Breaking News
light_mode

Judi Online dalam Perspektif Hukum Islam

  • calendar_month Jum, 13 Des 2024
  • visibility 364
  • comment 0 komentar

Judi Online menjadi fenomena yang semakin meluas di era digital ini, memanfaatkan perkembangan teknologi yang memudahkan akses bagi siapa saja untuk terlibat di dalamnya. Judi Online mencakup berbagai bentuk permainan dan taruhan, mulai dari kasino virtual, poker, taruhan olahraga, hingga permainan berbasis lotre yang dapat diakses dengan mudah melalui perangkat digital. Praktik ini berkembang pesat karena menawarkan kemudahan, anonimitas, dan kenyamanan yang tidak dimiliki judi konvensional, sehingga menarik minat berbagai kalangan.

Dalam literatur bahasa Arab, perjudian dikenal dengan istilah “Al-Maysir” yang dapat disandingkan dengan kata “Al-Qimar” yang memiliki makna asli taruhan atau judi. Kata “Al-Maysir” sendiri berasal dari kata “Yusrun” yang bermakna mudah. Maksudnya adalah perjudian menjadi cara yang sangat mudah bagi seseorang untuk mendapatkan harta kekayaan tanpa harus berusaha keras. (Fakhruddin Ar-Radi, Mafatih al-Ghaib, VI/200)

Dalam sudut pandang historis, pada masa Jahiliah, judi merupakan kegemaran dan menjadi tradisi yang tidak bisa dipisahkan dari kehidupan masyakarat Arab. Oleh karena itu, mulanya syariat Islam tidak secara langsung mengharamkan judi dengan tegas. Namun hanya memberikan peringatan bahwa di dalam perjudian ada kemanfaatan juga namun hakikatnya mengandung kemudaratan yang lebih besar. (Syamsuddin al-Qurthubi, Tafsir al-Qurthubi, III/52)

 Berkaitan dengan peringatan atas dampak negatif dari perjudian, Allah SWT telah berfirman:

يَسْـَٔلُوْنَكَ عَنِ الْخَمْرِ وَالْمَيْسِرِۗ قُلْ فِيْهِمَآ اِثْمٌ كَبِيْرٌ وَّمَنَافِعُ لِلنَّاسِۖ وَاِثْمُهُمَآ اَكْبَرُ مِنْ نَّفْعِهِمَاۗ وَيَسْـَٔلُوْنَكَ مَاذَا يُنْفِقُوْنَ ەۗ قُلِ الْعَفْوَۗ كَذٰلِكَ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمُ الْاٰيٰتِ لَعَلَّكُمْ تَتَفَكَّرُوْنَۙ

Artinya: Mereka bertanya kepadamu (Nabi Muhammad) tentang khamar dan judi. Katakanlah, “Pada keduanya terdapat dosa besar dan beberapa manfaat bagi manusia. (Akan tetapi,) dosa keduanya lebih besar daripada manfaatnya.” Mereka (juga) bertanya kepadamu (tentang) apa yang mereka infakkan. Katakanlah, “(Yang diinfakkan adalah kelebihan dari apa yang diperlukan).” Demikianlah Allah menerangkan ayat-ayat-Nya kepadamu supaya kamu berpikir.” (QS. Al-Baqarah: 219)

Pasca umat Islam mulai memahami akan dampak negatif dari perjudian yang justru lebih besar daripada keuntungan yang dihasilkan, selanjutnya Allah SWT menurunkan ayat:

يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْٓا اِنَّمَا الْخَمْرُ وَالْمَيْسِرُ وَالْاَنْصَابُ وَالْاَزْلَامُ رِجْسٌ مِّنْ عَمَلِ الشَّيْطٰنِ فَاجْتَنِبُوْهُ لَعَلَّكُمْ تُفْلِحُوْنَ

Artinya: “Wahai orang-orang yang beriman, sesungguhnya minuman keras, berjudi, (berkurban untuk) berhala, dan mengundi nasib dengan anak panah adalah perbuatan keji (dan) termasuk perbuatan setan. Maka, jauhilah (perbuatan-perbuatan) itu agar kamu beruntung.” (QS. Al-Maidah: 90)

Ayat di atas menjelaskan bahwa minuman keras, judi, berkurban untuk berhala, dan mengundi nasib dengan anak panah adalah perbuatan keji dan termasuk perbuatan setan yang harus dijauhi. Hal ini menegaskan bahwa perjudian sejak saat itu sudah dihukumi haram. (Abu al-Fida’ Ismail, Tafsir Ibnu Katsir, I/529)

Praktik judi Online sejatinya dilarang keras dan juga termasuk pelanggaran hukum positif Indonesia. Berdasarkan pasal 27 ayat (2) Undang-undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2024 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yakni “setiap orang dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan, mentransmisikan, dan/atau membuat dapat diaksesnya Informasi Elektronik dan/atau Dokumen Elektronik yang memiliki muatan perjudian.”

Agama Islam melarang semua bentuk kejahatan, artinya semua perbuatan yang menimbulkan mudarat bagi diri sendiri, orang lain maupun lingkungan dilarangnya para pelaku tindak kejahatan tersebut harus mendapatkan sanksi atau hukuman sesuai dengan asas keadilan yang berlaku.

Penulis : Khansa Kamila Aurellia Putri

Editor : Nasikhun Amin

  • Penulis: NU Pasuruan

Rekomendasi Untuk Anda

  • Program Konservasi Air Berbasis Pesantren, Jadi Kado Harlah NU ke-96 di Pasuruan

    • calendar_month Kam, 21 Mar 2019
    • visibility 24
    • 0Komentar

    Peresmian Program Pelestarian Lingkungan melalui Konservasi Air, Rabu, 20 Maret 2019 bertempat di Pondok Pesantren Al-Yasini Wonorejo Pasuruan, jadi kado spesial dalam rangkaian Haflah NU ke-96 di Pasuruan. Kegiatan ini merupakan kegiatan terakhir dari tindak lanjut program pada bulan November 2018, yakni mulai dari bimtek konservasi air, praktek bertanam dan budidaya ikan melalui media Aquaponik, […]

  • Tiba di Pasuruan, Santri Dari Luar Daerah, PCNU Kab. Pasuruan Beri Penyuluhan & Penyemprotan Disinfektan

    • calendar_month Sen, 30 Mar 2020
    • visibility 65
    • 0Komentar

    Satgas Pencegahan Covid-19 Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Pasuruan, pagi ini, Minggu (29/3/2020), menyambut santri yang pulang ke Pasuruan, khususnya santri dari pondok pesantren Al-Falah Ploso dan Al-Anwar Sarang Rembang. “Semua santri yang pulang, yang nyantri di luar Pasuruan, sebelum sampai di rumah diarahkan ke kantor PCNU untuk dilakukan penyemprotan disinfektan dan penyuluhan pencegahan […]

  • Meriahnya Pelepasan SD Islam Ma’arif NU Martopuro

    Meriahnya Pelepasan SD Islam Ma’arif NU Martopuro

    • calendar_month Jum, 5 Jul 2024
    • visibility 29
    • 0Komentar

    Perwosari, NU Pasuruan Sekolah Dasar (SD) Islam Ma’arif NU Martopuro Kecamatan Perwosari menggelar pelepasan dan pentas seni, Senin (24/07/2024).Dalam acara tersebut gemuruh tepuk tangan menjadi ajang yang memukau di mana para siswa menampilkan berbagai bakat seni dan kreativitas yang mengagumkan. Abdul Qohar mengatakan, acara ini tidak hanya sekadar perayaan atas pencapaian akademik, tetapi juga sebagai […]

  • Harapan Wakil Ketua NU Pasuruan di Rakercab Ansor

    Harapan Wakil Ketua NU Pasuruan di Rakercab Ansor

    • calendar_month Rab, 19 Feb 2025
    • visibility 180
    • 0Komentar

    Prigen, NU Pasuruan Pimpinan Cabang (PC) Gerakan Pemuda (GP)  Ansor Kabupaten Pasuruan menggelar Rapat Kerja Cabang (Rakercab ) I di Aula Hotel Permata Biru Lumbangrejo Prigen Pasuruan, Sabtu -Ahad (15-16/02/2024). Wakil Ketua Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Pasuruan, Gus Taufik Abdurahman mengatakan program Ansor harus sejalan dengan PCNU karena Ansor merupakan bagian dari NU. […]

  • Di Kajian Kopri Pasuruan Ungkap Cara Melawan Stigma

    Di Kajian Kopri Pasuruan Ungkap Cara Melawan Stigma

    • calendar_month Rab, 29 Jun 2022
    • visibility 46
    • 0Komentar

    Gondangwetan, NU Pasuruan Pengurus Cabang (PC) Korps Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia Putri (KOPRI) Pasuruan menggelar Kajian Kopri Pasuruan secara online, Selasa (28/6/2022). Kali ini, mengambil topik “Menjadi Berani Versi Diri Kita Sendiri”. Sekretaris Kaderisasi PC Kopri Fatimatuz Zahro menuturkan, sering kali perempuan dihadapkan pada standar-standar yang berkembang di masyarakat. Dari bentuk tubuh, penampilan, dan kecerdasan. […]

  • PCNU & ANSOR Kab. Pasuruan Bagi 400 Kupon Daging Kurban

    PCNU & ANSOR Kab. Pasuruan Bagi 400 Kupon Daging Kurban

    • calendar_month Sen, 3 Agu 2020
    • visibility 25
    • 0Komentar

    Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Pasuruan bersama PC GP ANSOR Kabupaten Pasuruan mengadakan penyembelihan hewan kurban di halaman Graha PCNU Kabupaten Pasuruan, Jl. Raya Warungdowo (Barat Lapangan), Pohjentrek, Minggu (2/8/2020). “Kami menyembelih dua ekor sapi jenis limosin dan tetap menerapkan protokol kesehatan. Selain itu, kami pun telah mempersiapkan 400 kupon dan sudah dibagikan kepada […]

expand_less

Eksplorasi konten lain dari PCNU Kab. Pasuruan

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca