Breaking News
light_mode

ISNU Pasuruan Tutup Rutinan Manaqib Syah Abdul Qodir Al Jaelani Sekaligus Resmikan Musolla Gus Dur

  • account_circle NU Pasuruan
  • calendar_month Sel, 27 Feb 2024
  • visibility 929
  • comment 0 komentar

Gondangwetan, NU Pasuruan

Pengurus Cabang (PC) Ikatan Sarjana Nahdlatul Ulama (ISNU) Kabupaten Pasuruan menggelar penutupan manaqib rutin syekh Abdul Qadir Al Jailani di mushola Gus Dur, Desa Wonojati, Kecamatan Gondangwetan, Kabupaten Pasuruan, Selasa (20/2/2024).

Ketua ISNU Kabupaten Pasuruan Ahmad Adip Muhdi mengatakan bahwasanya tugas ISNU bukan hanya memperhatikan persoalan kesarjanaan dan cendikiawan tetapi memperhatikan jama’ah Nahdlatul Ulama di setiap desa.

“ISNU Manaqib Syah Abdul Qodir Al Jailani merupakan kegiatan ISNU di bidang sosial dan keagamaan,” ujarnya.

Menurutnya agenda rutin ini digelar setiap bulan di mushola atau masjid di Kabupaten Pasuruan yang di pimpin oleh pengurus ISNU ustadz Muhammad Ismail.

“Tiap bulan ada pembacaan manaqib syekh Abdul Qodir Jaelani. Tadi malam saya singgung hubungan antara Gus Dur dengan syekh Abdul Qadir Jailani sebagai sama sama waliyullah,” tambahnya.

Lebih lanjut ketua Yayasan Assolach Kejeron Gondangwetan tersebut mengatakan, selain penutupan manaqib rutin syekh Abdul Qadir Al Jailani ISNU Kabupaten Pasuruan di berikan amanah untuk meresmikan dan memberikan musholla tersebut dengan nama Gus Dur.

“Alhamdulillah kami diberikan amanah untuk meresmikan dan memberikan nama kepada mushola wakaf tersebut,” tendasnya.

Dirinya bersyukur karena kali ini bisa berjalan lancar berkat kekompakan dari semua unsur pengurus ISNU dan masyarakat dari semua pihak yang tidak bisa disebutkan satu persatu, semoga kegiatan ini selalu mendapatkan berkah manfa’at fiddini waddunya wal akhiroh.

“Insya Allah rutinan manaqib Syekh Abdul Qadir Al Jailani ISNU Kabupaten Pasuruan akan kita buka kembali setelah hari raya idul fitri,” paparnya.

Dosen Universitas Nahdlatul Ulama (UNU) Pasuruan berharap kita bisa lebih memahami betapa pentingnya rutinan bagi warga nahdliyin, karena dari situlah kita akan bisa mendapatkan dan meraih ilmu yang manfaat, ilmu yang benar-benar dari para ulama dari para masyayikh yang notabene berakhidahkan ahlussunnah wal jama’ah.

“Semoga kita lebih bisa memilah dan memilih mana yang benar benar-benar akidah ahlussunah dan mana akidah-akidah yang menyimpang,” harapnya.

Penulis : Mokh Faisol

  • Penulis: NU Pasuruan

Rekomendasi Untuk Anda

  • Dukung Santri & Mahasiswa, ISNU Kab. Pasuruan Bagikan 2000 Masker & Vitamin

    Dukung Santri & Mahasiswa, ISNU Kab. Pasuruan Bagikan 2000 Masker & Vitamin

    • calendar_month Sen, 11 Jan 2021
    • visibility 497
    • 0Komentar

    Dalam rangka memberikan dukungan terhadap anjuran pemerintah terkait disiplin Protokol Kesehatan (Prokes) Covid-19 serta pengetatan kembali berbagai kegiatan kemasyarakatan. Pimpinan Cabang Ikatan Sarjana Nahdlatul Ulama (PC ISNU) Kabupaten Pasuruan membagikan sekitar 2000 masker ke sejumlah Lembaga Pendidikan dan Perguruan Tinggi di wilayah Kabupaten Pasuruan. Minggu (10/1/2021). Pembagian masker yang dilakukan oleh para sarjana NU tersebut […]

  • KH Imron Mutamakkin Dorong Sertifikasi Wakaf: Cegah Konflik dan Sengketa

    KH Imron Mutamakkin Dorong Sertifikasi Wakaf: Cegah Konflik dan Sengketa

    • calendar_month Sab, 14 Jun 2025
    • visibility 557
    • 0Komentar

    Wonorejo, NU Pasuruan Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Pasuruan menggelar istighosah rutin Jumat Legi di Masjid Sabilun Najjah, Kecamatan Wonorejo, pada Jumat (13/06/2025).  Ketua PCNU Kabupaten Pasuruan KH Imron Mutamakkin menekankan pentingnya legalitas aset-aset ke-NU-an, terutama masjid, mushalla, dan lembaga pendidikan. Ia meminta agar seluruh Majelis Wakil Cabang NU (MWCNU) segera mengurus sertifikat waqaf […]

  • Mulai Besok, Dapatkan Harga & Paket Spesial dari Pasar Murah di Kantor PCNU Kabupaten Pasuruan

    Mulai Besok, Dapatkan Harga & Paket Spesial dari Pasar Murah di Kantor PCNU Kabupaten Pasuruan

    • calendar_month Sen, 25 Apr 2022
    • visibility 754
    • 0Komentar

    Pohjentrek, NU Pasuruan Lembaga Perekonomian Nahdlatul Ulama (LPNU) Kabupaten Pasuruan bersama Pemerintah Daerah menggelar Pasar Murah di Halaman Gedung Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU), Kecamatan Pohjentrek, Selasa-Rabu (26-27/04/2022). Ketua LPNU PCNU Kabupaten Pasuruan Samsul Arifin menjelaskan, Pasar Murah itu bertujuan untuk menyediakan barang kebutuhan pokok dan membantu masyarakat agar dapat memperoleh sembako serta kebutuhan lain […]

  • Waspada Risiko Longsor, LPBI NU Kabupaten Pasuruan Turun Lapang

    • calendar_month Sel, 14 Jan 2020
    • visibility 622
    • 0Komentar

    Berdasarkan hasil rapat koordinasi Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Pasuruan kemarin (10/1/2020), Tim Relawan NU Tanggap Bencana akan melakukan beberapa upaya dalam meningkatkan kesolidan dan efektifitas dalam penanganan bencana. Oleh karena itu, LPBI PCNU Kabupaten Pasuruan dan MWC NU Tutur bersama Camat melakukan survei terkait adanya potensi bencana longsor di Dusun Gerdu Desa Gendro […]

  • Rejoso dan Grati Kembali Banjir, NU Pasuruan Bantu Korban Hingga Galang Dana

    Rejoso dan Grati Kembali Banjir, NU Pasuruan Bantu Korban Hingga Galang Dana

    • calendar_month Sab, 11 Feb 2023
    • visibility 355
    • 0Komentar

    Rejoso, NU PasuruanPengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Pasuruan melakukan asesmen, galang dana, dan penyaluran bantuan korban banjir di Kecamatan Rejoso dan Kecamatan Grati. Setidaknya, ribuan warga terdampak banjir. Tim Asesmen, Zainul Arifin menyebutkan, empat desa di Kecamatan Rejoso dan satu desa di Kecamatan Grati tergenang banjir sejak Jumat (10/2/2023). “Mulai dari Desa Toyaning, Desa […]

  • Hukum Menetapkan dan Mengumumkan Hari Raya Sebelum Pengumuman Resmi Itsbat Pemerintah

    Hukum Menetapkan dan Mengumumkan Hari Raya Sebelum Pengumuman Resmi Itsbat Pemerintah

    • calendar_month Ming, 31 Mei 2026
    • visibility 127
    • 0Komentar

    Menetapkan dan mengumumkan awal Ramadan, Syawal, atau Dzulhijjah kepada masyarakat umum sebelum adanya penetapan resmi (itsbat) pemerintah tidak diperbolehkan apabila hal tersebut berpotensi menimbulkan perpecahan, perselisihan, dan kebingungan di tengah umat. Larangan ini didasarkan pada pertimbangan sadd adz-dzarî‘ah (menutup pintu kerusakan) dan menjaga persatuan kaum muslimin. Oleh karena itu, meskipun seseorang memiliki hasil hisab yang […]

expand_less

Eksplorasi konten lain dari PCNU Kab. Pasuruan

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca