Breaking News
light_mode

Ikuti Forum Tadabur Alam, Membaca & Melawan Konflik Lingkungan di Pasuruan

  • account_circle NU Pasuruan
  • calendar_month Jum, 12 Apr 2019
  • visibility 848
  • comment 0 komentar

Ribuan perusahaan industri berdiri di wilayah Kabupaten Pasuruan. Pembuangan limbah dari beberapa perusahaan industri tersebut memicu konflik lingkungan. Hingga saat ini, banyak konflik lingkungan di Pasuruan yang belum dapat diselesaikan.

Parahnya, konflik lingkungan semacam itu mulai dianggap sebagai hal yang wajar bagi daerah industri. Padahal, buruknya kondisi lingkungan hidup, menurut para ahli, dapat mempengaruhi dinamika sosial politik dan sosial ekonomi masyarakat. Pada akhirnya, krisis lingkungan hidup secara nyata telah mengancam kenyamanan kehidupan masyarakat Pasuruan.

Meski Nahdlatul Ulama beberapa kali mengeluarkan fatwa terkait larangan pencemaran lingkungan, fatwa tersebut tidak terlalu menjadi pusat perhatian oleh masyarakat pada umumnya. Oleh sebab itu, Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM) Studi Lingkungan Hidup Saunggalih Universitas Yudharta Pasuruan, mengundang para aktifis lingkungan pada hari sabtu, tanggal 13 April 2019, dalam acara Tadabur Alam
yang bertajuk “Nahdlatul Ulama dan Konflik Lingkungan” yang bertempat di Mbamble Cafe, Sengonagung, kecamatan Purwosari, Kabupaten Pasuruan.

Dalam kegiatan ini akan dipandu oleh Muhammad Khoiron, Presiden Mahasiswa UYP Periode 2017-2018. Adapaun narasumbernya, antara lain: KH. Abdul Aziz AR (Pengasuh PP. Falahul Mukhlasin Beji & Tim Peneliti dan Pemateri ASWAJA PWNU JATIM), Agus Saad Muafi (Ketau GP
Ansor Bangil), Inamul Mushaffa (Intrans Institute & FNKSD), dan Agus Bahrul Hidayat (Ketua PC MATAN Pasuruan).

Kegiatan ini didukung oleh berbagai kelompok organisasi dan komunitas yang ada di Kabupaten Pasuruan, seperti PMII, GMNI, MATAN, IPNU, Komunitas ABIMATA, dan GP ANSOR. Selain itu, berbagai media pun ikut bergabung, seperti POJOKKIRI, KABARPAS.COM, WARTABROMO, nupasuruan.or.id, dan D’Slalik TV.

Dari kegiatan diskusi semacam ini diharapkan semua kalangan, mulai dari Akademisi, Pemerintah, Masyarakat, hingga Lembaga-lembaga sosial masyarakat ikut terlibat dan bersama-sama menyumbangkan terobosan solusi tentang lingkungan demi terwujudkan kabupaten Pasuruan yang bersih, sejahtera, dan makmur. (Makhfud).

  • Penulis: NU Pasuruan

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • KH. Nukman Abd. Majid: Berkhidmad di NU, Jalan Menjadi Santri Muassis NU

    • calendar_month Sen, 20 Mei 2019
    • visibility 1.241
    • 0Komentar

    KH. Nukman Abd. Majid, Rais Syuriyah Majelis Wakil Cabang Nahdlatul Ulama (MWCNU) Kecamatan Gondangwetan, menjelaskan bahwa untuk menjadi santri para muassis atau pendiri NU adalah dengan berkhidmad kepada Nahdlatul Ulama. “Kita berharap dengan kita khidmah kepada NU menjadikan sebab kita dikenal oleh para muassis NU, kita diakui santri kyai- kyai NU dan di akhirat dikumpulkan […]

  • Melalui PKL Masa Pandemi, KH. Imron Mutamakkin Ajak Kader Ansor Kuasai Medsos

    Melalui PKL Masa Pandemi, KH. Imron Mutamakkin Ajak Kader Ansor Kuasai Medsos

    • calendar_month Jum, 6 Nov 2020
    • visibility 634
    • 0Komentar

    Pimpinan Cabang Gerakan Pemuda ANSOR (PC GP ANSOR) Kabupaten Pasuruan mengawali giat pelatihan kader dengan Pelatihan Kader Lanjutan (PKL) yang diadakan di Aula Gedung Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Balai Ternak Desa Kucur Kecamatan Purwosari, Kamis (5/11/2020). Kegiatan Pelatihan Kader Lanjutan (PKL) tersebut direncanakan berlangsung selama 3 (tiga) hari, yaitu Kamis s.d Minggu, tanggal 5 […]

  • Hari Santri, Pelajar NU Pasuruan Gelar Lomba Gerak Jalan

    Hari Santri, Pelajar NU Pasuruan Gelar Lomba Gerak Jalan

    • calendar_month Sen, 30 Okt 2023
    • visibility 944
    • 0Komentar

    Rejoso, NU Pasuruan Pimpinan Anak Cabang (PAC) Ikatan Pelajar Nahdlatul Ulama (IPNU) Ikatan Pelajar Putri Nahdaltul Ulama (IPPNU) Kecamatan Rejoso menggelar lomba gerak jalan di lapangan bringin sakti Desa Kawisrejo Kecamatan Rejoso, Kabupaten Pasuiruan, Sabtu (28/10/2023). Ketua Majelis Wakil Cabang Nahdlatul Ulama (MWCNU) Kecamatan Rejoso Gus Lutfi Adnan mengapresiasi giat IPNU IPPNU Rejoso yang sudah […]

  • Benarkah Tidur Saat Puasa Bernilai Ibadah? Ini Penjelasannya

    Benarkah Tidur Saat Puasa Bernilai Ibadah? Ini Penjelasannya

    • calendar_month Sel, 4 Mar 2025
    • visibility 1.221
    • 1Komentar

    tidur di bulan puasa bernilai ibadah Hadits tentang tidur sebagai ibadah bagi orang yang berpuasa sering dikutip di kalangan masyarakat, terutama saat Ramadan. Banyak yang beranggapan bahwa memperbanyak tidur tetap bernilai ibadah karena berpuasa. Berikut hadits yang menjelaskan tentang hal ini: نَوْمُ الصَّائِمِ عِبَادَةٌ وَصُمْتُهُ تَسْبِيْحٌ وَعَمَلُهُ مُضَاعَفٌ وَدُعَاؤُهُ مُسْتَجَابٌ وَذَنْبُهُ مَغْفُوْرٌ “Tidurnya orang puasa […]

  • IPNU IPPNU Pasuruan Luncurkan Beasiswa Kader NU dan MoU Literasi Keagamaan Bersama Kemenag

    IPNU IPPNU Pasuruan Luncurkan Beasiswa Kader NU dan MoU Literasi Keagamaan Bersama Kemenag

    • calendar_month Ming, 1 Mar 2026
    • visibility 353
    • 0Komentar

    Pohjentrek, NU Pasuruan Pimpinan Cabang (PC) Ikatan Pelajar Nahdlatul Ulama (IPNU) Ikatan Pelajar Putri Nahdlatul Ulama (IPPNU) Kabupaten Pasuruan menggelar memorandum of understanding dengan Universitas Nahdlatul Ulama (UNU) dan Kementrian Agama Kabupaten Pasuruan di Ascent Premiere Hotel Pasuruan, Jum’at (28/02/2026) Ketua PC IPPNU Kabupaten Pasuruan, Siti Julaiha, mengatakan bahwa program beasiswa tersebut merupakan program kontinyu […]

  • Hukum Menetapkan Status Anak Yatim Berdasarkan KK, Bagaimana Ketentuannya?

    Hukum Menetapkan Status Anak Yatim Berdasarkan KK, Bagaimana Ketentuannya?

    • calendar_month Rab, 8 Jul 2026
    • visibility 194
    • 0Komentar

    Penetapan status anak yatim berdasarkan data Kartu Keluarga (KK) atau akta kelahiran yang menggunakan kalender Masehi tidak dapat dijadikan patokan secara langsung. Dalam ketentuan fikih, batas usia anak yatim berakhir ketika anak telah baligh, sedangkan ukuran usia baligh 15 tahun mengacu pada kalender Hijriah, bukan kalender Masehi. Selain berdasarkan usia, baligh juga dapat diketahui melalui […]

expand_less

Eksplorasi konten lain dari PCNU Kab. Pasuruan

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca