Breaking News
light_mode

Ikuti Forum Tadabur Alam, Membaca & Melawan Konflik Lingkungan di Pasuruan

  • account_circle NU Pasuruan
  • calendar_month Jum, 12 Apr 2019
  • visibility 474
  • comment 0 komentar

Ribuan perusahaan industri berdiri di wilayah Kabupaten Pasuruan. Pembuangan limbah dari beberapa perusahaan industri tersebut memicu konflik lingkungan. Hingga saat ini, banyak konflik lingkungan di Pasuruan yang belum dapat diselesaikan.

Parahnya, konflik lingkungan semacam itu mulai dianggap sebagai hal yang wajar bagi daerah industri. Padahal, buruknya kondisi lingkungan hidup, menurut para ahli, dapat mempengaruhi dinamika sosial politik dan sosial ekonomi masyarakat. Pada akhirnya, krisis lingkungan hidup secara nyata telah mengancam kenyamanan kehidupan masyarakat Pasuruan.

Meski Nahdlatul Ulama beberapa kali mengeluarkan fatwa terkait larangan pencemaran lingkungan, fatwa tersebut tidak terlalu menjadi pusat perhatian oleh masyarakat pada umumnya. Oleh sebab itu, Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM) Studi Lingkungan Hidup Saunggalih Universitas Yudharta Pasuruan, mengundang para aktifis lingkungan pada hari sabtu, tanggal 13 April 2019, dalam acara Tadabur Alam
yang bertajuk “Nahdlatul Ulama dan Konflik Lingkungan” yang bertempat di Mbamble Cafe, Sengonagung, kecamatan Purwosari, Kabupaten Pasuruan.

Dalam kegiatan ini akan dipandu oleh Muhammad Khoiron, Presiden Mahasiswa UYP Periode 2017-2018. Adapaun narasumbernya, antara lain: KH. Abdul Aziz AR (Pengasuh PP. Falahul Mukhlasin Beji & Tim Peneliti dan Pemateri ASWAJA PWNU JATIM), Agus Saad Muafi (Ketau GP
Ansor Bangil), Inamul Mushaffa (Intrans Institute & FNKSD), dan Agus Bahrul Hidayat (Ketua PC MATAN Pasuruan).

Kegiatan ini didukung oleh berbagai kelompok organisasi dan komunitas yang ada di Kabupaten Pasuruan, seperti PMII, GMNI, MATAN, IPNU, Komunitas ABIMATA, dan GP ANSOR. Selain itu, berbagai media pun ikut bergabung, seperti POJOKKIRI, KABARPAS.COM, WARTABROMO, nupasuruan.or.id, dan D’Slalik TV.

Dari kegiatan diskusi semacam ini diharapkan semua kalangan, mulai dari Akademisi, Pemerintah, Masyarakat, hingga Lembaga-lembaga sosial masyarakat ikut terlibat dan bersama-sama menyumbangkan terobosan solusi tentang lingkungan demi terwujudkan kabupaten Pasuruan yang bersih, sejahtera, dan makmur. (Makhfud).

  • Penulis: NU Pasuruan

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Peduli Korban Lombok, PMII Pasuruan Aksi Galang Dana Serentak

    • calendar_month Kam, 9 Agu 2018
    • visibility 240
    • 0Komentar

    Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia Pasuruan kembali lakukan aksi turun jalan untuk galang dana korban bencana gempa di Lombok, Nusa Tenggara Barat. Aksi galang dana ini dilakukan secara serentak oleh Pengurus Cabang, Komisariat dan Rayon PMII se-Pasuruan yang dimulai dari tanggal 7-8 Agustus 2018. Hal ini didasarkan dengan hasil wawancara Uswatun Hasana selaku Ketua Umum PC. […]

  • Memastikan Integritas Penyelenggaraan Pemilu, Mempertahankan Dasar Demokrasi

    Memastikan Integritas Penyelenggaraan Pemilu, Mempertahankan Dasar Demokrasi

    • calendar_month Sel, 30 Mei 2023
    • visibility 370
    • 0Komentar

    Pemilihan umum merupakan pilar fundamental dalam sistem demokrasi, di mana rakyat memiliki hak untuk memilih pemimpin dan menentukan arah kebijakan negara. Integritas penyelenggaraan pemilu menjadi kunci utama untuk menjaga kepercayaan publik, keadilan, dan keabsahan hasil pemilihan. Dalam konteks ini, integritas pemilu mengacu pada proses yang adil, transparan, bebas dari manipulasi, dan menghormati hak-hak dasar setiap […]

  • Aksi Cepat NU Peduli Pasuruan, Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir Rejoso

    Aksi Cepat NU Peduli Pasuruan, Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir Rejoso

    • calendar_month Kam, 26 Mar 2026
    • visibility 42
    • 0Komentar

    Rejoso, NU Pasuruan NU Peduli Kabupaten Pasuruan menyalurkan bantuan berupa air minum dalam kemasan (AMDK) dan nasi bungkus kepada warga terdampak banjir di Kecamatan Rejoso, Rabu (26/03/2026). Bantuan tersebut didistribusikan ke sejumlah desa yang mengalami dampak cukup parah, di antaranya Desa Sambirejo, Rejosokidul, Kawisrejo, dan Rejosolor. Sekretaris LPBINU Kabupaten Pasuruan, Aris Felani, mengatakan bahwa bantuan […]

  • Ini Pesan Ketua PCNU Kabupaten Pasuruan di Lailatul Ijtima NU Rejoso

    Ini Pesan Ketua PCNU Kabupaten Pasuruan di Lailatul Ijtima NU Rejoso

    • calendar_month Sel, 24 Jan 2023
    • visibility 520
    • 0Komentar

    Rejoso, NU PasuruanMajelis Wakil Cabang Nahdlatul Ulama (MWCNU) Rejoso, Kabupaten Pasuruan, menggelar rutinan Lailatul Ijtima’ setiap malam Ahad Pon. Kali ini, Sabtu (16/1/2023), rutinan bertempat di Masjid Nurur Rohmah, Dusun Gapuk, Desa Kawisrejo, Kecamatan Rejoso. Ketua Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Pasuruan, KH Imron Mutamakkin menyebutkan, perjuangan para Kiai telah berlangsung di era Wali […]

  • Link Download Jadwal Imsak, Sahur, dan Berbuka Puasa Ramadhan 1445 H/2024 M

    Link Download Jadwal Imsak, Sahur, dan Berbuka Puasa Ramadhan 1445 H/2024 M

    • calendar_month Sab, 9 Mar 2024
    • visibility 1.289
    • 0Komentar

    Pohjentrek, NU PasuruanKetua Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Pasuruan KH Imron Mutamakkin mengingatkan, untuk berhenti melakukan hal-hal yang membatalkan puasa ketika memasuki waktu imsak. Seperti makan dan minum. “Sehingga 10 menit sebelum adzan subuh, itu sudah masuk imsak. Maka hendaknya kita sudah tidak melakukan hal-hal yang membatalkan puasa,” tuturnya dalam Hikayat Ramadhan (Hikam) 1 […]

  • Hukum Berkurban Sekaligus Niat Aqiqah

    Hukum Berkurban Sekaligus Niat Aqiqah

    • calendar_month Rab, 28 Jun 2023
    • visibility 537
    • 0Komentar

    Praktik berkurban sekaligus aqiqah begitu banyak ditemui di masyarakat. Yang sebenarnya dalam permasalahan ini, terdapat perbedaan pendapat di antara ulama Madzhab Syafi’i. Menurut Imam Ibnu Hajar dan mayoritas ulama berpendapat tidak cukup. Bahkan apabila tetap dilakukan, maka kurban sekaligus aqiqahnya tidak sah. Dalam salah satu karyanya, Imam Ibnu Hajar menjelaskan: لَوْ نَوَى بِشَاةِ الْأَضْحِيَّةَ وَالْعَقِيقَةَ […]

expand_less

Eksplorasi konten lain dari PCNU Kab. Pasuruan

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca