Jelang Konfercab, PCNU Pasuruan Dorong MWCNU Segera Tuntaskan Administrasi Ranting
- account_circle Mokh Faisol
- calendar_month 39 menit yang lalu
- visibility 7
- comment 0 komentar

Pohjentrek, NU Pasuruan
Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama PCNU Kabupaten Pasuruan menggelar istighosah Jum’at Legi di Masjid Nurul Islam Capang Purwodadi Kabupaten Pasuruan, Jum’at (11/09/2026).
Ketua PCNU Kabupaten Pasuruan KH Imron Mutamakkin dalam kegiatan tersebut PCNU mendorong seluruh Majelis Wakil Cabang Nahdlatul Ulama (MWCNU) segera menuntaskan administrasi kepengurusan ranting sebagai bagian dari persiapan Konferensi Cabang (Konfercab) PCNU Kabupaten Pasuruan.
“Yang belum mengajukan surat pengesahan (SK) segera ajukan kita tunggu,” ujarnya.
Gus Ipong menjelaskan, pelaksanaan Konfercab PCNU Kabupaten Pasuruan saat ini masih menunggu persetujuan dari Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU). Salah satu hal yang perlu dipersiapkan adalah kelengkapan administrasi kepengurusan ranting.
“Menjelang Konferensi Cabang kita sudah tata. Saya minta doa agar terlaksana dengan baik. Saat ini Konferensi Cabang mendapatkan persetujuan dari PBNU,” ujarnya.
Ia menegaskan, tradisi Konfercab PCNU Kabupaten Pasuruan selama ini melibatkan ranting sebagai peserta. Karena itu, keberadaan dan kelengkapan administrasi ranting perlu dipastikan sejak awal.
“Setiap konferensi memiliki skema masing masing dan dari dulu konfercab di PCNU Kabupaten Pasuruan selalu melibatkan ranting,” tambahnya.
Menurutnya, MWCNU yang telah melaksanakan konferensi ranting agar segera menyampaikan laporan dan mengajukan permohonan Surat Keputusan (SK) kepengurusan ranting kepada PCNU. Selanjutnya, seluruh SK tersebut perlu diunggah sebagai bagian dari persyaratan administrasi.
“ Saya minta tolong Musran segera diajukan permohonan ke masing-masing. Kalau sudah lancar, MWCNU segera menyetorkan kepada PCNU,” katanya.
Dirinya juga mencontohkan MWCNU Sukorejo yang dinilai telah menyelesaikan administrasi kepengurusan ranting dengan baik. Dari 34 ranting, seluruh hasil konferensi telah disetorkan dalam waktu sekitar 30 hari sehingga proses pelantikan dapat segera dilakukan.
“Beberapa MWCNU seperti rejoso, ngiling dan paserpan belum mengajukan hingga saat ini,” terangnya.
Sebaliknya, ia meminta MWCNU yang masih memiliki administrasi tertunda agar segera melakukan koordinasi. Terdapat sejumlah ranting yang telah melaksanakan konferensi lebih dari satu bulan, tetapi laporan dan pengajuan SK belum disampaikan kepada PCNU.
“Ini saya mohon ada perhatian di masing-masing MWC. Mari kalau ada masalah segera diselesaikan dan berkomunikasi agar kita bisa melaksanakan Konfercab dan bisa diikuti oleh seluruh ranting di Kabupaten Pasuruan,” tutupnya.
- Penulis: Mokh Faisol

Saat ini belum ada komentar