Breaking News
light_mode

Ikuti Forum Tadabur Alam, Membaca & Melawan Konflik Lingkungan di Pasuruan

  • account_circle NU Pasuruan
  • calendar_month Jum, 12 Apr 2019
  • visibility 876
  • comment 0 komentar

Ribuan perusahaan industri berdiri di wilayah Kabupaten Pasuruan. Pembuangan limbah dari beberapa perusahaan industri tersebut memicu konflik lingkungan. Hingga saat ini, banyak konflik lingkungan di Pasuruan yang belum dapat diselesaikan.

Parahnya, konflik lingkungan semacam itu mulai dianggap sebagai hal yang wajar bagi daerah industri. Padahal, buruknya kondisi lingkungan hidup, menurut para ahli, dapat mempengaruhi dinamika sosial politik dan sosial ekonomi masyarakat. Pada akhirnya, krisis lingkungan hidup secara nyata telah mengancam kenyamanan kehidupan masyarakat Pasuruan.

Meski Nahdlatul Ulama beberapa kali mengeluarkan fatwa terkait larangan pencemaran lingkungan, fatwa tersebut tidak terlalu menjadi pusat perhatian oleh masyarakat pada umumnya. Oleh sebab itu, Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM) Studi Lingkungan Hidup Saunggalih Universitas Yudharta Pasuruan, mengundang para aktifis lingkungan pada hari sabtu, tanggal 13 April 2019, dalam acara Tadabur Alam
yang bertajuk “Nahdlatul Ulama dan Konflik Lingkungan” yang bertempat di Mbamble Cafe, Sengonagung, kecamatan Purwosari, Kabupaten Pasuruan.

Dalam kegiatan ini akan dipandu oleh Muhammad Khoiron, Presiden Mahasiswa UYP Periode 2017-2018. Adapaun narasumbernya, antara lain: KH. Abdul Aziz AR (Pengasuh PP. Falahul Mukhlasin Beji & Tim Peneliti dan Pemateri ASWAJA PWNU JATIM), Agus Saad Muafi (Ketau GP
Ansor Bangil), Inamul Mushaffa (Intrans Institute & FNKSD), dan Agus Bahrul Hidayat (Ketua PC MATAN Pasuruan).

Kegiatan ini didukung oleh berbagai kelompok organisasi dan komunitas yang ada di Kabupaten Pasuruan, seperti PMII, GMNI, MATAN, IPNU, Komunitas ABIMATA, dan GP ANSOR. Selain itu, berbagai media pun ikut bergabung, seperti POJOKKIRI, KABARPAS.COM, WARTABROMO, nupasuruan.or.id, dan D’Slalik TV.

Dari kegiatan diskusi semacam ini diharapkan semua kalangan, mulai dari Akademisi, Pemerintah, Masyarakat, hingga Lembaga-lembaga sosial masyarakat ikut terlibat dan bersama-sama menyumbangkan terobosan solusi tentang lingkungan demi terwujudkan kabupaten Pasuruan yang bersih, sejahtera, dan makmur. (Makhfud).

  • Penulis: NU Pasuruan

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Muslimat dan Fatayat Lumbang Gelar Konferancab Serentak

    Muslimat dan Fatayat Lumbang Gelar Konferancab Serentak

    • calendar_month Sen, 24 Jun 2024
    • visibility 719
    • 0Komentar

    Lumbang, NU Pasuruan Pimpinan Anak Cabang (PAC) Fatayat dan Muslimat Kecamatan Lumbang menggelar Konferensi Anak Cabang (Konferancab) di kantor Majelis Wakil Cabang Nahdlatul Ulama (MWCNU) Kecamatan Lumbang, Kabupaten Pasuruan Ahad (23/06/2024). Dalam acara tersebut Siti Zainab terpilih menjadi ketua PAC Muslimat, sementara Hidayati terpilih sebagai Ketua PAC Fatayat Kecamatan Lumbang secara aklamasi masa khidmat 2024-2029. […]

  • Tingkatkan Pembelajaran Madrasah Diniyah, Dinas Pendidikan & Kemenag Kabupaten Pasuruan Gelar Bimtek

    • calendar_month Kam, 30 Agu 2018
    • visibility 677
    • 1Komentar

    Seiring dengan pesatnya perkembangan MADIN (Madrasah Diniyah) sejak diberlakukannya Peraturan Bupati Nomor 21 tahun 2016 tentang wajib MADIN di Pasuruan, Dinas Pendidikan dan Kementerian Agama Kabupaten Pasuruan adakan Bimbingan Teknis metode pembelajaran MADIN Pontren, Rabu (29/8) di Dinas Pendidikan Kabupaten Pasuruan. Kegiatan ini dilakukan untuk melakukan pembenahan dalam semua aspek internal MADIN termasuk administrasi dan […]

  • Di Tengah Covid-19, Shof Sholat Jumat di Masjid Baiturrohman Tebas Gondangwetan Pasuruan Berjarak

    Di Tengah Covid-19, Shof Sholat Jumat di Masjid Baiturrohman Tebas Gondangwetan Pasuruan Berjarak

    • calendar_month Sab, 25 Apr 2020
    • visibility 977
    • 0Komentar

    Berdasarkan surat edaran dari PCNU Kabupaten Pasuruan terkait dengan pelaksanaan sholat jum’at, MWCNU Gondangwetan juga mengeluarkan instruksi terkait pelaksanaan sholat Jum’at, sholat maktubah dan sholat tarawih. Pengurus Ranting NU Tebas melalui takmir Masjid Baiturrohman, Desa Tebas Kec. Gondangwetan Kab. Pasuruan, menerapkan sholat jum’at berjarak, Jum’at 1 Ramadhan 1441 H/24 April 2020. Kegiatan Ini terselenggara dengan […]

  • Sukses & Meriah, Malam Penghargaan Madin Putri Ponpes Sidogiri Pasuruan

    • calendar_month Rab, 19 Des 2018
    • visibility 919
    • 0Komentar

    Madrasah Diniyah (Madin) Pondok Pesantren (Ponpes) Banat Satu Syaikhona Kholil Sidogiri, sukses gelar Malam penghargaan bagi siswi berprestasi tingkat isti’dadiyah (madin persiapan menuju tsanawiyah) & tsanawiyah di Pondok Pesantren Banat Satu Syaikhona Kholil Sidogiri Kecamatan Kraton Kabupaten Pasuruan, Selasa (18/122018). Kegiatan tersebut di hadiri oleh santri putri pondok pesantren banat satu syaikhona kholil sidogiri sebanyak […]

  • Momen Harlah NU ke-96: PCNU Kab. Pasuruan Instruksikan Gelar Istighosah Serentak

    • calendar_month Kam, 7 Mar 2019
    • visibility 783
    • 0Komentar

      Instruksi PCNU Kabupaten Pasuruan Nomor: 1375/PC/A.I/L.27/III/2019 Yang Terhormat: 1. Pengurus MWC NU 2. Pengurus Ranting NU Assalaamu’alaikum Wr. Wb. Salam silaturrahim disampaikan teriring doa semoga kita senantiasa dalam ma’unah dan hidayah Allah swt. Bahwa dalam rangka peringatan hari lahir (Harlah) ke 96 Nahdlatul Ulama, PCNU Kabupaten Pasuruan menginstruksikan kepada seluruh Pengurus MWC NU dan […]

  • Hukum Menetapkan Status Anak Yatim Berdasarkan KK, Bagaimana Ketentuannya?

    Hukum Menetapkan Status Anak Yatim Berdasarkan KK, Bagaimana Ketentuannya?

    • calendar_month Rab, 8 Jul 2026
    • visibility 209
    • 0Komentar

    Penetapan status anak yatim berdasarkan data Kartu Keluarga (KK) atau akta kelahiran yang menggunakan kalender Masehi tidak dapat dijadikan patokan secara langsung. Dalam ketentuan fikih, batas usia anak yatim berakhir ketika anak telah baligh, sedangkan ukuran usia baligh 15 tahun mengacu pada kalender Hijriah, bukan kalender Masehi. Selain berdasarkan usia, baligh juga dapat diketahui melalui […]

expand_less

Eksplorasi konten lain dari PCNU Kab. Pasuruan

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca