibadah yang jenis dan tujuannya sama, yakni menyembelih hewan untuk hidangan. Sebagaimana kaidah fikih:

إِذَا اجْتَمَعَ أَمْرَانِ مِنْ جِنْسِ وَاحِدٍ وَلَمْ يَخْتَلِفْ مَقْصُودُهُمَا دَخَلَ أَحَدُهُمَا

“Ketika dua perkara dalam satu jenis berkumpul dan tujuan keduanya tidak berbeda, maka salah satu masuk pada yang lain.” (Al-Asybah wa an-Nadzair, hlm. 126)

Kesimpulannya, para ulama berbeda pendapat terkait hukum menggabungkan kurban sekaligus aqiqah, ada yang mengesahkan dan ada yang tidak. Namun kedua pendapat tersebut sama-sama bisa diikuti dan diamalkan. WaAllahu a’lam.

Penulis: Fatmatul Jannah

  • Penulis: NU Pasuruan

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Rakor ISNU Pasuruan Bahas Konsolidasi Organisai di Tingkat Kecamatan

    Rakor ISNU Pasuruan Bahas Konsolidasi Organisai di Tingkat Kecamatan

    • calendar_month Sel, 9 Jul 2024
    • visibility 84
    • 0Komentar

    Gondangwetan, NU Pasuruan Pengurus Cabang (PC) Ikatan Sarjana Nahdlatul Ulama (ISNU) Kabupaten Pasuruan menggelar Rapat Kordinasi (Rakor) di Desa Wonojati, Kecamatan Gondangwetan Pasuruan, Senin (8/07/2024). Ketua PC ISNU Kabupaten Pasuruan Ahmad Adib Muhdi mengatakan, tujuan rakor kali ini adalah untuk koordinasi dan konsolidasi organisasi agar kinerja pengurus di tingkat kecamatan tetap kondusif. “Pasca ISNU Pasuruan […]

  • Kisah Cintanya Saudagar Kaya Kepada Nabi SAW

    Kisah Cintanya Saudagar Kaya Kepada Nabi SAW

    • calendar_month Sab, 16 Okt 2021
    • visibility 46
    • 0Komentar

    Jika Maulid adalah acara maka akan terlihat pada bulan dan euforianya, jika Maulid adalah keteladanan ia akan terlihat pada perilaku setiap harinya, namun cinta akan melakukan semuanya. Dimoment bulan Maulud ini penulis ceritakan kisah nyata dizaman Sultan Shalahuddin Al-Ayyubi. Kisah tentang saudagar kaya raya yang harta bendanya habis buat acara Maulid hingga didatangi Rasulullah SAW […]

  • Pesan KH Imron Mutamakkin Kepada Jama’ah KBIH NU An Nahdliyah

    Pesan KH Imron Mutamakkin Kepada Jama’ah KBIH NU An Nahdliyah

    • calendar_month Rab, 28 Mei 2025
    • visibility 133
    • 0Komentar

    Pohjentrek, NU Pasuruan Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umroh (KBIHU) NU An-Nahdliyah Kabupaten Pasuruan memberangkatkan jamaah haji kloter 91 di Aula PCNU Kabupaten Pasuruan, Rabu (28/05/2025). Ketua Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Pasuruan, KH Imron Mutamakkin, menyampaikan bahwa penataan haji tahun ini mengalami sejumlah perubahan di berbagai sektor. Hal ini, menurutnya, menjadi tantangan tersendiri, […]

  • Serba Serbi Penyambutan Mahasiswa KKN Kolaboratif UNU STAI Salahuddiin Pasuruan

    Serba Serbi Penyambutan Mahasiswa KKN Kolaboratif UNU STAI Salahuddiin Pasuruan

    • calendar_month Sab, 6 Jul 2024
    • visibility 67
    • 0Komentar

    Pohjentrek, NU Pasuruan Mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) Universitas Nahdlatul Ulama (UNU) Sekolah Tinggi Agama Islam (STAI) Salahuddin Kabupaten Pasuruan di telah sampai di lokasi penugasan di beberapa desa di Kabupaten Pasuruan, Kamis (5/07/2024). Diantara mahasiswa UNU STAI Salahuddin Pasuruan yang di sambut dengan baik oleh masyarakat terletak di Desa Ledug Kecamatan Prigen, Desa Kejapanan […]

  • Bahtsul Masail Bulanan PCNU Kabupaten Pasuruan Bahas Hukum Peminjaman Al-Qur’an di Masjid

    • calendar_month Sen, 28 Jan 2019
    • visibility 79
    • 0Komentar

    Lembaga Bahtsul Masail (LBM) Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Pasuruan, kembali menggelar Bahtsul Masail Bulanan. Kali ini dilakasanakan pada hari Ahad, 27 Desember 2019 bertempat di Pondok Pesantren Miftahul Ulum, Desa Branang, Kecamatan Lekok Kabupaten Pasuruan. Kegiatan yang diasuh oleh KH. Muslim tersebut, terlaksana berkat kerjasama dengan pengurus MWC NU Lekok. Sekitar 80 orang […]

  • PC GP Ansor NU Kab. Pasuruan Bantu PDP Yang Melakukan Isolasi Mandiri

    PC GP Ansor NU Kab. Pasuruan Bantu PDP Yang Melakukan Isolasi Mandiri

    • calendar_month Jum, 29 Mei 2020
    • visibility 20
    • 0Komentar

    Setelah Kabupaten Pasuruan ditetapkannya sebagai daerah berzona Merah. Warga semakin waspada terhadap pandemi Covid-19. Namun, masih banyak warga yang kurang memiliki kesadaran akan penerapan protokol kesehatan seperti memakai masker saat keluar rumah dan mencuci tangan dengan air mengalir dan sabun sebelum dan sesudah beraktifitas. Hal ini yang semakin mengkhawatirkan terhadap tingkat penyebaran virus ini. Kamis […]

expand_less

Eksplorasi konten lain dari PCNU Kab. Pasuruan

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca