Breaking News
light_mode

Judi Online dalam Perspektif Hukum Islam

  • calendar_month Jum, 13 Des 2024
  • visibility 1.422
  • comment 1 komentar

Judi Online menjadi fenomena yang semakin meluas di era digital ini, memanfaatkan perkembangan teknologi yang memudahkan akses bagi siapa saja untuk terlibat di dalamnya. Judi Online mencakup berbagai bentuk permainan dan taruhan, mulai dari kasino virtual, poker, taruhan olahraga, hingga permainan berbasis lotre yang dapat diakses dengan mudah melalui perangkat digital. Praktik ini berkembang pesat karena menawarkan kemudahan, anonimitas, dan kenyamanan yang tidak dimiliki judi konvensional, sehingga menarik minat berbagai kalangan.

Dalam literatur bahasa Arab, perjudian dikenal dengan istilah “Al-Maysir” yang dapat disandingkan dengan kata “Al-Qimar” yang memiliki makna asli taruhan atau judi. Kata “Al-Maysir” sendiri berasal dari kata “Yusrun” yang bermakna mudah. Maksudnya adalah perjudian menjadi cara yang sangat mudah bagi seseorang untuk mendapatkan harta kekayaan tanpa harus berusaha keras. (Fakhruddin Ar-Radi, Mafatih al-Ghaib, VI/200)

Dalam sudut pandang historis, pada masa Jahiliah, judi merupakan kegemaran dan menjadi tradisi yang tidak bisa dipisahkan dari kehidupan masyakarat Arab. Oleh karena itu, mulanya syariat Islam tidak secara langsung mengharamkan judi dengan tegas. Namun hanya memberikan peringatan bahwa di dalam perjudian ada kemanfaatan juga namun hakikatnya mengandung kemudaratan yang lebih besar. (Syamsuddin al-Qurthubi, Tafsir al-Qurthubi, III/52)

 Berkaitan dengan peringatan atas dampak negatif dari perjudian, Allah SWT telah berfirman:

يَسْـَٔلُوْنَكَ عَنِ الْخَمْرِ وَالْمَيْسِرِۗ قُلْ فِيْهِمَآ اِثْمٌ كَبِيْرٌ وَّمَنَافِعُ لِلنَّاسِۖ وَاِثْمُهُمَآ اَكْبَرُ مِنْ نَّفْعِهِمَاۗ وَيَسْـَٔلُوْنَكَ مَاذَا يُنْفِقُوْنَ ەۗ قُلِ الْعَفْوَۗ كَذٰلِكَ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمُ الْاٰيٰتِ لَعَلَّكُمْ تَتَفَكَّرُوْنَۙ

Artinya: Mereka bertanya kepadamu (Nabi Muhammad) tentang khamar dan judi. Katakanlah, “Pada keduanya terdapat dosa besar dan beberapa manfaat bagi manusia. (Akan tetapi,) dosa keduanya lebih besar daripada manfaatnya.” Mereka (juga) bertanya kepadamu (tentang) apa yang mereka infakkan. Katakanlah, “(Yang diinfakkan adalah kelebihan dari apa yang diperlukan).” Demikianlah Allah menerangkan ayat-ayat-Nya kepadamu supaya kamu berpikir.” (QS. Al-Baqarah: 219)

Pasca umat Islam mulai memahami akan dampak negatif dari perjudian yang justru lebih besar daripada keuntungan yang dihasilkan, selanjutnya Allah SWT menurunkan ayat:

يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْٓا اِنَّمَا الْخَمْرُ وَالْمَيْسِرُ وَالْاَنْصَابُ وَالْاَزْلَامُ رِجْسٌ مِّنْ عَمَلِ الشَّيْطٰنِ فَاجْتَنِبُوْهُ لَعَلَّكُمْ تُفْلِحُوْنَ

Artinya: “Wahai orang-orang yang beriman, sesungguhnya minuman keras, berjudi, (berkurban untuk) berhala, dan mengundi nasib dengan anak panah adalah perbuatan keji (dan) termasuk perbuatan setan. Maka, jauhilah (perbuatan-perbuatan) itu agar kamu beruntung.” (QS. Al-Maidah: 90)

Ayat di atas menjelaskan bahwa minuman keras, judi, berkurban untuk berhala, dan mengundi nasib dengan anak panah adalah perbuatan keji dan termasuk perbuatan setan yang harus dijauhi. Hal ini menegaskan bahwa perjudian sejak saat itu sudah dihukumi haram. (Abu al-Fida’ Ismail, Tafsir Ibnu Katsir, I/529)

Praktik judi Online sejatinya dilarang keras dan juga termasuk pelanggaran hukum positif Indonesia. Berdasarkan pasal 27 ayat (2) Undang-undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2024 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yakni “setiap orang dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan, mentransmisikan, dan/atau membuat dapat diaksesnya Informasi Elektronik dan/atau Dokumen Elektronik yang memiliki muatan perjudian.”

Agama Islam melarang semua bentuk kejahatan, artinya semua perbuatan yang menimbulkan mudarat bagi diri sendiri, orang lain maupun lingkungan dilarangnya para pelaku tindak kejahatan tersebut harus mendapatkan sanksi atau hukuman sesuai dengan asas keadilan yang berlaku.

Penulis : Khansa Kamila Aurellia Putri

Editor : Nasikhun Amin

  • Penulis: NU Pasuruan

Rekomendasi Untuk Anda

  • Harlah Ansor ke-88, Ansor Pasuruan Diminta Belajar Pengembangan SDM dari Kisah Raja Zulkarnain

    Harlah Ansor ke-88, Ansor Pasuruan Diminta Belajar Pengembangan SDM dari Kisah Raja Zulkarnain

    • calendar_month Sen, 25 Apr 2022
    • visibility 183
    • 0Komentar

    Kota Pasuruan, NU Pasuruan Pimpinan Cabang (PC) Gerakan Pemuda (GP) Ansor Kabupaten Pasuruan menggelar Refleksi Harlah ke-88 Ansor di Gedung Segoropuro, Pendopo Kabupaten Pasuruan, Kota Pasuruan, Sabtu (23/04/2022). Ketua Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Pasuruan KH Imron Mutamakkin menegaskan, setiap sejarah perubahan yang terjadi di dunia terlibat para pemuda. Seperti kisah Raja Zulkarnain. “Zulkarnain […]

  • Dukung Pengembangan Ikan Asap, Mahasiswa STAIS UNU Pasuruan Bikin Inovasi Abon

    Dukung Pengembangan Ikan Asap, Mahasiswa STAIS UNU Pasuruan Bikin Inovasi Abon

    • calendar_month Sen, 18 Sep 2023
    • visibility 172
    • 0Komentar

    Kraton, NU PasuruanMahasiswa Sekolah Tinggi Agama Islam (STAI) Salahuddin dan Universitas Nahdlatul Ulama (UNU) Pasuruan yang tergabung dalam Kuliah Kerja Nyata (KKN) Kolaborasi kelompok 10 membuat inovasi Abon Ikan Asap di Desa Semare, Kecamatan Kraton, Kabupaten Pasuruan. Perwakilan kelompok Sagita Martha Triyani mengungkapkan, latar belakang munculnya ide Abon Ikan Asap. Dimulai dengan mengetahui hal ikhwal […]

  • Hadir di Posyandu, Istri Mas Bupati Pasuruan Terima Sketsa Karya Mahasiswa UNU Pasuruan

    Hadir di Posyandu, Istri Mas Bupati Pasuruan Terima Sketsa Karya Mahasiswa UNU Pasuruan

    • calendar_month Kam, 7 Agu 2025
    • visibility 390
    • 0Komentar

    Gempol, NU Pasuruan Mahasiswa Program Studi (Prodi) Desain Komunikasi Visual (DKV) Universitas Nahdlatul Ulama (UNU) Pasuruan, Risqiyatul Islamiyah membuat Sketsa Foto Pelantikan Mas Bupati Pasuruan 2025-2030 bersama istri. “Saya membuatnya dengan detail dan penuh ketelatenan untuk menangkap ekspresi dan karakter khas dari Mas Bupati Pasuruan bersama istri,” ujarnya usai menyerahkan sketsanya saat membantu pelaksanaan Posyandu […]

  • Kiai Imron Mutamakkin : Imam Shalat Memiliki Tanggung Jawab Besar

    Kiai Imron Mutamakkin : Imam Shalat Memiliki Tanggung Jawab Besar

    • calendar_month Rab, 20 Mar 2024
    • visibility 194
    • 0Komentar

    Tutur, NU Pasuruan Ketua Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Pasuruan KH Imron Mutamakkin mengatakan bahwasanya tanggung jawab imam shalat itu besar. Oleh karenanya, persyaratan Imam bukan hanya bagus dan benar bacaannya, tetapi juga harus paham benar tentang kesunnhan sholat. “Permasalahan shalat jama’ah bukan hanya terletak pada makmum karena makmum mengikuti imam maka dari itu, […]

  • Pentingnya Memilih Teman yang Baik

    Pentingnya Memilih Teman yang Baik

    • calendar_month Ming, 19 Jun 2022
    • visibility 474
    • 0Komentar

    Memilih teman yang sefrekuensi  menjadi semangat tersendiri dalam melakukan berbagai aktifitas. Namun, tidak melulu tentang kecocokan dalam hal merasa nyaman, memilih teman yang bermanfaat juga harus diutamakan. Bermanfaat disini memiliki arti bisa membawa kita dalam kebaikan sebagaimana yang dikatakan Abi Musa Al-Asy’ariy, Nabi Muhammad SAW bersabda وعن أَبي موسى الأَشعَرِيِّ : أَن النَّبِيَّ ﷺ قَالَ: إِنَّما مثَلُ […]

  • Rekrut dan Memperkuat Kapasitas Tim Media, Manhid Lecari Gelar Ngaji Jurnalistik

    Rekrut dan Memperkuat Kapasitas Tim Media, Manhid Lecari Gelar Ngaji Jurnalistik

    • calendar_month Sel, 12 Jul 2022
    • visibility 121
    • 0Komentar

    Sukorejo, NU Pasuruan Madrasah Aliyah Nurul Hidayah (Manhid) menggelar Seminar dan Workshop Ngaji Jurnalistik di Masjid Pondok Pesantren Al-Hidayah II, Desa Lecari, Kecamatan Sukorejo, Kabupaten Pasuruan, Selasa (12/07/2022). Kepala Madrasah M Choiruddin menjelaskan, tema kegiatan ‘Merdeka Belajar, Merdeka Literasi: Menebar Kebaikan melalui Karya Jurnalistik’. “Tujuannya untuk memotivasi siswa untuk membaca dan menulis. Khususnya menulis karya […]

expand_less

Eksplorasi konten lain dari PCNU Kab. Pasuruan

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca